Skip to content
Back to announcement

20240202_ASMI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31574358_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed ASMI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                           PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                                      ANNOUNCEMENT OF THE MINUTES SUMMARY
                                      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                   EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDER
                                       PT ASURANSI MAXIMUS GRAHA PERSADA Tbk

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan   In order to comply with the provisions of Article 49 paragraph (1) and Article
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan             51 of the Regulation Financial Services Authority No. 15 / POJK.04 / 2020
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka               regarding the Plan and Implementation of the General Meeting of
(selanjutnya disebut “POJK No. 15”), Direksi PT ASURANSI MAXIMUS GRAHA     Shareholders of Public Companies (hereinafter referred to as "POJK No. 15"),
PERSADA Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan    the Board of Directors of PT ASURANSI MAXIMUS GRAHA PERSADA Tbk
kepada para Pemegang Saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan         (hereinafter referred to as "the Company") hereby informs the Shareholders
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan Ringkasan             that The Company has held an Extraordinary General Meeting of
Risalah Rapat sebagai berikut :                                            Shareholders (EGMS) with a summary of the Minutes of Meeting as follows:

RUPS Luar Biasa yaitu :                                                    Extraordinary General Meeting of Shareholders :
A. Tempat, tanggal dan waktu pelaksanaan RUPS Luar Biasa:                  A. Place, date and time of the Extraordinary GMS:
   Hari / Tanggal       : Rabu, 31 Januari 2024                                Day / Date : Wednesday, 31st January 2024
   Waktu                : 14.37 – 14.48 WIB                                    Time        : 14.37 WIB – 14.48 WIB
   Tempat               : 18 Parc Place, Tower B                               Place       : 18 Parc Place, Tower B
                          Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53                             Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53
                          Jakarta Selatan 12190                                              Jakarta Selatan 12190

B. Dengan Mata Acara RUPS Luar Biasa sebagai berikut :                     B. With the following agenda of the Extraordinary GMS:
   - Perubahan Tempat Kedudukan dan Alamat Kantor Pusat Perseroan;            - Change of Domicile and Address of the Company's Head Office;


C. RUPS Luar Biasa dipimpin oleh Komisaris Independen dan dihadiri oleh C.     Extraordinary GMS is chaired by the Independent Commissioner and
   anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut :                       attended by members of the Board of Commissioners and Directors as
                                                                               follows :
Page 2
   -   Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat RUPS Luar          -   Members of the Company's Board of Commissioners who were
       Biasa:                                                                        present at the Extraordinary GMS :
       Komisaris Independen : Bapak HENDRA SUDJAKA;                                  Independent Commissioner : Mr. HENDRA SUDJAKA;
   -   Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat RUPS Luar Biasa :          -   Members of the Company's Board of Directors who were present at
       Direktur Utama         : Bapak JEMMY ATMADJA;                                 the Extraordinary GMS:
       Direktur               : Bapak NORVIN OSEL;                                   President Director            : Mr. JEMMY ATMADJA;
       Direktur               : Ibu LIANNY;                                          Director                      : Mr. NORVIN OSEL;
                                                                                     Director                      : Mrs. LIANNY;

D. RUPS Luar Biasa tersebut telah dihadiri oleh para Pemegang Saham dan D. The Extraordinary GMS was attended by Shareholders and proxies of
   kuasa Pemegang Saham yang mewakili 7.922.394.000 (tujuh miliar            Shareholders representing 7.922.394.000 (seven billion nine hundred
   sembilan ratus dua puluh dua juta tiga ratus sembilan puluh empat ribu)   and twenty two million three hundred ninety four thousand) shares that
   saham yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan 88,44%          have valid voting rights or equivalent to 88.44% (eighty eight point fourty
   (delapan puluh delapan koma empat puluh empat persen) dari                four percent) of 8.958.380.460 (eight billion nine hundred fifty eight
   8.958.380.460 (delapan miliar sembilan ratus lima puluh delapan juta tiga million three hundred eighty thousand four hundred and sixty) shares
   ratus delapan puluh ribu empat ratus enam puluh) saham yang               which constitute all shares that have been issued by the Company.
   merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

E. Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham diberikan kesempatan E.               Shareholders and shareholder proxies are given the opportunity to ask
   untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk Mata Acara                questions and / or opinions for each agenda of the Meeting, however, no
   Rapat. Namun tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang                 Shareholders and Shareholders' proxies ask questions and / or opinions.
   Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam RUPS Luar Biasa adalah              F. The decision making mechanism in the Extraordinary GMS is as follows :
   sebagai berikut :                                                            Decisions for all agenda items are made based on deliberation to reach
   Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan               consensus, in the event that deliberations for consensus cannot be
   musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak           reached, the decision is made by voting.
   tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

