Back to announcement
20260417_ADCP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32071666_lamp1.pdf
Other Text extracted ADCPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Jakarta, 17 April 2026
Nomor : 167/ADCP-IV/2026
Lampiran : 1 (satu) set dokumen
Kepada Yth.:
Direktorat Penilaian Perusahaan Sektor Riil
PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia,
Tower I, Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Lanjutan No. S-04242/BEI.PP3/04-2026
Dengan hormat,
Menindaklanjuti surat Bursa Efek Indonesia (BEI) No.: S-04242/BEI.PP3/04-2026 tanggal 15 April 2026 perihal
Permintaan Penjelasan Lanjutan sehubungan dengan Surat Peringatan (Somasi) Tegas dari FEIT & Co, Attorney
at Law, Kuasa Hukum dari PT Tiyang Tehnik Seisoku (Vendor), dengan ini PT Adhi Commuter Properti Tbk
(“ADCP”) menyampaikan tanggapan dan penjelasan sebagai berikut:
1. Sehubungan dengan Surat Peringatan (Somasi) Tegas kepada Perseroan dari PT Tiyang Tehnik Seisoku
a. Latar belakang Perseroan masih menerima Surat Peringatan (Somasi) dari PT Tiyang Tehnik
Seisoku setelah sebelumnya pada surat nomor 149/ADCP-IV/2026 tanggal 9 April 2026 Perseroan
menjelaskan bahwa akan menyampaikan surat tanggapan atas somasi dan segera menyelesaikan
sisa kewajiban?
Tanggapan:
ADCP mengonfirmasi telah menerima surat somasi lanjutan dari kuasa hukum PT Tiyang Tehnik
Seisoku. Penerimaan somasi lanjutan tersebut terjadi karena sisa kewajiban pembayaran sebesar
Rp381.726.000,- belum dapat diselesaikan tepat waktu hingga jatuh tempo tahap ke-5 (31 Maret
2026). ADCP tetap berkomunikasi dan tidak mengabaikan kewajiban tersebut, namun terkendala
oleh ketidakstabilan arus kas akibat perlambatan pasar properti dan realisasi piutang dari
konsumen.
b. Apakah Perseroan mengabaikan Surat Peringatan (Somasi) dari FEIT & Co selaku kuasa hukum PT
Tiyang Tehnik Seisoku nomor 025/FEIT&Co/SOM-ADCP/TTS/IV/2026 tanggal 1 April 2026?
Tanggapan:
ADCP tidak mengabaikan surat somasi dimaksud, ADCP telah merespons melalui surat No. 112-
2/17/ADCP-DIR/IV/2026 tanggal 13 April 2026 yang menyatakan bahwa ADCP berupaya secara
maksimal untuk melunasi sisa kewajiban tersebut dengan tetap memperhatikan arus kas (cash flow)
serta itikad baik dan komitmen untuk menyelesaikan sisa kewajiban secara musyawarah.
1
Page 2
c. Pertimbangan Perseroan tidak menyampaikan tanggapan atas surat Somasi nomor
025/FEIT&Co/SOM-ADCP/TTS/IV/2026 tanggal 1 April 2026? Dalam hal Perseroan telah
menanggapi, agar menyampaikan klarifikasi.
Tanggapan:
ADCP telah menanggapi surat somasi tersebut melalui surat sebagaimana disebut pada poin 1.b di
atas. Adapun keterlambatan teknis dalam penyampaian tanggapan disebabkan oleh proses
administrasi internal yang sedang berlangsung. ADCP menegaskan tidak ada niat untuk
mengabaikan komunikasi dari mitra kerja.
d. Tindak lanjut maupun upaya mediasi atau komunikasi yang akan dilakukan Perseroan atas surat
Somasi terkini?
Tanggapan:
Perseroan akan kembali mengupayakan komunikasi musyawarah dengan kuasa hukum PT Tiyang
Tehnik Seisoku, serta mengusulkan pertemuan mediasi untuk membahas skema penyelesaian akhir,
termasuk kemungkinan penjadwalan ulang pembayaran tahap ke-5 yang dibayarkan secara
bertahap.
e. Target penyelesaian pembayaran atas tagihan sebesar Rp381.726.000,00, mengingat terdapat
tenggat waktu 5 hari kalender?
Tanggapan:
ADCP sedang melakukan evaluasi arus kas internal dan akan berupaya melakukan pembayaran
secara bertahap. Target penyelesaian diupayakan dalam waktu paling lambat 60 hari kalender
setelah tercapainya kesepakatan ulang dengan Kuasa Hukum PT Tiyang Tehnik Seisoku, dengan
tetap memperhatikan skala prioritas pembayaran.
f. Potensi dampak dari surat Somasi tegas tersebut terhadap aktivitas operasional, kinerja
keuangan, dan gugatan hukum (seperti gugatan pailit) termasuk materialitasnya sesuai POJK No.
