Back to announcement
20240220_ABBA_Perubahan Profesi Penunjang_31579083_lamp5.pdf
Other Text extracted ABBASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.958
ahy Antadaya, Helmiansyah dan Yassirli Registered Public Accountants No. 35/KM.1/2019 31 Januari 2024 No.:013/SPA/AHY/1/2024 Kepada, Direksi PT MAHAKA MEDIA TBK Dengan hormat, Surat ini menegaskan kesepakatan kita mengenai hal yang berkaitan dengan perikatan audit tahunan atas laporan keuangan PT MAHAKA MEDIA TBK (“Perusahaan”) untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. TANGGUNG JAWAB AUDIT DAN PEMBATASANNYA Kami akan mengaudit laporan posisi keuangan pada tanggal 31 Desember 2023 dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut dengan tujuan untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan tersebut. Penyusunan laporan keuangan, termasuk pengungkapan yang memadai pada laporan tersebut, merupakan tanggung jawab manajemen Perusahaan. Tanggung jawab ini mencakup pula penyelenggaraan catatan akuntansi dan pengendalian intern yang memadai, pemilihan dan penerapan kebijakan akuntansi dan penjagaan keamanan aset perusahaan. Tanggung jawab kami terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit kami. Kami akan melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Karenanya, kami akan memeriksa, atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Kami juga akan melakukan penilaian atas prinsip yang digunakan dan estimasi signifikan dibuat oleh manajemen, serta penilaian atas laporan keuangan secara keseluruhan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang di tetapkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). Selanjutnya, pendapat kami atas laporan keuangan tersebut adalah tergantung pada hasil penerapan prosedur-prosedur audit yang akan kami laksanakan, oleh karenanya kami tidak menjamin bahwa kami dapat memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan tersebut. Kami yakin bahwa audit kami akan memberikan dasar yang memadai bagi kami untuk memberikan pernyataan pendapat. Standar auditing yang ditetapkan IAPI mengharuskan kami merencanakan dan melaksanakan audit agar memperoleh keyakinan memadai, bukan absolut, bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan. Karenanya, ada kemungkinan bahwa salah saji yang material tidak dapat terdeteksi Menara Salemba Building 7" Floor, Jl. Salemba Raya No. 5, Paseban, Senen Jakarta Pusat - 10440 Telp. #62 21 315 3835 Website: www.ahy.co.id
Page 2 OCR 0.964
ahy Antadaya, Helmiansyah dan Yassirli Registered Public Accountants No. 35/KM.1/2019 Audit juga tidak dirancang untuk mendeteksi kekeliruan atau kecurangan yang tidak material terhadap laporan keuangan. Namun, kami akan memberitahukan kepada Saudara mengenai salah saji, dan kecurangan ataupun tindakan yang melanggar hukum yang material yang kami temukan dalam audit kami. Mengacu pada standar profesi, dalam kejadian yang tidak biasa di mana kami tidak bisa menyelesaikan audit atau tidak bisa menyatakan atau tidak menyatakan pendapat, kami berhak menolak untuk menyatakan pendapat atau menolak untuk mengeluarkan laporan sebagai hasil dari perikatan ini serta berhak untuk mengundurkan diri dari penugasan tanpa tuntutan apapun juga. Audit meliputi perolehan pemahaman atas pengendalian intern yang memadai untuk merencanakan audit serta menentukan sifat, waktu dan lingkup dari prosedur audit yang akan dilakukan dan bukan dirancang untuk memberikan keyakinan atau mengidentifikasikan kelemahan yang signifikan atas struktur pengendalian intern. Namun, kami akan memberitahukan kepada manajemen senior (atau dewan direksi) tentang kelemahan signifikan dalam struktur pengendalian intern yang kami temukan dalam pelaksanaan audit kami. Seperti yang disyaratkan oleh standar profesi, kami akan bertemu dengan manajemen (atau dewan direksi) untuk mendiskusikan (1) berbagai hubungan yang mungkin berpengaruh kepada independensi dan (2) kualitas dari pelaporan keuangan Perusahaan. Diskusi mengenai pelaporan keuangan akan meliputi, tetapi tidak terbatas pada kebijakan akuntansi yang signifikan, estimasi akuntansi, pertimbangan dan ketidakpastian, penyesuaian akuntansi, dan transaksi yang tidak biasa. Persyaratan profesi untuk diskusi ini adalah baru dan bukan merupakan definisi kesepakatan (agreed- upon) atas kualitas yang tinggi untuk pelaporan keuangan maupun kriteria yang ditetapkan untuk menilai suatu kualitas pelaporan. Tujuan audit kami adalah bukan untuk, dan kami tidak akan, memberikan pendapat secara keseluruhan atau memberikan keyakinan atas kualitas pelaporan. Kami menerima saran dari manajemen (atau dewan direksi) mengenai hal-hal yang akan didiskusikan. BANTUAN DAN KERJASAMA STAF PERUSAHAAN Kami akan melakukan audit kami dengan seksama. Kami mengharapkan bantuan dan kerjasama staf Saudara dalam penyusunan secara tepat waktu atas laporan keuangan, neraca saldo, skedul (daftar) keuangan dan analisa akun serta bantuan administratif lainnnya yang diperlukan. Kami ingin menegaskan bahwa kemampuan kami untuk menyelesaikan tugas ini dengan tepat waktu akan sangat tergantung pada ketersediaan dan kualitas informasi dan dokumen yang diperlukan.
