Skip to content
Back to announcement

20240219_ZINC_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31578640_lamp1.pdf

Other Text extracted ZINC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 20

Page 1 OCR 0.943
KANTOR NOTARIS & PPAT
HUMBERG LIE, SH, SE, MKn

Raya Pluit Selatan 103, Jakarta 14450

Telp. (021) — 66697171, 66697272, 66697315-6
Fax. (021) — 6678527

Email : humberg@humberglie.com

Nomor : 003/KET-N/11/2024
Hal : Covernote Notaris
Tanggal : 13 Februari 2024

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

HUMBERG LIE, SH, SE.
Notaris di Jakarta Utara

MKn

dengan ini menerangkan bahwa pada:

Hari, tanggal : Selasa, tanggal 13 Februari 2024
Tempat : International Financial Center Tower 2, Lt. 35,
Jl. Jenderal Sudirman No. 33A, Jakarta 12920

telah diadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Dengan
Tingkat Bunga Tetap (“RUPO”).

Agenda RUPO adalah sebagai berikut:

Il. Penjelasan PT Kapuas Prima Coal Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya
kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban pelunasan Pokok Obligasi I Kapuas Prima Coal
Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap Seri E, serta usulan Emiten sehubungan
dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban pelunasan Pokok Obligasi 1
Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap Seri E.

2. Penentuan sikap dan keputusan para Pemegang Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun
2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap atas penjelasan dan usulan PT Kapuas Prima Coal
Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban
pelunasan Pokok Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga
Tetap Seri E.

Bahwa dalam RUPO tersebut telah hadir dan/atau diwakili oleh para Pemegang Obligasi I
Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap (“Pemegang Obligasi”)
dan/atau kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Obligasi 1 Kapuas
Prima Coal Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap (“Obligasi”) yang bernilai pokok
sebesar Rp23.000.000.000,- (dua puluh tiga miliar Rupiah) atau sebanyak 23.000.000.000
(dua puluh tiga miliar) suara yang merupakan 100Y6 (seratus persen) dari jumlah Obligasi
yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau
Afiliasi iten) yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah
Rp23.000.000.000,- (dua puluh tiga miliar Rupiah). Oleh karena itu, persyaratan kuorum
kehadiran dalam RUPO ini, sebagaimana yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap, akta tertanggal 24
Oktober 2018, Nomor 165, yang dibuat di hadapan Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn.,

Page 2 OCR 0.953
Notaris di Jakarta Selatan, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 10 ayat 7 huruf b
angka | telah terpenuhi dan dengan demikian RUPO adalah sah dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Obligasi.

RUPO dibuka pada pukul 10.24 WIB.

Dalam Agenda RUPO, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang
Obligasi, yaitu:

Jumlah suara Pemegang Obligasi yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak
23.000.000.000 (dua puluh tiga miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi
yang bernilai sebesar Rp23.000.000.000,- (dua puluh tiga miliar Rupiah),

Jumlah suara Pemegang Obligasi yang abstain tidak ada,

Jumlah suara Pemegang Obligasi yang tidak setuju tidak ada,

Jumlah suara Pemegang Obligasi yang setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Kapuas
Prima Coal Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai yang disampaikan dan
dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 13 Februari 2024 sebanyak
23.000.000.000 (dua puluh tiga miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi
yang bernilai sebesar Rp23.000.000.000,- (dua puluh tiga miliar Rupiah) atau 10096
(seratus persen),

sehingga berdasarkan pemungutan suara Pemegang Obligasi dalam RUPO, Pemegang
Obligasi memutuskan menyetujui usulan yang diajukan oleh PT Kapuas Prima Coal
Tbk selaku Emiten dalam RUPO tersebut, sebagai berikut:

Menerima penjelasan PT Kapuas Prima Coal Tbk selaku Emiten sehubungan
dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban pelunasan Pokok Obligasi I
Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap Seri E, dan menyetujui
usulan PT Kapuas Prima Coal Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya
kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban pelunasan Pokok Obligasi I Kapuas Prima Coal
Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap Seri FE.

Sehubungan dengan adanya Keputusan Pemegang Obligasi yang menerima penjelasan
PT Kapuas Prima Coal Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian
tidak dipenuhinya kewajiban pelunasan Pokok Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun
2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap Seri E dan menyetujui usulan PT Kapuas Prima
Coal Tbk selaku Emiten dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi I Kapuas Prima Coal
Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap tanggal 13 Februari 2024, yang berkaitan
dengan perubahan jangka waktu, tingkat Bunga, tata cara pelunasan Pokok dan
pembayaran Bunga, dan Denda atas keterlambatan pembayaran Bunga dan/atau
pelunasan Pokok Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga
Tetap, sesuai Keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun
2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap Nomor I tersebut di atas, para Pemegang Obligasi
memutuskan:

1. Menyetujui untuk melakukan perubahan dan/atau penambahan ketentuan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun
2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap, akta tertanggal 24 Oktober 2018, Nomor
165, yang dibuat di hadapan Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta Selatan, berikut perubahan-perubahannya, sebagaimana tercantum
dalam Surat PT Kapuas Prima Coal Tbk Nomor 128/REF/KPC-HO/11/2024
tanggal 13 Februari 2024 yang telah disampaikan dan dipaparkan oleh Emiten
kepada para Pemegang Obligasi dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi I Kapuas
Page 3 OCR 0.954
Prima Coal Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap tanggal 13 Februari 2024.
antara lain:

Mengubah Premis, antara lain:

1) Bahwa Emiten telah menerbitkan obligasi yang diberi nama “Obligasi I

a

b.

3)

Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap”.
dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp73.000.000.000,- (tujuh puluh
tiga miliar Rupiah) yang telah dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di
KSEI,

Bahwa dalam rangka penerbitan Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun
2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap tersebut, Emiten dan Wali Amanat
telah menandatangani:

Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018
Dengan Tingkat Bunga Tetap, akta tertanggal 24-10-2018 (dua puluh
cmpat Oktober dua ribu delapan belas), Nomor 165, yang dibuat di
hadapan Hasbullah Abdul Rasyid, Sarjana Hukum, Magister
Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, berikut perubahan-
perubahannya,

Pengakuan Hutang Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Dengan
Tingkat Bunga Tetap, akta tertanggal 11-12-2018 (sebelas Desember
dua ribu delapan belas), Nomor 161, yang dibuat di hadapan Hasbullah
Abdul Rasyid, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
Jakarta Selatan, berikut perubahannya,

Bahwa telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi I Kapuas
Prima Coal Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap pada tanggal 13-02-
2024 (tiga belas Februari dua ribu dua puluh empat), dimana dalam Rapat
Umum Pemegang Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Dengan
Tingkat Bunga Tetap tanggal 13-02-2024 (tiga belas Februari dua ribu dua
puluh empat) tersebut, para Pemegang Obligasi telah memutuskan
perubahan jangka waktu, tingkat Bunga, tata cara pelunasan Pokok dan
pembayaran Bunga, dan Denda atas keterlambatan pembayaran Bunga
dan/atau pelunasan Pokok Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018
Dengan Tingkat Bunga Tetap.

Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 9, 25, 31, 44, 50, 55, dan 61, untuk
selanjutnya Pasal 1 angka 9, 25, 31, 44, 50, 55, dan 61 ditulis dan berbunyi
menjadi sebagai berikut:

9.

25.

“Denda” berarti sejumlah dana yang wajib dibayar oleh Emiten akibat
adanya keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
Pokok Obligasi yaitu sebesar 160 (satu perseribu) perhari dari jumlah
dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari
keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus
dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.

"Obligasi" berarti "OBLIGASI 1 KAPUAS PRIMA COAL TAHUN
2018 DENGAN TINGKAT BUNGA TETAP”, dalam jumlah pokok
sebesar Rp73.000.000.000,- (tujuh puluh tiga miliar Rupiah) dengan
jangka waktu terlama 6 (enam) tahun 7 (tujuh) bulan 22 (dua puluh dua)
Hari Kalender sejak Tanggal Emisi, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Obligasi Seri A, dengan jumlah pokok sebesar Rp4.600.000.000,-
(empat miliar enam ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga sebesar
13,25Y4 (tiga belas koma dua puluh lima persen) pertahun, berjangka
waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari terhitung sejak Tangga!
Page 4 OCR 0.933
Emisi, dimana pembayaran Obligasi Seri A tersebut telah dilakukan
secara penuh atau bullet payment sebesar 100Y4 (seratus persen) dari
jumlah Pokok Obligasi Seri A pada tanggal jatuh tempo.

b. Obligasi Seri B, dengan jumlah pokok sebesar Rp26.000.000.000.-
(dua puluh enam miliar Rupiah) dengan tingkat bunga sebesar
13,35Y6 (tiga belas koma tiga puluh lima persen) pertahun, berjangka
| (satu) tahun 1 (satu) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi, dimana
pembayaran Obligasi Seri B tersebut telah dilakukan secara penuh
atau bullet payment sebesar 10096 (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi Seri B pada tanggal jatuh tempo.

c. Obligasi Seri C, dengan jumlah pokok sebesar Rp1.000.000.000,-
(satu miliar Rupiah) dengan tingkat bunga sebesar 14,25Y6 (empat
belas koma dua puluh lima persen) pertahun, berjangka waktu 2
(dua) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, dimana pembayaran
Obligasi Seri C tersebut telah dilakukan secara penuh atau bullet
payment sebesar 10096 (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi
Seri C pada tanggal jatuh tempo.

d. Obligasi Seri D, dengan jumlah pokok sebesar Rp.18.400.000.000,-
(delapan belas miliar empat ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga
sebesar 16,306 (enam belas koma tiga nol persen) pertahun,
berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi,
dimana pembayaran Obligasi Seri D tersebut telah dilakukan secara
penuh atau bullet payment sebesar 100Y6 (seratus persen) dari jumlah
Pokok Obligasi Seri D pada tanggal jatuh tempo.

ec. Obligasi Seri E, dengan jumlah pokok sebesar Rp.23.000.000.000,-
(dua puluh tiga miliar Rupiah) dengan ketentuan:

(i) Bunga Obligasi:

- Mulai tahun 2018 (dua ribu delapan belas) sampai dengan
tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga), dengan tingkat bunga
sebesar 16,80Y6 (enam belas koma delapan nol persen)
pertahun,

Mulai tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) sampai
dengan tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima), dengan
tingkat bunga sebesar 17,80Y6 (tujuh belas koma delapan

nol persen) pertahun,
(di) berjangka waktu 6 (enam) tahun 7 (tujuh) bulan 22 (dua puluh
dua) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi,
dimana pembayaran Obligasi Seri E tersebut akan dilakukan secara
bertahap sesuai ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.

Jumlah pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan

pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali

sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat

Jumbo Obligasi dengan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam Pasal

5 Perjanjian Perwaliamanatan.

“Pengakuan Hutang” berarti pengakuan hutang Emiten sehubungan

dengan Obligasi sebagaimana tercantum dalam:

- PENGAKUAN HUTANG OBLIGASI 1 KAPUAS PRIMA COAL
TAHUN 2018 DENGAN TINGKAT BUNGA TETAP, akta
tertanggal 11-12-2018 (sebelas Desember dua ribu delapan belas),
Nomor 161, yang dibuat di hadapan HASBULLAH ABDUL
Page 5 OCR 0.921
4.

50.

RASYID, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta
Selatan:

- ADDENDUM 1 PENGAKUAN HUTANG OBLIGASI 1 KAPUAS
PRIMA COAL TAHUN 2018 DENGAN TINGKAT BUNGA
TETAP, akta tertanggal 19-12-2018 (sembilan belas Desember dua
ribu delapan belas), Nomor 233, yang dibuat di hadapan
HASBULLAH ABDUL RASYID, Sarjana Hukum, Magister
Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan:

- ADDENDUM II PENGAKUAN HUTANG OBLIGASI I KAPUAS
PRIMA COAL TAHUN 2018 DENGAN TINGKAT BUNGA
TETAP, akta tertanggal”, Nomor, yang dibuat di hadapan
saya, Notaris:

berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya

dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh

pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari.

"Perjanjian Perwaliamanatan" berarti:

- PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI | KAPUAS
PRIMA COAL TAHUN 2018 DENGAN TINGKAT BUNGA
TETAP, akta tertanggal 24-10-2018 (dua puluh empat Oktober dua
ribu delapan belas), Nomor 165,

- ADDENDUM I PERJANJIAN PERWALIAMANATAN
OBLIGASI I KAPUAS PRIMA COAL TAHUN 2018 DENGAN
TINGKAT BUNGA TETAP, akta tertanggal 16-11-2018 (enam
belas November dua ribu delapan belas), Nomor 88,

- ADDENDUM 1 PERJANJIAN PERWALIAMANATAN
OBLIGASI 1 KAPUAS PRIMA COAL TAHUN 2018 DENGAN
TINGKAT BUNGA TETAP, akta tertanggal 11-12-2018 (sebelas
Desember dua ribu delapan belas), Nomor 159,

- ADDENDUM Iu PERJANJIAN PERWALIAMANATAN
OBLIGASI I KAPUAS PRIMA COAL TAHUN 2018 DENGAN
TINGKAT BUNGA TETAP, akta tertanggal 19-12-2018 (sembilan
belas Desember dua ribu delapan belas), Nomor 231,

yang keempatnya dibuat di hadapan HASBULLAH ABDUL RASYID,

Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan,

- ADDENDUM IV PERJANJIAN PERWALIAMANATAN
OBLIGASI I KAPUAS PRIMA COAL TAHUN 2018 DENGAN
TINGKAT BUNGA TETAP, sebagaimana termaktub dalam akta ini,

berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya

dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang dibuat oleh pihak-pihak
yang bersangkutan di kemudian hari.