17/POJK.04/2020?
Tanggapan:
ADCP menilai bahwa somasi ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, kinerja
keuangan, maupun kelangsungan hukum ADCP. Nilai tagihan sebesar Rp381.726.000,- tidak
memenuhi ambang batas materialitas sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020. Serta
ADCP akan terus berupaya menyelesaikan kewajiban secara damai.
2. Strategi dan upaya Perseroan untuk menghindari terjadinya hal serupa di masa depan, mengingat
somasi masih terjadi dan diajukan oleh kreditur?
Tanggapan:
Sebagai langkah perbaikan dan pencegahan, ADCP akan:
- Meningkatkan frekuensi komunikasi berkala dengan mitra kerja, tidak hanya saat terjadi keterlambatan;
- Melakukan mediasi preventif jika terdapat potensi keterlambatan pembayaran;
- Menyelaraskan progres pekerjaan, jadwal tagihan, dan kemampuan arus kas;
- Menyusun skala prioritas pembayaran secara lebih ketat dan hati-hati.
2
Page 3
3. Mengenai proyek pekerjaan Perseroan yaitu Proyek LRT City Tebet
a. Informasi progres pembangunan terkini atas Proyek LRT City Tebet.
Tanggapan:
Pembangunan secara konstruksi pada struktur telah selesai dengan ditandai Topping Off pada
tanggal 6 Juli 2024, Progres pembangunan Proyek LRT City Tebet Tower 1 telah mencapai tahap
Struktur dengan Progress 100%.
b. Status penyelesaian terkini pembangunan Proyek LRT City Tebet.
Tanggapan:
Pembangunan secara konstruksi pada struktur telah selesai, Saat ini dalam tahap pengerjaan
Arsitektur dan MEP pada Tower 1.
c. Status serah terima unit kepada pelanggan.
Tanggapan:
ADCP mengakui bahwa telah terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan serah terima unit kepada
pelanggan/konsumen Proyek LRT City Tebet. Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen
terhadap pelanggan/konsumen, ADCP telah menyusun dan menjalankan solusi sebagai berikut:
(1) Program Upgrade Unit
Pelanggan/konsumen yang bersedia diberikan kesempatan untuk melakukan upgrade unit
pada proyek LRT City lainnya yang telah siap serah terima, tanpa tambahan biaya yang
membebani konsumen, dengan tetap memperhatikan kesepakatan yang disetujui bersama.
(2) Kompensasi bagi Pelanggan/konsumen yang tetap menunggu
Bagi pelanggan/konsumen yang tetap berkenan menunggu penyelesaian serah terima unit di
Proyek LRT City Tebet, ADCP akan memberikan kompensasi keterlambatan serah terima unit
sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB),
termasuk namun tidak terbatas pada tambahan bentuk kompensasi lainnya sebagaimana
dengan telah tercapainya kesepakatan secara bersama.
d. Kendala dan target penyelesaian jika masih dalam proses.
Tanggapan:
Kendala yang dihadapi:
- Kondisi pasar properti yang mengalami penurunan akibat kondisi ekonomi global, berdampak
pada perlambatan penjualan dan realisasi piutang dari konsumen;
- Arus kas belum sepenuhnya stabil, sehingga mempengaruhi prioritas penyelesaian konstruksi
unit apartemen.
Target penyelesaian:
- ADCP menargetkan penyelesaian serah terima unit kepada konsumen dilakukan secara bertahap
(parsial) dengan prioritas dimulai dari lantai terendah ke lantai tertinggi
3
Page 4
e. Informasi pembangunan Proyek LRT City pada kawasan lainnya.
Tanggapan:
Saat ini ADCP memiliki beberapa proyek LRT City lain yang masih dalam tahap pembangunan seperti
LRT City Cibubur.
f. Kendala pembangunan proyek LRT City pada kawasan lainnya.
Tanggapan:
Kendala atas penjualan unit properti saat ini menurun sehingga mempengaruhi stabilitas Arus kas.
4. Informasi rencana tindakan korporasi dalam 12 bulan ke depan
Tanggapan:
Saat ini ADCP tidak memiliki rencana tindakan korporasi material dalam 12 bulan ke depan yang belum
diungkapkan kepada publik.
5. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup serta
harga saham perusahaan
Tanggapan:
Tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
kelangsungan hidup maupun harga saham ADCP yang belum disampaikan kepada publik.
Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami
PT Adhi Commuter Properti Tbk
Achmad Wachid Abdullah
Direktur Utama
Tembusan :
1. Arsip.
4
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Tiyang Tehnik Seisoku
p.1 ×6
unresolved
org
PT Tiyang Tehnik Seisoku. Penerimaan
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.