Skip to content
Back to announcement

20240202_ADMF_Laporan Informasi dan Fakta Material_31573996_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review ADMF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                            KETERBUKAAN INFORMASI
                    TRANSAKSI MATERIAL DAN TRANSAKSI AFILIASI

                        PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK

Keterbukaan Informasi ini dipersiapkan dan dibuat untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan
Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No.
42/2020”)




                        PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK

                                      Kegiatan usaha utama:
                                      Pembiayaan Konsumen


                                           Beralamat di
                           Millennium Centennial Center, Lantai 53 – 61,
                 Jalan Jenderal Sudirman Kav. 25, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12920
                                      Telepon: 021-52963322
                                   E-mail: af.corsec@adira.co.id




KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERTIMBANGKAN
OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN TENTANG TRANSAKSI AFILIASI.


JIKA ANDA MEMILIKI KESULITAN DALAM MEMAHAMI INFORMASI YANG TERCANTUM
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, KAMI MENYARANKAN ANDA BERKONSULTASI
DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASIHAT KEUANGAN ATAU
PROFESIONAL LAINNYA.


DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA INDIVIDU MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN
KEAKURATAN SEMUA INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG TERCANTUM DI
SINI DAN DENGAN INI MENGATAKAN BAHWA INFORMASI YANG DIUNGKAPKAN
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA
MATERIAL YANG BELUM DIUNGKAPKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI
MATERI TERSEBUT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR
DAN/ATAU MENYESATKAN

              Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 2 Februari 2024
                                                                                             1
Page 2
A. DEFINISI

  Perseroan                                    : PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
  OJK                                          : Otoritas Jasa Keuangan
  Transaksi Material                           : adalah setiap transaksi yang dilakukan oleh
                                                 perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali yang
                                                 memenuhi batasan nilai sebagaimana diatur dalam
                                                 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                                                 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
                                                 Perubahan Kegiatan Usaha.
  Transaksi Afiliasi                           : adalah setiap aktivitas dan/atau transaksi yang
                                                 dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan
                                                 terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan terbuka
                                                 atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan
                                                 komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali,
                                                 termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang
                                                 dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan
                                                 terkendali untuk kepentingan Afiliasi dari
                                                 perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi,
                                                 anggota dewan komisaris, pemegang saham utama,
                                                 atau Pengendali.
  POJK No. 17/2020                             : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                                                 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
                                                 Perubahan Kegiatan Usaha
  POJK No. 42/2020                             : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                                                 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
                                                 Benturan Kepentingan

  Tanggal Transaksi                            : 1 Februari 2024
  MUFG                                         : MUFG Bank, Ltd.


B. LATAR BELAKANG

  1. Perseroan adalah perusahaan yang melakukan kegiatan usaha pembiayaan investasi, pembiayaan
     modal kerja, pembiayaan multiguna dan kegiatan usaha pembiayaan lainnya berdasarkan
     persetujuan OJK. Sehubungan dengan perkembangan usaha Perseroan, pada tanggal 1 Februari
     2024, Perseroan telah mengadakan transaksi penandatanganan Perjanjian Fasilitas Pinjaman
     Sindikasi antara Perseroan dengan MUFG dan bank-bank yang disebutkan dalam Perjanjan Fasilitas
     Pinjaman Sindikasi tersebut (“ Transaksi”).

  2. Perseroan dan MUFG merupakan perusahaan terafiliasi, sehingga Transaksi merupakan transaksi
     afiliasi dan Perseroan wajib memenuhi ketentuan dalam POJK No. 42/2020.


  3. Nilai Transaksi melebihi 20% dari Ekuitas Perseroan namun tidak melebihi 50% dari Ekuitas
     Perseroan sehingga termasuk sebagai Transaki Material yang wajib memenuhi POJK 17/2020.




                                                                                                     2
Page 3
C. KETERANGAN SINGKAT TENTANG TRANSAKSI AFILIASI

  1. Tanggal Transaksi

     Perseroan melakukan Transaksi Penandatanganan Perjanjian Fasilitas Pinjaman Sindikasi yang
     ditandatangani antara Perseroan dengan MUFG tanggal 1 Februari 2024.

