Back to announcement
20240227_IBST_Informasi Transaksi Afiliasi_31581091_lamp5.pdf
Asset transaction Needs review IBSTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
Kantor Jasa Penilai Publik The Manhattan Square
Lt. 16, Suite D, Jl. TB Simatupang
FERDINAND, DANAR, ICHSAN DAN REKAN Cilandak, Jakarta Selatan, 12560
Property, Business Valuation & Advisory E-Mail : infoadmin@fdipartners.co
Website: www.fdipartners.co
Licence No. 2.22.0176
Phone (62 21) 27875911
KMK 460/KM.1/202
Jakarta, 19 Februari 2024
Kepada Yth.
PT Inti Bangun Sejahtera Tbk
Jl. Riau No.23, Menteng
Jakarta 10350
No. Laporan : 00018/2.0176-00/BS/06/0089/1/II/2024
Hal : Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran
Dengan hormat,
LAPORAN RINGKAS PENDAPAT KEWAJARAN
PT INTI BANGUN SEJAHTERA TBK
Berdasarkan persetujuan atas surat penawaran No. 005/FDI/PB-FO/I/2024 tertanggal 10
Januari 2024, KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan (selanjutnya disebut “KJPP FDI&R” atau
“Kami”) mendapat penugasan dari PT Inti Bangun Sejahtera TBK (selanjutnya disebut
“Perseroan” atau “IBS”) untuk memberikan pendapat kewajaran atas rencana transaksi
berupa jual beli aset Fiber Optic Core dengan PT Mora Telematika Indonesia Tbk (selanjutnya
disebut “Rencana Transaksi”).
Laporan Pendapat Kewajaran ini bertujuan untuk memberikan pendapat kewajaran atas
Rencana Transaksi dan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Nilai Rencana Transaksi sebesar Rp 15.712.200.000 (Lima Belas Miliar Tujuh Ratus Dua Belas Juta
Dua Ratus Ribu Rupiah), bila dibandingkan dengan ekuitas Perseroan per 30 September 2023
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
adalah sebesar Rp 6.292.253.488.949, maka nilai Rencana Transaksi adalah sebesar 0,25%
terhadap ekuitas dengan demikian Rencana Transaksi bukan merupakan transaksi material
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, karena nilai Transaksi tidak lebih dari 20% (dua puluh
persen) nilai ekuitas Perseroan.
Rencana Transaksi merupakan suatu Transaksi Afiliasi dikarenakan terdapat hubungan afiliasi
antara Perseroan dengan PT Mora Telematika Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “MTI”),
dengan demikian Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa Rencana Transaksi
tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud pada POJK No.
42/POJK.04/2020.
Kantor Pusat (Properti dan Bisnis); Kantor Cabang Semarang
Page 2
Pendapat Kewajaran dilakukan berdasarkan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi VII (KEPI & SPI Edisi VII-2018) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04.2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis Di Pasar Modal (POJK 35/POJK.04/2020). Dalam melakukan analisis, sebagai dasar dan pertimbangan bagi kami dalam memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi tersebut, kami melandaskan dan berdasarkan pada informasi dan data sebagaimana diberikan oleh manajemen Perseroan, yang mana kami mengasumsikan bahwa informasi dan data yang telah diberikan oleh manajemen Perseroan adalah benar, lengkap, dapat diandalkan, dan tidak menyesatkan. Kami tidak melakukan audit ataupun verifikasi secara mendetail atas semua informasi dan data yang telah diberikan oleh manajemen Perseroan, baik lisan maupun tulisan, dan dengan demikian kami tidak dapat memberikan jaminan atau bertanggung-jawab apabila informasi dan data yang diberikan tersebut menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Pendekatan dan metode penilaian yang kami gunakan dalam menilai kewajaran atas Rencana Transaksi adalah dengan menggunakan analisis sebagai berikut: • Analisis atas Rencana Transaksi; • Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi; • Analisis atas kewajaran Nilai Transaksi; Analisis