Back to announcement
20240219_SOUL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31578929_lamp1.pdf
Other Text extracted SOULSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
Penjelasan
PT Mitra Tirta Buwana Tbk.
1. Merujuk pada surat Perseroan No. 046/Dir-MTB/XII-2023 tanggal 15 Desember 2023, diketahui
bahwa dengan tidak adanya kepastian waktu atas perijinan pemanfaatan tanah kas desa, maka
Perseroan mengambil alternatif lain dengan membeli tanah di Desa Bimomartani, Kecamatan
Ngemplak, Kabupaten Sleman untuk lokasi pembangunan pabrik. Perubahan penggunaan dana
hasil penawaran umum perdana saham tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 26 Januari 2024. Bursa meminta penjelasan atas:
a. Timeline rencana pembangunan dan pengoperasian pabrik baru di Desa Bimomartani,
Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman dengan mengisi tabel berikut:
No Kegiatan Waktu Mulai Perkiraan Keterangan
Pelaksanaan Waktu Selesai
1 Sosisalisasi warga 30 November 2023 Sudah Selesai Warga setuju
2 PJB Lahan 22 Desember 2023 Sudah Selesai
3 Observasi Dokumen 1 Februari 2024 30 April 2024
Lingkungan dan potensi
air tanah
4 Perizinan Awal,(PBG, 30 April 2024 30 Juni 2024
Dll)
5 Pembangunan Mei 2024 November 2024
6 Instalasi Mesin Oktober 2024 November 2024
7 Izin SNI, BPOM Oktober 2024 Desember 2024
8 Trial Operasional Desember 2024 Desember 2024
9 Full Operasional Januari 2025 Sampai Seterus nya
b. Dokumentasi dari rencana pembangunan pabrik berdasarkan timeline tersebut.
Jawaban :
a) Sosialisasi degan warga Dusun Kolouron- Bomimartani
www.idx.co.id
Page 2
-Direksi dan komisaris sedang melakukan diskusi terkait rencana pembangunan pabrik
Perseroan dengan kepala dukuh dan warga di Dusun area pembangunan.
c. Apakah perseroan telah memperoleh seluruh izin yang diperlukan untuk membangun dan
mengoperasikan pabrik tersebut? Jelaskan.
Jawaban : Perseroan telah melakukan sosialisasi dengan warga sebelum perseroan
melakukan akuisisi lahan, pada saat ini perseroan telah memperoleh PKKPR atas lahan yang
perseroan akuisisi, dan tanah tersebut sudah terbayarkan, dan sedang dalam proses
pengalihan hak, beriringan dengan proses pembangunan dan pengurusan izin lainya. Kami
lampirkan
2. Merujuk pada surat Perseroan No. 021/Dir-MTB/I-2024 tanggal 30 Januari 2024, diketahui bahwa
Perseroan mengubah penggunaan dana penawaran umum perdana saham sebesar
Rp5.000.000.000,00 dengan rincian sebagai berikut:
a. Dana sebesar Rp3.000.000.000,00 dialokasikan untuk biaya pembangunan dan biaya
operasional lain.
b. Sisanya sebesar Rp2.000.000.000,00 akan digunakan untuk biaya legalitas, biaya sosialisasi
di sekitar daerah lokasi pabrik, dan biaya perijinan yang dibutuhkan untuk penyelesaian
operasional pekerjaan tersebut.
Sebelumnya, merujuk pada Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum per 31 Desember
2023, diketahui bahwa Perseroan melaporkan telah menggunakan Rp 4 miliar dari Rp 5 miliar atas
alokasi dana untuk pembangunan pabrik. Berdasarkan Surat Perseroan No. 029/Dir-MTB/VII-2023
perihal tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa, disampaikan bahwa penggunaan dana Rp 4
miliar tersebut digunakan sebagai uang muka kepada kontraktor PT Eka Jaya Putra. Bursa meminta
penjelasan atas:
a. Terdapat ketidaksesuaian alokasi penggunaan dana pembangunan pabrik antara surat
Perseroan No. 021/Dir-MTB/I-2024 tanggal 30 Januari 2024 dengan Surat Perseroan No.
www.idx.co.id
Page 3
029/Dir-MTB/VII-2023, mohon penjelasan.
