Skip to content
Back to announcement

20260819_ADHI_Laporan Hasil Pemeringkatan_32121542_lamp1.pdf

Other Text extracted ADHI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.922
beyond construction
Nomor 1 334/SP-VIII/2026
Lampiran 11 berkas

Jakarta, 19 Agustus 2026

Kepada Yth.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4

Jakarta 10710

Perihal : Penyampaian Perubahan Peringkat Efek karena Terdapat Fakta Material atau
Kejadian Penting

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49/POJK.04/2020
tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, bersama ini kami sampaikan laporan atas
perubahan peringkat efek yang diterbitkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat Nomor RC-1083/PEF-DIR/VIII/2026 dan RC-1084/PEF-DIR/VIII/2026 yang diterima
oleh Perseroan pada tanggal 18 Agustus 2026, PEFINDO telah menetapkan perubahan peringkat
sebagai berikut:

Keterangan - Rating Periode
Semula Menjadi
1. | PT ADHI KARYA (Persero) Tbk idBB/CreditWatch idB/CreditWatch
14 Agustus
2 Obligasi Berkelanjutan III Tahap idBB idB “26 s.d. 14
— | MI Tahun 2022 Seri B dan Seri C November
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap | . . “26
3. | Tahun 2024 FEB La

Perubahan peringkat tersebut diterbitkan sehubungan dengan adanya fakta material berupa tindak
lanjut dari hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B & C.
Sesuai rilis yang dikeluarkan oleh PEFINDO, kondisi tersebut mencerminkan tekanan likuiditas yang
secara material memengaruhi kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban keuangannya
secara tepat waktu.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,

—
TNI
Tembusan:

- Direksi PT ADHI KARYA (Persero) Tbk
PTADHI KARYA (Persero) Tbk
Kantor Pusat dan Operasi: ADHI Tower, Jl. MT Haryono No.27, Jakarta 13630. P. 62-21 50873000. E. adhi@adhi.co.id
Page 2 OCR 0.906
P7 PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO!

Egurty Tower 20” floor 162-21) 509 684 69
Sudirman Central Business Distrct Lot 9 162-211 509 68468

7
5

P EFI N DO Jt Jonderal Sudirman Kav 52-53 O 162-821112599959

lukrta 12190, indonesia MA

CREDIT RATING AGENCY

Jakarta, 14 Agustus 2026

Nomor » RC-1083/PEF-DIR/VIII/2026
Klasifikasi — : Terbatas
Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022

Seri 8 dan Seri C, serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 PT Adhi Karya (Persero) Tbk Periode 14 Agustus
2026 sampai dengan 14 November 2026

Yth. Bapak Bani Igbal
Direktur Keuangan

PT Adhi Karya (Persero) Tbk
Adhi Tower

JI. MT Haryono No. 27
JAKARTA 13630

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 14 Agustus 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

dB
(Single B)

terhadap Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Seri C, serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 PT Adhi
Karya (Persero) Tbk senilai Rp2.566.515.000.000,00 (dua triliun lima ratus enam puluh enam jar lima ratus lima belas juta rupiah)
untuk periode 14 Agustus 2026 sampai dengan 14 November 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari
Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2026 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. Peringkat
tersebut mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya yaitu BB.

“Efek utang dengan peringkat iB mengindikasikan parameter proteksi yang lemah dibandingkan efek utang Indonesia lainnya.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang, dibandingkan emiten Indonesia lainnya, akan
sangat mungkin diperlemah oleh memburuknya kondisi bisnis, keuangan atau perekonomian.”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

Em si

Ignatius Girendroheru Hendro Utomo
Direktur Direktur

Tperingkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat EJek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
“asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai
entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud, Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

lrka Rev. Ot
Page 3 OCR 0.893
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDGI

Eauity Tower 30” floor T (s2-21 50965409
Sudirman Central Business District Lot9  F (62-21: 50968468

P E F | N DO JI Jenderal Sudirman Kav 52-53 C 6232 112599935
Jakarta 12390, Indonesia WI wuwrpefindocom

CREDIT RATING AGENCY

Jakarta, 14 Agustus 2026

Nomor 1 RC-1084/PEF-DIR/VIII/2026
Klasifikasi — : Terbatas
Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas PT Adhi Karya (Persero) Tbk Periode 14 Agustus

2026 sampai dengan 14 November 2026

Yth. Bapak Bani Igbal
Direktur Keuangan

PT Adhi Karya (Persero) Tbk
Adhi Tower

JI. MT Haryono No. 27
JAKARTA 13630

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 14 Agustus 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WdB/CreditWatch
(Single B: CreditWatch with Negative Implication)

terhadap PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk periode 14 Agustus 2026 sampai dengan 14 November 2026. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2026 dan Laporan Keuangan Audit
per 31 Desember 2025. Peringkat tersebut mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya yaitu wBB/CreditWatch with Negative
Implication.

“Obligor dengan peringkat isB dinilai memiliki kapasitas yang lemah untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya
dibandingkan obligor Indonesia lainnya. Kondisi bisnis, keuangan atau ekonomi yang kurang baik mungkin akan memperlemah
kemampuan obligor dalam memenuhi komitmen keuangannya.”

Penempatan CreditWatch dengan implikasi negatif tersebut di atas sehubungan dengan risiko gagal bayar (default) yang dihadapi
Perusahaan atas kewajiban pembayaran kupon Obligasi Berkelanjutan (PUB) III Seri B & C yang jatuh tempo pada 24 Agustus 2026.
Credit Watch ini akan ditinjau kembali selambat-lambatnya dalam waktu 3 (tiga) bulan sesuai dengan perkembangan kondisi Perusahaan
dan ketersediaan data serta informasi dari Perusahaan.

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang
bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan
penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

Jas Te —
Ignatius Girendroheru Hendro Utomo
Direktur Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat EFek Indonesia (PEFINDO) Yong diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
rilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO: Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diontisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
Sikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.

/rka Rev. 01

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published19 Aug 2026
Pages3
Characters11,063
Text sourceOCR
OCR confidence0.907

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org ADHI KARYA (Persero) Tbk p.1 ×23
possible — Central Business p.2 ×2
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.1 ×5
unresolved org PTADHI KARYA (Persero) Tbk p.1
unresolved person Bani Igbal p.2 ×2
unresolved org PT PEFINDO p.2 ×2
unresolved person Ignatius Girendroheru Hendro Utomo · Direktur Direktur p.2 ×2
unresolved org PT Pemeringkat EJek Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result