Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 21
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 3172.84/EXT-MUTU/IV/2026
Nama Perusahaan PT Mutuagung Lestari Tbk
Kode Emiten MUTU
Lampiran 2
Perihal Penyampaian Laporan Keberlanjutan dan ESG
Merujuk pada pelaporan Laporan Tahunan Nomor 3091.84/EXT-MUTU/IV/2026, Dengan ini Perseroan
Menyampaikan Laporan Keberlanjutan dan ESG tahun 2025 dengan periode tahun buku dari 01 Januari 2025 sampai
dengan 31 Desember 2025 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)
Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 13 Mei 2026
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://mutucertification.com/informasi-rups-dan-rupslb-tahun-buku-2025/ pada tanggal 13 Mei 2026
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Ya
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Tidak
laporan ini?
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 21,68
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 386,73
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 11,51
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 419,92
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
2.141,65
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 2.141,65
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 6.256,34
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 177,87
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 32.079,09
Capital equipment/goods 4.481,77
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 573,34
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 5.597,85
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 49.166,26
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 2.561,57
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 51.727,83
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 0
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
2.904.861,1
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 0
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 2.904.861,1
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 7.255.217,5
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 61,28
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Tidak
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
null
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
Tidak Ada
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Tidak
0%
Target pengurangan emisi GRK
0 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? null
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Tidak
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
Page 4
Tidak Ada
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 404 52,6 % 202 26,3 %
Mid-level 48 6,25 % 30 3,91 %
Senior-level 37 4,82 % 26 3,39 %
Executive-level 17 2,21 % 4 0,52 %
Total Pegawai 506 65,89 % 262 34,11 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 37 44 0 0 0 0 0 0 81
25-35 167 121 23 19 9 5 0 0 344
35-45 95 20 21 9 22 16 7 3 193
45-55 52 9 3 2 4 3 2 1 76
>55 53 8 1 0 2 2 8 0 74
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 48 Pegawai 6,25 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 86 Pegawai 11,2 %
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 0 Pegawai 0%
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Page 5
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
34,77 jam/pegawai 768 100 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
0 0%
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
MUTU terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi keberagaman dan
kesetaraan sebagai bagian integral dari budaya perusahaan yang inklusif dan berkelanjutan. MUTU
meyakini bahwa keberagaman latar belakang, pengalaman, serta perspektif individu merupakan faktor
penting dalam mendorong inovasi, pengambilan keputusan yang lebih baik, dan peningkatan kinerja
organisasi secara berkelanjutan. Sejalan dengan komitmen tersebut, MUTU memastikan bahwa seluruh
karyawan diperlakukan secara adil dan setara serta bebas dari segala bentuk diskriminasi, tanpa
memandang gender, usia, suku, agama, maupun latar belakang sosial dan ekonomi.
Dalam pelaksanaan operasional, MUTU menerapkan prinsip keadilan di seluruh siklus pengelolaan sumber
daya manusia, termasuk pada proses perekrutan, pengembangan karier, serta sistem kompensasi dan
manfaat. MUTU juga secara berkelanjutan mendorong peningkatan keterwakilan perempuan dan kelompok
yang kurang terwakili dalam struktur kepemimpinan dan pengambilan keputusan strategis. Sebagai wujud
tanggung jawab dan kepatuhan, MUTU menjalankan seluruh praktik ketenagakerjaan sesuai dengan
peraturan perundang undangan yang berlaku, termasuk Undang Undang No. 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan, yang mengatur hak dan kewajiban tenaga kerja serta memastikan perlindungan yang adil
bagi seluruh karyawan.
https://mutucertification.com/sistem-pelaporan-pelanggaran-mutu/
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
Divisi People Management sebagai pengelola sumber daya manusia di MUTU memastikan bahwa seluruh
kebijakan dan praktik ketenagakerjaan yang diterapkan selaras dengan prinsip prinsip hak asasi manusia
serta peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku. MUTU menerapkan ketentuan jam
kerja selama 8 jam per hari, yaitu pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB, dengan hari kerja Senin hingga
Jumat dan hari libur pada Sabtu dan Minggu, sesuai dengan ketentuan dalam Undang Undang
Ketenagakerjaan.
Sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan, MUTU menyediakan mekanisme pelaporan yang
transparan, aman, dan dapat diakses oleh seluruh karyawan untuk menyampaikan keluhan atau dugaan
pelanggaran. Melalui pendekatan ini, MUTU tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga
membangun hubungan kerja yang dilandasi kepercayaan, rasa saling menghormati, dan integritas.
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
Page 6
MUTU berkomitmen untuk tidak mempekerjakan individu di bawah usia minimum yang diizinkan serta
secara tegas melarang segala bentuk praktik kerja paksa. MUTU juga menjunjung tinggi penghormatan dan
perlindungan terhadap hak-hak seluruh karyawan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja
yang aman, adil, dan bermartabat.
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
MUTU menempatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 sebagai elemen strategis dan fondasi
keberlanjutan usaha dengan mengintegrasikan sistem manajemen K3 yang selaras dengan PP No. 50
Tahun 2012 dan standar internasional ISO 45001. Komitmen ini mencakup perlindungan bagi 100% tenaga
kerja melalui pendekatan pencegahan risiko yang terencana, mulai dari penyediaan fasilitas dan APD
standar, pemeriksaan kesehatan berkala, hingga penguatan kapasitas karyawan guna membangun budaya
keselamatan yang kuat. Melalui peran aktif Panitia Pembina K3 P2K3 serta mekanisme komunikasi yang
transparan, perusahaan memastikan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif demi menjaga
kesejahteraan karyawan sekaligus mendukung kinerja operasional yang kompetitif secara konsisten.
Kebijakan System Manajemen Integrasi
https://mutucertification.com/kebijakan-sistem-manajemen-integrasi/
K3 MUTU
https://mutucertification.com/k3-mutu/
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
MUTU secara konsisten memperkuat komitmen kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) yang terpadu pada aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan
guna menghasilkan dampak positif langsung. Untuk memastikan keberlanjutan dan perluasan cakupan
manfaatnya, MUTU meningkatkan alokasi pendanaan CSR menjadi Rp440.000.000 pada tahun 2025 dari
sebelumnya Rp400.779.559 pada tahun 2024, yang sekaligus menegaskan keseriusan Perusahaan dalam
memperkuat kontribusi sosialnya.
Komitmen CSR MUTU memiliki kebijakan yang berfokus pada pelaksanaan 5 program utama dalam bidang
CSR, yaitu:
#MutuBerkah
Merupakan Program CSR Perusahaan dibidang Keagamaan. Mencakup bantuan pembangunan fasilitas
tempat ibadah maupun lembaga pendidikan keagamaan hingga kegiatan keagamaan.
#MutuEdu
Merupakan Program CSR Perusahaan dibidang Pendidikan. Mencakup Pelatihan Kehutanan dan Pertanian
Berkelanjutan, hingga pembangunan dan renovasi fasilitas sekolah.
#MutuCleanforFuture
Merupakan Program CSR Perusahaan dibidang Persampahan. Mencakup daur ulang sampah, pelatihan
pengelolaan sampah, dan serta kegiatan / aksi bersih sampah di lokasi tertentu
#MutuforWater
Merupakan Program CSR Perusahaan dibidang Sumber Daya Air. Mencakup Penanaman Pohon,
pembangunan sumur resapan, hingga peremajaan sungai
#MutuQualityDriven
Merupakan Program CSR Perusahaan dibidang Penjaminan Mutu. Mencakup pemberian sertifikasi yang
layanannya dimiliki oleh MUTU.
https://mutucertification.com/tanggung-jawab-lingkungan-mutu/
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
Page 7
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 2 1 1
Direksi 0 3 1 0
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
12 100 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
12 100 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Tidak
The Board dan CEO?
