Skip to content
Back to announcement

20240205_DEFI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31574757_lamp3.pdf

Other Text extracted DEFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
                     KETERBUKAAN INFORMASI
DALAM RANGKA RENCANA PT DANASUPRA ERAPACIFIC TBK UNTUK MELAKSANAKAN
         PENDIRIAN ANAK PERUSAHAAN/ENTITAS ANAK PERSEROAN.

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN
PERLU DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN SEHUBUNGAN
DENGAN RENCANA PERSEROAN MELAKSANAKAN PENDIRIAN ANAK PERUSAHAAN/ ENTITAS ANAK
PERSEROAN.

KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM (“KETERBUKAAN INFORMASI”) INI
DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS
JASA KEUANGAN (“POJK”) NOMOR 31/POJK.04/2015 TENTANG KETERBUKAAN ATAS INFORMASI
ATAU FAKTA MATERIAL OLEH EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK, DAN UNDANG-UNDANG NOMOR
40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS (“UUPT”).




                            PT DANASUPRA ERAPACIFIC Tbk
                                    (“Perseroan”)

                                       Kegiatan Usaha
                                Aktivitas Perusahaan Holding

                                 Berkedudukan di Jakarta,


                                        Kantor Pusat
                              Tower B Lantai 3, 18 Parc Place,
                         Sudirman Central Business District (SCBD),
                      Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190
                   Telephone: (021) 51401157 Facsimile: (021) 51401159
                               Email : danasupra@cbn.net.id
                               Website : www.danasupra.com



      KETERBUKAAN INFORMASI RENCANA PERSEROAN UNTUK MELAKSANAKAN
            PENDIRIAN ANAK PERUSAHAAN/ENTITAS ANAK PERSEROAN



          Keterbukaan Informasi diterbitkan di Jakarta pada tanggal 5 Februari 2024



                                                                                      1
Page 2
I.       PENDAHULUAN

         Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 22 Peraturan Otoritas
         Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 (“POJK 17/2020”) yang mewajibkan Perseroan untuk
         mengumumkan Keterbukaan Informasi mengenai Rencana Perubahan Kegiatan Usaha (dalam hal
         ini Penambahan Kegiatan Usaha Baru), memenuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
         tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) mengenai ketentuan mengenai Rencana Pengalihan dalam
         bentuk penyetoran modal dari Perseroan kepada Anak Perusahaan/entitas anak Perseroan yang
         memiliki nilai yang tidak material sebagaimana dimuat dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan b dan (2)
         POJK 17/2020, dan bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimuat dalam Peraturan
         Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
         Benturan Kepentingan. Sehubungan dengan hal tersebut, guna melaksanakan fungsi kepatuhan
         dan pemenuhan terhadap Peraturan sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, Perseroan
         menyajikan data tentang Penambahan Kegiatan Usaha dan Penjelasan terkait Transaksi Material
         dan Transaksi Afiliasi yang dikecualikan yang tidak memiliki benturan kepentingan sehubungan
         dengan Rencana Pendirian Subholding kepada Pemegang Saham dan menyampaikan
         Keterbukaan Informasi tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”).

         Melalui Keterbukaan Investasi ini, Perseroan akan memberikan penjelasan dan alasan Perseroan
         menjalankan kegiatan usaha dengan mendirikan subholding Investasi yang akan melakukan
         investasi pada bidang aneka industri termasuk namun tidak terbatas kepada bidang Industri Media
         (Broadcasting, Video, dan Film Production), Industri Hospitality (F&B dan Perhotelan), dan Industri
         Financial Technology.

         Selanjutnya, Pendirian Subholding ini juga dilakukan sebagai upaya Perseroan dalam mengaktivasi
         kegiatan usahanya sebagai perusahaan holding yang diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja
         Perseroan secara keseluruhan agar memiliki daya saing dan keunggulan bisnis sehingga dapat
         mewujudkan keberlanjutan bisnis Perseroan yang menguntungkan bagi seluruh pemangku
         kepentingan secara berkelanjutan.

