Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 68
Page 1
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
Laporan Keuangan Konsolidasian
Tanggal 31 Desember 2025
Serta Untuk Tahun yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
Dan Laporan Auditor Independen
Lihat catatan atas Laporan atas Konsolidasi yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari laporan keuangan secara keseluruhan
Page 2
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
31 Desember 2025
SERTA TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
TERSEBUT
DAN LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
DAFTAR ISI
Halaman
Surat Pernyataan Direksi
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian 1-3
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian 4-5
Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian 6
Laporan Arus Kas Konsolidasian 7
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian 8 - 57
Laporan Auditor Independen 63
Lihat catatan atas Laporan atas Konsolidasi yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan
Page 3
DIAMOND CITRA PROPERTINDO
SURAT PERNYATAAN DIREKSI
TENTANG
TANGGUNG JAWAB ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN
ENTITAS ANAKNYA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR
31 DESEMBER 2025
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Adam
Alamat Kantor : JI. Palakali Raya No.49 Kukusan Beji, Kota Depok 16425
Alamat Domisili : JI. Siaga Raya No. 17B RT001/ RW 004, Kel. Pejaten Barat
Kec. Pasar Minggu Jakarta
Jabatan : Direktur Utama
Nama : Bayu Setiawan
Alamat Kantor : JI. Palakali Raya No.49 Kukusan Beji,
Kota Depok 16425
Alamat Domisili : Bukit Rivana, Blok 1-2 No.20, RT 003/ RW 004,
Bedahan, Sawangan Depok
Jabatan : Direktur
Menyatakan bahwa:
1. Bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan konsolidasian PT
Diamond Citra Propertindo Tbk dan entitas anaknya;
2. Laporan keuangan konsolidasian PT Diamond Citra Propertindo Tbk dan entitas anaknya
telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia;
3. a. Semua informasi dalam laporan keuangan konsolidasian PT Diamond Citra
Propertindo Tbk dan entitas anaknya telah dimuat secara lengkap dan benar;
b. Laporan keuangan konsolidasian PT Diamond Citra Propertindo Tbk dan entitas
anaknya tidak mengandung informasi atau fakta material tidak benar, dan tidak
menghilangkan informasi atau fakta material;
4. Bertanggung jawab atas sistem pengendalian internal PT Diamond Citra Propertindo Tbk
dan entitas anaknya.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya.
Jakarta, 30 Maret 2026
TEMP£V
Adam Bayu Setiawan
Direktur Utama Direktur
Lihat catatan atas Laporan atas Konsolidasi yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari laporan keuangan secara keseluruhan
Page 4
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 2025 2024
ASET
ASET LANCAR
Kas dan Bank 5, 31, 33 2.996.247.658 3.910.525.243
Piutang usaha 6, 31
Pihak Ketiga 16.963.137.194 8.390.323.566
Persediaan 8 154.516.246.627 145.574.359.465
Biaya dibayar dimuka 9 22.704.974 22.967.425
Pajak dibayar dimuka 18a 81.104.378 1.322.626.363
Jumlah Aset Lancar 174.579.440.831 159.220.802.062
ASET TIDAK LANCAR
Piutang lain - lain 7, 30, 31
Pihak ketiga 33.847.742.975 1.300.000.000
Pihak berelasi 29 602.985.600 602.985.600
Konstruksi dalam pengerjaan 10 47.383.477.938 66.092.717.007
Aset tetap - bersih 11 799.574.187 623.830.539
Uang muka 13 372.378.546.625 404.926.289.600
Properti investasi 12 9.853.049.197 10.618.302.342
Jumlah Aset Tidak Lancar 464.865.376.522 484.164.125.088
TOTAL ASET 639.444.817.353 643.384.927.150
Lihat catatan atas Laporan atas Konsolidasi yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan
keuangan secara keseluruhan
Page 5
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 2025 2024
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak ketiga 14, 30, 31 23.267.076.762 24.301.736.988
Utang lain - lain 15, 30, 31 - -
Pihak berelasi 29 - 6.734.847
Utang pajak 18b, 18c 2.105.988.027 2.046.777.448
Beban akrual 17 84.150.000 106.000.000
Pendapatan ditangguhkan 16 150.012.321.228 162.805.568.712
Utang bank 19, 30, 31 16.096.070.365 72.671.076.618
Total Liabilitas Jangka 191.565.606.382 261.937.894.613
Pendek
LIABILITAS JANGKA
PANJANG
Utang bank 19, 30 33.327.973.582 28.209.703.288
Liabilitas imbalan kerja 20 1.240.533.945 1.068.235.771
Utang Lain-lain
Utang Pinjaman 15 57.606.299.164 -
Total Liabilitas Jangka 92.174.806.691
Panjang 29.277.939.059
TOTAL LIABILITAS 283.740.413.073 291.215.833.672
Lihat catatan atas Laporan atas Konsolidasi yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan
keuangan secara keseluruhan
Page 6
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 2025 2024
EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp20
Modal dasar - 20.120.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor 7.431.530.800
saham
21 148.630.616.000 148.630.616.000
Tambahan modal disetor 22 154.685.723.750 154.685.723.750
Saldo laba: 23
- Dicadangkan 532.475.586 532.475.586
- Tidak dicadangkan 51.092.633.155 47.614.809.575
Jumlah ekuitas yang dapat
Diatribusikan kepada
Pemilik entitas induk 354.941.448.491 351.463.624.911
Kepentingan non - pengendali 24 762.955.789 705.468.567
JUMLAH EKUITAS 355.704.404.280 352.169.093.478
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 639.444.817.353 643.384.927.150
Lihat catatan atas Laporan atas Konsolidasi yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan
keuangan secara keseluruhan
Page 7
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun yang berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 2025 2024
PENDAPATAN 25 43.126.914.167 37.026.946.162
BEBAN POKOK PENDAPATAN 26 (20.192.486.308) (14.650.357.956)
LABA BRUTO
22.934.427.859 22.376.588.206
BEBAN USAHA
Beban penjualan dan pemasaran 27 (2.363.202.494) (2.724.987.974)
Beban umum dan administrasi 27 (11.269.358.911) (9.954.115.829)
JUMLAH BEBAN USAHA (13.632.561.405) (12.679.103.803)
LABA USAHA 9.301.866.454 9.697.484.403
Pendapatan (beban) lain - lain
Penghasilan keuangan 34.984.467 4.186.948
Penghasilan Lainya 20 27.670.110 -
Beban keuangan (4.810.819.051) (7.667.809.275)
Jumlah Pendapatan Lain-lain (4.748.164.474) 7.663.622.327
LABA SEBELUM PAJAK
PENGHASILAN 4.553.701.980 2.033.862.076
BEBAN PAJAK FINAL 18d (1.043.525.354) (925.673.654)
LABA NETO TAHUN BERJALAN 3.510.176.626 1.108.188.422
PENGHASILAN KOMPREHENSIF
LAINNYA
Pos yang tidak akan
direklasifikasikan ke laba rugi:
Pengukuran kembali program
imbalan kerja pasti 20 25.134.176 157.321.886
TOTAL PENGHASILAN
KOMPREHENSIF 3.535.310.802 1.265.510.308
TAHUN BERJALAN
Lihat catatan atas Laporan atas Konsolidasi yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan
keuangan secara keseluruhan
Page 8
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
Untuk Tahun yang berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 2025 2024
LABA NETO TAHUN BERJALAN YANG
DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 3.503.195.812 1.105.984.528
Kepentingan non - pengendali 6.980.814 2.203.894
Jumlah 3.510.176.626 1.108.188.422
PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN
BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
Pemilik entitas induk 3.477.823.580 1.247.430.885
Kepentingan non - pengendali 57.487.222 18.079.423
Jumlah 3.535.310.802 1.265.510.308
LABA PER SAHAM 28 0,47 0,15
Lihat catatan atas Laporan atas Konsolidasi yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan
keuangan secara keseluruhan
Page 9
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Ekuitas yang dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk
Modal
Ditempatkan Tambahan Saldo Laba
dan Disetor Modal Tidak Kepentingan Jumlah
Penuh Disetor Dicadangkan Dicadangkan Jumlah Non-pengendali Ekuitas
Saldo 01 Januari
2024 148.630.616.000 154.685.723.750 532.475.586 45.367.378.690 350.216.194.026 687.389.144 350.974.250.183
Penambahan modal
saham melalui - - - - - - -
exercise waran seri I
Laba neto tahun - - -
berjalan 1.105.984.528 1.105.984.528 2.503.894 1.108.188.422
Penghasilan
- - - 141.446.257 141.446.357 15.875.529 157.321.886
komprehensif lain
Saldo 31 Desember
2024 148.630.616.000 154.685.723.750 532.475.586 47.614.809.575 351.463.624.911 705.468.567 352.169.093.478
Penambahan modal
saham melalui - - - - - - -
exercise waran seri I
Laba neto tahun berjalan - - -
3.503.195.812 3.503.195.812 6.980.814 3.510.176.626
Penghasilan
- - - 25.134.176
komprehensif lain (25.372.232) (25.372.232) 50.506.408
Saldo 31 Desember 148.630.616 154.685.723.750 532.475.586 51.092.633.155 354.941.448.491 762.955.789 355.704.404.280
2025
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan.
6
Page 10
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 2025 2024
ARUS KAS AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 69.124.569.964 41.034.122.382
Pembayaran kas ke kontraktor - (4.328.019.979)
Pembayaran kas kepada karyawan (1.373.700.000) (1.728.800.000)
Pembayaran kas untuk operasi lainnya (66.767.176.419) (7.459.062.428)
Pembayaran kas untuk pajak final (773.268.903) (925.673.654)
Penerimaan kas dari piutang
keuangan dan lainnya 9.343.196.215 4.186.948
Pembayaran kas untuk beban keuangan (16.617.441.647) (7.510.487.389)
Arus Kas Neto Diperoleh dari (7.063.820.790) 19.086.265.880
Aktivitas Operasi
ARUS KAS UNTUK AKTIVITAS
INVESTASI 10
Pengeluaran untuk perolehan tanah dan
aset non keuangan non lainnya - (16.809.058.196)
Arus Kas Neto Digunakan untuk
Aktivitas Investasi - (16.809.058.196)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
PENDANAAN
Penerimaan utang jangka panjang 15 57.606.299.164 -
Pembayaran utang bank 19 (51.456.755.959) (4.058.109.570)
Arus Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan 6.149.543.205 (4.058.109.570)
untuk) Aktivitas Pendanaan
PENURUNAN NETO KAS DAN BANK (914.277.585) (1.780.901.886)
KAS DAN BANK AWAL TAHUN 5 3.910.525.243 5.691.427.129
KAS DAN BANK AKHIR TAHUN 5 2.996.247.658 3.910.525.243
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan.
7
Page 11
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM
Pendirian Perusahaan
PT Diamond Citra Propertindo Tbk (Perusahaan) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 86 tanggal 29
Desember 2014 dari Dewi Kusumawati, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian Perusahaan tersebut
telah memperoleh pengesahan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai
Surat keputusan AHU-0000274.AH.01.01.Tahun 2015 tanggal 6 Januari 2015 dan telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia, tertanggal 11 Juni 2021 nomor 047, Tambahan nomor 019695.
