Skip to content
Back to announcement

20240223_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31580674.pdf

Other Text extracted WSKT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           244/WK/DIR/2024

 Nama Perusahaan                       PT Waskita Karya (Persero) Tbk

 Kode Emiten                           WSKT

 Lampiran                              2
                                       Hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap
 Perihal
                                       III Tahun 2018


Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik            PT Waskita Karya (Persero) Tbk

 Bidang Usaha                                  Jasa Konstruksi, Industri, Realty dan Perdagangan



 Telepon                                       021 8508510

 Faksimili                                     21 8508506

 Alamat Surat Elektronik (email)               waskita@waskita.co.id


 Tanggal Kejadian                              21 Februari 2024
 Jenis Informasi atau Fakta Material           Hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan III
                                               Waskita Karya Tahap III Tahun 2018
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material   Pada tanggal 21 Februari 2024, WSKT telah mengadakan
                                       Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) sebagaimana diatur
                                       dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                                       Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018, Akta
                                       No. 44, tanggal 13 September 2018, yang dibuat di hadapan
                                       Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-
                                       perubahannya (Perjanjian Perwaliamanatan).

                                       Pada RUPO ini, terdapat 2 (dua) usulan alternatif yang
                                       dibahas untuk memperoleh persetujuan RUPO, antara lain
                                       sebagai berikut:

                                       1) Menerima penjelasan dan menyetujui usulan WSKT untuk
                                       mengesampingkan cidera janji sehubungan dengan adanya
                                       kelalaian WSKT atas tidak dipenuhinya kewajiban
                                       pembayaran bunga dan pokok Obligasi, serta usulan lain
                                       terkait Obligasi sebagai berikut:

                                       a) Melakukan perubahan dan/atau penambahan pada
                                       Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain terkait
                                       ketentuanketentuan sebagai berikut:

                                       (i) ketentuan mengenai jadwal pelunasan pokok Obligasi,
                                       menjadi sebagai berikut:
                                       Tanggal pelunasan pokok Obligasi, untuk Obligasi seri B, jatuh
                                       tempo pada 16 (enam belas) tahun 3 (tiga) bulan 3 (tiga) hari
                                       sejak tanggal emisi Obligasi, dengan demikian Obligasi seri B
                                       jatuh tempo pada tanggal 31-12-2034 (tiga puluh satu
                                       Desember dua ribu tiga puluh empat).

                                       (ii) ketentuan mengenai sifat dan besarnya tingkat bunga
                                       untuk Obligasi seri B, menjadi sebagai berikut:
                                       - Sejak tanggal emisi sampai dengan sebelum tanggal
                                       berlakunya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dengan
                                       tingkat bunga tetap sebesar 9,75% (sembilan koma tujuh lima
                                       persen) per tahun.
                                       - Sejak tanggal berlakunya perubahan Perjanjian
                                       Perwaliamanatan sampai dengan 31 Desember 2034 dengan
                                       tingkat bunga tetap sebesar 5% per tahun.

                                       (iii) ketentuan mengenai jadwal dan periode pembayaran
                                       bunga Obligasi seri B, menjadi sebagai berikut:
                                       - Pembayaran bunga sejak tanggal emisi sampai dengan
                                       tanggal pembayaran Bunga ke-17 dibayarkan sesuai dengan
                                       tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi setiap
                                       triwulan dimulai pada tanggal 28 Desember 2018 sampai
                                       dengan 28 Desember 2022.
                                       - Pembayaran bunga sebelum tanggal berlakunya perubahan
                                       Perjanjian Perwaliamanatan yang timbul sejak tanggal 29
                                       Desember 2022 sampai dengan tanggal berlakunya
                                       perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, akan dibayarkan
                                       secara angsuran setiap triwulan sebesar 12,5% (dua belas
                                       koma lima persen) dari jumlah bunga sebelum tanggal
                                       berlakunya Perjanjian Perwaliamanatan dimulai pada tanggal
                                       23 September 2024 sampai dengan tanggal 23 Juni 2026.
                                       - Pembayaran bunga sejak tanggal berlakunya perubahan
                                       Perjanjian Perwaliamanatan sampai dengan tahun 2034, akan
                                       dibayarkan secara tunai setiap triwulan dimulai pada tanggal
                                       23 Juni 2024 sampai dengan 31 Desember 2034.

                                       (iv) ketentuan mengenai kewajiban WSKT sehubungan
                                       dengan kewajiban keuangan.
Page 3
                                        (v) ketentuan mengenai kelalaian WSKT sehubungan dengan
                                        crossdefault.


                                        b) Melakukan perubahan dan/atau penambahan pada
                                        Pengakuan Hutang Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya
                                        Tahap III Tahun 2018, Akta No. 45, tanggal 13 September
                                        2018, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
                                        Jakarta, berikut perubahannya, antara lain terkait ketentuan
                                        pengakuan hutang.