II.      UMUM

      A. Profil Perseroan
         Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik
         Indonesia berdasarkan didirikan berdasarkan Akta Notaris Elliza, S.H., No. 65, tanggal 11
         November 1994. Akta pendirian ini telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia
         melalui Surat Keputusan No.C2-1.101.HT.01.01.Th. 95 tanggal 25 Januari 1995, dan
         diumumkan dalam Berita Negara No. 15 Tambahan No. 913, tanggal 22 Februari 2000.
         Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan dan yang terakhir
         berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) pada tanggal 26 Juni
         2023 yang diaktakan dengan Notaris Gatot Widodo, S.E., S.H., M.Kn. No.42 dengan tanggal
         yang sama tentang perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan mengenai Maksud dan
         Tujuan serta Kegiatan Usaha Perusahaan, sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha
         utama dan penunjang, paska pencabutan izin usaha. Perubahan Anggaran Dasar sebagai hasil
         RUPSLB tersebut diatas telah dibuatkan Pernyataan Keputusan Rapat, yang diaktakan dengan
         Akta Notaris Gatot Widodo, S.E., S.H., M.Kn. No.41 tanggal 26 Juni 2023, dan telah disetujui

                                                                                                          2
Page 3
   oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.
   AHU- 0038304.AH.01.02. Tahun 2023.

B. Kegiatan Usaha
   Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan Perusahaan adalah
   berusaha dalam aktifitas perusahaan Holding untuk meningkatkan nilai Perseroan dengan
   menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas. Dalam mencapai maksud dan tujuan tersebut
   Perusahaan melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
   1) Kegiatan Usaha Utama
   Aktivitas Perusahaan Holding, yang mencakup kegiatan dari perusahaan holding (“Holding
   Companies”), yaitu perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok perusahaan subsidiari
   dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut. “Holding Companies” tidak
   terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya mencakup jasa yang
   diberikan penasihat (counsellors) dan perunding (negotiators) dalam merancang merger dan
   akuisisi perusahaan, dengan Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) 64200.
   2) Kegiatan Usaha Penunjang
   Menjalankan usaha yang berkaitan dan mendukung kegiatan usaha utama Perusahaan sesuai
   dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
   Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) tanggal 26 Juni 2023
   Perusahaan merubah alamat kantor sehingga saat ini berkedudukan dan berkantor di Tower B
   Lantai 3, 18 Parc Place, Sudirman Central Business District (SCBD), Jl. Jenderal Sudirman Kav
   52-53, Jakarta 12190.

C. Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan
   Berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat dalam Akta No. 152 tanggal 29 Januari 2020,
   tanggal 8 Januari 2020 No. Peng-P-0009/BEI.PP3/01-2020, tanggal 10 Januari 2020 No. Peng-
   P-00012/BEI.PP3/01-2020, tanggal 14 Januari 2020 No. Peng-P-00015/BEI.PP3/01-2020,
   tanggal 17 Januari 2020 No. Peng-P-00025/BEI.PP3/01-2020 yang dibuat dihadapan Notaris
   Christina Dwi Utami, S.H., MH., M.Kn., tentang pengumuman yang dikeluarkan oleh Perseroan
   Terbatas PT Bursa Efek indonesia (BEI), jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan
   dalam rangka pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek
   Terlebih Dahulu sebanyak 11.266.666 saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp
   563.333.300 sehingga jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan adalah
   sebanyak 687.266.666 saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 34.363.333.300 dan
   Daftar Pemegang Saham Perseroan per 30 September 2023, susunan permodalan Perseroan
   adalah sebagai berikut:

                                                     Nilai Nominal Rp per saham
    No.         Pemegang Saham                              Jumlah Nilai Nominal
                                           Jumlah Saham            (Rp)                  %
    Modal ditempatkan dan disetor
    1.   Masyarakat                            179.483.460           8.974.173.000        26,11
    2.   PT Asuransi Jiwa Kresna               162.009.540           8.100.477.000        23,57
    3.   PT Intan Sakti Wiratama               143.756.666           7.187.833.300        20,92
    4.   PT Quantum Klovera Investama           99.417.000           4.970.850.000        14,47
    5.   PT Jesivindo Juvatama                 102.600.000           5.130.000.000        14,93
    Jumlah Modal Disetor                       687.266.666          34.363.333.300       100,00
                                                                                                   3
Page 4
       Pengurusan dan Pengawasan
       Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 20 Agustus 2021, yang
       diaktakan dengan akta No,161 oleh Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., para
       pemegang saham menyetujui perubahan anggota Direksi sehingga susunan Dewan Komisaris
       dan Direksi yang merupakan manajemen kunci Perusahaan pada tanggal 30 September 2023
       adalah sebagai berikut:

