Back to announcement
20260421_UANG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32072448_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review UANGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.894
NOTARIS MASDIANA, S.H., M.Kn. Ruko Pesonn Khnyangan No. 2 Jl. Margonda Raya No. 45, Kota Depok 16423 Telp. : (021) 77217421, 77218685, 77217926, Fax. : (021) 77217475 Email : notaris.masdiann@gmail.com — — SURAT KETERANGA Nomor : 80/SK/IV/2026 Yang bertandatangan dibawah ini :-- II Ia abu aieSa jas MASDIANA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Depok, dengan ini menerangkan tentang hal sebenarnya sebagai berikut :--— — -Bahwa Perseroan Terbatas-PT. Pakuan Tbk, berkedudukan di Depok (untuk selanjutnya disebut Perseroan), berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tertanggal — 16-04-2026 (enam belas April dua ribu dua puluh enam), dibawah nomor: 12, yang dibuat oleh dan dihadapan Saya, Notaris, telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (untuk selanjutnya disebut Rapat) yang ringkasan risalahnya sebagai berikut : Il. PENYELENGGARAAN : Hari/tanggal : Kamis, 16 April 2026. - Waktu 2 14.15 WIB — 14.46 WIB. — Tempat - Kantor PT Pakuan Tbk, Jalan Raya Muchtar, RT 002, RW 007, Sawangan, Depok, Jawa Barat. ma Bahwa berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan Per Tanggal 17 Maret 2026, yang disusun oleh PT. SINARTAMA GUNITA, selaku BIRO ADMINISTRASI EFEK PERSEROAN, jumlah saham yang telah diterbitkan oleh Perseroan adalah sejumlah 1.210.000.000 (satu miliar dua ratus sepuluh juta) saham.---—-------—-—-n-a Bahwa Rapat tersebut dihadiri oleh :- meang a) Direksi Perseroan, yang terdiri dari : an Direktur Utama : Bapak ERICK WIHARDJA : b) Dewan Komisaris Perseroan, yang terdiri dari :-- an Komisaris Utama : Bapak YOSHIHIRO KOBI. - Komisaris Independen : Bapak BONNY HARRY. -— c) BIRO ADMINISTRASI EFEK YANG MELAKUKAN PENCATATAN DAN PENGADMINISTRASIAN SAHAM-SAHAM PERSEROAN ADALAH PT SINARTAMA GUNITA YANG DIWAKILI OLEN BAPAK MARYANTO dan BAPAK ROBBY, d) Pemegang Saham dan/atau kuasanya (termasuk kuasa yang disampaikan secara elektronik melalui aplikasi cASY KSEI) yang seluruhnya berjumlah 1.041.504.916 (satu milyar empat puluh satu juta lima ratus efnpat ribu sembilan belas) saharn yang merupakan 86,074 X6 (delapan puluh enam koma nol tujuh empat persen) yang merupakan jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan hari Rapat, berdasarkan Daftar Hadir Para Pemegang Saham RUPS Tahunan yang dikeluarkan pada hari Kamis, tanggal 16 April 2026, yang dibuat oleh PT Sinartama Gunita, yang ditunjuk oleh Perseroan selaku Biro Administrasi Efgk.--—---------wwennexeonvovorow—vnvn2nn5nn2nnnn2n2nnn2n2n2020200— Oleh karenanya ketentuan ketentuan kuorum kehadiran lebih dari 5096 (lima puluh persen) sebagaimana dipersyaratkan oleh Pasal 86 ayat 1 UUPT Juncto Pasal 23 Ayat 1 Huruf a Butir (i) -
Page 2 OCR 0.899
Iv. Anggaran Dasar Perseroan Juncto Pasal 41 ayat 1 huruf a POJK Nomor 19/f Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Peruga telah dipenuhi dan Rapat telah sah untuk diselenggarakan dan dapat menga bil keputu: yang Sah dan mengikat, ------.- 5 Hn Pan Sesuai ketentuan Pasal 22 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa seharusnya dipimpin oleh seorang anggota Dewan Komisaris yang ditunjuk oleh Ban Komisaris. Rapat dipimpin oleh BAPAK YOSHIHIRO KOBI selaku Komisaris Utama erseroan, AGENDA RAPAT : 1. Persetujuan Rencana Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETO): 2. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar - Penambahan Maksud dan Tujuan Perseroan, - Penegasan Susunan Pemegang Saham. 3. Persetujuan Pengangkatan Kembali / Perubahan Susunan Dewan Komisaris PEMENUHAN KETENTUAN HUKUM PENYELENGGARAAN RAPAT ——————————— aturan Berdasarkan ketentuan Pasal 21 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 52 ayat (1) Per: Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi Perseroan telah melakukan : 1. Penyampaian mengenai Rapat dan rencana diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia tanggal 03 Maret 2026. ——-———-—- 2. Pengumuman kepada para pemegang saham terkait penyelenggaraan Rapat pada tanggal 10 Maret 2026. 