“Pokok Obligasi” berarti jumlah pokok pinjaman Emiten kepada
Pemegang Obligasi, yang ditawarkan dan diterbitkan Emiten melalui
Penawaran Umum, berdasarkan Obligasi yang terutang dari waktu ke
waktu bernilai nominal sebesar Rp73.000.000.000,- (tujuh puluh tiga
miliar Rupiah) dengan jangka waktu terlama 6 (enam) tahun 7 (tujuh)
bulan 22 (dua puluh dua) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi, dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. Obligasi Seri A, dengan jumlah pokok sebesar Rp4.600.000.000,-
(empat miliar enam ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga sebesar
13,25Y6 (tiga belas koma dua puluh lima persen) pertahun, berjangka
Page 6 OCR 0.940
58x

d.

waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari terhitung sejak Tanggal
Emisi. dimana pembayaran Obligasi Seri A tersebut telah dilakukan
secara penuh atau bullet payment sebesar 10096 (seratus persen) dari
jumlah Pokok Obligasi Seri A pada tanggal jatuh tempo.

Obligasi Seri B, dengan jumlah pokok sebesar Rp.26.000.000.000,-
(dua puluh enam miliar Rupiah) dengan tingkat bunga sebesar
13,3594 (tiga belas koma tiga puluh lima persen) pertahun, berjangka
| (satu) tahun 1 (satu) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi, dimana
pembayaran Obligasi Seri B tersebut telah dilakukan secara penuh
atau bullet payment sebesar 10076 (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi Seri B pada tanggal jatuh tempo.

Obligasi Seri C, dengan jumlah pokok sebesar Rp1.000.000.000,-
(satu miliar Rupiah) dengan tingkat bunga sebesar 14,25y6 (empat
belas koma dua puluh lima persen) pertahun, berjangka waktu 2
(dua) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, dimana pembayaran
Obligasi Seri B tersebut telah dilakukan ra penuh atau bullet
payment sebesar 10096 (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi
Seri B pada tanggal jatuh tempo.

Obligasi Seri D, dengan jumlah pokok sebesar Rp.18.400.000.000,-
(delapan belas miliar empat ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga
sebesar 16,30Yo (enam belas koma tiga nol persen) pertahun,
berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi,
dimana pembayaran Obligasi Seri D tersebut telah dilakukan secara
penuh atau bullet payment sebesar 10096 (seratus persen) dari jumlah
Pokok Obligasi Seri D pada tanggal jatuh tempo.

Obligasi Seri E, dengan jumlah pokok sebesar Rp.23.000.000.000,-
(dua puluh tiga miliar Rupiah), dengan ketentuan:

(i) — Bunga Obligasi:

- Mulai tahun 2018 (dua ribu delapan belas) sampai dengan
tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga), dengan tingkat bunga
sebesar 16,806 (enam belas koma delapan nol persen)
pertahun,

- Mulai tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) sampai
dengan tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima), dengan
tingkat bunga sebesar 17,80Y4 (tujuh belas koma delapan
nol persen) pertahun,

(ii) berjangka waktu 6 (enam) tahun 7 (tujuh) bulan 22 (dua puluh
dua) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi,

dimana pembayaran Obligasi Seri E tersebut akan dilakukan secara

bertahap sesuai ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.

Jumlah pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali
sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
Jumbo Obligasi dengan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam Pasal
5 Perjanjian Perwaliamanatan.

“Seri Obligasi” berarti 5 (lima) Seri Obligasi, yaitu:

a.

Obligasi Seri A, dengan jumlah pokok sebesar Rp4.600.000.000,-
(empat miliar enam ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga sebesar
13,2596 (tiga belas koma dua puluh lima persen) pertahun, berjangka
waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari terhitung sejak Tanggal
Emisi, dimana pembayaran Obligasi Seri A tersebut telah dilakukan
Page 7 OCR 0.934
61.

secara penuh atau buller payment sebesar 10096 (seratus persen) dari
jumlah Pokok Obligasi Seri A pada tanggal jatuh tempo.

b. Obligasi Seri B, dengan jumlah pokok sebesar Rp.26.000.000.000.-
(dua puluh enam miliar Rupiah) dengan tingkat bunga sebesar
13,3590 (tiga belas koma tiga puluh lima persen) pertahun, berjangka
1 (satu) tahun 1 (satu) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi, dimana
pembayaran Obligasi Seri B tersebut telah dilakukan secara penuh
atau bullet payment sebesar 10096 (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi Seri B pada tanggal jatuh tempo.

c. Obligasi Seri C, dengan jumlah pokok sebesar Rp1.000.000.000,-
(satu miliar Rupiah) dengan tingkat bunga sebesar 14,256 (empat
belas koma dua puluh lima persen) pertahun, berjangka waktu 2
(dua) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, dimana pembayaran
Obligasi Seri C tersebut telah dilakukan secara penuh atau bullet
payment sebesar 10096 (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi
Seri C pada tanggal jatuh tempo.

d. Obligasi Seri D, dengan jumlah pokok sebesar Rp.18.400.000.000,-

(delapan belas miliar empat ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga

sebesar 16,30Yo (enam belas koma tiga nol persen) pertahun,

berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi,
dimana pembayaran Obligasi Seri D tersebut telah dilakukan secara
penuh atau bullet payment sebesar 10094 (seratus persen) dari jumlah

Pokok Obligasi Seri D pada tanggal jatuh tempo.

Obligasi Seri E, dengan jumlah pokok sebesar Rp.23.000.000.000,-

(dua puluh tiga miliar Rupiah), dengan ketentuan:

@ Bunga Obligasi:

Mulai tahun 2018 (dua ribu delapan belas) sampai dengan
tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga), dengan tingkat bunga
sebesar 16,80Y6 (enam belas koma delapan nol persen)
pertahun,

- Mulai tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) sampai
dengan tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima), dengan
tingkat bunga sebesar 17,80Y6 (tujuh belas koma delapan
nol persen) pertahun,

(ii) berjangka waktu 6 (enam) tahun 7 (tujuh) bulan 22 (dua puluh

dua) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi,

dimana pembayaran Obligasi Seri E tersebut akan dilakukan secara

bertahap sesuai ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.

Jumlah pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan

pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali

sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat

Jumbo Obligasi dengan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam Pasal

5 Perjanjian Perwaliamanatan.

.

“Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi” berarti tanggal dimana jumlah

Pokok Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada

Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang

Rekening, melalui Agen Pembayaran, yaitu:

- Untuk Obligasi Seri A tanggal pelunasan Pokok Obligasi yaitu pada
tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu sembilan belas (31-12-
2019):
Page 8 OCR 0.942
Untuk Obligasi Seri B tanggal pelunasan Pokok Obligasi yaitu pada
tanggal dua puluh satu Januari dua ribu dua puluh (21-1-2020):
Untuk Obligasi Seri C tanggal pelunasan Pokok Obligasi yaitu pada
tanggal dua puluh satu Desember dua ribu dua puluh (21-12-2020):
Untuk Obligasi Seri D tanggal pelunasan Pokok Obligasi yaitu pada
tanggal dua puluh satu Desember dua ribu dua puluh satu (21-12-
2021):

Untuk Obligasi Seri E tanggal pelunasan Pokok Obligasi yaitu sesuai
ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan:

c. Mengubah ketentuan Pasal 5 ayat 2, ayat 3, serta ayat 4 huruf a dan b,
untuk selanjutnya Pasal 5 ayat 2, ayat 3, serta ayat 4 huruf a dan b, ditulis
dan berbunyi menjadi sebagai berikut:

Utang Pokok Obligasi

Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar

Rp73.000.000.000,- (tujuh puluh tiga miliar Rupiah) dengan jangka

waktu terlama 6 (enam) tahun 7 (tujuh) bulan 22 (dua puluh dua) Hari

Kalender sejak Tanggal Emisi, dengan ketentuan sebagai berikut:

2,

a.

