Back to announcement
20260820_TCPI_Pemanggilan RUPS_32121646_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted TCPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.936
TRANSCOALPACIFIC PT TRANSCOAL PACIFIC Tbk Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia (“Perseroan”) PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan (untuk selanjutnya disebut “Rapat”), yang akan diselenggarakan pada: - Hari/Tanggal :Jumat / 11 September 2026 - Tempat : PT Transcoal Pacific Tbk, Bakrie Tower Lantai 9, Kompleks Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan 12940, DKI Jakarta, Indonesia - Waktu :14.00 WIB - selesai Dengan mata acara RUPSLB sebagai berikut: 1. Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan. Penjelasan: Perseroan bermaksud mengubah susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan mengangkat 1 (satu) anggota Dewan Komisaris baru Perseroan. Berdasarkan Pasal 12 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 111 ayat 1 Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu (“UUPT”), bahwa anggota Dewan Komisaris diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham. Catatan: 1. Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada masing-masing Pemegang Saham Perseroan, sehingga pemanggilan ini merupakan undangan resmi dan sah bagi seluruh Pemegang Saham Perseroan. Panggilan ini juga dapat dilihat di situs website penyedia fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id, website Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) dan website Perseroan 1 1 (www.transcoalpadific.com). , 1 PT TRANSCOAL PACIFIC Tbk. Bakrie Tower, Lt 9, Kompleks Rasuna Epicentrum Jl. H.R. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12940 - INDONESIA Telp.t62 21 2994 1389, Fax. #62 21 2994 1886 www.transcoalpacific.com
Page 2 OCR 0.955
TRANSCOALPACIFIC 2. Rapat akan diselenggarakan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik. 3. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan tanggal 19 Agustus 2026 pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia. 4. Perseroan menghimbau seluruh Pemegang Saham yang bermaksud untuk menghadiri Rapat yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI untuk dapat memberikan kuasa melalui e-Proxy dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI, dalam hal Pemegang Saham akan memberikan kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI, maka Pemegang Saham dapat menggunakan surat kuasa yang disediakan oleh Perseroan di situs web www.transcoalpacific.com dan selanjutnya dapat menghubungi Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Adimitra Jasa Korpora yang beralamat di Kirana Boutigue Office Blok F3/5, Jl. Kirana Avenue III-Kelapa Gading, Jakarta Utara dan dapat menghubungi melalui telepon (62-21) 2974-5222. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI atau melalui Biro Administrasi Efek adalah selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat, yaitu hari Kamis, tanggal 10 September 2026 selambat-lambatnya pada pukul 12:00 WIB. 5. Pemberian surat kuasa kepada penerima kuasa agar melampirkan pertanyaan yang akan ditanyakan oleh Pemegang Saham atau pertanyaan sehubungan dengan agenda Rapat (jika ada). 6. Para anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak sebagai kuasa Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat, namun demikian suara yang mereka keluarkan selaku kuasa Pemegang Saham tidak dihitung dalam pemungutan suara. 7. Bilamana para Pemegang Saham atau kuasanya akan menghadiri Rapat, bagi Pemegang Saham perorangan wajib menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya yang berlaku kepada Petugas Rapat sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi wakil Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum (“Pemegang Saham Badan Hukum”) wajib menyerahkan (a) fotokopi anggaran dasar Pemegang Saham Badan Hukum yang berlaku pada saat Rapat akan dilaksanakan dan (b) fotokopi akta pengangkatan dewan komisaris dan para anggota direksi yang masih berlaku pada saat Rapat akan dilaksanakan berikut bukti pemberitahuan dan pendaftarannya ke instansi yang berwenang termasuk 4 tetapi tidak terbatas pada pemberitahuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia. PT TRANSCOAL PACIFIC Tbk. Bakrie Tower, Lt 9, Kompleks Rasuna Epicentrum Jl. H.R. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12940 - INDONESIA Telp.t62 21 2994 1389, Fax. #62 21 2994 1886 www.transcoalpacific.com N ,
Page 3 OCR 0.945
TRANSCOALPACIFIC Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI diminta untuk memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR) yang dapat diperoleh di perusahaan efek atau bank kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efeknya. 8. Bahan-bahan Rapat dapat diunduh secara langsung di situs web Perseroan www.transcoalpacific.com sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan tanggal diselenggarakannya Rapat. Pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal sebagai berikut: a. Proses Registrasi i Pemegang Saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa melalui aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu sebagaimana dimaksud pada butir 4 di atas dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik, maka Pemegang Saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi edASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. ii. Pemegang Saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu sebagaimana dimaksud pada butir 4 di atas dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik, maka Pemegang Saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. ii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu sebagaimana dimaksud pada butir 4 di atas, maka penerima kuasa yang mewakili Pemegang Saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu sebagaimana dimaksud pada butir 4 di atas, maka perwakilan penerima kuasa 1 yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi Hi . 2 PT TRANSCOAL PACIFIC Tbk. Bakrie Tower, Lt 9, Kompleks Rasuna Epicentrum Jl. H.R. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12940 - INDONESIA Telp.t62 21 2994 1389, Fax. #62 21 2994 1886 www.transcoalpacific.com