atas Rencana Transaksi, Rencana Transaksi akan menimbulkan keuntungan tambahan bagi Perseroan berupa arus kas masuk untuk modal kerja tambahan, mengurangi sebagian biaya depresiasi atas Fiber Optic, dan mengurangi beban operasional ke depannya. Sementara itu Rencana Transaksi juga menyebabkan aset tetap yang dimiliki Perseroan menjadi berkurang. Analisis Kualitatif, Pelanggan seluler 5G diproyeksikan mewakili 76% dari seluruh langganan di Indonesia pada tahun 2030. Sementara itu, koneksi 4G diperkirakan mencakup sekitar 22,4% dari seluruh koneksi, dengan 2G dan 3G mewakili pangsa minimal atau berpotensi menjadi pelanggan seluler 5G. Pemain besar seperti Indosat dan Telkomsel telah meluncurkan layanan 5G, dan penyerapan pelanggan diperkirakan akan mencapai sekitar 5,7 juta pada akhir tahun 2023. Pada tahun 2030, pasar Indonesia diproyeksikan memiliki hampir 300 juta pelanggan 5G. Pendorong utama pertumbuhan di sektor telekomunikasi adalah perluasan jangkauan, keterjangkauan yang lebih baik, peningkatan layanan, peningkatan penggunaan data, dan penetrasi ponsel cerdas yang lebih tinggi. Meningkatnya permintaan solusi jaringan berkapasitas tinggi oleh berbagai operator jaringan merupakan faktor utama yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pasar menara telekomunikasi Indonesia. Meningkatnya permintaan akan konektivitas berkecepatan tinggi merupakan faktor utama yang menciptakan peningkatan permintaan terhadap infrastruktur serat optik dan menciptakan peluang bagi perusahaan yang beroperasi di pasar menara telekomunikasi Indonesia untuk melayani basis pelanggan yang lebih luas dan menghasilkan lebih banyak pendapatan. Menara Telekomunikasi terbukti menjadi evolusi teknologi yang berpotensi menjembatani konsumen dunia fisik, virtual, dan sosial. Transformasi yang terkait ke dalam dunia digital akan membawa peluang bisnis ke sejumlah besar industri vertikal. Selain itu, pada saat yang sama, hal ini mewakili perubahan dalam model dan lingkungan bisnis. Penyebaran lebih banyak menara telekomunikasi mengatasi beberapa tantangan utama operator jaringan sekaligus Halaman 2 00018/2.0176-00/BS/06/0089/1/II/2024
Page 3
menawarkan broadband seluler. Mereka hemat biaya untuk mengelola lalu lintas yang terus
berkembang di jaringan, membantu memenuhi ekspektasi kecepatan dan kualitas melalui
jaringan, dan juga memonetisasi nilai pelanggan dalam lanskap pasar yang kompetitif. Dalam
hal volume, pasar akan melihat peningkatan signifikan jumlah menara secara nasional
menjadi sekitar 200.000 lokasi pada tahun 2026.
Analisis Kuantitatif, dilakukan dengan melakukan analisis sebagai berikut:
a) Penilaian kinerja historis
• Jumlah Aset
Dari periode 31 Desember 2018 sampai dengan 31 Desember 2022 jumlah aset
berfluktuasi dengan pertumbuhan secara rata-rata sebesar 5,67%. Pada tahun 2021,
jumlah aset mengalami penurunan sebesar 8,31% dibandingkan tahun 2020 yang
disebabkan penurunan pada aset tidak lancar. Peningkatan tertinggi terjadi pada
tahun 2020 sebesar 17,09% dibandingkan tahun 2019, yang dikontribusikan dari
peningkatan aset tidak lancar sebesar 21,58%. Jumlah aset pada 30 September 2023
sebesar Rp 9.680.227 Juta Rupiah.
• Jumlah Liabilitas
Dari periode 31 Desember 2018 sampai dengan 31 Desember 2022 jumlah liabilitas
berfluktuasi dengan pertumbuhan secara rata-rata sebesar 12,38%. Pada tahun 2021,
jumlah liabilitas mengalami penurunan sebesar 29,65% dibandingkan tahun 2020 yang
disebabkan penurunan pada liabilitas lancar dan tidak lancar. Peningkatan jumlah
liabilitas tertinggi terjadi pada tahun 2020 sebesar 36,26% dibandingkan tahun 2019
yang dikontribusikan oleh peningkatan liabilitas lancar dan tidak lancar. Jumlah
liabilitas pada 30 September 2023 sebesar Rp 3.387.973 Juta Rupiah.