Anggaran dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan Akta No.
104 tanggal 30 Juni 2023 dibuat dihadapan Elizabeth Karina Leonita, SH., M. Kn., Notaris di Jakarta
Selatan, yang mengesahkan peningkatan modal ditempatkan dan disetor sebagai hasil dari exercise
Waran Seri I. Akta ini disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0076681.AH.01.11 Tahun 2023 tanggal 12 April 2023.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Kelompok Usaha meliputi
bidang perdagangan dan jasa, pembangunan, pengangkutan dan percetakan. Saat ini, kegiatan usaha
utama Kelompok Usaha adalah bergerak dalam bidang real estate.
Kantor pusat Kelompok Usaha berlokasi di Jl. Palakali Raya, Kel. Kukusan, Kec. Beji, Depok, Jawa
Barat. Perusahaan beroperasi secara komersial pada bulan Januari 2015.
PT Karya Permata Inovasi Indonesia adalah entitas induk Kelompok Usaha dan pemegang saham
pengendali Kelompok Usaha.
Penawaran Umum Saham
Pada tanggal 11 Februari 2020 Kelompok Usaha memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) melalui Surat Nomor S-00952/BEI.PP3/02-2020 untuk melakukan Penawaran Umum
Perdana Saham sebanyak 2.147.000.000 saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp20 per
saham dengan harga penawaran sebesar Rp104 per saham dan 1.610.250.000 Waran Seri 1 yang
menyertai saham biasa atas nama yang dikeluarkan dalam rangka penawaran umum. Pada tanggal 14
Februari 2020, saham dan Waran Seri 1 tersebut telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.
Struktur Entitas Anak
Rincian Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:
Persentase Mulai
Kegiatan Kepemilikan Operasional Jumlah Aset Sebelum Eliminasi
Nama Entitas Domisili Usaha 2025 2024 Komersial 2025 2024
Kepemilikan langsung
Entitas anak
Pengembang
PT Arba Propertindo Jakarta properti 99,44% 99,44% 2018 479.348.489.491 480.703.014.402
Tidak langsung
Pengembang
PT Kalibata Inovasi Maju Jakarta properti 99,90% 99,90% 2020 456.024.548.008 458.082.099.387
8
Page 12
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
Akuisisi Entitas Anak
PT Arba Propertindo (AP)
Berdasarkan Akta Notaris No. 110 dari Rosida Rajagukguk - Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
tanggal 22 Juli 2019, Kelompok Usaha melakukan akuisisi saham AP melalui setoran saham atas
peningkatan modal dasar dan disetorkan AP sebanyak 410.000 lembar saham atau setara
Rp41.000.000.000. Dalam Akta Notaris yang sama, diputuskan juga pengalihan saham AP dari KPII ke
Kelompok Usaha yang dibeli berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 111 dari Rosida Rajagukguk -
Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta tanggal 22 Juli 2019 sebanyak 376.669 lembar saham atau
setara Rp37.669.000.000 sehingga kepemilikan saham Kelompok Usaha atas AP menjadi sebesar
786.669 lembar saham atau setara 99,44% dari modal disetorkan AP. Akta tersebut telah mendapat
pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU-
0041113.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 24 Juli 2019.
Pembelian saham AP oleh Kelompok Usaha dari KPII dilakukan dengan nilai transaksi sebesar
Rp48.957.808.285. Cara pembayaran atas pembelian saham tersebut adalah dengan set-off piutang PT
KPII kepada Kelompok Usaha sebesar Rp43.913.799.254 dan sisanya sebesar Rp5.044.009.031
dengan penyerahan kas.
PT Kalibata Inovasi Maju (KIM)
Berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Rapat Pemegang Saham KIM No. 44 tertanggal
17 April 2020 para pemegang saham sepakat untuk pemindahan hak atas saham PT. Cipta Permata
Properti Indonesia sebanyak 24.999.999 saham kepada AP.
Berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Rapat Pemegang Saham KIM No. 54 tertanggal
22 April 2020 para pemegang saham menyetujui untuk meningkatkan modal dasar dan modal disetor
yang semula modal dasar Kelompok Usaha Rp250.000.000 menjadi Rp44.000.000.000 dan modal
disetor yang semula Rp250.000.000 menjadi Rp11.000.000.000.
Berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Rapat Pemegang Saham KIM No. 06 tertanggal 9 Juni 2021
para pemegang saham menyetujui untuk meningkatkan modal dasar dan modal disetor yang semula
modal dasar Kelompok Usaha Rp 44.000.000.000 menjadi Rp600.000.000.000 dan modal disetor yang
semula Rp11.000.000.000 menjadi Rp300.000.000.000.
Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Sekretaris Perusahaan dan Karyawan
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, susunan Dewan Komisaris Direksi dan Komite Audit
Kelompok Usaha adalah sebagai berikut:
Komisaris: 2025 2024
Komisaris Utama : Anisah Anisah
Komisaris : Tjandra Tjokrodiponto Tjandra Tjokrodiponto
Komisaris Independen : Iwan Gunarwan Baroto Iwan Gunarwan Baroto
Direksi:
Direktur Utama : Adam Adam
Direktur : Bayu Setiawan Bayu Setiawan
Komite Audit
Ketua : Iwan Gunarwan Baroto Iwan Gunarwan Baroto
Anggota : Dedeh Ermida Lindra
Anggota : Vivi Shahab Vivi Shahab
9
Page 13
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Sekretaris Perusahaan dan Karyawan (lanjutan)
Sekretaris Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah Maria Aruan dan Ermida
Lindra.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 Perusahaan dan entitas anak (secara bersama-sama
selanjutnya disebut sebagai (Kelompok Usaha) mempekerjakan masing - masing 16 dan 18 karyawan
tetap (Tidak diaudit).
Penerbitan Laporan Keuangan Konsolidasian
Laporan keuangan konsolidasian ini telah diotorisasi untuk diterbitkan oleh Dewan Direksi Perusahaan,
selaku pihak yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyelesaian laporan keuangan
konsolidasian pada tanggal .............
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL
Kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
Laporan keuangan Kelompok Usaha telah disusun dan disajikan sesuai dengan SAK di Indonesia yang
meliputi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan - Ikatan Akuntan Indonesia (PSAK –
IAI ), serta Peraturan No. VIII.G.7 yang diterbitkan oleh BAPEPAM-LK, tentang Penyajian dan
Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
Dasar Penyajian Laporan Keuangan Konsolidasian
Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan arus kas konsolidasian, telah disusun secara akrual
dengan menggunakan konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali untuk akun - akun tertentu yang
diukur berdasarkan basis lain seperti yang dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan
ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.
Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian konsisten
dengan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024, kecuali untuk penerapan PSAK yang baru dan revisi yang berlaku
efektif pada tanggal 1 Januari 2025 seperti yang diungkapkan dalam Catatan ini.
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian sesuai dengan SAK Indonesia mengharuskan
manajemen untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi penerapan
kebijakan akuntansi dan jumlah aset, liabilitas, pendapatan dan beban yang dilaporkan. Walaupun
estimasi ini dibuat berdasarkan pengetahuan terbaik manajemen dan pertimbangan atas kejadian dan
tindakan saat ini, hasil yang sebenarnya mungkin berbeda dari jumlah yang diestimasi. Hal - hal yang
melibatkan pertimbangan atau kompleksitas yang lebih tinggi atau hal - hal di mana asumsi dan estimasi
adalah signifikan terhadap laporan keuangan konsolidasian diungkapkan dalam Catatan 3 atas laporan
keuangan konsolidasian.
Mata uang fungsional dan pelaporan yang digunakan oleh Kelompok Usaha adalah Rupiah.
10
Page 14
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Amendemen/penyesuaian standar yang berlaku efektif pada tahun berjalan
Dalam tahun berjalan, Kelompok Usaha telah menerapkan sejumlah amendemen/penyesuaian PSAK
yang relevan dengan operasinya dan efektif untuk periode akuntansi yang dimulai pada atau setelah 1
Januari 2025. Penerapan atas PSAK revisi tidak mengakibatkan perubahan atas kebijakan akuntansi
Kelompok Usaha dan tidak memiliki dampak material terhadap jumlah yang dilaporkan pada tahun
berjalan atau tahun-tahun sebelumnya.
• PSAK 221 (Amendemen), “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing” - Kekurangan Ketertukaran
Amendemen ini mensyaratkan entitas untuk menerapkan pendekatan yang konsisten dalam menilai
apakah suatu mata uang dapat ditukar dengan mata uang lain dan, jika tidak, dalam menentukan nilai
tukar yang akan digunakan dan pengungkapan yang harus diberikan.
Standar dan amendemen/penyesuaian standar telah diterbitkan tapi belum diterapkan
Pada tanggal persetujuan laporan keuangan konsolidasian, standar dan amandemen-amandemen atas
PSAK yang relevan bagi Kelompok Usaha, yang telah diterbitkan namun belum berlaku efektif, dengan
penerapan dini diijinkan, adalah sebagai berikut:
Efektif untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2026
• PSAK 338 (Revisi 2025), Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali
Perubahan utama dalam revisi ini mencakup pengecualian entitas investasi dari ruang lingkup PSAK
338, serta tambahan definisi bisnis alihan, entitas penerima dan entitas pengalih. Revisi ini juga
mencakup rujukan jumlah tercatat bisnis alihan dan penyajian informasi prombinasi bisnis Ketika
terjadi ketidakpraktisan dalam penerapan metode penyatuan kepemilikan.
Dasar Konsolidasian
Entitas Anak adalah seluruh entitas di mana Kelompok Usaha memiliki pengendalian. Kelompok Usaha
mengendalikan investee ketika (a) memiliki kekuasaan atas investee, (b) eksposur atau hak atas imbal
hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee, dan (c) memiliki kemampuan untuk menggunakan
kekuasaannya atas investee untuk mempengaruhi jumlah imbal hasil. Kelompok Usaha menilai kembali
apakah Kelompok Usaha mengendalikan investee jika fakta dan keadaan mengindikasikan adanya
perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga elemen pengendalian.
Konsolidasi atas Entitas Anak dimulai sejak tanggal Kelompok Usaha memperoleh pengendalian atas
Entitas Anak dan berakhir ketika Kelompok Usaha kehilangan pengendalian atas Entitas Anak.
Penghasilan dan beban Entitas Anak dimasukkan atau dilepaskan selama tahun berjalan dalam laba
rugi dari tanggal diperolehnya pengendalian sampai dengan tanggal ketika Kelompok Usaha kehilangan
pengendalian atas Entitas Anak.
Laba rugi dan setiap komponen dari penghasilan komprehensif lain diatribusikan kepada pemilik Entitas
Induk dan kepentingan non pengendali, meskipun hal tersebut mengakibatkan kepentingan non
pengendali memiliki saldo defisit. Jika diperlukan, dilakukan penyesuaian atas laporan keuangan Entitas
Anak guna memastikan keseragaman dengan kebijakan akuntansi Kelompok Usaha. Mengeliminasi
secara penuh aset dan liabilitas, penghasilan, beban, dan arus kas dalam intra Kelompok Usaha terkait
dengan transaksi antar entitas dalam Kelompok Usaha.