Page 4 OCR 0.941
TRANSCOA.LPACIFIC kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. v. Pemegang Saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative, dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau seluruh mata cara Rapat dalam aplikasi @ASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu sebagaimana dimaksud pada butir 4 di atas, maka Pemegang Saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat. vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana dimaksud dalam angka i - iv dengan alasan apapun akan mengakibatkan Pemegang Saham atau para kuasa Pemegang Saham Perseroan tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat. b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik i. Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham Perseroan memiliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan /atau pendapat pada setiap sesi diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan dan / atau pendapat per mata acara Rapat dapat disampaikan secara tertulis oleh Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham Perseroan dengan menggunakan fitur chat pada kolom “Electronic Opinions' yang tersedia dalam layar E-meeting Hall di aplikasi @ASY.KSEI. ii. Mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara tertulis melalui fitur chat pada kolom “Electronic Opinions' dalam layar E-meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan bagi Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan oleh Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi @ASY.KSEI. iii. — Bagi kuasa Pemegang Saham Perseroan yang hadir secara elektronik dalam Rapat dan akan menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan nama Pemegang Saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan pertanyaan A 4 atau pendapat terkait. 5 PT TRANSCOAL PACIFIC Tbk. Bakrie Tower, Lt 9, Kompleks Rasuna Epicentrum Jl. H.R. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12940 - INDONESIA Telp.t62 21 2994 1389, Fax. #62 21 2994 1886 www.transcoalpacific.com
Page 5 OCR 0.946
TRANSCOALPACIFIC Cc. Proses Pemungutan Suara/Voting. i. iii. Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi eASY.KSEI pada menu E-meeting Hall, sub menu Live Broadcasting. Pemegang Saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun belum memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat, maka Pemegang Saham atau para kuasa Pemegang Saham Perseroan memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya selama masa pemungutan suara melalui layar E- meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem secara otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan menghitung mundur maksimum selama 1 (satu) menit. Voting time selama proses pemungutan Suara secara elektronik merupakan waktu standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Perseroan dapat menetapkan kebijakan waktu pemungutan suara langsung secara elektronik per mata acara dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 1 (satu) menit per mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI. d. Tayangan RUPS 1 iii. Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham Perseroan yang telah terdaftar di @ASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu sebagaimana dimaksud pada butir 4 di atas, dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI (sub menu Tayangan RUPS) yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/). Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, dimana kehadiran tiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham Perseroan yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS, tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI. Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham Perseroan yang hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI, maka kehadiran Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham Perseroan tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat. PT TRANSCOAL PACIFIC Tbk. Bakrie Tower, Lt 9, Kompleks Rasuna Epicentrum Jl. H.R. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12940 - INDONESIA Telp.t62 21 2994 1389, Fax. #62 21 2994 1886 www.transcoalpacific.com
Page 6 OCR 0.952
10. 11. iv. TRANSCOA.LPACIFIC Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham Perseroan yang menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise hand yang dapat digunakan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan dengan mengaktifkan fitur allow to talk, maka Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham Perseroan dapat menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat dengan berbicara langsung. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam Tayangan RUPS merupakan kewenangan Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI. Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham Perseroan dihimbau untuk menggunakan browser Mozilla Firefox dalam mengakses aplikasi eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Para Pemegang Saham atau Kuasanya diminta dengan hormat untuk hadir ditempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai. Perseroan akan mengumumkan kembali jika terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi mengenai tata cara pelaksanaan Rapat dengan mengacu pada kondisi dan perkembangan terkini. Demikian pemanggilan Rapat ini dibuat dalam versi Bahasa Indonesia dan versi Bahasa Inggris. Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran atas informasi yang disampaikan, maka informasi dalam Bahasa Indonesia yang akan berlaku. 1 Jakarta, 20 Agustus 2026 PT Transcoal Pacific Tbk Direksi 4 PT TRANSCOAL PACIFIC Tbk. Bakrie Tower, Lt 9, Kompleks Rasuna Epicentrum Jl. H.R. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12940 - INDONESIA Telp.t62 21 2994 1389, Fax. #62 21 2994 1886 www.transcoalpacific.com
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Jakarta Selatan 12940,
DKI Jakarta
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.