Page 3 OCR 0.962
ahy Antadaya, Helmiansyah dan Yassirli Registered Public Accountants No. 35/KM.1/2019 TANGGUNG JAWAB DAN REPRESENTASI MANAJEMEN Manajemen Perusahaan bertanggung jawab atas laporan keuangan dan penyesuaiannya atas laporan tersebut untuk mengoreksi salah saji yang material. Manajemen juga bertanggung jawab untuk (1) menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia, (2) Mempertahankan struktur pengendalian intern yang efektif atas pelaporan keuangan, (3) Mengidentifikasi dan memastikan bahwa Perusahaan telah mematuhi undang-undang dan peraturan yang berhubungan dengan kegiatan usahanya, dan (4) Mempersiapkan dan menyediakan kepada kami semua catatan keuangan dan informasi yang berhubungan, serta personil dengan informasi yang relevan dengan perikatan kami. Sesuai dengan ketentuan standar auditing yang ditetapkan IAPI, kami akan mengajukan pertanyaan yang spesifik kepada manajeman dan lainnya mengenai representasi yang tercakup dalam laporan keuangan dan mengenai efektifitas dari struktur pengendalian intern. Kami juga akan meminta penegasan tertulis (surat representasi) dari anggota manajemen tertentu mengenai kelengkapan dari pernyataaan-pernyataaan dan informasi yang diberikan kepada kami sehubungan dengan audit yang kami lakukan. Surat representasi ini, yang meliputi laporan keuangan dan penegasan atas pengaruh dari setiap salah saji yang tidak dikoreksi, baik secara individual maupun kumpulan, tidak material terhadap laporan keuangan secara keseluruhan, antara lain kesalahan yang tidak disesuaikan tidak material, mencakup kelengkapan risalah rapat yang diselenggarakan, adanya aset yang dijaminkan, jumlah penyisihan piutang ragu-ragu yang memadai, persyaratan aset/kewajiban serta halhal lainnya berhubungan dengan laporan keuangan. Hasil pengujian audit, tanggapan atas pertanyaan-pertanyaan kami dan representasi tertulis merupakan bukti yang bisa kami gunakan dalam memberikan pendapat atas laporan keuangan. Karena pentingnya representasi manajemen bagi efektivitas audit, Perusahaan setuju untuk membebaskan, membela dan mengganti rugi KAP Antadaya, Helmiansyah dan Yassirli (Kantor) dan personilnya dari, terhadap dan atas kewajiban, tuntutan, beban dan biaya sehubungan dengan jasa yang kami berikan sesuai dengan surat ini sebagai akibat dari, atau yang berkaitan dengan, kesalahan representasi manajemen baik secara lisan maupun tertulis. Jika Saudara bermaksud untuk menerbitkan atau dengan cara lain memproduksi laporan keuangan bersama sama dengan laporan audit kami atau membuat pengacuan ke Kantor kami, dalam suatu dokumen yang mengandung informasi lainnya, Saudara menyetujui untuk memberikan rancangan atau konsep dokumen cetakan kepada kami untuk dapat kami telaah dan kami setujui sebelum dokumen tersebut dicetak dan didistribusikan. Selanjutnya, Saudara setuju bahwa perikatan ini tidak mewajibkan kami (1) untuk mengizinkan, baik dengan mengeluarkan surat terpisah atau lainnya, dimasukkannya laporan audit kami atas laporan keuangan tersebut diatas untuk tujuan pernyataan pendaftaran kepada suatu instansi pengatur atau menerbitkan kembali laporan kami untuk tujuan penawaran efek atau transaksi keuangan lainnya, atau (2) untuk menegaskan keandalan terhadap laporan kami ke pihak lainnya.