Jawaban :
Ketidak sesuaian alokasi dana tersebut di sebabkan karna, perubahan lokasi, luasan tanah
dan bangunan yang berbeda dengan tanah yang sebelum nya.
b. Apakah terdapat pengembalian dana atas uang muka yang telah dibayarkan kepada kontraktor
PT Eka Jaya Putra? Mengingat dana sebesar Rp 4 miliar telah dibayarkan sedangkan terdapat
perubahan alokasi biaya pembangunan sebesar Rp 3 miliar.
Jawaban:
Pembangunan akan tetap menggunakan kontraktor lama ( PT Eka Jaya Putra ) kelebihan dana dari
pembangunan yang ada akan dikembalikan atau digunakan kembali untuk biaya – biaya tambahan
yang berhubungan dengan pembangunan pabrik.
c. Rincian penyerapan perubahan penggunaan dana sebesar Rp 5 miliar untuk masing-masing
pos pembiayaan bangunan pabrik per 31 Januari 2024 dengan mengisi tabel berikut:
No Pos Pembangunan Perkiraan Realisasi (Rp) Target Waktu
Pabrik Nilai Alokasi Realisasi Sisa
Dana IPO (Rp) Dana
Penawaran
Umum
1 Pembangunan Fisik Pabrik Rp 3.000.000.000,- Rp. 3.000.000.000,-
2 Sosialisasi warga dan Rp 150.000.000,- Rp. 50.000.000,- 30 April 2024
Pengurusan dokumen
lingkungan
3 PJB Lahan biaya AJB, Rp.800.000.000,- Rp. 100.000.000,- 30 Juli 2024
Pajak, Notaris, PBG, Site
Plan, Sipil DLL
4 Sertifikasi SNI, BPOM, Rp .450.000.000,- RP. 0 Desember 2024
Halal, GS1, Dll
5 Pengeboran Sumur Dalam Rp . 450.000.000,- .Rp. 10.000.000,- Agustus 2024
Uji Kualitas air berikut
perizinan di ESDM
6 Pembangunan fasilitas Rp. 150.000.000,- Rp. 0 Desember 2024
Publik warga
3. Sehubungan dengan terdapat perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham,
Bursa meminta disampaikan proyeksi keuangan terkini untuk periode tahun 2024 - 2026 termasuk
dengan rencana skala produksi dan asumsi yang mendukung.
Jawaban :
Untuk periode tahun 2024 estimasi Rp.4.8 milyard/ Tahun. Tahun 2025 dengan estimasi
menggunakan pabrik baru Rp. 9.6 Milyard/ Tahun , di tahun 2026 akan mencapai Rp. 14.4
Milyard/ Tahun
4. Berdasarkan CALK 4 Piutang Usaha per 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp589,07 juta dengan
penyisihan penurunan nilai piutang sebesar Rp29,45 juta. Terdapat piutang sebesar Rp479,24 juta
atau setara 85% dari total piutang usaha Perseroan yang telah melewati jatuh tempo. Bursa meminta
penjelasan atas:
www.idx.co.id
Page 4
a. Alasan belum tertagihnya piutang usaha tersebut.
Jawaban :
Penyebab belum tertagih nya piutang adalah, perseroan memberikan kemudahan
perpanjangan waktu sebagai bagian dari strategi pemasaran untuk sales point atau agent baru.
b. Upaya yang Perseroan lakukan untuk melakukan penagihan atas piutang usaha tersebut
mengingat sebagian besar piutang usaha dari pihak ketiga telah jatuh tempo.
Jawaban :
Perseroan melakukan pendekatan intensif melalui kunjungan rutin staf marketing sambil
menjaga relasi yang telah terbagun selama ini. Dengan sales point ataupun agent. Dengan
melakukan upaya tersebut, Perseroan berharap dapat meningkatkan koleksi piutang usaha
dan mengurangi risiko kerugian akibat piutang tidak tertagih.
