Back to announcement
20240213_WIKA_Penyampaian Bukti Iklan_31577503_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : SE.01.01/A.CORSEC.00128/2024 13 Februari 2024
Lampiran : 1 Halaman
Kepada Yth.
Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4 Jakarta
Perihal : Penyampaian Bukti Iklan Panggilan RUPSU atas Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun
2021
Dengan Hormat,
Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan
Panggilan Rapat Umum Pemegang Sukuk ("RUPSU") atas Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 yang akan diselenggarakan pada
28 Februari 2024. Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menyampaikan Panggilan
RUPSU atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 yang
telah dipublikasikan melalui Surat Kabar Harian Investor Daily dan website Perseroan
pada hari Selasa, 13 Februari 2024 sebagaimana terlampir.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Corporate Secretariat
Mahendra Vijaya
Corporate Secretary
Page 2
5 INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS
SELASA, 13 FEBRUARI 2024
WIKA Garap Jalan Tol IKN Senilai Rp1,2 T
JAKARTA, ID - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
untuk membangun Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3B-2 Segmen KKT Kariangau - Simpang Tempadung.
Oleh Ichsan Amin Tahap I Beroperasi Juli ingkat jarak tempuh dari Balikpapan
Proyek Jalan Tol IKN merupa- menuju KIPP IKN yang semulanya
D
kan bagian dari jaringan jalan yang apabila melewati Jalan Tol Balikpa-
irektur Utama WIKA menghubungkan Kota Balikpapan pan-Samarinda (Balsam) dan Lintas
Agung Budi Waskito dengan Kawasan Inti Pusat Pemer- Sepaku membutuhkan waktu sekitar
(BW ) mengatakan
perseroan akan mem-
intahan (KIPP) IKN di Penajam
Paser Utara melalui Jembatan Pulau Progres Jalan Tol IKN Nusantara 2 jam 15 dengan jarak 95 km, men-
jadi hanya sekitar 45 menit dengan
bangun proyek Jalan Balang. jarak 57 km. Pada jalan tol ini juga
Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) dari Pad a per tengahan Januar i ditanami pohon-pohon endemik
Kementerian Pekerjaan Umum 2024, Menteri Pekerjaan Umum Kalimantan di sepanjang sisi kanan-
dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Perumahan Rakyat, Basuki kiri jalan, sesuai prinsip IKN sebagai
melalui kerja sama operasi (KSO) Hadimoeldjono yang meninjau ke- kota hutan dan kota pintar (smart
dengan PT Waskita Karya (Persero) siapan proyek menyebutkan kuali- forest city).
Tbk (WSKT), PT Jaya Konstruksi tas Jalan Tol IKN harus lebih baik Kementerian PUPR menye-
(Jakon) dan PT PP (Persero) Tbk dengan jalan tol yang sebelumnya butkan peningkatan konektivitas
(PTPP) dengan nilai porsi proyek sudah dibangun. menuju IKN juga dilaksanakan
WIKA sebesar Rp 1,2 triliun. “Artinya selain waktunya harus dengan melanjutkan kegiatan beau-
Menurutnya pekerjaan proyek tepat waktu, kualitasnya juga harus tifikasi Jembatan Pulau Balang yang
Jalan Tol IKN ini ditargetkan hing- dipastikan. Bahkan jika ada kendala, sudah selesai konstruksi pada 2021
ga Juni 2025 meliputi Jalan Tol IKN segera identifikasi dan perbaiki. Pada lalu. Pekerjaan pengamanan dan
Seksi 3B-2 Segmen KKT Kariangau Juli 2024 harus sudah selesai untuk beautifikasi mulai dikerjakan sejak
- Simpang Tempadung yang berada Tahap 1 dan bisa dioperasikan,” kata September 2022 meliputi instalasi
dalam ruas main road tol Seksi 3B Menteri Basuki. structural health monitoring system
sepanjang 7,3 kilometer (km). Tahap 1 pembangunan Jalan Tol (SHMS), armor blok beton, taman
“Ini nantinya akan menjadi IKN saat ini sudah berjalan pada tiga lansekap di area gedung Pusat In-
penghubung antara main road Ja- seksi, yakni Seksi 3A Karangjoang - formasi Jembatan (PIJ), playground,
lan Tol IKN Seksi 3B dengan Jalan KKT Kariangau sepanjang 13,4 km Ruas Jalan Tol Panjang Jalan Tol Progres Januari 2024 ruko, toilet umum, masjid, pos
Kariangau. Selain meningkatkan dengan progres 48%, Seksi 3B KKT Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau 13,4 km 48,00% jaga, floating dock, solar panel, dan
konektivitas wilayah Kalimantan Kariangau - Simpang Tempadung amphitheatre.