Obligasi Seri A, dengan jumlah pokok sebesar Rp4.600.000.000,-
(empat miliar enam ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga sebesar
13,2596 (tiga belas koma dua puluh lima persen) pertahun, berjangka
waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari terhitung sejak Tanggal
Emisi, dimana pembayaran Obligasi Seri D tersebut telah dilakukan
secara penuh atau bullet payment sebesar 10096 (seratus persen) dari
jumlah Pokok Obligasi Seri D pada tanggal jatuh tempo.

. Obligasi Seri B, dengan jumlah pokok sebesar Rp.26.000.000.000,-

(dua puluh enam miliar Rupiah) dengan tingkat bunga sebesar
13,359 (tiga belas koma tiga puluh lima persen) pertahun, berjangka
| (satu) tahun 1 (satu) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi, dimana
pembayaran Obligasi Seri D tersebut telah dilakukan secara penuh
atau bullet payment sebesar 100Y6 (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi Seri D pada tanggal jatuh tempo.
Obligasi i C, dengan jumlah pokok sebesar Rp.1.000.000.000,-
(satu miliar Rupiah) dengan tingkat bunga sebesar 14,255 (empat
belas koma dua puluh lima persen) pertahun, berjangka waktu 2
(dua) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, dimana pembayaran
Obligasi Seri D tersebut telah dilakukan secara penuh atau bullet
payment sebesar 100Y6 (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi
Seri D pada tanggal jatuh tempo.
Obligasi Seri D, dengan jumlah pokok sebesar Rp18.400.000.000,-
(delapan belas miliar empat ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga
sebesar 16,30Yo (enam belas koma tiga nol persen) pertahun,
berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi,
dimana pembayaran Obligasi Seri D tersebut telah dilakukan secara
penuh atau bullet payment sebesar 100Y6 (seratus persen) dari jumlah
Pokok Obligasi Seri D pada tanggal jatuh tempo.
Obligasi Seri E, dengan jumlah pokok sebesar Rp.23.000.000.000,-
(dua puluh tiga miliar Rupiah), dengan ketentuan:
() Bunga Obligasi:

- Mulai tahun 2018 (dua ribu delapan belas) sampai dengan

tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga), dengan tingkat bunga

Page 9 OCR 0.931
sebesar 16,8096 (enam belas koma delapan nol persen)
pertahun,

- Mulai tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) sampai
dengan tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima), dengan
tingkat bunga sebesar 17,80Y4 (tujuh belas koma delapan
nol persen) pertahun,

(di) berjangka waktu 6 (enam) tahun 7 (tujuh) bulan 22 (dua puluh

dua) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi,

dimana pembayaran Obligasi Seri FE tersebut akan dilakukan secara

bertahap sesuai ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
Jumlah pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali
sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
Jumbo Obligasi dengan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam Pasal
5 Perjanjian Perwaliamanatan,

Jatuh Tempo Obligasi:
a. Jadwal Pelunasan Pokok Obligasi
Tanggal jatuh tempo Obligasi berbeda-beda sesuai Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi masing-masing Seri Obligasi, yaitu:
|) Seri A yaitu tanggal 31-12-2019 (tiga puluh satu Desember dua
ribu sembilan belas):
2) Seri B yaitu tanggal 21-1-2020 (dua puluh satu Januari dua ribu
dua puluh):
3) Seri C yaitu tanggal 21-12-2020 (dua puluh satu Desember dua
ribu dua puluh),
4) Seri D yaitu tanggal 21-12-2021 (dua puluh satu Desember dua
ribu dua puluh satu),
5) Seri E yaitu tanggal:

- 13-03-2024 (tiga belas Maret dua ribu dua puluh empat)
dengan jumlah sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta
Rupiah),

- 13-04-2024 (tiga belas April dua ribu dua puluh empat)
dengan jumlah sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta
Rupiah),

- 13-05-2024 (tiga belas Mei dua ribu dua puluh empat) dengan
jumlah sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah),

- 13-06-2024 (tiga belas Juni dua ribu dua puluh empat)
dengan jumlah sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta
Rupiah),

- 13-07-2024 (tiga belas Juli dua ribu dua puluh empat) dengan
jumlah sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah),

-. 13-08-2024 (tiga belas Agustus dua ribu dua puluh empat)
dengan jumlah sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta
Rupiah),

-. 13-09-2024 (tiga belas September dua ribu dua puluh empat)
dengan jumlah sebesar Rp1.666.666.667,- (satu miliar enam
ratus enam puluh enam juta enam ratus enam puluh enam
ribu enam ratus enam puluh tujuh Rupiah),

- 13-10-2024 (tiga belas Oktober dua ribu dua puluh empat)
dengan jumlah sebesar Rp1.666.666.667,- (satu miliar enam
Page 10 OCR 0.945
b.

&

ratus enam puluh enam juta enam ratus enam puluh enam
ribu enam ratus enam puluh tujuh Rupiah),

-. 13-11-2024 (tiga belas Nopember dua ribu dua puluh empat)
dengan jumlah sebesar Rp1.666.666.667.- (satu miliar enam
ratus enam puluh enam juta enam ratus enam puluh enam
ribu enam ratus enam puluh tujuh Rupiah),

- 13-12-2024 (tiga belas Desember dua ribu dua puluh empat)
dengan jumlah sebesar Rp1.666.666.667,- (satu miliar enam
ratus enam puluh enam juta enam ratus enam puluh enam
ribu enam ratus enam puluh tujuh Rupiah),

- 13-01-2025 (tiga belas Januari dua ribu dua puluh lima)
dengan jumlah sebesar Rp1.666.666.667,- (satu miliar enam
ratus enam puluh enam juta enam ratus enam puluh enam
ribu enam ratus enam puluh tujuh Rupiah),

- 13-02-2025 (tiga belas Februari dua ribu dua puluh lima)
dengan jumlah sebesar Rp1.666.666.667,- (satu miliar enam
ratus enam puluh enam juta enam ratus enam puluh enam
ribu enam ratus enam puluh tujuh Rupiah),

- 13-03-2025 (tiga belas Maret dua ribu dua puluh lima)
dengan jumlah sebesar Rp1.666.666.667,- (satu miliar enam
ratus enam puluh enam juta enam ratus enam puluh enam
ribu enam ratus enam puluh tujuh Rupiah),

«13-04-2025 (tiga belas April dua ribu dua puluh lima) dengan
jumlah sebesar Rp1.666.666.667,- (satu miliar enam ratus
enam puluh enam juta enam ratus enam puluh enam ribu
enam ratus enam puluh tujuh Rupiah),

- 13-05-2025 (tiga belas Mei dua ribu dua puluh lima) dengan
jumlah sebesar Rp1.666.666.667,- (satu miliar enam ratus
enam puluh enam juta enam ratus enam puluh enam ribu
enam ratus enam puluh tujuh Rupiah),