5. Berdasarkan CALK 8 Aset Tetap per 30 Juni 2023, terdapat penambahan atas tanah sebesar Rp 550
juta dan bangunan sebesar Rp 880 juta. Bursa meminta penjelasan atas:
a. Apakah penambahan tanah dan bangunan tersebut merupakan bagian atas rencana
pembangunan pabrik baru di Desa Bimomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman?
Mohon penjelasan dan sertakan keterangan atas lokasi tanah dan bangunan tersebut.
Jawaban :
Bukan, itu merupakan bagian dari revitalisasi asset tanah dan bangunan yang berada di
Cileungsi, Bogor yang kedepan nya akan berfungsi menjadi tempat produksi, dan kantor
cabang untuk meng cover area Jabodetabek, Banten dan Sebagian area Jawa Barat.
b. Relevansi dari penambahan aset tanah dan bangunan tersebut dengan perubahan alokasi dana
pembangunan pabrik sebesar Rp 5 miliar.
Jawaban :
Tidak ada relevansi dengan pembangunan pabrik yang berada di desa Kolouron-
Bimomartani.
6. Berdasarkan CALK 9 Utang Usaha per 30 Juni 2023, diketahui bahwa tidak terdapat nilai atas utang
usaha per 30 Juni 2023 sedangkan per 31 Desember 2022 masih terdapat nilai sebesar Rp98,15 juta.
Bursa meminta penjelasan terkait latar belakang tidak terdapatnya nilai atas utang tersebut.
Jawaban:
Hutang – hutang usaha tersebut pada pediode Januari sd Juni 2023 telah di bayarkan secara
keseluruhan nya
7. Berdasarkan CALK 16 Beban Pokok Penjualan per 30 Juni 2023, diketahui bahwa nilai persediaan
barang jadi pada awal dan akhir tahun per Juni 2022 memiliki nilai yang sama yaitu sebesar
Rp128,45 juta
www.idx.co.id
Page 5
.
Terkait nilai persediaan barang jadi pada akhir tahun per Juni 2023 adalah sebesar Rp128,45 juta,
sedangkan yang tercatat pada CALK 6 Persediaan adalah sebesar Rp 30,03 juta.
Bursa meminta penjelasan atas:
a. Alasan terdapat perbedaan atas nilai persediaan tersebut. Perseroan dapat melakukan revisi
Laporan Keuangan apabila terdapat kesalahan dalam penyajian.
Jawaban :
Ada kesalahan dalam penyajian laporan keuangan, dan perseroan akan melakukan revisi
b. Latar belakang terdapat peningkatan beban pokok penjualan sebesar 18,32% sementara
pendapatan usaha mengalami penurunan sebesar 7,95%.
Jawaban :
Latar belakang terjadinya peningkatan beban pokok penjualan sebesar 18,32% sementara
pendapatan usaha mengalami penurunan sebesar 7,95% dapat disebabkan oleh beberapa
faktor, yaitu konsentrasi penjualan menjadi Small Pack Size yang memiliki beban pokok
yang lebih besar, Perluasan area pengiriman, dan tambahan beban penyusutan alat – alat
www.idx.co.id
Page 6
produksi dan distribusi yang baru.
8. Berdasarkan CALK 18 Beban Administrasi dan Umum per 30 Juni 2023, terdapat peningkatan
beban administrasi dan umum sebesar Rp 798 juta atau 76,86% dari Rp 1,03 miliar per 31 Desember
2022 menjadi Rp 1,83 miliar per 30 Juni 2023. Hal tersebut sebagian besar disebabkan
olehpeningkatan biaya gaji direksi dan karyawan sebesar Rp 505 juta atau 77%. Bursa
memintapenjelasan terkait:
a. Latar belakang peningkatan tersebut.
Jawaban :
Peningkatan biaya gaji direksi dan karyawan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor,
termasuk:
1. Kenaikan jumlah atau peningkatan gaji bagi direksi dan karyawan.
2. Pembayaran tunjangan tambahan atau insentif bagi direksi dan karyawan.
3. Peningkatan jumlah karyawan baru atau perekrutan karyawan dengan gaji yang lebih
tinggi.
