Back to announcement
20240226_UVCR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31580723_lamp1.pdf
Other Text extracted UVCRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Jakarta, 26 Februari 2024
Nomor : EKS-REG/009/TKP-S02019/II/2024
Perihal : Surat Tanggapan PT Trimegah Karya Pratama Tbk atas Surat BEI Nomor
S-02019/BEI.PP2/02-2024 Mengenai Volatilitas Efek
Kepada Yth.
Bapak Hendra A. Hidayat
P.H. Kepala Divisi PP 2 Bursa Efek Indonesia
Di tempat
Sehubungan dengan telah diterimanya surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) No
S-02019/BEI.PP2/02-2024 mengenai Volatilitas Efek PT Trimegah Karya Pratama Tbk, maka bersama
dengan surat ini, izinkan kami menanggapi surat BEI tersebut dengan penjelasan sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik?
Jawaban kami: Hingga saat ini, Perseroan tidak atau belum mengetahui dan/atau memiliki
keterbukaan informasi atau fakta material yang bersifat aksi atau informasi korporasi
sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1.
dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Jawaban kami: Hingga saat ini, Perseroan tidak atau belum mengetahui dan/atau memiliki
keterbukaan informasi atau fakta material yang bersifat aksi atau informasi korporasi
sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.
Jawaban kami: Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki atau mendapatkan informasi atau
fakta kejadian penting lainnya yang secara material berdampak pada keberlangsungan
hidup dan bisnis Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Sebagai tambahan, Perseroan melihat adanya pengaruh yang secara tidak langsung
berdampak pada sektor digital dan teknologi di Indonesia dan hal ini pun telah diprediksi di
akhir tahun 2023 dengan fenomena tech winter (dilansir: Tempo). Selain itu, Perseroan
melihat adanya pengaruh terkait dengan pelaksanaan pemilu di awal tahun 2024 yang
kemungkinan berdampak terhadap minat investasi untuk menunggu pelaksanaan dan hasil
pemilu tersebut.
Page 2
Hal ini turut memberikan dampak kepada Perseroan selaku perusahaan yang bergerak di
bidang teknologi dan digital dengan menurunnya daya investasi publik terhadap
perusahaan-perusahaan yang berada dalam industri yang sama.
Sehingga menurut pandangan Perseroan, adanya beberapa fenomena tersebut telah
mempengaruhi minat investasi dengan signifikan dan berdampak pada saham Perseroan di
beberapa minggu terakhir.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.
Jawaban kami: Perseroan telah melaporkan setiap aktivitas pemegang saham yang terdiri
dari pemegang saham utama atau pengendali, direksi, dan komisaris sesuai dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Jawaban kami: Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan
tindakan korporasi dalam waktu dekat dan berdampak terhadap pencatatan saham atau
pemegang saham Perseroan di Bursa. Namun sekiranya dalam waktu dekat (waktu belum
dapat ditentukan), Perseroan berencana akan melakukan keterbukaan informasi dengan
mengacu pada POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha kepada Bursa, publik, dan pemegang saham sesuai dengan tenggat waktu
dan apabila terealisasikan sesuai dengan ketentuan.
Kami mohon hal tersebut dikonfirmasikan juga kepada pemegang saham mayoritas untuk antisipasi
kemungkinan adanya transaksi tertentu yang akan dilakukan pemegang saham mayoritas.
Jawaban kami: Perseroan telah menyampaikan informasi ini kepada pemegang saham mayoritas
sebagai bentuk informasi yang bersifat himbauan dalam bentuk antisipasi yang telah disampaikan
oleh Bursa.
Demikian surat tanggapan ini kami sampaikan, atas bentuk pengawasan yang telah dilakukan, kami
sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
PT Trimegah Karya Pratama Tbk
Ayu Kusuma Trisyani
Sekretaris Perusahaan
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hendra A. Hidayat P.H. Kepala Divisi PP
p.1 ×2
unresolved
person
Ayu Kusuma Trisyani
· Sekretaris Perusahaan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.