3. Pemanggilan kepada para pemegang saham untuk penyelenggaraan Rapat tanggal 25 M: 2026. Yang semuanya disampaikan melalui situs web sarana pelaporan elektronik terintegrasi emiten dan perusahaan publik (SPE OJK), situs web eASY.KSEI dan situs web Perseroan. ————————— aret JALANNYA RAPAT : MATA ACARA RAPAT PERTAMA. Persetujuan Rencana Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD). Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir maupun yang memberikan kuasa secara elektronik melalul aplikasi cASY KSEI untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Blasa. -— aa Pada kesempatan tanya-Jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir maupun yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY KSEI yang mengajukan pertanyaan. - mena nasaneanannnnn: ana Pan Bahwa pada pengambilan keputusan tidak ada pemegang saham atau kuasanya dan pemegang saham yang memberikan kuasa secara elektronik melalul aplikasi eASY KSEI yang menyatakan tidak setuju atau memberikan suara abstaln (blanko), dengan demikian pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat, -----------------nnnnnnmnnnnnnnnannn Dengan demikian Rapat berdasarkan musyawarah dan mufakat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama, -- an mam 2
Page 3 OCR 0.923
Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah: —---—--——-—---—--—--- Menyetujui rencana Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek T ebi (PMHMETD) guna memperkuat struktur permodalan Perseroan sehingga memberi tambahan dana untuk mendukung kinerja Perseroan. —“ MATA ACARA RAPAT KEDUA. TT — Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar : - Penambahan Maksud dan Tujuan Perseroan, - Penegasan Susunan Pemegang Saham. Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir maupun yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY KSEI untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir maupun yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY KSEI yang mengajukan pertanyaan. Bahwa pada pengambilan keputusan tidak ada pemegang saham atau kuasanya dan pemegang saham yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY KSEI yang menyatakan tidak setuju atau memberikan suara abstain (blanko), dengan demikian pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat. Dengan demikian Rapat berdasarkan musyawarah dan mufakat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua. 1. Menyetujui penambahan Maksud dan Tujuan Perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan. Sehingga Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, selanjutnya berbunyi sebagai berikut : -—-—-—-—- MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA --—— Pasal 3 1. Maksud dan Tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang Penyediaan Akomodasi, Real Estate, Aktivitas Olahraga dan Rekreasi Lainnya, Konstruksi, Aktivitas Hosting dan YBDI dan Aktivitas Rumah Sakit. 2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di-atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut: i. Kegiatan usaha utama : A. Menjalankan usaha di bidang real estat, yaitu : - - 1. 68111 - real estat yang dimiliki sendiri atau disewa, ----—--—--------nnsnxno, Kelompok Ini mencakup usaha pembelian, penjuaian, persewaan dan pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non hunian (seperti fasilitas penyimpanan/gudang, mall, pusat perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen, balk dalam bulanan atau tahunan. Termasuk kegiatan penjualan tanah, pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut), pembagian real estat menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan hunian untuk rumah yang bisa dipindah-pindah. 2. 68200 - real estat atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, --s----------ooo-oooooooo— Kelompok Ini mencakup kegiatan penyediaan real estat atas dasar balas Jasa atau kontrak, termasuk Jasa yang berkaitan dengan real estat seperti keglatan agen ---
Page 4 OCR 0.856