Page 4 OCR 0.962
ahy Antadaya, Helmiansyah dan Yassirli Registered Public Accountants No. 35/KM.1/2019 KERAHASIAAN INFORMASI Kertas kerja yang dibuat sehubungan dengan perikatan ini adalah milik Kantor kami, dimana informasi yang terkandung di dalamnya mengenal data Perusahaan bersifat rahasia, akan disimpan sesuai dengan kebijakan dan prosedur kami. Sesuai dengan Kode Etik Profesi Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAPI, kami berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan informasi Perusahaan dan tidak akan mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak di luar Kantor kami, tanpa adanya persetujuan terlebih dahulu dari Perusahaan, kecuali Jika terdapat kewajiban untuk mengungkapkan informasi tersebut menurut ketentuan hukum yang berlaku atau peraturan lainnya yang berlaku. Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, kewajiban untuk menjaga kerahasiaan informasi tersebut di atas dikecualikan atau ditiadakan apabila: 1. Informasi tersebut digunakan untuk kepentingan pengawasan oleh Menteri Keuangan, mencakup antara lain pemeriksaan kertas kerja dan permintaan keterangan untuk memperoleh keyakinan atas kepatuhan Akuntan Publik, Kantor Akuntan Publik (KAP), dan cabang KAP terhadap Undang-Undang No. 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan peraturan pelaksanaannya, serta Standar Profesional Publik (SPAP), sebagaimana diatur dalam pasal 29 Undang Undang No. 5 Tahun Akuntan Publik. 2. Informasi tersebut digunakan untuk keperluan pemeriksaan pajak, penagihan pajak, atau penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan terhadap Perusahaan, atas permintaan tertulis dari Direktur Jenderal Pajak, sebagaimana diatur dalam Pasal 35 Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 sebagaimana tetah diubah dengan Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Untuk memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tersebut diatas, dengan ini Saudara memberikan persetujuan tertulis kepada kami untuk mengungkapkan Informasi Perusahaan yang terdapat pada kertas kerja kami yang dibuat sehubungan dengan perikatan ini, kepada pihak- pihak tersebut diatas. Kami mungkin akan mengajukan tambahan honorarium berdasarkan tambahan waktu kerja kami yang digunakan untuk menyelesaikan kewajiban pada angka 2 tersebut di atas. Kami akan membebankan tambahan honorarium tersebut setelah mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Saudara.
Page 5 OCR 0.951
ahy Antadaya, Helmiansyah dan Yassirli Registered Public Accountants No. 35/KM.1/2019 HONORARIUM DAN KETENTUAN LAINNYA Honorarium kami untuk penugasan tersebut di atas adalah sebesar Rp65.000.000,- (Enam puluh lima juta rupiah) ditambah 1190 Pajak Pertambahan Nilai, yang akan Saudara bayarkan sebagai berikut: Pertama - 506 - pada saat penandatanganan surat ini Sisanya - 50Y6 - pada saat penyerahan konsep laporan keuangan. Taksiran tersebut mengasumsikan bahwa kami akan memperoleh bantuan yang cukup dari staf Perusahaan dalam mempersiapkan skedul (daftar) dan data lainnya. Pembayaran dilakukan melalui mekanisme transfer sebagai berikut : Nama Bank : Bank Mandiri Cabang Kenari Mas Nomor Rekening : 123.000.788.4747 Nama Pemilik Rekening — : Kantor Akuntan Publik Antadaya, Helmiansyah dan Yassirli Honorarjum audit kami diprediksi atas dasar bahwa pelaksanaan audit bebas dari hambatan atau masalah-masalah audit seperti kelengkapan catatan akuntansi dan kecocokan saldonya dengan laporan keuangan yang akan diaudit, tidak ada kelalaian yang serius dalam pengendalian Intern atau ketidak efisienan, dan informasi disediakan secara tepat waktu sesuai dengan paket permintaan auditor yang disiapkan oleh Perusahaan. Jika pelaksanaan audit tidak bebas dari hambatan atau masalah-masalah tersebut, penyelesaian audit mungkin