Back to announcement
20260421_KMTR_Informasi Transaksi Afiliasi_32072425_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review KMTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : 014/KMG-Corsec/IV/2026 21 April 2026
Lampiran : -
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta Pusat 10710
UP. : Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil
Perihal : Keterbukaan Informasi atas Transaksi Afiliasi
Dengan hormat,
Merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”) bersama ini PT Kirana Megatara Tbk (“Perseroan”) menyampaikan informasi
mengenai Transaksi Afiliasi sebagai berikut:
1. Uraian Mengenai Transaksi Afiliasi
a. Tanggal, Objek, dan Nilai Transaksi Afiliasi
TANGGAL OBJEK NILAI
NO. TRANSAKSI TRANSAKSI TRANSAKSI
AFILIASI AFILIASI AFILIASI
Peningkatan Modal
Ditempatkan/Disetor Modal Ditempatkan/Disetor
1. 20 April 2026
(“Transaksi”) Rp100.000.000.000,-
PT DJAMBI WARAS (“DWJ”)
Dengan rincian sebagai berikut:
KOMPOSISI MODAL SEBELUM PERUBAHAN
STRUKTUR MODAL
● Modal Dasar Rp 580.000.000.000
● Modal Ditempatkan/Disetor Rp 340.000.000.000
● Nilai Nominal/Saham Rp 1.000
KOMPOSISI PEMEGANG SAHAM Nilai Nominal Saham
Jumlah Saham
Rp %
● PT Kirana Megatara Tbk 339.999.998 Rp 339.999.998.000 99,9999994 %
● Tuan Arif Rachmat 1 Rp 1.000 0,0000003 %
● Tuan Toddy Mizaabianto
1 Rp 1.000 0,0000003 %
Sugoto
Total 340.000.000 Rp 340.000.000.000 100 %
PT KIRANA MEGATARA Tbk
Gedung The East Lantai 21, Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
Kav. E3.2 No. 1, Jakarta 12950 – Indonesia
T. +62 21 5794 7988 F. + 62 21 5794 7999
www.kiranamegatara.com
Page 2
KOMPOSISI MODAL SETELAH PERUBAHAN
STRUKTUR MODAL
● Modal Dasar Rp 800.000.000.000
● Modal Ditempatkan/Disetor Rp 440.000.000.000
● Nilai Nominal/Saham Rp 1.000
KOMPOSISI PEMEGANG SAHAM Nilai Nominal Saham
Jumlah Saham
Rp %
● PT Kirana Megatara Tbk 439.999.998 Rp 439.999.998.000 99,9999996 %
● Tuan Arif Rachmat 1 Rp 1.000 0,0000002 %
● Tuan Toddy Mizaabianto
1 Rp 1.000 0,000002 %
Sugoto
Total 440.000.000 Rp 440.000.000.000 100 %
b. Nama Pihak yang melakukan Transaksi dan hubungan dengan Perseroan
DWJ, merupakan entitas anak Perseroan yang 99,9999996% sahamnya dimiliki secara langsung oleh
Perseroan.
c. Sifat Hubungan Afiliasi dari pihak-pihak yang melakukan Transaksi dengan Perseroan
Sifat Hubungan Afiliasi yaitu hubungan antara Perseroan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung,
dikendalikan oleh Perseroan (dalam hal ini hubungan antara Perseroan dengan perusahaan terkendali).
2. Penjelasan, pertimbangan dan alasan dilakukannya Transaksi tersebut, dibandingkan dengan apabila
dilakukan Transaksi lain yang sejenis yang tidak dilakukan dengan pihak terafiliasi.
Transaksi ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan modal kerja pada DWJ. Transaksi ini dilaksanakan
berdasarkan pertimbangan komersial yang wajar, efisiensi operasional, serta kesesuaian dengan kebutuhan
Perseroan. Oleh karena Transaksi ini hanya relevan dilakukan dengan pihak terafiliasi, maka tidak terdapat
perbandingan yang tepat dengan Transaksi sejenis yang dilakukan dengan pihak yang bukan terafiliasi. Dengan
demikian, tidak ada keterkaitan dengan pihak yang bukan terafiliasi dalam Transaksi ini, sehingga analisis
perbandingan terhadap Transaksi dengan pihak bukan terafiliasi tidak relevan untuk disampaikan. Perseroan
memastikan bahwa Transaksi ini tetap dilakukan secara wajar (arm’s length principle) dan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi telah dilaksanakan sesuai prosedur sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 3 POJK 42/2020 sehubungan dengan Transaksi untuk dilaksanakan secara wajar (arm’s length
principle) sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.
4. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa semua informasi material telah diungkapkan
dalam surat ini dan informasi dalam surat ini adalah tidak menyesatkan serta Transaksi ini tidak mengandung
benturan kepentingan.
5. Dengan memperhatikan Pasal 6 ayat (1) POJK 42/2020 dimana Transaksi ini dilakukan antara Perseroan dan
perusahaan terkendali dengan perusahaan yang sahamnya dimiliki perusahaan terkendali paling sedikit 99% dari
modal disetor perusahaan tersebut, maka Perseroan dikecualikan dari prosedur-prosedur yang ditentukan dalam
ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 POJK 42/2020.
Keterbukaan Informasi ini Perseroan laksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat (2) POJK 42/2020.
PT KIRANA MEGATARA Tbk
Gedung The East Lantai 21, Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
Kav. E3.2 No. 1, Jakarta 12950 – Indonesia
T. +62 21 5794 7988 F. + 62 21 5794 7999
www.kiranamegatara.com
Page 3
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Kirana Megatara Tbk
Ferry Sidik
Corporate Secretary
PT KIRANA MEGATARA Tbk
Gedung The East Lantai 21, Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
Kav. E3.2 No. 1, Jakarta 12950 – Indonesia
T. +62 21 5794 7988 F. + 62 21 5794 7999
www.kiranamegatara.com
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Toddy Mizaabianto
p.1 ×2
unresolved
person
Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
379 ms
12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}