Perubahan dalam bagian kepemilikan atas Entitas Anak yang tidak mengakibatkan hilangnya
pengendalian pada Entitas Anak dicatat sebagai transaksi ekuitas. Setiap perbedaan antara jumlah
tercatat kepentingan non pengendali yang disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang dibayar atau
diterima diakui secara langsung di ekuitas dan mengatribusikannya kepada pemilik Entitas Induk.
11
Page 15
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Ketika Kelompok Usaha kehilangan pengendalian pada entitas anak, maka Kelompok Usaha
menghentikan pengakuan atas aset (termasuk goodwill), liabilitas dan komponen lain dari ekuitas terkait,
sementara keuntungan atau kerugian yang dihasilkan diakui pada laba rugi. Bagian dari investasi yang
tersisa diakui pada nilai wajar.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Kombinasi Bisnis
Kelompok Usaha menerapkan metode akuisisi untuk mencatat kombinasi bisnis. Imbalan yang dialihkan
untuk akuisisi suatu entitas anak adalah sebesar nilai wajar aset yang dialihkan, liabilitas yang diambil
alih dan kepentingan ekuitas yang diterbitkan oleh Kelompok Usaha. Beban akuisisi terkait dibebankan
pada saat terjadinya. Aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas serta liabilitas kotinjensi yang
diambil alih dalam suatu kombinasi bisnis diukur pada awalnya sebesar nilai wajar pada tanggal akuisisi.
Imbalan kontijensi yang akan dibayarkan oleh pihak pengakuisisi diakui pada nilai wajar pada tanggal
akuisisi. Perubahan nilai wajar atas imbalan kontijensi setelah tanggal akuisisi yang diklasifikasikan
sebagai aset atau liabilitas, akan diakui pada laba rugi atau sebagai penghasilan komprehensif lain
sesuai dengan PSAK 239 (sebelumnya PSAK 55). Jika diklasifikasikan sebagai ekuitas, imbalan
kontijensinya tidak diukur kembali sampai penyelesaian terakhir dalam ekuitas.
Pada akuisisi bertahap, Kelompok Usaha mengakui kepentingan non pengendali sebesar nilai wajar
atau sebesar bagian proporsional kepentingan non pengendali atas aset neto pihak yang di akuisisi.
Selisih lebih nilai agregat dari imbalan yang dialihkan, jumlah kepentingan non pengendali pada pihak
yang di akuisisi dan nilai wajar pada tanggal akuisisi dari kepentingan ekuitas sebelumnya pada pihak
yang di akuisisi yang melebihi nilai wajar bagian Kelompok Usaha atas aset bersih yang dapat
diidentifikasi yang di akuisisi dicatat sebagai goodwill. Jika nilai wajar atas aset neto yang di akuisisi
melebihi nilai gabungan imbalan yang dialihkan dalam kasus pembelian dengan diskon, maka selisih
tersebut diakui langsung dalam laba rugi.
Goodwill pada awalnya diakui sebesar biaya perolehan, menjadi selisih lebih nilai gabungan dari imbalan
yang dialihkan dan jumlah yang diakui untuk kepentingan nonpengendali, dan setiap kepentingan yang
dimiliki sebelumnya, atas jumlah neto aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang diambil - alih.
Dalam kasus pembelian dengan diskon, jika nilai wajar atas aset neto yang di akuisisi melebihi nilai
gabungan imbalan yang dialihkan, maka selisih tersebut diakui langsung dalam laba rugi.
Setelah pengakuan awal, goodwill diukur pada biaya perolehan dikurangi akumulasi rugi penurunan nilai.
Untuk tujuan pengujian penurunan nilai, goodwill yang diperoleh dari suatu kombinasi bisnis, sejak
tanggal akuisisi, dialokasikan ke setiap unit penghasil kas dari Kelompok Usaha yang diharapkan
bermanfaat untuk kombinasi tersebut, terlepas dari apakah aset atau liabilitas lain dari pihak yang di
akuisisi ditetapkan ke unit - unit tersebut.
Jika goodwill yang telah dialokasikan pada suatu unit penghasil kas dan bagian operasi atas unit tersebut
dilepas, maka goodwill yang terkait dengan operasi yang dilepas tersebut dimasukkan ke dalam jumlah
tercatat operasi ketika menentukan keuntungan atau kerugian dari pelepasan. Goodwill yang dilepas
dalam keadaan tersebut diukur berdasarkan nilai relatif operasi yang dilepas dan porsi unit penghasil
kas yang ditahan.
Transaksi dengan Pihak - pihak Berelasi
Sesuai dengan PSAK 224 (sebelumnya PSAK 7), “Pengungkapan Pihak - pihak Berelasi”, suatu pihak
dianggap berelasi jika salah satu pihak memiliki kemampuan untuk mengendalikan (dengan cara
kepemilikan, secara langsung atau tidak langsung) atau mempunyai pengaruh signifikan (dengan cara
partisipasi dalam kebijakan keuangan dan operasional) atas pihak lain dalam mengambil keputusan
keuangan dan operasional.
Seluruh transaksi signifikan dengan pihak berelasi diungkapkan dalam Catatan 29 atas laporan
keuangan.
12
Page 16
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Instrumen Keuangan
Aset Keuangan
Kelompok Usaha menentukan klasifikasi aset keuangan tersebut pada pengakuan awal dan tidak bisa
melakukan perubahan setelah penerapan awal tersebut.
Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan harus didasarkan pada bisnis model dan arus kas kontraktual
- apakah semata dari pembayaran pokok dan bunga.
Aset keuangan diklasifikasikan dalam dua kategori sebagai berikut:
• Aset keuangan yang diukur dengan biaya amortisasi; dan
• Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi atau melalui
penghasilan komprehensif lain.
Aset keuangan Kelompok Usaha meliputi Kas dan setara kas, piutang usaha dan piutang lain - lain
(instrumen keuangan yang memiliki dan tidak memiliki kuotasi harga). Aset keuangan diklasifikasikan
sebagai aset lancar, jika jatuh tempo dalam waktu 12 bulan, jika tidak maka aset keuangan ini
diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar.
Pengukuran aset keuangan setelah pengakuan awal tergantung pada klasifikasinya sebagai berikut:
i) Aset keuangan yang diukur dengan biaya amortisasi
Kelompok Usaha mengukur aset keuangan pada biaya amortisasi jika kedua kondisi berikut
terpenuhi: (1) aset keuangan yang dimiliki dalam model bisnis dengan tujuan untuk mengumpulkan
arus kas kontraktual; dan (2) Persyaratan kontraktual dari aset keuangan menimbulkan pada tanggal
yang ditentukan untuk arus kas yang semata - mata pembayaran pokok dan bunga atas jumlah
pokok yang belum dibayar.
ii) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui OCI
Instrumen utang
Kelompok Usaha mengukur instrumen utang pada nilai wajar melalui OCI jika kedua kondisi berikut
terpenuhi: (1) aset keuangan yang dimiliki dalam model bisnis dengan tujuan untuk mengumpulkan
arus kas kontraktual dan penjualan; dan (2) Persyaratan kontraktual dari aset keuangan
menimbulkan pada tanggal yang ditentukan untuk arus kas yang semata - mata pembayaran pokok
dan bunga atas jumlah pokok yang belum dibayar.
Untuk instrumen utang yang diukur pada nilai wajar melalui OCI, pendapatan bunga, revaluasi selisih
kurs, dan kerugian atau pembalikan penurunan nilai diakui dalam laba rugi dan dihitung dengan cara
yang sama seperti aset keuangan yang diukur dengan biaya perolehan amortisasi. Perubahan nilai
wajar yang tersisa diakui dalam OCI. Setelah penghentian pengakuan, perubahan nilai wajar
kumulatif yang diakui di OCI didaur ulang menjadi laba rugi.
Instrumen ekuitas
Setelah pengakuan awal, Kelompok Usaha dapat memilih untuk mengklasifikasikan investasi
ekuitasnya secara tidak dapat dibatalkan sebagai instrumen ekuitas yang ditetapkan pada nilai wajar
melalui OCI jika definisi ekuitas sesuai PSAK 232 (sebelumnya PSAK 50): Instrumen Keuangan:
Penyajian dan tidak dimiliki untuk diperdagangkan. Klasifikasi ditentukan berdasarkan instrumen per
instrumen.
13
Page 17
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Instrumen Keuangan (lanjutan)
Aset Keuangan (lanjutan)
Instrumen ekuitas (lanjutan)
Keuntungan dan kerugian dari aset keuangan ini tidak pernah didaur ulang menjadi keuntungan atau
kerugian. Dividen diakui sebagai pendapatan lain - lain dalam laba rugi pada saat hak pembayaran
telah ditetapkan, kecuali jika Kelompok Usaha memperoleh keuntungan dari hasil tersebut sebagai
pemulihan sebagian biaya perolehan aset keuangan, dalam hal ini, keuntungan tersebut adalah
dicatat dalam OCI. Instrumen ekuitas yang ditetapkan pada nilai wajar melalui OCI tidak tunduk pada
penilaian penurunan nilai.
(iii) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi
Aset keuangan pada nilai wajar melalui laporan laba rugi termasuk aset keuangan yang dimiliki untuk
diperdagangkan, aset keuangan yang ditetapkan pada pengakuan awal pada nilai wajar melalui
laporan laba rugi, atau aset keuangan yang wajib diukur pada nilai wajar. Aset keuangan
diklasifikasikan sebagai kelompok diperdagangkan jika mereka diperoleh untuk tujuan dijual atau
dibeli kembali dalam waktu dekat. Derivatif, termasuk derivatif melekat yang dipisahkan, juga
diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk diperdagangkan kecuali jika ditetapkan sebagai instrumen
lindung nilai yang efektif. Aset keuangan dengan arus kas yang tidak semata - mata pembayaran
pokok dan bunga diklasifikasikan dan diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, terlepas dari
model bisnisnya. Terlepas dari kriteria untuk instrumen utang yang akan diklasifikasikan pada biaya
perolehan amortisasi atau pada nilai wajar melalui OCI, seperti dijelaskan di atas, instrumen utang
dapat ditetapkan pada nilai wajar melalui laba rugi pada pengakuan awal jika hal tersebut
menghilangkan, atau secara signifikan mengurangi, ketidaksesuaian akuntansi.
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi selanjutnya disajikan dalam
laporan posisi keuangan sebesar nilai wajar, dengan perubahan nilai wajar yang diakui dalam
laporan laba rugi.
Kelompok Usaha tidak memiliki investasi dalam instrumen ekuitas, yang diklasifikasikan sebagai
aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
Aset keuangan (atau mana yang lebih tepat, bagian dari aset keuangan atau bagian dari kelompok
aset keuangan serupa) dihentikan pengakuannya pada saat: (1) hak untuk menerima arus kas yang
berasal dari aset tersebut telah berakhir; atau (2) Kelompok Usaha telah mengalihkan hak mereka
untuk menerima arus kas yang berasal dari aset atau berkewajiban untuk membayar arus kas yang
diterima secara penuh tanpa penundaan material kepada pihak ketiga dalam perjanjian “pass-
through” dan baik (a) Kelompok Usaha telah secara substansial, mengalihkan seluruh risiko dan
manfaat dari aset, atau (b) Kelompok Usaha secara substansial tidak mengalihkan atau tidak
memiliki seluruh risiko dan manfaat suatu aset, namun telah mengalihkan kendali atas aset tersebut.
