Skip to content
Back to announcement

20260417_ASGR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32071700_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed ASGR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                       AULIA TAUFANI, S.H.
                                         NOTARIS DI JAKARTA
                  Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                        NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
               MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                   Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                           Email : ataufani@ataa.id



                                                                        Jakarta, 15 April 2026

Nomor : 40/IV/2026                                                      Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                                               PT ASTRA GRAPHIA Tbk
        Pemegang Saham Tahunan                                          Di Jl. Kramat Raya No. 43
        PT ASTRA GRAPHIA Tbk                                            Kramat, Senen,
                                                                        Jakarta Pusat


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT ASTRA GRAPHIA Tbk”, berkedudukan di Jakarta (selanjutnya disingkat “Perseroan”)
yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal     : Rabu, 15 April 2026
Waktu            : 14.04 WIB - 14. 46 WIB
Tempat           : Catur Darma Hall, menara Astra Lt. 5
                   Jl. Jendral Sudirman Kav. 5-6
                   Jakarta 10220

Kehadiran        : - Dewan Komisaris            : 1. Santosa                   Presiden Komisaris
                                                  2. Gunawan Geniusahardja     Komisaris
                                                  3. Arya Narayana Soemali     Komisaris Independen
                                                  4. Sidharta Utama            Komisaris Independen

                  - Direksi                     : 1. Hendrix Pramana           Presiden Direktur
                                                  2. King Iriawan Sutanto      Direktur
                                                  3. Widi Triwibowo            Direktur
                                                  4. Trivena Nalsalita         Direktur


                  - Pemegang Saham              : 1.114.604.489 saham (82,6379%) dari total 1.348.780.500
                                                  saham.
I. MATA ACARA RAPAT
  1. Persetujuan Laporan Tahunan 2025, termasuk Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
     Komisaris Perseroan, serta Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku
     2025.
  2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2025.
  3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik untuk Melakukan Audit terhadap Laporan
     Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026.
  4. Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
  5. Penetapan gaji dan tunjangan Direksi Perseroan serta penetapan honorarium dan/atau tunjangan Dewan
     Komisaris Perseroan.
Page 2
                                   AULIA TAUFANI, S.H.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
                 Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                       NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
              MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                  Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                          Email : ataufani@ataa.id

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
    1. Pemberitahuan rencana penyelenggaraan Rapat ke Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 2 Maret 2026.
    2. Pengumuman dan Pemanggilan Rapat melalui situs website Perseroan, situs web Bursa Efek
       Indonesia, serta situs web eASY.KSEI masing-masing pada tanggal 9 Maret 2026 dan 24 Maret 2026

III. KEPUTUSAN RAPAT
     MATA ACARA PERTAMA RAPAT
     - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
       untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama
       Rapat.
     - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 2 (dua) pemegang saham atau kuasa pemegang saham
       yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
     - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
       a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 692.000 saham
          atau sebesar 0,0620848% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
       b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak setuju.
       c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.113.912.489
          saham atau sebesar 99,9379152% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

       sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
       sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total
       suara setuju berjumlah 1.114.604.489 saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah
       yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.

   -   Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
       MENYETUJUI dan MENERIMA BAIK Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025, termasuk
       MENGESAHKAN Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta
       MENGESAHKAN Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku
       2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan sebagaimana
       dimuat dalam laporan mereka tanggal 20 Februari 2026 dengan pendapat wajar, dalam semua hal
       yang material.

       Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Tugas Pengawasan Dewan
       Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tersebut, memberikan
       pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et décharge) kepada anggota Direksi
       Perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
       pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025, sejauh tindakan-tindakan tersebut
       tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun
       Buku 2025.
Page 3
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id

MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham atau kuasa pemegang saham
  yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 390.500 saham
     atau sebesar 0,03503485% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 207.600
     saham atau sebesar 0,01863544% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.114.006.389
     saham atau sebesar 99,94633971% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

    sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
    sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total
    suara setuju berjumlah 1.114.396.889 saham atau merupakan 99,98137456% dari total seluruh saham
    yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua
    Rapat.

