Skip to content
Back to announcement

20240206_AKSI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31575396.pdf

Other Text extracted AKSI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          04/MSM-Corsec/II/24

 Nama Perusahaan                      PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk

 Kode Emiten                          AKSI

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-01336/BEI.PP2/02-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
    1      mempengaruhi nilai efek Perusahaan serta kelangsungan hidup Perusahaan yang belum diungkapkan
           kepada publik. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik dan otoritas pasar modal
           yang berwenang apabila terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
    2      mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik dan otoritas pasar modal
           yang berwenang apabila terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           Perseroan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
           sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
           Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, serta tidak ada
    4
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan serta
           kelangsungan hidup Perusahaan yang belum diungkapkan kepada publik. Perseroan akan melakukan
           keterbukaan informasi kepada publik dan otoritas pasar modal yang berwenang apabila terdapat aktivitas
           dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
           11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
           Terbuka
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Sampai saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat
           termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Berdasarkan informasi dari pemegang saham utama Perseroan, sampai saat ini belum memiliki rencana
           lain terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat.
Page 2
Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk




Doddy Hermawan

Direktur Utama




PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk
District 8, Treasury Tower Lantai 52 SCBD, Lot 28, Jl.Jenderal Sudirman Kav 52-53,
Telepon : 021 50105669, Fax : -, www.msdm.co.id



Nama Pengirim                      Doddy Hermawan

Jabatan                            Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                  06-02-2024 15:22

Lampiran                          1. Tanggapan Volatilitas 06022024.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
    karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          04/MSM-Corsec/II/24

Issuer Name                        PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk

Issuer Code                        AKSI

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-01336/BEI.PP2/02-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
  1     mempengaruhi nilai efek Perusahaan serta kelangsungan hidup Perusahaan yang belum diungkapkan
        kepada publik. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik dan otoritas pasar modal
        yang berwenang apabila terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
  2     mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
        kepada publik. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik dan otoritas pasar modal
        yang berwenang apabila terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  3     Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
        mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
        Perseroan kepada publik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
        sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
        Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, serta tidak ada
  4
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan serta
        kelangsungan hidup Perusahaan yang belum diungkapkan kepada publik. Perseroan akan melakukan
        keterbukaan informasi kepada publik dan otoritas pasar modal yang berwenang apabila terdapat aktivitas
        dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
        11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
        Terbuka
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
  5     3 bulan mendatang)?
        Sampai saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat
        termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
  6     menjawab konfirmasi tersebut.
        Berdasarkan informasi dari pemegang saham utama Perseroan, sampai saat ini belum memiliki rencana
        lain terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk




Doddy Hermawan

Direktur Utama
Page 5
PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk
District 8, Treasury Tower Lantai 52 SCBD, Lot 28, Jl.Jenderal Sudirman Kav 52-53,
Phone : 021 50105669, Fax : -, www.msdm.co.id



Sender Name                        Doddy Hermawan

Function                           Direktur Utama

Date and Time                      06-02-2024 15:22

Attachment                        1. Tanggapan Volatilitas 06022024.pdf


  This is an official document of PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk is fully responsible
                                 for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published6 Feb 2024
Pages5
Characters11,846
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×10
unresolved person Doddy Hermawan · Direktur Utama p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur Utama p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result