Liabilitas Keuangan
Liabilitas keuangan dalam lingkup PSAK 109 (sebelumnya PSAK 71) diklasifikasikan sebagai
berikut:
• Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya amortisasi; dan
• Liabilitas keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi.
Kelompok Usaha menentukan klasifikasi liabilitas keuangan mereka pada saat pengakuan awal.
14
Page 18
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Instrumen Keuangan (lanjutan)
Liabilitas Keuangan (lanjutan)
Seluruh liabilitas keuangan diakui pada awalnya sebesar nilai wajar dan, dalam hal pinjaman dan utang,
termasuk biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung.
Liabilitas keuangan Kelompok Usaha meliputi utang usaha, utang lain - lain dan utang bank. Liabilitas
keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang jika jatuh tempo melebihi 12 bulan dan
sebagai liabilitas jangka pendek jika jatuh tempo yang tersisa kurang dari 12 bulan.
Pengukuran liabilitas keuangan setelah pengakuan awal tergantung pada klasifikasinya sebagai berikut:
(i) Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya amortisasi
Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya amortisasi (misalnya pinjaman dan utang yang
dikenakan bunga) selanjutnya diukur dengan menggunakan metode EIR. Amortisasi EIR termasuk
di dalam biaya keuangan dalam laporan laba rugi konsolidasian.
(ii) Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi
Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi termasuk liabilitas
keuangan untuk diperdagangkan dan liabilitas keuangan yang ditetapkan pada saat pengakuan awal
untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi.
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai kelompok untuk diperdagangkan jika mereka diperoleh
untuk tujuan dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat. Kategori ini termasuk instrumen keuangan
derivatif yang diambil Kelompok Usaha yang tidak ditujukan sebagai instrumen lindung nilai dalam
hubungan lindung nilai sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 109 (sebelumnya PSAK 71).
Derivatif melekat yang dipisahkan juga diklasifikasikan sebagai kelompok diperdagangkan kecuali
mereka ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai efektif
Keuntungan atau kerugian atas liabilitas yang dimiliki untuk diperdagangkan diakui dalam laporan
laba rugi konsolidasian.
Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya pada saat liabilitas tersebut berakhir atau dibatalkan
atau kadaluwarsa.
Dalam hal suatu liabilitas keuangan yang ada digantikan oleh liabilitas keuangan lain dari pemberi
pinjaman yang sama dengan persyaratan yang berbeda secara substansial, atau modifikasi secara
substansial atas persyaratan dari suatu liabilitas yang ada, pertukaran atau modifikasi tersebut
diperlakukan sebagai penghentian pengakuan liabilitas awal dan pengakuan liabilitas baru, dan
selisih antara nilai tercatat masing - masing liabilitas diakui dalam laporan laba rugi konsolidasian.
Instrumen keuangan derivatif dan aktivitas lindung nilai
Metode pengakuan keuntungan atau kerugian yang timbul tergantung dari apakah derivatif tersebut
dimaksudkan sebagai instrumen lindung nilai, dan jika demikian, sifat dari item yang dilindung nilai.
15
Page 19
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Instrumen keuangan derivatif dan aktivitas lindung nilai (lanjutan)
Untuk derivatif yang dikategorikan sebagai lindung nilai arus kas, pada awal transaksi, Kelompok Usaha
mendokumentasikan hubungan antara instrumen lindung nilai dengan item yang dilindung nilai, beserta
tujuan manajemen risiko dan strategi pelaksanaan transaksi lindung nilai. Kelompok Usaha juga
mendokumentasikan penilaiannya, pada saat dimulainya lindung nilai dan secara berkesinambungan,
apakah derivatif yang digunakan dalam transaksi lindung nilai sangat efektif dalam menghapus dampak
perubahan nilai wajar atas arus kas yang dilindung nilai.
Nilai wajar penuh derivatif lindung nilai diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar atau liabilitas jangka
panjang jika jatuh tempo yang tersisa untuk pokok yang dilindung nilai melebihi 12 bulan, dan sebagai
aset lancar atau liabilitas jangka pendek jika jatuh tempo yang tersisa kurang dari 12 bulan.
Perubahan nilai wajar derivatif yang ditetapkan dan memenuhi kriteria lindung nilai atas arus kas untuk
tujuan akuntansi, bagian efektifnya, diakui di penghasilan komprehensif lain di dalam "cadangan lindung
nilai arus kas". Ketika instrumen derivatif tersebut kadaluwarsa atau tidak lagi memenuhi kriteria lindung
nilai untuk tujuan akuntansi, maka keuntungan atau kerugian kumulatif di penghasilan komprehensif lain
diakui pada laporan laba rugi.
Perubahan nilai wajar derivatif yang tidak memenuhi kriteria lindung nilai untuk tujuan akuntansi diakui
langsung pada laporan laba rugi di dalam "(Kerugian) keuntungan perubahan nilai wajar derivatif -
bersih".
Saling Hapus Antar Aset dan Liabilitas Keuangan
Aset dan liabilitas keuangan dapat saling hapus dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi
keuangan jika, dan hanya jika, Kelompok Usaha saat ini memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk
melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan berniat untuk menyelesaikan secara
neto atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara simultan.
Penurunan Nilai Aset Keuangan
Pada setiap periode pelaporan, Kelompok Usaha menilai apakah risiko kredit dari instrumen keuangan
telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Ketika melakukan penilaian, Kelompok Usaha
menggunakan perubahan atas risiko gagal bayar yang terjadi sepanjang perkiraan usia instrumen
keuangan dari pada perubahan atas jumlah kerugian kredit ekspektasian. Dalam melakukan penilaian,
Kelompok Usaha membandingkan antara risiko gagal bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada
saat periode pelaporan dengan risiko gagal bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat
pengakuan awal dan mempertimbangkan kewajaran serta ketersediaan informasi, yang tersedia tanpa
biaya atau usaha pada saat tanggal pelaporan terkait dengan kejadian masa lalu, kondisi terkini dan
perkiraan atas kondisi ekonomi di masa depan, yang mengindikasikan kenaikan risiko kredit sejak
pengakuan awal.
Kelompok Usaha menerapkan metode yang disederhanakan untuk mengukur kerugian kredit
ekspektasian tersebut terhadap piutang usaha dan aset kontrak tanpa komponen pendanaan yang
signifikan.
Penentuan Nilai Wajar
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar
untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar di pasar utama (atau
pasar yang paling menguntungkan) pada tanggal pengukuran dalam kondisi pasar saat ini (yaitu harga
keluar) terlepas apakah harga tersebut dapat diobservasi secara langsung atau diestimasi dengan
menggunakan teknik penilaian lain pada tanggal pengukuran.
16
Page 20
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Penentuan Nilai Wajar (lanjutan)
Pengukuran nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas
terjadi:
(a) di pasar utama (principal junket) untuk aset atau liabilitas tersebut; atau
(b) jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan (most advantageous junket)
untuk aset atau liabilitas tersebut.
Kelompok Usaha mengukur nilai wajar suatu aset atau liabilitas menggunakan asumsi yang akan
digunakan pelaku pasar ketika menentukan harga aset atau liabilitas tersebut, dengan asumsi bahwa
pelaku pasar bertindak dalam kepentingan ekonomis terbaiknya.
Pengukuran nilai wajar aset non keuangan memperhitungkan kemampuan pelaku pasar untuk
menghasilkan manfaat ekonomis dengan menggunakan aset dalam penggunaan tertinggi dan
terbaiknya (highest and best use) atau dengan menjualnya kepada pelaku pasar lain yang akan
menggunakan aset tersebut dalam penggunaan tertinggi dan terbaiknya.
Kelompok Usaha menggunakan teknik penilaian yang sesuai dalam keadaan dan dimana data yang
memadai tersedia untuk mengukur nilai wajar, memaksimalkan penggunaan input yang dapat
diobservasi yang relevan dan meminimalkan penggunaan input yang tidak dapat diobservasi.
Hierarki nilai wajar dikategorikan dalam tiga (3) level input untuk teknik penilaian yang digunakan dalam
pengukuran nilai wajar, sebagai berikut:
(a) Input Level 1 - harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang
identik yang dapat diakses entitas pada tanggal pengukuran.
(b) Input Level 2 - input selain harga kuotasian yang termasuk dalam Level 1 yang dapat diobservasi
untuk aset atau liabilitas, baik secara langsung atau tidak langsung.
(c) Input Level 3 - input yang tidak dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas.
Untuk aset dan liabilitas yang diakui pada laporan keuangan secara berulang, Kelompok Usaha
menentukan apakah terjadi transfer antara Level di dalam hierarki dengan cara mengevaluasi kategori
(berdasarkan input level terendah yang signifikan dalam pengukuran nilai wajar) setiap akhir periode
pelaporan.
Kelompok Usaha menentukan kelas aset dan liabilitas yang sesuai dengan sifat, karakteristik, dan risiko
aset dan liabilitas, dan level hierarki nilai wajar dimana pengukuran nilai wajar tersebut dikategorikan.
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar
untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran.
Pengukuran nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas
terjadi di pasar utama atau, jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan di
mana Perusahaan memiliki akses pada tanggal tersebut.
Jika tersedia, Kelompok Usaha mengukur nilai wajar instrumen keuangan dengan menggunakan harga
kuotasian di pasar aktif untuk instrumen tersebut. Jika harga kuotasian tidak tersedia di pasar aktif
Kelompok Usaha menggunakan teknik penilaian dengan memaksimalkan penggunaan input yang dapat
diobservasi dan relevan serta meminimalkan penggunaan input yang tidak dapat diobservasi.
Teknik penilaian mencakup penggunaan transaksi pasar terkini yang dilakukan secara wajar oleh pihak
- pihak yang berkeinginan dan memahami (recent arm’s length junket transactions), penggunaan nilai
wajar terkini instrumen lain yang secara substansial sama, analisa arus kas yang di diskonto, atau model
penilaian lain.
17
Page 21
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Penentuan Nilai Wajar (lanjutan)
Kas dan setara kas
Kas dan setara kas terdiri dari kas dan giro di bank yang dapat dicairkan sewaktu - waktu, tidak
dipergunakan sebagai jaminan serta tidak dibatasi penggunaannya.
Persediaan
Kelompok Usaha menerapkan PSAK 202 (sebelumnya PSAK 14), “Persediaan”. Persediaan terdiri dari
bangunan apartemen dan kios yang siap dijual, tanah yang sedang dikembangkan dan bangunan dalam
penyelesaian, dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan dengan nilai realisasi
bersih.
Biaya perolehan tanah yang sedang dikembangkan meliputi biaya perolehan tanah untuk
pengembangan, biaya pengembangan langsung dan tidak langsung terkait kegiatan pengembangan
apartemen serta biaya pinjaman. Tanah yang sedang dikembangkan akan dipindahkan ke persediaan
pada saat tanah tersebut selesai dikembangkan. Seluruh biaya pengembangan tanah, termasuk tanah
yang digunakan sebagai jalan dan prasarana atau area yang tidak dapat dijual lainnya, dialokasikan
kepada luas area yang dapat dijual.