Tidak ada
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
MUTU implements a performance evaluation process for its highest governance body as part of its efforts to
ensure the effectiveness of oversight over the management of the organizations economic, environmental,
and social impacts. The performance assessment covers the execution of duties and responsibilities of each
governance body, including the effectiveness of decision making, supervision of organizational policies and
strategies, as well as their role in ensuring compliance and the sustainability of business activities. The
results of this evaluation serve as one of the bases for determining compensation for the Board of
Commissioners and the Board of Directors and are also taken into consideration by the Shareholders in the
process of reappointing or replacing members of the highest governance body.
The performance evaluation of the Board of Commissioners and the Board of Directors is conducted
periodically and is not independent in nature, as it is carried out through MUTUs internal mechanisms and
involves the Shareholders. The assessment of the Board of Commissioners performance is based on the
execution of its supervisory function, the provision of advice and recommendations to the Board of Directors,
as well as the performance of specific duties in accordance with the Articles of Association and applicable
laws and regulations.
As a follow up to the evaluation results, the Shareholders play an important role through the Annual General
Meeting of Shareholders in assessing the performance of the Board of Commissioners and the Board of
Directors, including making decisions regarding changes in the composition of the highest governance body
or organizational practices. This process reflects MUTUs commitment to the principles of transparency,
accountability, and Stakeholder engagement in maintaining the quality of organizational governance on a
sustainable basis.
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Terdapat kegiatan pengembangan kompetensi bagi Dewan Komisaris dan Direksi terkait dengan isu
keberlanjutan (sustainability). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kolektif,
keterampilan, dan pengalaman badan tata kelola tertinggi dalam memahami dan mengimplementasikan
prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Page 8
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
MUTU menerapkan proses nominasi dan pemilihan anggota Dewan Komisaris dan Direksi melalui
mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi.
Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan maupun Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, berdasarkan rekomendasi dari Pemegang
Saham Pengendali, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam proses pencalonan dan pemilihan anggota badan tata kelola tertinggi, MUTU mempertimbangkan
sejumlah kriteria utama guna memastikan efektivitas fungsi pengawasan dan pengelolaan MUTU. Kriteria
tersebut mencakup kompetensi dan kapabilitas profesional, latar belakang pendidikan, pengalaman kerja
yang relevan, serta integritas dan independensi. Selain itu, MUTU juga memperhatikan aspek
keberagaman, termasuk keberagaman gender, sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola yang
inklusif dan representatif. Hingga periode pelaporan, jajaran Direksi MUTU mencakup satu orang Direktur
perempuan, yang mencerminkan komitmen MUTU dalam mendorong keberagaman di tingkat pengambilan
keputusan strategis.
Melalui penerapan proses nominasi dan seleksi yang transparan dan berbasis kompetensi, MUTU meyakini
bahwa struktur kepemimpinan yang terbentuk mampu mendukung pencapaian tujuan strategis, pengelolaan
risiko, serta keberlanjutan usaha MUTU dalam jangka panjang.
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
Perseroan berkomitmen terhadap praktik anti korupsi demi menjaga keberlanjutan bisnis dan kepercayaan
pemangku kepentingan. Kebijakan ini diterapkan melalui Kode Etik, Peraturan Perusahaan, survei anti
penyuapan, sistem whistleblowing, pelatihan, dan evaluasi rutin. Seluruh karyawan wajib memahami dan
mematuhi prinsip-prinsip tata kelola yang baik, termasuk penandatanganan deklarasi integritas saat
bergabung. Sosialisasi dilakukan secara berkala kepada seluruh jajaran, dan sistem pengawasan
melibatkan audit internal dan eksternal. Perseroan mengacu pada standar internasional seperti ISO 37001:
2016 serta peraturan perundang undangan di Indonesia untuk mencegah praktik korupsi, suap, dan
gratifikasi dalam seluruh layanannya. Perseroan melakukan pengendalian risiko penyuapan secara aktif dan
akan menyelidiki serta menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran seperti penipuan, penyalahgunaan
wewenang, atau kecurangan lainnya. Laporan pelanggaran dianalisis berdasarkan bukti yang diberikan dan
pelapor akan mendapat perlindungan. Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan profesionalisme,
Perseroan menjamin seluruh layanan bebas dari suap melalui sistem tata kelola yang baik, tenaga ahli
bersertifikasi, serta metode pengujian yang transparan dan akuntabel sesuai standar nasional dan
internasional
https://mutucertification.com/komitmen-anti-penyuapan/
https://mutucertification.com/sistem-pelaporan-pelanggaran-mutu/
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
Perseroan memiliki kebijakan dividen yang menetapkan perlakuan adil bagi seluruh pemegang saham, baik
pemegang saham pendiri maupun masyarakat.
