Skip to content
Back to announcement

20240223_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31580674_lamp1.pdf

Other Text extracted WSKT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
       Nomor : 244/WK/DIR/2024                                           Jakarta, 23 Februari 2024


             Kepada Yth. :
             Kepala Eksekutif
             Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif
             dan Bursa Karbon
             Otoritas Jasa Keuangan
             Gedung Soemitro Djojohadikusumo
             JI. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
             Jakarta 10710
                                Perihal : Hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan III
                                          Waskita Karya Tahap III Tahun 2018

             Dengan hormat,

             Dalam rangka memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
             No.31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
             Perusahaan Publik, dengan ini kami untuk dan atas nama Perusahaan menyampaikan Laporan
             Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
                Nama Emiten                            :     PT Waskita Karya (Persero) Tbk
                Bidang Usaha                           :     Konstruksi
                Telepon                                :     (021) 8508510
                Faksimili                              :     (021) 8508506
                Alamat e-mail                          :     waskita@waskita.co.id


              1. Tanggal Kejadian             21 Februari 2024
              2. Jenis   Informasi      atau Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi sehubungan
                 Fakta Material              dengan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III
                                             Tahun 2018 (”Obligasi”).
              3. Uraian Informasi       atau Pada tanggal 21 Februari 2024, WSKT telah mengadakan
                 Fakta Material              Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) sebagaimana
                                             diatur dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                                             Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018, Akta
                                             No. 44, tanggal 13 September 2018, yang dibuat di hadapan
                                             Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-
                                             perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”).

                                              Pada RUPO ini, terdapat 2 (dua) usulan alternatif yang
                                              dibahas untuk memperoleh persetujuan RUPO, antara lain
                                              sebagai berikut:

                                              1) Menerima penjelasan dan menyetujui usulan WSKT untuk
                                              mengesampingkan cidera janji sehubungan dengan adanya
                                              kelalaian WSKT atas tidak dipenuhinya kewajiban
                                              pembayaran bunga dan pokok Obligasi, serta usulan lain
                                              terkait Obligasi sebagai berikut:




PB.04.00    Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
                diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
                                             a) Melakukan perubahan dan/atau penambahan pada
                                             Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain terkait ketentuan-
                                             ketentuan sebagai berikut:

                                             (i) ketentuan mengenai jadwal pelunasan pokok Obligasi,
                                             menjadi sebagai berikut:
                                             Tanggal pelunasan pokok Obligasi, untuk Obligasi seri B,
                                             jatuh tempo pada 16 (enam belas) tahun 3 (tiga) bulan 3
                                             (tiga) hari sejak tanggal emisi Obligasi, dengan demikian
                                             Obligasi seri B jatuh tempo pada tanggal 31-12-2034 (tiga
                                             puluh satu Desember dua ribu tiga puluh empat).

                                             (ii) ketentuan mengenai sifat dan besarnya tingkat bunga
                                             untuk Obligasi seri B, menjadi sebagai berikut:
                                             - Sejak tanggal emisi sampai dengan sebelum tanggal
                                             berlakunya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dengan
                                             tingkat bunga tetap sebesar 9,75% (sembilan koma tujuh
                                             lima persen) per tahun.
                                             - Sejak    tanggal    berlakunya   perubahan  Perjanjian
                                             Perwaliamanatan sampai dengan 31 Desember 2034 dengan
                                             tingkat bunga tetap sebesar 5% per tahun.

                                             (iii) ketentuan mengenai jadwal dan periode pembayaran
                                             bunga Obligasi seri B, menjadi sebagai berikut:
                                             - Pembayaran bunga sejak tanggal emisi sampai dengan
                                             tanggal pembayaran Bunga ke-17 dibayarkan sesuai dengan
                                             tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi setiap
                                             triwulan dimulai pada tanggal 28 Desember 2018 sampai
                                             dengan 28 Desember 2022.
                                             - Pembayaran bunga sebelum tanggal berlakunya perubahan
                                             Perjanjian Perwaliamanatan yang timbul sejak tanggal 29
                                             Desember 2022 sampai dengan tanggal berlakunya
                                             perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, akan dibayarkan
                                             secara angsuran setiap triwulan sebesar 12,5% (dua belas
                                             koma lima persen) dari jumlah bunga sebelum tanggal
                                             berlakunya Perjanjian Perwaliamanatan dimulai pada tanggal
                                             23 September 2024 sampai dengan tanggal 23 Juni 2026.
                                             - Pembayaran bunga sejak tanggal berlakunya perubahan
                                             Perjanjian Perwaliamanatan sampai dengan tahun 2034,
                                             akan dibayarkan secara tunai setiap triwulan dimulai pada
                                             tanggal 23 Juni 2024 sampai dengan 31 Desember 2034.