Biaya perolehan bangunan dalam penyelesaian meliputi biaya perolehan tanah yang telah selesai
dikembangkan ditambah dengan biaya konstruksi, biaya lainnya yang dapat diatribusikan pada aktivitas
pengembangan apartemen dan biaya pinjaman. Biaya yang dikapitalisasi pada bangunan dalam
penyelesaian dialokasikan untuk setiap unit apartemen menggunakan metode area yang dapat dijual.
Biaya perolehan bangunan dalam penyelesaian dipindahkan ke bangunan tersedia untuk dijual pada
saat pembangunan telah selesai.
Untuk proyek properti komersial, pada saat selesainya pengembangan dan pembangunan infrastruktur,
harga perolehan akan tetap disajikan sebagai bagian dari persediaan atau direklasifikasi ke aset tetap
atau properti investasi, mana yang lebih sesuai.
Biaya pemeliharaan dan perbaikan yang terjadi atas proyek yang sudah selesai dan secara substansial
siap untuk digunakan sesuai tujuannya dibebankan ke laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain konsolidasian pada saat terjadinya.
Pengkajian atas estimasi biaya dilakukan pada setiap akhir tahun pelaporan sampai proyek selesai
secara substansial, jika terjadi perubahan atas rencana pemanfaatan dan penggunaan, Kelompok
Usaha akan melakukan revisi dan realokasi biaya.
Beban yang tidak berhubungan dengan proyek apartemen dibebankan ke laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian pada saat terjadinya.
Nilai realisasi bersih merupakan estimasi harga jual setelah dikurangi dengan taksiran biaya untuk
menyelesaikan dan menjual persediaan barang jadi yang dihasilkan, jika material, dikurangi taksiran
biaya penyelesaian dan taksiran biaya untuk melaksanakan penjualan.
18
Page 22
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Konstruksi dalam pengerjaan
Konstruksi dalam pengerjaan dinyatakan berdasarkan biaya perolehan. Biaya perolehan termasuk biaya
perolehan tanah dan akumulasi biaya pembangunan. Konstruksi dalam pengerjaan meliputi
pembangunan yang diperuntukan untuk menjadi persediaan, aset tetap atau properti investasi pada saat
penyelesaiannya dan pembangunan yang belum dapat ditentukan secara andal pembagian
peruntukannya pada saat tanggal pelaporan. Pada saat pembangunan tersebut selesai dan siap
digunakan, jumlah biaya yang terjadi direklasifikasi ke akun “Persediaan”, “Aset Tetap” atau “Properti
Investasi” yang bersangkutan.
Penyusutan dibebankan pada saat aset tersebut siap untuk digunakan.
Biaya Dibayar Dimuka
Biaya dibayar dimuka amortisasi selama masa manfaat setiap biaya, dengan menggunakan
metode garis lurus.
Aset Tetap
Aset tetap pada awalnya dicatat sebesar biaya perolehan. Biaya perolehan aset terdiri dari harga
pembelian dan biaya lainnya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke lokasi
dan kondisi yang diinginkan supaya aset siap digunakan sesuai dengan maksud manajemen. Setelah
pengakuan awal, aset tetap, kecuali tanah, diukur sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi
penyusutan dan akumulasi kerugian penurunan nilai.
Penyusutan aset tetap dihitung dengan menggunakan metode garis lurus untuk mengalokasikan jumlah
tersusutkan selama estimasi masa manfaat aset sebagai berikut:
Tahun Persentase
Bangunan kantor 20 5%
Peralatan Kantor 4 25%
Sarana dan Prasarana 4 25%
Masa manfaat, nilai residu dan metode penyusutan direviu setiap akhir tahun dan pengaruh dari setiap
perubahan estimasi tersebut berlaku prospektif
Aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau tidak ada manfaat ekonomi masa depan
yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari
penghentian pengakuan aset (dihitung sebagai selisih antara jumlah neto hasil pelepasan dan jumlah
tercatat dari aset tetap) diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada tahun
aset tersebut dihentikan pengakuannya.
Properti Investasi
Kelompok Usaha menerapkan PSAK 240 (sebelumnya PSAK 13), “Properti Investasi”. Properti investasi
adalah properti (tanah atau bangunan atau bagian dari suatu bangunan atau kedua - duanya) yang
dikuasai oleh pemilik atau penyewa melalui sewa pembiayaan untuk menghasilkan sewa atau untuk
kenaikan nilai atau kedua - duanya, dan tidak untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang
atau jasa atau untuk tujuan administratif; atau dijual dalam kegiatan usaha sehari-hari.
Properti investasi diakui sebagai aset jika dan hanya jika besar kemungkinan manfaat ekonomik masa
depan yang terkait dengan properti investasi akan mengalir ke entitas dan biaya perolehan properti
investasi dapat diukur dengan andal.
19
Page 23
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Properti Investasi (lanjutan)
Properti investasi pada awalnya diukur sebesar biaya perolehan, meliputi harga pembelian dan setiap
pengeluaran yang dapat diatribusikan secara langsung (biaya jasa hukum, pajak pengalihan properti
dan biaya transaksi lain). Biaya transaksi termasuk dalam pengukuran awal tersebut.
Setelah pengakuan awal, Kelompok Usaha memilih menggunakan model biaya dan mengukur properti
investasi sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai
aset.
Penyusutan properti investasi dihitung dengan menggunakan metode garis lurus untuk mengalokasikan
jumlah tersusutkan selama estimasi masa manfaat aset sebagai berikut:
Tahun
Bangunan kantor 20
Sarana dan Prasarana 20
Biaya pemeliharaan dan perbaikan dibebankan pada laba rugi pada saat terjadinya, sedangkan
pemugaran dan penambahan dikapitalisasi.
Pengalihan ke properti investasi dilakukan jika, dan hanya jika, terdapat perubahan penggunaan yang
ditunjukkan dengan berakhirnya pemakaian oleh pemilik dan dimulainya sewa operasi kepada pihak lain.
Pengalihan dari properti investasi dilakukan jika, dan hanya jika, terdapat perubahan penggunaan yang
ditunjukkan dengan dimulainya penggunaan oleh pemilik dan dimulainya pengembangan untuk dijual.
Properti investasi dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau ketika tidak digunakan lagi
secara permanen dan tidak memiliki manfaat ekonomi masa depan yang diperkirakan dari
pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penghentian atau pelepasan ditentukan dari
selisih antara hasil bersih pelepasan dan jumlah tercatat aset, dan diakui dalam laba rugi pada periode
terjadinya penghentian atau pelepasan.
Penurunan Nilai Aset Non - keuangan
Aset yang memiliki masa manfaat yang tidak terbatas tidak amortisasi namun diuji penurunan nilainya
setiap tahun, atau lebih sering apabila terdapat peristiwa atau perubahan pada kondisi yang
mengindikasikan kemungkinan penurunan nilai. Aset yang amortisasi ditelaah untuk penurunan nilai
apabila terjadi kondisi atau perubahan yang mengindikasikan bahwa jumlah tercatat aset tidak dapat
diperoleh kembali. Kerugian penurunan nilai diakui sebesar selisih jumlah tercatat aset terhadap jumlah
terpulihkannya. Jumlah terpulihkan adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar aset dikurangi biaya
penjualan dengan nilai pakai.
Untuk tujuan menguji penurunan nilai, aset dikelompokkan hingga unit terkecil yang menghasilkan arus
kas terpisah teridentifikasi (unit penghasil kas). Aset non - keuangan yang mengalami penurunan nilai
ditelaah untuk kemungkinan pembalikan atas penurunan nilai tersebut pada setiap tanggal pelaporan.
Biaya Pinjaman
Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan langsung dengan perolehan, pembangunan atau pembuatan
aset kualifikasian dikapitalisasi sebagai bagian biaya perolehan aset tersebut. Biaya pinjaman lainnya
diakui sebagai beban pada saat terjadi. Biaya pinjaman dapat mencakup beban bunga, beban keuangan
dalam sewa pembiayaan atau selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian atas biaya bunga.
20
Page 24
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Liabilitas Imbalan Kerja
Kelompok Usaha menyediakan imbalan kerja pasti kepada karyawannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah
(PP) No. 35 tahun 2021 untuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (Undang-Undang Cipta Kerja) yang
diundangkan pada November 2020, sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Republik Indonesia No. 6
tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang. Program imbalan pasti ini tidak didanai.
Liabilitas neto Kelompok Usaha atas program imbalan pasti dihitung dari nilai kini liabilitas imbalan pascakerja
pasti pada akhir periode pelaporan dikurangi nilai wajar aset program, jika ada. Perhitungan liabilitas imbalan
pascakerja dilakukan dengan menggunakan metode Projected Unit Credit dalam perhitungan aktuaria yang
dilakukan setiap akhir periode pelaporan.
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pascakerja, meliputi a) keuntungan dan kerugian aktuarial, b) imbal hasil
atas aset program, tidak termasuk bunga, dan c) setiap perubahan dampak batas atas aset, tidak termasuk
bunga, diakui di penghasilan komprehensif lain pada saat terjadinya. Pengukuran kembali tidak direklasifikasi
ke laba rugi pada periode berikutnya.
Ketika program imbalan berubah atau terdapat kurtailmen atas program, bagian imbalan yang berubah terkait
biaya jasa lalu, atau keuntungan atau kerugian kurtailmen, diakui di laba rugi pada saat terdapat perubahan
atau kurtailmen atas program.
Kelompok Usaha menentukan (penghasilan) beban bunga neto atas (aset) liabilitas imbalan pascakerja neto
dengan menerapkan tingkat bunga diskonto pada awal periode pelaporan tahunan untuk mengukur liabilitas
imbalan pascakerja selama periode berjalan.
Kelompok Usaha mengakui keuntungan dan kerugian atas penyelesaian liabilitas imbalan pascakerja pada
saat penyelesaian terjadi. Keuntungan atau kerugian atas penyelesaian merupakan selisih antara nilai kini
liabilitas imbalan pascakerja yang ditetapkan pada tanggal penyelesaian dengan harga penyelesaian, termasuk
setiap aset program yang dialihkan dan setiap pembayaran yang dilakukan secara langsung oleh Kelompok
Usaha sehubungan dengan penyelesaian tersebut.
Kelompok Usaha mengakui (1) biaya jasa, yang terdiri dari biaya jasa kini, biaya jasa lalu, dan setiap keuntungan
atau kerugian atas penyelesaian, dan (2) penghasilan atau beban bunga neto di laba rugi pada saat terjadinya.
Pengakuan Pendapatan dan Beban
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan
Pengakuan pendapatan harus memenuhi 5 langkah analisa sebagai berikut:
(i) Identifikasi kontrak dengan pelanggan.
(ii) Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan merupakan janji - janji dalam
kontrak untuk menyerahkan barang atau jasa yang memiliki karakteristik berbeda ke pelanggan.