akan tertunda dan tambahan honorarium akan kami Tambahan honorarium akan kami ajukan, didiskusikan dan disetujui terlebih dahulu oleh Saudara dan akan dikonfirmasikan dalam tambahan atas surat perikatan ini atau surat perikatan terpisah. Biaya perjalanan, akomodasi dan biaya-biaya lain serta biaya terjemahan yang berhubungan dengan penugasan audit akan menjadi beban perusahaan. Kami akan menyampaikan 4 (empat) eksemplar hasil laporan auditan, tambahan cetak untuk laporan auditan tersebut akan kami bebankan penggantian ongkos cetak secara terpisah. Biaya-biaya tersebut akan dikenakan PPN 1196. Perusahaan setuju bahwa : (1) kewajiban maksimum KAP Antadaya, Helmiansyah dan Yassirli kepada Perusahaan karena alasan apapun, termasuk kelalaian KAP Antadaya, Helmiansyah dan Yassirli sehubungan dengan jasa sesuai surat ini adalah terbatas pada honorarium yang dibayarkan kepada KAP Antadaya, Helmiansyah dan Yassirli untuk jasa atau pekerjaan yang menyebabkan timbulnya kewajiban, dan (2) Perusahaan setuju untuk membebaskan KAP Antadaya, Helmiansyah dan Yassirli dan personilnya dari segala tuntutan, kewajiban, beban dan biaya yang timbul dari alasan apapun termasuk kelalaian KAP Antadaya, Helmiansyah dan Yassirli yang diderita oleh Perusahaan atau pihak ketiga yang berkaitan dengan atau yang ditimbulkan langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan jasa yang diberikan sesuai dengan surat ini. (3) Dalam hal terjadi perdebatan maupun tuntutan terhadap jasa yang disebutkan dalam surat ini maupun yang diberikan oleh kami kepada Perusahaan (termasuk induk perusahaan, anak perusahaan, affiliasi, atau termasuk setiap pihak atau entitas yang memperoleh manfaat dari jasa yang diberikan), harus terlebih dahulu mengajukan negosiasi secara sukarela, dan apabila negosiasi tersebut tidak berhasil. Perusahaan dapat mengajukannya melalui arbitrase dengan prosedur penyelesaian alternatif yang ditetapkan oleh badan Arbitrase Nasional Indonesia.
Page 6 OCR 0.896
ahy Antadaya, Helmiansyah dan Yassirli Registered Public Accountants No. 35/KM.1/2019 Tidak ada satu pihakpun dalam surat perikatan ini yang setuju baik langsung maupun tidak langsung untuk menunjuk atau memindahkan kepada siapapun setiap tuntutan terhadap KAP Antadaya, Helmiansyah dan Yassirli yang timbul dari surat perikatan ini. Surat perikatan ini mencerminkan perjanjian antara Perusahaan dengan KAP Antadaya, Helmiansyah dan Yassirli sehubungan dengan jasa-jasa yang disebutkan di surat ini. Perjanjian ini menempati dan menggantikan semua tawaran, korespondensi dan pengertian terdahulu, baik tertulis maupun lisan mengenai pokok yang sama dengan yang diatur dalam surat ini. Perjanjian Perusahaan dan KAP Antadaya, Helmiansyah dan Yassirli yang tertuang dalam surat perikatan ini akan berlaku sampai dengan penyelesaian atau pemberhentian dari surat perikatan ini. PERSETUJUAN Kami mohon persetujuan Saudara mengenai hal-hal tersebut di atas dengan menandatangani duplikat surat ini dan mengembalikannya kepada kami. Kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang Saudara berikan kepada kami dan kami akan melaksanakan perikatan ini dengan perhatian yang sepenuhnya. Hormat kami Menyetujui Very truly yours, Approved by | Aka "egg - 56FALX066639111 Nama/Name iTutongas Taraln AE Helmiansyah Irawan. Jabatan/Position :Vjreetue Utama S.E., Ak. M.Ak. CA. CPA., ASEAN CPA,, CIIB., ANZIIF (Snr. Assoc.) CIP., CACP. . Partner Tanggal/Date 2Y Hwa 9014.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Antadaya
p.3 ×9
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.4
unresolved
org
Bank Mandiri Cabang Kenari Mas Nomor Rekening
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Antadaya
p.5
unresolved
person
Vjreetue Utama S.E.
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.