-. 13-06-2025 (tiga belas Juni dua ribu dua puluh lima) dengan
jumlah sebesar Rp1.666.666.667,- (satu miliar enam ratus
enam puluh enam juta enam ratus enam puluh enam ribu
enam ratus enam puluh tujuh Rupiah),

- 13-07-2025 (tiga belas Juli dua ribu dua puluh lima) dengan
jumlah sebesar Rp1.666.666.667,- (satu miliar enam ratus
enam puluh enam juta enam ratus enam puluh enam ribu
enam ratus enam puluh tujuh Rupiah),

- 13-08-2025 (tiga belas Agustus dua ribu dua puluh lima)
dengan jumlah sebesar Rp1.666.666.667,- (satu miliar enam
ratus enam puluh enam juta enam ratus enam puluh enam
ribu enam ratus enam puluh tujuh Rupiah),

Hal tersebut dengan mengindahkan ketentuan lainnya dalam

Perjanjian Perwaliamanatan, khususnya ketentuan Pasal 16 ayat

10 Perjanjian Perwaliamanatan.

Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Emiten pada Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah
Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki
oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Tata cara pembayaran Pokok Obligasi:

1) Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Page 11 OCR 0.933
2)

3)

Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan
atas nama Emiten berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.

Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh
Emiten kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran,
dianggap pembayaran lunas oleh Emiten, setelah dana tersebut
diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran
dengan demikian Emiten dibebaskan dari kewajiban untuk
melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.

4. Bunga Obligasi:
a. Sifat dan besarnya tingkat bunga:
Tingkat Bunga Obligasi yaitu:

»
2)
3)
4)

5)

Obligasi Seri A, dengan tingkat bunga sebesar 13,254 (tiga belas

koma dua puluh lima persen) pertahun:

Obligasi Seri B, dengan tingkat bunga sebesar 13,356 (tiga belas

koma tiga puluh lima persen) pertahun,

Obligasi Seri C, dengan tingkat bunga sebesar 14,2546 (empat

belas koma dua puluh lima persen) pertahun,

Obligasi Seri D, dengan tingkat bunga sebesar 16,30Y6 (enam

belas koma tiga nol persen) pertahun:

Obligasi Seri E, dengan tingkat bunga:

- Mulai tahun 2018 (dua ribu delapan belas) sampai dengan
tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga), dengan tingkat bunga
sebesar 16,809 (enam belas koma delapan nol persen)
pertahun,

- Mulai tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) sampai dengan
tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima), dengan tingkat bunga
sebesar 17,80”9 (tujuh belas koma delapan nol persen)
pertahun,

b. Jadwal dan periode pembayaran,
Bunga Obligasi dibayarkan sesuai dengan Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi, masing-masing Seri Obligasi yaitu:

1)

2)

Untuk Obligasi Seri A

- Pembayaran ke-l (satu) yaitu pada tanggal 21-3-2019 (dua
puluh satu Maret dua ribu sembilan belas):

- Pembayaran ke-2 (dua) yaitu pada tanggal 21-6-2019 (dua
puluh satu Juni dua ribu sembilan belas):

- Pembayaran ke-3 (tiga) yaitu pada tanggal 21-9-2019 (dua
puluh satu September dua ribu sembilan belas):

- Pembayaran ke-4 (empat) yaitu pada tanggal 31-12-2019
(tiga puluh satu Desember dua ribu sembilan belas),

Untuk Obligasi Seri B

- Pembayaran ke-l (satu) yaitu pada tanggal 21-3-2019 (dua
puluh satu Maret dua ribu sembilan belas):

- Pembayaran ke-2 (dua) yaitu pada tanggal 21-6-2019 (dua
puluh satu Juni dua ribu sembilan belas),

- Pembayaran ke-3 (tiga) yaitu pada tanggal 21-9-2019 (dua
puluh satu September dua ribu sembilan belas):
Page 12 OCR 0.944
3)

1

5)

- Pembayaran ke-4 (empat) yaitu pada tanggal 21-1-2020 (dua
puluh satu Januari dua ribu dua puluh):

Untuk Obligasi Seri C

- Pembayaran ke-1 (satu) yaitu pada tanggal 21-3-2019 (dua
puluh satu Maret dua ribu sembilan belas):

- Pembayaran ke-2 (dua) yaitu pada tanggal 21-6-2019 (dua
puluh satu Juni dua ribu sembilan belas),

- Pembayaran ke-3 (tiga) yaitu pada tanggal 21-9-2019 (dua
puluh satu September dua ribu sembilan belas),

- Pembayaran ke-4 (empat) yaitu pada tanggal 21-12-2019 (dua
puluh satu Desember dua ribu sembilan belas):

- Pembayaran ke-5 (lima) yaitu pada tanggal 21-3-2020 (dua
puluh satu Maret dua ribu dua puluh),

- Pembayaran ke-6 (enam) yaitu pada tanggal 21-6-2020 (dua
puluh satu Juni dua ribu dua puluh),

- Pembayaran ke-7 (tujuh) yaitu pada tanggal 21-9-2020 (dua
puluh satu September dua ribu dua puluh):
Pembayaran ke-8 (delapan) yaitu pada tanggal 21-12-2020
(dua puluh satu Desember dua ribu dua puluh).

Untuk Obligasi Seri D

- Pembayaran ke-1 (satu) yaitu pada tanggal 21-3-2019 (dua
puluh satu Maret dua ribu sembilan belas),

- Pembayaran ke-2 (dua) yaitu pada tanggal 21-6-2019 (dua
puluh satu Juni dua ribu sembilan belas),

- Pembayaran ke-3 (tiga) yaitu pada tanggal 21-9-2019 (dua
puluh satu September dua ribu sembilan belas):

- Pembayaran ke-4 (empat) yaitu pada tanggal 21-12-2019 (dua
puluh satu Desember dua ribu sembilan belas),

- Pembayaran ke-5 (lima) yaitu pada tanggal 21-3-2020 (dua
puluh satu Maret dua ribu dua puluh):

- Pembayaran ke-6 (enam) yaitu pada tanggal 21-6-2020 (dua
puluh satu Juni dua ribu dua puluh),

- Pembayaran ke-7 (tujuh) yaitu pada tanggal 21-9-2020 (dua
puluh satu September dua ribu dua puluh),

- Pembayaran ke-8 (delapan) yaitu pada tanggal 21-12-2020
(dua puluh satu Desember dua ribu dua puluh):

- Pembayaran ke-9 (sembilan) yaitu pada tanggal 21-3-2021
(dua puluh satu Maret dua ribu dua puluh satu),

- Pembayaran ke-10 (sepuluh) yaitu pada tanggal 21-6-2021
(dua puluh satu Juni dua ribu dua puluh satu),

- Pembayaran ke-Il (sebelas) yaitu pada tanggal 21-9-2021
(dua puluh satu September dua ribu dua puluh satu):

- Pembayaran ke-12 (dua belas) yaitu pada tanggal 21-12-2021
(dua puluh satu Desember dua ribu dua puluh satu).