4. Kenaikan biaya kesejahteraan karyawan atau peningkatan biaya asuransi kesehatan
atau manfaat lainnya.
b. Apakah terdapat penambahan jumlah karyawan? Jika iya, jelaskan alasan dari penambahan
dan penempatan karyawan tersebut.
Jawaban :
Ya, terdapat penambahan jumlah karyawan. Perseroan mengalami pertumbuhan dalam
skala bisnisnya, sehingga perseroan membutuhkan lebih banyak tenaga kerja untuk
mengatasi peningkatan permintaan, memperluas operasi, dan juga menangani serta
menghadapi tugas tambahan yang muncul.
9. Perseroan membukukan rugi bersih tahun berjalan pada periode Juni 2023, Bursa meminta
penjelasan atas latar belakang hal tersebut dan strategi Perseroan untuk meningkatkan pendapatan
dan penjualan pada masa yang akan datang guna membukukan laba usaha.
Jawaban :
Latar belakan rugi perseroan adalah peningkatan biaya, administrasi umum, perluasan pasar,
konsentrasi pada produk dengan marjin yang lebih kecil ( Small Pack Size ) sebagai bagian dari
perluasan pasar yang perseroan lakukan.
Sementara untuk meningkatkan pendapatan dan penjualan di masa yang akan datang guna
mencapai laba usaha, Perseroan dapat menerapkan beberapa strategi, seperti Melakukan inovasi
produk atau layanan untuk memenuhi kebutuhan pasar yang berkembang, Memperluas jangkauan
pasar melalui strategi pemasaran yang lebih agresif atau ekspansi ke pasar baru, Meningkatkan
efisiensi operasional untuk mengurangi biaya produksi dan operasional, Meningkatkan kualitas
layanan atau produk untuk mempertahankan atau meningkatkan kepuasan pelanggan, Menjalin
kemitraan atau kerja sama dengan pihak lain untuk memperluas jaringan distribusi atau
memperkenalkan produk baru, Melakukan diversifikasi produk atau layanan untuk mengurangi
risiko ketergantungan pada satu produk atau pasar tertentu.
Dengan menerapkan strategi-strategi ini secara efektif, Perseroan diharapkan dapat mengatasi
tantangan yang dihadapi dan mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan di masa depan.
10. Berdasarkan CALK 24 Perjanjian Dan Ikatan Penting terdapat beberapa perjanjian yang sudah
www.idx.co.id
Page 7
berakhir. Bursa meminta daftar perjanjian distribusi Perseroan yang masih berlaku sampai dengan
saat ini dengan mengisi tabel sebagai berikut:
No Perjanjian Ruang Lingkup Alamat Usaha Jangka Waktu
1. Surat Permohonan Menjadi Ruang lingkup kerja sama antara Gawanan RT 03 RW Kerja sama ini berlaku sejak
Distributor Nomor: MTB/22/IV/019 PERSEROAN selaku produsen 05, Colomadu, Surat Permohonan
tanggal 19 April 2022 oleh dan dengan Distributor ini yaitu Karanganyar ditandatangani sampai dengan
antara Perseroan (“Perseroan”) pemasaran dan pengembangan 2 tahun. Perjanjian ini Dapat
dengan Agen Widodo pemasaran produk Air Minum diperpanjang berdasarkan
(“Distributor”). Dalam Kemasan (AMDK) dari kesepakatan Para Pihak yang
Perseroan selanjutnya akan dituangkan
secara tertulis dalam bentuk
suatu addendum atau side
letter.
2. Surat Permohonan Menjadi Ruang lingkup kerja sama antara Gg. Lapangan Kerja sama ini berlaku sejak
Distributor Nomor: MTB/22/IV/023 PERSEROAN selaku produsen Asrama 407, Barat Surat Permohonan
tanggal 24 April 2022 oleh dan dengan Distributor ini yaitu Baladesa ditandatangani sampai dengan
antara Perseroan (“Perseroan”) pemasaran dan pengembangan Wonopringgo, 2 tahun. Perjanjian ini dapat
dengan Distributor Pekalongan pemasaran produk Air Minum Pekalongan diperpanjang berdasarkan
Pak Taufik (“Distributor”) Dalam Kemasan (AMDK) dari kesepakatan Para Pihak yang
Perseroan selanjutnya akan dituangkan
secara tertulis dalam bentuk
suatu addendum atau side
letter.
