Back to announcement
20240205_WIKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31575094_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : SE.01.01/A.CORSEC.00109/2024 05 Februari 2024
Kepada Yth.
Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kompleks Perkantoran Kementerian Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710
Perihal : Laporan Transaksi Afiliasi
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK 42/2020”), dengan ini kami sampaikan penjelasan atas Transaksi
yang telah dilakukan antara PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”) dan
PT Wijaya Karya Serang Panimbang (“WSP”) terkait dengan Penambahan Penyertaan
Modal kepada PT Wijaya Karya Serang Panimbang oleh PT Wijaya Karya (Persero)
Tbk.
1. Objek Transaksi
Objek Transaksi adalah Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Wijaya Karya
Serang Panimbang oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
2. Nilai Transaksi
Nilai Transaksi Penambahan Penyertaan Modal Kepada PT Wijaya Karya Serang
Panimbang oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. sebanyak 750.127.862 (tujuh ratus
lima puluh juta seratus dua puluh tujuh ribu delapan ratus enam puluh dua) saham
dengan nilai nominal Rp100,- (seratus rupiah) per saham yang seluruhnya diambil
bagian oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebesar 750.127.862 (tujuh ratus lima
puluh juta seratus dua puluh tujuh ribu delapan ratus enam puluh dua) saham atau
senilai Rp75.012.786.200,- (tujuh puluh lima miliar dua belas juta tujuh ratus
delapan puluh enam ribu dua ratus rupiah). Transaksi ini merupakan transaksi
penambahan penyertaan modal untuk mempertahankan presentase kepemilikan
saham, sehingga transaksi ini cukup dilakukan pelaporan ke OJK sebagaimana
dalam ketentuan Pasal 6 POJK 42/2020.
Page 2
3. Tanggal Transaksi
Tanggal Transaksi penambahan setoran modal merupakan tanggal
ditandatanganinya Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat tentang Persetujuan
Peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor pada WSP yaitu pada tanggal
1 Februari 2024
4. Para Pihak
Pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi yaitu :
a. Perseroan adalah induk perusahaan PT Wijaya Karya Serang Panimbang
dengan kepemilikan 82,98% dan sebagai pihak yang memberikan penambahan
setoran modal.
b. WSP adalah Anak Perusahaan Perseroan dan sebagai pihak yang menerima
setoran modal dari Perseroan
5. Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak yang melakukan transaksi
Berdasarkan POJK 42/2020 merupakan Transaksi Afiliasi karena Perseroan adalah
salah satu pemegang saham WSP dengan kepemilikan saham sebesar 82,98%.
Selanjutnya berdasarkan hubungan kepengurusan juga terdapat hubungan afiliasi
dimana terdapat pegawai Perseroan menjabat sebagai salah satu Direksi dan
Dewan Komisaris WSP. Selain itu, Perseroan dengan pemegang saham WSP
lainnya yaitu PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) merupakan Badan Usaha Milik Negara
(“BUMN”) yang masing-masing memiliki hubungan afiliasi dikarenakan secara
langsung dikendalikan oleh pemegang saham utama yang sama dalam hal ini
Pemerintah Republik Indonesia.
6. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya Transaksi
WSP mengajukan tambahan setoran modal melalui pengeluaran saham baru dalam
simpanan kepada seluruh pemegang saham WSP sebanyak-banyaknya
904.000.000 saham dengan nilai nominal Rp100,- per saham atau sebesar-
besarnya Rp90.400.000.000,- dengan penawaran saham sesuai porsi kepemilikan
sebagai berikut :
No Pemegang Saham % Lembar Saham Nominal Saham
(Rp)
1 PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 82,98 750.127.862 75.012.786.200
2 PT PP (Persero) Tbk 16,14 145.904.898 14.590.489.800
3 PT Jababeka Infrastruktur 0,88 7.967.240 756.724.000
Total 100 904.000.000 90.400.000.000
Page 3
Menindaklanjuti permintaan WSP tersebut, Perseroan telah memberikan tanggapan
melalui surat Nomor SE.01./A.DIR.01359/2023 tanggal 25 Juli 2023 perihal
Tanggapan atas Penawaran Saham untuk Modal Ditempatkan dan Disetor pada
PT Wijaya Karya Serang Panimbang (“WSP”), yang pada intinya bersedia
mengambil seluruh saham baru yang ditawarkan sesuai porsi Perseroan yaitu
sejumlah 750.127.862 lembar saham atau senilai Rp75.012.786.200,-.
Pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah untuk keperluan modal kerja untuk
menyelesaikan pembangunan jalan tol Serang-Panimbang serta dalam rangka
mempertahankan kepemilikan saham Perseroan pada WSP.
7. Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi
a. Setelah dilakukan penelaahan secara cermat dan seksama, kami yakin bahwa
informasi yang disampaikan tidak memuat pernyataan-pernyataan atau informasi
atau fakta yang tidak benar atau menyesatkan;
b. Transaksi ini tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud
dalam POJK 42/2020;
c. Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud
dalam POJK 17/2020.
Demikian Laporan ini kami sampaikan untuk memenuhi ketentuan POJK 42/2020. Atas
perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Sekretariat Perusahaan
Mahendra Vijaya
Sekretaris Perusahaan
Tembusan Yth. :
1. Kadiv. Pemantauan Perusahaan Property dan Real Estate OJK RI;
2. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia;
3. Kepala Divisi Penilaian Sektor Jasa PT Bursa Efek Indonesia.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan RI
p.1
unresolved
org
PT Wijaya Karya Serang Panimbang
p.1 ×6
unresolved
org
Milik Negara
p.2
unresolved
org
PT Jababeka Infrastruktur
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
464 ms
12 Sep 2026 21:35
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}