-   Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
    Menyetujui penggunaan:
    a. Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar
       Rp270.617.350.273 (dua ratus tujuh puluh miliar enam ratus tujuh belas juta tiga ratus lima puluh
       ribu dua ratus tujuh puluh tiga Rupiah) (“Laba Bersih 2025”); dan
    b. Sebagian dari saldo Laba Ditahan Perseroan tahun buku 2024 sebesar Rp54.438.750.227 (lima
       puluh empat miliar empat ratus tiga puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu dua ratus dua
       puluh tujuh Rupiah) (“Laba Ditahan 2024”);
    dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. a. Laba Bersih 2025 akan dibagikan sebagai dividen final, termasuk di dalamnya dividen interim
           sebesar Rp30,- (tiga puluh Rupiah) setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp40.463.415.000
           (empat puluh miliar empat ratus enam puluh tiga juta empat ratus lima belas ribu Rupiah) yang
           telah dibayarkan pada tanggal 24 Oktober 2025 (“Dividen Interim 2025”); dan
       b. Laba Ditahan 2024 akan dibagikan sebagai dividen kepada Pemegang Saham Perseroan.

    Dengan demikian, besarnya dividen tunai yang akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan
    yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 27 April 2026 pukul
    16:00 WIB adalah sebesar Rp241,- (dua ratus empat puluh satu Rupiah) setiap saham atau seluruhnya
    berjumlah Rp325.056.100.500 (tiga ratus dua puluh lima miliar lima puluh enam juta seratus ribu lima
    ratus Rupiah) termasuk di dalamnya Dividen Interim 2025 sehingga sisanya sebesar Rp211,- (dua
    ratus sebelas Rupiah) setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp284.592.685.500 (dua ratus delapan
    puluh empat miliar lima ratus sembilan puluh dua juta enam ratus delapan puluh lima ribu lima ratus
    Rupiah) akan dibayarkan kepada Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 13 Mei 2026.
Page 4
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                   NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@ataa.id

    2. Perseroan tidak menyisihkan dana cadangan karena dana cadangan minimal 20% dari modal
       ditempatkan dan modal disetor Perseroan telah terpenuhi;

    3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut
       dan melakukan semua tindakan yang dipandang baik dan perlu dengan memperhatikan ketentuan
       pajak dan/atau peraturan yang berlaku di bidang pasar modal.

MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
  yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 434.900 saham
      atau sebesar 0,03901832% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak setuju sebanyak 3.549.800 saham
      atau sebesar 0,31848068% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.110.619.789
      saham atau sebesar 99,64250099% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

    sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
    sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total
    suara setuju berjumlah 1.111.054.689 saham atau merupakan 99,68151932% dari total seluruh saham
    yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga
    Rapat.

-   Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
    1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, anggota jaringan firma
       PricewaterhouseCoopers dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan serta Bapak Andy Santoso
       sebagai Akuntan Publik, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
       untuk tahun buku 2026;
    2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk setiap
       penggantinya apabila Akuntan Publik dan atau Kantor Akuntan Publik tersebut oleh karena sebab
       apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan
    3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan
       persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan
       Publik tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Page 5
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
  yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 902.900 saham
      atau sebesar 0,08100631% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak setuju sebanyak 8.241.656 saham
      atau sebesar 0,73942426% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.105.459.933
      saham atau sebesar 99,17956943% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

    sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
    sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total
    suara setuju berjumlah 1.106.362.833 saham atau merupakan 99,26057574% dari total seluruh saham
    yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat
    Rapat.

-   Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
    1. Mengangkat anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan susunan sebagai berikut:
            Dewan Komisaris
            -       Presiden Komisaris             : Santosa
            -       Komisaris                      : Gunawan Geniusahardja
            -       Komisaris Independen           : Arya Narayana Soemali
            -       Komisaris Independen           : Cynthia Afriani
            Direksi
            -       Presiden Direktur              : Hendrix Pramana
            -       Direktur                       : King Iriawan Sutanto
            -       Direktur                       : Widi Triwibowo
            -       Direktur                       : Trivena Nalsalita
         Terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
         Tahunan Perseroan tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan).
    2.   Sehubungan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
         tersebut, memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi atau Corporate Secretary
         Perseroan untuk menyatakan kembali seluruh maupun sebagian keputusan Rapat ini ke dalam
         akta notaris dan selanjutnya memberitahukan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau
         Direksi Perseroan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia maupun instansi-instansi
         Pemerintah lainnya, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan
         peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 6
                                    AULIA TAUFANI, S.H.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
                 Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                       NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
              MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                  Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                          Email : ataufani@ataa.id