3. Surat Permohonan Menjadi Ruang lingkup kerja sama antara Bogoran RT 1 Kerja sama ini berlaku sejak
Distributor Nomor: MTB/22/IV/020 PERSEROAN selaku produsen Trirenggo, Bantul, Surat Permohonan
tanggal 20 April 2022 oleh dan dengan Distributor ini yaitu Yogyakarta ditandatangani sampai dengan
antara Perseroan (“Perseroan”) pemasaran dan pengembangan 2 tahun. Perjanjian ini dapat
dengan Agen Mulyono pemasaran produk Air Minum diperpanjang berdasarkan
(“Distributor”) Dalam Kemasan (AMDK) dari kesepakatan Para Pihak yang
Perseroan selanjutnya akan dituangkan
secara tertulis dalam bentuk
suatu addendum atau side
letter.
4. Surat Permohonan Menjadi Ruang lingkup kerja sama antara Ngrancahan RT 21 Kerja sama ini berlaku sejak
Distributor Nomor: MTB/22/IV/018 PERSEROAN selaku produsen RW 05, Pengkok, Surat Permohonan
tanggal 18 April 2022 oleh dan dengan Distributor ini yaitu Pathuk, Gunungkidul ditandatangani sampai dengan
antara Perseroan (“Perseroan”) pemasaran dan pengembangan 2 tahun. Perjanjian ini dapat
dengan Agen Isbani (“Distributor”) pemasaran produk Air Minum diperpanjang berdasarkan
Dalam Kemasan (AMDK) dari kesepakatan Para Pihak yang
Perseroan selanjutnya akan dituangkan
secara tertulis dalam bentuk
suatu addendum atau side
letter.
5. Surat Permohonan Menjadi Ruang lingkup kerja sama antara Jl Raya Pakijangan Kerja sama ini berlaku sejak
Distributor Nomor: MTB/22/IV/011 PERSEROAN selaku produsen No. 14, RT 001/ rw Surat Permohonan
tanggal 14 April 2022 oleh dan dengan Distributor ini yaitu 001, Pakijangan, ditandatangani sampai dengan
antara Perseroan (“Perseroan”) pemasaran dan pengembangan Bulak Amba, Brebes 2 tahun. Perjanjian ini
dengan UD Tirta Langgeng pemasaran produk Air Minum dapat diperpanjang
Sejahtera (“Distributor”) Dalam Kemasan (AMDK) dari berdasarkan kesepakatan Para
Perseroan Pihak yang selanjutnya akan
dituangkan secara tertulis
dalam bentuk suatu addendum
atau side letter.
6. Surat Permohonan Menjadi Ruang lingkup kerja sama antara Gudang Kopen, RT Kerja sama ini berlaku sejak
Distributor Nomor: MTB/22/IV/015 Perseroan selaku produsen dengan 04/ RW 07, Surat Permohonan
tanggal 19 April 2022 oleh dan Distributor ini yaitu pemasaran dan Kartasura ditandatangani sampai dengan
antara Perseroan (“Perseroan”) pengembangan pemasaran produk 2 tahun. Perjanjian ini
dengan Distributor Agung Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dapat diperpanjang
(“Distributor”) dari Perseroan berdasarkan kesepakatan Para
Pihak yang selanjutnya akan
dituangkan secara tertulis
dalam bentuk suatu addendum
atau side letter.
www.idx.co.id
Page 8
No Perjanjian Ruang Lingkup Alamat Usaha Jangka Waktu
7. Surat Permohonan Menjadi Ruang lingkup kerja sama antara Celengan, Giriroto, Kerja sama ini berlaku sejak
Distributor Nomor: MTB/22/IV/020 Perseroan selaku produsen dengan Ngemplak, Boyolali Surat Permohonan
tanggal 19 April 2022 oleh dan Distributor ini yaitu pemasaran dan ditandatangani sampai dengan
antara Perseroan (“Perseroan”) pengembangan pemasaran produk 2 tahun. Perjanjian ini
dengan Arif Hidayat (“Distributor”) Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dapat diperpanjang
dari Perseroan berdasarkan kesepakatan Para
Pihak yang selanjutnya akan
dituangkan secara tertulis
dalam bentuk suatu addendum
atau side letter.
