Back to announcement
20240207_MMLP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31576231_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review MMLPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.914
YG ump Nomor :012/Letter/MMLP/CRS/II/2024 Jakarta, 7 Februari 2024 Lampiran 1- Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material Kepada Yth.: 1. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo JI. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 2. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Perihal: Laporan Informasi atau Fakta Material Keterbukaan Informasi Transaksi Afiliasi Yang Dikecualikan Tentang Perpanjangan Jangka Waktu Perjanjian Pinjam Meminjam Antara Entitas Anak Perseroan. Dengan hormat, Dalam rangka memenuhi ketentuan: 1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan kepentingan, dan 2) Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00015/BEI/01-2021 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Bersama ini Kami sampaikan keterbukaan informasi sehubungan dengan Perpanjangan Perjanjian Pinjam Meminjam Antara Entitas Anak dengan rincian sebagai berikut: 1. | Tanggal Kejadian 24 januari 2024 2. | Pihak dalam Transaksi Anak Perusahaan Perseroan yang dimiliki lebih dari 9996 yaitu : 1. PT Mega Khatulistiwa Properti (“MKP”) PT Ace Dalle Mega Porperti (“ADMP”) PT Bukit Properti Logistik (“BPL”) PT Mega Aruna Nusantara Properti (“MANP”) PT Mega Properti Logistik Nusantara (“MPLN”) PT Subang Cakrawala Porperti (“SCP”) PT Mega Tridaya Properti (“MTP”) 3. | Jenis Informasi atau Fakta Fasilitas Pinjaman yang diberikan oleh MKP kepada Material/Obyek dan Nilai ADMP sebesar Rp20.000.000.000 (dua puluh milyar Transaksi rupiah) 2. Fasilitas Pinjaman yang diberikan oleh MKP kepada BPL sebesar Rp30.000.000.000 (tiga puluh milyar rupiah) 3. Fasilitas Pinjaman yang diberikan oleh MKP kepada MANP sebesar Rp10.000.000.000 (sepuluh milyar PS OUAWN PT Mega Manunggal Property Tbk Korespondensi & Kantor Pusat '— P462 21 2937 9058 Grha Intirub Lantai 2 F 462212937 9057 Intirub Business Park wwomimproperty.cori Jln Ciliitan Besar No. 454 latara Timur YABKN
Page 2 OCR 0.934
rupiah) 4. Fasilitas Pinjaman yang diberikan oleh MKP kepada MPLN sebesar Rp5.000.000.000 (lima milyar rupiah) 5. Fasilitas Pinjaman yang diberikan oleh MKP kepada SCP sebesar Rp45.000.000.000 (empat puluh lima milyar rupiah) 6. Fasilitas Pinjaman yang diberikan oleh MKP kepada MTP sebesar Rp28.000.000.000 (dua puluh delapan milyar rupiah) 4. | Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya Transaksi Transaksi ini dilakukan untuk pemenuhan modal kerja anak usaha Perseroan 5. | Hubungan Sifat Afiliasi dari Para Pihak yang Melakukan Transaksi Transaksi ini termasuk ke dalam Transaksi Afiliasi yang dikecualikan berdasarkan POJK 42/2020 karena MKP, BPL, MANP, MPLN, SCP & MTP merupakan anak perusahaan yang masing-masing dimiliki lebih dari 9994 oleh Perseroan. 6. | Dampak Transaksitersebut terhadap Kegiatan Operasional, Hukum, Kondisi Keuangan, atau Kelangsungan Usaha Emiten atau Perusahaan Publik Tidak ada dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. 7. | Keterangan Lain-lain Transaksi ini merupakan suatu transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020, namun bukan merupakan transaksi benturan kepentingan dan merupakan suatu transaksi yang dikecualikan karena merupakan transaksi anak perusahaan yang masing- masing dimiliki lebih dari 9946 oleh Perseroan. Demikian laporan ini kami sampaikan dan atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, an PT Mega Manunggal Property Tbk (39 Jeremy Muliawan Corporate Secretary PT Mega Manunggal Property Tbk Korespondensi & Kantor Pusat” P 462 21 2937 9058 Grha Intirub Lantai 2 F 462 21 2937 9057 Intirub Business Park www.mmproperty.com Besar No. 454
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Mega Khatulistiwa Properti
p.1
unresolved
org
PT Ace Dalle Mega Porperti
p.1
unresolved
org
PT Bukit Properti Logistik
p.1
unresolved
org
PT Mega Aruna Nusantara Properti
p.1
unresolved
org
PT Mega Properti Logistik Nusantara
p.1
unresolved
org
PT Subang Cakrawala Porperti
p.1
unresolved
org
PT Mega Tridaya Properti
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
153 ms
13 Sep 2026 17:08
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': '2024-01-24',
'valuation_date': None,
'value': None}