Skip to content
Back to announcement

20260812_PTPP_Penyampaian Bukti Iklan_32119974_lamp1.pdf

Other Text extracted PTPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
           Nomor             : 201/EXT/PP/CORSEC/2026                                         19 Agustus 2026
           Lampiran          : 1 (satu) dokumen


           Kepada Yth.
           1. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
              Otoritas Jasa Keuangan
              Gedung Sumitro Djojohadikusumo
              Jalan Lapangan Banteng Timur No 2 – 4, Jakarta 10170

           2. Direktur Utama
              PT Bursa Efek Indonesia
              Indonesia Stock Exchange Building Tower 1 Lantai 6
              Jalan Jenderal Sudirman Kav 52 – 53, Jakarta 12190


           Perihal           : Penyampaian Bukti Iklan Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Obligasi dan
                               Sukuk Mudharabah Berkelanjutan PT PP (Persero) Tbk

           Dengan hormat,

           Bersama ini PT PP (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan Pemanggilan Rapat Umum
           Pemegang Obligasi (“RUPO”) dan Sukuk Mudharabah ("RUPSU") yang akan diselenggarakan pada
           tanggal 2 September 2026, yaitu:

                 •    Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B
                 •    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B
                 •    Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap III Tahun 2023
                 •    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap III Tahun 2023

           Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan telah menyampaikan Pengumuman RUPO & RUPSu yang
           dipublikasikan melalui IDXNet & SPE OJK, Website Perseroan dan Surat Kabar Harian Ekonomi Neraca
           pada hari Rabu, 19 Agustus 2026 sebagaimana terlampir.




                                                                                     CorGov


                                                                                                      Hal. 1 dari 2

PT PP (Persero) Tbk
Plaza PP – Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No.57   T +62 21 840 3883 (hunting)   www.ptpp.co.id
Pasar Rebo, Jakarta 13760         F +62 21 840 3936
                                    +62 21 840 3890

Page 2
           Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

                                                                                               Hormat kami,
                                                                                               PT PP (Persero) Tbk




                                                                                               JOKO RAHARJO
                                                                                               SVP, Head of Corporate Secretary Br.


           Tembusan disampaikan kepada Yth. :
                       1.    Kustodian Sentral Efek Indonesia




                                                                     Nomor . 201/EXT/PP/CORSEC/2026
                                                                                                              CorGov



                                                                                                                              Hal. 2 dari 2
PT PP (Persero) Tbk
Plaza PP – Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No.57        T +62 21 840 3883 (hunting)       www.ptpp.co.id
Pasar Rebo, Jakarta 13760              F +62 21 840 3936
                                         +62 21 840 3890

Page 3
                                                                SITUS WEBSITE PERSEROAN
                                                                  RABU, 19 AGUSTUS 2026




                                                                Nomor: 201/EXT/PP/CORSEC/2026

                                                                                                Hal. 3 dari 3
PT PP (Persero) Tbk
Plaza PP – Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No.57   T +62 21 840 3883 (hunting)      www.ptpp.co.id
Pasar Rebo, Jakarta 13760         F +62 21 840 3936
                                    +62 21 840 3890

Page 4
10                                                                                                                                                                                                      HARIAN EKONOMI NERACA RABU, 19 AGUSTUS 2026


                                                                                   INDUSTRI & PERDAGANGAN
Semester I-2026, Nilai Ekspor
Industri TPT Capai USD4,85 Miliar
NERACA                          ngan penyerapan lebih kompetisi global. Kita wu-
                                dari 3,8 juta tenaga kerja, judkan industri TPT Indo-
     Jakarta - Industri tekstil industri tekstil dan pakaian nesia yang mampu ber-
dan produk tekstil (TPT) jadi juga menjadi salah tahan menghadapi peru-
nasional masih menjadi satu sektor penyedia lapa- bahan serta tumbuh lebih
salah satu sektor penting ngan kerja terbesar di In- produktif, inovatif, dan
dalam perekonomian In- donesia.                              berkelanjutan,” jelas Agus.
donesia. Sebagai industri           Peningkatan kinerja          Dalam berbagai ke-
padat karya, sektor ini me- tersebut perlu berjalan sempatan tersebut, Ke-
nyerap lebih dari 3,8 juta seiring dengan transfor- menperin secara konsisten
tenaga kerja dan mencatat masi proses produksi. Mo- mendorong transparansi,
nilai ekspor sekitar USD- dernisasi mesin, pemanfa- kepatuhan terhadap regu-
4,85 miliar pada Semester atan teknologi, pening- lasi, serta perbaikan sis-
- I Tahun 2026.                 katan kompetensi sumber tem, agar kebijakan yang
     Di tengah berbagai daya manusia, dan pener- diterapkan benar-benar
tantangan yang dihadapi apan prinsip industri hijau mendukung industri TPT
oleh pelaku industri TPT, menjadi bagian penting yang sehat, berdaya saing,
sektor ini juga memperli- untuk memastikan indus- dan berorientasi pada pro-
hatkan perkembangan po- tri nasional mampu me- duksi serta ekspor yang
sitif melalui pemulihan menuhi tuntutan pasar nyata.
kegiatan industri.              global.                          “Masukan dan kritik
     “Industri tekstil dan          “Dunia saat ini tidak dari asosiasi serta pe-
pakaian jadi memiliki per- hanya membeli produk- mangku kepentingan akan
an yang sangat strategis ka- nya, tetapi juga melihat terus menjadi bahan eval-
rena menyerap lebih dari bagaimana produk terse- uasi bagi kami dalam me-
3,8 juta tenaga kerja. Meski but diproduksi. Maka per- nyempurnakan kebijakan,
beberapa         perusahaan lu diingat, keberlanjutan sekaligus memperkuat sin-
menghadapi          tekanan, bukan lagi menjadi beban, ergi lintas kementerian
tetapi pada saat yang sama melainkan keunggulan dan lembaga untuk me-
juga ada investasi baru dan dalam persaingan global,” nutup celah yang berpo-
ekspansi usaha. Ini me- kata Agus.                           tensi disalahgunakan,” je-
nunjukkan bahwa sektor              Peluang perluasan pa- las Juru Bicara Kemen-
TPT masih memiliki ruang sar juga semakin terbuka terian Perindustrian Febri
pertumbuhan yang besar,” melalui implementasi In- Hendri Antoni Arief.
kata Menteri Perindustrian donesia-European Union                Seiring Hari Ulang Ta-                                                                                                                                                                          NERACA/Antarafoto/Abdan Syakura/nz