8. Surat Permohonan Menjadi Ruang lingkup kerja sama antara Klampok, Purworejo, Kerja sama ini berlaku sejak
Distributor Nomor: MTB/22/IV/019 Perseroan selaku produsen dengan Gemolong, Sragen Surat Permohonan
tanggal 23 April 2022 oleh dan Distributor ini yaitu pemasaran dan ditandatangani sampai dengan
antara Perseroan (“Perseroan”) pengembangan pemasaran produk 2 tahun. Perjanjian ini
dengan Distributor Gemolong Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dapat diperpanjang
Suyatno (“Distributor”) dari Perseroan berdasarkan kesepakatan Para
Pihak yang selanjutnya akan
dituangkan secara tertulis
dalam bentuk suatu addendum
atau side letter.
9. Surat Permohonan Menjadi Ruang lingkup kerja sama antara Krebet, RT 01/RW Kerja sama ini berlaku sejak
Distributor Nomor: MTB/22/IV/019 Perseroan selaku produsen dengan 05, Kedungwinong, Surat Permohonan
tanggal 23 April 2022 oleh dan Distributor ini yaitu pemasaran dan Nguter, Sukoharjo ditandatangani sampai dengan
antara Perseroan (“Perseroan”) pengembangan pemasaran produk 2 tahun. Perjanjian ini
dengan PT Menata Harkat Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dapat diperpanjang
Dinamis (“Distributor”) dari Perseroan berdasarkan kesepakatan Para
Pihak yang selanjutnya akan
dituangkan secara tertulis
dalam bentuk suatu addendum
atau side letter.
10. Surat Permohonan Menjadi Ruang lingkup kerja sama antara Dusub Serut, RT 18 Kerja sama ini berlaku sejak
Distributor Nomor: MTB/22/IV/016 Perseroan selaku produsen dengan RW 07, Kelurahan Surat Permohonan
tanggal 19 April 2022 oleh dan Distributor ini yaitu pemasaran dan Kapanewon, ditandatangani sampai dengan
antara Perseroan (“Perseroan”) pengembangan pemasaran produk Pengasih 2 tahun. Perjanjian ini
dengan Distributor Kulon Progo Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dapat diperpanjang
(“Distributor”) dari Perseroan berdasarkan kesepakatan Para
Pihak yang selanjutnya akan
dituangkan secara tertulis
dalam bentuk suatu addendum
atau side letter.
11. Surat Permohonan Menjadi Ruang lingkup kerja sama antara Jl Kha Dahlan, Gg Kerja sama ini berlaku sejak
Distributor Nomor: MTB/22/IV/016 Perseroan selaku produsen dengan Yudistira No. 1, Surat Permohonan
tanggal 19 April 2022 oleh dan Distributor ini yaitu pemasaran dan Metrokusuman, RT ditandatangani sampai dengan
antara Perseroan (“Perseroan”) pengembangan pemasaran produk 03 RW 02 Pati 2 tahun. Perjanjian ini
dengan Toko Snack & Forzen – Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Wetan. dapat diperpanjang
Bikida (“Distributor”) dari Perseroan berdasarkan kesepakatan Para
Pihak yang selanjutnya akan
dituangkan secara tertulis
dalam bentuk suatu addendum
atau side letter.
