Skip to content
Back to announcement

20260420_MEJA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32071938_lamp1.pdf

Other Text extracted MEJA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Jakarta, 20 April 2026

No. 007/HDK/SP/IV/2026

Kepada Yth.
Direktur Penilaian Perusahaan Efek
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building Tower I
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53
Jakarta 12910

U.P.             :       Ibu Lidia M. Panjaitan
                         Kepala Divisi PP3
Perihal          :       Keterbukaan Informasi Hasil Penawaran Tender Wajib


Dengan Hormat,


Sehubungan dengan berakhirnya periode Penawaran Tender Wajib yang dilakukan oleh PT Triple
Berkah Bersama (“Pengendali Baru”) terhadap saham PT Harta Djaya Karya Tbk (“Perseroan”),
dengan ini kami sampaikan Keterbukaan Informasi hasil Penawaran Tender Wajib dalam rangka
memenuhi ketentuan Pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 9/POJK.04/2018 Tahun
2018 tanggal 27 Juli 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (“POJK 9/2018”), dengan
rincian sebagai berikut:.

A.     Jumlah Saham yang Wajib Dibeli dalam Penawaran Tender Wajib
       Penawaran Tender Wajib dilakukan terhadap seluruh saham yang dipegang oleh masyarakat
       dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.356.656.942 (satu miliar tiga ratus lima puluh enam juta
       enam ratus lima puluh enam ribu sembilan ratus empat puluh dua) lembar saham atau sekitar
       60,69% (enam puluh koma enam puluh sembilan persen) dari seluruh modal yang telah
       ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

B.     Periode Pelaksanaan Penawaran Tender Wajib
       Penawaran Tender Wajib dilaksanakan sejak tanggal 18 Maret 2026 sampai dengan dan berakhir
       pada tanggal 16 April 2026.

C.     Tanggal Penyelesaian Transaksi Penawaran Tender Wajib
       Sebagaimana diinformasikan dalam Keterbukaan Informasi dalam rangka Penawaran Tender
       Wajib atas saham Perseroan yang diumumkan oleh Pengendali Baru dalam surat kabar harian
       yang berperedaran nasional Harian Terbit pada tanggal 17 Maret 2026 tanggal penyelesaian
       transaksi Penawaran Tender Wajib dijadwalkan untuk dilaksanakan pada tanggal 28 April 2026.
Page 2
      Sehubungan dengan hal ini, dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan berakhirnya periode
      Penawaran Tender Wajib pada tanggal 16 April 2026, tidak terdapat pemegang saham yang
      mengajukan permohonan partisipasi untuk menjual sahamnya kepada Pengendali Baru dalam
      rangka Penawaran Tender Wajib. Mengingat tidak adanya permohonan partisipasi Penawaran
      Tender Wajib, maka tidak ada transaksi atau pembayaran yang perlu diselesaikan pada tanggal
      28 April 2026.

      Dapat kami sampaikan pula bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (1) POJK 9/2018, laporan ini
      semestinya disampaikan dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah tanggal penyelesaian transaksi
      pada tanggal 28 April 2026. Namun, mengingat tidak akan ada transaksi atau pembayaran yang
      perlu diselesaikan pada tanggal 28 April 2026, kami dengan ini bermaksud untuk menyampaikan
      laporan ini lebih awal dari perkiraan jadwal semestinya.

      Sebagai dokumen pendukung, terlampir dalam Surat ini kami lampirkan Surat dari PT Adimitra
      Jasa Korpora No. OPR-0738/AJK/042026 tanggal 20 April 2026 yang pada pokoknya
      menyatakan bahwa tidak terdapat pemegang saham yang berpartisipasi dalam Penawaran Tender
      Wajib sampai dengan berakhirnya periode Penawaran Tender Wajib pada tanggal 16 April 2026.

D.    Daftar Pemegang Saham yang Menjual Sahamnya
      Sebagaimana telah disampaikan di atas, tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan
      permohonan partisipasi Penawaran Tender Wajib sampai dengan berakhirnya periode Penawaran
      Tender Wajib pada tanggal 16 April 2026.
E.    Jumlah Saham yang Telah Dibeli dalam Pelaksanaan Penawaran Tender Wajib
      Sebagaimana telah disampaikan di atas, tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan
      permohonan partisipasi Penawaran Tender Wajib sampai dengan berakhirnya periode Penawaran
      Tender Wajib pada tanggal 16 April 2026. Oleh karena itu, tidak terdapat saham yang dibeli oleh
      Pengendali Baru dalam rangka pelaksanaan Penawaran Tender Wajib.

F.    Komposisi Kepemilikan Saham dari Pengendali Baru Sebelum dan Sesudah Penawaran
      Tender Wajib
      Komposisi kepemilikan saham dari Pengendali Baru sebelum dan sesudah pelaksanaan
      Penawaran Tender Wajib adalah sebagai berikut:

                            Sebelum Penawaran Tender Wajib       Sesudah Penawaran Tender Wajib
     Pemegang Saham                              Persentase                           Persentase
                            Jumlah Saham                          Jumlah Saham
                                                Kepemilikan                          Kepemilikan
 PT Triple Berkah Bersama    878.845.100          39,31%           878.845.100         39,31%
Page 3
Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.


PT Harta Djaya Karya Tbk




Richie Adrian Hartanto S
Direktur Utama


Lampiran:
Surat dari PT Adimitra Jasa Korpora No. OPR-0738/AJK/042026 tanggal 20 April 2026


Tembusan:
1. Direktorat Perizinan Emiten dan Perusahaan Publik OJK
2. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.42 MB
Published20 Apr 2026
Pages3
Characters5,118
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Harta Djaya Karya Tbk p.1 ×5
linked person Richie Adrian Hartanto S p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible org PT Triple Berkah Bersama p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi PP p.1
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora No. OPR- p.2 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result