Skip to content
Back to announcement

20260820_TCPI_Pemanggilan RUPS_32121646_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted TCPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.936
TRANSCOALPACIFIC

PT TRANSCOAL PACIFIC Tbk
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
(“Perseroan”)

PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan (untuk selanjutnya disebut
“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:

- Hari/Tanggal :Jumat / 11 September 2026

- Tempat : PT Transcoal Pacific Tbk, Bakrie Tower Lantai 9,
Kompleks Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said,
Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan 12940,
DKI Jakarta, Indonesia

- Waktu :14.00 WIB - selesai

Dengan mata acara RUPSLB sebagai berikut:

1. Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Penjelasan:

Perseroan bermaksud mengubah susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan
mengangkat 1 (satu) anggota Dewan Komisaris baru Perseroan. Berdasarkan Pasal 12 ayat
8 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 111 ayat 1 Undang-undang No. 40 tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu (“UUPT”), bahwa
anggota Dewan Komisaris diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham.

Catatan:

1. Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan tidak mengirimkan undangan
tersendiri kepada masing-masing Pemegang Saham Perseroan, sehingga pemanggilan ini
merupakan undangan resmi dan sah bagi seluruh Pemegang Saham Perseroan. Panggilan ini
juga dapat dilihat di situs website penyedia fasilitas Electronic General Meeting System
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id,

website Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) dan website Perseroan 1
1 (www.transcoalpadific.com). ,
1

PT TRANSCOAL PACIFIC Tbk.
Bakrie Tower, Lt 9, Kompleks Rasuna Epicentrum Jl. H.R. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12940 - INDONESIA
Telp.t62 21 2994 1389, Fax. #62 21 2994 1886
www.transcoalpacific.com
Page 2 OCR 0.955
TRANSCOALPACIFIC

2. Rapat akan diselenggarakan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 tahun 2025 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat
Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik.

3. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang saham yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan tanggal 19 Agustus 2026 pada penutupan
perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia.

4. Perseroan menghimbau seluruh Pemegang Saham yang bermaksud untuk menghadiri Rapat
yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI untuk dapat memberikan kuasa
melalui e-Proxy dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
(eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI, dalam hal Pemegang Saham akan memberikan kuasa
di luar mekanisme eASY.KSEI, maka Pemegang Saham dapat menggunakan surat kuasa yang
disediakan oleh Perseroan di situs web www.transcoalpacific.com dan selanjutnya dapat
menghubungi Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Adimitra Jasa Korpora yang beralamat di
Kirana Boutigue Office Blok F3/5, Jl. Kirana Avenue III-Kelapa Gading, Jakarta Utara dan dapat
menghubungi melalui telepon (62-21) 2974-5222.

Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI
atau melalui Biro Administrasi Efek adalah selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum
tanggal Rapat, yaitu hari Kamis, tanggal 10 September 2026 selambat-lambatnya pada pukul
12:00 WIB.

5. Pemberian surat kuasa kepada penerima kuasa agar melampirkan pertanyaan yang akan
ditanyakan oleh Pemegang Saham atau pertanyaan sehubungan dengan agenda Rapat (jika
ada).

6. Para anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak
sebagai kuasa Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat, namun demikian suara yang mereka
keluarkan selaku kuasa Pemegang Saham tidak dihitung dalam pemungutan suara.

7. Bilamana para Pemegang Saham atau kuasanya akan menghadiri Rapat, bagi Pemegang
Saham perorangan wajib menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda
pengenal lainnya yang berlaku kepada Petugas Rapat sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi
wakil Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum (“Pemegang Saham Badan Hukum”)
wajib menyerahkan (a) fotokopi anggaran dasar Pemegang Saham Badan Hukum yang
berlaku pada saat Rapat akan dilaksanakan dan (b) fotokopi akta pengangkatan dewan
komisaris dan para anggota direksi yang masih berlaku pada saat Rapat akan dilaksanakan
berikut bukti pemberitahuan dan pendaftarannya ke instansi yang berwenang termasuk

4 tetapi tidak terbatas pada pemberitahuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia.

PT TRANSCOAL PACIFIC Tbk.

Bakrie Tower, Lt 9, Kompleks Rasuna Epicentrum Jl. H.R. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12940 - INDONESIA

Telp.t62 21 2994 1389, Fax. #62 21 2994 1886
www.transcoalpacific.com

N
,
Page 3 OCR 0.945
TRANSCOALPACIFIC

Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI diminta untuk
memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR) yang dapat diperoleh di
perusahaan efek atau bank kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efeknya.

8. Bahan-bahan Rapat dapat diunduh secara langsung di situs web Perseroan
www.transcoalpacific.com sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan tanggal
diselenggarakannya Rapat.

Pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik dalam Rapat
melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

a. Proses Registrasi
i Pemegang Saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran
atau kuasa melalui aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu sebagaimana dimaksud
pada butir 4 di atas dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik, maka Pemegang
Saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi edASY.KSEI pada
tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik
ditutup oleh Perseroan.

ii. Pemegang Saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran
tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat
dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu sebagaimana dimaksud pada butir 4
di atas dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik, maka Pemegang Saham
wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup
oleh Perseroan.

ii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang
disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual
Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara minimal
untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu
sebagaimana dimaksud pada butir 4 di atas, maka penerima kuasa yang mewakili
Pemegang Saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI
pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
elektronik ditutup oleh Perseroan.

iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah
memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu
sebagaimana dimaksud pada butir 4 di atas, maka perwakilan penerima kuasa