12. Surat Permohonan Menjadi Ruang lingkup kerja sama antara Temanggung, RT 03 Kerja sama ini berlaku sejak
Distributor Nomor: MTB/22/V/005 Perseroan selaku produsen dengan RW 02, Jetis, Surat Permohonan
tanggal 12 Mei 2022 oleh dan Distributor ini yaitu pemasaran dan Saptopsari, Gunung ditandatangani sampai dengan
antara Perseroan (“Perseroan”) pengembangan pemasaran produk Kidul 2 tahun. Perjanjian ini
dengan Distributor Gunungkidul Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dapat diperpanjang
Pak Sepri (“Distributor”) dari Perseroan berdasarkan kesepakatan Para
Pihak yang selanjutnya akan
dituangkan secara tertulis
dalam bentuk suatu addendum
atau side letter.
13. Surat Permohonan Menjadi Ruang lingkup kerja sama antara Ngombak, Kerja sama ini berlaku sejak
Distributor Nomor: MTB/22/IV/015 Perseroan selaku produsen dengan Polokarto, Grogol, Surat Permohonan
tanggal 13 April 2022 oleh dan Distributor ini yaitu pemasaran dan Sukoharjo ditandatangani sampai dengan
antara Perseroan (“Perseroan”) pengembangan pemasaran produk 2 tahun. Perjanjian ini
dengan Agen Sukoharjo Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dapat diperpanjang
www.idx.co.id
Page 9
No Perjanjian Ruang Lingkup Alamat Usaha Jangka Waktu
(“Distributor”) dari Perseroan berdasarkan kesepakatan Para
Pihak yang selanjutnya akan
dituangkan secara tertulis
dalam bentuk suatu addendum
atau side letter.
14. Surat Permohonan Menjadi Ruang lingkup kerja sama antara Hanggosari 02/09, Kerja sama ini berlaku sejak
Distributor Nomor: MTB/22/III/031 Perseroan selaku produsen dengan Jobonegoro, Surat Permohonan
tanggal 12 April 2022 oleh dan Distributor ini yaitu pemasaran dan Metroyudan, ditandatangani sampai dengan
antara Perseroan (“Perseroan”) pengembangan pemasaran produk Magelang, Jawa 2 tahun. Perjanjian ini
dengan Agen Magelang Nur Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Tengah dapat diperpanjang
Kholis (“Distributor”) dari Perseroan berdasarkan kesepakatan Para
Pihak yang selanjutnya akan
dituangkan secara tertulis
dalam bentuk suatu addendum
atau side letter.
15. Surat Permohonan Menjadi Ruang lingkup kerja sama antara Jl. RM Kahfi I gg. H. Kerja sama ini berlaku sejak
Distributor Nomor: MTB/22/IV/cl- Perseroan selaku produsen dengan Khayar No. 25 A, Surat Permohonan
002 tanggal 14 April 2022 oleh Distributor ini yaitu pemasaran dan Ciganjur, Jakarta ditandatangani sampai dengan
dan antara Perseroan pengembangan pemasaran produk Selatan 2 tahun. Perjanjian ini
(“Perseroan”) dengan Distributor Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dapat diperpanjang
Agung (“Distributor”) dari Perseroan berdasarkan kesepakatan Para
Pihak yang selanjutnya akan
dituangkan secara tertulis
dalam bentuk suatu addendum
atau side letter.
16. Surat Permohonan Menjadi Ruang lingkup kerja sama antara Perum Griya Kerja sama ini berlaku sejak
Distributor Nomor: MTB/22/IV/cl- Perseroan selaku produsen dengan Pratama Mas Blok Surat Permohonan
004 tanggal 20 April 2022 oleh Distributor ini yaitu pemasaran dan C2 No. 9, ditandatangani sampai dengan
dan antara Perseroan pengembangan pemasaran produk CIkarageman, Setu, 2 tahun. Perjanjian ini
(“Perseroan”) dengan Agen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Bogor dapat diperpanjang
Zaenudin (“Distributor”) dari Perseroan berdasarkan kesepakatan Para
Pihak yang selanjutnya akan
dituangkan secara tertulis
dalam bentuk suatu addendum
atau side letter.