Agus Gumiwang Kartasas- Comprehensive Econo- hun (HUT) ke-81 Kemer-                                  PELEPASAN EKSPOR KOPI JAVA HALU KE EROPA : Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan (kedua kanan) bersama Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail
mita di Jakarta.                mic Partnership Agree- dekaan Republik Indone-                       (kanan) melihat sampel biji kopi saat acara pelepasan ekspor kopi Java Halu Coffee ke Eropa di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat,
     Menurut Agus, per- ment (IEU-CEPA). Untuk sia, industri TPT terus                               Jawa Barat, Selasa (18/8/2026). Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melepas ekspor 26 ton kopi spesial premium (specialty coffee) hasil produksi Java
kembangan investasi dan bersaing dalam pasar glob- bertumbuh dan bertahan                            Halu Coffee dengan nilai sekitar 250 ribu dolar AS ke Eropa.
pemulihan kesempatan al, pelaku industri TPT per- dalam                  kontribusinya
kerja tersebut perlu diikuti lu meningkatkan kualitas, membangun perekono-


                                                                                                     Program CBI, Perkuat Daya Saing IKM Fesyen dan Kriya
dengan penguatan fondasi efisiensi, inovasi, dan ke- mian nasional.
industri.                       mampuan          memenuhi        Ke depan, industri TPT
     Oleh karena itu, peme- standar internasional.           memiliki peluang untuk
rintah terus menjalankan            Di samping itu, Ke- mengambil bagian lebih
berbagai kebijakan, antara menterian Perindustrian besar dalam menjaga mo-                           Jakarta - Kementerian Perindustrian                     miliki strategi bisnis yang                   ngembangan sektor indus-                    bagaimana desainer mau-
lain melalui insentif inves- (Kemenperin) akan terus mentum perbaikan kiner-                                                                                 tepat, memahami karakter                      tri ini,” kata Agus di Jakarta.             pun pemilik usaha dan jena-
tasi, program restruktur- bekerja sama dengan pe- ja industri nasional.                              (Kemenperin) terus memperkuat daya saing                konsumennya, serta mam-                            Menurut Agus, sektor                   ma mampu membangun
isasi, kredit industri padat laku usaha, asosiasi, pe-           Hal tersebut juga se-               industri kecil dan menengah (IKM), termasuk             pu membangun identitas                        industri fesyen dan kriya                   identitas yang kuat, mema-
karya (KIPK), pembiayaan merintah daerah, serta ke- jalan dengan capaian In-                         di sektor fesyen dan kriya, agar mampu                  dan keunikan produk yang                      memiliki prospek yang                       hami konsumen, serta men-
eskpor dari Lembaga Pem- menterian dan lembaga deks Kepercayaan Industri                             berkembang secara berkelanjutan,                        menjadi pembeda di pasar.                     menjanjikan.                                ciptakan nilai unik yang
biayaan Ekspor Indonesia terkait untuk memperkuat (IKI) bulan Juli yang masih                                                                                    “Kami terus memantau                           Hal tersebut tercermin                 menjadi keunggulan kom-
(LPEI), penguatan kebi- industri TPT nasional. berada di level ekspansi                              memperluas pasar, serta masuk ke dalam                  dan memastikan agar para                      dari pertumbuhan industri                   petitif di tengah persaingan
jakan pengamanan per- Upaya tersebut diarahkan sebesar 53,10.                                        rantai pasok industri yang lebih besar.                 wirausaha muda dan IKM                        fesyen dan kriya nasional                   pasar,” ujar Agus.
dagangan, percepatan im- agar investasi yang masuk               Capaian ini menun-                  Salah satu langkah yang ditempuh adalah                 sektor fesyen dan kriya bisa                  yang menunjukkan tren                           Agus meyakini, pro-
plementasi Making In- dapat berkembang menja- jukkan kepercayaan pe-                                                                                         lebih berani, produktif, dan                  positif, yakni meningkat dari               gram pendampingan seper-
donesia 4.0, serta penera- di peningkatan kapasitas laku industri terhadap                           memberikan pendampingan bisnis secara                   naik kelas dengan memiliki                    2,43 persen pada tahun 2024                 ti CBI yang dilaksanakan
pan Standar Industri Hijau. produksi, ekspor, dan ke- kondisi usaha tetap terjaga.                   berkesinambungan kepada para wirausaha                  strategi bisnis yang tepat,                   menjadi 4,93 persen pada                    BPIFK menjadi instrumen
     Pada kinerja industri sempatan kerja, sekaligus Bagi industri TPT yang me-                      melalui program Creative Business                       terukur, dan terus dieva-                     tahun 2025.                                 penting untuk memperkuat
tekstil dan pakaian, nilai memperkuat posisi Indo- miliki basis tenaga kerja                                                                                 luasi.                                             Kinerja ekspor sektor                  ekosistem dan rantai pasok
ekspor selama Semester - I nesia dalam rantai pasok besar, kondisi tersebut                          Incubator (CBI).                                            Oleh sebab itu, kami                      tersebut juga menunjukkan                   lokal yang terintegrasi.
Tahun 2026 mencermin- industri global.                       menjadi pijakan untuk                                                                           memiliki Program Creative                     capaian positif. Pada peri-                     Melalui program terse-
kan kontribusi yang sig-            “Pemerintah mendu- menjaga keberlangsungan                       „ NERACA                    persaingan pasar yang se- Business Incubator yang di-                     ode Januari-April 2026, nilai               but, para pelaku IKM di-
nifikan terhadap pereko- kung para pelaku industri produksi sekaligus mem-                                                       makin ketat, pelaku IKM inisiasi Balai Pemberdayaan                       ekspor industri kriya men-                  harapkan dapat saling ter-
nomian nasionalHr.         Neraca,
                      dengan    tekstil Rabu,
                                        dan produk 19tekstil
                                                       Agustus    2026
                                                             perkuat  kontribusinya ter-                            Hr. Neraca,
                                                                                                        Menteri Perindustrian    tidak Rabu,    19 Agustus
                                                                                                                                       cukup hanya              2026Fesyen dan Kriya
                                                                                                                                                     meng- Industri                                        capai USD228 juta. Semen-                   hubung sekaligus memiliki
mencatatkan angka sebe- dalam meningkatkan daya hadap perekonomian na-                               Agus Gumiwang Kartasas- hasilkan produk berkuali- (BPIFK) di bawah Ditjen IK-                         tara itu, ekspor industri                   arah dan tujuan pengem-
sar USD4,85 miliar. De-           3 Kol
                           Ukr.saing   dan x   250 Mmkl sional.
                                            memenangkan      BW Q gro                                mita mengatakan, di tengah  3 Kol
                                                                                                                            Ukr. tas.     x 250
                                                                                                                                      Mereka       Mmkl
                                                                                                                                             juga perlu me- BW
                                                                                                                                                             MA yang fokus pada pe-                        fesyen pakaian jadi menca-                  bangan bisnis yang semakin
                                                                                                                                                                                                           pai USD2,78 miliar dan in-                  jelas.Pada Juli 2026, BPIFK
                                                                                                                                                                                                           dustri tekstil sebesar USD-                 membuka Program CBI
                                                                                                                                                                                                           1,04 miliar.                                2026 sebagai bagian dari up-
                      PANGGILAN                                                                                          PANGGILAN                                                                              Capaian tersebut me-                   aya pengembangan wira-
        RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH                                                               RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH                                                            nunjukkan besarnya poten-                   usaha muda sektor industri
     SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I PTPP TAHAP II                                                     SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I PTPP TAHAP III                                                    si industri fesyen dan kriya                kreatif, khususnya fesyen
                                                                                                                                                                                                           untuk terus memberikan                      dan kriya.
                   TAHUN 2022 SERI B                                                                                     TAHUN 2023                                                                        kontribusi terhadap pereko-                     Sementara itu, Direktur
     PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, berkedudukan di Bandung,                     PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, berkedudukan di Bandung,                     nomian nasional.                            Jenderal Industri Kecil, Me-
     dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk           dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk                Namun, perkembangan                    nengah, dan Aneka (IKMA)
     Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B, Akta No. 07 tanggal                    Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap III Tahun 2023, Akta No. 15 tanggal 13 Maret 2023            pasar sekaligus membawa                     Reni Yanita menjelaskan,
     01 April 2022 beserta perubahan – perubahannya, yang dibuat dihadapan Insinyur Nanette             beserta perubahan – perubahannya, yang dibuat dihadapan Insinyur Nanette Cahyanie Handari          tantangan berupa persain-                   program CBI dilaksanakan
     Cahyanie Handari Adi Warsito, SH, Notaris di Jakarta (selanjutnya disebut “Perjanjian              Adi Warsito, SH, Notaris di Jakarta (selanjutnya disebut “Perjanjian Perwaliamanatan”),            gan yang semakin ketat se-                  melalui sejumlah tahapan
     Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah                            dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP
     Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B (“Pemegang Sukuk Mudharabah”)                      Tahap III Tahun 2023 (“Pemegang Sukuk Mudharabah”) untuk dapat menghadiri Rapat
                                                                                                                                                                                                           hingga pelaku industri di-                  pendampingan dengan me-
     untuk dapat menghadiri Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (“RUPSu”) yang akan                    Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (“RUPSu”) yang akan diselenggarakan pada :                          tuntut memiliki diferensiasi                libatkan akademisi serta
     diselenggarakan pada :                                                                                                                                                                                produk yang kuat.                           praktisi yang kompeten di
                                                                                                           Hari, Tanggal: Rabu, 02 September 2026
        Hari, Tanggal: Rabu, 02 September 2026
                                                                                                                                                                                                                “Tantangannya adalah                   bidang fesyen dan kriya. Q gro
                                                                                                           Waktu        : Pukul 15.30 s.d. 17.00 WIB
        Waktu        : Pukul 10.30 s.d. 12.00 WIB                                                          Tempat       : Plaza PP - Wisma Subiyanto
        Tempat       : Plaza PP - Wisma Subiyanto                                                                         Jl. TB. Simatupang No. 57, Pasar Rebo
                       Jl. TB. Simatupang No. 57, Pasar Rebo                                                              Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13760
                       Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13760                                               Agenda RUPSu : Permohonan persetujuan restrukturisasi dalam rangka penyehatan
                                                                                                                                                                                                                    PENGUMUMAN PENGAMPUAN
        Agenda RUPSu : Permohonan persetujuan restrukturisasi dalam rangka penyehatan                                     keuangan                                                                            Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 294/Pdt.P/
                       keuangan                                                                         Berdasarkan Pasal 10 angka (5).a) romawi (i) Perjanjian Perwaliamanatan dan Pasal 22
                                                                                                                                                                                                              2026/PN Jkt.Pst, Senin, 27 Juli 2026, sebagai berikut:

