Skip to content
Back to announcement

20260421_UANG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32072448_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review UANG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.894
NOTARIS MASDIANA, S.H., M.Kn.
Ruko Pesonn Khnyangan No. 2
Jl. Margonda Raya No. 45, Kota Depok 16423
Telp. : (021) 77217421, 77218685, 77217926, Fax. : (021) 77217475

Email : notaris.masdiann@gmail.com
— —

SURAT KETERANGA
Nomor : 80/SK/IV/2026

Yang bertandatangan dibawah ini :-- II Ia abu aieSa jas
MASDIANA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Depok, dengan ini menerangkan
tentang hal sebenarnya sebagai berikut :--— —

-Bahwa Perseroan Terbatas-PT. Pakuan Tbk, berkedudukan di Depok (untuk selanjutnya disebut
Perseroan), berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tertanggal —
16-04-2026 (enam belas April dua ribu dua puluh enam), dibawah nomor: 12, yang dibuat oleh dan
dihadapan Saya, Notaris, telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (untuk

selanjutnya disebut Rapat) yang ringkasan risalahnya sebagai berikut :

Il. PENYELENGGARAAN :

Hari/tanggal : Kamis, 16 April 2026. -
Waktu 2 14.15 WIB — 14.46 WIB. —
Tempat - Kantor PT Pakuan Tbk, Jalan Raya Muchtar, RT 002, RW 007, Sawangan,

Depok, Jawa Barat. ma

Bahwa berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan Per Tanggal 17 Maret 2026, yang
disusun oleh PT. SINARTAMA GUNITA, selaku BIRO ADMINISTRASI EFEK PERSEROAN, jumlah
saham yang telah diterbitkan oleh Perseroan adalah sejumlah 1.210.000.000 (satu miliar dua

ratus sepuluh juta) saham.---—-------—-—-n-a

Bahwa Rapat tersebut dihadiri oleh :- meang

a) Direksi Perseroan, yang terdiri dari : an
Direktur Utama : Bapak ERICK WIHARDJA :

b) Dewan Komisaris Perseroan, yang terdiri dari :-- an

Komisaris Utama : Bapak YOSHIHIRO KOBI. -
Komisaris Independen : Bapak BONNY HARRY. -—

c) BIRO ADMINISTRASI EFEK YANG MELAKUKAN PENCATATAN DAN PENGADMINISTRASIAN
SAHAM-SAHAM PERSEROAN ADALAH PT SINARTAMA GUNITA YANG DIWAKILI OLEN

BAPAK MARYANTO dan BAPAK ROBBY,

d) Pemegang Saham dan/atau kuasanya (termasuk kuasa yang disampaikan secara elektronik
melalui aplikasi cASY KSEI) yang seluruhnya berjumlah 1.041.504.916 (satu milyar empat
puluh satu juta lima ratus efnpat ribu sembilan belas) saharn yang merupakan 86,074 X6
(delapan puluh enam koma nol tujuh empat persen) yang merupakan jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan hari Rapat,
berdasarkan Daftar Hadir Para Pemegang Saham RUPS Tahunan yang dikeluarkan pada hari
Kamis, tanggal 16 April 2026, yang dibuat oleh PT Sinartama Gunita, yang ditunjuk oleh
Perseroan selaku Biro Administrasi Efgk.--—---------wwennexeonvovorow—vnvn2nn5nn2nnnn2n2nnn2n2n2020200—

Oleh karenanya ketentuan ketentuan kuorum kehadiran lebih dari 5096 (lima puluh persen)
sebagaimana dipersyaratkan oleh Pasal 86 ayat 1 UUPT Juncto Pasal 23 Ayat 1 Huruf a Butir (i) -
Page 2 OCR 0.899
Iv.