(iii) Penetapan harga transaksi. Harga transaksi merupakan jumlah imbalan yang berhak diperoleh suatu entitas
sebagai kompensasi atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan. Jika imbalan yang
dijanjikan di kontrak mengandung suatu jumlah yang bersifat variabel, maka Kelompok Usaha membuat
estimasi jumlah imbalan tersebut sebesar jumlah yang diharapkan berhak diterima atas diserahkannya barang
atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan dikurangi dengan estimasi jumlah jaminan kinerja jasa yang akan
dibayarkan selama periode kontrak.
(iv) Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar harga jual berdiri
sendiri relatif dari setiap barang atau jasa berbeda yang dijanjikan di kontrak. Ketika tidak dapat diamati secara
langsung, harga jual berdiri sendiri relatif diperkirakan berdasarkan biaya yang diharapkan ditambah Junjin.
(v) Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi dengan menyerahkan barang atau jasa
yang dijanjikan ke pelanggan (ketika pelanggan telah memiliki kendali atas barang atau jasa tersebut).
21
Page 25
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Pengakuan Pendapatan dan Beban (lanjutan)
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan (lanjutan)
Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi dengan cara sebagai berikut:
• Suatu titik waktu (umumnya janji untuk menyerahkan barang ke pelanggan); atau
• Suatu periode waktu (umumnya janji untuk menyerahkan jasa ke pelanggan). Untuk kewajiban
pelaksanaan yang dipenuhi dalam suatu periode waktu Kelompok Usaha memilih ukuran
penyelesaian yang sesuai untuk penentuan jumlah pendapatan yang harus diakui karena telah
terpenuhinya kewajiban pelaksanaan.
Pembayaran harga transaksi berbeda untuk setiap kontrak. Aset kontrak diakui ketika jumlah
penerimaan dari pelanggan kurang dari saldo kewajiban pelaksanaan yang telah dipenuhi. Kewajiban
kontrak diakui ketika jumlah penerimaan dari pelanggan lebih dari saldo kewajiban pelaksanaan yang
telah dipenuhi. Aset kontrak disajikan dalam "Piutang usaha" dan liabilitas kontrak disajikan dalam
"Pendapatan diterima dimuka".
Penjualan unit apartemen
Pendapatan dari penjualan unit apartemen diakui pada saat risiko dan manfaat kepemilikan secara
signifikan telah dialihkan kepada pelanggan. Hal ini biasanya terjadi pada saat unit rumah diserahkan
dan pelanggan telah menerima unit apartemen tersebut.
Beban
Biaya yang secara langsung berhubungan dengan kontrak, menghasilkan sumber daya untuk memenuhi
kontrak ("biaya untuk memenuhi") atau penambahan untuk mendapatkan kontrak ("biaya untuk
memperoleh") dan diharapkan dapat dipulihkan. Beban tersebut dengan demikian memenuhi syarat
kapitalisasi berdasarkan PSAK 115 (sebelumnya PSAK 72) dan diakui sebagai aset lancar lain - lain.
Beban tersebut amortisasi dengan cara sistematis sejalan dengan penyerahan barang atau jasa yang
terkait dengan aset tersebut.
Beban lain - lain diakui pada saat terjadinya.
Laba Neto per Saham
Laba neto per saham dasar dihitung dengan membagi laba neto tahun berjalan yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas dengan rata - rata tertimbang jumlah saham yang beredar selama tahun tersebut
Laba per saham dilusian dihitung manakala Kelompok Usaha memiliki instrumen berpotensi
saham biasa yang bersifat dilutif.
Selisih Nilai Transaksi Entitas dengan Sepengendali
Kombinasi bisnis entitas sepengendali dicatat berdasarkan PSAK 338 (sebelumnya PSAK 38),
“Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali”, dengan menggunakan metode penyatuan kepemilikan. Selisih
antara harga pengalihan dengan nilai buku dicatat dalam akun “Selisih Nilai Transaksi dengan Entitas
Sepengendali” dan disajikan sebagai bagian dari akun “Tambahan Modal Disetor” dalam laporan posisi
keuangan konsolidasian.
22
Page 26
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Pajak Penghasilan (lanjutan)
Pajak Final
Peraturan perpajakan di Indonesia mengatur beberapa jenis penghasilan dikenakan pajak yang bersifat final.
Pajak final yang dikenakan atas nilai bruto transaksi tetap dikenakan walaupun atas transaksi tersebut pelaku
transaksi mengalami kerugian.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 71 tanggal 4 November 2008 yang telah diganti
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 34 tanggal 8 Agustus 2016 tentang Pajak Penghasilan
atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan, dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli
atas Tanah dan/atau Bangunan beserta Perubahannya diatur bahwa besarnya Pajak Penghasilan dari
Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan dikenakan pajak bersifat final sebagai berikut:
a. 2,5% dari jumlah bruto nilai pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan selain pengalihan hak atas
tanah dan/atau bangunan berupa Rumah Sederhana atau Rumah Susun Sederhana yang dilakukan
oleh Wajib Pajak yang usaha pokoknya melakukan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan.
b. 1% dari jumlah bruto nilai pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan berupa Rumah Sederhana atau
Rumah Susun Sederhana yang dilakukan oleh Wajib Pajak yang usaha pokoknya melakukan pengalihan
hak atas tanah dan/atau bangunan.
c. 0% atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan kepada Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara
yang mendapat penugasan khusus dari Pemerintah, atau Badan Usaha Milik Daerah yang mendapat
penugasan khusus dari Kepala Daerah, sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur
mengenai pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
Mengacu pada PSAK 212 (sebelumnya PSAK 46) tentang Akuntansi Pajak Penghasilan, Kelompok Usaha
menggunakan konsep akrual dalam mengakui beban, aset dan kewajiban perpajakan sehingga setiap
penghasilan menurut akuntansi harus diperhitungkan dampak pajak yang harus dibayar pada masa
mendatang atau telah dibayar pada masa sekarang. Pajak final tidak termasuk dalam lingkup yang diatur
oleh PSAK 212 (sebelumnya PSAK 46), oleh karena itu, Kelompok Usaha memutuskan untuk menyajikan
beban pajak final sehubungan dengan penjualan tanah dan bangunan sebagai pos tersendiri.
Pajak Kini
Untuk kegiatan lainnya, apabila ada, maka pajak kini ditentukan berdasarkan laba kena pajak dalam tahun
yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak dan peraturan pajak yang telah berlaku atau secara
substantif telah berlaku pada tanggal pelaporan.
Aset dan liabilitas pajak kini untuk tahun berjalan diukur sebesar jumlah yang diharapkan dapat direstitusi
dari atau dibayarkan kepada otoritas perpajakan.
Perubahan terhadap liabilitas perpajakan diakui pada saat diterimanya surat ketetapan pajak atau, jika
Kelompok Usaha mengajukan keberatan, pada saat keputusan atas keberatan tersebut ditetapkan.
Segmen operasi
Segmen adalah bagian khusus dari Kelompok Usaha yang terlibat baik dalam menyediakan produk dan jasa
(segmen usaha), maupun dalam menyediakan produk dan jasa dalam lingkungan ekonomi tertentu (segmen
geografis), yang memiliki risiko dan imbalan yang berbeda dari segmen lainnya
Pendapatan, beban, hasil, aset dan liabilitas segmen termasuk akun-akun yang dapat diatribusikan langsung
kepada suatu segmen serta hal - hal yang dapat dialokasikan dengan dasar yang sesuai kepada segmen
tersebut.
23
Page 27
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Provisi dan Kontinjensi
Provisi diakui jika Kelompok Usaha mempunyai liabilitas kini (hukum maupun konstruktif) sebagai akibat
peristiwa masa lalu, besar kemungkinan penyelesaian liabilitas tersebut mengakibatkan arus keluar
sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi dan jumlah liabilitas tersebut dapat diestimasi secara
andal.
Provisi ditelaah pada setiap tanggal pelaporan dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi terbaik
yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya untuk menyelesaikan liabilitas kemungkinan besar tidak
terjadi, maka provisi dibatalkan. Jika dampak nilai waktu dari uang cukup material, maka jumlah provisi
adalah nilai kini dari perkiraan pengeluaran yang diperlukan untuk menyelesaikan liabilitas. Ketika provisi
didiskontokan, peningkatan jumlah provisi dikarenakan berlalunya waktu diakui sebagai beban
keuangan.
3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI PENTING
Penyusunan laporan keuangan Kelompok Usaha mengharuskan manajemen untuk membuat
pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah - jumlah pendapatan, beban, aset dan
liabilitas yang dilaporkan serta pengungkapan atas liabilitas kontijensi pada setiap akhir periode
pelaporan. Namun, hasil aktual dapat berbeda dengan jumlah yang diestimasi, ketidakpastian atas
asumsi serta estimasi tersebut dapat menimbulkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat aset
dan liabilitas pada tahun berikutnya.
Pertimbangan
Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Kelompok Usaha, manajemen telah membuat
pertimbangan berikut, selain yang telah tercakup dalam estimasi, yang memiliki dampak signifikan atas
jumlah - jumlah yang diakui dalam laporan keuangan:
Klasifikasi Aset dan Liabilitas Keuangan
Kelompok Usaha menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset dan liabilitas
keuangan dengan mempertimbangkan apakah definisi yang ditetapkan dalam PSAK 109 (sebelumnya
PSAK 71) telah terpenuhi. Aset dan liabilitas keuangan diakui dan dikelompokkan sesuai dengan
kebijakan akuntansi Perusahaan seperti diungkapkan pada Catatan 2 atas laporan keuangan.
Sumber Estimasi Ketidakpastian
Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada tanggal pelaporan yang
memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas untuk
tahun/periode berikutnya diungkapkan di bawah ini. Kelompok Usaha mendasarkan asumsi dan estimasi
pada parameter yang tersedia pada saat laporan keuangan disusun. Asumsi dan situasi mengenai
perkembangan masa depan mungkin berubah akibat perubahan pasar atau situasi di luar kendali
Kelompok Usaha. Perubahan tersebut dicerminkan dalam asumsi terkait pada saat terjadinya.
24
Page 28
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI PENTING (lanjutan)
Sumber Estimasi Ketidakpastian (lanjutan)
Penurunan Nilai Piutang Usaha dan Piutang Lain - lain
Penurunan piutang dan piutang lain - lain terjadi jika terdapat bukti objektif bahwa Kelompok Usaha tidak
dapat menagih seluruh atau sebagian nilai piutang sesuai dengan persyaratan awal piutang. Penilaian
dilakukan pada setiap tanggal laporan posisi keuangan untuk menentukan ada tidaknya indikasi
penurunan nilai atau apakah terdapat indikasi bahwa rugi penurunan nilai yang sebelumnya diakui pada
tahun-tahun sebelumnya mungkin tidak ada lagi atau mungkin telah menurun.
Ketika hasil aktual berbeda dari jumlah yang awalnya dinilai, perbedaan tersebut akan mengakibatkan
penyesuaian material terhadap jumlah tercatat piutang usaha dan lain - lain dalam laporan keuangan
tahun berikutnya. Jumlah tercatat dari piutang usaha diungkapkan pada Catatan 6 atas laporan
keuangan.