     Berdasarkan Pasal 10 angka (5).a) romawi (i) Perjanjian Perwaliamanatan dan Pasal 22               huruf g ayat 1a angka 1 POJK No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan                                                     MENETAPKAN
     huruf g ayat 1a angka 1 POJK No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan                   Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, kuorum dan pengambilan keputusan dalam hal RUPSu
     Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, kuorum dan pengambilan keputusan dalam hal RUPSu               dimintakan untuk diselenggarakan oleh Emiten dengan tujuan untuk memutuskan mengenai                  1.  Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut atas nama SITI SUMINAH ;
                                                                                                                                                                                                              2.  Menyatakan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No 150/Pdt.P/
     dimintakan untuk diselenggarakan oleh Emiten dengan tujuan untuk memutuskan mengenai               perubahan Perjanjian Perwaliamanatan adalah sebagai berikut :                                             2023/PN Jkt.Pst tanggal 11 Mei 2023 tetap sah, berkekuatan hukum, dan
     perubahan Perjanjian Perwaliamanatan adalah sebagai berikut :                                      1. Kuorum kehadiran :                                                                                     berlaku sepenuhnya;
     1. Kuorum kehadiran :                                                                                 RUPSu diselenggarakan dengan ketentuan dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili                  3. Menetapkan PEMOHON, SITI SUMINAH adalah PENGAMPU yang sah bagi :
                                                                                                                                                                                                                  3.3. TERAMPU I ( DJAYA AWIKUSUMA)
        RUPSu diselenggarakan dengan ketentuan dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili                  paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh Sukuk Mudharabah yang belum             3.4. TERAMPU II (SUNNY KIOSASIH);
        paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh Sukuk Mudharabah yang belum         dilunasi, tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasinya.              Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 150/Pdt.P/
        dilunasi, tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasinya.       2. Kuorum pengambilan keputusan :                                                                         2023/PN.Jkt.Pst tanggal 11 Mei 2023;
     2. Kuorum pengambilan keputusan :                                                                     RUPSu berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling                    4. Menyatakan bahwa aset-aset berikut merupakan bagian dari harta
                                                                                                                                                                                                                  kekayaan TERAMPU I DAN TERAMPU II :
        RUPSu berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling                    sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh Sukuk Mudharabah yang hadir dalam              4.1. Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Nomor 2129/Apt.1/XXI/
        sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh Sukuk Mudharabah yang hadir dalam          RUPSu, tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki Emiten dan/atau Afiliasinya.                      1.21.B, atas nama Djaya Awi Kusuma, terletak di Apartemen Pesona Bahari,
        RUPSu, tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki Emiten dan/atau Afiliasinya.               Catatan :
                                                                                                                                                                                                                  Jl. Mangga Dua Abdad Apt 1 Lt XXI no. 1.21B, Kecamatan Sawah Besar,
                                                                                                                                                                                                                  Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kotamadya Jakarta Pusat, Propinsi
     Catatan :                                                                                          1. RUPSu ini diusulkan oleh Emiten.                                                                       Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan luas 115,3390m2;
     1. RUPSu ini diusulkan oleh Emiten.                                                                2. Mengingat pentingnya RUPSu ini, mohon kepada Pemegang Sukuk untuk menghadiri                           4.2.Sertifikat Hak Milik Nomor 2467, Panaragan, atas nama Awi Kusuma,
                                                                                                                                                                                                                  berupa Tanah dan bangunan sebagaimana terletak di Propinsi Jawa Barat,
     2. Mengingat pentingnya RUPSu ini, mohon kepada Pemegang Sukuk untuk menghadiri                       RUPSu atau mengirimkan kuasanya yang berwenang untuk pengambilan keputusan.                            Kecamatan Kota Bogor Tengah, Kelurahan Panaragan, NIB 10.22.03.07.00033,
        RUPSu atau mengirimkan kuasanya yang berwenang untuk pengambilan keputusan.                     3. Seluruh Pemegang Sukuk atau kuasanya harap menghadiri RUPSu paling lambat 15 (lima                     dengan luas 1.801m2; dan
     3. Seluruh Pemegang Sukuk atau kuasanya harap menghadiri RUPSu paling lambat 15 (lima                 belas) menit sebelum jadwal waktu dimulainya RUPSu.                                                    4.3. Sertifikat Hak Milik Nomor 1454, Kelurahan Baranangsiang, atas nama
        belas) menit sebelum jadwal waktu dimulainya RUPSu.                                                                                                                                                       Awi Kusuma, berupa Tanah dan bangunan sebagaimana tercantum dalam
                                                                                                        4. Para Pemegang Sukuk yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSu adalah Pemegang                        NIB 10.09.02.01.00697, terletak di jl. Gumilang 1 Rt.004/11, Kotamadya
     4. Para Pemegang Sukuk yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSu adalah Pemegang                    Sukuk yang memiliki Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSu (“KTUR”) dan namanya tercatat                      Bogor, dengan luas 449m2 ;
        Sukuk yang memiliki Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSu (“KTUR”) dan namanya tercatat                  secara sah dalam daftar KTUR yang diterbitkan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia            5. Menyatakan bahwa aset-aset sebagaimana dimaksud pada angka 4 di atas
        secara sah dalam daftar KTUR yang diterbitkan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia            (“KSEI”) 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSu.                                    merupakan bagian dari harta kekayaan yang berada dalam pengampuan
                                                                                                                                                                                                                  berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 150/
        (“KSEI”) 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSu.                             5. Seluruh Pemegang Sukuk yang akan menghadiri RUPSu diwajibkan untuk membawa                             Pdt.P/2023/PN Jkt.Pst. tanggal 11 Mei 2023;
     5. Seluruh Pemegang Sukuk yang akan menghadiri RUPSu diwajibkan untuk membawa                         dokumen sebagai berikut :                                                                          6. Menetapkan bahwa kewenangan PEMOHON selaku Pengampu sebagaimana
        dokumen sebagai berikut :                                                                          a. KTUR yang dikeluarkan oleh KSEI.                                                                    diberikan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor
                                                                                                                                                                                                                  150/Pdt.P/2023/PN Jkt.Pst. tanggal 11 Mei 2023 berlaku pula terhadap