man, rod dan makelar real cstat, perantara pembelian, penjualan dan pfu cstat atas dasar balas Jnsa atau kontrak, pengelolaan roal estat Ata | asar.oatad ) Jasa atau kontrak, Jasa penaksiran real estat dan agen pemerang wal te Aka @Statg, -—-----221e B, Menjalankan usaha dl bidang penyedi: 1, 55110 - Hotel Bintang, Kelompok Ini mencakup usaha penyediaan Jasa pelayanan penginapan yang memenuhi ketentuan sebagal hotel bintang, serta Jasa lainnya bagi umum dengan menggunakan sebagian atau seluruh bangunan. 2. 55120 - Hotel Malati, ------s-eonsenerovovoree-onnenennanton n akomodasi, yaltu Kelompok Ini mencakup usaha penyediaan Jasa layanan penginapan bagi umum yang dikelola secara komersial dengan menggunakan sebagian atau seluruh | melati yang bagian bangunan yang telah memenuhi ketentuan sebagai hotel ditetapkan dalam surat keputusan Instansi yang membinanya. -—- 3. 55130 - Pondok Wisata. si " Kelompok ini mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan bagi umum dengan pembayaran harian yang dilakukan perseorangan dengan menggunakan bangunan rumah tinggal yang dihuni oleh pemiliknya dan dimanfaatkan sebagian untuk disewakan dengan memberikan kesempatan kepada wisatawan untuk berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari pemiliknya. --—- 4. 55191 - Penginapan Remaja (Youth Hostel), «----—---e--—-eo-ex—e Kelompok ini mencakup usaha penyediaan jasa penginapan yang biasanya digunakan wisatawan sebagai akomodasi dapat berupa ruangan/kamar yang dapat digunakan bermalam bersama-sama (sharing room) atau sendiri dalam rangka kegiatan pariwisata dengan tujuan untuk rekreasi, memperluas pengetahuan/pengalaman, dan perjalanan. 5. 55192 - Bumi Perkemahan, Persinggahan Karavan dan Taman Karavan. Kelompok ini mencakup usaha penyediaan tempat penginapan di alam terbuka dengan menggunakan tenda atau dengan menggunakan karavan, termasuk pula karavan (kereta gandengan) yang dibawa sendiri. Misalnya Bumi Perkemahan Cibubur, dan Persinggahan Karavan Taman Safari. 6. 55193 - Vila. Kelompok in mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan bagi umum yang merupakan rumah-rumah pribadi yang khusus disewakan kepada wisatawan berikut fasilitasnya dan dikelola sendiri oleh pemiliknya. -----------—------ 7. 55199 - Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek Lainnya. ---------—-------—sewowneven Kelompok ini mencakup usaha penyediaan Jasa pelayanan penginapan yang belum terrnasuk dalam kelompok 55191 sd, 55194, seperti usaha penyediaan akomodasi jangka pendek lainnya seperti bungalo, cottage dan lain-lain. Termasuk motel dan pondok tamu (guesthouse), -------—-----.-.- 8. 55900 - Penyediaan Akomodasi Lainnya, -----------e----nn-nennnenenananennnnnnennnvncnnnn Kelompok Ini mencakup usaha penyediaan Jasa pelayanan penginapan dalam periode waktu yang tidak singkat. Termasuk usaha penyediaan akomodasi untuk Jangka yang lebih lama atau sementara balk kamar sendiri atau kamar bersama atau asrama untuk pelajar, pekerja musiman dan sejenisnya. Misalnya kegiatan penyediaan akomodasi Ini mencakup tempat tinggal pelajar, asrama sekolah, asrama atau pondok pekerja dan rumah kost, balk dengan makan maupun tidak dengan Makan, »-------n--eenennenvanvn20n22n2502000n0n0nKaLa Nan ennnnnn aan aan ana Lana anan aman anan 9. 93119 - Pengelolaan Fasilitas Olahraga Lalnnya, se e-eeonesocco-onvonvnnvenno-noonnon. Kelompok Ini mencakup usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas olahraga sebagal usaha pokok dan sarana lalnnya selain yang tercakup pada kelompok ----
Page 5 OCR 0.905
C. Aktivitas Hosting dan YBDI, yaitu : --- D. Aktivitas Rumah Sakit, yaitu : & 93111 s.d, 93116, Kelompok ini termasuk sport center. - 1, 63112 - Aktivitas Hosting dan YBDI, KA "2 Kelompok Ini mencakup usaha Jasa pelayanan yang berkaitan dengan penyediaan”, infrastruktur hosting, layanan pemrosesan data dan kegiatan ybdi dan spesialisasi dari hosting, seperti web-hosting, Jasa streaming dan aplikasi hosting. Termasuk di sini penyimpanan komputasi awan (cloud computing). 2. 63111 - Aktivitas Pengolahan Data, -------—------—--- - Kelompok ini mencakup usaha jasa pelayanan yang berkaitan dengan penyediaan infrastruktur hosting, layanan pemrosesan data dan kegiatan ybdi dan spesialisasi dari hosting, seperti web-hosting, jasa streaming dan aplikasi hosting. Termasuk di sini penyimpanan komputasi awan (cloud computing). ----—-- 3. 