MATA ACARA KELIMA RAPAT
 - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
    untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kelima
    Rapat.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
    yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
 - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
 - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
    a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 401.100 saham
        atau sebesar 0,03598586% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
    b. Pemegang saham atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak setuju sebanyak 3.240.900 saham
        atau sebesar 0,29076682% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
    c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.110.962.489
        saham atau sebesar 99,67324732% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

       sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
       sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total
       suara setuju berjumlah 1.111.363.589 saham atau merupakan 99,70923318% dari total seluruh saham
       yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima
       Rapat.

  -    Keputusan Mata Acara Kelima Rapat adalah sebagai berikut :
       1. Menetapkan jumlah honorarium untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, yaitu
          maksimum sejumlah Rp2.450.000.000,- (dua miliar empat ratus lima puluh juta Rupiah) per
          tahun, sebelum dipotong pajak penghasilan, dan mulai berlaku sejak penutupan RUPS Tahunan
          Perseroan 2026 hingga penutupan RUPS Tahunan Perseroan tahun 2027, serta memberi
          wewenang kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan pembagiannya, dengan memperhatikan
          pendapat dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan; dan
       2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah gaji dan
          tunjangan lain anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi
          dan Remunerasi Perseroan.
      Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 15 April 2026,
      Nomor 41, yang di buat oleh saya, Notaris.

      Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya
      kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.49 MB
Published17 Apr 2026
Pages6
Characters20,596
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held15 Apr 2026 · –
Present1,114,604,489 (82.64%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,114,006,389
99.95%
Against
207,600
0.02%
Abstain
390,500
0.04%
Agenda 2 approved
For
1,110,619,789
99.64%
Against
3,549,800
0.32%
Abstain
434,900
0.04%
Agenda 3 approved
For
1,105,459,933
99.18%
Against
8,241,656
0.74%
Abstain
902,900
0.08%
Agenda 4 approved
For
1,110,962,489
99.67%
Against
3,240,900
0.29%
Abstain
401,100
0.04%
RUPS detail