        a. KTUR yang dikeluarkan oleh KSEI.                                                                b. Surat Kuasa asli (untuk para Pemegang Sukuk yang diwakili oleh kuasanya dalam                       seluruh aset sebagaimana dimaksud pada angka 4 di atas.
        b. Surat Kuasa asli (untuk para Pemegang Sukuk yang diwakili oleh kuasanya dalam                      RUPSu ini).                                                                                     7. Menetapkan kewenangan kepada PEMOHON selaku Pengampu untuk
           RUPSu ini).                                                                                     c. Salinan kartu identitas yang masih berlaku dari Pemegang Sukuk/Direksi Pemegang                     melakukan tindakan pengurusan, perlindungan, pemeliharaan, pengamanan,
                                                                                                                                                                                                                  inventarisasi, pencatatan administrasi, pembayaran pajak dan kewajiban
        c. Salinan kartu identitas yang masih berlaku dari Pemegang Sukuk/Direksi Pemegang                    Sukuk (apabila Pemegang Sukuk adalah perusahaan/badan hukum atau badan usaha)                       lainnya, serta tindakan administratif lain yang diperlukan terhadap aset-
           Sukuk (apabila Pemegang Sukuk adalah perusahaan/badan hukum atau badan usaha)                      pemberi kuasa maupun kuasanya (untuk para Pemegang Sukuk yang diwakili oleh                         aset sebagaimana dimaksud pada angka 4 di atas ;
           pemberi kuasa maupun kuasanya (untuk para Pemegang Sukuk yang diwakili oleh                        kuasanya dalam RUPSu ini).                                                                      8. Menetapkan kewenangan kepada PEMOHON selaku PENGAMPU untuk
           kuasanya dalam RUPSu ini).                                                                                                                                                                             melakukan pengurusan, perlindungan, pengamanan, pencatatan administrasi,
                                                                                                           d. Salinan akta Anggaran Dasar termasuk perubahannya dari badan hukum atau badan                       pembayaran pajak dan kewajiban lainnya, pengurusan dokumen pertanahan,
        d. Salinan akta Anggaran Dasar termasuk perubahannya dari badan hukum atau badan                      usaha dan persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia berikut akta Notaris                    serta mewakili kepentingan TERAMPU I dan TERAMPU II di hadapan :
           usaha dan persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia berikut akta Notaris                   yang menetapkan susunan terakhir Direksi Pemegang Sukuk (apabila Pemegang Sukuk                          a. Kantor Pertanahan;
           yang menetapkan susunan terakhir Direksi Pemegang Sukuk (apabila Pemegang Sukuk                    adalah perusahaan/badan hukum atau badan usaha).                                                         b. Notaris dan/atau PPAT;
                                                                                                                                                                                                                       c. Perbankan dan/atau lembaga keuangan ;
           adalah perusahaan/badan hukum atau badan usaha).                                             6. Berdasarkan Pasal 10.4).o) Perjanjian Perwaliamanatan, sebelum dilaksanakannya RUPSu                        d. Rumah sakit dan/atau fasilitas pelayanan kesehatan;
     6. Berdasarkan Pasal 10.4).o) Perjanjian Perwaliamanatan, sebelum dilaksanakannya RUPSu               (pada saat registrasi sebelum RUPSu dimulai), Pemegang Sukuk atau kuasa Pemegang                            e. serta pihak ketiga lainnya yang berkaitan dengan pengurusan aset-
        (pada saat registrasi sebelum RUPSu dimulai), Pemegang Sukuk atau kuasa Pemegang                   Sukuk yang hadir dalam RUPSu, wajib membuat Surat Pernyataan yang menyatakan                                   aset sebagaimana dimaksud pada angka 4 di atas;
        Sukuk yang hadir dalam RUPSu, wajib membuat Surat Pernyataan yang menyatakan                                                                                                                          9. Menyatakan bahwa Penetapan dalam perkara ini merupakan satu kesatuan
                                                                                                           apakah Pemegang Sukuk memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Emiten.
                                                                                                                                                                                                                  yang tidak terpisahkan serta menjadi pelengkap dari Penetapan Pengadilan
        apakah Pemegang Sukuk memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Emiten.                                                                                                                       Negeri Jakarta Pusat Nomor 150/Pdt.P/2023/PN Jkt.Pst. tanggal 11 Mei 2023;
                                                                                                                                         Jakarta, 19 Agustus 2026
                                                                                                                                                                                                              10. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar
                                      Jakarta, 19 Agustus 2026                                                                                                                                                    yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.170.000,00 ( seratus tujuh puluh
                                                                                                                           EMITEN                                     WALI AMANAT
                                                                                                                                                                                                                  ribu rupiah);
                        EMITEN                                     WALI AMANAT
                                                                                                                                                                                                              Demikian pengumuman ini dibuat untuk memenuhi ketentuan Pasal 444 Kitab
                                                                                                                                                                                                              Undang-Undang Hukum Perdata dan diberitahukan, kepada pihak-pihak yang
                                                                                                                                                                                                              merasa keberatan atas Penetapan Pengadilan tersebut di atas, agar segera
                                                                                                                                                                                                              mengajukan perlawanan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. dengan
                                                                                                                                                                                                              tembusan kepada Balai Harta Peninggalan Jakarta, selambat-lambatnya 14
                                                                                                                                                                                                              (empat belas) hari sejak pengumuman ini diterbitkan.
                                                                                                        PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk          PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat                                           Jakarta, 19 Agustus 2026
     PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk          PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat                                                                         dan Banten Tbk
                                                                dan Banten Tbk                                                                                                                                                                 Pengampu
                                                                                                                                                                                                                                             SITI SUMINAH

