Back to announcement
20260819_ADHI_Laporan Hasil Pemeringkatan_32121542_lamp1.pdf
Other Text extracted ADHISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.922
beyond construction Nomor 1 334/SP-VIII/2026 Lampiran 11 berkas Jakarta, 19 Agustus 2026 Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Perihal : Penyampaian Perubahan Peringkat Efek karena Terdapat Fakta Material atau Kejadian Penting Dengan hormat, Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, bersama ini kami sampaikan laporan atas perubahan peringkat efek yang diterbitkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) berdasarkan surat Nomor RC-1083/PEF-DIR/VIII/2026 dan RC-1084/PEF-DIR/VIII/2026 yang diterima oleh Perseroan pada tanggal 18 Agustus 2026, PEFINDO telah menetapkan perubahan peringkat sebagai berikut: Keterangan - Rating Periode Semula Menjadi 1. | PT ADHI KARYA (Persero) Tbk idBB/CreditWatch idB/CreditWatch 14 Agustus 2 Obligasi Berkelanjutan III Tahap idBB idB “26 s.d. 14 — | MI Tahun 2022 Seri B dan Seri C November Obligasi Berkelanjutan IV Tahap | . . “26 3. | Tahun 2024 FEB La Perubahan peringkat tersebut diterbitkan sehubungan dengan adanya fakta material berupa tindak lanjut dari hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B & C. Sesuai rilis yang dikeluarkan oleh PEFINDO, kondisi tersebut mencerminkan tekanan likuiditas yang secara material memengaruhi kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban keuangannya secara tepat waktu. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, — TNI Tembusan: - Direksi PT ADHI KARYA (Persero) Tbk PTADHI KARYA (Persero) Tbk Kantor Pusat dan Operasi: ADHI Tower, Jl. MT Haryono No.27, Jakarta 13630. P. 62-21 50873000. E. adhi@adhi.co.id
Page 2 OCR 0.906
P7 PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO! Egurty Tower 20” floor 162-21) 509 684 69 Sudirman Central Business Distrct Lot 9 162-211 509 68468 7 5 P EFI N DO Jt Jonderal Sudirman Kav 52-53 O 162-821112599959 lukrta 12190, indonesia MA CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 14 Agustus 2026 Nomor » RC-1083/PEF-DIR/VIII/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri 8 dan Seri C, serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 PT Adhi Karya (Persero) Tbk Periode 14 Agustus 2026 sampai dengan 14 November 2026 Yth. Bapak Bani Igbal Direktur Keuangan PT Adhi Karya (Persero) Tbk Adhi Tower JI. MT Haryono No. 27 JAKARTA 13630 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 14 Agustus 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: dB (Single B) terhadap Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Seri C, serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 PT Adhi Karya (Persero) Tbk senilai Rp2.566.515.000.000,00 (dua triliun lima ratus enam puluh enam jar lima ratus lima belas juta rupiah) untuk periode 14 Agustus 2026 sampai dengan 14 November 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2026 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. Peringkat tersebut mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya yaitu BB. “Efek utang dengan peringkat iB mengindikasikan parameter proteksi yang lemah dibandingkan efek utang Indonesia lainnya. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang, dibandingkan emiten Indonesia lainnya, akan sangat mungkin diperlemah oleh memburuknya kondisi bisnis, keuangan atau perekonomian.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Em si Ignatius Girendroheru Hendro Utomo Direktur Direktur Tperingkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat EJek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan “asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud, Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." lrka Rev. Ot
Page 3 OCR 0.893
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDGI Eauity Tower 30” floor T (s2-21 50965409 Sudirman Central Business District Lot9 F (62-21: 50968468 P E F | N DO JI Jenderal Sudirman Kav 52-53 C 6232 112599935 Jakarta 12390, Indonesia WI wuwrpefindocom CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 14 Agustus 2026 Nomor 1 RC-1084/PEF-DIR/VIII/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas PT Adhi Karya (Persero) Tbk Periode 14 Agustus 2026 sampai dengan 14 November 2026 Yth. Bapak Bani Igbal Direktur Keuangan PT Adhi Karya (Persero) Tbk Adhi Tower JI. MT Haryono No. 27 JAKARTA 13630 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 14 Agustus 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WdB/CreditWatch (Single B: CreditWatch with Negative Implication) terhadap PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk periode 14 Agustus 2026 sampai dengan 14 November 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2026 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. Peringkat tersebut mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya yaitu wBB/CreditWatch with Negative Implication. “Obligor dengan peringkat isB dinilai memiliki kapasitas yang lemah untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan obligor Indonesia lainnya. Kondisi bisnis, keuangan atau ekonomi yang kurang baik mungkin akan memperlemah kemampuan obligor dalam memenuhi komitmen keuangannya.” Penempatan CreditWatch dengan implikasi negatif tersebut di atas sehubungan dengan risiko gagal bayar (default) yang dihadapi Perusahaan atas kewajiban pembayaran kupon Obligasi Berkelanjutan (PUB) III Seri B & C yang jatuh tempo pada 24 Agustus 2026. Credit Watch ini akan ditinjau kembali selambat-lambatnya dalam waktu 3 (tiga) bulan sesuai dengan perkembangan kondisi Perusahaan dan ketersediaan data serta informasi dari Perusahaan. Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Jas Te — Ignatius Girendroheru Hendro Utomo Direktur Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat EFek Indonesia (PEFINDO) Yong diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau rilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO: Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diontisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang Sikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya. /rka Rev. 01
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×5
unresolved
org
PTADHI KARYA (Persero) Tbk
p.1
unresolved
person
Bani Igbal
p.2 ×2
unresolved
org
PT PEFINDO
p.2 ×2
unresolved
person
Ignatius Girendroheru Hendro Utomo
· Direktur Direktur
p.2 ×2
unresolved
org
PT Pemeringkat EJek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.