63121 - Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial. Kelompok ini mencakup pengoperasian situs web tanpa tujuan komersial yang menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan dan memelihara basis data (database) besar dari alamat dan isi Internet dalam format yang mudah dicari, pengoperasian situs web yang bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs media yang menyediakan isi yang diperbarui secara berkala tanpa tujuan komersial: pengoperasian platform digital dan/atau situs/portal web yang melakukan transaksi elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi dan/atau mediasi pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa dan/atau layanan lainnya melalui internet dan/atau perangkat elektronik dan/atau cara dengan sistem elektronik lainnya tanpa tujuan komersial. 1. 86103 — Aktivitas Rumah Sakit Swasta. - Kelompok ini mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan pengobatan fisik, baik untuk perawatan jalan maupun rawat inap (opname), yang dilakukan rumah sakit umum swasta, rumah bersalin swasta, rumah sakit khusus swasta. -—---—--—- 2. 86105 — Aktivitas Klinik Swasta. Kelompok ini mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan pengobatan fisik yang dikelola oleh swasta baik perawatan secara rawat jalan dan rawat inap. -——- 3. 86109 — Aktivitas Rumah Sakit Lainnya. -— Kelompok ini mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan pengobatan fisik lainnya selain yang tercakup dalarn kelompok 86101 s.d. 86105 ji. Kegiatan usaha penunjang. —————-——T TT A. Menjalankan usaha di bidang konstruksi, yaitu : 1. 41011 - Konstruksi Gedung Tempat Tinggal. --- Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakal untuk hunian, seperti rumah tinggal, rumah tinggal sementara, rumah susun, apartemen dan kondominium. Termasuk pembangunan gedung untuk hunlan yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual dan keglatan perubahan dan renovasi gedung hunian. ----- -.1 an mati ma... 2. 41012 - Konstruksi Gedung Perkantoraf, -------------nnxownnnnonononenxn0n0n0nnnnyonann Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakal untuk gedung perkantoran, seperti kantor dan rumah kantor (rukan). Termasuk pembangunan gedung untuk perkantoran yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual dan keglatan perubahan dan renovasi gedung perkantoran, 3. 41014 - Konstruksi Gedung Perbelanjaan, Kelompok Ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau -
Page 6 OCR 0.914
2. Penegasan susunan pemegang saham Perseroan. - MATA ACARA RAPAT KETIGA. pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk perbelanjaan, seperti F gedung perdagangan/pasar/mall, toserba, toko, rumah toko (ruko) dan warung. | Hr Termasuk pembangunan ruko yang dikerjakan oleh perusahaan real e: tat JENBSG, / W, tujuan untuk dijual dan keglatan perubahan dan renovasi gedung perbelanjaa 4. 41017 - Konstruksi Gedung Penginapan. ------ —- Kelompok Ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kemball bangunan yang dipakal untuk penginapan, seperti gedung perhotelan, hostel dan losmen, Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung penginapan. ----- 5. 41018 - Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga. Kelompok Inl mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembangunan kemball bangunan yang dipakai untuk tempat hiburan, bloskop, gedung kebudayaan/kesenlan, gedung wisata dan rekreasi serta gedung olahraga. Termasuk pembangunan gedung untuk tempat hiburan yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung tempat hiburan dan olahraga. —-—-----— dan/atau seperti Selanjutnya Perseroan bermaksud untuk menegaskan kembali susunan pemegang saham Perseroan sebagaimana tercantum dalam Laporan Saham per bulan Maret 2026 yang dibuat oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek yaitu sebagai berikut: -———— 1. PT Sirius Surya Sentosa pemegang 496.049.466 (empat ratus sembilan puluh enam juta empat puluh sembilan ribu empat ratus enam puluh enam) saham yang mewakili 40,994 (empat puluh koma sembilan sembilan persen) dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, - 2. PT Bhineka Abadi Investama pemegang 114.773.100 (seratus empat belas juta tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu seratus) saham yang mewakili 9,484 (sembilan koma empat delapan persen) dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, - 3. PT Tirta Orisa Yasa (sebelumnya PT Basis Utama Prima) pemegang 196.446.000 (seratus sembilan puluh enam juta empat ratus empat puluh enam ribu) saham yang mewakili 16,23” (enam belas koma dua tiga persen) dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroany -------------------- — 4. Tuan Hapsoro pemegang 234.178.350 (dua ratus tiga puluh empat juta seratus tujuh puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh) saham yang mewakili 19,354 (sembilan belas koma tiga lima persen) dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, - --0 5. Saham yang tersebar di masyarakat sebanyak 168.553.084 (seratus enam puluh delapan juta lima ratus lima puluh tiga ribu delapan puluh empat) saham yang mewakili 13,93 (tiga belas koma sembilan tiga persen) dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. sana mennnnanaan 3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenal penegasan pemegang saham mayoritas Perseroan tersebut di atas dalam akta yang dibuat dl hadapan notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada plhak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesual dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. -- manamunanann - Persetujuan pengangkatan kemball/perubahan susunan Komisaris, ---------------s--ssnsnnannos Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang -—--
Page 7 OCR 0.915
hadir maupun yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi cASY KSEI untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. -------—------ Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tldak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir maupun yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi @ASY KSEI yang mengajukan pertanyaan, --------- mess aamana Bahwa pada pengambilan keputusan tidak ada pemegang saham atau kuasanya dan pemegang saham yang memberikan kuasa secara elektronik melalul aplikasi eASY KSEI yang menyatakan tidak setuju atau memberikan suara abstaln (blanko), dengan demikian pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat. --— ane Dengan demikian Rapat berdasarkan musyawarah dan mufakat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga. --------—---—---—------. 1. Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Dewan Komisaris dan kepadanya diberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et decharge) atas segala tindakan yang telah dilakukan dalam masa jabatannya sepanjang tercantum dalam pembukuan Perseroan, -— 2. Mengangkat dan menetapkan susunan baru Dewan Komisaris, yaitu sebagai berikut: - Bapak Sumantri sebagai Wakil Komisaris Utama, - Bapak Yoshihiro Kobi sebagai Komisaris Independen. untuk masa jabatan berikutnya terhitung sejak ditutupnya rapat ini sampai dengan ditutupnya rapat umum pemegang saham tahunan Perseroan pada tahun 2030. Sehingga susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: —-----—--— - Bapak Bonny Harry sebagai Komisaris Utama Perseroan) ————-————— - Bapak Sumantri sebagai Wakil Komisaris Utama, - Bapak Yoshihiro Kobi sebagai Komisaris Independen. 3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. za — basa Keputusan-keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Bisa tertanggal 16-04-2026 (enam belas April dua ribu dua puluh eham), dibawah nomor : 12, yang dibuat oleh dan dihadapan Saya, Notaris. Adapun salinan aktanya pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di Kantor Saya, Notaris.- -Demikian surat keterangan Ini Saya, Notaris buat di Kota Depok pada hari Kamis, tanggal -—-- 16-04-2026 (enam belas April dua ribu dua puluh enam), agar dapat dipergunakan seperlunya. -—-—
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MASDIANA
p.1
unresolved
org
Bahwa Perseroan Terbatas-PT. Pakuan Tbk
p.1
unresolved
org
PT SINARTAMA GUNITA YANG DIWAKILI OLEN BAPAK MARYANTO
p.1
unresolved
person
MARYANTO
p.1
unresolved
person
ROBBY
p.1
unresolved
person
Ban
· Komisaris
p.2
unresolved
org
PT Bhineka Abadi Investama
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
54 ms
13 Sep 2026 14:27
no text layer - needs OCR