Untuk Obligasi Seri E

- Pembayaran ke-1 (satu) yaitu pada tanggal 21-3-2019 (dua
puluh satu Maret dua ribu sembilan belas):

- Pembayaran ke-2 (dua) yaitu pada tanggal 21-6-2019 (dua
puluh satu Juni dua ribu sembilan belas):
Page 13 OCR 0.946
- Pembayaran ke-3 (tiga) yaitu pada tanggal 21-9-2019 (dua
puluh satu September dua ribu sembilan belas):

- Pembayaran ke-4 (empat) yaitu pada tanggal 21-12-2019 (dua
puluh satu Desember dua ribu sembilan belas),

- Pembayaran ke-5 (lima) yaitu pada tanggal 21-3-2020 (dua
puluh satu Maret dua ribu dua puluh):

- Pembayaran ke-6 (enam) yaitu pada tanggal 21-6-2020 (dua
puluh satu Juni dua ribu dua puluh):

- Pembayaran ke-7 (tujuh) yaitu pada tanggal 21-9-2020 (dua
puluh satu September dua ribu dua puluh):

- Pembayaran ke-8 (delapan) yaitu pada tanggal 21-12-2020
(dua puluh satu Desember dua ribu dua puluh),

- Pembayaran ke-9 (sembilan) yaitu pada tanggal 21-3-2021
(dua puluh satu Maret dua ribu dua puluh satu):

- Pembayaran ke-10 (sepuluh) yaitu pada tanggal 21-6-2021
(dua puluh satu Juni dua ribu dua puluh satu):

- Pembayaran ke-II (sebelas) yaitu pada tanggal 21-9-2021
(dua puluh satu September dua ribu dua puluh satu),

- Pembayaran ke-12 (dua belas) yaitu pada tanggal 21-12-2021
(dua puluh satu Desember dua ribu dua puluh satu),

- Pembayaran ke-13 (tiga belas) yaitu pada tanggal 21-3-2022
(dua puluh satu Maret dua ribu dua puluh dua),

- Pembayaran ke-14 (empat belas) yaitu pada tanggal 21-6-
2022 (dua puluh satu Juni dua ribu dua puluh dua),

- Pembayaran ke-15 (lima belas) yaitu pada tanggal 21-9-2022
(dua puluh satu September dua ribu dua puluh dua),

- Pembayaran ke-16 (enam belas) yaitu pada tanggal 21-12-
2022 (dua puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua),

- Pembayaran ke-17 (tujuh belas) yaitu pada tanggal 21-3-2023
(dua puluh satu Maret dua ribu dua puluh tiga):

- Pembayaran ke-18 (delapan belas) yaitu pada tanggal 21-6-
2023 (dua puluh satu Juni dua ribu dua puluh tiga),

- Pembayaran ke-19 (sembilan belas) yaitu pada tanggal 21-9-
2023 (dua puluh satu September dua ribu dua puluh tiga),

- Pembayaran ke-20 (dua puluh) yaitu pada tanggal 21-12-2023
(dua puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga):

- Pembayaran ke-21 (dua puluh satu) yaitu pada tanggal 13-05-
2024 (tiga belas Mei dua ribu dua puluh empat) dengan
jumlah sebesar Rp1.000.261.11 1,- (satu miliar dua ratus enam
puluh satu ribu seratus sebelas Rupiah),

- Pembayaran ke-22 (dua puluh dua) yaitu pada tanggal 13-08-
2024 (tiga belas Agustus dua ribu dua puluh empat) dengan
jumlah sebesar Rp954.525.000,- (sembilan ratus lima puluh
empat juta lima ratus dua puluh lima ribu Rupiah),

- Pembayaran ke-23 (dua puluh tiga) yaitu pada tanggal 13-1 1-
2024 (tiga belas Nopember dua ribu dua puluh empat) dengan
jumlah sebesar Rp831.490.741,- (delapan ratus tiga puluh
satu juta empat ratus sembilan puluh ribu tujuh ratus empat
puluh satu Rupiah),

- Pembayaran ke-24 (dua puluh empat) yaitu pada tanggal 13-
02-2025 (tiga belas Februari dua ribu dua puluh lima) dengan
Page 14 OCR 0.939
jumlah sebesar Rp603.222.222,- (enam ratus tiga juta dua
ratus dua puluh dua ribu dua ratus dua puluh dua Rupiah):
Pembayaran ke-25 (dua puluh lima) yaitu pada tanggal 13-
05-2025 (tiga belas Mei dua ribu dua puluh lima) dengan
jumlah sebesar Rp362.592.593.- (tiga ratus enam puluh dua
juta lima ratus sembilan puluh dua ribu lima ratus sembilan
puluh tiga Rupiah): .

- Pembayaran ke-26 (dua puluh enam) yaitu pada tanggal 13-

08-2025 (tiga belas Agustus dua ribu dua puluh lima) dengan
jumlah sebesar Rp149.157.407,- (seratus empat puluh
sembilan juta seratus lima puluh tujuh ribu empat ratus tujuh
Rupiah),

dan dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 16 ayat 10
Perjanjian Perwaliamanatan.

d. Mengubah ketentuan Pasal 6 ayat 3 huruf c, untuk selanjutnya Pasal 6 ayat 3

huruf c, ditulis dan berbunyi menjadi sebagai berikut:
3.

Kewajiban Kewajiban Emiten:

Selama Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi belum dilunasi seluruhnya,
Emiten berkewajiban untuk:

Memenuhi kewajiban-kewajiban keuangan berdasarkan laporan
keuangan konsolidasi tahunan terakhir yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik yang terdaftar di Bapepam atau Bapepam dan LK
atau Otoritas Jasa Keuangan dengan memperhatikan hal-hal sebagai
berikut:

c.

D)

ii)

ii)

Memelihara perbandingan antara Kewajiban Keuangan
(sebagaimana didefinisikan di bawah ini) berbanding dengan
Ekuitas (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) atau disebut
Debt to Eguity Ratio setiap saat tidak lebih dari 2,5 : 1 (dua
koma lima berbanding satu):
-Yang dimaksud dengan “Kewajiban Keuangan” adalah
seluruh kewajiban yang menimbulkan beban bunga dan/atau
bagi hasil dalam rangka penerbitan instrumen/pinjaman syariah
bagi Emiten.
-Yang dimaksud dengan Ekuitas adalah total ekuitas
sebagaimana yang tercantum pada laporan keuangan Emiten.
Memelihara perbandingan antara EBITDA (sebagaimana
didefinisikan di bawah ini) dengan Beban Bunga (sebagaimana
didefinisikan di bawah ini) tidak kurang dari 2,5 : 1 (dua koma
lima berbanding satu).
-Yang dimaksud dengan “Beban Bunga” adalah beban bunga
yang tercantum dalam laporan keuangan (konsolidasi) tahunan
Emiten dikurangi beban bunga hutang pajak revaluasi aset,
Mempertahankan Debt Service Coverage Ratio (sebagaimana
didefinisikan di bawah ini):
a. Untuk tahun ke satu dan tahun ke dua tidak kurang dari 1.1 :
1 (satu koma satu banding satu)
b. Untuk tahun ke tiga sampai dengan tahun ke lima tidak
kurang dari 1,25 : | (satu koma dua lima banding satu).
-Yang dimaksud dengan Debt Service Coverage Ratio adalah
perbandingan antara EBITDA dengan jumlah beban bunga yang
Page 15 OCR 0.953
ditambah dengan bagian hutang jangka panjang yang jatuh

tempo dalam 1 (satu) tahun.
Kecuali untuk laporan keuangan konsolidasi Emiten per 31-12-2023
(tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga) dan 31-12-2024
(tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat), Emiten tidak
diwajibkan untuk memenuhi ketentuan-ketentuan kewajiban (rasio)
keuangan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 6 ayat 3 huruf c
Perjanjian Perwaliamanatan ini.

e. Mengubah ketentuan Pasal 9 ayat 1 huruf a dan menambahkan ketentuan
pada Pasal 9 ayat 1 huruf c, untuk selanjutnya Pasal ayat 1, ditulis dan
berbunyi menjadi sebagai berikut:

1.

