Back to announcement
20240207_ADCP_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31576022_lamp2.pdf
Board change Needs review ADCPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT ADHI COMMUTER PROPERTI TBK.
Nomor : 069/DK-ADCP/II/2024
TENTANG
ORGAN KOMITE AUDIT
PT ADHI COMMUTER PROPERTI TBK.
DEWAN KOMISARIS
PT ADHI COMMUTER PROPERTI TBK.
MENIMBANG : 1. Bahwa tugas pokok Dewan Komisaris PT Adhi Commuter Properti
Tbk. adalah melakukan pengawasan dan memberikan nasehat
kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan PT Adhi
Commuter Properti Tbk.;
2. Bahwa untuk dapat memperoleh hasil, manfaat dan dampak positif
yang optimal dari kinerja Perusahaan dan untuk melakukan fungsi
pengawasan tersebut dengan baik dan efektif, dipandang perlu
untuk membentuk suatu Tim Pengawasan yang antara lain
beranggotakan tenaga ahli guna membantu Komisaris dalam
melakukan pengawasan terhadap jalannya Perusahaan;
3. Bahwa dipandang perlu untuk menetapkan anggota Komite Audit
PT Adhi Commuter Properti Tbk.
4. Berdasarkan pada butir 1, 2 dan 3 tersebut di atas perlu ditetapkan
Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Adhi Commuter Properti Tbk.
MENGINGAT : 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal;
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas;
3. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang
Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan
Usaha Milik Negara, Paragraf 7 Tata Kelola Organ Pendukung
Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, Pasal 21 ayat 1 huruf b;
4. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang
Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, Bab
VIII Organ Pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Milik
Negara, Bagian Kesatu, Pasal 123 ayat 1 huruf b;
5. Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Adhi Commuter Properti Tbk.
berdasarkan Akta Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
SH Nomor 103 tanggal 9 Maret 2018.
6. Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Adhi
Commuter Properti Tbk. berdasarkan Akta Notaris Rosida
Rajagukguk Siregar, SH., M.Kn No.217 tanggal 19 Juni 2023 tentang
Perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan; dan
7. Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Adhi Commuter Properti Tbk.
Nomor 65/DK-ADCP/II/2024 tentang Pembagian Tugas Anggota
Dewan Komisaris PT Adhi Commuter Properti Tbk.
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : Menetapkan nama-nama dibawah ini sebagai Ketua dan Anggota
Komite Audit PT Adhi Commuter Properti Tbk. :
AMROZI HAMIDI : Sebagai Ketua Komite Audit
Page 2
SUKMA HADI : Sebagai Anggota Komite Audit
SITI NURWAHYUNINGSIH : Sebagai Anggota Komite Audit
PERTAMA : Bagi Anggota Komite Audit yang diangkat memiliki tugas, tanggung
jawab, kewenangan sebagaimana diatur dalam Piagam Komite
Audit dan berkewajiban menjaga kerahasiaan dokumen, data dan
informasi Perusahaan, baik dari pihak internal maupun pihak
eksternal dan hanya digunakan untuk kepentingan pelaksanaan
tugasnya.
KEDUA : Bagi Anggota Komite Audit yang diangkat dan masih menjabat
pada jabatan lain yang dilarang oleh ketentuan yang berlaku untuk
dirangkap dengan jabatan Anggota Komite Audit, maka yang
bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari
jabatannya tersebut.
KETIGA : Masa tugas anggota Komite Audit yang merupakan tenaga
profesional dari luar Perseroan, masa tugasnya sebagaimana
dimaksud pada Keputusan ini adalah 5 (lima) tahun dan dapat
diangkat kembali.
KEEMPAT : Ketua Komite Audit dan para Anggota Komite Audit diharuskan
memiliki komitmen dalam melaksanakan tugasnya, serta
menjamin kerahasiaan informasi dan data tentang Perusahaan
yang diterimanya atau diketahuinya terhadap pihak-pihak yang
tidak berkaitan dengan tugasnya.
KELIMA : Segala biaya yang timbul akibat terbitnya keputusan ini
dibebankan pada PT Adhi Commuter Properti Tbk.
KEENAM : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan
ketentuan apabila ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan
akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada Tanggal : 5 Februari 2024
Dewan Komisaris
PT Adhi Commuter Properti Tbk.
Herry Ardianto
Komisaris Utama
Salinan Keputusan ini disampaikan kepada :
1) Anggota Dewan Komisaris PT Adhi Commuter Properti Tbk.
2) Direksi PT Adhi Commuter Properti Tbk.
3) Yang bersangkutan (untuk dilaksanakan)
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri BUMN Nomor PER-
p.1 ×2
unresolved
org
Milik Negara
p.1 ×2
unresolved
person
VIII Organ Pendukung
· Komisaris
p.1
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
p.1 ×2
unresolved
person
Akta Notaris Rosida Rajagukguk Siregar
p.1
unresolved
—
Pembagian Tug
· Anggota
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
169 ms
12 Sep 2026 21:34
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Adhi Commuter Properti Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}