Page 5
HARIAN EKONOMI NERACA RABU, 19 AGUSTUS 2026                                                                                                                                                                                                                                      11


                                                                                   INDUSTRI & PERDAGANGAN
81 TAHUN INDONESIA:
Tiga Program Kemendag Ajak Pelaku
Usaha Majukan Perdagangan Indonesia
Jakarta - Matahari beringsut perlahan                                     Perjuangan pertama di-     tingan Indonesia diper-
                                                                     mulai dari rumah sendiri.       juangkan agar produk-pro-
di tanggal merah. Di hari ini peringatan                             Melalui Program Pe-             duk dalam negeri mendap-
kemerdekaan RI. Upacara penurunan Sang                               ngamanan Pasar Dalam Ne-        at akses pasar yang lebih lu-
Saka Merah Putih di Istana Negara, Jakarta,                          geri, Kemendag terus mem-       as. Ketika pintu sudah terbu-
sudah berlalu. Kini giliran lampu di jalanan                         perkuat pasar domestik agar     ka, perjalanan belum sele-
                                                                     menjadi ruang tumbuh dan        sai. Produk perlu diperke-
dan dari berbagai gedung terus berjuang                              berkembangnya produk-           nalkan ke dunia. Pelaku us-
melawan senja yang makin temaram.                                    produk Indonesia. Melalui       aha perlu dipertemukan
                                                                     program ini, Kemendag           dengan calon pembeli. Pro-
                                                                     mendorong produk dalam          mosi dagang, misi dagang,
„ NERACA                          nesia yang maju. Untuk itu,        negeri agar tidak hanya         hingga business matching
                                  pasar dalam negeri terus ki-       mampu bertahan di tengah        menjadi bagian dari per-
     Di atas jalan protokol, di   ta jaga, akses pasar ekspor        persaingan, tetapi juga         jalanan tersebut.
antara gedung-gedung ting-        terus kita buka, dan produk-       menjadi pilihan utama                Dari satu pertemuan,
gi, iring-iringan kendaraan       produk lokal kita dorong           masyarakat Indonesia.           bisa lahir percakapan. Dari
hias kementerian dan lem-         agar semakin berdaya saing              Upaya tersebut dilaku-     percakapan, muncul keter-
baga meluncur dengan te-          dan mampu menembus                 kan melalui berbagai lang-      tarikan. Dari ketertarikan,
guh. Kendaraan-kendaraan          pasar global,” ujar Budi.          kah, mulai dari memperlu-       diharapkan lahir transaksi.
hias ini membawa seman-                Kendaraan tersebut me-        as kemitraan dengan ritel            Perjalanan itu tidak di-
gat kemerdekaan, mengin-          laju membawa cerita ten-           modern, memfasilitasi ser-      lakukan sendirian. Di ber-
gatkan pejalan kaki bahwa         tang perdagangan Indo-             tifikasi halal, hingga mem-     bagai penjuru dunia, ada 46                                                                                                                NERACA/Antarafoto/Ari Bowo Sucipto/kye

