Skip to content
Back to announcement

20240213_WIKA_Penyampaian Bukti Iklan_31577504_lamp1.pdf

Other Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor         : SE.01.01/A.CORSEC.00129/2024                     13 Februari 2024
Lampiran      : 1 Halaman

Kepada Yth.

Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4 Jakarta

              Perihal : Penyampaian Bukti Iklan Panggilan RUPSU atas Sukuk
                        Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II
                        Tahun 2022

Dengan Hormat,

Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan
Panggilan Rapat Umum Pemegang Sukuk ("RUPSU") atas Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 yang akan diselenggarakan pada
28 Februari 2024. Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menyampaikan Panggilan
RUPSU atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 yang
telah dipublikasikan melalui Surat Kabar Harian Investor Daily dan website Perseroan
pada hari Selasa, 13 Februari 2024 sebagaimana terlampir.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.


                                                    Corporate Secretariat




                                                      Mahendra Vijaya
                                                     Corporate Secretary
Page 2
5        INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS
                                                                                                                                                                                                                                                SELASA, 13 FEBRUARI 2024



    WIKA Garap Jalan Tol IKN Senilai Rp1,2 T
    JAKARTA, ID - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
                   untuk membangun Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3B-2 Segmen KKT Kariangau - Simpang Tempadung.

    Oleh Ichsan Amin                            Tahap I Beroperasi Juli                                                                                                                                                        ingkat jarak tempuh dari Balikpapan
                                                Proyek Jalan Tol IKN merupa-                                                                                                                                                   menuju KIPP IKN yang semulanya




