Back to announcement
20240206_AKSI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31575396_lamp1.pdf
Other Text extracted AKSISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.941
PK MSM Mara Senburtara Mandi DK No.: 04/MSM-Corsec!!1/24 Jakarta, 06 Februari 2024 Kepada Yth. PT. Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6 Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190 Up. : Bapak Hendra A. Hidayat - P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Hal : Tanggapan Terhadap Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan hormat, Sehubungan dengan permintaan penjelasan melalui SPE-IDXnet dari PT. Bursa Efek Indonesia (“IDX”) No. S-01336/BEI.PP2/02-2024 tanggal 5 Februari 2024 perihal Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek, dimana pada tanggal 2 Februari 2024 telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham AKSI, sebagai berikut: 1. Aktivitas transaksi meningkat menjadi sebanyak 10.811.600 saham dengan frekuensi 2.145 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 12.100 saham dengan frekuensi 14 kali. 2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp. 45,- atau 34,3546 dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp. 131,- menjadi Rp. 176,-. dengan ini kami, PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk (“Perseroan”) menyampaikan tanggapan sebagai berikut: 1. Pertanyaan: Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. Penjelasan Perseroan: Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan serta kelangsungan hidup Perusahaan yang belum diungkapkan kepada publik. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik dan otoritas pasar modal yang berwenang apabila terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. 2. Pertanyaan: Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point IIl.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190
Page 2 OCR 0.949
Pa rx MSM mark bersabar Mo Penjelasan Perseroan: Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik dan otoritas pasar modal yang berwenang apabila terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point 1!1.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 3. Pertanyaan: Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Penjelasan Perseroan: Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan Perseroan kepada publik. 4. Pertanyaan: Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Penjelasan Perseroan: Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, serta tidak ada Informasiffakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan serta kelangsungan hidup Perusahaan yang belum diungkapkan kepada publik. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik dan otoritas pasar modal yang berwenang apabila terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Pertanyaan: Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). Penjelasan Perseroan: Sampai saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. 6. Pertanyaan: Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab korfirmasi tersebut. Penjelasan Perseroan: Berdasarkan informasi dari pemegang saham utama Perseroan, sampai saat ini belum memiliki rencana lain terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat. PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190
Page 3 OCR 0.904
x rek MSM Mental bodor Mona Sebagai perusahaan publik, Perseroan selalu mematuhi dan mentaati ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan Pasar Modal tentang keterbukaan informasi. Oleh karena itu, Perseroan berkomitmen untuk selalu terbuka dalam penyampaian informasi secara seimbang kepada para pemangku kepentingan Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih Hormat kami, PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk n Direktur PEOrpeFate S&etetary Tembusan: 1. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, 2. Direksi PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk. PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hendra A. Hidayat
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.