  2. Sifat Hubungan Afiliasi

     Adapun sifat hubungan afiliasi dari MUFG dan Perseroan adalah sebagai berikut :

     Perseroan merupakan perusahaan yang dimiliki secara tidak langsung oleh MUFG Bank, Ltd melalui
     kepemilikan saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebesar 92,07% saham pada Perseroan.


                               MUFG Bank, Ltd.
                                                               84,69%


                           PT Bank Danamon
                             Indonesia Tbk

                                       92,07%

                7,93%      PT Adira Dinamika
  Masyarakat
                           Multi Finance Tbk


                                                Fasilitas Pinjaman



  3. Obyek Transaksi dan Nilai Transaksi pada Tanggal Transaksi
        • Obyek transaksi merupakan Fasilitas Pinjaman Sindikasi dengan nilai maksimal
            US$300.000.000 (tiga ratus juta Dollar Amerika Serikat) atau apabila dalam mata uang
            Rupiah dengan memperhatikan nilai tukar USD terhadap Rupiah pada tanggal 1 Februari
            2024 (1 USD = Rp15.775,00) adalah 300.000.000 x 15.775 = Rp4.732.500.000.000,00 ; dan
        • Biaya Agen Fasilitas sebesar US$ 20.000 (dua puluh ribu Dollar Amerika Serikat) atau
            Rp315.500.000,00 per tahun selama jangka waktu fasilitas (3 tahun).
        • Biaya bank lainnya sebesar US$ 367.500 (tiga ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus Dollar
            Amerika Serikat) atau Rp5.797.312.500,00.




                                                                                                  3
Page 4
4. Pihak Yang Terlibat
   a. Perseroan, sebagai Debitur :

        Alamat                  : Millenium Centennial Center, lantai 53-61, Jakarta
                                  Selatan, 12920
        Telepon/Fax             : 021-52963322
        Susanan Dewan Komisaris : a. Direksi
        dan Direksi                    - Direktur Utama       : I Dewa Made Susila
                                       - Direktur             : Swandajani Gunadi
                                       - Direktur             : Niko Kurniawan
                                                                Bonggowarsito
                                       - Direktur             : Harry Latif
                                       - Direktur             : Jin Yoshida
                                       - Direktur             : Denny Riza Farib

                                           b. Dewan Komisaris
                                              - Komisaris Utama      : Daisuke Ejima
                                              - Komisaris Independen : Krisna Wijaya
                                              - Komisaris Independen : Manggi Taruna Habir
                                              - Komisaris            : Eng Heng Nee Philip
                                              - Komisaris            : Congsin Congcar
                                              - Komisaris            : Hafid Hadeli


   b. MUFG, selaku, antara lain, pihak Kreditor dan Agen Fasilitas : [HHP: Berdasarkan draft Facility
      Agreement terakhir, kami melihat bahwa MUFG juga sebagai MLAB. Oleh karenaya, kami telah
      menambahkan kata 'antara lain'.]
       Alamat                          : 2-7-1, Marunouchi Chiyoda-ku | Chiyoda, Tokyo | 100-
                                         0001 | Japan
        Telepon/Fax             : 81 3 3240 1111
        Susanan Dewan Komisaris : a. Direksi
        dan Direksi                    - Chairman                         : Naoki Hori
                                       - Direktur Utama                   : Junichi Hanzawa
                                       - Direktur                         : Tetsuya Yonehana
                                       - Direktur                         : Yasushi Itagaki
                                       - Direktur                         : Toshiki Ochi
                                       - Direktur                         : Hiroshi Mori
                                       - Direktur                         : Keitaro Tsukiyama
                                       - Direktur                         : Takefumi Tango
                                       - Direktur                         : Seiichiro Akita
                                       - Direktur                         : Yutaka Miyashita
                                       - Direktur                         : Fumitaka Nakahama
                                       - Direktur                         : Hiroyuki Seki
                                       - Direktur                         : Minoru Soutome
                                       - Direktur                         : Ichihiro Takahara
                                       - Direktur                         : Hideaki Takase
                                       - Direktur                         : Tadashi Yamamoto
                                       - Direktur                         : Yutaka Miyashita