17. Surat Permohonan Menjadi Ruang lingkup kerja sama antara Ruko Metro Blok A Kerja sama ini berlaku sejak
Distributor Nomor: MTB/22/IV/cl- Perseroan selaku produsen dengan No. 17, Jalan Surat Permohonan
001 tanggal 13 April 2022 oleh Distributor ini yaitu pemasaran dan Pangung Rawi, ditandatangani sampai dengan
dan antara Perseroan pengembangan pemasaran produk Cilegon 2 tahun. Perjanjian ini
(“Perseroan”) dengan Distributor Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dapat diperpanjang
Elfirahmi (“Distributor”) dari Perseroan berdasarkan kesepakatan Para
Pihak yang selanjutnya akan
dituangkan secara tertulis
dalam bentuk suatu addendum
atau side letter.
18. Surat Permohonan Menjadi Ruang lingkup kerja sama antara Jl. Karyawan III, Kerja sama ini berlaku sejak
Distributor Nomor: MTB/22/IV/cl- Perseroan selaku produsen dengan Karang Timur, Surat Permohonan
003 tanggal 23 April 2022 oleh Distributor ini yaitu pemasaran dan Karang Tenag, ditandatangani sampai dengan
dan antara Perseroan pengembangan pemasaran produk Tangerang 2 tahun. Perjanjian ini
(“Perseroan”) dengan Agen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dapat diperpanjang
Hasan (“Distributor”) dari Perseroan berdasarkan kesepakatan Para
Pihak yang selanjutnya akan
dituangkan secara tertulis
dalam bentuk suatu addendum
atau side letter.
19. Surat Permohonan Menjadi Agen Ruang lingkup kerja sama antara Jalan Cikunir Jaka Kerja sama ini berlaku sejak
Nomor: MTB/22/IV/cl-005 tanggal Perseroan selaku produsen dengan Mulya, RT 002 RW Surat Permohonan
20 April 2022 oleh dan antara Distributor ini yaitu pemasaran dan 002, Bekasi Selatan ditandatangani sampai dengan
Perseroan (“Perseroan”) dengan pengembangan pemasaran produk 2 tahun. Perjanjian ini
Agen Bapak Suntoro Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dapat diperpanjang
(“Distributor”) dari Perseroan berdasarkan kesepakatan Para
Pihak yang selanjutnya akan
dituangkan secara tertulis
dalam bentuk suatu addendum
atau side letter.
www.idx.co.id
Page 10
No Perjanjian Ruang Lingkup Alamat Usaha Jangka Waktu
20. Surat Permohonan Menjadi Ruang lingkup kerja sama antara Lippo Plaza Lt.6, Jl. Kerja sama ini berlaku sejak
Distributor Nomor: MTB/22/II/002 Perseroan selaku produsen dengan Adisucipto, Surat Permohonan
tanggal 23 Februari 2022 oleh Distributor ini yaitu pemasaran dan Demangan, Depok, ditandatangani sampai dengan
dan antara Perseroan pengembangan pemasaran produk Sleman 2 tahun. Perjanjian ini
(“Perseroan”) dengan Seven Sky Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dapat diperpanjang
(“Distributor”) dari Perseroan berdasarkan kesepakatan Para
Pihak yang selanjutnya akan
dituangkan secara tertulis
dalam bentuk suatu addendum
atau side letter.
21. Surat Permohonan Menjadi Ruang lingkup kerja sama antara Jalan Raya Kerja sama ini berlaku sejak
Distributor Nomor: MTB/22/IV/014 Perseroan selaku produsen dengan Candigebang, No. Surat Permohonan
tanggal 13 April 2022 oleh dan Distributor ini yaitu pemasaran dan 28, Wedomartini, ditandatangani sampai dengan
antara Perseroan (“Perseroan”) pengembangan pemasaran produk Ngempak, Sleman, 2 tahun. Perjanjian ini
dengan Agen Pak Sigit Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Yogyakarta dapat diperpanjang
(“Distributor”) dari Perseroan berdasarkan kesepakatan Para
Pihak yang selanjutnya akan
dituangkan secara tertulis
dalam bentuk suatu addendum
atau side letter.
www.idx.co.id
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Eka Jaya Putra. Bursa
p.2
unresolved
org
PT Eka Jaya Putra
p.3 ×2
unresolved
org
PT Menata Harkat
p.8
unresolved
person
Sepri
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.