       Direksi
       Presiden Direktur          :       Irianto Kusumadjaja
       Direktur                   :       Floyd Andrew Jonathans

       Dewan Komisaris
       Presiden Komisaris         :       Deddy Koesnadi
       Komisaris Independen       :       Yugi Prayanto


III.   URAIAN MENGENAI RENCANA TRANSAKSI


       PT Danasupra Erapacific Tbk (“Perseroan”) berencana untuk mendirikan anak Perusahaan/
       Entitas Anak (“Rencana Transaksi”) sebagai upaya Perseroan untuk mengaktivasi kegiatan
       usahanya yang diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja Perseroan secara keseluruhan
       termasuk entitas anak Perseroan agar memiliki daya saing dan keunggulan bisnis sehingga
       dapat memenuhi kebutuhan dan mewujudkan keberlanjutan bisnis Perseroan yang
       menguntungkan bagi seluruh pemangku kepentingan secara berkelanjutan.

       Adapun Entitas Anak yang akan didirikan ini akan bergerak dalam bidang investasi dan akan
       mulai melakukan investasi termasuk namun tidak terbatas pada industri berikut:

        (i). Industri Media dengan aktifitas utama Broadcasting, Video dan Film Production;

        (ii). Industri Hospitality dengan aktifitas utama Food and Beverage dan Perhotelan.

       Untuk mencapai Rencana Transaksi tersebut, Perseroan wajib untuk mengumumkan
       Keterbukaan Informasi atau Fakta Material kepada masyarakat mengacu pada ketentuan
       Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi
       atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”).

       Perseroan juga telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Syarif, Endang dan Rekan
       (“SER”) sebagai sebagai Penilai Independen yang terdaftar pada OJK yang bertugas
       melakukan Studi Kelayakan atas Rencana Transaksi Perseroan.

       Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 (“POJK 17/2020”)
       dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 (“POJK 42/2020”), Perseroan
       berpendapat bahwa Rencana Transaksi ini:

        1. Bukan merupakan Transaksi Afiliasi karena merupakan pendirian entitas anak.

        2. Bukan merupakan Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, karena nilai rencana
           transaksi adalah sebesar Rp 5.000.000.000 (lima milyar rupiah) apabila dibandingkan
           dengan ekuitas Perseroan pada periode 30 September 2023 sebesar Rp 45.002.768.638
                                                                                                    4
Page 5
           (empat puluh lima milyar dua juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu enam ratus tiga puluh
           delapan rupiah), maka perbandingannya hanya sebesar 11,11% dari ekuitas Perseroan,
           sehingga masih dibawah batas minimum Transaksi Material yakni 20%.

      Pelaksanaan dari Rencana Transaksi akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kajian
      kelayakan investasi yang dilakukan oleh KJPP Syarif Endang dan Rekan atas Entitas Anak yang
      akan berinvestasi pada Industri Media – Broadcasting, Video dan Film Production dan Industri
      Hospitality - Food and Beverage maupun Perhotelan. Perseroan berencana untuk melakukan
      investasi sebesar Rp 5.000.000.000 untuk mendirikan entitas anak tersebut.

      Perseroan berharap agar Keterbukaan Informasi ini dapat memberikan informasi maupun
      gambaran yang lebih komprehensif kepada Pemegang Saham Perseroan mengenai Rencana
      Transaksi.


IV.   MANFAAT RENCANA TRANSAKSI

      Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi tersebut, Perseroan dapat melanjutkan aktivitas
      usahanya dan mengoptimalkan potensi bisnis yang baik sebagai Perusahaan Holding, sehingga
      akan membawa keuntungan dan meningkatkan kinerja keuangan dari Perseroan.