                                                                                                   4
Page 5
                                                   -   Direktur             : Shuichi Yokoyama
                                                   -   Direktur             : Masahito Monguchi
                                                   -   Direktur             : William Coen
                                                   -   Direktur Independen :Hiroshi Goto
                                                   -   Direktur            : Minoru Hagio
                                                   -   Direktur             : Hironori Kamezawa
                                                   -   Direktur             : Masahiko Kato
                                                   -   Direktur             : Toshifumi Kitazawa
                                                   -   Direktur             : Shinichi Koide

       Sifat Transaksi Material :
       Transaksi yang dilakukan berdasarkan Perjanjian Fasilitas Pinjaman Sindikasi tertanggal 1 Februari
       2024 merupakan suatu Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020 karena melebihi
       20% dari Ekuitas Perseroan namun tidak melebihi 50% dari Ekuitas Perseroan, yang mana
       berdasarkan Laporan Keuangan Tahunan Audited Tahun Buku 2022, jumlah Ekuitas Perseroan
       berjumlah Rp Rp10.032.386.000.000 (sepuluh triliun tiga puluh dua miliar tiga ratus delapan puluh
       enam juta Rupiah). Selain itu Transaksi ini juga mengandung transaksi Afiliasi sesuai dengan POJK
       42/2020, dalam hal ini Perseroan tidak wajib menggunakan Penilai dan memperoleh persetujuan
       RUPS dikarenakan merupakan transaksi pinjaman yang diterima secara langsung dari bank luar
       negeri. Perseroan dalam hal ini wajib menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada masyarakat
       melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia serta menyampaikan Laporan atas
       Keterbukaan Informasi atas Transaksi kepada OJK disertai dokumen pendukungnya paling lambat
       2 (dua) hari kerja setelah tanggal Transaksi.

D. PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI

    Transaksi dilakukan dalam rangka untuk mendukung pertumbuhan aset Perseroan seiring dengan
    pertumbuhan pembiayaan automotif dan non-automotif. Sehingga diharapkan Perseroan dapat
    menambah jumlah konsumen memperkuat pangsa pasar Perseroan dalam kegiatan pembiayaan.

E. PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN

    Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Dewan
    Komisaris dan Direksi Perseroan baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri menyatakan bahwa
    Transaksi :
       a. Tidak mengandung Benturan Kepentingan; dan
       b. Semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.


                                     INFORMASI TAMBAHAN

Bagi para pemegang saham yang memiliki pertanyaan mengenai Keterbukaan Informasi ini atau memerlukan
informasi tambahan dapat menghubungi:

                         PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK

                            Millennium Centennial Center, Lantai 53 – 61,
                  Jalan Jenderal Sudirman Kav. 25, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12920
                                      Telephone: 021-52963322
                                    E-mail: af.corsec@adira.co.id
                                                                                                       5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published2 Feb 2024
Pages5
Characters14,358
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK p.1 ×11
linked org Bank Danamon Indonesia Tbk p.3 ×5
linked person I Dewa Made Susila p.4
linked person Swandajani Gunadi p.4
linked person Niko Kurniawan Bonggowarsito p.4
linked person Harry Latif p.4
linked person Denny Riza Farib p.4
linked person Daisuke Ejima p.4
linked person Krisna Wijaya · Komisaris Independen p.4
linked person Manggi Taruna Habir · Komisaris Independen p.4
linked person Eng Heng Nee Philip p.4
linked person Congsin Congcar p.4
linked person Hafid Hadeli p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
possible org MUFG Bank p.2 ×3
possible person Jin Yoshida p.4
possible org Bursa Efek Indonesia p.5
unresolved org Adira Dinamika Masyarakat Multi Finance Tbk p.3 ×2
unresolved person Susanan · Komisaris p.4 ×2
unresolved person Hiroshi Goto · Direktur Independen p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Partial confidence 0.545 567 ms 12 Sep 2026 21:36
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'dan Nilai Transaksi pada Tanggal Transaksi'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'dan Nilai Transaksi pada Tanggal Transaksi',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': '2024-02-01',
 'valuation_date': None,
 'value': '20'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result