G. Hasil pemungutan Suara :                                                  G. The Voting results :

   1. Hasil pemungutan Suara Mata Acara Rapat :                                  1. The results of voting on the Agenda:
      - Jumlah suara blanko (abstain)      : --suara;                               - Number of blank votes (abstained)         : -- votes
      - Jumlah suara tidak setuju          : 5.722.200 suara;                       - Number of votes for disagreement          : 5.722.200 votes;
Page 3
       -   Sehingga suara setuju                : 7.916.671.800 suara,         -   So that the votes agreed          : 7.916. 671.800 votes, or
           99,93%, atau lebih dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh suara yang       99,93% or more than 2/3 (two thirds) of the total votes cast
           dikeluarkan secara sah dalam Rapat.                                     legally at the Meeting.

H. Keputusan RUPS Luar Biasa adalah sebagai berikut:                H. Resolutions of the Extraordinary GMS are as follows :
   • Keputusan Mata Acara Rapat :                                      • Decision on the Agenda :
      1. Menyetujui dan merubah tempat kedudukan Perseroan, menjadi       1. Approve and change the Company's domicile, to be domiciled in
          berkedudukan di Jakarta Selatan;                                     South Jakarta;

       2. Menyetujui dan merubah ketentuan Pasal 1 ayat 1 Anggaran             2. Approve and amend the provisions of Article 1 paragraph 1 of
          Dasar Perseroan, menjadi tertulis dan berbunyi sebagai berikut :        the Company's Articles of Association, to be written and read as
          a. Perseroan Terbatas ini bernama PT ASURANSI MAXIMUS                   follows:
             GRAHA PERSADA Tbk (selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini              a. This Limited Liability Company is named PT ASURANSI
             cukup disebut dengan “Perseroan”), berkedudukan dan                       MAXIMUS GRAHA PERSADA Tbk (hereinafter in these
             berkantor pusat di Jakarta Selatan;                                       Articles of Association simply referred to as "the Company"),
                                                                                       domiciled and headquartered in South Jakarta;

       3. Menyetujui dan merubah alamat kantor pusat Perseroan,                3. Approve and change the address of the Company's head office
          menjadi :                                                               to:
          18 Parc Place, Sudirman Central Business District (SCBD), Tower         18 Parc Place, Sudirman Central Business District (SCBD), Tower
          B, Lantai 8 Suite A, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53,            B, 8th Floor Suite A, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53,
          Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 003, Kelurahan Senayan,                 Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 003, Senayan Village,
          Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Provinsi Daerah              Kebayoran Baru District, South Jakarta, Special Capital Region
          Khusus Ibukota Jakarta, kode pos 12190;                                 Province Jakarta, postal code 12190;

       4. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan,              4. Granted power and authority to the Board of Directors, with the
          dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap                right of substitution, to carry out any and all necessary actions in
          tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut,                 connection with the decision, including but not limited to
          termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan              stating/putting down the decision in deeds made before a
          keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan                Notary, to amend and/or adjust and/or re-draft the provisions of
          Notaris, untuk merubah dan/atau menyesuaikan dan/atau                   Article 1 paragraph 1 of the Company's Articles of Association or
          menyusun kembali ketentuan Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar                Article 1 of the Company's Articles of Association as a whole in
          Perseroan atau Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan secara                  accordance with the decisions of this Meeting, as required by
          keseluruhan sesuai dengan keputusan Rapat ini, sebagaimana              and in accordance with the provisions of the applicable laws, and
          yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-          then to submit a request for approval and/ or submit notification
Page 4
undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan      of the decision of this Meeting to the competent authority, and
permohonan        persetujuan    dan/atau     menyampaikan    take all and any necessary actions, in accordance with applicable
pemberitahuan atas keputusan Rapat ini kepada instansi yang   laws and regulations.
berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.




                      Jakarta, 02 Februari 2024 / Jakarta, 02nd February 2024
                             PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk
                                    Direksi / Board of Directors