Timur khususnya dari dan menuju sepanjang 7,3 km dengan proges Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung 7,32 km 57,00% Adapun, untuk konstruksi Jem-
kawasan Ibu Kota Negara Nusan- 57%, dan Seksi 5A Simpang Tem- Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang 6,7 km 67,00% batan Pulau Balang terdiri dari jem-
tara, jalan tol ini juga akan memiliki padung - Jembatan Pulau Balang Seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN 6,22 km 4,80%
batan utama sepanjang 804 meter,
dua jembatan khusus satwa yang sepanjang 6,7 km dengan progres jembatan pendekat sepanjang 167
berada di area tersebut,” ujarnya di 67%. Ketiga seksi ini ditargetkan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Simpang 3 ITCI 6,18 km 17,50% meter, dan jalan akses sepanjang
Jakarta, Senin (12/02/2024). rampung dan fungsional pada Juli Sumber : PUPR 1.807 meter. Pekerjaan beautifikasi
Agung BW menuturkan, per- 2024. masuk dalam paket Pelindung Tum-
olehan kontrak baru Proyek Jalan Sedangkan untuk seksi 6A Riko Road-Simpang 3 ITCI saat ini juga 4,8% pada Seksi 6A dan 17,5% pada bukan Kapal (Fender) dan bangunan
Tol IKN Seksi 3B-2 Segmen KKT - Rencana Outer Ring Road IKN sudah dimulai pengadaan tanah Seksi 6B. pelengkap dengan anggaran APBN
Kariangau - Simpang Tempadung dan Seksi 6B Rencana Outer Ring dan konstruksinya dengan progres Jalan Tol IKN ini akan mempers- senilai Rp 306 miliar.
menunjukan kepercayaan serta
dukungan yang terus diberikan
oleh stakeholder maupun pihak
perbankan melalui plafon bank
PANGGILAN PANGGILAN
garansi yang tertuang dalam Master RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”) RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”)
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2022
Restructuring Agreement (MRA)
antara WIKA dengan lembaga PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 7, tanggal 2 Juli 2021, yang
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47, tanggal 20 Juli 2022,
keuangan. dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya
(“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya
Dia menyebut, MRA membuka Tahap I Tahun 2021 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada : Tahap I Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada :
ruang yang lebih luas bagi perseroan Hari / Tanggal : Rabu, 28 Februari 2024 Hari / Tanggal : Rabu, 28 Februari 2024
untuk mengejar perolehan kontrak Waktu
Tempat
: Pukul 10.00 WIB s.d selesai
: WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17
Waktu
Tempat
: Pukul 08.30 WIB s.d selesai
: WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17
baru pada tahun 2024. “Dukungan Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
Jakarta Timur, Indonesia Jakarta Timur, Indonesia
ini menjadi sebuah pijakan yang
Agenda RUPSU:
baik bagi WIKA untuk melangkah Agenda RUPSU:
Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat
ke depan sekaligus menuntaskan 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 7,
tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47,
tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
tugas-tugas yang telah dipercaya- perubahan-perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasian tahunan per 31 Desember 2023. perubahan-perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasian tahunan per 31 Desember 2023.
kan sehingga masyarakat dapat Catatan: Catatan:
merasakan manfaatnya secara lebih 1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah Pemegang Sukuk yang namanya
1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah Pemegang Sukuk yang namanya
optimal,” pungkasnya. tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari
kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari
kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.
Pengamat Perbankan dan Prak- 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan: 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
tisi Sistem Pembayaran Arianto Mu- jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
ditomo mengatakan kesepakatan paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.
b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.
b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam
Master Restructuring Agreement kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah. kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa: 4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:
akan berdampak positif terhadap a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI. a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa). b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
debitur Wijaya Karya. c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU. c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU.