V.    RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN OLEH PENILAI

      Perseroan telah menunjuk KJPP SER sebagai penilai independen untuk memberikan studi
      kelayakan atas Rencana Transaksi. Penilai independen menyatakan tidak mempunyai hubungan
      afiliasi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan berdasarkan Undang-
      Undang Pasar Modal. Berikut adalah ringkasan studi kelayakan atas Rencana Transaksi
      Perseroan yang dituangkan dalam laporan No.00001/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/I/2024 tanggal
      31 Januari 2024:

      Kajian Kelayakan Keuangan - Media

      Dari Kajian Kelayakan Keuangan, menunjukkan bahwa terkait rencana investasi yang dilakukan
      Perseroan dengan mendirikan subholding investasi yang akan melakukan investasi pada bidang
      aneka industri, salah satunya adalah Industri Media yang mencakup Broadcasting, Video, dan Film
      Production, dimana dalam hal ini Perseroan bersama-sama dengan Brand Media Indonesia (BMI)
      sebagai perusahaan Media yang berpengalaman, yang akan mendirikan perusahaan dengan nama
      Infinity dengan total investasi senilai Rp 4 miliar yang terdiri dari Rp 2,5 miliar dari Perseroan
      dengan kepemilikan yang akan didapatkan sebesar 62,5%, sedangkan BMI akan menyetorkan
      sebesar Rp 1,5 miliar dan akan memperoleh kepemilikan sebesar 37,5%.

      Selama masa proyeksi tahun 2024 sampai dengan 2028, Infinity diperkirakan dapat memperoleh
      laba. Pada tahun 2024, Infinity diperkirakan memperoleh laba sebesar Rp 539,64 Juta.
      Selanjutnya, laba Infinity diperkirakan kembali meningkat pada tahun 2025 sampai pada tahun
      2028 menjadi sebesar Rp 736,51 juta pada tahun 2025, Rp 894,99 juta pada tahun 2026, Rp 1,00
      miliar pada tahun 2027 dan Rp 1,16 miliar pada tahun 2028.


                                                                                                         5
Page 6
Berdasarkan analisis kelayakan, menunjukkan bahwa rencana investasi subholding investasi DEFI
bersama Brand Media Indonesia (BMI) pada Infinity memenuhi kriteria kelayakan dengan variabel-
variabel sebagai berikut:

 Net Present Value (NPV) > 0 --> Layak
  NPV yang dihasilkan menunjukkan angka yang positif yaitu sebesar Rp 5.724.801.000,-.
 Internal Rate of Return (IRR) > Discount Rate --> Layak
  IRR yang dihasilkan adalah sebesar 78,30% yang berarti di atas tingkat discount rate yang
  sebesar 13,92%.
 Profitability Index (PI) > 1 --> Layak
  PI yang diperoleh adalah sebesar 2,83336 yang berarti lebih besar dari 1.
 Payback Period (PP)
  PP akan diperoleh dalam waktu 3 Tahun 3 Bulan.

Berdasarkan analisis sensitivitas, pada kondisi normal NPV yang dihasilkan adalah sebesar
Rp(5,72 miliar, jika terjadi perubahan terhadap pendapatan, dimana pendapatan turun sampai
dengan 20,00% maka NPV yang dihasilkan adalah sebesar -Rp 333,01 juta. Apabila terjadi
perubahan terhadap biaya investasi, dimana biaya investasi naik sampai dengan 20,00% maka
NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp 5,58miliar. Apabila terjadi perubahan terhadap struktur
biaya, dimana struktur biaya naik sampai dengan 20,00% maka NPV yang dihasilkan adalah
sebesar -Rp 5,05 miliar. Sedangkan apabila terjadi perubahan terhadap discount rate, dimana
discount rate naik sampai dengan 20,00% maka NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp 4,17
miliar.

Dari analisis sensitivitas di atas, dari empat variabel yang diukur, kenaikan Struktur Biaya
merupakan variabel yang paling sensitif pada kelayakan usaha Infinity.

Berdasarkan kajian kelayakan keuangan, Rencana Pendirian Perusahaan subholding Investasi
Bidang Aneka Industri adalah layak.