perjuangan Indonesia be-          nesia. Cerita tentang produk       buka lebih banyak ruang ba-     perwakilan dagang Indo-                PAMERAN DESIGNOHOLIC 13.0 : Pengunjung melihat karya desain visual yang dipajang saat pembukaan pameran Designoholic
lum selesai meski telah           dan jasa yang tumbuh di            gi produk lokal untuk hadir     nesia yang tersebar di 33 ne-          13.0 di Malang Creative Center (MCC), Malang, Jawa Timur, Selasa (18/8/2026). Pameran tersebut menampilkan ratusan
memproklamasikan ke-              negeri sendiri, serta orang-       dan mengisi pasar domes-        gara.                                  karya visual, antara lain poster, desain karakter, ilustrasi, dan rancangan kemasan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),
merdekaan 81 tahun si-            orang yang berjuang untuk          tik. Kokohnya pasar dalam            Mereka menjadi kepan-             sebagai wadah apresiasi bagi kreator muda sekaligus mendukung penguatan sektor ekonomi kreatif subsektor desain ko-
lam.Salah satu kendaraan          melangkah menuju pasar             negeri menjadi pijakan un-      jangan tangan Indonesia di             munikasi visual (DKV), terutama dalam melahirkan kekayaan intelektual (IP) lokal yang berdaya saing global.
hias yang melintas ini di-        dunia. Tiga program utama          tuk melangkah lebih jauh.       pasar global yang membu-
gawangi Kementerian Per-          Kemendag terpampang ny-                 Perjuangan berlanjut,      ka pintu, memperkenalkan
dagangan (Kemendag).
     Menteri Perdagangan
Budi Santoso turut menga-
                                  ata di badan kendaraan:
                                  Pengamanan Pasar Dalam
                                  Negeri, Perluasan Pasar
                                                                     melalui Program Perluasan
                                                                     Pasar Ekspor, pemerintah
                                                                     berjuang untuk mengetuk
                                                                                                     produk, mencari peluang,
                                                                                                     dan mempertemukan pe-
                                                                                                     laku usaha Indonesia den-
                                                                                                                                            Ekspor Kerapu ke AS Tunjukkan Tren Positif
jak masyarakat Indonesia          Ekspor, dan Dari Lokal un-         pintu-pintu pasar luar ne-      gan mitra dagang di negara             NERACA              milyar di tahun 2025. Hal                  karena berfungsi selayak-       kualitas, kesinambungan
untuk memperkuat perda-           tuk Global. Ketiganya men-         geri. Ada yang langsung ter-    tujuan.                                                    ini karena AS semakin ya-                  nya “Paspor” sehingga da-       pasokan, serta kemampu-
gangan Indonesia. “Mari ki-       ggambarkan upaya Kemen-            buka lebar, ada pula yang            Produk diperjuangkan         Jakarta - Ikan kerapu kin dengan mutu kerapu                        pat lolos pemeriksaan di        an industri seafood Indo-
ta wujudkan semangat ke-          dag mengajak pelaku usaha,         harus diketuk berkali-kali.     ini tidak hanya lahir dari pe-dari Sulawesi Selatan kian karena KKP melaksanakan                      border (border measures)        nesia dalam memenuhi
merdekaan dengan mem-             termasuk usaha mikro, ke-          Di balik pintu itu, para ne-    rusahaan besar. Banyak di     menunjukkan daya saing- inspeksi berkala atau offi-                     pelabuhan AS maupun ne-         standar keamanan pan-
perkuat         perdagangan       cil, dan menengah (UM-             gosiator Indonesia berjuang     antaranya tumbuh dari dae-    nya di pasar Amerika cial control terhadap pen-                         gara tujuan ekspor lain-        gan, keberlanjutan, dan
Indonesia karena per-             KM), untuk berjuang ber-           di meja perundingan mem-        rah, dari tangan pelaku usa-  Serikat, seiring masifnya erapan sanitasi, higiene                      nya,” ungkap Ishartini.         ketertelusuran.
dagangan yang kuat menja-         sama dalam memajukan               bawa kepentingan perda-         ha yang memulai usaha         program sertifikasi jami- dan standar keamanan pa-                           Sebagai informasi, pro-         Berdasarkan data Ba-
di salah satu fondasi Indo-       perdagangan Indonesia.             gangan Indonesia. Kepen-        dengan sederhana. Q gro       nan mutu oleh Kemen- ngan di UPI,” ungkap Is-                           duk kerapu (Epinephelus         dan Pusat Statistik (BPS),
                                                                                                                                   terian Kelautan dan Perika- hartini di Jakarta.                         spp.) yang dikirim ke AS        secara umum, total perda-
                                                                                                                                   nan. Volume dan nilai ek-        Adapun dokumen ser-                    tersebut dalam bentuk fil-      gangan Indonesia dengan
                                                                                                                                   spor ikan kerapu ke AS sep- tifikasi jaminan mutu peri-                 let dan beku utuh tanpa in-     AS pada 2025 tercatat sebe-
                                                                                                                                   anjang semester I tahun kanan yang diterbitkan                          sang dan isi perut sesuai       sar USD 43,80 miliar. Ek-
                                                                                                                                   2026 sudah mencapai 53,8 KKP adalah SKP (Sertifikat                     standar AS. Pengiriman          spor Indonesia ke AS sebe-
                                                                                                                                   ton senilai Rp13,7 milyar.   Kelayakan Pengolahan)                      terbaru pada 28 Juli lalu be-   sar USD 30,96 miliar dan
                                                                                                                                       Plt. Kepala Badan Pe- dan HACCP (Hazard Ana-                        rasal dari 6 Unit Pengo-        impor Indonesia dari AS
                                                                                                                                   ngendalian dan Penga- lysis Critical Control Point-                     lahan Ikan yang terdaftar di    sebesar USD 12,85 miliar.
                                                                                                                                   wasan Mutu Hasil Kelautan red) yang telah diakui oleh                   KKP serta telah diregis-             Selain itu, KKP di awal
                                                                                                                                   dan Perikanan (Badan otoritas kompeten AS.                              trasikan ke otoritas di AS.     tahun 2026 meraih serti-
                                                                                                                                   Mutu KKP), Ishartini opti-       Ishartini menambah-                         Lebih lanjut, di tengah    fikat ISO (International
                                                                                                                                   mis, volume dan nilai ek- kan, keberhasilan dan kon-                    tantangan perdagangan           Standardization Organi-
                                                                                                                                   spor ikan kerapu tahun ini sistensi ekspor ikan kerapu                  dunia, permintaan global        zation) untuk ruang ling-
                                                                                                                                   lebih besar dari tahun se- ke AS juga tidak lepas dari                  terhadap produk unggulan        kup sertifikasi mutu peri-
                                                                                                                                   belumnya. Keyakinan ini kepatuhan pelaku usaha                          Indonesia tetap menun-          kanan dan layanan labora-
                                                                                                                                   sejalan dengan data yang mengurus dokumen SM-                           jukkan tren yang kuat. Pada     torium penguji mutu hasil
                                                                                                                                   menujukkan peningkatan KHP (Sertifikat Mutu dan                         2025, nilai ekspor produk       perikanan.
                                                                                                                                   ekspor ikan kerapu ke pasar Keamanan Hasil Perika-                      perikanan Indonesia ke AS            Sertifikasi yang baru
                                                                                                                                   AS sejak dua tahun terakhir. nan). Dokumen sertifikasi                  tercatat sebesar USD 1,17       diperoleh yakni ISO 9001-
                                                                                                                                       “Ekspor kerapu Sulsel ini penerbitannya dila-                       miliar. Kemudian, sepan-        :2015 yang dikeluarkan
                                                                                                                                   naik dari tahun 2024 se- kukan khusus saat produk                       jang Januari 2026, ekspor       oleh lembaga sertifikasi in-
                   Hr. Neraca, Rabu, 19 Agustus 2026                                                                    Hr. Neraca,banyak
                                                                                                                                     Rabu,  90,719
                                                                                                                                                 tonAgustus
                                                                                                                                                    senilai Rp 2026
                                                                                                                                   20,5 milyar, menjadi 97,4
                                                                                                                                                                perikanan akan diekspor.
                                                                                                                                                                    “SMKHP wajib diurus
                                                                                                                                                                                                           produk perikanan ke AS          dependen dunia QAI (Qu-
                                                                                                                                                                                                           tercatat sebesar USD 107-       ality Assurance Internat-