Anggaran Dasar Perseroan Juncto Pasal 41 ayat 1 huruf a POJK Nomor 19/f
Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Peruga
telah dipenuhi dan Rapat telah sah untuk diselenggarakan dan dapat menga bil keputu:
yang Sah dan mengikat, ------.- 5 Hn Pan

Sesuai ketentuan Pasal 22 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa seharusnya dipimpin oleh seorang anggota Dewan Komisaris yang ditunjuk oleh
Ban Komisaris. Rapat dipimpin oleh BAPAK YOSHIHIRO KOBI selaku Komisaris Utama
erseroan,

AGENDA RAPAT :

1. Persetujuan Rencana Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu

(PMHMETO):
2. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
- Penambahan Maksud dan Tujuan Perseroan,
- Penegasan Susunan Pemegang Saham.
3. Persetujuan Pengangkatan Kembali / Perubahan Susunan Dewan Komisaris

PEMENUHAN KETENTUAN HUKUM PENYELENGGARAAN RAPAT ———————————
aturan

Berdasarkan ketentuan Pasal 21 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 52 ayat (1) Per:

Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi Perseroan telah melakukan :
1. Penyampaian mengenai Rapat dan rencana diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa

Keuangan dan Bursa Efek Indonesia tanggal 03 Maret 2026. ——-———-—-
2. Pengumuman kepada para pemegang saham terkait penyelenggaraan Rapat pada tanggal
10 Maret 2026.
3. Pemanggilan kepada para pemegang saham untuk penyelenggaraan Rapat tanggal 25 M:
2026.
Yang semuanya disampaikan melalui situs web sarana pelaporan elektronik terintegrasi emiten
dan perusahaan publik (SPE OJK), situs web eASY.KSEI dan situs web Perseroan. —————————

aret

JALANNYA RAPAT :

MATA ACARA RAPAT PERTAMA.

Persetujuan Rencana Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(PMHMETD).

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
hadir maupun yang memberikan kuasa secara elektronik melalul aplikasi cASY KSEI untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat

Umum Pemegang Saham Luar Blasa. -— aa

Pada kesempatan tanya-Jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir maupun yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY KSEI

yang mengajukan pertanyaan. - mena nasaneanannnnn: ana Pan

Bahwa pada pengambilan keputusan tidak ada pemegang saham atau kuasanya dan pemegang
saham yang memberikan kuasa secara elektronik melalul aplikasi eASY KSEI yang menyatakan
tidak setuju atau memberikan suara abstaln (blanko), dengan demikian pengambilan keputusan
dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat, -----------------nnnnnnmnnnnnnnnannn

Dengan demikian Rapat berdasarkan musyawarah dan mufakat memutuskan menyetujui usulan
keputusan Mata Acara Rapat Pertama, -- an mam 2

Page 3 OCR 0.923
Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah: —---—--——-—---—--—---

Menyetujui rencana Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek T ebi
(PMHMETD) guna memperkuat struktur permodalan Perseroan sehingga memberi
tambahan dana untuk mendukung kinerja Perseroan. —“

MATA ACARA RAPAT KEDUA. TT —

Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar :
- Penambahan Maksud dan Tujuan Perseroan,
- Penegasan Susunan Pemegang Saham.

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
hadir maupun yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY KSEI untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa.

Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir maupun yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY KSEI
yang mengajukan pertanyaan.

Bahwa pada pengambilan keputusan tidak ada pemegang saham atau kuasanya dan pemegang
saham yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY KSEI yang menyatakan
tidak setuju atau memberikan suara abstain (blanko), dengan demikian pengambilan keputusan
dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat.

Dengan demikian Rapat berdasarkan musyawarah dan mufakat memutuskan menyetujui usulan
keputusan Mata Acara Rapat Kedua.