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASTRA GRAPHIA Tbk p.1 ×8
linked person Gunawan Geniusahardja p.1 ×2
linked person Arya Narayana p.1 ×2
linked person Sidharta Utama p.1
linked person Hendrix Pramana p.1 ×2
linked person King Iriawan Sutanto p.1 ×2
linked person Widi Triwibowo p.1 ×2
linked person Trivena Nalsalita p.1 ×2
linked person Cynthia Afriani p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×6
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.2 ×2
unresolved org Rianto & Rekan p.2 ×2
unresolved person Andy Santoso · Akuntan Publik p.4
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 1124 ms 12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.03503485',
             'pct_against': '0.01863544',
             'pct_for': '99.94633971',
             'pct_in_favor_total': '99.98137456',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id MATA ACARA KEDUA RAPAT - '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada para '
                                'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Kedua Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam '
                                'Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'pendapat. - Pengambilan keputusan dilakukan '
                                'melalui pemungutan suara secara lisan dan '
                                'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan abstain sebanyak 390.500 saham '
                                'atau sebesar 0,03503485% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju sebanyak 207.600 '
                                'saham atau sebesar 0,01863544% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
                                '1.114.006.389 saham atau sebesar 99,94633971% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. sesuai dengan ketentuan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 1.114.396.889 saham atau merupakan '
                                '99,98137456% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua '
                                'Rapat. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '390500',
             'votes_against': '207600',
             'votes_for': '1114006389',
             'votes_in_favor_total': '1114396889'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.03901832',
             'pct_against': '0.31848068',
             'pct_for': '99.64250099',
             'pct_in_favor_total': '99.68151932',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id 2. Perseroan tidak '
                                'menyisihkan dana cadangan karena dana '
                                'cadangan minimal 20% dari modal ditempatkan '
                                'dan modal disetor Perseroan telah terpenuhi; '
                                '3. Memberikan wewenang kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk melaksanakan pembagian '
                                'dividen tersebut dan melakukan semua tindakan '
                                'yang dipandang baik dan perlu dengan '
                                'memperhatikan ketentuan pajak dan/atau '
                                'peraturan yang berlaku di bidang pasar modal. '
                                'MATA ACARA KETIGA RAPAT - Rapat memberikan '
                                'kesempatan kepada para pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir untuk '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
                                'pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga '
                                'Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut '
                                'tidak terdapat pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
                                'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
                                '- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain sebanyak 434.900 saham atau sebesar '
                                '0,03901832% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak '
                                'setuju sebanyak 3.549.800 saham atau sebesar '
                                '0,31848068% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 1.110.619.789 saham atau '
                                'sebesar 99,64250099% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. sesuai '
                                'dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
                                'saham yang mengeluarkan suara, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '1.111.054.689 saham atau merupakan '
                                '99,68151932% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga '
                                'Rapat. - Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '434900',
             'votes_against': '3549800',
             'votes_for': '1110619789',
             'votes_in_favor_total': '1111054689'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.08100631',
             'pct_against': '0.73942426',
             'pct_for': '99.17956943',
             'pct_in_favor_total': '99.26057574',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id MATA ACARA KEEMPAT RAPAT - '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada para '
                                'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Keempat Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak terdapat pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat '
                                'yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. '
                                '- Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
                                'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
                                '- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain sebanyak 902.900 saham atau sebesar '
                                '0,08100631% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak '
                                'setuju sebanyak 8.241.656 saham atau sebesar '
                                '0,73942426% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 1.105.459.933 saham atau '
                                'sebesar 99,17956943% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. sesuai '
                                'dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
                                'saham yang mengeluarkan suara, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '1.106.362.833 saham atau merupakan '
                                '99,26057574% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara '
                                'Keempat Rapat. - Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '902900',
             'votes_against': '8241656',
             'votes_for': '1105459933',
             'votes_in_favor_total': '1106362833'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.03598586',
             'pct_against': '0.29076682',
             'pct_for': '99.67324732',
             'pct_in_favor_total': '99.70923318',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'akta notaris dan selanjutnya memberitahukan '
                                'susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau '
                                'Direksi Perseroan kepada Kementerian Hukum '
                                'Republik Indonesia maupun instansi-instansi '
                                'Pemerintah lainnya, serta melakukan segala '
                                'tindakan yang diperlukan sesuai dengan '
                                'ketentuan peraturan perundang-undangan yang '
                                'berlaku. AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
                                'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
                                'Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
                                'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
                                '12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
                                'Email : ataufani@ataa.id MATA ACARA KELIMA '
                                'RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada '
                                'para pemegang saham atau kuasa pemegang saham '
                                'yang hadir untuk mengajukan pertanyaan '
                                'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan '
                                'Mata Acara Kelima Rapat. - Pada kesempatan '
                                'tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan '
                                'dan/atau pendapat. - Pengambilan keputusan '
                                'dilakukan melalui pemungutan suara secara '
                                'lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 401.100 saham atau sebesar '
                                '0,03598586% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak '
                                'setuju sebanyak 3.240.900 saham atau sebesar '
                                '0,29076682% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 1.110.962.489 saham atau '
                                'sebesar 99,67324732% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. sesuai '
                                'dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
                                'saham yang mengeluarkan suara, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '1.111.363.589 saham atau merupakan '
                                '99,70923318% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima '
                                'Rapat. - Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '401100',
             'votes_against': '3240900',
             'votes_for': '1110962489',
             'votes_in_favor_total': '1111363589'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-04-15',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '82.6379',
 'record_date': '2026-04-27',
 'shares_present': '1114604489',
 'venue': 'Catur Darma Hall, menara Astra Lt. 5 Jl. Jendral Sudirman Kav. 5-6 '
          'Jakarta 10220'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result