Dalam hal terjadi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:

a. Ayat 2 huruf d, dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
menerus selama 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya
teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan
keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima
oleh Wali Amanat, atau

b. Ayat 2 huruf b dan huruf c, dan keadaan atau kejadian tersebut
berlangsung terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali
Amanat yang tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling
lama 90 (sembilan puluh) Hari Kerja setelah diterimanya teguran
tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan
tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
keadaan tersebut, atau

c. Ayat 2 huruf a, dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
menerus selama 7 (tujuh) Hari Kerja setelah diterimanya teguran
tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan
tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
keadaan tersebut,

-maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau
peristiwa itu kepada Pemegang Obligasi dengan cara memuat
pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional, atas biaya Emiten. Wali Amanat atas
pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut tata cara
yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

-Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Emiten untuk

memberikan penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya tersebut.

-RUPO dapat mengagendakan pembahasan langkah-langkah yang harus

diambil terhadap Emiten sehubungan dengan Obligasi. Jika RUPO

memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Emiten,
maka sesuai dengan keputusan RUPO Obligasi menjadi jatuh tempo dan

Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu

harus melakukan penagihan kepada Emiten.

Dalam keadaan tersebut di atas Emiten dan/atau Anak Perusahaannya

(jika ada) dan/atau Afiliasinya dilarang membeli kembali atau membeli

sebagian Obligasi.

Menyetujui untuk melakukan perubahan ketentuan dalam Pengakuan
Hutang Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga
Tetap, akta tertanggal 11 Desember 2018, Nomor 161, yang dibuat di
Page 16 OCR 0.946
hadapan Hasbullah Abdul Rasyid, S.IL., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
berikut perubahannya, sebagaimana tercantum dalam Surat PT Kapuas Prima
Coal Tbk Nomor 128/REF/KPC-HO/11/2024 tanggal 13 Februari 2024 yang
telah disampaikan dan dipaparkan oleh Emiten kepada para Pemegang Sukuk
dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018
Dengan Tingkat Bunga Tetap tanggal 13 Februari 2024, antara lain:

a. Mengubah Premis, antara lain:

1) Bahwa Emiten telah menerbitkan obligasi yang diberi nama “Obligasi I
Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap”,
dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp73.000.000.000,- (tujuh puluh
tiga miliar Rupiah) yang telah dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan
di KSEI,

2) Bahwa dalam rangka penerbitan Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun
2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap tersebut, Emiten dan Wali Amanat
telah menandatangani:

- Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun
2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap, akta tertanggal 24-10-2018 (dua
puluh empat Oktober dua ribu delapan belas), Nomor 165, yang
dibuat di hadapan Hasbullah Abdul Rasyid, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, berikut perubahan-
perubahannya,

- Pengakuan Hutang Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018
Dengan Tingkat Bunga Tetap, akta tertanggal 11-12-2018 (sebelas
Desember dua ribu delapan belas), Nomor 161, yang dibuat di
hadapan Hasbullah Abdul Rasyid, Sarjana Hukum, Magister
Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, berikut perubahannya,

3) Bahwa telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi I Kapuas
Prima Coal Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap pada tanggal 13-
02-2024 (tiga belas Februari dua ribu dua puluh empat), dimana dalam
Rapat Umum Pemegang Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018
Dengan Tingkat Bunga Tetap tanggal 13-02-2024 (tiga belas Februari
dua ribu dua puluh empat) tersebut, para Pemegang Obligasi telah
memutuskan perubahan jangka waktu, tingkat Bunga, tata cara
pelunasan Pokok dan pembayaran Bunga, dan Denda atas keterlambatan
pembayaran Bunga dan/atau pelunasan Pokok Obligasi I Kapuas Prima
Coal Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap.

4) Bahwa kecuali ditentukan lain secara tegas di dalam akta ini, semua
definisi yang ada dalam Perjanjian Perwaliamanatan berlaku pula untuk
akta ini.

b. Mengubah ketentuan Pasal I ayat I.I, untuk selanjutnya Pasal | ayat I.I
ditulis dan berbunyi menjadi sebagai berikut:

Ll Emiten dengan ini mengaku benar-benar dan secara sah berhutang
kepada Pemegang Obligasi yang dalam hal ini diwakili oleh perseroan
terbatas PT BANK MEGA Tbk selaku Wali Amanat dalam jumlah
yang akan disebutkan di bawah ini, dan Emiten dengan ini berjanji
secara mutlak serta tidak bersyarat, untuk membayar kepada Pemegang
Obligasi melalui KSEI semua jumlah uang baik berupa:

A. Hutang Pokok Obligasi dalam jumlah pokok sebesar
Rp73.000.000.000,- (tujuh puluh tiga miliar Rupiah) dengan

16
Page 17 OCR 0.911
jangka waktu terlama 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi, dengan

ketentuan sebagai berikut:

a. Obligasi Seri A, dengan jumlah pokok sebesar
Rp4.600.000.000,- (empat miliar enam ratus juta Rupiah)
dengan tingkat bunga sebesar 13,2596 (tiga belas koma dua
puluh lima persen) pertahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus
tujuh puluh) hari terhitung sejak Tanggal Emisi, dimana
pembayaran Obligasi Seri A tersebut telah dilakukan secara
penuh atau bullet payment sebesar 10094 (seratus persen) dari
jumlah Pokok Obligasi Seri A pada tanggal jatuh tempo:

b. Obligasi Seri BB, dengan jumlah pokok sebesar
Rp26.000.000.000,- (dua puluh enam miliar Rupiah) dengan
tingkat bunga sebesar 13,35Y6 (tiga belas koma tiga puluh lima
persen) pertahun, berjangka | (satu) tahun 1 (satu) bulan
terhitung sejak Tanggal Emisi, dimana pembayaran Obligasi
Seri B tersebut telah dilakukan secara penuh atau bullet
payment sebesar 10094 (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi Seri B pada tanggal jatuh tempo,

c. Obligasi Seri CC, dengan jumlah pokok sebesar
Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) dengan tingkat bunga
sebesar 14,25Y6 (empat belas koma dua puluh lima persen)
pertahun, berjangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi, dimana pembayaran Obligasi Seri C tersebut
telah dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar 10046
(seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Seri C pada
tanggal jatuh tempo,

d. Obligasi Seri DD, dengan jumlah pokok sebesar
Rp18.400.000.000,- (delapan belas miliar empat ratus juta
Rupiah) dengan tingkat bunga sebesar 16,30Yo (enam belas
koma tiga nol persen) pertahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi, dimana pembayaran Obligasi
Seri D tersebut telah dilakukan secara penuh atau bullet
payment sebesar 10096 (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi Seri D pada tanggal jatuh tempo:

e. Obligasi Seri E, dengan jumlah pokok sebesar
Rp23.000.000.000,- (dua puluh tiga miliar Rupiah), dengan
ketentuan:

