Back to announcement
20240223_NISP_Pemanggilan RUPS_31580352_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted NISPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi PT Bank OCBC NISP Tbk (“Perseroan“) dengan ini mengundang para pemegang saham
Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan
diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 18 Maret 2024
Waktu : 10.00 WIB - selesai
Tempat : OCBC Tower
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 25, Jakarta 12940
Mekanisme : Rapat secara fisik dan elektronik dengan aplikasi
Electronic General Meeting System KSEI
(”eASY.KSEI”)
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2023
Penjelasan:
Perseroan akan menyampaikan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 termasuk di
dalamnya Laporan Keuangan, Laporan Direksi dan Laporan Pelaksanaan Pengawasan Dewan
Komisaris untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan Rapat. Laporan Keuangan
Konsolidasian 31 Desember 2023 telah dipublikasikan di situs web Perseroan www.ocbc.id dan
Bursa Efek Indonesia tanggal 30 Januari 2024.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2023
Penjelasan:
Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui penggunaan laba bersih
Perseroan tahun buku 2023 untuk disisihkan sebagai dana cadangan, pembagian dividen, dan
sisa laba bersih yang tidak ditentukan penggunaannya akan ditetapkan sebagai laba ditahan.
3. Persetujuan Pembelian Kembali Saham Perseroan (Share Buyback) dan Pengalihan Saham
Hasil Buyback untuk Pemberian Remunerasi yang bersifat Variabel
Penjelasan:
Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk membeli kembali saham Perseroan termasuk
pengalihannya yang akan digunakan untuk pemberian remunerasi yang bersifat variabel atas
kinerja tahun 2023 kepada manajemen dan karyawan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan
Perseroan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
Penjelasan:
Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui perubahan Anggaran Dasar
Perseroan dalam rangka menyesuaikan dengan Undang-undang dan Peraturan yaitu Undang-
undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,
Peruaturan OJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah, Peraturan OJK Nomor 17
Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, dan Peraturan OJK Nomor
14/POJK.04/2022 Tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten Atau Perusahaan
Publik, dan penyusunan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan.
5. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan beserta Penetapan Remunerasinya.
Penjelasan:
Perseroan akan mengusulkan pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan sesuai dengan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi, beserta penetapan
remunerasinya. Daftar Riwayat Hidup anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang
diusulkan tersedia di situs web Perseroan www.ocbc.id.
OCBCNISP Information Classification: Public
Page 2
6. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2024
Penjelasan:
Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk memberikan wewenang kepada Dewan
Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Audit untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor
Akuntan Publik dengan kriteria atau batasan sesuai peraturan yang berlaku yang akan mengaudit
laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024, serta menetapkan imbalan
jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya.
7. Persetujuan atas pengambilalihan saham pada PT Bank Commonwealth oleh Perseroan
Penjelasan:
Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui tindakan Perseroan untuk
melakukan pengambilalihan atas saham PT Bank Commonwealth (“PTBC”) dari Commonwealth
Bank of Australia dan pemegang saham minoritas, menyetujui dokumen rancangan
pengambilalihan PTBC, konsep akta pengambilalihan, dan memberikan kuasa dan wewenang
kepada setiap anggota Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan semua dan
setiap tindakan yang disyaratkan, atau dianggap perlu dalam rangka pelaksanaan
Pengambilalihan, sesuai dengan keputusan RUPS dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Ketentuan Umum:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham dan
Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi para pemegang saham Perseroan.
2. Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang
Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari
Kamis tanggal 22 Februari 2024 pukul 16.00 WIB.
3. Pemegang Saham yang berhak hadir dapat mengikuti Rapat dengan mekanisme berikut:
a. hadir dalam Rapat secara fisik;
b. hadir dalam Rapat secara elektronik atau memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi
“eASY.KSEI” https://akses.ksei.co.id; atau
c. memberikan kuasa secara tertulis menggunakan formulir surat kuasa yang dapat diunduh
melalui situs web Perseroan www.ocbc.id.