    D
                                             kan bagian dari jaringan jalan yang                                                                                                                                               apabila melewati Jalan Tol Balikpa-
                  irektur Utama WIKA         menghubungkan Kota Balikpapan                                                                                                                                                     pan-Samarinda (Balsam) dan Lintas
                  Agung Budi Waskito         dengan Kawasan Inti Pusat Pemer-                                                                                                                                                  Sepaku membutuhkan waktu sekitar
                  (BW ) mengatakan
                  perseroan akan mem-
                                             intahan (KIPP) IKN di Penajam
                                             Paser Utara melalui Jembatan Pulau                            Progres Jalan Tol IKN Nusantara                                                                                     2 jam 15 dengan jarak 95 km, men-
                                                                                                                                                                                                                               jadi hanya sekitar 45 menit dengan
                  bangun proyek Jalan        Balang.                                                                                                                                                                           jarak 57 km. Pada jalan tol ini juga
    Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) dari           Pad a per tengahan Januar i                                                                                                                                                    ditanami pohon-pohon endemik
    Kementerian Pekerjaan Umum               2024, Menteri Pekerjaan Umum                                                                                                                                                      Kalimantan di sepanjang sisi kanan-
    dan Perumahan Rakyat (PUPR)              dan Perumahan Rakyat, Basuki                                                                                                                                                      kiri jalan, sesuai prinsip IKN sebagai
    melalui kerja sama operasi (KSO)         Hadimoeldjono yang meninjau ke-                                                                                                                                                   kota hutan dan kota pintar (smart
    dengan PT Waskita Karya (Persero)        siapan proyek menyebutkan kuali-                                                                                                                                                  forest city).
    Tbk (WSKT), PT Jaya Konstruksi           tas Jalan Tol IKN harus lebih baik                                                                                                                                                    Kementerian PUPR menye-
    (Jakon) dan PT PP (Persero) Tbk          dengan jalan tol yang sebelumnya                                                                                                                                                  butkan peningkatan konektivitas
    (PTPP) dengan nilai porsi proyek         sudah dibangun.                                                                                                                                                                   menuju IKN juga dilaksanakan
    WIKA sebesar Rp 1,2 triliun.                “Artinya selain waktunya harus                                                                                                                                                 dengan melanjutkan kegiatan beau-
         Menurutnya pekerjaan proyek         tepat waktu, kualitasnya juga harus                                                                                                                                               tifikasi Jembatan Pulau Balang yang
    Jalan Tol IKN ini ditargetkan hing-      dipastikan. Bahkan jika ada kendala,                                                                                                                                              sudah selesai konstruksi pada 2021
    ga Juni 2025 meliputi Jalan Tol IKN      segera identifikasi dan perbaiki. Pada                                                                                                                                            lalu. Pekerjaan pengamanan dan
    Seksi 3B-2 Segmen KKT Kariangau          Juli 2024 harus sudah selesai untuk                                                                                                                                               beautifikasi mulai dikerjakan sejak
    - Simpang Tempadung yang berada          Tahap 1 dan bisa dioperasikan,” kata                                                                                                                                              September 2022 meliputi instalasi
    dalam ruas main road tol Seksi 3B        Menteri Basuki.                                                                                                                                                                   structural health monitoring system
    sepanjang 7,3 kilometer (km).               Tahap 1 pembangunan Jalan Tol                                                                                                                                                  (SHMS), armor blok beton, taman
         “Ini nantinya akan menjadi          IKN saat ini sudah berjalan pada tiga                                                                                                                                             lansekap di area gedung Pusat In-
    penghubung antara main road Ja-          seksi, yakni Seksi 3A Karangjoang -                                                                                                                                               formasi Jembatan (PIJ), playground,
    lan Tol IKN Seksi 3B dengan Jalan        KKT Kariangau sepanjang 13,4 km                              Ruas Jalan Tol                                                         Panjang Jalan Tol Progres Januari 2024        ruko, toilet umum, masjid, pos
    Kariangau. Selain meningkatkan           dengan progres 48%, Seksi 3B KKT                             Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau                                        13,4 km                 48,00%             jaga, floating dock, solar panel, dan
    konektivitas wilayah Kalimantan          Kariangau - Simpang Tempadung                                                                                                                                                     amphitheatre.
    Timur khususnya dari dan menuju          sepanjang 7,3 km dengan proges                               Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung                                  7,32 km                 57,00%                 Adapun, untuk konstruksi Jem-
    kawasan Ibu Kota Negara Nusan-           57%, dan Seksi 5A Simpang Tem-                               Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang                           6,7 km                 67,00%             batan Pulau Balang terdiri dari jem-
    tara, jalan tol ini juga akan memiliki   padung - Jembatan Pulau Balang                               Seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN                                 6,22 km                 4,80%
                                                                                                                                                                                                                               batan utama sepanjang 804 meter,
    dua jembatan khusus satwa yang           sepanjang 6,7 km dengan progres                                                                                                                                                   jembatan pendekat sepanjang 167
    berada di area tersebut,” ujarnya di     67%. Ketiga seksi ini ditargetkan                            Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Simpang 3 ITCI                           6,18 km                 17,50%             meter, dan jalan akses sepanjang
    Jakarta, Senin (12/02/2024).             rampung dan fungsional pada Juli                                                                                                                              Sumber : PUPR       1.807 meter. Pekerjaan beautifikasi
         Agung BW menuturkan, per-           2024.                                                                                                                                                                             masuk dalam paket Pelindung Tum-
    olehan kontrak baru Proyek Jalan            Sedangkan untuk seksi 6A Riko                           Road-Simpang 3 ITCI saat ini juga                              4,8% pada Seksi 6A dan 17,5% pada                       bukan Kapal (Fender) dan bangunan
    Tol IKN Seksi 3B-2 Segmen KKT            - Rencana Outer Ring Road IKN                              sudah dimulai pengadaan tanah                                  Seksi 6B.                                               pelengkap dengan anggaran APBN
    Kariangau - Simpang Tempadung            dan Seksi 6B Rencana Outer Ring                            dan konstruksinya dengan progres                                  Jalan Tol IKN ini akan mempers-                      senilai Rp 306 miliar.
    menunjukan kepercayaan serta
    dukungan yang terus diberikan
    oleh stakeholder maupun pihak
    perbankan melalui plafon bank
                                                                                                  PANGGILAN                                                                                                                     PANGGILAN
    garansi yang tertuang dalam Master                                               RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”)                                                                                           RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”)
                                                                        SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021                                                             SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2022
    Restructuring Agreement (MRA)
    antara WIKA dengan lembaga                    PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
                                                  Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 7, tanggal 2 Juli 2021, yang
                                                                                                                                                                                 PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
                                                                                                                                                                                 Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47, tanggal 20 Juli 2022,
    keuangan.                                     dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya           yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya
                                                  (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya             (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya
         Dia menyebut, MRA membuka                Tahap I Tahun 2021 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada :                                  Tahap I Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada :
    ruang yang lebih luas bagi perseroan                  Hari / Tanggal                       : Rabu, 28 Februari 2024                                                                  Hari / Tanggal                       : Rabu, 28 Februari 2024
    untuk mengejar perolehan kontrak                      Waktu
                                                          Tempat
                                                                                               : Pukul 10.00 WIB s.d selesai
                                                                                               : WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17
                                                                                                                                                                                         Waktu
                                                                                                                                                                                         Tempat
                                                                                                                                                                                                                              : Pukul 08.30 WIB s.d selesai
                                                                                                                                                                                                                              : WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17
    baru pada tahun 2024. “Dukungan                                                              Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10                                                                                                 Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
                                                                                                 Jakarta Timur, Indonesia                                                                                                       Jakarta Timur, Indonesia
    ini menjadi sebuah pijakan yang
                                                                                                                                                                                 Agenda RUPSU:
    baik bagi WIKA untuk melangkah                Agenda RUPSU:
                                                  Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat            Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat
    ke depan sekaligus menuntaskan                6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 7,
                                                  tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
                                                                                                                                                                                 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47,
                                                                                                                                                                                 tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
    tugas-tugas yang telah dipercaya-             perubahan-perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasian tahunan per 31 Desember 2023.                             perubahan-perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasian tahunan per 31 Desember 2023.

