Back to announcement
20260420_DRMA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32072063_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed DRMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT DHARMA POLIMETAL Tbk
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan, berkedudukan di Kabupaten Bekasi, dengan ini memberitahukan bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yaitu :
A. HARI/TANGGAL, TEMPAT, WAKTU DAN MATA ACARA RAPAT
Hari/Tanggal : Selasa/17 April 2026
Waktu : Pukul 09.28 WIB – 10.43 WIB
Tempat : Ruang Auditorium PT DHARMA POLIMETAL Tbk, Jalan Angsana
Raya No. 8 Blok A9, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Barat,
Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat
Mata Acara Rapat :
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir
pada 31 Desember 2025 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada
31 Desember 2025 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas
pengurusan dan pengawasan Perseroan yang dilakukan selama tahun buku
bersangkutan;
2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025;
3. Penetapan mengenai gaji, tunjangan dan/ atau honorium anggota Direksi dan Dewan
Komisaris tahun buku 2026;
4. Penunjukan akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang akan berakhir pada 31 Desember 2026 dan pemberian wewenang
untuk menetapkan honorium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya;
5. Persetujuan Pengangkatan Kembali atau perubahan susunan Direksi;
6. Persetujuan Pengangkatan Kembali atau perubahan susunan Dewan Komisaris.
B. ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN YANG HADIR
DALAM RAPAT
DEWAN KOMISARIS :
Presiden Komisaris : Bapak HADI KASIM
Komisaris Independen : Bapak SOEKAMTO TJAHJONOADI
Komisaris Independen : Bapak GATOT SUDARIYONO
Page 2
DIREKSI :
Presiden Direktur : Bapak IRIANTO SANTOSO
Direktur : Bapak YOSAPHAT PANUTURI SIMANJUNTAK
Direktur : Bapak DARMAWAN WIDJAJA
Direktur : Bapak IMMANUEL ADI PAKARYANTO
C. PEMIMPIN RAPAT
Rapat dipimpin oleh Bapak HADI KASIM selaku Presiden Komisaris.
D. KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM
Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
seluruhnya mewakili sebesar 3.989.275.168 saham atau mewakili 84,7721% (delapan
puluh tiga koma tujuh tiga dua persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan
disetor penuh oleh Perseroan yaitu sebesar 4.705.882.300 (empat miliar tujuh ratus lima
juta delapan ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus) saham.
E. KESEMPATAN MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT
Para Pemegang Saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat dalam setiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat terkait dengan seluruh mata acara Rapat.
F. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Bahwa untuk pengambilan keputusan dalam Rapat, semua keputusan diambil berdasarkan
musyawarah untuk mufakat dan dalam hal keputusan musyawarah mufakat tidak tercapai
maka keputusan diambil dengan suara terbanyak dari jumlah suara yang dikeluarkan
dengan sah dalam Rapat ini. Keputusan diambil melalui perhitungan suara yang telah
disampaikan oleh pemegang saham melalui Electronic General Meeting System KSEI atau
eASY KSEI dalam tautan https://easy.ksei.co.id dan suara yang diberikan melalui
pemberian kuasa kepada penerima kuasa independen yang ditunjuk oleh Biro Administrasi
Efek Perseroan yakni PT RAYA SAHAM REGISTRA. Apabila musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara. Keputusan
Rapat adalah mengikat apabila disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat.
G. HASIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Hasil pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Agenda Pertanyaan /
Setuju Tidak Setuju Abstain Total Setuju
Rapat Pendapat
Pertama 3.930.249.368 0 59.025.800 Nihil
Page 3
3.989.275.168
100%
Kedua 3.931.379.668 0 57.895.500 3.989.275.168 Nihil
100%
Ketiga 3.931.379.668 0 57.895.500 3.989.275.168 Nihil
100%
Keempat 3.705.662.600 225.717.168 57.895.400 3.763.558.000 Nihil
94,3419%
Kelima 3.926.172.600 5.207.068 57.895.500 3.984.068.100 Nihil
99,8694%.
Keenam 3.702.086.700 1.631.268 285.557.200 3.987.643.900 Nihil
99,9591%
H. HASIL KEPUTUSAN RAPAT
1. Agenda Pertama Rapat:
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, yang di dalamnya terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan Jalannya
pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku 2025;
b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelunasan
(acquit et decharge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka
lakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sepanjang
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Agenda Kedua Rapat:
1. Menyetujui penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
yaitu sebesar sebesar Rp.652.584.272.073,- (enam ratus lima puluh dua miliar lima
ratus delapan puluh empat juta dua ratus tujuh puluh dua ribu tujuh puluh tiga
Rupiah) untuk:
a. cadangan umum sesuai dengan ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan
Terbatas sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah);
Page 4
b. Pembagian dividen tunai sebesar Rp.329.411.761.000,- (tiga ratus dua puluh
sembilan miliar empat ratus sebelas juta tujuh ratus enam puluh satu ribu
Rupiah) atau sebanyak Rp.70,- (tujuh puluh Rupiah) per lembar saham yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29
April 2026; dan
c. sisanya akan digunakan sebagai modal kerja dan investasi Perseroan.
2. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan
pembagian dividen tunai sebagaimana tersebut pada keputusan 1 di atas dan untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen
tunai tersebut, dengan tata cara dan ketentuan pembayaran dividen tunai tersebut
sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dengan memperhatikan peraturan
perpajakan yang berlaku.
3. Agenda Ketiga Rapat:
Menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada rapat Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan mengenai gaji, tunjangan dan/ atau honorium anggota Direksi dan
Dewan Komisaris tahun buku 2026 yang pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan
yang berlaku.
4. Agenda Keempat Rapat:
Menyetujui untuk mendelegasikan dan memberikan wewenang penunjukan Akuntan
Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam
rangka memenuhi ketentuan yang berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang
sesuai, dengan ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah Akuntan
Publik yang memiliki pengalaman audit perusahaan Automotive Component, memiliki
Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki Independensi.
5. Agenda Kelima Rapat:
1. Menyetujui untuk menerima pengunduran diri dari Bapak YOSAPHAT
PANUTURI SIMANJUNTAK selaku Direktur Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini.
2. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi
Perseroan lainnya sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan mereka terhitung
sejak ditutupnya Rapat ini.
3. Menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan yang telah dilakukan
oleh seluruh anggota Direksi selama masa jabatannya sepanjang tindakan tersebut
tercermin dalam laporan keuangan dan laporan tahunan Perseroan sepanjang bukan
merupakan tindak pidana dan/atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang
berlaku dan tercatat pada Laporan tersebut di atas serta tidak bertentangan dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Page 5
4. Menyetujui untuk mengangkat anggota Direksi Perseroan yang baru terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan pada tahun 2031, dengan susunan sebagai berikut:
DIREKSI
Presiden Direktur : Bapak IRIANTO SANTOSO
Direktur : Ibu DIAN EKA HARTININGSIH
Direktur : Bapak DARMAWAN WIDJAJA
Direktur : Bapak IMMANUEL ADI PAKARYANTO
6. Agenda Keenam Rapat:
1. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat seluruh Dewan Komisaris
Perseroan sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan mereka terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan yang telah dilakukan
oleh mereka selama masa jabatannya sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam
laporan keuangan dan laporan tahunan Perseroan sepanjang bukan merupakan
tindak pidana dan/atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku dan
tercatat pada Laporan tersebut di atas serta tidak bertentangan dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
2. Menyetujui untuk mengangkat kembali anggota Dewan Komisaris Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2031, dengan susunan sebagai
berikut:
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris : Bapak HADI KASIM
Komisaris : Bapak NOEL AELYO LARAS KUSUMA NEGARA
Komisaris : Bapak IWAN DEWONO BUDIYUWONO
Komisaris Independen : Bapak SOEKAMTO TJAHJONOADI
Komisaris Independen : Bapak GATOT SUDARIYONO
Kabupaten Bekasi, 17 April 2026
PT DHARMA POLIMETAL Tbk.
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 17 Apr 2026 · 09:28–10:43 |
| Present | 3,989,275,168 (84.77%) |
| Chair | HADI KASIM |
Agenda 1
approved
For
3,930,249,368
—
Against
0
—
Abstain
59,025,800
—
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
YOSAPHAT PANUTURI SIMANJUNTAK
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
org
PT RAYA SAHAM REGISTRA. Apabila
p.2
unresolved
person
DIAN EKA HARTININGSIH
p.5
unresolved
org
GATOT SUDARIYONO Kabupaten Bekasi
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
448 ms
12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'seq': 1,
'votes_abstain': '59025800',
'votes_against': '0',
'votes_for': '3930249368'}],
'chair_name': 'HADI KASIM',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-04-17',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '84.7721',
'record_date': '2026-04-29',
'shares_present': '3989275168',
'time_end': '10:43:00',
'time_start': '09:28:00',
'venue': 'Ruang Auditorium PT DHARMA POLIMETAL Tbk, Jalan Angsana Raya No. 8 '
'Blok A9, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten '
'Bekasi, Provinsi Jawa Barat'}