Skip to content
Back to announcement

20240201_TELE_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31573689_lamp1.pdf

Other Text extracted TELE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.942
(O momumcwamocnnn

Jakarta, 01 Februari 2024
Nomor : 001/UM/COR-OMNI/II/2024

Kepada Yth,

Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia ,

Jl. Jend Sudirman Kav 52 -53
Jakarta, 12190 Indonesia.

Perihal : Pemberitahuan Hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk
Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III tahun 2017.

Dengan hormat,

Sehubungan telah di selenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I
Tiphone tahap III tahun 2017, pada hari Kamis 11 Januari 2024 di Jalan Gajah Mada No 27,
Jakarta Barat. Maka bersama dengan surat ini kami sampaikan beberapa hal terkait hasil
dari putusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun
2017 yaitu :

Il. 1. Menerima penjelasan dan usulan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk selaku Emiten
sehubungan adanya kelalaian dan/atau pelanggaran Emiten atas tidak dipenuhinya
kewajiban pembayaran Bunga Tunai ke-5 dan Bunga Tunai ke-6 Obligasi
Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017.

2. Menyetujui usulan Emiten untuk melakukan perubahan terhadap Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017, Akta No. 43,
tanggal 7 Juni 2017, yang dibuat di hadapan Hasbullah Abdul Rasyid, S.H.,M.Kn.,
Notaris di Jakarta Selatan, berikut perubahan-perubahannya, antara lain ketentuan
dalam Pasal 1 ayat 1.45, Pasal 5 ayat 5.4 huruf b butir ii dan iii, sesuai dengan isi
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III
Tahun 2017, Akta No. 43, tanggal 7 Juni 2017, yang dibuat di hadapan Hasbullah Abdul
Rasyid, S.H.,M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, berikut perubahan-perubahannya, yang
telah disampaikan oleh PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat dan PT Omni Inovasi
Indonesia Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Tiphone
Tahap III Tahun 2017 dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Tiphone

PT OMNI INOVASI INDONESIA, Tbk.
Lawu Tower

Jl. Gajah Mada No. 27A

Jakarta Barat 11140, Indonesia

P. 46221 2999 999 99
Page 2 OCR 0.949
IL1.

Il.

IV.

Tahap III Tahun 2017 dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Tiphone
Tahap III Tahun 2017 tanggal 11 Januari 2024, yang dilampirkan dalam Keputusan
Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan 1 Tiphone Tahap III Tahun 2017
tanggal 11 Januari 2024 ini.

Menyetujui untuk mengesampingkan adanya kelalaian dan/atau pelanggaran Emiten
atas tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga Tunai ke-5 dan Bunga Tunai ke-
6 sesuai ketentuan dalam Pasal 5 ayat 5.4 huruf b butir ii Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017, Akta No. 43, tanggal 7 Juni
2017, yang dibuat di hadapan Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn,, Notaris di Jakarta
Selatan, berikut perubahan-perubahannya.

. Sehubungan dengan Keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I

Tiphone Tahap III Tahun 2017 tanggal 11 Januari 2024 Nomor IL1 tersebut,
Pemegang Obligasi memutuskan mengesampingkan dan melepaskan hak atau
tuntutan yang tidak dapat ditarik kembali atas kewajiban pembayaran denda yang
timbul sehubungan dengan tidak dilakukannya kewajiban pembayaran Bunga Tunai
ke-5 dan Bunga Tunai ke-6 Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf b Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017, Akta No. 43, tanggal 7 Juni
2017 yang dibuat di hadapan Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan, berikut perubahan-perubahannya, yang terjadi dan timbul sampai dengan
tanggal Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan 1 Tiphone Tahap III Tahun
2017 tanggal 11 Januari 2024.

Sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan 1
Tiphone Tahap III Tahun 2017 tanggal 11 Januari 2024, Pemegang Obligasi
menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan kepada PT Bank Mega Tbk
selaku Wali Amanat untuk membuat dan menandatangani perubahan/addendum
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017,
Akta No. 43, tanggal 7 Juni 2017, yang dibuat di hadapan Hasbullah Abdul Rasyid, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, berikut perubahan-perubahannya, serta perjanjian
lainnya yang terkait (apabila ada), untuk melakukan perubahan dan/atau
penambahan ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan dan melakukan segala
tindakan yang berkaitan dengannya termasuk tetapi tidak terbatas untuk menghadap
Notaris dan menandatangani perubahan/addendum perjanjian-perjanjian tersebut,
untuk melaksanakan keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I
Tiphone Tahap III Tahun 2017 tanggal 11 Januari 2024

Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I
Tiphone Tahap III Tahun 2017, Akta No. 43, tanggal 7 Juni 2017, yang dibuat di
hadapan Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, berikut
perubahan-perubahannya, seluruh biaya-biaya penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017 tanggal 11 Januari
2024 antara lain biaya pengumuman RUPO, pemanggilan RUPO, Notaris dan biaya-
biaya lainnya sehubungan dengan penyelenggaraan dan pelaksanaan RUPO tanggal
11 Januari 2024 (apabila ada) menjadi beban PT Omni Inovasi Indonesia Tbk selaku
Emiten.
Page 3 OCR 0.925
Demikian hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun
2017 yang dapat kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima
kasih.

Hormat kami
PT Omni Inovasi Indonesia Tbk

PT. OMNI INDONESIA
Meijjaty Jawidjaja

Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.77 MB
Published1 Feb 2024
Pages3
Characters5,502
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Omni Inovasi Indonesia Tbk p.1 ×13
linked org Bank Mega Tbk p.1 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible person Meijjaty Jawidjaja · Direktur p.3
unresolved person Hasbullah Abdul Rasyid · Notaris p.1 ×10
unresolved org PT. OMNI INDONESIA Meijjaty Jawidjaja p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result