• Ekuitas
Dari periode 31 Desember 2018 sampai dengan 31 Desember 2022 jumlah ekuitas
berfluktuasi dengan pertumbuhan secara rata-rata sebesar 3,41%. Pada tahun 2022
jumlah ekuitas mengalami penurunan sebesar 10,53% dibandingkan tahun 2021
dikarenakan penurunan cadangan revaluasi. Peningkatan tertinggi jumlah ekuitas
terjadi tahun 2019 sebesar 11,13% dibandingkan tahun 2018 disebabkan peningkatan
saldo laba. Jumlah ekuitas pada 30 September 2023 sebesar Rp 6.292.253 Juta Rupiah.
• Pendapatan
Pendapatan Perseroan selama periode 31 Desember 2018 sampai dengan 31
Desember 2022 berfluktuasi dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 5,71%. Pada
tahun 2021 pendapatan mengalami penurunan sebesar 13,10% dibandingkan tahun
sebelumnya. Peningkatan pendapatan tertinggi terjadi pada tahun 2019 sebesar
21,21% menjadi Rp 1.087.963 Juta Rupiah. Pendapatan pada 30 September 2023
sebesar Rp 829.776 Juta Rupiah.
• Laba Kotor
Laba kotor Perseroan selama periode 31 Desember 2018 sampai dengan 31 Desember
2022 berfluktuasi dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 4,36%. Pada tahun 2021 laba
kotor mengalami penurunan sebesar 11,84% dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan laba kotor terbesar terjadi pada tahun 2022 seiring dengan peningkatan
pendapatan pada tahun yang sama. Laba kotor pada 30 September 2023 sebesar Rp
444.681 Juta Rupiah.
• Laba Bersih
Laba Bersih Perseroan selama periode 31 Desember 2018 sampai dengan 31 Desember
2022 terus menurun dengan penurunan rata-rata sebesar 24,95%. Penurunan laba
Halaman 3 00018/2.0176-00/BS/06/0089/1/II/2024
Page 4
bersih tertinggi terjadi pada tahun 2020 sebesar 47,84%. Laba bersih Perseroan pada
30 September 2023 sebesar Rp 49.127 Juta Rupiah.
b) Penilaian arus kas
Berikut adalah macam-macam arus kas Perseroan berdasarkan data historis laporan
keuangan Perseroan per 30 September 2023 :
• Arus kas bersih yang diperoleh untuk aktivitas operasional Perseroan per 30 September
2023 adalah sebesar Rp 667.666 Juta Rupiah. Pada periode 30 September 2023 arus
kas operasi bernilai positif mengindikasikan pendapatan lebih besar dari beban untuk
kegiatan operasional.
• Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan per 30 September
2023 adalah sebesar Rp 479.956 Juta Rupiah. Sebagian besar disebabkan adanya
perolehan aset tetap.
• Arus kas bersih yang digunakan dari aktivitas pendanaan Perseroan per 30 September
2023 adalah sebesar Rp 429.184 Juta Rupiah. Hal ini dikarenakan adanya pembayaran
utang bank dan beban keuangan.
c) Analisis laporan keuangan sebelum transaksi dan proforma laporan keuangan setelah
transaksi dilakukan
Pelaksanaan Rencana Transaksi akan memiliki pengaruh terhadap kondisi keuangan
Perseroan. Kondisi keuangan Perseroan sebelum dan setelah pelaksanaan Rencana
Transaksi mengacu kepada laporan keuangan proforma yang disusun oleh manajemen
dijelaskan di bawah ini:
Tabel 1 Laporan Laba Rugi Komprehensif Proforma Perseroan (dalam Jutaan Rupiah)
30 September 2023
URAIAN
Nilai Buku Penyesuaian Saldo Proforma
Pendapatan usaha 829.776 - 829.776
Beban pokok penjualan 385.095 - 385.095
Laba kotor 444.681 - 444.681
Beban Operasional 125.598 - 125.598
Laba usaha 319.083 - 319.083
Pendapatan (Beban) Lain-lain (255.892) 7.070 (248.822)
Laba sebelum pajak 63.191 7.070 70.261
Beban pajak penghasilan
Kini (9.609) - (9.609)
Tangguhan (4.456) - (4.456)
Jumlah beban pajak (14.064) - (14.064)
Laba tahun berjalan 49.127 7.070 56.196
