Skip to content
Back to announcement

20240226_UVCR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31580723.pdf

Other Text extracted UVCR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           EKS-REG/009/TKP-S02019/II/2024

 Nama Perusahaan                       PT Trimegah Karya Pratama Tbk.

 Kode Emiten                           UVCR

 Lampiran                              2

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02019/BEI.PP2/02-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Hingga saat ini, Perseroan tidak atau belum mengetahui dan/atau memiliki keterbukaan informasi atau fakta
           material yang bersifat aksi atau informasi korporasi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Hingga saat ini, Perseroan tidak atau belum mengetahui dan/atau memiliki keterbukaan informasi atau fakta
           material yang bersifat aksi atau informasi korporasi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
           Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
           Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki atau mendapatkan informasi atau fakta kejadian penting lainnya
           yang secara material berdampak pada keberlangsungan hidup dan bisnis Perseroan yang belum
           diungkapkan kepada publik.

           Sebagai tambahan, Perseroan melihat adanya pengaruh yang secara tidak langsung berdampak pada
           sektor digital dan teknologi di Indonesia dan hal ini pun telah diprediksi di akhir tahun 2023 dengan
           fenomena tech winter (dilansir: Tempo). Selain itu, Perseroan melihat adanya pengaruh terkait dengan
    3
           pelaksanaan pemilu di awal tahun 2024 yang kemungkinan berdampak terhadap minat investasi untuk
           menunggu pelaksanaan dan hasil pemilu tersebut.

           Hal ini turut memberikan dampak kepada Perseroan selaku perusahaan yang bergerak di bidang teknologi
           dan digital dengan menurunnya daya investasi publik terhadap perusahaan-perusahaan yang berada dalam
           industri yang sama.

           Sehingga menurut pandangan Perseroan, adanya beberapa fenomena tersebut telah mempengaruhi minat
           investasi dengan signifikan dan berdampak pada saham Perseroan di beberapa minggu terakhir
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan telah melaporkan setiap aktivitas pemegang saham yang terdiri dari pemegang saham utama
           atau pengendali, direksi, dan komisaris sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.
           04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat
    5      dan berdampak terhadap pencatatan saham atau pemegang saham Perseroan di Bursa. Namun sekiranya
           dalam waktu dekat (waktu belum dapat ditentukan), Perseroan berencana akan melakukan keterbukaan
           informasi dengan mengacu pada POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
           Kegiatan Usaha kepada Bursa, publik, dan pemegang saham sesuai dengan tenggat waktu dan apabila
           terealisasikan sesuai dengan ketentuan
Page 2
Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Trimegah Karya Pratama Tbk.




Hady Kuswanto

Direktur Utama




PT Trimegah Karya Pratama Tbk.
Jl. Tebet Barat IX, No. 35BB
Telepon : 021-22008385, Fax : , www.ultravoucher.co.id



Nama Pengirim                     Hady Kuswanto

Jabatan                           Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                 26-02-2024 13:54

Lampiran                         1. Tanggapan atas Surat S-02019.02-2024.pdf


                                 2. 1_Tanggapan atas Surat S-02019.02-2024.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Trimegah Karya Pratama Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Trimegah Karya Pratama Tbk. bertanggung
                           jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          EKS-REG/009/TKP-S02019/II/2024

Issuer Name                        PT Trimegah Karya Pratama Tbk.

Issuer Code                        UVCR

Attachment                         2

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02019/BEI.PP2/02-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
  1
        Hingga saat ini, Perseroan tidak atau belum mengetahui dan/atau memiliki keterbukaan informasi atau fakta
        material yang bersifat aksi atau informasi korporasi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
  2
        Hingga saat ini, Perseroan tidak atau belum mengetahui dan/atau memiliki keterbukaan informasi atau fakta
        material yang bersifat aksi atau informasi korporasi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
        Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
        Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki atau mendapatkan informasi atau fakta kejadian penting lainnya
        yang secara material berdampak pada keberlangsungan hidup dan bisnis Perseroan yang belum
        diungkapkan kepada publik.

        Sebagai tambahan, Perseroan melihat adanya pengaruh yang secara tidak langsung berdampak pada
        sektor digital dan teknologi di Indonesia dan hal ini pun telah diprediksi di akhir tahun 2023 dengan
        fenomena tech winter (dilansir: Tempo). Selain itu, Perseroan melihat adanya pengaruh terkait dengan
  3
        pelaksanaan pemilu di awal tahun 2024 yang kemungkinan berdampak terhadap minat investasi untuk
        menunggu pelaksanaan dan hasil pemilu tersebut.

        Hal ini turut memberikan dampak kepada Perseroan selaku perusahaan yang bergerak di bidang teknologi
        dan digital dengan menurunnya daya investasi publik terhadap perusahaan-perusahaan yang berada dalam
        industri yang sama.

        Sehingga menurut pandangan Perseroan, adanya beberapa fenomena tersebut telah mempengaruhi minat
        investasi dengan signifikan dan berdampak pada saham Perseroan di beberapa minggu terakhir
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
  4
        Perseroan telah melaporkan setiap aktivitas pemegang saham yang terdiri dari pemegang saham utama
        atau pengendali, direksi, dan komisaris sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.
        04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat
  5     dan berdampak terhadap pencatatan saham atau pemegang saham Perseroan di Bursa. Namun sekiranya
        dalam waktu dekat (waktu belum dapat ditentukan), Perseroan berencana akan melakukan keterbukaan
        informasi dengan mengacu pada POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
        Kegiatan Usaha kepada Bursa, publik, dan pemegang saham sesuai dengan tenggat waktu dan apabila
        terealisasikan sesuai dengan ketentuan
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Trimegah Karya Pratama Tbk.




Hady Kuswanto

Direktur Utama
Page 5
PT Trimegah Karya Pratama Tbk.
Jl. Tebet Barat IX, No. 35BB
Phone : 021-22008385, Fax : , www.ultravoucher.co.id



Sender Name                        Hady Kuswanto

Function                           Direktur Utama

Date and Time                      26-02-2024 13:54

Attachment                        1. Tanggapan atas Surat S-02019.02-2024.pdf


                                  2. 1_Tanggapan atas Surat S-02019.02-2024.pdf


    This is an official document of PT Trimegah Karya Pratama Tbk. that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. PT Trimegah Karya Pratama Tbk. is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published26 Feb 2024
Pages5
Characters11,456
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Trimegah Karya Pratama Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Hady Kuswanto · Direktur Utama p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur Utama p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result