https://mutucertification.com/kebijakan-dividen-mutu/
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
MUTU menjamin pengambilan keputusan yang objektif dan independen melalui mekanisme pencegahan
benturan kepentingan di seluruh aktivitas usaha. Sebagai perusahaan terbuka, MUTU mematuhi POJK No.
42/POJK.04/2020 terkait transaksi afiliasi, serta menerapkan aturan internal dalam Pedoman Direksi dan
Dewan Komisaris yang mengatur rangkap jabatan hingga kewajiban pengungkapan konflik.
Guna memperkuat independensi layanan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi (TIC), MUTU membentuk
Komite Ketidakberpihakan. Komite ini bertugas mengidentifikasi risiko dari tekanan komersial maupun
hubungan bisnis, serta melakukan evaluasi berkala untuk menjaga kredibilitas dan integritas operasional
Perseroan.
https://mutucertification.com/ketidakberpihakan/
Page 9
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 100-109
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 108
E-03 Konsumsi Energi Listrik 98
E-04 Konsumsi Air 110-112
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 112-115
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 -
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 -
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 119-122
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 119-122
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 125-127
S-04 Jumlah Pegawai Sementara -
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 132
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 139-140
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 125
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 119
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 125
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 125
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 137-138
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 141-146
Page 10
Keberagaman Manajemen dan
G-01 132
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 39
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 39
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 74
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 72
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 67
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 79-81
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 71
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 71
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
Others, please specify
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Tidak
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Mutuagung Lestari Tbk
Page 11
Sumarna
Direktur SDM dan Keuangan
PT Mutuagung Lestari Tbk
Jl. Raya Bogor KM 33,5
Telepon : 8740202, Fax : 87740745, www.mutucertification.com
Nama Pengirim Sumarna
Jabatan Direktur SDM dan Keuangan
Tanggal dan Waktu 20-04-2026 16:40
Lampiran 1. SR Mutu Agung_2025_COMPRESSED-OJK.pdf
2. Surat Pengantar SR 2025.docx.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Mutuagung Lestari Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Mutuagung Lestari Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 3172.84/EXT-MUTU/IV/2026
Issuer Name PT Mutuagung Lestari Tbk
Issuer Code MUTU
Attachment 2
Subject Submission of Sustainability Report
Referring to the Annual Report Report Number 3091.84/EXT-MUTU/IV/2026 , with this The Company hereby submit
Sustainability Report 2025 for the period of 01 January 2025 to 31 December 2025 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)
The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 13 Mei 2026
The information referred above has been published on the Company’s website https://mutucertification.com/informasi-
rups-dan-rupslb-tahun-buku-2025/ at 13 Mei 2026
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? Yes
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? No
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 21,68
Direct emissions from mobile combustion 386,73
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 11,51
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 419,92
Page 13
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Indirect emissions from imported/purchased electricity
2.141,65
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 2.141,65
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 6.256,34
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 177,87
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 32.079,09
Capital equipment/goods 4.481,77
Waste generated in operations 573,34
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Page 14
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Other indirect emissions or removals 5.597,85
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 49.166,26
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 2.561,57
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 51.727,83
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 0
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
2.904.861,1
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 0
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 2.904.861,1
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 7.255.217,5
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 61,28
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? No
What year is the Company’s net zero emission published target? null
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
Not Available
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Tidak
0%
What is the Company’s GHG emission reduction target?