Pendapatan komprehensif lain 351.867 - 351.867
Laba Komprehensif tahun berjalan 400.993 7.070 408.063
Sumber : Laporan Proforma Perseroan
Halaman 4 00018/2.0176-00/BS/06/0089/1/II/2024
Page 5
Tabel 2 Laporan Posisi Keuangan Proforma Perseroan (Jutaan Rupiah)
30 September 2023
URAIAN
Nilai Buku Penyesuaian Proforma
ASET
Kas dan setara kas 442.552 15.712 458.264
Aset Keuangan Lancar Lainnya 295.681 - 295.681
Piutang usaha
Pihak ketiga 680.208 - 680.208
Pihak berelasi 612 - 612
Investasi Neto dalam Sewa 115.839 - 115.839
Pajak dibayar di Muka 2.976 - 2.976
Lain-lain 195.232 - 195.232
Jumlah Aset Lancar 1.733.101 15.712 1.748.813
Uang Muka dan Biaya Dibayar
350 - 350
di Muka Lainnya
Aset Hak Guna 273.161 - 273.161
Investasi Neto dalam Sewa 959.697 - 959.697
Aset Tetap - neto 6.472.043 (8.643) 6.463.400
Contract cost 236.087 - 236.087
Lain-lain 5.789 - 5.789
Jumlah Aset Tidak Lancar 7.947.126 (8.643) 7.938.483
TOTAL ASSET 9.680.227 7.070 9.687.297
LIABILITAS DAN EKUITAS
Pinjaman Bank Jangka Pendek 150.000 - 150.000
Utang usaha 124.385 - 124.385
Utang pajak 24.185 - 24.185
Pendapatan diterima di Muka 150.490 - 150.490
Liabilitas jangka panjang yang
jatuh tempo dalam waktu
satu tahun
Pinjaman Bank 491.888 - 491.888
Liabilitas Sewa 120.785 - 120.785
Lain-lain 81.226 - 81.226
Total Liabilitas Jangka Pendek 1.142.960 - 1.142.960
Liabilitas jangka panjang
setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam waktu
satu tahun
Pinjaman Bank 1.518.027 - 1.518.027
Pendapatan diterima di Muka 3.900 - 3.900
Liabilitas Pajak Tangguhan 29.028 - 29.028
Liabilitas Sewa 661.124 - 661.124
Liabilitas Imbalan Pascakerja 32.935 - 32.935
Total liabilitias jangka panjang 2.245.014 - 2.245.014
Halaman 5 00018/2.0176-00/BS/06/0089/1/II/2024
Page 6
30 September 2023
URAIAN
Nilai Buku Penyesuaian Proforma
Total Liabilitas 3.387.973 - 3.387.973
Modal saham 675.452 - 675.452
Tambahan modal disetor -
601.957 - 601.957
neto
Perubahan Nilai Wajar
271 - 271
Investasi Tersedia Untuk Dijual
Cadangan Revaluasi 2.081.678 - 2.081.678
Saldo laba 2.932.894 7.070 2.939.964
Ekuitas 6.292.253 7.070 6.299.323
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 9.680.227 7.070 9.687.297
Sumber : Laporan Proforma Perseroan
Berdasarkan laporan keuangan proforma bahwa dampak Rencana Transaksi adalah
sebagai berikut:
1) Berdasarkan profoma, terdapat penyesuaian positif pada akun kas dan setara kas
sesuai Rencana Transaksi.
2) Berdasarkan proforma, terdapat penyesuaian negatif pada akun aset tetap sesuai
nilai buku aset Fiber Optic Core yang dijual.
3) Berdasarkan proforma, terdapat penyesuaian positif pada akun saldo laba sesuai
keuntungan yang diperoleh dari aset Fiber Optic Core yang dijual.
d) Analisa inkremental Perseroan selama masa proyeksi yaitu dari tahun 2023 sampai tahun
2029 sebagai berikut:
• Penjualan
Penjualan Perseroan pada masa proyeksi dari tahun 2023 sampai 2029 tidak
mengalami perubahan.
• Laba bersih
Perseroan pada masa proyeksi tahun 2023 tidak mengalami perubahan, sedangkan
pada masa proyeksi tahun 2024 terjadi peningkatan laba bersih karena keuntungan
dari Rencana Transaksi dan penghematan biaya asuransi atas aset Fiber Optic Core
yang dijual. Sementara itu pada masa proyeksi 2025 – 2029 terjadi peningkatan laba
bersih karena berkurangnya depresiasi dari aset Fiber Optic Core yang dijual dan
penghematan biaya asuransi atas aset Fiber Optic Core yang dijual.
• Total Aset
Total aset Perseroan pada masa proyeksi tahun 2023 tidak mengalami perubahan.