1. Menyetujui penambahan Maksud dan Tujuan Perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 3
Anggaran Dasar Perseroan.
Sehingga Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, selanjutnya berbunyi sebagai berikut : -—-—-—-—-
MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA --——
Pasal 3
1. Maksud dan Tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang Penyediaan Akomodasi, Real
Estate, Aktivitas Olahraga dan Rekreasi Lainnya, Konstruksi, Aktivitas Hosting dan YBDI

dan Aktivitas Rumah Sakit.
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di-atas, Perseroan dapat melaksanakan

kegiatan usaha sebagai berikut:
i. Kegiatan usaha utama :
A. Menjalankan usaha di bidang real estat, yaitu : - -

1. 68111 - real estat yang dimiliki sendiri atau disewa, ----—--—--------nnsnxno,
Kelompok Ini mencakup usaha pembelian, penjuaian, persewaan dan
pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa, seperti
bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non hunian (seperti
fasilitas penyimpanan/gudang, mall, pusat perbelanjaan dan lainnya) serta
penyediaan rumah dan flat atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk
digunakan secara permanen, balk dalam bulanan atau tahunan. Termasuk
kegiatan penjualan tanah, pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri

(untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut), pembagian real estat
menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan

hunian untuk rumah yang bisa dipindah-pindah.

2. 68200 - real estat atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, --s----------ooo-oooooooo—
Kelompok Ini mencakup kegiatan penyediaan real estat atas dasar balas Jasa atau
kontrak, termasuk Jasa yang berkaitan dengan real estat seperti keglatan agen ---

Page 4 OCR 0.856
man, rod

dan makelar real cstat, perantara pembelian, penjualan dan pfu
cstat atas dasar balas Jnsa atau kontrak, pengelolaan roal estat Ata

| asar.oatad )
Jasa atau kontrak, Jasa penaksiran real estat dan agen pemerang wal te

Aka

@Statg, -—-----221e

B, Menjalankan usaha dl bidang penyedi:
1, 55110 - Hotel Bintang,
Kelompok Ini mencakup usaha penyediaan Jasa pelayanan penginapan yang
memenuhi ketentuan sebagal hotel bintang, serta Jasa lainnya bagi umum
dengan menggunakan sebagian atau seluruh bangunan.

2. 55120 - Hotel Malati, ------s-eonsenerovovoree-onnenennanton

n akomodasi, yaltu

Kelompok Ini mencakup usaha penyediaan Jasa layanan penginapan bagi umum

yang dikelola secara komersial dengan menggunakan sebagian atau seluruh
| melati yang

bagian bangunan yang telah memenuhi ketentuan sebagai hotel
ditetapkan dalam surat keputusan Instansi yang membinanya. -—-
3. 55130 - Pondok Wisata. si "
Kelompok ini mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan bagi
umum dengan pembayaran harian yang dilakukan perseorangan dengan
menggunakan bangunan rumah tinggal yang dihuni oleh pemiliknya dan
dimanfaatkan sebagian untuk disewakan dengan memberikan kesempatan
kepada wisatawan untuk berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari pemiliknya. --—-
4. 55191 - Penginapan Remaja (Youth Hostel), «----—---e--—-eo-ex—e
Kelompok ini mencakup usaha penyediaan jasa penginapan yang biasanya
digunakan wisatawan sebagai akomodasi dapat berupa ruangan/kamar yang
dapat digunakan bermalam bersama-sama (sharing room) atau sendiri dalam
rangka kegiatan pariwisata dengan tujuan untuk rekreasi, memperluas
pengetahuan/pengalaman, dan perjalanan.
5. 55192 - Bumi Perkemahan, Persinggahan Karavan dan Taman Karavan.
Kelompok ini mencakup usaha penyediaan tempat penginapan di alam terbuka
dengan menggunakan tenda atau dengan menggunakan karavan, termasuk pula
karavan (kereta gandengan) yang dibawa sendiri. Misalnya Bumi Perkemahan
Cibubur, dan Persinggahan Karavan Taman Safari.
6. 55193 - Vila.
Kelompok in mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan bagi
umum yang merupakan rumah-rumah pribadi yang khusus disewakan kepada
wisatawan berikut fasilitasnya dan dikelola sendiri oleh pemiliknya. -----------—------
7. 55199 - Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek Lainnya. ---------—-------—sewowneven
Kelompok ini mencakup usaha penyediaan Jasa pelayanan penginapan yang
belum terrnasuk dalam kelompok 55191 sd, 55194, seperti usaha penyediaan
akomodasi jangka pendek lainnya seperti bungalo, cottage dan lain-lain.
Termasuk motel dan pondok tamu (guesthouse), -------—-----.-.-
8. 55900 - Penyediaan Akomodasi Lainnya, -----------e----nn-nennnenenananennnnnnennnvncnnnn
Kelompok Ini mencakup usaha penyediaan Jasa pelayanan penginapan dalam
periode waktu yang tidak singkat. Termasuk usaha penyediaan akomodasi untuk
Jangka yang lebih lama atau sementara balk kamar sendiri atau kamar bersama
atau asrama untuk pelajar, pekerja musiman dan sejenisnya. Misalnya kegiatan
penyediaan akomodasi Ini mencakup tempat tinggal pelajar, asrama sekolah,
asrama atau pondok pekerja dan rumah kost, balk dengan makan maupun tidak
dengan Makan, »-------n--eenennenvanvn20n22n2502000n0n0nKaLa Nan ennnnnn aan aan ana Lana anan aman anan
9. 93119 - Pengelolaan Fasilitas Olahraga Lalnnya, se e-eeonesocco-onvonvnnvenno-noonnon.
Kelompok Ini mencakup usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas olahraga
sebagal usaha pokok dan sarana lalnnya selain yang tercakup pada kelompok ----