Menurutnya, kesepakatan ini d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah pengurus
Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan
d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah pengurus
Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan
akan meringankan beban keuan- Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan
kewenangan bertindak dari pengurus tersebut. kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
gan, menunjukkan kepercayaan e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari
pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa: pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:
investor, serta dalam jangka pendek - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha. - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.
akan memperkuat struktur keuan- - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).
- Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang
- Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).
- Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang
gan perseroan. memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut. memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan 5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan
“Sedangkan, manfaat jangka mengambil keputusan RUPSU. mengambil keputusan RUPSU.
6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai.
panjang adalah membuka WIKA 6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai.
untuk mampu memanfaatkan EMITEN
Jakarta, 13 Februari 2024
WALI AMANAT EMITEN
Jakarta, 13 Februari 2024
WALI AMANAT
peluang, mengatur kembali ope-
rasionalnya untuk tujuan efisiensi
biaya, meninjau ulang kompetensi PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK
intinya untuk tujuan meningkatkan
daya saing, dan menangkap potensi
proyek-proyek baru,” ujar Arianto
PANGGILAN
saat dihubungi oleh Antara di Ja- PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”) RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)
karta, baru-baru ini. SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022 OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021
Arianto menyebut upaya re- PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51, tanggal 21 Januari 2022, Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di
strukturisasi WIKA merupakan yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian
Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
langkah tepat sebagai upaya me- (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya
Tahap II Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada : (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada :
nyehatkan keuangan perusahaan, Hari / Tanggal : Rabu, 28 Februari 2024
Hari / Tanggal : Rabu, 28 Februari 2024
mencapai stabilitas keuangan, dan Waktu : Pukul 13.00 WIB s.d selesai Waktu : Pukul 15.00 WIB s.d selesai
Tempat : WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17 Tempat : WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17
meningkatkan daya saing meskipun Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
tetap terdapat beberapa risiko dan Jakarta Timur, Indonesia Jakarta Timur, Indonesia
ketidakpastian. Agenda RUPSU: Agenda RUPO:
Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat
Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat
“Persetujuan MRA dari seluruh 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51, 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli
tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
kreditur sangat penting bagi WIKA perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasian tahunan per 31 Desember 2023. perubahan-perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasian tahunan per 31 Desember 2023.
untuk menjaga stabilitas keuan- Catatan: Catatan:
gan, meningkatkan kepercayaan 1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten. 1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Pemegang Obligasi yang namanya
2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah Pemegang Sukuk yang namanya
investor, memperkuat daya saing, tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari
kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.
serta membuka peluang baru,” jelas kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.
3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan: 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
Arianto. a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
a. RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
Sementara itu, Pengamat BUMN paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU. paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam
dari Universitas Indonesia (UI) Toto kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah. kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:
Pranoto mengatakan skema MRA 4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:
a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI. a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
merupakan jalan keluar bagi PT b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa). b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO.
c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU.
Wijaya Karya Tbk (WIKA) untuk d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah pengurus d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah pengurus
Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan
memperbaiki permasalahan keuan- Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan
gan yang dihadapi. kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari
kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah kuasa dari
Dengan disepakatinya MRA, pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa: pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:
- Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.
- Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.
menurutnya, masing- masing pihak - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku). - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).
- Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang
punya landasan kuat untuk memas- memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut. memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
tikan posisi utang WIKA, sehingga 5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan
mengambil keputusan RUPSU.
5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kuasanya untuk menghadiri RUPO dan
mengambil keputusan RUPO.
langkah penyelesaian utang bisa 6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai. 6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.
ditarget dan dimonitor dengan baik. Jakarta, 13 Februari 2024 Jakarta, 13 Februari 2024
EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT
“Skema MRA ini, bisa jadi al-
ternatif bagus buat WIKA dalam
menyelesaikan utang yang mereka
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK
miliki,” kata Toto PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
p.2
unresolved
org
Kota Nusantara
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian Pekerjaan Umum
p.2
unresolved
org
Menteri Pekerjaan Umum
p.2
unresolved
org
PT Jaya Konstruksi
p.2
unresolved
org
Kementerian PUPR
p.2
unresolved
org
Menteri Basuki.
p.2
unresolved
org
Kota Negara Nusan-
p.2
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.2 ×23
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×7
unresolved
org
RUPSU. Wijaya Karya Tbk
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.