    kan sehingga masyarakat dapat                 Catatan:                                                                                                                       Catatan:
    merasakan manfaatnya secara lebih             1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
                                                  2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah Pemegang Sukuk yang namanya
                                                                                                                                                                                 1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
                                                                                                                                                                                 2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah Pemegang Sukuk yang namanya
    optimal,” pungkasnya.                            tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari
                                                     kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.
                                                                                                                                                                                    tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari
                                                                                                                                                                                    kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.
         Pengamat Perbankan dan Prak-             3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:                                                                                 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
                                                     a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari         a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
    tisi Sistem Pembayaran Arianto Mu-                   jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui                 jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
    ditomo mengatakan kesepakatan                        paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.
                                                     b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam
                                                                                                                                                                                        paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.
                                                                                                                                                                                    b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam
    Master Restructuring Agreement                       kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.                       kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
                                                  4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:                                                 4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:
    akan berdampak positif terhadap                  a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.                                                          a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
                                                     b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).                                                                                     b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
    debitur Wijaya Karya.                            c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU.                                         c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU.
         Menurutnya, kesepakatan ini                 d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah pengurus
                                                         Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan
                                                                                                                                                                                    d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah pengurus
                                                                                                                                                                                        Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan
    akan meringankan beban keuan-                        Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan                      Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan
                                                         kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.                                                                                   kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
    gan, menunjukkan kepercayaan                     e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari                e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari
                                                         pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:                                                                  pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:
    investor, serta dalam jangka pendek                  - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.                          - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.
    akan memperkuat struktur keuan-                      - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).
                                                         - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang
                                                                                                                                                                                        - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).
                                                                                                                                                                                        - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang
    gan perseroan.                                           memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.                                              memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
                                                  5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan             5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan
         “Sedangkan, manfaat jangka                  mengambil keputusan RUPSU.                                                                                                     mengambil keputusan RUPSU.
                                                  6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai.
    panjang adalah membuka WIKA                                                                                                                                                  6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai.

    untuk mampu memanfaatkan                                                         EMITEN
                                                                                                  Jakarta, 13 Februari 2024
                                                                                                                                    WALI AMANAT                                                                     EMITEN
                                                                                                                                                                                                                                  Jakarta, 13 Februari 2024
                                                                                                                                                                                                                                                                    WALI AMANAT
    peluang, mengatur kembali ope-
    rasionalnya untuk tujuan efisiensi
    biaya, meninjau ulang kompetensi                                  PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                              PT BANK MEGA TBK                                                    PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                              PT BANK MEGA TBK
    intinya untuk tujuan meningkatkan
    daya saing, dan menangkap potensi
    proyek-proyek baru,” ujar Arianto
                                                                                                                                                                                                                                   PANGGILAN
    saat dihubungi oleh Antara di Ja-                                                            PANGGILAN
                                                                                    RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”)                                                                                               RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)
    karta, baru-baru ini.                                              SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022                                                                    OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021

