Back to announcement
20260820_BEER_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32121771.pdf
Other Needs review BEERSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 079/JJM/CORPSEC/VIII/2026
Nama Perusahaan PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk
Kode Emiten BEER
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10774/BEI.PP2/08-2026 tanggal 14
Agustus 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
3
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka di luar keterbukaan informasi yang telah dilaporkan secara resmi. Perseroan
juga telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham mayoritas/utama, dan hingga saat ini tidak
terdapat informasi atau rencana transaksi khusus dari pemegang saham mayoritas yang belum
diungkapkan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat (paling
tidak dalam 3 bulan mendatang) yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa,
kecuali yang telah dipublikasikan sebelumnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat
5
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk
Page 2
M. Dwi Hapsoro
Sekretaris Perusahaan
PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk
Desa Kapitu, Kelurahan Kapitu, Kecamatan Amurang Barat,
Telepon : 0431-852222, Fax : , www.jobubu.com
Nama Pengirim M. Dwi Hapsoro
Jabatan Sekretaris Perusahaan
Tanggal dan Waktu 20-08-2026 16:22
Lampiran 1. Tanggapan atas surat S-10774.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 079/JJM/CORPSEC/VIII/2026
Issuer Name PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk
Issuer Code BEER
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10774/BEI.PP2/08-2026
dated 14 Agustus 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
3
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka di luar keterbukaan informasi yang telah dilaporkan secara resmi. Perseroan
juga telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham mayoritas/utama, dan hingga saat ini tidak
terdapat informasi atau rencana transaksi khusus dari pemegang saham mayoritas yang belum
diungkapkan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat (paling
tidak dalam 3 bulan mendatang) yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa,
kecuali yang telah dipublikasikan sebelumnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat
5
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk
Page 4
M. Dwi Hapsoro
Sekretaris Perusahaan
PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk
Desa Kapitu, Kelurahan Kapitu, Kecamatan Amurang Barat,
Phone : 0431-852222, Fax : , www.jobubu.com
Sender Name M. Dwi Hapsoro
Function Sekretaris Perusahaan
Date and Time 20-08-2026 16:22
Attachment 1. Tanggapan atas surat S-10774.pdf
This is an official document of PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
—
M. Dwi Hapsoro
· Sekretaris Perusahaan
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
240 ms
12 Sep 2026 18:27
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '079/JJM/CORPSEC/VIII/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Sekretaris Perusahaan',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}