Back to announcement
20240202_BBYB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31574367_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed BBYBSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.927
BC bank neo commerce PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT BANK NEO COMMERCE Tbk Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi PT Bank Neo Commerce Tbk (“Perseroan”) mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”) sebagai berikut: Rapat diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 31 Januari 2024 dan dibuka pada pukul 14.45 WIB di Kantor Perseroan, Gedung Pacific Century Place Lantai 23, Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53 No. Lot 10, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yaitu: A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat Rapat Dewan Komisaris Komisaris Utama dan Independen 1 Inkawan D. Jusi (“) Komisaris 1: Tjandra Mindharta Gozali Komisaris Independen : Pramoda Dei Sudarmo (:) Direksi Direktur 1 Aditya Wahyu Windarwo (xx) Direktur Kepatuhan 2 Ir. Ricko Irwanto Direktur Teknologi Sistem Informasi 1 Chen Jun () (») Berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) (#«) Hadir melalui media telekonferensi (-w) Direktur Bisnis merangkap Pjs. Direktur Utama B. Pimpinan Rapat Rapat dipimpin Bapak Tjandra Mindharta Gozali selaku Komisaris. Penunjukan pimpinan Rapat berdasarkan keputusan rapat Dewan Komisaris tanggal 30 Januari 2024. C. Kuorum Kehadiran dan Kuorum Pengambilan Keputusan Rapat Untuk agenda Rapat Pertama dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Untuk agenda Rapat Kedua dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili sedikitnya 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan disetujui oleh sedikitnya 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
Page 2 OCR 0.954
bank neo commerce Dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah berjumlah 7.564.383.911 saham atau sama dengan 62,834 dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal diselenggarakannya Rapat. D. Agenda Rapat 1. Perubahan susunan pengurus Perseroan 2. Penyesuaian anggaran dasar Perseroan E. Kesempatan Tanya Jawab Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat di setiap agenda Rapat. F. Mekanisme Pengambilan Keputusan Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara para pemegang saham dengan pilihan suara abstain, tidak setuju dan setuju, kecuali untuk pemegang saham yang telah menyampaikan suaranya melalui e-proxy. G. Keputusan Rapat Adapun keputusan Rapat Perseroan adalah sebagai berikut: Agenda Rapat Pertama Jumlah Pemegang Tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat Saham Yang Bertanya Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju Suara Rapat dalam Agenda 7.511.795.695 saham atau 8.857.300 saham 43.730.916 saham Pertama disetujui kurang lebih 99,309 dari atau kurang lebih atau kurang lebih dengan suara jumlah seluruh suara yang 0,129 dari jumlah 0,584 dari jumlah terbanyak. dikeluarkan secara sah dalam seluruh suara yang seluruh suara yang Rapat. dikeluarkan secara dikeluarkan secara sah dalam Rapat. sah dalam Rapat. Keputusan Agenda 1.Menyetujui pengunduran diri Sdr Pamitra Wineka dalam jabatannya Pertama Rapat sebagai Komisaris Independen Perseroan dengan memberikan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) atas tindakan pengawasan yang dilakukan sejak tanggal pengangkatannya sampai dengan tanggal pengunduran dirinya sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan pada tahun yang bersangkutan, sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan hukum yang berlaku, dan bukan merupakan tindak pidana. 2. Menyetujui susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: DIREKSI Penanggung Jawab Sementara Direktur Utama dan Direktur Bapak Aditya Wahyu Windarwo Bisnis
Page 3 OCR 0.944
BC bank neo commerce Direktur Kepatuhan 1 Bapak Ricko Irwanto Direktur Teknologi Sistem 1 Bapak Chen Jun Informasi DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama dan 1 Bapak Inkawan D Jusi (-) Independen Komisaris : Bapak Tjandra Mindharta Gozali Komisaris Independen : Bapak Pramoda Dei Sudarmo (“Pengangkatan Bapak INKAWAN D JUSI selaku Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen tersebut berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dan telah memenuhi seluruh ketentuan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia. 3. Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan pemberitahuan atas perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat. Agenda Rapat Kedua Tidak ada pembahasan dan keputusan karena tidak memenuhi kuorum kehadiran. Rapat ditutup oleh Pimpinan Rapat Perseroan pada pukul 14.58 WIB. Jakarta, 2 Februari 2024 PT BANK NEO COMMERCE Tbk, DIREKSI
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 31 Jan 2024 · 14:45– |
| Present | — (—) |
| Chair | Tjandra Mindharta Gozali |
Agenda 1
approved
For
7,511,795,695
—
Against
43,730,916
—
Abstain
8,857,300
—
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Aditya Wahyu Windarwo Bisnis
p.2 ×3
unresolved
person
Chen Jun
p.3
unresolved
—
Pengangkatan Bapak INKAWAN D JUSI
· Komisaris Utama
p.3 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
111 ms
13 Sep 2026 17:09
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'seq': 1,
'title': 'Rapat dalam Agenda',
'votes_abstain': '8857300',
'votes_against': '43730916',
'votes_for': '7511795695'}],
'chair_name': 'Tjandra Mindharta Gozali',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-01-31',
'meeting_type': 'EGM',
'time_start': '14:45:00'}