Kajian Kelayakan Keuangan - Hospitality

Dari Kajian Kelayakan Keuangan, menunjukkan bahwa terkait rencana investasi, subholding
sebagai perusahaan Investasi Bidang Aneka Industri yang akan melakukan investasi pada
perusahaan F&B dengan total Rp 2,50 miliar. Selama masa proyeksi tahun 2024 sampai dengan
2028, perusahaan F&B yang akan di investasikan diperkirakan memperoleh laba. Pada tahun
2024, perusahaan diperkirakan memperoleh laba sebesar Rp 608,46 Juta. Selanjutnya, laba
perusahaan diperkirakan kembali meningkat pada tahun 2025 sampai pada tahun 2028 menjadi
sebesar Rp 912,26 juta pada tahun 2025, Rp 911,57 juta pada tahun 2026, Rp 914,79 juta pada
tahun 2027 dan Rp 922,11 juta pada tahun 2028.

Berdasarkan analisis kelayakan, menunjukkan bahwa rencana investasi subholding investasi DEFI
pada perusahaan F&B memenuhi kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut:



                                                                                            6
Page 7
  Net Present Value (NPV) > 0 --> Layak
  NPV yang dihasilkan menunjukkan angka yang positif yaitu sebesar Rp 8.125.135.000,-.
 Internal Rate of Return (IRR) > Discount Rate --> Layak
  IRR yang dihasilkan adalah sebesar 69,68% yang berarti di atas tingkat discount rate yang
  sebesar 12,18%.
 Profitability Index (PI) > 1 --> Layak
  PI yang diperoleh adalah sebesar 2,58954 yang berarti lebih besar dari 1.
 Payback Period (PP)
  PP akan diperoleh dalam waktu 3 Tahun 6 Bulan.

Berdasarkan analisis sensitivitas, pada kondisi normal NPV yang dihasilkan adalah sebesar
Rp)8,12 miliar, jika terjadi perubahan terhadap penjualan, dimana penjualan turun sampai dengan
10,00% maka NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp 1,23 miliar. Apabila terjadi perubahan
terhadap biaya investasi, dimana biaya investasi naik sampai dengan 10,00% maka NPV yang
dihasilkan adalah sebesar Rp 7,74 miliar. Apabila terjadi perubahan terhadap struktur biaya,
dimana struktur biaya naik sampai dengan 10,00% maka NPV yang dihasilkan adalah sebesar –
Rp)3,45 miliar.
Sedangkan apabila terjadi perubahan terhadap discount rate, dimana discount rate naik sampai
dengan 10,00% maka NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp 6,90 miliar.

Dari analisis sensitivitas di atas, dari empat variabel yang diukur, kenaikan Struktur Biaya
merupakan variabel yang paling sensitif pada kelayakan usaha perusahaan F&B.

Berdasarkan kajian kelayakan keuangan, Rencana Pendirian Perusahaan subholding Investasi
Bidang Aneka Industri adalah layak.


                                    Identitas Penilai
                           KJPP Syarif, Endang dan Rekan
                               MAPPI: No. 09-S-02341
                        Izin Penilai Publik: No. B-1.12.00340
                            Klasifikasi izi : Penilaian Bisnis
                           Register: No. RMK-2017.00303
                    STTD OJK: No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
                     STTD IKNB: No. 173/NB.122/STTD-P/2019




                                                                                             7
Page 8
VI.   DAMPAK RENCANA TRANSAKSI TERHADAP KEUANGAN PERSEROAN (PROFORMA)

      Berikut adalah proforma laporan keuangan Perseroan sebelum dan sesudah dilakukan transaksi:

                                          PT Danasupra Erapacific Tbk
                                       Laporan Posisi Keuangan (Proforma)
                                               30 September 2023
                                             Disajikan dalam Rupiah


                                                                               Adjustment             PT DEFI TBK 30
                                                  PT DEFI TBK 30
                   KETERANGAN                                                                        September 2023
                                                 September 2023          Dr.                Cr.        (Proforma)
      ASET
      ASET LANCAR
        Kas dan setara kas                        13.664.528.711                     5.000.000.000       8.664.528.711
        Piutang Usaha                              9.645.065.425                                         9.645.065.425
        Anjak Piutang                             10.000.000.000                                        10.000.000.000
        Biaya dibayar dimuka                         121.335.391                                           121.335.391
        Piutang lain-lain                          1.992.912.139                                         1.992.912.139
      Jumlah Aset Lancar                          35.423.841.666                                        30.423.841.666