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published2 Feb 2024
Pages4
Characters11,706
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held31 Jan 2024 · 14:37–14:48
Present7,922,394,000 (88.44%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
7,916,671,800
—
Against
5,722,200
—
Abstain
—
—
  • Keputusan Mata Acara Rapat :
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person HENDRA SUDJAKA · Komisaris Independen p.2 ×4
linked person JEMMY ATMADJA p.2 ×3
linked person NORVIN OSEL p.2 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person LIANNY p.2 ×2
possible — Central Business p.3 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.1
unresolved org PT ASURANSI MAXIMUS GRAHA p.1
unresolved org PERSADA Tbk p.1
unresolved org PT ASURANSI MAXIMUS p.3
unresolved org GRAHA PERSADA Tbk p.3
unresolved org MAXIMUS GRAHA PERSADA Tbk p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 546 ms 12 Sep 2026 21:35
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': ['Keputusan Mata Acara Rapat :'],
             'resolution_text': 'ision making mechanism in the Extraordinary '
                                'GMS is as follows : sebagai berikut : '
                                'Pengambilan keputusan seluruh mata acara '
                                'dilakukan berdasarkan musyawarah untuk '
                                'mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat '
                                'tidak tercapai, pengambilan keputusan '
                                'dilakukan dengan pemungutan suara. G. Hasil '
                                'pemungutan Suara : 1. Hasil pemungutan Suara '
                                'Mata Acara Rapat : - Jumlah suara blanko '
                                '(abstain) : --suara; - Jumlah suara tidak '
                                'setuju : 5.722.200 suara; - Sehingga suara '
                                'setuju : 7.916.671.800 suara, 99,93%, atau '
                                'lebih dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh '
                                'suara yang dikeluarkan secara sah dalam '
                                'Rapat. H. Keputusan RUPS Luar Biasa adalah '
                                'sebagai berikut: • Keputusan Mata Acara Rapat '
                                ': 1. Menyetujui dan merubah tempat kedudukan '
                                'Perseroan, menjadi berkedudukan di Jakarta '
                                'Selatan; 2. Menyetujui dan merubah ketentuan '
                                'Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, '
                                'menjadi tertulis dan berbunyi sebagai berikut '
                                ': a. Perseroan Terbatas ini bernama PT '
                                'ASURANSI MAXIMUS GRAHA PERSADA Tbk '
                                '(selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini cukup '
                                'disebut dengan “Perseroan”), berkedudukan dan '
                                'berkantor pusat di Jakarta Selatan; domiciled '
                                'and headquartered in South Jakarta; 3. '
                                'Menyetujui dan merubah alamat kantor pusat '
                                'Perseroan, menjadi : 18 Parc Place, Sudirman '
                                'Central Business District (SCBD), Tower B, '
                                'Lantai 8 Suite A, Jalan Jenderal Sudirman '
                                'Kaveling 52-53, Rukun Tetangga 005, Rukun '
                                'Warga 003, Kelurahan Senayan, Kecamatan '
                                'Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Provinsi '
                                'Daerah Khusus Ibukota Jakarta, kode pos '
                                '12190; 4. Memberikan wewenang dan kuasa '
                                'kepada Direksi Perseroan, dengan hak '
                                'substitusi, untuk melakukan segala dan setiap '
                                'tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan '
                                'tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas '
                                'untuk menyatakan/menuangkan keputusan '
                                'tersebut dalam akta-akta yang dibuat '
                                'dihadapan Notaris, untuk merubah dan/atau '
                                'menyesuaikan dan/atau menyusun kembali '
                                'ketentuan Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan atau Pasal 1 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan secara keseluruhan sesuai dengan '
                                'keputusan Rapat ini, sebagaimana yang '
                                'disyaratkan oleh serta sesuai dengan '
                                'ketentuan perundang- undangan yang berlaku, '
                                'yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan '
                                'persetujuan dan/atau menyampaikan '
                                'pemberitahuan atas keputusan Rapat ini kepada '
                                'instansi yang berwenang, serta melakukan '
                                'semua dan setiap tindakan yang diperlukan, '
                                'sesuai dengan peraturan perundang-undangan '
                                'yang berlaku. nd Jakarta, 02 Februari 2024 / '
                                'Jakarta, 02 February 2024 PT Asuransi Maximus '
                                'Graha Persada Tbk Direksi / Board of '
                                'Directors',
             'seq': 1,
             'title': 'The results of voting on the Agenda: - Jumlah suara '
                      'blanko (abstain) : --suara; - Number of blank votes '
                      '(abstained) : -- votes - Jumlah suara tidak setuju : '
                      '5.722.200 suara; - Number of votes for disagreement : '
                      '5.722.200 votes; - Sehingga suara setuju : '
                      '7.916.671.800 suara, - So that the votes agreed : '
                      '7.916. 671.800 votes, or 99,93%, atau lebih dari 2/3 '
                      'bagian dari jumlah seluruh suara yang 99,93',
             'votes_against': '5722200',
             'votes_for': '7916671800'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-01-31',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '88.44',
 'shares_present': '7922394000',
 'shares_total_voting': '8958380460',
 'time_end': '14:48:00',
 'time_start': '14:37:00',
 'venue': '18 Parc Place, Tower B Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53 '
          'Jakarta Selatan 12190 B. Dengan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result