                                        2) Apabila usulan 1) tersebut di atas ditolak, maka pemegang
                                        Obligasi meminta WSKT untuk segera melakukan pemenuhan
                                        kewajiban pembayaran seluruh jumlah terhutang sampai
                                        dengan batas waktu yang ditentukan dan apabila WSKT tidak
                                        memenuhi kewajiban pembayaran jumlah terhutang, maka
                                        pemegang Obligasi menugaskan Wali Amanat untuk
                                        melakukan penagihan dan menyatakan Obligasi menjadi jatuh
                                        tempo dimana Wali Amanat paling lambat dalam jangka waktu
                                        yang ditentukan akan mengadakan RUPO untuk membahas
                                        langkah-langkah lebih lanjut yang diambil terhadap Obligasi.

                                        RUPO telah mengambil keputusan dimana sebanyak 77,91%
                                        (tujuh puluh tujuh koma sembilan satu persen) pemegang
                                        Obligasi menyetujui usulan 1).
Dampak kejadian, informasi atau fakta   Mengingat kuorum keputusan pada RUPO ini telah tercapai,
material tersebut terhadap kegiatan     maka RUPO telah mengambil keputusan secara sah yang
operasional, hukum, kondisi keuangan,   menyetujui usulan restrukturisasi Obligasi dari WSKT.
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik                       Wali Amanat dan WSKT akan segera menyiapkan dan
                                        melakukan penandatanganan perubahan Perjanjian
                                        Perwaliamanatan dan perubahan atas ketentuan mengenai
                                        jadwal pelunasan pokok Obligasi, ketentuan mengenai sifat
                                        dan besarnya tingkat bunga, ketentuan mengenai jadwal dan
                                        periode pembayaran bunga Obligasi, serta ketentuan
                                        mengenai kewajiban WSKT sehubungan dengan kewajiban
                                        keuangan, dan ketentuan mengenai kelalaian WSKT
                                        sehubungan dengan crossdefault akan berlaku efektif pada
                                        saat perubahan Perjanjian Perwaliamanatan ditandatangani
                                        oleh Wali Amanat dan WSKT.

                                        Dengan disetujuinya usulan restrukturisasi Obligasi ini, WSKT
                                        dapat melakukan penyehatan kondisi keuangannya secara
                                        optimal untuk mampu menjaga keberlangsungan usaha WSKT
                                        kedepannya.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Waskita Karya (Persero) Tbk




Ermy Puspa Yunita

SVP Corporate Secretary




PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Page 4
Jln. MT Haryono Kav. 10 Cawang, Jakarta
Telepon : 021 8508510, Fax : 21 8508506, www.waskita.co.id



Nama Pengirim                     Ermy Puspa Yunita

Jabatan                           SVP Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 23-02-2024 23:18

Lampiran                         1. 244_WK_DIR_2024_KI RUPO PUB III Thp III.pdf


                                 2. 007 Siaran Pers RUPO 2024.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Waskita Karya (Persero) Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.            244/WK/DIR/2024

 Issuer Name                          PT Waskita Karya (Persero) Tbk

 Issuer Code                          WSKT

 Attachment                           2

 Subject                              Results of the General Meeting of Bondholders the Waskita Karya Shelf
                                      Registration Bonds III Phase III Year 2018

The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows

 Name of Issuer or Public Company             PT Waskita Karya (Persero) Tbk

 Business Activities                          Jasa Konstruksi, Industri, Realty dan Perdagangan


 Telephone                                    021 8508510

 Faximile                                     21 8508506

 Email Address                                waskita@waskita.co.id


 Date of Event                                21 February 2024

                                              Results of the General Meeting of Bondholders the Waskita
 Type of Material Information or Facts        Karya Shelf Registration Bonds III Phase III Year 2018

 Description of Material Information or       RUPO has taken a decision where as many as 77.91% of
 Facts                                        Bond Holders agreed to proposal 1).


 Impact of event, material information or     Considering that the decision quorum at this RUPO has been
 facts towards Issuers or Public              reached, the RUPO has legally taken a decision of approving
 Company’s operational activities, legal,     WSKT's Bond restructuring proposal.
 financial condition, or going concern
                                              With the approval of this Bond restructuring proposal, WSKT
                                              can carry out the financial restructuring optimally to be able to
                                              maintain the sustainability of WSKT's business in the future.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Waskita Karya (Persero) Tbk




Ermy Puspa Yunita

SVP Corporate Secretary




PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Jln. MT Haryono Kav. 10 Cawang, Jakarta
Phone : 021 8508510, Fax : 21 8508506, www.waskita.co.id



Sender Name                          Ermy Puspa Yunita

Function                             SVP Corporate Secretary

Date and Time                        23-02-2024 23:18
Page 6
Attachment                         1. 244_WK_DIR_2024_KI RUPO PUB III Thp III.pdf


                                   2. 007 Siaran Pers RUPO 2024.pdf


     This is an official document of PT Waskita Karya (Persero) Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Waskita Karya (Persero) Tbk is fully responsible for
                                   the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published23 Feb 2024
Pages6
Characters13,384
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Waskita Karya (Persero) Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×41
unresolved person Fathiah Helmi · Notaris p.2 ×3
unresolved person Ermy Puspa Yunita · SVP Corporate Secretary p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result