0 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? null
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
No
Page 15
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
MUTU remains committed to allocating investments toward initiatives that support the implementation of
sustainability principles. During the 2023 to 2025 period, investments were focused on energy efficiency,
emission reduction, and strengthening internal capacity related to sustainability practices.
In 2025, the realization of sustainable investments included Rp16,6 million for the use of LED lighting and
Rp1,797 Billion for the procurement of electric vehicles. Although investment in LED lighting decreased
compared to 2024 Rp19,3 million and 2023 Rp24 million, this initiative continues to reflect the Companys
commitment to improving energy efficiency and sustainably reducing electricity consumption.
Investment in electric vehicles demonstrated a significant upward trend year on year, increasing from Rp773
million in 2023 to Rp950 million in 2024, and reaching Rp1,797 million in 2025. This growth underscores the
Companys commitment to reducing emissions from operational activities and supporting the transition toward
more environmentally friendly transportation.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 404 52,6 % 202 26,3 %
Mid-level 48 6,25 % 30 3,91 %
Senior-level 37 4,82 % 26 3,39 %
Executive-level 17 2,21 % 4 0,52 %
Total Pegawai 506 65,89 % 262 34,11 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 37 44 0 0 0 0 0 0 81
25-35 167 121 23 19 9 5 0 0 344
35-45 95 20 21 2 22 16 7 3 193
45-55 52 9 3 2 4 3 2 1 76
>55 53 8 1 0 2 2 8 0 74
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 48 Employees 6,25 %
Page 16
Number of newly appointed
86 Employees 11,2 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 0 Employees 0%
consultants
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
34,77 hours/employee 768 100 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
0 0%
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
Corporate Social Responsibility (CSR)
Page 17
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 2 1 1
Directors 0 3 1 0
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
12 100 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
12 100 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
No
Chairman of the Board and CEO?
Not Available
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
MUTU implements a performance evaluation process for its highest governance body as part of its efforts to
ensure the effectiveness of oversight over the management of the organizations economic, environmental,
and social impacts. The performance assessment covers the execution of duties and responsibilities of each
governance body, including the effectiveness of decision making, supervision of organizational policies and
strategies, as well as their role in ensuring compliance and the sustainability of business activities. The
results of this evaluation serve as one of the bases for determining compensation for the Board of
Commissioners and the Board of Directors and are also taken into consideration by the Shareholders in the
process of reappointing or replacing members of the highest governance body.
The performance evaluation of the Board of Commissioners and the Board of Directors is conducted
periodically and is not independent in nature, as it is carried out through MUTUs internal mechanisms and
involves the Shareholders. The assessment of the Board of Commissioners performance is based on the
execution of its supervisory function, the provision of advice and recommendations to the Board of Directors,
as well as the performance of specific duties in accordance with the Articles of Association and applicable
laws and regulations.
As a follow up to the evaluation results, the Shareholders play an important role through the Annual General
Meeting of Shareholders in assessing the performance of the Board of Commissioners and the Board of
Directors, including making decisions regarding changes in the composition of the highest governance body
or organizational practices. This process reflects MUTUs commitment to the principles of transparency,
accountability, and Stakeholder engagement in maintaining the quality of organizational governance on a
Page 18
sustainable basis.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
There are competency development activities for the Board of Commissioners and the Board of Directors
related to sustainability issues. These activities are intended to enhance the collective knowledge, skills, and
experience of the highest governance body in understanding and implementing the principles of sustainable
development.
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
MUTU implements the nomination and selection process for members of the Board of Commissioners and
the Board of Directors through the General Meeting of Shareholders mechanism as the highest decision
making forum. The appointment of members of the Board of Commissioners and the Board of Directors is
carried out at the Annual General Meeting of Shareholders or the Extraordinary General Meeting of
Shareholders, based on recommendations from the Controlling Shareholder, while referring to the applicable
laws and regulations.
In the nomination and selection process for members of the highest governance bodies, MUTU considers
several key criteria to ensure the effectiveness of the Companys oversight and management functions.
