Skip to content
Back to announcement

20260420_DRMA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32072063_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed DRMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                     PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                  RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                        PT DHARMA POLIMETAL Tbk
                               (“Perseroan”)

Direksi Perseroan, berkedudukan di Kabupaten Bekasi, dengan ini memberitahukan bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yaitu :

A.   HARI/TANGGAL, TEMPAT, WAKTU DAN MATA ACARA RAPAT
     Hari/Tanggal : Selasa/17 April 2026
     Waktu        : Pukul 09.28 WIB – 10.43 WIB
     Tempat       : Ruang Auditorium PT DHARMA POLIMETAL Tbk, Jalan Angsana
                    Raya No. 8 Blok A9, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Barat,
                    Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat

     Mata Acara Rapat :
     1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir
        pada 31 Desember 2025 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
        Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada
        31 Desember 2025 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
        sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas
        pengurusan dan pengawasan Perseroan yang dilakukan selama tahun buku
        bersangkutan;
     2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025;
     3. Penetapan mengenai gaji, tunjangan dan/ atau honorium anggota Direksi dan Dewan
        Komisaris tahun buku 2026;
     4. Penunjukan akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
        tahun buku yang akan berakhir pada 31 Desember 2026 dan pemberian wewenang
        untuk menetapkan honorium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya;
     5. Persetujuan Pengangkatan Kembali atau perubahan susunan Direksi;
     6. Persetujuan Pengangkatan Kembali atau perubahan susunan Dewan Komisaris.

B.   ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN YANG HADIR
     DALAM RAPAT

     DEWAN KOMISARIS              :
     Presiden Komisaris           : Bapak HADI KASIM
     Komisaris Independen         : Bapak SOEKAMTO TJAHJONOADI
     Komisaris Independen         : Bapak GATOT SUDARIYONO
Page 2
     DIREKSI                       :
     Presiden Direktur             : Bapak IRIANTO SANTOSO
     Direktur                      : Bapak YOSAPHAT PANUTURI SIMANJUNTAK
     Direktur                      : Bapak DARMAWAN WIDJAJA
     Direktur                      : Bapak IMMANUEL ADI PAKARYANTO

C.   PEMIMPIN RAPAT
     Rapat dipimpin oleh Bapak HADI KASIM selaku Presiden Komisaris.

D.   KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM
     Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
     seluruhnya mewakili sebesar 3.989.275.168 saham atau mewakili 84,7721% (delapan
     puluh tiga koma tujuh tiga dua persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan
     disetor penuh oleh Perseroan yaitu sebesar 4.705.882.300 (empat miliar tujuh ratus lima
     juta delapan ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus) saham.

E.   KESEMPATAN MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT
     Para Pemegang Saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
     pendapat dalam setiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham yang
     mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat terkait dengan seluruh mata acara Rapat.

F.   MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN
     Bahwa untuk pengambilan keputusan dalam Rapat, semua keputusan diambil berdasarkan
     musyawarah untuk mufakat dan dalam hal keputusan musyawarah mufakat tidak tercapai
     maka keputusan diambil dengan suara terbanyak dari jumlah suara yang dikeluarkan
     dengan sah dalam Rapat ini. Keputusan diambil melalui perhitungan suara yang telah
     disampaikan oleh pemegang saham melalui Electronic General Meeting System KSEI atau
     eASY KSEI dalam tautan https://easy.ksei.co.id dan suara yang diberikan melalui
     pemberian kuasa kepada penerima kuasa independen yang ditunjuk oleh Biro Administrasi
     Efek Perseroan yakni PT RAYA SAHAM REGISTRA. Apabila musyawarah untuk
     mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara. Keputusan
     Rapat adalah mengikat apabila disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
     seluruh saham dengan hak suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat.

G.   HASIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN
     Hasil pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :

     Agenda                                                                      Pertanyaan /
                    Setuju        Tidak Setuju     Abstain       Total Setuju
      Rapat                                                                       Pendapat
     Pertama     3.930.249.368          0         59.025.800                         Nihil
Page 3
                                                                3.989.275.168
                                                                    100%

     Kedua       3.931.379.668          0         57.895.500    3.989.275.168        Nihil
                                                                    100%

     Ketiga      3.931.379.668          0         57.895.500    3.989.275.168        Nihil
                                                                    100%

     Keempat     3.705.662.600    225.717.168     57.895.400    3.763.558.000        Nihil
                                                                  94,3419%

     Kelima      3.926.172.600      5.207.068     57.895.500    3.984.068.100        Nihil
                                                                  99,8694%.

     Keenam      3.702.086.700      1.631.268     285.557.200   3.987.643.900        Nihil
                                                                  99,9591%