                                             (iv) ketentuan mengenai kewajiban          WSKT    sehubungan
                                             dengan kewajiban keuangan.

                                             (v) ketentuan mengenai kelalaian WSKT sehubungan dengan
                                             crossdefault.

                                             b) Melakukan perubahan dan/atau penambahan pada
                                             Pengakuan Hutang Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya
                                             Tahap III Tahun 2018, Akta No. 45, tanggal 13 September
                                             2018, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
                                             Jakarta, berikut perubahannya, antara lain terkait ketentuan
                                             pengakuan hutang.




PB.04.00   Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
               diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 3
                                                 2) Apabila usulan 1) tersebut di atas ditolak, maka
                                                 pemegang Obligasi meminta WSKT untuk segera melakukan
                                                 pemenuhan kewajiban pembayaran seluruh jumlah
                                                 terhutang sampai dengan batas waktu yang ditentukan dan
                                                 apabila WSKT tidak memenuhi kewajiban pembayaran
                                                 jumlah terhutang, maka pemegang Obligasi menugaskan
                                                 Wali Amanat untuk melakukan penagihan dan menyatakan
                                                 Obligasi menjadi jatuh tempo dimana Wali Amanat paling
                                                 lambat dalam jangka waktu yang ditentukan akan
                                                 mengadakan RUPO untuk membahas langkah-langkah lebih
                                                 lanjut yang diambil terhadap Obligasi.

                                                 RUPO telah mengambil keputusan dimana sebanyak 77,91%
                                                 (tujuh puluh tujuh koma sembilan satu persen) pemegang
                                                 Obligasi menyetujui usulan 1).

            4.    Dampak Kejadian,               Mengingat kuorum keputusan pada RUPO ini telah tercapai,
                  informasi, atau fakta          maka RUPO telah mengambil keputusan secara sah yang
                  material tersebut              menyetujui usulan restrukturisasi Obligasi dari WSKT.
                  terhadap kegiatan
                  operasional, hukum,
                  kondisi keuangan atau          Wali Amanat dan WSKT akan segera menyiapkan dan
                  kelangsungan usaha             melakukan     penandatanganan     perubahan    Perjanjian
                                                 Perwaliamanatan dan perubahan atas ketentuan mengenai
                  Emiten atau Perusahaan
                                                 jadwal pelunasan pokok Obligasi, ketentuan mengenai sifat
                  Publik
                                                 dan besarnya tingkat bunga, ketentuan mengenai jadwal
                                                 dan periode pembayaran bunga Obligasi, serta ketentuan
                                                 mengenai kewajiban WSKT sehubungan dengan kewajiban
                                                 keuangan, dan ketentuan mengenai kelalaian WSKT
                                                 sehubungan dengan crossdefault akan berlaku efektif pada
                                                 saat perubahan Perjanjian Perwaliamanatan ditandatangani
                                                 oleh Wali Amanat dan WSKT.

                                                 Dengan disetujuinya usulan restrukturisasi Obligasi ini,
                                                 WSKT dapat melakukan penyehatan kondisi keuangannya
                                                 secara optimal untuk mampu menjaga keberlangsungan
                                                 usaha WSKT kedepannya.

            5.    Keterangan Lain-lain           -


           Demikian disampaikan, atas perhatian yang diberikan diucapkan terima kasih.




                                              [XXXX]




           Tembusan:
           - Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
           - Wali Amanat PT Bank Mega
           - Board of Directors




PB.04.00   Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
               diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.3 MB
Published23 Feb 2024
Pages3
Characters11,980
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Bank Mega p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Waskita Karya (Persero) Tbk · Nama Emiten p.1 ×6
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved person Fathiah Helmi · Notaris p.1 ×3
unresolved org Siber dan Sandi Negara p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result