Skip to content
Back to announcement

20240226_INDR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31580737.pdf

Other Text extracted INDR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          IRS/CS-0224/006

 Nama Perusahaan                      PT Indo-Rama Synthetics Tbk

 Kode Emiten                          INDR

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02026/BEI.PP1/02-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           INDR: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material selain yang sudah diungkapkan
           kepada Publik yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
           sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
           Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           INDR: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
           efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
           Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT
           Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           INDR: Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
           efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           INDR: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
           Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           INDR: Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           INDR: Berdasarkan diskusi dengan Pemegang saham utama, mereka tidak punya rencana khusus terkait
           dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Indo-Rama Synthetics Tbk




 V S Baldwa

 Presiden Direktur
Page 2
PT Indo-Rama Synthetics Tbk
Graha Irama Lt. 17, Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav 1&2, Jakarta 12950
Telepon : +62-21-5261555 , Fax : +62-21-5261508, www.indorama.co.id



Nama Pengirim                     V S Baldwa

Jabatan                           Presiden Direktur
Tanggal dan Waktu                 26-02-2024 10:50

Lampiran                          1. INDR Volatilitas Transaksi 23022024.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Indo-Rama Synthetics Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Indo-Rama Synthetics Tbk bertanggung jawab
                               penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            IRS/CS-0224/006

Issuer Name                          PT Indo-Rama Synthetics Tbk

Issuer Code                          INDR

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02026/BEI.PP1/02-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          INDR: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material selain yang sudah diungkapkan
          kepada Publik yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
          sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
          Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          INDR: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
          efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
          Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT
          Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          INDR: Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
          efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          INDR: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
          Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          INDR: Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          INDR: Berdasarkan diskusi dengan Pemegang saham utama, mereka tidak punya rencana khusus terkait
          dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Indo-Rama Synthetics Tbk




V S Baldwa

Presiden Direktur
Page 4
PT Indo-Rama Synthetics Tbk
Graha Irama Lt. 17, Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav 1&2, Jakarta 12950
Phone : +62-21-5261555 , Fax : +62-21-5261508, www.indorama.co.id



Sender Name                        V S Baldwa

Function                           Presiden Direktur

Date and Time                      26-02-2024 10:50

Attachment                        1. INDR Volatilitas Transaksi 23022024.pdf


 This is an official document of PT Indo-Rama Synthetics Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Indo-Rama Synthetics Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published26 Feb 2024
Pages4
Characters9,428
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Indo-Rama Synthetics Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×21
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved person V S Baldwa · Presiden Direktur p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Presiden Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result