      ASET TIDAK LANCAR
        Investasi                                  9.731.832.500     5.000.000.000                      14.731.832.500
        Aset tetap                                     1.522.253                                             1.522.253
        Aset lain-lain                               170.542.705                                           170.542.705
      Jumlah Aset Tidak Lancar                     9.903.897.458                                        14.903.897.458
      JUMLAH ASET                                 45.327.739.124                                        45.327.739.124

      LIABILITAS DAN EKUITAS
      LIABILITAS LANCAR
        Beban masih harus dibayar                             -
        Utang pajak                                     7.752.201                                            7.752.201
        Utang lain-lain                                  93059792                                           93.059.792
                                                     224.158.493                                          224.158.493
       Liabilitas imbalan pasca kerja karyawan
      JUMLAH LIABILITAS LANCAR                       324.970.486                                          324.970.486
      JUMLAH LIABILITAS                              324.970.486                                          324.970.486

      EKUITAS
       Modal Saham                                33.800.000.000                                        33.800.000.000
       Tambahan modal disetor                       (202.810.333)                                         (202.810.333)
       Ekuitas lainnya                            19.799.191.172                                        19.799.191.172
       Saldo laba                                                                                                  -
         Telah ditentukan penggunaannya            2.450.000.000                                         2.450.000.000
         Belum ditentukan penggunaannya           27.891.254.063                                        27.891.254.063
       Penghasilan (rugi) komprehensif
       lainnya                                    (38.734.866.264)                                     (38.734.866.264)
      EKUITAS                                      45.002.768.638                                       45.002.768.638
      JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                45.327.739.124                                       45.327.739.124
                                                                                                                       8
Page 9
     Sesuai dengan neraca yang telah disajikan diatas, terlihat bahwa terdapat tambahan pada aset
     tidak lancar Perseroan karena adanya tambahan pada investasi sebesar Rp 5 Milyar.

     Selanjutnya, ketika subholding yang akan didirikan oleh Perseroan ini sudah mulai beroperasi,
     maka Perseroan akan mendapatkan pendapatan berupa management fee dan atau pendapatan
     dividen. Hal ini akan berdampak positif terhadap kinerja keuangan Perseroan. Kemudian, laporan
     keuangan dari subholding yang didirikan akan dikonsolidasikan ke Perseroan sehingga dapat
     meningkatkan kinerja keuangan dari Perseroan.


INFORMASI TAMBAHAN

      Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan lebih lanjut oleh Pemegang Saham Perseroan terkait
      dengan Rencana Transaksi dan Keterbukaan Informasi ini, diharapkan dapat menghubungi
      Perseroan pada setiap hari kerja dan jam kerja pada alamat tersebut di bawah ini :


                               PT Danasupra Erapacific Tbk
                                         Tower B Lantai 3
                                          18 Parc Place
                               Sudirman Central Business District
                                Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53
                                          12190 Jakarta
                                  Telephone: (021) 51401157
                                    Facsimile: (021) 51401159
                                     www.danasupra.com
                                  Attn. Sekretaris Perusahaan
                                  Email : danasupra@cbn.net.id


                                     Jakarta, 5 Februari 2024
                                       Direksi Perseroan




                                                                                                     9

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.52 MB
Published5 Feb 2024
Pages9
Characters26,033
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DANASUPRA ERAPACIFIC TBK p.1 ×14
linked org PT Intan Sakti Wiratama p.3
linked org PT Jesivindo Juvatama p.3
linked person Irianto Kusumadjaja p.4
linked person Floyd Andrew Jonathans p.4
linked person Deddy Koesnadi p.4
linked person Yugi Prayanto p.4
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×7
possible — Central Business p.1 ×3
possible org negara Republik Indonesia p.2
possible org PT Bursa Efek indonesia p.3
possible org PT Asuransi Jiwa Kresna p.3
unresolved person Akta Notaris Elliza p.2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.2
unresolved person Akta Notaris Gatot Widodo p.2 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3
unresolved person Christina Dwi Utami p.3 ×2
unresolved org PT Quantum Klovera Investama p.3
unresolved org Endang dan Rekan p.4 ×2
unresolved org KJPP Syarif Endang dan Rekan p.5
unresolved org KJPP Syarif Endang p.5
unresolved org KJPP SER p.5
unresolved — Identit · Penilai p.7
unresolved org KJPP Syarif p.7
unresolved org DEFI TBK p.8 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result