4. Pemegang Saham dapat memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) kepada Pihak
Independen yang telah ditunjuk oleh Perseroan, yaitu perwakilan dari PT Raya Saham Registra
selaku Biro Administrasi Efek Perseroan (“BAE”) melalui eASY.KSEI, dengan mekanisme sebagai
berikut:
a. Pemegang Saham yang telah terdaftar sebagai pengguna fasilitas Acuan Kepemilikan
Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”) dapat mendeklarasikan kehadiran dan memberikan atau
mengubah pilihan suaranya secara elektronik, serta memberikan e-Proxy melalui eASY.KSEI
https://akses.ksei.co.id sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini sampai dengan tanggal 15 Maret
2024 pukul 12.00 WIB.
b. Bagi:
(i) Pemegang Saham Perseroan yang belum melakukan deklarasi kehadiran secara
elektronik sampai dengan batas waktu deklarasi kehadiran sebagaimana dimaksud pada
angka 4 huruf a di atas;
(ii) Pemegang Saham Perseroan yang telah melakukan deklarasi kehadiran secara
elektronik namun belum menetapkan pilihan suara sampai dengan batas waktu deklarasi
kehadiran;
(iii) Perwakilan individu, dan Pihak Independen yang telah ditunjuk oleh Perseroan yaitu
perwakilan dari PT Raya Saham Registra selaku BAE yang telah menerima kuasa dari
Pemegang Saham Perseroan, namun Pemegang Saham yang bersangkutan belum
menetapkan pilihan suara sampai dengan batas waktu deklarasi kehadiran;
(iv) Partisipan KSEI/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) yang telah
menerima kuasa dari Pemegang Saham Perseroan yang telah menetapkan pilihan suara
dalam aplikasi eASY.KSEI;
wajib melakukan registrasi melalui aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat mulai
pukul 08.00 sampai dengan pukul 09.45 WIB.
OCBCNISP Information Classification: Public
Page 3
c. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik dengan alasan
apapun akan mengakibatkan Pemegang Saham atau kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat
secara elektronik serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
5. Pemegang Saham yang sahamnya belum masuk dalam penitipan kolektif KSEI atau dalam
bentuk warkat, dapat memberikan kuasa secara tertulis menggunakan formulir surat kuasa yang
dapat diunduh melalui situs web Perseroan www.ocbc.id dan disampaikan kepada BAE di Gedung
Plaza Sentral Lt. 2 Jl. Jend Sudirman Kav. 47-48 Jakarta 12930 selambat-lambatnya tanggal 15
Maret 2024 pukul 16.00 WIB, dengan melampirkan fotokopi KTP atau bagi pemegang saham
berbentuk badan hukum disertai bukti kewenangan mewakili badan hukum.
6. Pemegang saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan menyerahkan
surat kuasa yang sah dan dapat diterima oleh Direksi Perseroan, dengan ketentuan bahwa
pemberian kuasa kepada anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan Karyawan Perseroan
diperbolehkan, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam Rapat tidak dihitung
dalam pemungutan suara. Formulir surat kuasa dapat diunduh melalui situs web Perseroan dan
asli surat kuasa disampaikan kepada Perseroan dengan disertai fotokopi identitas pemberi dan
penerima kuasa.
7. Pemegang saham atau kuasanya yang akan hadir secara fisik, sebelum memasuki ruang Rapat
diminta untuk menyerahkan foto kopi KTP atau tanda pengenal lainnya. Bagi pemegang saham
berbentuk Badan Hukum, diminta untuk menyerahkan foto kopi Anggaran Dasar terakhir berikut
susunan pengurus terakhir. Khusus untuk pemegang saham dalam penitipan kolektif diminta
untuk memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR).
8. Pemegang Saham atau kuasanya yang akan hadir secara fisik dapat melakukan pendaftaran
mulai pukul 08.30 WIB dan pendaftaran akan ditutup pada pukul 9.45 WIB agar Rapat dapat
dimulai tepat waktu. Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir setelah pendaftaran ditutup
akan dianggap tidak hadir, oleh karenanya tidak dapat mengajukan usul dan/atau pertanyaan
serta tidak dapat memberikan suara dalam Rapat.
9. Materi Rapat berupa dokumen elektronik tersedia di situs web Perseroan sejak Pemanggilan
Rapat sampai dengan penyelenggaraan Rapat. Perseroan tidak menyediakan materi Rapat
dalam bentuk salinan cetak kepada pemegang saham pada saat pelaksanaan Rapat.
Jakarta, 23 Februari 2024
PT Bank OCBC NISP Tbk
Direksi
OCBCNISP Information Classification: Public
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bank Commonwealth
p.2 ×2
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.