                       Ukr. 3 Kol x 250 Mmkl BW                                                                             Ukr. 3 Kol   x 250nilai
                                                                                                                                   ton dengan      Mmkl      BWpelaku usaha perikanan
                                                                                                                                                      Rp. 23,7                                             ,32 juta atau naik sebanyak     ional).“Per 1 Januari 2026
                                                                                                                                                                                                           14,84 persen dibanding pe-      seluruh UPT kami yang
                                                                                                                                                                                                           riode sebelumnya.               berjumlah 46 telah berser-
                                                                                                                                                                                                                Dari nilai tersebut, ek-   tifikasi ISO 9001:2015 di
                           PANGGILAN                                                                                            PANGGILAN                                                                  spor utama produk peri-         tiap - tiap provinsi di Indo-
                RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI                                                                          RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI                                                         kanan Indonesia ke AS,          nesia dan siap melayani
                                                                                                                  OBLIGASI BERKELANJUTAN III PTPP TAHAP III                                                yakni udang, tuna beku,         sertifikasi mutu untuk ek-
             OBLIGASI BERKELANJUTAN III PTPP TAHAP II                                                                                                                                                      filet ikan, tilapia, dan mo-    spor maupun uji mutu ikan
                        TAHUN 2022 SERI B                                                                                      TAHUN 2023                                                                  luska. Tingginya permin-        sebagai jaminan keama-
   PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, berkedudukan di Bandung,                       PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, berkedudukan di Bandung,                     taan menunjukkan keper-         nan konsumen,” terang Is-
   dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi          dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi        cayaan pasar terhadap           hartini. Q gro
   Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B, Akta No. 03 tanggal 01 April 2022 beserta         Berkelanjutan III PTPP Tahap III Tahun 2023, Akta No. 13 tanggal 13 Maret 2023 beserta
                                                                                                        perubahan – perubahannya, yang dibuat dihadapan Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi
                                                                                                                                                                                                          Penyaluran Bantuan
   perubahan – perubahannya, yang dibuat dihadapan Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi
   Warsito, SH, Notaris di Jakarta (selanjutnya disebut “Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan           Warsito, SH, Notaris di Jakarta (selanjutnya disebut “Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan
   ini mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022                     ini mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap III Tahun 2023
   Seri B (“Pemegang Obligasi”) untuk dapat menghadiri Rapat Umum Pemegang Obligasi
   (“RUPO”) yang akan diselenggarakan pada :
                                                                                                        (“Pemegang Obligasi”) untuk dapat menghadiri Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”)
                                                                                                        yang akan diselenggarakan pada :
                                                                                                           Hari, Tanggal     : Rabu, 02 September 2026
                                                                                                                                                                                                          Gempa NTT Dipercepat
      Hari, Tanggal     : Rabu, 02 September 2026
      Waktu             : Pukul 08.30 s.d. 10.00 WIB                                                       Waktu             : Pukul 13.30 s.d. 15.00 WIB                                                 NERACA                           las Suharyanto. Lebih lan-
      Tempat            : Plaza PP - Wisma Subiyanto                                                       Tempat            : Plaza PP - Wisma Subiyanto                                                                                  jut, Suharyanto menjelas-
                          Jl. TB. Simatupang No. 57, Pasar Rebo                                                                Jl. TB. Simatupang No. 57, Pasar Rebo
                                                                                                                               Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13760
                                                                                                                                                                                                               Jakarta - Pemerintah        kan bahwa pemerintah
                          Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13760
                                                                                                           Agenda RUPO       : Permohonan persetujuan restrukturisasi dalam rangka penyehatan
                                                                                                                                                                                                          menegaskan komitmennya           terus memperkuat penyalu-
      Agenda RUPO       : Permohonan persetujuan restrukturisasi dalam rangka penyehatan
                          keuangan                                                                                             keuangan                                                                   untuk mempercepat pe-            ran bantuan melalui jalur
                                                                                                                                                                                                          nanganan bencana gempa           darat dan udara.
   Berdasarkan Pasal 10 angka (5).a) romawi (i) Perjanjian Perwaliamanatan dan Pasal 22                 Berdasarkan Pasal 10 angka (5).a) romawi (i) Perjanjian Perwaliamanatan dan Pasal 22
                                                                                                        huruf g ayat 1a angka 1 POJK No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan
                                                                                                                                                                                                          bumi di Nusa Tenggara                 Sebanyak empat he-
   huruf g ayat 1a angka 1 POJK No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan
   Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, kuorum dan pengambilan keputusan dalam hal RUPO                  Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, kuorum dan pengambilan keputusan dalam hal RUPO               Timur (NTT), terutama da-        likopter TNI dan dua pe-
   dimintakan untuk diselenggarakan oleh Emiten dengan tujuan untuk memutuskan mengenai                 dimintakan untuk diselenggarakan oleh Emiten dengan tujuan untuk memutuskan mengenai              lam memastikan bantuan           sawat BNPB disiagakan di
   perubahan Perjanjian Perwaliamanatan adalah sebagai berikut :                                        perubahan Perjanjian Perwaliamanatan adalah sebagai berikut :                                     logistik dapat segera diteri-    Labuan Bajo, sementara ak-
   1. Kuorum kehadiran :                                                                                1. Kuorum kehadiran :                                                                             ma masyarakat terdampak.         ses jalan yang sebelumnya
      RUPO diselenggarakan dengan ketentuan dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili                  RUPO diselenggarakan dengan ketentuan dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili            Penyaluran bantuan dila-         terdampak longsor telah
      paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh Obligasi yang belum dilunasi,         paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh Obligasi yang belum dilunasi,   kukan melalui berbagai           kembali dapat dilalui se-
      tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasinya.                              tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasinya.                        jalur, baik darat maupun u-      hingga distribusi logistik ke
   2. Kuorum pengambilan keputusan :                                                                    2. Kuorum pengambilan keputusan :                                                                 dara, untuk menjangkau           wilayah terdampak dapat
      RUPO berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit               RUPO berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit         wilayah yang mengalami           dipercepat.
      3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh Obligasi yang hadir dalam RUPO, tidak                3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh Obligasi yang hadir dalam RUPO, tidak          dampak berat dan sulit di-            “Kemudian jalan-jalan,
      termasuk Obligasi yang dimiliki Emiten dan/atau Afiliasinya.                                         termasuk Obligasi yang dimiliki Emiten dan/atau Afiliasinya.
                                                                                                                                                                                                          akses.                           informasi dari Menteri PU
   Catatan :                                                                                            Catatan :                                                                                              Kepala Badan Nasional       sudah temu semua. Tidak
   1. RUPO ini diusulkan oleh Emiten.                                                                   1. RUPO ini diusulkan oleh Emiten.                                                                Penanggulangan Bencana           ada lagi yang tertutup long-
   2. Mengingat pentingnya RUPO ini, mohon kepada Pemegang Obligasi untuk menghadiri                    2. Mengingat pentingnya RUPO ini, mohon kepada Pemegang Obligasi untuk menghadiri                 (BNPB) Suharyanto men-           sor sehingga tidak bisa ja-