Page 5 OCR 0.905
C. Aktivitas Hosting dan YBDI, yaitu : ---

D. Aktivitas Rumah Sakit, yaitu : &

93111 s.d, 93116, Kelompok ini termasuk sport center. -

1, 63112 - Aktivitas Hosting dan YBDI, KA "2
Kelompok Ini mencakup usaha Jasa pelayanan yang berkaitan dengan penyediaan”,
infrastruktur hosting, layanan pemrosesan data dan kegiatan ybdi dan spesialisasi
dari hosting, seperti web-hosting, Jasa streaming dan aplikasi hosting. Termasuk
di sini penyimpanan komputasi awan (cloud computing).

2. 63111 - Aktivitas Pengolahan Data, -------—------—--- -
Kelompok ini mencakup usaha jasa pelayanan yang berkaitan dengan penyediaan
infrastruktur hosting, layanan pemrosesan data dan kegiatan ybdi dan spesialisasi
dari hosting, seperti web-hosting, jasa streaming dan aplikasi hosting. Termasuk
di sini penyimpanan komputasi awan (cloud computing). ----—--

3. 63121 - Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial.
Kelompok ini mencakup pengoperasian situs web tanpa tujuan komersial yang
menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan dan memelihara basis data
(database) besar dari alamat dan isi Internet dalam format yang mudah dicari,
pengoperasian situs web yang bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs
media yang menyediakan isi yang diperbarui secara berkala tanpa tujuan
komersial: pengoperasian platform digital dan/atau situs/portal web yang
melakukan transaksi elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi dan/atau mediasi
pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa dan/atau layanan lainnya melalui
internet dan/atau perangkat elektronik dan/atau cara dengan sistem elektronik
lainnya tanpa tujuan komersial.

1. 86103 — Aktivitas Rumah Sakit Swasta. -
Kelompok ini mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan pengobatan fisik,
baik untuk perawatan jalan maupun rawat inap (opname), yang dilakukan rumah
sakit umum swasta, rumah bersalin swasta, rumah sakit khusus swasta. -—---—--—-

2. 86105 — Aktivitas Klinik Swasta.
Kelompok ini mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan pengobatan fisik
yang dikelola oleh swasta baik perawatan secara rawat jalan dan rawat inap. -——-

3. 86109 — Aktivitas Rumah Sakit Lainnya. -—
Kelompok ini mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan pengobatan fisik
lainnya selain yang tercakup dalarn kelompok 86101 s.d. 86105

ji. Kegiatan usaha penunjang. —————-——T TT

A. Menjalankan usaha di bidang konstruksi, yaitu :

1. 41011 - Konstruksi Gedung Tempat Tinggal. ---
Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau
pembangunan kembali bangunan yang dipakal untuk hunian, seperti rumah
tinggal, rumah tinggal sementara, rumah susun, apartemen dan kondominium.
Termasuk pembangunan gedung untuk hunlan yang dikerjakan oleh perusahaan
real estat dengan tujuan untuk dijual dan keglatan perubahan dan renovasi
gedung hunian. ----- -.1 an mati ma...

