Skip to content
Back to announcement

20260420_MEJA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32071938_lamp3.pdf

Other Text extracted MEJA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                                          Jakarta, 20 April 2026
No.         : 016/EXT/IV/2026

Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jalan
Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta
10710.

UP. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.

Perihal : Laporan Hasil Penawaran tender Wajib atas Saham PT Harta Djaya Karya Tbk.


Dengan Hormat,

Sehubungan dengan telah berakhirnya periode pelaksanaan Penawaran Tender Wajib yang
dilakukan oleh PT Triple Berkah Bersama selaku Pengendali Baru terhadap saham PT Harta
Djaya Karya Tbk (“Perseroan”), dengan ini kami menyampaikan Laporan Hasil Penawaran
Tender Wajib sebagai bentuk pemenuhan Pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
No. 9/POJK.04/2018 Tahun 2018 tanggal 27 Juli 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan
Terbuka (“POJK 9/2018”), dengan rincian sebagai berikut:

A. Jumlah Saham yang Wajib Dibeli dalam Penawaran Tender Wajib

      Penawaran Tender Wajib dilakukan terhadap sebanyak-banyaknya 1.356.656.942 (satu
      miliar tiga ratus lima puluh enam juta enam ratus lima puluh enam ribu sembilan ratus empat
      puluh dua) Saham atau sekitar 60,69% (enam puluh koma enam puluh sembilan persen) dari
      jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

B. Periode Pelaksanaan Penawaran Tender Wajib

      Penawaran Tender Wajib dilaksanakan sejak tanggal 18 Maret 2026 sampai dengan dan
      berakhir pada tanggal 16 April 2026.

C. Tanggal Penyelesaian Transaksi Penawaran Tender Wajib

      Sebagaimana diinformasikan dalam Keterbukaan Informasi dalam rangka Penawaran Tender
      Wajib atas saham Perseroan yang diumumkan oleh Pengendali Baru dalam surat kabar harian
      yang berperedaran nasional Harian Terbit pada tanggal 17 Maret 2026 tanggal penyelesaian
      transaksi Penawaran Tender Wajib dijadwalkan untuk dilaksanakan pada tanggal 28 April
      2026.

      Sehubungan dengan hal ini, dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan berakhirnya
      periode Penawaran Tender Wajib pada tanggal 16 April 2026, tidak terdapat pemegang
Page 2
   saham yang mengajukan permohonan partisipasi untuk menjual sahamnya kepada
   Pengendali Baru dalam rangka Penawaran Tender Wajib. Mengingat tidak adanya
   permohonan partisipasi Penawaran Tender Wajib, maka tidak ada transaksi atau pembayaran
   yang perlu diselesaikan pada tanggal 28 April 2026.

   Dapat kami sampaikan pula bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (1) POJK 9/2018, laporan ini
   semestinya disampaikan dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah tanggal penyelesaian
   transaksi pada tanggal 28 April 2026. Namun, mengingat tidak akan ada transaksi atau
   pembayaran yang perlu diselesaikan pada tanggal 28 April 2026, kami dengan ini bermaksud
   untuk menyampaikan laporan ini lebih awal dari perkiraan jadwal semestinya.

   Sebagai dokumen pendukung, terlampir dalam Surat ini kami lampirkan Surat dari PT
   Adimitra Jasa Korpora No. OPR-0738/AJK/042026 tanggal 20 April 2026 yang pada
   pokoknya menyatakan bahwa tidak terdapat pemegang saham yang berpartisipasi dalam
   Penawaran Tender Wajib sampai dengan berakhirnya periode Penawaran Tender Wajib pada
   tanggal 16 April 2026.

D. Daftar Pemegang Saham yang Menjual Sahamnya

   Selama periode pelaksanaan Penawaran Tender Wajib, tidak terdapat pemegang saham yang
   menjual sahamnya dalam rangka Penawaran Tender Wajib tersebut.

E. Jumlah Saham yang Telah Dibeli dalam Pelaksanaan Penawaran Tender Wajib

   Sehubungan dengan tidak adanya pemegang saham yang menjual sahamnya selama
   periode Penawaran Tender Wajib, tidak terdapat saham yang dibeli dalam pelaksanaan
   Penawaran Tender Wajib.

F. Komposisi Kepemilikan Saham Pengendali Baru Sebelum dan Sesudah Penawaran
   Tender Wajib

   Komposisi kepemilikan saham dari Pengendali Baru sebelum dan sesudah pelaksanaan
   Penawaran Tender Wajib adalah sebagai berikut:

                   Sebelum Penawaran Tender    Sesudah Penawaran Tender
   Pemegang Saham Wajib                        Wajib
                  Jumlah Saham     Persentase Jumlah Saham     Persentase
                                  Kepemilikan                 Kepemilikan

  PT Triple Berkah      878.845.100         39,31%        878.845.100         39,31%
      Bersama
Page 3
Demikian laporan ini disampaikan dalam rangka memenuhi POJK 9/2018, atas perhatiannya kami
ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
PT Triple Berkah Bersama




Noprian Fadli
Direktur


Lampiran:
Surat dari PT Adimitra Jasa Korpora No. OPR-0738/AJK/042026 tanggal 20 April 2026


Tembusan :
1. Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published20 Apr 2026
Pages3
Characters4,615
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Harta Djaya Karya Tbk. p.1 ×5
linked org PT Triple Berkah p.2
linked person Noprian Fadli · Direktur p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Triple Berkah Bersama p.1 ×2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora No. OPR- p.2 ×2
unresolved org PT Triple Berkah Bersama Noprian Fadli p.3
unresolved org Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result