      RUPO atau mengirimkan kuasanya yang berwenang untuk pengambilan keputusan.                           RUPO atau mengirimkan kuasanya yang berwenang untuk pengambilan keputusan.                     gatakan bantuan logistik         lan,” sambung Suharyanto.
   3. Seluruh Pemegang Obligasi atau kuasanya harap menghadiri RUPO paling lambat 15 (lima              3. Seluruh Pemegang Obligasi atau kuasanya harap menghadiri RUPO paling lambat 15 (lima           untuk masyarakat ter-                 Sementara itu, Sekre-
      belas) menit sebelum jadwal waktu dimulainya RUPO.                                                   belas) menit sebelum jadwal waktu dimulainya RUPO.
                                                                                                                                                                                                          dampak bencana gempa             taris Kabinet, Teddy Indra
   4. Para Pemegang Obligasi yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPO adalah Pemegang                 4. Para Pemegang Obligasi yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPO adalah Pemegang
                                                                                                           Obligasi yang memiliki Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (“KTUR”) dan namanya tercatat
                                                                                                                                                                                                          bumi di NTT dipastikan ter-      Wijaya mengatakan bantu-
      Obligasi yang memiliki Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (“KTUR”) dan namanya tercatat
      secara sah dalam daftar KTUR yang diterbitkan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia              secara sah dalam daftar KTUR yang diterbitkan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia        salur secara cepat dan mer-      an untuk masyarakat ter-
      (“KSEI”) 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.                                   (“KSEI”) 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.                             ata hingga ke wilayah yang       dampak gempa NTT disiap-
   5. Seluruh Pemegang Obligasi yang akan menghadiri RUPO diwajibkan untuk membawa                      5. Seluruh Pemegang Obligasi yang akan menghadiri RUPO diwajibkan untuk membawa                   mengalami dampak berat           kan untuk memenuhi kebu-
      dokumen sebagai berikut :                                                                            dokumen sebagai berikut :                                                                      dan sulit dijangkau.             tuhan dasar selama masa
      a. KTUR yang dikeluarkan oleh KSEI.                                                                  a. KTUR yang dikeluarkan oleh KSEI.                                                                 “Kabupaten Manggarai        tanggap darurat.
      b. Surat Kuasa asli (untuk para Pemegang Obligasi yang diwakili oleh kuasanya dalam                  b. Surat Kuasa asli (untuk para Pemegang Obligasi yang diwakili oleh kuasanya dalam            ini adalah kabupaten yang             Logistik yang dikirim
         RUPO ini).                                                                                           RUPO ini).                                                                                  terberat pascagempanya.          mencakup makanan siap
      c. Salinan kartu identitas yang masih berlaku dari Pemegang Obligasi/Direksi Pemegang                c. Salinan kartu identitas yang masih berlaku dari Pemegang Obligasi/Direksi Pemegang          Ini yang kita hadir ke sini.     saji, air minum, sembako,
         Obligasi (apabila Pemegang Obligasi adalah perusahaan/badan hukum atau badan                         Obligasi (apabila Pemegang Obligasi adalah perusahaan/badan hukum atau badan                Ada lagi satu kecamatan          obat-obatan, peralatan ke-
         usaha) pemberi kuasa maupun kuasanya (untuk para Pemegang Obligasi yang diwakili                     usaha) pemberi kuasa maupun kuasanya (untuk para Pemegang Obligasi yang diwakili            Reok, itu informasinya juga      sehatan, tenda, dan air
         oleh kuasanya dalam RUPO ini).                                                                       oleh kuasanya dalam RUPO ini).                                                              yang lebih berat ya, Reok.       bersih.
      d. Salinan akta Anggaran Dasar termasuk perubahannya dari badan hukum atau badan                     d. Salinan akta Anggaran Dasar termasuk perubahannya dari badan hukum atau badan               Tapi kita sudah berhasil ma-          “Di hari kedua penan-
         usaha dan persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia berikut akta Notaris yang                usaha dan persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia berikut akta Notaris yang       suk ke sana. Tadi untuk lo-      ganan bencana, tambahan
         menetapkan susunan terakhir Direksi Pemegang Obligasi (apabila Pemegang Obligasi                     menetapkan susunan terakhir Direksi Pemegang Obligasi (apabila Pemegang Obligasi
                                                                                                              adalah perusahaan/badan hukum atau badan usaha).
                                                                                                                                                                                                          gistik di bawah Pangdam, itu     25 ton logistik telah tiba.
         adalah perusahaan/badan hukum atau badan usaha).
                                                                                                        6. Berdasarkan Pasal 10.4).o) Perjanjian Perwaliamanatan, sebelum dilaksanakannya RUPO
                                                                                                                                                                                                          sudah bisa masuk ke Reok,”       Dengan demikian, total 52
   6. Berdasarkan Pasal 10.4).o) Perjanjian Perwaliamanatan, sebelum dilaksanakannya RUPO
      (pada saat registrasi sebelum RUPO dimulai), Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang                   (pada saat registrasi sebelum RUPO dimulai), Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang             jelas Suharyanto.                ton logistik telah dikirimkan
      Obligasi yang hadir dalam RUPO, wajib membuat Surat Pernyataan yang menyatakan                       Obligasi yang hadir dalam RUPO, wajib membuat Surat Pernyataan yang menyatakan                      Suharyanto juga me-         untuk membantu masya-
      apakah Pemegang Obligasi memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Emiten.               apakah Pemegang Obligasi memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Emiten.         nyampaikan bahwa posko           rakat terdampak,” ujar
                                                                                                                                                                                                          pendampingan nasional te-        Teddy.
                                     Jakarta, 19 Agustus 2026                                                                             Jakarta, 19 Agustus 2026
                                                                                                                                                                                                          lah dibangun dan berop-               Pemerintah mendistri-
                      EMITEN                                      WALI AMANAT                                              EMITEN                                      WALI AMANAT                        erasi untuk menghimpun           busikan bantuan ke sejum-
                                                                                                                                                                                                          kebutuhan sekaligus men-         lah wilayah terdampak me-
                                                                                                                                                                                                          dukung penyaluran bantu-         lalui berbagai moda trans-
                                                                                                                                                                                                          an kepada masyarakat ter-        portasi.
                                                                                                                                                                                                          dampak.                               Pengiriman dilakukan
                                                                                                                                                                                                               “Untuk posko-posko          menggunakan kendaraan
                                                                                                                                                                                                          bantuan, ini sudah terben-       darat, pesawat, dan he-
    PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk          PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat                PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk          PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat            tuk. Posko nasionalnya ada       likopter untuk memastikan
                                                               dan Banten Tbk                                                                                       dan Banten Tbk
                                                                                                                                                                                                          di Halim. Di sana meng-          bantuan dapat menjangkau
                                                                                                                                                                                                          himpun semua kebutuhan           daerah yang membutuh-
                                                                                                                                                                                                          logistik yang diperlukan,” je-   kan. Q fb


File

File Open PDF
Source IDX
Size3.45 MB
Published19 Aug 2026
Pages5
Characters79,284
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible org PP (Persero) Tbk p.1 ×12
possible person JOKO RAHARJO · SVP, Head of Corporate Secretary Br. p.2
possible org Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk p.4 ×11
possible person Budi Santoso p.5
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2 ×5
unresolved org Menteri Perindustrian p.4 ×2
unresolved org Kementerian Perindustrian p.4
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.4 ×8
unresolved org Banten Tbk p.4 ×8
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.4 ×6
unresolved org PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia p.4 ×4
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4 ×4
unresolved org Kementerian Per- p.5
unresolved org Menteri Perdagangan Budi Santoso p.5
unresolved org Pe- dan HACCP p.5
unresolved person KHP p.5
unresolved person Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.5 ×3
unresolved person Warsito p.5
unresolved org Menteri PU Catatan p.5
unresolved org Nasional p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result