Skip to content
Back to announcement

20240221_EDGE_Pemanggilan RUPS_31579409_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted EDGE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                       PEMANGGILAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                 PT INDOINTERNET Tbk

Direksi Perseroan dengan ini melakukan pemanggilan kepada para pemegang saham (“Pemegang
Saham”) PT Indointernet Tbk (“Perseroan”) untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (“RUPSLB”), yang akan diselenggarakan pada:

            Hari/Tanggal           :    Kamis, 14 Maret 2024
            Waktu                  :    10.00 WIB - selesai
            Tempat                 :    Gedung Menara Tendean (MTen), Jl. Kapten
                                        Tendean No. 20C, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
                                        12710, Indonesia dan secara elektronik
                                        (online) melalui aplikasi eASY.KSEI


                                       MATA ACARA RUPSLB

Persetujuan atas perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.

Penjelasan:
Berdasarkan Pasal 27 juncto. Pasal 8 dan Pasal 23 juncto. Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 33/POJK.04/2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, mata
acara RUPSLB ini dilakukan untuk mengubah susunan Dewan Komisaris Perseroan sehubungan
dengan adanya permohonan pengunduran diri anggota Dewan Komisaris Perseroan. Dalam mata
acara RUPSLB tersebut, Perseroan akan mengusulkan pengangkatan calon anggota Dewan Komisaris
yang baru dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik juncto. Pasal 20 ayat (1)
Anggaran Dasar Perseroan dan untuk kemudian melakukan perubahan susunan anggota Dewan
Komisaris Perseroan.

                                       CATATAN PENTING

1.   Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada masing-masing Pemegang Saham
     Perseroan, sehingga pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham
     Perseroan. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di laman situs Perseroan
     https://indonet.co.id/id/hubungan-investor-rups/ dan aplikasi eASY.KSEI.

2.   Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah Pemegang Saham Perseroan yang
     namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan
     saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 20 Februari 2024.

3.   Keikutsertaan Pemegang Saham dalam RUPSLB, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai
     berikut:

     (a) hadir dalam RUPSLB secara fisik;

     (b) hadir dalam RUPSLB secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI pada situs web
         https://akses.ksei.co.id; atau
Page 2
     (c)   diwakili pihak lain dengan memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI
           (https://akses.ksei.co.id/) atau memberikan kuasa secara tertulis.

4.   Prosedur kehadiran RUPSLB secara fisik:

     (a) Sebelum menentukan keikutsertaan dalam RUPSLB, Pemegang Saham wajib membaca
         ketentuan terkait pelaksanaan RUPSLB berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh
         Perseroan di laman situs Perseroan https://indonet.co.id/id/hubungan-investor-rups/.
         Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur Meeting Info pada
         aplikasi eASY.KSEI. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan
         dengan keikutsertaan Pemegang Saham atau kuasanya yang akan hadir dalam RUPSLB
         secara fisik.

     (b) Untuk (i) mempermudah dan memperlancar pelaksanaan sinkronisasi sistem registrasi
         Pemegang Saham dan (ii) memastikan agar pelaksanaan RUPSLB dapat berjalan tepat
         waktu, registrasi Pemegang Saham di tempat RUPSLB akan dibuka pada pukul 09.00 WIB
         dan ditutup pada pukul 09.45 WIB atau 15 (lima belas) menit sebelum RUPSLB dimulai.

