Back to announcement
20260421_TPIA_Pemanggilan RUPS_32072226_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted TPIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT CHANDRA ASRI PACIFIC TBK
Berkedudukan di Jakarta Barat
(“Perseroan”)
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PERSEROAN
Kepada para pemegang saham, dengan ini Direksi Perseroan menyampaikan pemanggilan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 13 Mei 2026
Tempat : Wisma Barito Pacific, Tower B, Lantai M
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410
Waktu : 14:00 WIB – selesai
Mata Acara Rapat
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta
pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025.
3. Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk tahun buku 2026.
4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku
2026.
5. Persetujuan untuk menyatakan kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan (Maksud dan
Tujuan serta Kegiatan Usaha) guna menyesuaikan kode Kualifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(“KBLI”) bidang-bidang usaha Perseroan dengan KBLI 2025.
6. Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas III Tahun 2021,
Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap I Tahun 2025 dan Obligasi Berkelanjutan V
Chandra Asri Pacific Tahap II 2026.
Penjelasan Mata Acara Rapat
1. Mata Acara ke-1 sampai dengan Mata Acara ke-4 merupakan mata acara rutin yang diadakan dalam
Rapat Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Republik Indonesia (“POJK”) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Undang-Undang
Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dari waktu
ke waktu (“UUPT”).
2. Mata Acara ke-5 dilakukan karenakan adanya pemberlakuan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor
7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“Peraturan BPS”), maka kode
KBLI dari bidang-bidang usaha Perseroan yang sebelumnya menggunakan KBLI 2020 ini akan
disesuaikan dengan kode KBLI 2025 yang diterbitkan oleh Peraturan BPS, apabila diperlukan.
3. Mata Acara ke-6 dilakukan untuk pemenuhan kewajiban Perseroan berdasarkan ketentuan Pasal 6
ayat (1) dan (2) POJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum, Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap I Tahun 2025 dan Obligasi
Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap II 2026.
Catatan Perihal Rapat
(i) Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada pemegang saham dan
Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi pemegang saham Perseroan.
Page 2
(ii) Perseroan dengan ini memberitahukan kepada pemegang saham bahwa pemegang saham dapat
memberikan kuasa untuk menghadiri Rapat dan memberikan suara dalam Rapat secara
elektronik kepada karyawan PT Raya Saham Registra (“Registra”) yang ditunjuk, melalui sistem
eASY.KSEI yang dikelola oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dalam tautan
https://akses.ksei.co.id/ (“E-Proxy”).
(iii) Dalam hal pemegang saham tidak dapat memberikan E-Proxy, maka pemberian kuasa dapat
dilakukan dengan menggunakan surat kuasa fisik kepada Registra. Formulir surat kuasa fisik
dapat diunduh secara langsung dari situs web Perseroan (http://www.chandra-asri.com) sejak
tanggal Pemanggilan ini sampai dengan tanggal diselenggarakannya Rapat.
(iv) Anggota Direksi dan Dewan Komisaris serta karyawan Perseroan tidak boleh bertindak sebagai
kuasa pemegang saham dalam Rapat.
(v) Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat ini adalah pemegang saham Perseroan
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Senin, 20 April 2026
sampai dengan pukul 16:00 WIB dan pemegang saham Perseroan dalam sub rekening efek KSEI pada
penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada hari Senin, 20 April 2026.
(vi) Bahan mata acara Rapat dan tata tertib Rapat dapat diunduh secara langsung dari situs web
Perseroan (http://www.chandra-asri.com) sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan
tanggal diselenggarakannya Rapat.
(vii) Para pemegang saham yang telah memberikan kuasa dapat mengikuti jalannya Rapat secara
elektronik. Perseroan akan mengirimkan link yang dapat diakses oleh pemegang saham setelah
menerima permohonan secara tertulis dari pemegang saham yang disampaikan ke alamat
surel: corporatesecretary@capcx.com, dengan menyertakan salinan E-Proxy atau surat kuasa
fisik, secepat-cepatnya 5 (lima) hari kerja sebelum tanggal diselenggarakannya Rapat.
(viii) Untuk mempermudah pengaturan dan menjaga ketertiban Rapat, pemegang saham atau
kuasanya dimohon untuk hadir di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
(ix) Kapasitas kursi di dalam ruang Rapat yang disediakan oleh Gedung adalah maksimal 50 (lima
puluh) orang, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Tata Tertib Rapat. Apabila kapasitas
ruang Rapat telah mencapai jumlah tersebut, maka Perseroan berhak meminta kepada
Pemegang Saham untuk memberikan kuasa kehadirannya kepada pihak independent yang telah
ditunjuk oleh Perseroan.
Jakarta, 21 April 2026
PT CHANDRA ASRI PACIFIC TBK
DIREKSI
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Pusat Statistik
p.1
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.