H.   HASIL KEPUTUSAN RAPAT
     1. Agenda Pertama Rapat:
        Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada
        tanggal 31 Desember 2025, yang di dalamnya terdiri dari:
        a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan Jalannya
            pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku 2025;
        b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang
            berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
        sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelunasan
        (acquit et decharge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
        Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka
        lakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sepanjang
        tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
        Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
     2. Agenda Kedua Rapat:
        1. Menyetujui penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
            induk Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
            yaitu sebesar sebesar Rp.652.584.272.073,- (enam ratus lima puluh dua miliar lima
            ratus delapan puluh empat juta dua ratus tujuh puluh dua ribu tujuh puluh tiga
            Rupiah) untuk:
            a. cadangan umum sesuai dengan ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan
                Terbatas sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah);
Page 4
       b. Pembagian dividen tunai sebesar Rp.329.411.761.000,- (tiga ratus dua puluh
           sembilan miliar empat ratus sebelas juta tujuh ratus enam puluh satu ribu
           Rupiah) atau sebanyak Rp.70,- (tujuh puluh Rupiah) per lembar saham yang
           namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29
           April 2026; dan
       c. sisanya akan digunakan sebagai modal kerja dan investasi Perseroan.
   2. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan
       pembagian dividen tunai sebagaimana tersebut pada keputusan 1 di atas dan untuk
       melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen
       tunai tersebut, dengan tata cara dan ketentuan pembayaran dividen tunai tersebut
       sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dengan memperhatikan peraturan
       perpajakan yang berlaku.
3. Agenda Ketiga Rapat:
   Menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada rapat Dewan Komisaris Perseroan
   untuk menetapkan mengenai gaji, tunjangan dan/ atau honorium anggota Direksi dan
   Dewan Komisaris tahun buku 2026 yang pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan
   yang berlaku.
4. Agenda Keempat Rapat:
   Menyetujui untuk mendelegasikan dan memberikan wewenang penunjukan Akuntan
   Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam
   rangka memenuhi ketentuan yang berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang
   sesuai, dengan ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah Akuntan
   Publik yang memiliki pengalaman audit perusahaan Automotive Component, memiliki
   Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki Independensi.
5. Agenda Kelima Rapat:
   1. Menyetujui untuk menerima pengunduran diri dari Bapak YOSAPHAT
       PANUTURI SIMANJUNTAK selaku Direktur Perseroan terhitung sejak
       ditutupnya Rapat ini.
   2. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi
       Perseroan lainnya sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan mereka terhitung
       sejak ditutupnya Rapat ini.
   3. Menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
       sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan yang telah dilakukan
       oleh seluruh anggota Direksi selama masa jabatannya sepanjang tindakan tersebut
       tercermin dalam laporan keuangan dan laporan tahunan Perseroan sepanjang bukan
       merupakan tindak pidana dan/atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang
       berlaku dan tercatat pada Laporan tersebut di atas serta tidak bertentangan dengan
       ketentuan peraturan perundang-undangan.
Page 5
   4. Menyetujui untuk mengangkat anggota Direksi Perseroan yang baru terhitung sejak
      ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
      Tahunan Perseroan pada tahun 2031, dengan susunan sebagai berikut:
      DIREKSI
      Presiden Direktur       : Bapak IRIANTO SANTOSO
      Direktur                : Ibu DIAN EKA HARTININGSIH
      Direktur                : Bapak DARMAWAN WIDJAJA
      Direktur                : Bapak IMMANUEL ADI PAKARYANTO
6. Agenda Keenam Rapat:
   1. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat seluruh Dewan Komisaris
      Perseroan sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan mereka terhitung sejak
      ditutupnya Rapat ini serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
      sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan yang telah dilakukan
      oleh mereka selama masa jabatannya sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam
      laporan keuangan dan laporan tahunan Perseroan sepanjang bukan merupakan
      tindak pidana dan/atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku dan
      tercatat pada Laporan tersebut di atas serta tidak bertentangan dengan ketentuan
      peraturan perundang-undangan.
   2. Menyetujui untuk mengangkat kembali anggota Dewan Komisaris Perseroan
      terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum
      Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2031, dengan susunan sebagai
      berikut:
      DEWAN KOMISARIS
      Presiden Komisaris      : Bapak HADI KASIM
      Komisaris               : Bapak NOEL AELYO LARAS KUSUMA NEGARA
      Komisaris               : Bapak IWAN DEWONO BUDIYUWONO
      Komisaris Independen : Bapak SOEKAMTO TJAHJONOADI
      Komisaris Independen : Bapak GATOT SUDARIYONO

                       Kabupaten Bekasi, 17 April 2026
                      PT DHARMA POLIMETAL Tbk.
                                  Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published20 Apr 2026
Pages5
Characters11,949
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held17 Apr 2026 · 09:28–10:43
Present3,989,275,168 (84.77%)
ChairHADI KASIM
Agenda 1 approved
For
3,930,249,368
—
Against
0
—
Abstain
59,025,800
—
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DHARMA POLIMETAL Tbk p.1 ×8
linked person HADI KASIM · Presiden Komisaris p.1 ×5
linked person SOEKAMTO TJAHJONOADI · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person GATOT SUDARIYONO · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person IRIANTO SANTOSO p.2 ×3
linked person DARMAWAN WIDJAJA p.2 ×3
linked person NOEL AELYO LARAS KUSUMA NEGARA p.5
linked person IWAN DEWONO BUDIYUWONO p.5
possible person IMMANUEL ADI PAKARYANTO C. p.2 ×2
unresolved person YOSAPHAT PANUTURI SIMANJUNTAK · Direktur p.2 ×2
unresolved org PT RAYA SAHAM REGISTRA. Apabila p.2
unresolved person DIAN EKA HARTININGSIH p.5
unresolved org GATOT SUDARIYONO Kabupaten Bekasi p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 448 ms 12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '59025800',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '3930249368'}],
 'chair_name': 'HADI KASIM',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-04-17',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '84.7721',
 'record_date': '2026-04-29',
 'shares_present': '3989275168',
 'time_end': '10:43:00',
 'time_start': '09:28:00',
 'venue': 'Ruang Auditorium PT DHARMA POLIMETAL Tbk, Jalan Angsana Raya No. 8 '
          'Blok A9, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten '
          'Bekasi, Provinsi Jawa Barat'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result