2. 41012 - Konstruksi Gedung Perkantoraf, -------------nnxownnnnonononenxn0n0n0nnnnyonann
Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau
pembangunan kembali bangunan yang dipakal untuk gedung perkantoran,
seperti kantor dan rumah kantor (rukan). Termasuk pembangunan gedung untuk
perkantoran yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk
dijual dan keglatan perubahan dan renovasi gedung perkantoran,

3. 41014 - Konstruksi Gedung Perbelanjaan,
Kelompok Ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau -

Page 6 OCR 0.914
2. Penegasan susunan pemegang saham Perseroan. -

MATA ACARA RAPAT KETIGA.

pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk perbelanjaan, seperti F
gedung perdagangan/pasar/mall, toserba, toko, rumah toko (ruko) dan warung. |

Hr

Termasuk pembangunan ruko yang dikerjakan oleh perusahaan real e: tat JENBSG, / W,

tujuan untuk dijual dan keglatan perubahan dan renovasi gedung perbelanjaa
4. 41017 - Konstruksi Gedung Penginapan. ------ —-
Kelompok Ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau
pembangunan kemball bangunan yang dipakal untuk penginapan, seperti gedung
perhotelan, hostel dan losmen, Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi
gedung penginapan. -----
5. 41018 - Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga.
Kelompok Inl mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan,
pembangunan kemball bangunan yang dipakai untuk tempat hiburan,
bloskop, gedung kebudayaan/kesenlan, gedung wisata dan rekreasi serta gedung
olahraga. Termasuk pembangunan gedung untuk tempat hiburan yang dikerjakan
oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan
dan renovasi gedung tempat hiburan dan olahraga. —-—-----—

dan/atau
seperti

Selanjutnya Perseroan bermaksud untuk menegaskan kembali susunan pemegang saham

Perseroan sebagaimana tercantum dalam Laporan Saham per bulan Maret 2026 yang dibuat

oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek yaitu sebagai berikut: -————

1. PT Sirius Surya Sentosa pemegang 496.049.466 (empat ratus sembilan puluh enam juta
empat puluh sembilan ribu empat ratus enam puluh enam) saham yang mewakili
40,994 (empat puluh koma sembilan sembilan persen) dari seluruh saham yang
ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, -

2. PT Bhineka Abadi Investama pemegang 114.773.100 (seratus empat belas juta tujuh
ratus tujuh puluh tiga ribu seratus) saham yang mewakili 9,484 (sembilan koma empat
delapan persen) dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam
Perseroan, -

3. PT Tirta Orisa Yasa (sebelumnya PT Basis Utama Prima) pemegang 196.446.000 (seratus
sembilan puluh enam juta empat ratus empat puluh enam ribu) saham yang mewakili
16,23” (enam belas koma dua tiga persen) dari seluruh saham yang ditempatkan dan
disetor penuh dalam Perseroany -------------------- —

4. Tuan Hapsoro pemegang 234.178.350 (dua ratus tiga puluh empat juta seratus tujuh
puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh) saham yang mewakili 19,354 (sembilan belas
koma tiga lima persen) dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam

Perseroan, - --0
5. Saham yang tersebar di masyarakat sebanyak 168.553.084 (seratus enam puluh delapan

juta lima ratus lima puluh tiga ribu delapan puluh empat) saham yang mewakili 13,93
(tiga belas koma sembilan tiga persen) dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor
penuh dalam Perseroan. sana mennnnanaan