Sementara itu pada masa proyeksi 2024 – 2029 terjadi peningkatan karena adanya
peningkatan kas dan setara hasil penjualan dari Rencana Transaksi disertai dengan
berkurangnya aset tetap dari aset Fiber Optic Core yang dijual dan juga berkurangnya
pajak dibayar dimuka.
• Total Liabilitas
Total liabilitas Perseroan pada masa proyeksi dari tahun 2023 sampai 2029 tidak
mengalami perubahan.
Halaman 6 00018/2.0176-00/BS/06/0089/1/II/2024
Page 7
• Ekuitas
Total ekuitas Perseroan pada masa proyeksi tahun 2023 tidak mengalami perubahan.
Sementara itu pada masa proyeksi 2024 – 2029 terjadi peningkatan seiring peningkatan
laba bersih.
Analisis kewajaran nilai transaksi dilakukan dengan membandingkan Nilai Pasar Aset Fiber
Optic Core yang telah dinilai oleh Penilai Independen sebagai berikut:
Tabel 1 Kewajaran Nilai Rencana Transaksi
Batas Bawah Batas Atas
Nilai Pasar Nilai Transaksi
(-7,5%) (+7,5%)
14.319.000.000 15.480.000.000 16.641.000.000 15.712.200.000
Berdasarkan tabel tersebut di atas, bahwa Nilai Rencana Transaksi terhadap Nilai Pasar
adalah sebesar 1,5%, dengan demikian Nilai Rencana Transaksi berada pada kisaran batas
atas dan batas bawah 7,5% dari nilai pasar sebagaimana diatur dalam POJK 35/2020.
Pendapat Kewajaran dilakukan dengan melakukan analisis atas nilai dari obyek yang
ditransaksikan, dampak keuangan dari transaksi dan pertimbangan bisnis dengan analisa
meliputi:
• Analisis atas Rencana Transaksi;
• Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi;
• Analisis atas kewajaran Nilai Transaksi;
Dengan demikian, berdasarkan analisis yang telah di uraikan di atas, menurut pendapat kami,
Rencana Transaksi tersebut adalah WAJAR.
Dalam mempersiapkan laporan pendapat kewajaran ini, KJPP FDI&R bertindak secara
independen tanpa adanya benturan kepentingan, dan tidak terafiliasi dengan Perseroan,
ataupun pihak pihak lainnya yang terafiliasi dengan Perseroan. KJPP FDI&R juga tidak memiliki
kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Laporan pendapat
kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
manapun. Imbalan yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran nilai yang
dihasilkan dari proses analisis kewajaran ini.
Hormat kami,
KJPP FERDINAND, DANAR, ICHSAN DAN REKAN
Rekan
J. Ferdinand H. Pardede, MAPPI (Cert)
Izin Penilai Bisnis No. : B-1.09.00089
MAPPI No. : 01-S-01490
STTD Bapepam No. : STTD.PB-17/PJ-1/PM.02/2023
RMK : RMK-2017.00081
Halaman 7 00018/2.0176-00/BS/06/0089/1/II/2024
Page 8
ASUMSI – ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
1. Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.
2. Penilai Usaha telah melakukan penelahaan atas dokumen-dokumen yang digunakan
dalam proses penilaian.
3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya ke
akuratannya.
4. Penilai mengunakan proyeksi keuangan yang dibuat oleh manejemen.
5. Laporan Penilaian Pendapat Kewajaran ini terbuka untuk publik.
6. Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian telah
disusun sesuai dengan ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik Penilai
Indonesia (KEPI), serta POJK Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal.
7. Penilai Usaha bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan Kesimpulan
Opini Akhir.
8. Nilai dicantumkan dalam satuan mata uang Rupiah dan/atau ekuivalennya atas
permintaan pemberi tugas.
9. Semua sengketa dalam bentuk perkara pidana maupun perdata (baik di dalam
maupun di luar pengadilan) yang berkaitan dengan obyek penilaian tidak menjadi
tanggung jawab kami.
10. Kami ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab kami
secara khusus hanya terbatas pada aspek nilai atas obyek penilaian, diluar dari aspek
perpajakan dan hukum karena hal tersebut berada diluar lingkup penugasan kami.
11. Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah maupun swasta yang
berkaitan dengan kondisi obyek penilaian, dalam hal ini kondisi pasar dan sebagainya
bukan menjadi tanggung jawab kami.
12. Laporan penilaian ini disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di dalam
laporan dan tidak dapat digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan kami tidak
bertanggung jawab jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain.