These criteria include professional competence and capability, educational background, relevant work
experience, as well as integrity and independence. In addition, MUTU also takes diversity aspects into
account, including gender diversity, as part of its efforts to build inclusive and representative governance. As
of the reporting period, MUTUs Board of Directors includes one female Director, reflecting the Companys
commitment to promoting diversity at the level of strategic decisionmaking.
Through the implementation of a transparent and competency based nomination and selection process,
MUTU believes that the resulting leadership structure is able to support the achievement of strategic
objectives, risk management, and the long term business sustainability of MUTU.
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
The Company is committed to anti corruption practices to ensure business sustainability and maintain
stakeholder trust. This policy is implemented through the Code of Ethics, Company Regulations, anti bribery
surveys, a whistleblowing system, training programs, and regular evaluations. All employees are required to
understand and comply with good governance principles, including signing an integrity declaration upon
joining. Dissemination of these principles is conducted periodically across all levels of the organization, and
the monitoring system involves both internal and external audits. The Company refers to international
standards such as ISO 37001:2016, as well as applicable laws and regulations in Indonesia, to prevent
corruption, bribery, and gratification in all its services. The Company actively manages bribery risks and will
investigate and follow up on any alleged violations, including fraud, abuse of authority, or other misconduct.
Reports of violations are analyzed based on the evidence provided, and whistleblowers are granted
protection. As a demonstration of its commitment to integrity and professionalism, the Company ensures
that all services are free from bribery through robust governance systems, certified experts, and transparent
and accountable testing methods in accordance with national and international standards.
https://mutucertification.com/komitmen-anti-penyuapan/
https://mutucertification.com/sistem-pelaporan-pelanggaran-mutu/
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
The Company has a dividend policy that ensures equitable treatment for all shareholders, including both
founding shareholders and the public.
https://mutucertification.com/kebijakan-dividen-mutu/
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
MUTU guarantees objective and independent decision-making through mechanisms designed to prevent
conflicts of interest across all business activities. As a public company, MUTU complies with Financial
Services Authority Regulation Number 42/POJK.04/2020 regarding affiliated transactions and applies
internal rules within the Board of Directors and Board of Commissioners Guidelines that regulate concurrent
positions and disclosure obligations.
Page 19
To strengthen the independence of its testing, inspection, and certification services, MUTU established an
Impartiality Committee. This committee is responsible for identifying risks from commercial pressure or
business relationships and conducting regular evaluations to maintain the credibility and integrity of the
Companys operations.
https://mutucertification.com/ketidakberpihakan/
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 100-109
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 108
E-03 Electricity Consumption 98
E-04 Water Consumption 110-112
Environment
E-05 Waste Generated 112-115
Company Commitment to Achieving Net
E-06 -
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 -
Emission
S-01 Gender Equality 119-122
S-02 Employees by Gender and Age Group 119-122
S-03 Employee Turnover Rate 125-127
S-04 Number of Temporary Officers -
S-05 Employee Training and Development 132
S-06 Number of Work Accidents 139-140
S-07 Human Rights Violation Incidents 125
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 119
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 125
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 125
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 137-138
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 141-146
Page 20
Management Diversity and
G-01 132
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 39
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 39
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 74
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 72
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 67
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 79-81
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 71
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 71
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
Others, please specify
null
Third-party assurance and/or validation
X No
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Mutuagung Lestari Tbk
Page 21
Sumarna
Direktur SDM dan Keuangan
PT Mutuagung Lestari Tbk
Jl. Raya Bogor KM 33,5
Phone : 8740202, Fax : 87740745, www.mutucertification.com
Sender Name Sumarna
Function Direktur SDM dan Keuangan
Date and Time 20-04-2026 16:40
Attachment 1. SR Mutu Agung_2025_COMPRESSED-OJK.pdf
2. Surat Pengantar SR 2025.docx.pdf
This is an official document of PT Mutuagung Lestari Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Mutuagung Lestari Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.12
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.12
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.12
unresolved
org
Financial Services Authority
p.18
unresolved
person
Function
· Direktur
p.21
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.