     (c)   Pemegang Saham atau kuasa-kuasa Pemegang Saham, yang akan menghadiri RUPSLB
           secara fisik, dimohon untuk menyerahkan salinan (fotocopy) Kartu Tanda Penduduk (KTP)
           atau bukti jati diri lainnya, baik untuk Pemegang Saham maupun yang diberi kuasa, kepada
           petugas pendaftaran RUPSLB Perseroan sebelum memasuki ruang RUPSLB. Bagi
           Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum dimohon untuk memberikan
           salinan/fotokopi Anggaran Dasar terakhir, termasuk susunan pengurus terakhir. Bagi
           Pemegang Saham yang sahamnya dimasukan dalam penitipan kolektif KSEI diwajibkan
           membawa Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSLB (KTUR) yang dapat diperoleh dari
           perusahaan efek atau di Bank kustodian mereka masing-masing, dimana Pemegang Saham
           Perseroan membuka rekening efeknya. Hanya Surat Kuasa yang tervalidasi sebagai
           Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir dengan Surat Kuasa dalam RUPSLB dan
           akan dihitung sebagai kuorum untuk pengambilan keputusan. Validasi akan dilakukan
           secara fisik oleh Biro Administrasi Efek Perseroan dan Notaris pada saat sebelum
           memasuki ruang RUPSLB. Dengan demikian, kuasa yang ditunjuk melalui surat kuasa
           konvensional, baik oleh Pemegang Saham individual ataupun Pemegang Saham berbentuk
           badan hukum, wajib membawa surat kuasa asli serta dokumen-dokumen pendukungnya
           ke tempat dilaksanakannya RUPSLB. Bagi Pemegang Saham yang alamatnya terdaftar di
           luar Republik Indonesia, surat kuasanya harus dilegalisasi oleh notaris/pejabat berwenang
           setempat dan dikonsularasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia setempat.

5.   Prosedur kehadiran RUPSLB secara elektronik:

     (a) Pemegang Saham yang dapat hadir langsung secara elektronik adalah Pemegang Saham
         yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
         (“KSEI”).

     (b) Bagi Pemegang Saham yang akan hadir dalam RUPSLB secara elektronik atau Pemegang
         Saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI dapat
         menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan
         pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI. Panduan registrasi, penggunaan, dan
         penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI dapat dilihat pada situs
         https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide.
Page 3
     (c)   Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi
           eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal RUPSLB, yaitu
           13 Maret 2024.

     (d) Kuasa Kehadiran
         Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa kepada Pemegang Saham yaitu (1) Surat Kuasa
         Elektronik (e-Proxy) yang dapat diakses secara elektronik di platform eASY.KSEI dan (2)
         Surat Kuasa Konvensional.

           •      e-Proxy melalui eASY.KSEI – suatu sistem pemberian kuasa yang disediakan oleh
                  KSEI untuk memfasilitasi dan mengintegrasikan Surat Kuasa dari Pemegang Saham
                  tanpa warkat yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif KSEI kepada
                  kuasanya secara elektronik. Penerima Kuasa yang tersedia di eASY.KSEI adalah
                  pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan. Pemberian kuasa secara
                  elektronik / e-Proxy wajib tunduk pada prosedur, syarat, dan ketentuan yang
                  ditetapkan oleh KSEI.

           •      Surat Kuasa Konvensional – formulir Surat Kuasa yang mencakup pemilihan suara.
                  Surat Kuasa yang telah dilengkapi dan ditandatangani oleh Pemegang Saham
                  berikut dengan dokumen pendukungnya dapat disampaikan kepada Perseroan
                  paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSLB, dengan
                  tidak memperhitungkan tanggal penyelenggaraan RUPSLB, yaitu pada tanggal 13
                  Maret 2024, pukul 15.00 WIB, melalui Biro Administrasi Efek Perseroan, PT
                  Adimitra Jasa Korpora, pada alamat Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III
                  Blok F3 No. 5, Kelapa Gading – Jakarta Utara.

           Formulir surat kuasa dan informasi mengenai penerima kuasa independen yang ditunjuk
           Perseroan        dapat      diperoleh       melalui     situs      web          Perseroan
           https://indonet.co.id/id/hubungan-investor-rups/, atau pada PT Adimitra Jasa Korpora,
           Biro Administrasi Efek Perseroan pada alamat Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III
           Blok F3 No. 5, Kelapa Gading – Jakarta Utara.

6.   Bahan RUPSLB:

     Bahan terkait RUPSLB telah tersedia, dapat diakses dan diunduh melalui situs resmi Perseroan
     https://indonet.co.id/id/hubungan-investor-rups/ dan aplikasi eASY.KSEI, sejak tanggal
     pemanggilan sampai dengan RUPSLB diselenggarakan. Perseroan tidak menyediakan materi
     dalam bentuk hard copy pada saat RUPSLB.



                                Tangerang Selatan, 21 Februari 2024
                                       PT Indointernet Tbk
                                              Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.37 MB
Published21 Feb 2024
Pages3
Characters9,066
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org INDOINTERNET Tbk p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result