         Arianto menyebut upaya re-               PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian           PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
                                                  Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51, tanggal 21 Januari 2022,      Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di
    strukturisasi WIKA merupakan                  yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya                hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian
                                                                                                                                                                                 Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
    langkah tepat sebagai upaya me-               (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya
                                                  Tahap II Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada :                                 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada :
    nyehatkan keuangan perusahaan,                                                                                                                                                       Hari / Tanggal                       : Rabu, 28 Februari 2024
                                                          Hari / Tanggal                       : Rabu, 28 Februari 2024
    mencapai stabilitas keuangan, dan                     Waktu                                : Pukul 13.00 WIB s.d selesai                                                             Waktu                                : Pukul 15.00 WIB s.d selesai
                                                          Tempat                               : WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17                                                     Tempat                               : WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17
    meningkatkan daya saing meskipun                                                             Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10                                                                                                 Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
    tetap terdapat beberapa risiko dan                                                           Jakarta Timur, Indonesia                                                                                                       Jakarta Timur, Indonesia

    ketidakpastian.                               Agenda RUPSU:                                                                                                                  Agenda RUPO:
                                                                                                                                                                                 Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat
                                                  Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat
         “Persetujuan MRA dari seluruh            6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51,        6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli
                                                  tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut    2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
    kreditur sangat penting bagi WIKA             perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasian tahunan per 31 Desember 2023.                                       perubahan-perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasian tahunan per 31 Desember 2023.
    untuk menjaga stabilitas keuan-               Catatan:                                                                                                                       Catatan:
    gan, meningkatkan kepercayaan                 1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.                                      1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
                                                                                                                                                                                 2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Pemegang Obligasi yang namanya
                                                  2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah Pemegang Sukuk yang namanya
    investor, memperkuat daya saing,                 tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari         tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari
                                                                                                                                                                                    kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.
    serta membuka peluang baru,” jelas               kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.
                                                  3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:                                                                                 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
    Arianto.                                         a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
                                                         jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                                                                                                                                                                                    a. RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
                                                                                                                                                                                        jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
         Sementara itu, Pengamat BUMN                    paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.                                           paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
                                                     b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam            b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam
    dari Universitas Indonesia (UI) Toto                 kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.                       kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
                                                                                                                                                                                 4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:
    Pranoto mengatakan skema MRA                  4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:
                                                     a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.                                                          a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
    merupakan jalan keluar bagi PT                   b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).                                                                                     b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
                                                                                                                                                                                    c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO.
                                                     c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU.
    Wijaya Karya Tbk (WIKA) untuk                    d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah pengurus                  d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah pengurus
                                                         Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan                      Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan
    memperbaiki permasalahan keuan-                      Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan                      Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan
    gan yang dihadapi.                                   kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
                                                     e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari
                                                                                                                                                                                        kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
                                                                                                                                                                                    e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah kuasa dari
         Dengan disepakatinya MRA,                       pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:                                                                  pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:
                                                                                                                                                                                        - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.
                                                         - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.
    menurutnya, masing- masing pihak                     - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).                               - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).
                                                         - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang                      - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang
    punya landasan kuat untuk memas-                         memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.                                              memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
    tikan posisi utang WIKA, sehingga             5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan
                                                     mengambil keputusan RUPSU.
                                                                                                                                                                                 5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kuasanya untuk menghadiri RUPO dan
                                                                                                                                                                                    mengambil keputusan RUPO.
    langkah penyelesaian utang bisa               6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai.                                          6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.

    ditarget dan dimonitor dengan baik.                                                           Jakarta, 13 Februari 2024                                                                                                       Jakarta, 13 Februari 2024
                                                                                     EMITEN                                         WALI AMANAT                                                                     EMITEN                                          WALI AMANAT
         “Skema MRA ini, bisa jadi al-
    ternatif bagus buat WIKA dalam
    menyelesaikan utang yang mereka
                                                                                                                                                                                                     PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                              PT BANK MEGA TBK
    miliki,” kata Toto                                                PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                              PT BANK MEGA TBK

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.56 MB
Published13 Feb 2024
Pages2
Characters44,804
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Mahendra Vijaya p.1
linked person Agung Budi Waskito p.2
linked org Bank Mega Tbk p.2 ×23
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×62
possible org PT Waskita Karya (Persero) p.2
possible org PP (Persero) Tbk p.2 ×2
unresolved org Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat p.2
unresolved org Kota Nusantara p.2 ×2
unresolved org Kementerian Pekerjaan Umum p.2
unresolved org Menteri Pekerjaan Umum p.2
unresolved org PT Jaya Konstruksi p.2
unresolved org Kementerian PUPR p.2
unresolved org Menteri Basuki. p.2
unresolved org Kota Negara Nusan- p.2
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.2 ×23
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×7
unresolved org RUPSU. Wijaya Karya Tbk p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result