Back to announcement
20240212_BTPS_Pengumuman RUPS_31577089_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted BTPSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.956
btpri KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PT BANK BTPN SYARIAH Tbk Merujuk Pasal 83 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor & Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Pasal 10 ayat (2) Anggaran Dasar PT Bank BTPN Syariah Tbk (“Perseroan”) tentang Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) dan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK-15/2020”) serta POJK No.16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK-16/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat pada hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan memperhatikan POJK-15/2020 serta POJK-16/2020, dengan ini disampaikan bahwa: 1. Rapat akan diselenggarakan hadir secara fisik dan/atau secara elektronik melalui fasilitas Electronic Genera/ Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang diselenggarakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia KSEI”. Pemanggilan Rapat yang memuat mata acara akan diumumkan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris melalui situs web KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan situs web Perseroan, pada hari Selasa, tanggal 27 Februari 2024: Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dan memberikan suara dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau sub rekening efek KSEI pada penutupan perdagangan saham di KSEI pada hari Senin, tanggal 26 Februari 2024 pukul 16:00 WIB: Usulan Mata Acara: a. 1 (satu) atau lebih Pemegang Saham yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) bagian atau lebih dari jumlah seluruh saham Perseroan dapat mengajukan usulan Mata Acara Rapat, b. Usulan Pemegang Saham Perseroan tersebut akan dimasukkan ke dalam mata acara Rapat jika memenuhi persyaratan yang disebutkan dalam Pasal 10 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan serta memperhatikan Pasal 16 POJK-15/2020: dan C. Telah diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan Rapat. Untuk menghadirkan kenyamanan dan kemudahan bagi Pemegang Saham maka Perseroan membatasi jumlah Pemegang Saham yang menghadiri Rapat secara fisik melalui penyediaan kehadiran secara elektronik dengan tetap memperhatikan situasi dan kondisi yang relevan, dan apabila memang tidak dimungkinkan diadakan Rapat secara fisik, Perseroan akan mengadakan Rapat secara elektronik tanpa kehadiran Pemegang Saham, dengan sebelumnya memberitahukan hal tersebut kepada Pemegang Saham, Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham untuk dapat berpartisipasi dalam Rapat dengan: a. Menghadiri dan memberikan suaranya dalam Rapat secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI/ atau b. Memberikan kuasa kepada pihak independen yang ditunjuk Perseroan atau pihak lainnya, yang tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat: i. dengan surat kuasa konvensional yang dapat diunduh dari situs web Perseroan dan diserahkan kepada Biro Administrasi Efek Perseroan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum hari penyelenggaraan Rapat yaitu hari Senin, tanggal 17 Maret 2024: atau dengan kuasa secara elektronik (e-Proxy) sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum hari penyelenggaraan Rapat yaitu hari Selasa, tanggal 19 Maret 2024. Pengumuman Rapat ini juga telah tersedia dan dapat diakses pada situs web KSEI (www.ksei.co.id), situs web BEI (www.idx.co.id), dan situs web Perseroan (www.btpnsyariah.com). Jakarta, 12 Februari 2024 PT Bank BTPN Syariah Tbk Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.