3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenal penegasan pemegang saham mayoritas
Perseroan tersebut di atas dalam akta yang dibuat dl hadapan notaris, dan untuk selanjutnya
memberitahukannya pada plhak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesual dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. -- manamunanann -

Persetujuan pengangkatan kemball/perubahan susunan Komisaris, ---------------s--ssnsnnannos

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang -—--
Page 7 OCR 0.915
hadir maupun yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi cASY KSEI untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa. -------—------

Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tldak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir maupun yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi @ASY KSEI
yang mengajukan pertanyaan, --------- mess aamana

Bahwa pada pengambilan keputusan tidak ada pemegang saham atau kuasanya dan pemegang
saham yang memberikan kuasa secara elektronik melalul aplikasi eASY KSEI yang menyatakan
tidak setuju atau memberikan suara abstaln (blanko), dengan demikian pengambilan keputusan
dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat. --— ane

Dengan demikian Rapat berdasarkan musyawarah dan mufakat memutuskan menyetujui usulan
keputusan Mata Acara Rapat Ketiga. --------—---—---—------.

1. Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Dewan Komisaris dan kepadanya
diberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et decharge) atas segala tindakan yang telah
dilakukan dalam masa jabatannya sepanjang tercantum dalam pembukuan Perseroan, -—

2. Mengangkat dan menetapkan susunan baru Dewan Komisaris, yaitu sebagai berikut:

- Bapak Sumantri sebagai Wakil Komisaris Utama,
- Bapak Yoshihiro Kobi sebagai Komisaris Independen.
untuk masa jabatan berikutnya terhitung sejak ditutupnya rapat ini sampai dengan
ditutupnya rapat umum pemegang saham tahunan Perseroan pada tahun 2030.

Sehingga susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: —-----—--—
- Bapak Bonny Harry sebagai Komisaris Utama Perseroan) ————-—————
- Bapak Sumantri sebagai Wakil Komisaris Utama,
- Bapak Yoshihiro Kobi sebagai Komisaris Independen.

3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenai perubahan susunan Dewan Komisaris
Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan notaris, dan untuk selanjutnya
memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan

perundang-undangan yang berlaku. za — basa

Keputusan-keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Bisa tertanggal 16-04-2026 (enam belas April dua ribu dua puluh eham),
dibawah nomor : 12, yang dibuat oleh dan dihadapan Saya, Notaris. Adapun salinan aktanya pada
saat ini masih dalam proses penyelesaian di Kantor Saya, Notaris.-

-Demikian surat keterangan Ini Saya, Notaris buat di Kota Depok pada hari Kamis, tanggal -—--
16-04-2026 (enam belas April dua ribu dua puluh enam), agar dapat dipergunakan seperlunya. -—-—

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.69 MB
Published21 Apr 2026
Pages7
Characters21,621
Text sourceOCR
OCR confidence0.901

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person ERICK WIHARDJA · Direktur Utama p.1
linked person YOSHIHIRO KOBI. · Komisaris Utama p.1 ×10
linked person BONNY HARRY. · Komisaris Independen p.1 ×4
linked org PT Sirius Surya Sentosa p.6
linked org Bhineka Abadi p.6
linked org PT Basis Utama Prima p.6
possible org Pakuan Tbk p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
possible org PT Tirta Orisa Yasa p.6
possible person Hapsoro p.6
possible person Sumantri · Wakil Komisaris Utama p.7 ×3
unresolved person MASDIANA p.1
unresolved org Bahwa Perseroan Terbatas-PT. Pakuan Tbk p.1
unresolved org PT SINARTAMA GUNITA YANG DIWAKILI OLEN BAPAK MARYANTO p.1
unresolved person MARYANTO p.1
unresolved person ROBBY p.1
unresolved person Ban · Komisaris p.2
unresolved org PT Bhineka Abadi Investama p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 54 ms 13 Sep 2026 14:27

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result