Back to announcement
20240202_ASMI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31574358_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed ASMISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
ANNOUNCEMENT OF THE MINUTES SUMMARY
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDER
PT ASURANSI MAXIMUS GRAHA PERSADA Tbk
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan In order to comply with the provisions of Article 49 paragraph (1) and Article
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan 51 of the Regulation Financial Services Authority No. 15 / POJK.04 / 2020
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka regarding the Plan and Implementation of the General Meeting of
(selanjutnya disebut “POJK No. 15”), Direksi PT ASURANSI MAXIMUS GRAHA Shareholders of Public Companies (hereinafter referred to as "POJK No. 15"),
PERSADA Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan the Board of Directors of PT ASURANSI MAXIMUS GRAHA PERSADA Tbk
kepada para Pemegang Saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan (hereinafter referred to as "the Company") hereby informs the Shareholders
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan Ringkasan that The Company has held an Extraordinary General Meeting of
Risalah Rapat sebagai berikut : Shareholders (EGMS) with a summary of the Minutes of Meeting as follows:
RUPS Luar Biasa yaitu : Extraordinary General Meeting of Shareholders :
A. Tempat, tanggal dan waktu pelaksanaan RUPS Luar Biasa: A. Place, date and time of the Extraordinary GMS:
Hari / Tanggal : Rabu, 31 Januari 2024 Day / Date : Wednesday, 31st January 2024
Waktu : 14.37 – 14.48 WIB Time : 14.37 WIB – 14.48 WIB
Tempat : 18 Parc Place, Tower B Place : 18 Parc Place, Tower B
Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53 Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53
Jakarta Selatan 12190 Jakarta Selatan 12190
B. Dengan Mata Acara RUPS Luar Biasa sebagai berikut : B. With the following agenda of the Extraordinary GMS:
- Perubahan Tempat Kedudukan dan Alamat Kantor Pusat Perseroan; - Change of Domicile and Address of the Company's Head Office;
C. RUPS Luar Biasa dipimpin oleh Komisaris Independen dan dihadiri oleh C. Extraordinary GMS is chaired by the Independent Commissioner and
anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut : attended by members of the Board of Commissioners and Directors as
follows :
Page 2
- Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat RUPS Luar - Members of the Company's Board of Commissioners who were
Biasa: present at the Extraordinary GMS :
Komisaris Independen : Bapak HENDRA SUDJAKA; Independent Commissioner : Mr. HENDRA SUDJAKA;
- Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat RUPS Luar Biasa : - Members of the Company's Board of Directors who were present at
Direktur Utama : Bapak JEMMY ATMADJA; the Extraordinary GMS:
Direktur : Bapak NORVIN OSEL; President Director : Mr. JEMMY ATMADJA;
Direktur : Ibu LIANNY; Director : Mr. NORVIN OSEL;
Director : Mrs. LIANNY;
D. RUPS Luar Biasa tersebut telah dihadiri oleh para Pemegang Saham dan D. The Extraordinary GMS was attended by Shareholders and proxies of
kuasa Pemegang Saham yang mewakili 7.922.394.000 (tujuh miliar Shareholders representing 7.922.394.000 (seven billion nine hundred
sembilan ratus dua puluh dua juta tiga ratus sembilan puluh empat ribu) and twenty two million three hundred ninety four thousand) shares that
saham yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan 88,44% have valid voting rights or equivalent to 88.44% (eighty eight point fourty
(delapan puluh delapan koma empat puluh empat persen) dari four percent) of 8.958.380.460 (eight billion nine hundred fifty eight
8.958.380.460 (delapan miliar sembilan ratus lima puluh delapan juta tiga million three hundred eighty thousand four hundred and sixty) shares
ratus delapan puluh ribu empat ratus enam puluh) saham yang which constitute all shares that have been issued by the Company.
merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
E. Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham diberikan kesempatan E. Shareholders and shareholder proxies are given the opportunity to ask
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk Mata Acara questions and / or opinions for each agenda of the Meeting, however, no
Rapat. Namun tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Shareholders and Shareholders' proxies ask questions and / or opinions.
Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam RUPS Luar Biasa adalah F. The decision making mechanism in the Extraordinary GMS is as follows :
sebagai berikut : Decisions for all agenda items are made based on deliberation to reach
Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan consensus, in the event that deliberations for consensus cannot be
musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak reached, the decision is made by voting.
tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
G. Hasil pemungutan Suara : G. The Voting results :
1. Hasil pemungutan Suara Mata Acara Rapat : 1. The results of voting on the Agenda:
- Jumlah suara blanko (abstain) : --suara; - Number of blank votes (abstained) : -- votes
- Jumlah suara tidak setuju : 5.722.200 suara; - Number of votes for disagreement : 5.722.200 votes;
Page 3
- Sehingga suara setuju : 7.916.671.800 suara, - So that the votes agreed : 7.916. 671.800 votes, or
99,93%, atau lebih dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh suara yang 99,93% or more than 2/3 (two thirds) of the total votes cast
dikeluarkan secara sah dalam Rapat. legally at the Meeting.
H. Keputusan RUPS Luar Biasa adalah sebagai berikut: H. Resolutions of the Extraordinary GMS are as follows :
• Keputusan Mata Acara Rapat : • Decision on the Agenda :
1. Menyetujui dan merubah tempat kedudukan Perseroan, menjadi 1. Approve and change the Company's domicile, to be domiciled in
berkedudukan di Jakarta Selatan; South Jakarta;
2. Menyetujui dan merubah ketentuan Pasal 1 ayat 1 Anggaran 2. Approve and amend the provisions of Article 1 paragraph 1 of
Dasar Perseroan, menjadi tertulis dan berbunyi sebagai berikut : the Company's Articles of Association, to be written and read as
a. Perseroan Terbatas ini bernama PT ASURANSI MAXIMUS follows:
GRAHA PERSADA Tbk (selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini a. This Limited Liability Company is named PT ASURANSI
cukup disebut dengan “Perseroan”), berkedudukan dan MAXIMUS GRAHA PERSADA Tbk (hereinafter in these
berkantor pusat di Jakarta Selatan; Articles of Association simply referred to as "the Company"),
domiciled and headquartered in South Jakarta;
3. Menyetujui dan merubah alamat kantor pusat Perseroan, 3. Approve and change the address of the Company's head office
menjadi : to:
18 Parc Place, Sudirman Central Business District (SCBD), Tower 18 Parc Place, Sudirman Central Business District (SCBD), Tower
B, Lantai 8 Suite A, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, B, 8th Floor Suite A, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53,
Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 003, Kelurahan Senayan, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 003, Senayan Village,
Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Kebayoran Baru District, South Jakarta, Special Capital Region
Khusus Ibukota Jakarta, kode pos 12190; Province Jakarta, postal code 12190;
4. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, 4. Granted power and authority to the Board of Directors, with the
dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap right of substitution, to carry out any and all necessary actions in
tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut, connection with the decision, including but not limited to
termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan stating/putting down the decision in deeds made before a
keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notary, to amend and/or adjust and/or re-draft the provisions of
Notaris, untuk merubah dan/atau menyesuaikan dan/atau Article 1 paragraph 1 of the Company's Articles of Association or
menyusun kembali ketentuan Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Article 1 of the Company's Articles of Association as a whole in
Perseroan atau Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan secara accordance with the decisions of this Meeting, as required by
keseluruhan sesuai dengan keputusan Rapat ini, sebagaimana and in accordance with the provisions of the applicable laws, and
yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang- then to submit a request for approval and/ or submit notification
Page 4
undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan of the decision of this Meeting to the competent authority, and
permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan take all and any necessary actions, in accordance with applicable
pemberitahuan atas keputusan Rapat ini kepada instansi yang laws and regulations.
berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Jakarta, 02 Februari 2024 / Jakarta, 02nd February 2024
PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk
Direksi / Board of Directors
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 31 Jan 2024 · 14:37–14:48 |
| Present | 7,922,394,000 (88.44%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
7,916,671,800
—
Against
5,722,200
—
Abstain
—
—
- Keputusan Mata Acara Rapat :
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1
unresolved
org
PT ASURANSI MAXIMUS GRAHA
p.1
unresolved
org
PERSADA Tbk
p.1
unresolved
org
PT ASURANSI MAXIMUS
p.3
unresolved
org
GRAHA PERSADA Tbk
p.3
unresolved
org
MAXIMUS GRAHA PERSADA Tbk
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
546 ms
12 Sep 2026 21:35
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': ['Keputusan Mata Acara Rapat :'],
'resolution_text': 'ision making mechanism in the Extraordinary '
'GMS is as follows : sebagai berikut : '
'Pengambilan keputusan seluruh mata acara '
'dilakukan berdasarkan musyawarah untuk '
'mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat '
'tidak tercapai, pengambilan keputusan '
'dilakukan dengan pemungutan suara. G. Hasil '
'pemungutan Suara : 1. Hasil pemungutan Suara '
'Mata Acara Rapat : - Jumlah suara blanko '
'(abstain) : --suara; - Jumlah suara tidak '
'setuju : 5.722.200 suara; - Sehingga suara '
'setuju : 7.916.671.800 suara, 99,93%, atau '
'lebih dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh '
'suara yang dikeluarkan secara sah dalam '
'Rapat. H. Keputusan RUPS Luar Biasa adalah '
'sebagai berikut: • Keputusan Mata Acara Rapat '
': 1. Menyetujui dan merubah tempat kedudukan '
'Perseroan, menjadi berkedudukan di Jakarta '
'Selatan; 2. Menyetujui dan merubah ketentuan '
'Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, '
'menjadi tertulis dan berbunyi sebagai berikut '
': a. Perseroan Terbatas ini bernama PT '
'ASURANSI MAXIMUS GRAHA PERSADA Tbk '
'(selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini cukup '
'disebut dengan “Perseroan”), berkedudukan dan '
'berkantor pusat di Jakarta Selatan; domiciled '
'and headquartered in South Jakarta; 3. '
'Menyetujui dan merubah alamat kantor pusat '
'Perseroan, menjadi : 18 Parc Place, Sudirman '
'Central Business District (SCBD), Tower B, '
'Lantai 8 Suite A, Jalan Jenderal Sudirman '
'Kaveling 52-53, Rukun Tetangga 005, Rukun '
'Warga 003, Kelurahan Senayan, Kecamatan '
'Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Provinsi '
'Daerah Khusus Ibukota Jakarta, kode pos '
'12190; 4. Memberikan wewenang dan kuasa '
'kepada Direksi Perseroan, dengan hak '
'substitusi, untuk melakukan segala dan setiap '
'tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan '
'tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas '
'untuk menyatakan/menuangkan keputusan '
'tersebut dalam akta-akta yang dibuat '
'dihadapan Notaris, untuk merubah dan/atau '
'menyesuaikan dan/atau menyusun kembali '
'ketentuan Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar '
'Perseroan atau Pasal 1 Anggaran Dasar '
'Perseroan secara keseluruhan sesuai dengan '
'keputusan Rapat ini, sebagaimana yang '
'disyaratkan oleh serta sesuai dengan '
'ketentuan perundang- undangan yang berlaku, '
'yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan '
'persetujuan dan/atau menyampaikan '
'pemberitahuan atas keputusan Rapat ini kepada '
'instansi yang berwenang, serta melakukan '
'semua dan setiap tindakan yang diperlukan, '
'sesuai dengan peraturan perundang-undangan '
'yang berlaku. nd Jakarta, 02 Februari 2024 / '
'Jakarta, 02 February 2024 PT Asuransi Maximus '
'Graha Persada Tbk Direksi / Board of '
'Directors',
'seq': 1,
'title': 'The results of voting on the Agenda: - Jumlah suara '
'blanko (abstain) : --suara; - Number of blank votes '
'(abstained) : -- votes - Jumlah suara tidak setuju : '
'5.722.200 suara; - Number of votes for disagreement : '
'5.722.200 votes; - Sehingga suara setuju : '
'7.916.671.800 suara, - So that the votes agreed : '
'7.916. 671.800 votes, or 99,93%, atau lebih dari 2/3 '
'bagian dari jumlah seluruh suara yang 99,93',
'votes_against': '5722200',
'votes_for': '7916671800'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-01-31',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '88.44',
'shares_present': '7922394000',
'shares_total_voting': '8958380460',
'time_end': '14:48:00',
'time_start': '14:37:00',
'venue': '18 Parc Place, Tower B Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53 '
'Jakarta Selatan 12190 B. Dengan'}