Penurunan Nilai Persediaan
Manajemen melakukan penilaian analisis umur persediaan pada setiap tanggal pelaporan dan
membentuk penyisihan untuk persediaan usang dan persediaan yang memiliki perputaran yang lambat
yang diidentifikasi tidak lagi sesuai untuk digunakan dalam produksi, dengan mempertimbangkan nilai
realisasi neto dari persediaan barang jadi dan barang dalam proses berdasarkan pada harga jual dan
kondisi pasar saat ini. Jumlah tercatat persediaan diungkapkan di dalam Catatan 8 atas laporan
keuangan.
Mengestimasi Masa Manfaat Aset Tetap dan Properti Investasi
Biaya perolehan aset tetap dan properti investasi disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus
berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomisnya. Manajemen mengestimasi masa manfaat ekonomis
aset tetap dan properti investasi antara 4 sampai dengan 20 tahun, suatu kisaran yang umumnya
diperkirakan dalam industri sejenis. Perubahan dalam pola pemakaian dan tingkat perkembangan
teknologi dapat mempengaruhi masa manfaat ekonomis serta nilai sisa aset dan karenanya biaya
penyusutan masa depan memiliki kemungkinan untuk diubah.
Jumlah tercatat aset tetap dan properti investasi Kelompok Usaha pada tanggal 31 Desember 2025 dan
2024 diungkapkan dalam Catatan 11 dan 12 atas laporan keuangan.
Penurunan Nilai Aset Non - Keuangan
Penilaian penurunan untuk aset non-keuangan, selain goodwill dilakukan ketika indikator penurunan nilai
tertentu yang hadir. Sedangkan untuk goodwill, pengujian penurunan nilai wajib dilakukan minimal setiap
tahun terlepas dari apakah atau tidak ada indikasi penurunan nilai.
Menentukan nilai wajar aset membutuhkan estimasi arus kas yang diharapkan akan dihasilkan dari
penggunaan lanjutan dan disposisi akhir dari aset tersebut. Setiap perubahan signifikan dalam asumsi
yang digunakan dalam menentukan nilai wajar material dapat mempengaruhi penilaian nilai dipulihkan
dan kerugian penurunan nilai yang dihasilkan bias memiliki dampak material terhadap hasil usaha.
Liabilitas Diestimasi atas Imbalan Pasca Kerja Karyawan
Penentuan imbalan pasca kerja dan beban imbalan kerja Kelompok Usaha bergantung pada pemilihan
asumsi yang digunakan oleh manajemen dalam menghitung jumlah-jumlah tersebut. Asumsi tersebut
termasuk antara lain, tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji tahunan, tingkat pengunduran diri karyawan
tahunan, tingkat kecacatan, umur pensiun dan tingkat kematian.
25
Page 29
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI PENTING (lanjutan)
Sumber Estimasi Ketidakpastian (lanjutan)
Liabilitas Diestimasi atas Imbalan Pasca Kerja Karyawan (lanjutan)
Hasil aktual yang berbeda dengan jumlah yang diestimasi diperlakukan sesuai dengan kebijakan
sebagaimana diatur dalam Catatan 2 atas laporan keuangan konsolidasian. Sementara manajemen
Kelompok Usaha berpendapat bahwa asumsi yang digunakan adalah wajar dan sesuai, perbedaan
signifikan dari hasil aktual atau perubahan signifikan dalam asumsi yang ditetapkan secara material
dapat mempengaruhi perkiraan jumlah liabilitas imbalan kerja jangka panjang dan beban imbalan kerja
karyawan. Jumlah tercatat liabilitas imbalan kerja jangka panjang Kelompok Usaha diungkapkan pada
Catatan 20 atas laporan keuangan konsolidasian.
Mengevaluasi Provisi dan Kontinjensi
Kelompok Usaha terlibat dalam berbagai proses hukum dan pajak. Manajemen melakukan penilaian
untuk membedakan antara provisi dan kontinjensi terutama melalui konsultasi dengan penasehat hukum
Kelompok Usaha yang menangani proses hukum dan pajak tersebut. Kelompok Usaha mempersiapkan
provisi yang sesuai untuk proses hukum saat ini atau kewajiban konstruktif, jika ada, sesuai dengan
kebijakan provisinya dan memperhitungkan risiko dan ketidakpastian yang relevan.
Dalam situasi tertentu, Kelompok Usaha tidak dapat menentukan secara pasti jumlah liabilitas pajak
mereka pada saat ini atau masa depan karena proses pemeriksaan, atau negosiasi dengan otoritas
perpajakan. Ketidakpastian timbul terkait dengan interpretasi dari peraturan perpajakan yang kompleks
serta jumlah dan waktu dari penghasilan kena pajak di masa depan. Dalam menentukan jumlah yang
harus diakui terkait dengan liabilitas pajak yang tidak pasti, Kelompok Usaha menerapkan pertimbangan
yang sama yang akan mereka gunakan dalam menentukan jumlah cadangan yang harus diakui sesuai
dengan PSAK 237 (sebelumnya PSAK 57).
4. KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI DAN PENYAJIAN KEMBALI LAPORAN
KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Seperti yang diungkapkan pada Catatan 1 atas laporan keuangan konsolidasian, pada tanggal 17 April
2020, PT Arba Propertindo (AP) melakukan penyertaan saham pada PT Kalibata Inovasi Maju (KIM)
yang merupakan pihak yang berada di bawah pengendalian yang sama, sehingga sesuai dengan PSAK
338 (sebelumnya PSAK 38) “Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali”, laporan keuangan konsolidasian
Perusahaan dan Entitas Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal - tanggal 31 Desember 2019
disajikan kembali untuk mencerminkan dampak proforma seolah - olah penggabungan tersebut terjadi
sejak awal periode entitas yang bergabung berada dalam sepengendalian.
Ringkasan dari transaksi penyertaan saham adalah sebagai berikut:
Jumlah aset neto terindikasi (1.003.287.943 )
Dikurangi kepentingan nonpengendali (40 )
Jumlah aset neto terindikasi yang diterima (dilepas) (1.003.287.903 )
Dikurangi imbalan yang dibayarkan 249.999.990
\
Selisih Nilai Transaksi Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali (1.253.287.893 )
Pada tanggal 22 Juli 2019, Kelompok Usaha melakukan penyertaan saham pada PT Arba Propertindo
(AP) yang merupakan pihak yang berada di bawah pengendalian yang sama.
26
Page 30
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
4. KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI DAN PENYAJIAN KEMBALI LAPORAN
KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
Ringkasan dari transaksi penyertaan saham adalah sebagai berikut:
Jumlah aset neto terindikasi 73.033.296.404
Dikurangi kepentingan nonpengendali 408.696.799
Jumlah aset neto terindikasi yang diterima (dilepas) 72.624.599.605
Dikurangi imbalan yang dibayarkan 82.625.000.000
Selisih Nilai Transaksi Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali (10.000.400.395 )
Selisih nilai transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali dicatat di akun “Tambahan Modal Disetor”
sebagai bagian dari ekuitas pada laporan posisi keuangan konsolidasian.
5. KAS DAN BANK
2025 2024
Kas 2.570.618 174.100
Bank:
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 1.615.498.909 2.612.055.026
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 456.746.199 530.014.354
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 441.108.528 448.995.312
PT Bank Central Asia Tbk 423.425.595 160.933.614
PT Bank Oke Indonesia Tbk 975.001 77.235.062
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 30.084.324 45.163.650
PT Bank UOB Indonesia 20.181.739 21.021.739
PT Bank Panin Tbk 4.671.394 13.931.669
PT Bank BTN Syariah 985.352 1.000.517
Jumlah 2.996.247.658 3.910.351.243
6. PIUTANG USAHA
2025 2024
Pihak Ketiga
Piutang sewa – PT Permata Cipta Inovasi 1.385.900.000 -
Penjualan apartemen 23.140.957.807 14.441.012.056
Sub Jumlah 24.526.857.807 14.441.010.032
Penyisihan penurunan nilai piutang (7.563.360.613) (6.050.688.490)
Jumlah 16.963.957.087 8.390.323.566
Rincian piutang usaha apartemen berdasarkan umur kontrak adalah sebagai berikut:
2025 2024
Kurang dari 3 bulan 4.804.229.108 6.500.281.622
3 sampai 6 bulan - -
Lebih dari 6 bulan 19.722.268.699 7.940.730434
Jumlah 24.526.497.807 14.441.012.056
27
Page 31
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
6. PIUTANG USAHA (lanjutan)
Mutasi cadangan kerugian kredit ekspektasian piutang usaha adalah sebagai berikut:
2025 2024
Saldo awal tahun 6.050.688.490 3.441.398.630
Penyisihan penurunan nilai tahun berjalan 1.512.672.123 2.609.289.860
Jumlah 7.563.360.613 6.050.688.490
Piutang sewa adalah kepada PT Permata Citra Inovasi atas kerjasama pengelolaan sewa sebagaimana diatur
dalam kerjasama (Catatan 26).
Piutang usaha pihak ketiga digunakan sebagai jaminan atas utang bank jangka panjang (Catatan 19).
Berdasarkan telaah atas piutang usaha masing-masing pelanggan pada akhir tahun, manajemen
Kelompok Usaha berkeyakinan bahwa penyisihan penurunan nilai piutang tersebut cukup untuk
menutupi kerugian yang mungkin timbul dari penurunan nilai piutang.
7. PIUTANG LAIN – LAIN
Piutang Lain-lain Jangka Panjang 2025 2024
Pihak Ketiga
PT Cipta Permata Properti Indonesia 1.300.000.000 1.300.000.000
PT Diyatama Putera Mandiri Pariwisata 32.547.742.975 -
Sub Jumlah 33.847.742.975 1.300.000.000
Pihak Berelasi (Catatan 29)
PT Diamond Karya Abadi 602.985.600 602.985.600
Total 34.450.728.575 1.902.985.600
Berdasarkan telaah atas piutang lain-lain masing - masing pihak pada akhir tahun, manajemen
Kelompok Usaha berkeyakinan bahwa piutang tersebut dapat ditagih, sehingga tidak dibentuk cadangan
kerugian penurunan nilai piutang lain-lain tersebut.
Pada periode berjalan, PT. Kalibata Inovasi Maju, melakukan pembatalan uang muka pembelian tanah
Kelurahan Sepinggan Raya, sebagaimana disepakati dalam perjanjian pengakhiran dan pembatalan
akta perjanjian peningkatan jual beli nomor 187/LGL-TERM/DPMP-KIM/XI/2025 tanggal 4 November
2025. Sehubungan dengan pembatalan tersebut, PT. Kalibata Inovasi Maju mengakui piutang kepada
PT Diyatama Putera Mandiri Pariwisata sebesar Rp 32.547.742.975 (Catatan 13).
.