13. Laporan penilaian ini sebagai salah satu informasi untuk dijadikan dasar pemikiran
dalam mengambil keputusan, akan tetapi tidak mengikat dan tidak dapat dijadikan
sebagai dasar penentu suatu keputusan yang berakibat hukum, karena laporan
pendapat kewajaran ini semata-mata dibuat berdasarkan kajian disiplin ilmu dan
kemampuan yang kami miliki.
14. Laporan penilaian ini tidak berlaku dan tidak sah apabila tidak terdapat tanda tangan
penilai berijin beserta stempel perusahaan (corporate seal) yang resmi dari KJPP
FERDINAND, DANAR, ICHSAN DAN REKAN
15. Laporan penilaian ini dibuat dan ditujukan hanya kepada pemberi tugas, sesuai
dengan maksud dan tujuan yang diungkapkan dalam laporan penilaian.
Halaman 8 00018/2.0176-00/BS/06/0089/1/II/2024
Page 9
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai Independen, kami yang
bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa :
1. Pernyataan faktual yang dipresentasikan dalam laporan penilaian adalah benar sesuai
dengan pemahaman terbaik dari Penilai.
2. Analisis dan kesimpulan hanya dibatasi oleh asumsi dan kondisi yang dilaporkan.
3. Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang,
maupun memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada terhadap obyek
Penilaian.
4. Imbalan Jasa Penilai tidak berkaitan dengan hasil penilaian yang dilaporkan.
5. Penilaian dilakukan dengan memenuhi ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode
Etik Penilai Indonesia (KEPI), serta POJK Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal.
6. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan professional yang ditentukan dan/atau
diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah.
7. Penilai memiliki pemahaman mengenai jenis usaha atau industri yang menjadi obyek
penilaian.
8. Penilai telah melakukan kunjungan kepada pihak Manajemen Perseroan.
9. Tidak ada Penilai lainnya selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat
dalam pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana
yang dinyatakan dalam laporan Penilaian ini.
10. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan
Penilaian.
11. Kami bertanggung jawab atas laporan Penilaian yang telah kami susun berdasarkan data
yang telah diberikan kepada kami oleh Pemberi tugas dan kami anggap akurat serta
lengkap. Kami tidak bertanggung jawab atas hasil laporan ini apabila data-data,
dokumen dan informasi dari Pemberi Tugas yang diberikan kepada kami tidak sah/legal
sehingga menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
12. Penugasan Penilaian telah dilakukan terhadap obyek penilaian pada tanggal penilaian
(cut off date)
13. Analisis dan kesimpulan yang dihasilkan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam
laporan penilaian.
14. Penilai melakukan sesuai dengan Lingkup Penugasan dan data yang dianalisis telah
diungkapkan.
15. Kesimpulan Pendapat Kewajaran telah sesuai dengan asumsi dan kondisi pembatas.
16. Data ekonomi dan industri yang tercantum dalam laporan ini kami peroleh dari sumber
yang telah terpublikasi dan diyakini kebenarannya.
Halaman 9 00018/2.0176-00/BS/06/0089/1/II/2024
Page 10
Penilai Tanda Tangan
Penanggung Jawab:
J. Ferdinand H. Pardede, MAPPI (Cert)
Izin Penilai Bisnis No. : B-1.09.00089
MAPPI No. : 01-S-01490
STTD Bapepam No. : STTD.PB-17/PJ-1/PM.02/2023
RMK : RMK-2017.00081
Pemeriksa 1:
Yuliana
MAPPI No. : 13-S-04483
RMK : RMK-2017.01274
Pemeriksa 2:
Yesi Marina
MAPPI No. : 12-T-03415
RMK : RMK-2017.01530
Penilai:
Marcel Kuntara
MAPPI No. : 17-T-07530
RMK : RMK-2018.02586
Halaman 10 00018/2.0176-00/BS/06/0089/1/II/2024
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Ferdinand
p.1 ×3
unresolved
org
Ichsan dan Rekan
p.1
unresolved
org
KJPP FDI
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.1
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.1
unresolved
org
REKAN Rekan J. Ferdinand H. Pardede
p.7
unresolved
person
H. Pardede
p.7 ×2
unresolved
org
Bapepam
p.7 ×4
unresolved
person
J. Ferdinand H. Pardede
p.10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
2120 ms
12 Sep 2026 21:30
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '20'}