Back to announcement
20240220_SMBR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31579347.pdf
Other Text extracted SMBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 000820/KS.05/EKS/10000914/SMBR/02.2024
Nama Perusahaan PT Semen Baturaja Tbk
Kode Emiten SMBR
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-01788/BEI.PP3/02-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan maupun keputusan investasi investor/pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan maupun keputusan investasi investor/pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Bahwa hingga surat ini dibuat, Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
4
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Namun, apabila dikemudian hari Perseroan
mengetahui adanya aktivitas tersebut, maka Perseroan akan melakukan pelaporan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan saat ini belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi (corporate action) dalam
5
waktu dekat ataupun paling tidak dalam 3 bulan mendatang, termasuk rencana korporasi yang akan
berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Namun, apabila dikemudian hari Perseroan
memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi, maka Perseroan akan melakukan pelaporan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.
6
Berdasarkan konfirmasi Perseroan kepada pemegang saham utama yaitu PT Semen Indonesia (Persero)
Tbk, saat ini pemegang saham utama belum mempunyai rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Page 2
PT Semen Baturaja Tbk
Basthony Santri
Corporate Secretary
PT Semen Baturaja Tbk
Jl. Abikusno Cokrosuyoso PO BOX 1175 Kertapati Palembang Sumatera Selatan
Telepon : (0711) 511261, Fax : (0711) 512126, www.semenbaturaja.co.id
Nama Pengirim Basthony Santri
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 20-02-2024 19:16
Lampiran 1. Surat Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek 1.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Semen Baturaja Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Semen Baturaja Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 000820/KS.05/EKS/10000914/SMBR/02.2024
Issuer Name PT Semen Baturaja Tbk
Issuer Code SMBR
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-01788/BEI.PP3/02-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan maupun keputusan investasi investor/pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan maupun keputusan investasi investor/pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Bahwa hingga surat ini dibuat, Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
4
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Namun, apabila dikemudian hari Perseroan
mengetahui adanya aktivitas tersebut, maka Perseroan akan melakukan pelaporan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan saat ini belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi (corporate action) dalam
5
waktu dekat ataupun paling tidak dalam 3 bulan mendatang, termasuk rencana korporasi yang akan
berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Namun, apabila dikemudian hari Perseroan
memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi, maka Perseroan akan melakukan pelaporan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.
6
Berdasarkan konfirmasi Perseroan kepada pemegang saham utama yaitu PT Semen Indonesia (Persero)
Tbk, saat ini pemegang saham utama belum mempunyai rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Page 4
PT Semen Baturaja Tbk
Basthony Santri
Corporate Secretary
PT Semen Baturaja Tbk
Jl. Abikusno Cokrosuyoso PO BOX 1175 Kertapati Palembang Sumatera Selatan
Phone : (0711) 511261, Fax : (0711) 512126, www.semenbaturaja.co.id
Sender Name Basthony Santri
Function Corporate Secretary
Date and Time 20-02-2024 19:16
Attachment 1. Surat Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek 1.pdf
This is an official document of PT Semen Baturaja Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Semen Baturaja Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Basthony Santri
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.