1 yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi Hi
. 2

PT TRANSCOAL PACIFIC Tbk.
Bakrie Tower, Lt 9, Kompleks Rasuna Epicentrum Jl. H.R. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12940 - INDONESIA
Telp.t62 21 2994 1389, Fax. #62 21 2994 1886
www.transcoalpacific.com
Page 4 OCR 0.941
TRANSCOA.LPACIFIC

kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai
dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

v. Pemegang Saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan
kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent
Representative) atau Individual Representative, dan telah memberikan pilihan
suara minimal untuk 1 (satu) atau seluruh mata cara Rapat dalam aplikasi
@ASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu sebagaimana dimaksud pada butir 4
di atas, maka Pemegang Saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan
registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai
kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis
diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.

vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik
sebagaimana dimaksud dalam angka i - iv dengan alasan apapun akan
mengakibatkan Pemegang Saham atau para kuasa Pemegang Saham Perseroan
tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak
diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.

b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik

i. Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham Perseroan memiliki 3 (tiga) kali
kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan /atau pendapat pada setiap
sesi diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan dan / atau pendapat per mata acara
Rapat dapat disampaikan secara tertulis oleh Pemegang Saham atau kuasa
Pemegang Saham Perseroan dengan menggunakan fitur chat pada kolom
“Electronic Opinions' yang tersedia dalam layar E-meeting Hall di aplikasi
@ASY.KSEI.

ii. Mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara tertulis melalui fitur
chat pada kolom “Electronic Opinions' dalam layar E-meeting Hall di aplikasi
eASY.KSEI merupakan kewenangan bagi Perseroan dan hal tersebut akan
dituangkan oleh Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi
@ASY.KSEI.

iii. — Bagi kuasa Pemegang Saham Perseroan yang hadir secara elektronik dalam Rapat
dan akan menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat selama sesi diskusi per
mata acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan nama
Pemegang Saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan pertanyaan A

4 atau pendapat terkait. 5

PT TRANSCOAL PACIFIC Tbk.
Bakrie Tower, Lt 9, Kompleks Rasuna Epicentrum Jl. H.R. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12940 - INDONESIA
Telp.t62 21 2994 1389, Fax. #62 21 2994 1886
www.transcoalpacific.com
Page 5 OCR 0.946
TRANSCOALPACIFIC

Cc. Proses Pemungutan Suara/Voting.

i.

iii.

Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi eASY.KSEI
pada menu E-meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.

Pemegang Saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun
belum memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat, maka Pemegang Saham
atau para kuasa Pemegang Saham Perseroan memiliki kesempatan untuk
menyampaikan pilihan suaranya selama masa pemungutan suara melalui layar E-
meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa
pemungutan suara secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem secara
otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan menghitung
mundur maksimum selama 1 (satu) menit.

Voting time selama proses pemungutan Suara secara elektronik merupakan waktu
standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Perseroan dapat menetapkan
kebijakan waktu pemungutan suara langsung secara elektronik per mata acara
dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 1 (satu) menit per mata acara
Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi
eASY.KSEI.

d. Tayangan RUPS

1

iii.

Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham Perseroan yang telah terdaftar di
@ASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu sebagaimana dimaksud pada butir 4
di atas, dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui
webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI (sub menu Tayangan RUPS)

yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).

Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, dimana kehadiran tiap
peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi Pemegang
Saham atau kuasa Pemegang Saham Perseroan yang tidak mendapatkan
kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS, tetap
dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan
suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi
eASY.KSEI.

Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham Perseroan yang hanya
menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi
hadir secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI, maka kehadiran Pemegang
Saham atau kuasa Pemegang Saham Perseroan tersebut dianggap tidak sah serta
tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.

PT TRANSCOAL PACIFIC Tbk.

Bakrie Tower, Lt 9, Kompleks Rasuna Epicentrum Jl. H.R. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12940 - INDONESIA

Telp.t62 21 2994 1389, Fax. #62 21 2994 1886
www.transcoalpacific.com
Page 6 OCR 0.952
10.

11.

iv.

TRANSCOA.LPACIFIC

Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham Perseroan yang menyaksikan
pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise hand yang dapat
digunakan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat selama sesi diskusi
per mata acara Rapat berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan dengan
mengaktifkan fitur allow to talk, maka Pemegang Saham atau kuasa Pemegang
Saham Perseroan dapat menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat dengan
berbicara langsung. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara
Rapat menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam Tayangan RUPS
merupakan kewenangan Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan
dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.

Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham Perseroan dihimbau untuk
menggunakan browser Mozilla Firefox dalam mengakses aplikasi eASY.KSEI
dan/atau Tayangan RUPS.

Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Para Pemegang Saham atau
Kuasanya diminta dengan hormat untuk hadir ditempat Rapat 30 (tiga puluh) menit
sebelum Rapat dimulai.

Perseroan akan mengumumkan kembali jika terdapat perubahan dan/atau penambahan
informasi mengenai tata cara pelaksanaan Rapat dengan mengacu pada kondisi dan
perkembangan terkini.

Demikian pemanggilan Rapat ini dibuat dalam versi Bahasa Indonesia dan versi Bahasa Inggris.
Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran atas informasi yang disampaikan, maka informasi dalam
Bahasa Indonesia yang akan berlaku.

1 Jakarta, 20 Agustus 2026
PT Transcoal Pacific Tbk
Direksi 4

PT TRANSCOAL PACIFIC Tbk.

Bakrie Tower, Lt 9, Kompleks Rasuna Epicentrum Jl. H.R. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12940 - INDONESIA

Telp.t62 21 2994 1389, Fax. #62 21 2994 1886
www.transcoalpacific.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.32 MB
Published20 Aug 2026
Pages6
Characters14,505
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TRANSCOAL PACIFIC Tbk p.1 ×26
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved org Jakarta Selatan 12940, DKI Jakarta p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result