(Bunga Obligasi:

- Mulai tahun 2018 (dua ribu delapan belas) sampai
dengan tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga), dengan
tingkat bunga sebesar 16,80Y6 (enam belas koma
delapan nol persen) pertahun,

- Mulai tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) sampai
dengan tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima), dengan
tingkat bunga sebesar 17,806 (tujuh belas koma
delapan nol persen) pertahun,

(ii) Obligasi berjangka waktu 6 (enam) tahun 7 (tujuh) bulan

22 (dua puluh dua) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal

Emisi, dimana pembayaran Obligasi Seri E tersebut akan

dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan dalam Pasal 5

Perjanjian Perwaliamanatan,

Page 18 OCR 0.951
Jumlah pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan
dengan pelunasan Pokok dari masing-masing Seri Obligasi
dan/atau pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi
sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai
dengan ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.

B. Bunga Obligasi yang pada setiap waktu nanti terhutang oleh
Emiten.

C. Denda (jika ada), ditambah dengan jumlah-jumlah uang menurut
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan dan Obligasi, terhutang oleh Emiten,
setelah jumlah-jumlah mana jatuh waktu dan wajib dibayar oleh
Emiten kepada Pemegang Obligasi.

Jumlah-jumlah yang terhutang sebagaimana tersebut di atas, selanjutnya

akan disebut "Jumlah Terutang".

Menyetujui untuk melakukan perubahan dan/atau penambahan ketentuan Pasal-
Pasal lain yang berkaitan dengan perubahan jangka waktu, tingkat Bunga, tata
cara pelunasan Pokok dan pembayaran Bunga, dan Denda atas keterlambatan
pembayaran Bunga dan/atau pelunasan Pokok Obligasi I Kapuas Prima Coal
Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap yang telah diputuskan dalam Rapat
Umum Pemegang Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Dengan Tingkat
Bunga Tetap tanggal 13 Februari 2024 dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap, akta
tertanggal 24 Oktober 2018, Nomor 165, yang dibuat di hadapan Hasbullah Abdul
Rasyid, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, berikut perubahan-perubahannya,
Pengakuan Hutang Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Dengan Tingkat
Bunga Tetap, akta tertanggal 11 Desember 2018, Nomor 161, yang dibuat di
hadapan Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, berikut
perubahannya, dan perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Obligasi I
Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap (apabila ada).

Menyetujui untuk mengesampingkan adanya kelalaian PT Kapuas Prima Coal
Tbk selaku Emiten atas tidak dipenuhinya kewajiban pelunasan Pokok Obligasi I
Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap Seri E sesuai
ketentuan dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Kapuas Prima
Coal Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap, akta tertanggal 24 Oktober 2018,
Nomor 165, yang dibuat di hadapan Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Selatan, berikut perubahan-perubahannya.

Menyetujui PT Kapuas Prima Coal Tbk selaku Emiten untuk melakukan
pembayaran Denda atas keterlambatan pelunasan Pokok Obligasi 1 Kapuas Prima
Coal Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap Seri E, terhitung sejak tanggal 21
Desember 2023 sampai dengan tanggal 13 Februari 2024, sebesar
Rp625.472.222,- (enam ratus dua puluh lima juta empat ratus tujuh puluh dua ribu
dua ratus dua puluh dua Rupiah), yang wajib dibayarkan oleh PT Kapuas Prima
Coal Tbk selaku Emiten pada tanggal 13 Maret 2024 melalui Agen Pembayaran
dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I
Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap, akta tertanggal 24
Oktober 2018, Nomor 165, yang dibuat di hadapan Hasbullah Abdul Rasyid, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, berikut perubahan-perubahannya serta
Perjanjian Agen Pembayaran.
Page 19 OCR 0.950
UI.

Sehubungan dengan Keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi I Kapuas Prima Coal
Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap tanggal 13 Februari 2024, Pemegang
Obligasi menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan kepada PT Bank
Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk melakukan perubahan dan/atau
penambahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi | Kapuas
Prima Coal Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap, akta tertanggal 24 Oktober
2018, Nomor 165, yang dibuat di hadapan Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Selatan, berikut perubahan-perubahannya, Pengakuan Hutang
Obligasi 1 Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap, akta
tertanggal I1 Desember 2018, Nomor 161, yang dibuat di hadapan Hasbullah Abdul
Rasyid, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, berikut perubahannya, serta perjanjian-
perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018
Dengan Tingkat Bunga Tetap (apabila ada), dan melakukan tindakan-tindakan
antara lain menghadap Notaris serta menandatangani perubahan/addendum
perjanjian-perjanjian tersebut, untuk melaksanakan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap
tanggal 13 Februari 2024.

Pemegang Obligasi dan/atau PT Kapuas Prima Coal Tbk selaku Emiten dengan ini
meratifikasi dan menerima tanpa syarat setiap tindakan Wali Amanat sebagai tindakan
para Pemegang Obligasi itu sendiri, untuk itu Pemegang Obligasi dan Emiten dengan
ini menyatakan secara tegas membebaskan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat,
Notaris, dan saksi-saksi, dari setiap klaim, tuntutan, dan/atau gugatan perdata maupun
pidana dari pihak manapun termasuk namun tidak terbatas sehubungan dengan
pelaksanaan dan/atau Keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi I Kapuas Prima Coal
Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap tanggal 13 Februari 2024.

Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Kapuas Prima
Coal Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap, akta tertanggal 24 Oktober 2018,
Nomor 165, yang dibuat di hadapan Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Selatan, berikut perubahan-perubahannya, seluruh biaya penyelenggaraan dan
pelaksanaan keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun
2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap tanggal 13 Februari 2024 antara lain biaya
pengumuman RUPO, pemanggilan RUPO, Notaris, dan biaya-biaya lainnya
sehubungan dengan penyelenggaraan dan pelaksanaan keputusan Rapat Umum
Pemegang Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap
tanggal 13 Februari 2024 menjadi beban PT Kapuas Prima Coal Tbk selaku Emiten.

RUPO ditutup pada pukul 11.27 WIB.

Keputusan RUPO tersebut dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap tertanggal hari ini,
Selasa, tanggal 13 Februari 2024, Nomor: 37, yang dibuat oleh saya, Notaris.

Salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor saya,
Notaris.

19
Page 20 OCR 0.964
Demikian Surat Keterangan ini saya buat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.

20

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.45 MB
Published19 Feb 2024
Pages20
Characters53,213
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Kapuas Prima Coal Tbk p.1 ×103
linked org BANK MEGA Tbk p.16 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.14
unresolved person PPAT HUMBERG LIE p.1 ×2
unresolved person Hasbullah Abdul Rasyid · Notaris p.1 ×17
unresolved org Bapepam p.14 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result