Back to announcement
20260420_MEJA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32071938_lamp3.pdf
Other Text extracted MEJASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 20 April 2026
No. : 016/EXT/IV/2026
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jalan
Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta
10710.
UP. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.
Perihal : Laporan Hasil Penawaran tender Wajib atas Saham PT Harta Djaya Karya Tbk.
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan telah berakhirnya periode pelaksanaan Penawaran Tender Wajib yang
dilakukan oleh PT Triple Berkah Bersama selaku Pengendali Baru terhadap saham PT Harta
Djaya Karya Tbk (“Perseroan”), dengan ini kami menyampaikan Laporan Hasil Penawaran
Tender Wajib sebagai bentuk pemenuhan Pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
No. 9/POJK.04/2018 Tahun 2018 tanggal 27 Juli 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan
Terbuka (“POJK 9/2018”), dengan rincian sebagai berikut:
A. Jumlah Saham yang Wajib Dibeli dalam Penawaran Tender Wajib
Penawaran Tender Wajib dilakukan terhadap sebanyak-banyaknya 1.356.656.942 (satu
miliar tiga ratus lima puluh enam juta enam ratus lima puluh enam ribu sembilan ratus empat
puluh dua) Saham atau sekitar 60,69% (enam puluh koma enam puluh sembilan persen) dari
jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
B. Periode Pelaksanaan Penawaran Tender Wajib
Penawaran Tender Wajib dilaksanakan sejak tanggal 18 Maret 2026 sampai dengan dan
berakhir pada tanggal 16 April 2026.
C. Tanggal Penyelesaian Transaksi Penawaran Tender Wajib
Sebagaimana diinformasikan dalam Keterbukaan Informasi dalam rangka Penawaran Tender
Wajib atas saham Perseroan yang diumumkan oleh Pengendali Baru dalam surat kabar harian
yang berperedaran nasional Harian Terbit pada tanggal 17 Maret 2026 tanggal penyelesaian
transaksi Penawaran Tender Wajib dijadwalkan untuk dilaksanakan pada tanggal 28 April
2026.
Sehubungan dengan hal ini, dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan berakhirnya
periode Penawaran Tender Wajib pada tanggal 16 April 2026, tidak terdapat pemegang
Page 2
saham yang mengajukan permohonan partisipasi untuk menjual sahamnya kepada
Pengendali Baru dalam rangka Penawaran Tender Wajib. Mengingat tidak adanya
permohonan partisipasi Penawaran Tender Wajib, maka tidak ada transaksi atau pembayaran
yang perlu diselesaikan pada tanggal 28 April 2026.
Dapat kami sampaikan pula bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (1) POJK 9/2018, laporan ini
semestinya disampaikan dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah tanggal penyelesaian
transaksi pada tanggal 28 April 2026. Namun, mengingat tidak akan ada transaksi atau
pembayaran yang perlu diselesaikan pada tanggal 28 April 2026, kami dengan ini bermaksud
untuk menyampaikan laporan ini lebih awal dari perkiraan jadwal semestinya.
Sebagai dokumen pendukung, terlampir dalam Surat ini kami lampirkan Surat dari PT
Adimitra Jasa Korpora No. OPR-0738/AJK/042026 tanggal 20 April 2026 yang pada
pokoknya menyatakan bahwa tidak terdapat pemegang saham yang berpartisipasi dalam
Penawaran Tender Wajib sampai dengan berakhirnya periode Penawaran Tender Wajib pada
tanggal 16 April 2026.
D. Daftar Pemegang Saham yang Menjual Sahamnya
Selama periode pelaksanaan Penawaran Tender Wajib, tidak terdapat pemegang saham yang
menjual sahamnya dalam rangka Penawaran Tender Wajib tersebut.
E. Jumlah Saham yang Telah Dibeli dalam Pelaksanaan Penawaran Tender Wajib
Sehubungan dengan tidak adanya pemegang saham yang menjual sahamnya selama
periode Penawaran Tender Wajib, tidak terdapat saham yang dibeli dalam pelaksanaan
Penawaran Tender Wajib.
F. Komposisi Kepemilikan Saham Pengendali Baru Sebelum dan Sesudah Penawaran
Tender Wajib
Komposisi kepemilikan saham dari Pengendali Baru sebelum dan sesudah pelaksanaan
Penawaran Tender Wajib adalah sebagai berikut:
Sebelum Penawaran Tender Sesudah Penawaran Tender
Pemegang Saham Wajib Wajib
Jumlah Saham Persentase Jumlah Saham Persentase
Kepemilikan Kepemilikan
PT Triple Berkah 878.845.100 39,31% 878.845.100 39,31%
Bersama
Page 3
Demikian laporan ini disampaikan dalam rangka memenuhi POJK 9/2018, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Triple Berkah Bersama Noprian Fadli Direktur Lampiran: Surat dari PT Adimitra Jasa Korpora No. OPR-0738/AJK/042026 tanggal 20 April 2026 Tembusan : 1. Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora No. OPR-
p.2 ×2
unresolved
org
PT Triple Berkah Bersama Noprian Fadli
p.3
unresolved
org
Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.