Skip to content
Back to announcement

20240207_HEAL_Penyampaian Bukti Iklan_31576458_lamp1.pdf

Other Text extracted HEAL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                 PEMANGGILAN
                    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                     PT MEDIKALOKA HERMINA Tbk (“Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”) yang akan
diselenggarakan pada:

  Hari/Tanggal       : Kamis, 29 Februari 2024
  Waktu              : 10.00 WIB – selesai
  Tempat             : Hermina Tower Grand Ballroom Mendulang, Lantai 26
                       Jl. Selangit B-10 Kavling No. 4, Kemayoran, Jakarta 10610 - Indonesia


Mata Acara Rapat sebagai berikut:
   1. Persetujuan atas perubahan susunan Direksi Perseroan;

   2. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.


Dengan Penjelasan Mata Acara Rapat sebagai berikut:

   •   Mata Acara 1 : Rapat akan menyetujui pengunduran diri Direktur Independen sesuai
       dengan surat pengunduran diri tertanggal 12 Januari 2024 dan menyetujui
       perubahan dan penambahan susunan anggota Direksi Perseroan sesuai dengan
       Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

   •   Mata Acara 2: Rapat akan menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, antara
       lain Pasal 12 Anggaran Dasar tentang Tugas dan Wewenang Direksi.


Catatan:
1. Pemanggilan ini sebagai undangan dan Direksi Perseroan tidak mengirimkan undangan
   khusus kepada para Pemegang Saham.
2. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan ke dalam penitipan kolektif
   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), Perseroan akan menerbitkan Konfirmasi
   Tertulis Untuk Rapat ("KTUR") yang akan didistribusikan melalui KSEI. Pemegang Saham
   dapat mengambil KTUR di Perusahaan Efek atau di bank Kustodian dimana pemegang
   saham membuka rekening efeknya. Yang berhak hadir atau diwakili dengan Surat Kuasa
   dalam Rapat ini adalah para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar
   Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 6 Februari 2024 pada pukul 16.00 WIB.
Page 2
3. Rapat akan dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi Electronic General Meeting
    System yang disediakan KSEI (“aplikasi eASY.KSEI”).
    Pemegang Saham dapat hadir langsung secara elektronik atau menunjuk kuasanya
    dan/atau menyampaikan pilihan suara melalui aplikasi eASY.KSEI. Untuk menggunakan
    aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses menu eASY.KSEI pada fasilitas
    AKSes.KSEI melalui tautan http://akses.ksei.co.id/, dengan memperhatikan ketentuan
    sebagai berikut:
   a. Pemegang Saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya
       dan/atau menyampaikan pilihan suara pada aplikasi eASY.KSEI, paling lambat pukul
       12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
       Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran
       atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu tersebut, dan ingin
       menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran
       dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat
       secara elektronik ditutup oleh Perseroan;
   b. Pemegang Saham wajib melakukan registrasi kehadiran secara elektronik melalui
       aplikasi eASY.KSEI pada tanggal Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
       elektronik ditutup oleh Perseroan, apabila belum memberikan pilihan suaranya
       minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat pada aplikasi eASY.KSEI, hingga batas waktu
       sesuai huruf a di atas;
   c. Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik atau memberikan kuasanya
       secara elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI, wajib memperhatikan
       hal-hal sebagai berikut :
       i. Proses Registrasi;
       ii. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik;
       iii. Proses Pemungutan Suara/Voting;
       iv. Tayangan RUPS.
4. Pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat sesuai angka 2 di atas, yang tidak
   dapat hadir, dapat memberikan kuasa dengan mekanisme sebagai berikut:
   i.   Mekanisme Pemberian Kuasa
        a. Para Pemegang Saham yang sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI dapat
           memberikan kuasa secara elektronik kepada perwakilan yang ditunjuk oleh Biro
           Administrasi Efek Perseroan (PT Datindo Entrycom) dalam aplikasi eASY.KSEI
           yang terdapat pada situs web Acuan Kepemilikan Sekuritas/Akses KSEI
           (akses.ksei.co.id);
          - Pemberian kuasa secara elektronik wajib tunduk pada prosedur, syarat, dan
            ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI;
          - Khusus untuk Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa secara
            elektronik aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat menyampaikan
            pertanyaan atau pendapat atas Mata Acara Rapat melalui email ke
            corporate.secretary@herminahospitals.com       selambat-lambatnya pada
            Rabu, tanggal 20 Februari 2024 pukul 17:00 WIB.
        b. Selain pemberian kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI tersebut di
           atas, Pemegang Saham dapat memberikan kuasa di luar mekanisme melalui
           aplikasi eASY.KSEI. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemegang Saham harus
Page 3
          mengunduh format surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan
          (www.herminahospitals.com), copy surat kuasa dapat dikirimkan ke email
          DM@datindo.com, dan asli surat kuasa wajib dikirimkan beserta
          kelengkapannya melalui Kantor Biro Administrasi Efek Perseroan: PT Datindo
          Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No.28, Jakarta 10120, Indonesia Up. Data
          Management Department paling lambat tanggal 20 Februari 2024. Para anggota
          Direksi, Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak sebagai
          kuasa Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat, namun suara yang mereka
          keluarkan selaku kuasa pemegang saham tidak dihitung dalam jumlah suara
          yang dikeluarkan dalam Rapat.
 ii.    Pemegang Saham atau Penerima Kuasa yang menghadiri Rapat secara fisik, wajib
        untuk memenuhi seluruh prosedur kesehatan, kebijakan, dan pengaturan lainnya
        yang diimplementasikan oleh Perseroan dan pihak pengelola gedung tempat Rapat
        diselenggarakan.
 iii.   Demi alasan kesehatan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, Perseroan
        tidak menyediakan makan siang maupun cinderamata untuk Pemegang Saham atau
        Penerima Kuasa yang menghadiri secara fisik dalam Rapat.
5. Pemegang Saham atau kuasanya yang secara fisik menghadiri Rapat diminta untuk
   membawa fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya untuk diserahkan kepada petugas
   pendaftaran. Bagi Pemegang Saham berbentuk badan hukum, diminta untuk
   menyerahkan fotokopi anggaran dasar dan perubahan-perubahannya, surat-surat
   keputusan pengesahan/persetujuan dari pihak yang berwenang, dan akta yang memuat
   perubahan susunan pengurus terakhir (yang menjabat saat Rapat diselenggarakan).
6. Bahan-bahan acara Rapat dapat diunduh melalui situs web Perseroan
   (www.herminahospitals.com) dan tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal
   dilakukannya Pemanggilan Rapat sampai dengan penyelenggaraan Rapat dan dapat
   diminta secara tertulis pada jam operasi Perseroan.
7. Untuk ketertiban Rapat maka para Pemegang Saham atau kuasanya yang akan hadir
   secara fisik, agar hadir di tempat Rapat untuk registrasi selambat-lambatnya 30 menit
   sebelum Rapat dimulai.


                               Jakarta, 07 Februari 2024
                                   Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published7 Feb 2024
Pages3
Characters7,526
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MEDIKALOKA HERMINA Tbk p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result