28
Page 32
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
8. PERSEDIAAN
Akun ini terdiri persediaan unit apartemen tersedia untuk dijual yang terdiri dari:
2025 2024
Dave 68.466.500.204 69.880.005.081
Apple 1 55.826.886.221 55.810.886.221
Apple 3 30.222.860.202 19.883.468.163
Jumlah 154.516.246.627 145.574.359.465
Mutasi persediaan selama tahun berjalan adalah sebagai berikut :
2025 2024
Dave
Saldo awal 69.880.005.081 73.796.740.725
Penambahan
Pembangunan Konstruksi - 89.849.372
Pengurangan:
Beban Pokok Pendapatan (Catatan 26)
(1.413.504.877) (4.006.585.016)
Saldo Akhir 68.466.500.204 69.880.005.081
Apple Residence 1
Saldo awal 55.810.886.221 62.210.158.012
Penambahan:
Reklasifikasi Konstruksi Dalam Pengerjaan 16.000.000 940.286.054
Pengurangan:
Beban pokok pendapatan (Catatan 20) - (7.339.557.845)
Saldo Akhir 55.826.886.221 55.810.886.221
Apple Residence 3
Saldo awal 19.883.468.163 62.210.158.012
Penambahan: - -
Reklasifikasi Konstruksi Dalam Pengerjaani
Pengurangan:
Pengalihan 29.766.625.202 22.422.430.113
Beban pokok pendapatan (Catatan 20) (19.427.233.163) (2.538.961.950)
Saldo Akhir 30.222.860.202 19.883.468.163
Jumlah 154.516.246.627 145.574.359.465
Apartemen Dave (Perusahaan)
Hak legal atas tanah Apartemen Dave berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama Perusahaan:
a. No. 14 Tahun 2015, berjangka waktu 25 tahun, yang akan jatuh tempo pada tahun 2040.
b. No. 15 Tahun 2015, berjangka waktu 25 tahun, yang akan jatuh tempo pada tahun 2040.
c. No. 17 Tahun 2015, berjangka waktu 25 tahun, yang akan jatuh tempo pada tahun 2040.
Ketiga hak legal atas tanah tersebut kini tergabung di dalam Hak Guna Bangunan Induk No. 19 Tahun
2018, yang akan jatuh tempo pada tahun 2040.
Manajemen Perusahaan berkeyakinan bahwa tidak terdapat hambatan dalam proses perpanjangan
29
Page 33
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
sertifikasi hak atas tanah dan balik nama karena seluruh tanah diperoleh secara sah dan didukung
dengan bukti pemilikan yang memadai.
Pada tanggal 31 Desember 2024, apartemen telah diasuransikan terhadap risiko gempa bumi dan risiko
lainnya kepada PT Asuransi Umum Bumida 1967, pihak ketiga, dengan nilai pertanggungan sebesar
Rp160.618.000.000,-. Manajemen Perusahaan berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan tersebut cukup
memadai untuk menutup kemungkinan kerugian atas risiko tersebut.
Pada tanggal 31 Desember 2025, asuransi apartemen Perusahaan terhadap risiko gempa bumi dan
risiko lainnya kepada pihak ketiga, sedang dalam proses perpanjangan asuransi.
Berdasarkan hasil penelaahan terhadap kondisi fisik dan nilai realisasi neto persediaan pada tanggal
pelaporan, manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat indikasi penurunan nilai persediaan sehingga
tidak diperlukan pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai persediaan.
Persediaan digunakan sebagai jaminan atas utang bank jangka panjang (Catatan 19).
PT Arba Propertindo (AP)
Apartemen Apple 1
Hak legal atas tanah Apartemen Apple 1 berupa Hak Guna Bangunan atas nama PT AP, entitas anak:
a. No. 1585 Tahun 2003, berjangka waktu 39 tahun, yang akan jatuh tempo pada tahun 2042,
dengan jumlah luas tanah sebesar 1.502 m2.
b. No. 1603 Tahun 2015, berjangka waktu 27 tahun, yang akan jatuh tempo pada tahun 2042,
dengan jumlah luas tanah sebesar 1.503 m2.
Pada tanggal 31 Desember 2025, asuransi apartemen Apple 1 terhadap risiko gempa bumi dan risiko
lainnya kepada pihak ketiga, sedang dalam proses asuransi.
Berdasarkan hasil penelaahan terhadap kondisi fisik dan nilai realisasi neto persediaan pada tanggal
pelaporan, manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat indikasi penurunan nilai persediaan sehingga
tidak diperlukan pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai persediaan.
Persediaan digunakan sebagai jaminan atas utang bank jangka panjang (Catatan 19).
PT Kalibata Inovasi Maju (KIM)
Apartemen Apple 3
Hak legal atas tanah Apartemen Apple 3 berupa Hak Guna Bangunan atas nama PT KIM, entitas anak,
dengan No. 4491 Tahun 2013, berjangka waktu 19 tahun, yang akan jatuh tempo pada tahun 2032,
dengan jumlah luas tanah sebesar 451 m2.
Pada tanggal 31 Desember 2025, asuransi apartemen Apple 3 terhadap risiko gempa bumi dan risiko
lainnya kepada pihak ketiga, sedang dalam proses asuransi.
Berdasarkan hasil penelaahan terhadap kondisi fisik dan nilai realisasi neto persediaan pada tanggal
pelaporan, manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat indikasi penurunan nilai persediaan sehingga
tidak diperlukan pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai persediaan.
30
Page 34
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
9. BIAYA DIBAYAR DIMUKA
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2025, akun ini seluruhnya merupakan biaya yang dikeluarkan
Kelompok Usaha untuk asuransi apartemen dan persediaan terhadap risiko gempa bumi, kebakaran dan
risiko bencana lainnya masing - masing sebesar Rp. 22.967.425 dan Rp 22.704.974
10. KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, akun ini seluruhnya merupakan biaya-biaya yang
dikeluarkan oleh Kelompok Usaha untuk proyek Apple 3 masing-masing sebesar Rp 47.383.477.938 dan
Rp 66.092.717.007.
Persentase penyelesaian proyek Apartemen Apple 3 pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-
masing sebesar 92,5% dan 87,5%. Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat hambatan yang
dapat mempengaruhi penyelesaian apartemen dalam penyelesaian apartemen tersebut.
Berdasarkan hasil penelaahan terhadap konstruksi dalam pengerjaan pada tanggal pelaporan,
manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat indikasi penurunan nilai, sehingga tidak diperlukan
pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai.
11. ASET TETAP
2025
Penambahan / Pengurangan /
Saldo Awal Reklasifikasi Reklasifikasi Saldo Akhir
Biaya Perolehan
Kepemilikan langsung
Bangunan kantor 959.739.290 - - 959.739.290
Peralatan kantor 799.903.550 - - 799.903.550
Sarana dan prasarana 1.833.832.021 228.367.662 - 2.062.199.682
Jumlah Biaya Perolehan 3.593.474.861 228.367.662 - 3.821.842.522
Akumulasi Penyusutan
Kepemilikan langsung
Bangunan kantor 335.908.751 48.168.964 - 384.077.715
Peralatan kantor 799.903.550 - - 799.903.550
Sarana dan prasarana 1.833.832.021 4.455.049 - 1.838.287.070
Jumlah Akumulasi
Penyusutan 2.969.644.322 52.624.013 - 3.022.268.335
Nilai Buku 623.830.539 799.574.187
31
Page 35
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. ASET TETAP (lanjutan)
(lanjutan)
2024
Penambahan / Pengurangan /
Saldo Awal Reklasifikasi Reklasifikasi Saldo Akhir
Biaya Perolehan
Kepemilikan langsung
Bangunan kantor 959.739.290 - - 959.739.290
Peralatan kantor 799.903.550 - - 799.903.550
Sarana dan prasarana 1.833.832.021 - - 1.833.832.021
Jumlah Biaya Perolehan 3.593.474.861 - - 3.593.474.861
Akumulasi Penyusutan
Kepemilikan langsung
Bangunan kantor 287.739.787 48.168.964 - 335.908.751
Peralatan kantor 796.175.893 3.727.657 - 799.903.550
Sarana dan prasarana 1.833.832.021 - - 1.833.832.021
Jumlah Akumulasi
Penyusutan 2.917.747.701 51.896.621 - 2.969.644.322
Nilai Buku 675.727.160 623.830.539
Beban penyusutan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing -
masing sebesar Rp 52.624.013 dan Rp 51.896.621 pada beban usaha (Catatan 27).
Bangunan kantor merupakan unit kantor Perusahaan di Apartemen Dave, Depok, Jawa Barat, dengan
luas area 120 m2.
Aset tetap diasuransikan bersama dengan persediaan dan properti investasi melalui program tipe
asuransi property all risk (Catatan 8 dan 12).
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, sebagian aset tetap digunakan sebagai jaminan atas fasilitas
utang bank jangka panjang yang diperoleh Kelompok Usaha (Catatan 19).
Manajemen Kelompok Usaha berkeyakinan bahwa tidak terdapat kondisi atau peristiwa yang
menimbulkan indikasi penurunan nilai atas jumlah tercatat aset tetap, sehingga tidak diperlukan
cadangan kerugian penurunan nilai untuk aset tetap.
32
Page 36
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. PROPERTI INVESTASI
Rincian dan mutasi properti investasi adalah sebagai berikut:
2025
Saldo Awal Penambahan Pengurangan Saldo Akhir
Biaya Perolehan
Bangunan 11.045.319.571 - - 11.045.319.571
Sarana dan prasarana 4.259.743.339 - - 4.259.743.339
Jumlah Biaya Perolehan 15.305.062.910 - - 15.305.062.910
Akumulasi Penyusutan
Bangunan 3.126.622.486 552.265.978 - 3.678.888.464
Sarana dan prasarana 1.560.138.082 212.987.167 - 1.773.125.249
Jumlah Akumulasi
Penyusutan 4.686.760.568 765.253.145 - 5.452.013.713
Nilai Buku Neto 10.618.302.342 9.853.049.197
2024
Saldo Awal Penambahan Pengurangan Saldo Akhir
Biaya Perolehan
Bangunan 11.045.319.571 - - 11.045.319.571
Sarana dan prasarana 4.259.743.339 - - 4.259.743.339
Jumlah Biaya Perolehan 15.305.062.910 - - 15.305.062.910
Akumulasi Penyusutan
Bangunan 2.574.356.508 552.265.978 - 3.126.622.486
Sarana dan prasarana 1.347.150.915 212.987.167 - 1.560.138.082
Jumlah Akumulasi
Penyusutan 3.921.507.423 765.253.145 - 4.686.760.568
Nilai Buku Neto 11.383.555.487 10.618.302.342
Kelompok Usaha memiliki properti investasi berupa unit apartemen (guest house), ruang meeting, kios,
dan business area lainnya yang terletak di Apartemen Dave, Jl. Palakali Raya, Kel. Kukusan, Kec. Beji,
Depok, Jawa Barat.
Beban penyusutan sebesar Rp 765.253.143 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 dan 2024 dibebankan ke beban pokok pendapatan (Catatan 26).
Properti investasi diasuransikan bersama dengan persediaan dan aset tetap melalui program tipe
asuransi property all risk (Catatan 8 dan 11).
Manajemen Kelompok Usaha berkeyakinan bahwa tidak terdapat kondisi atau peristiwa yang
menimbulkan indikasi penurunan nilai atas jumlah tercatat properti investasi karena nilai wajar yang
meningkat tiap tahunnya, sehingga tidak diperlukan cadangan kerugian penurunan nilai untuk properti
investasi.
Pada 31 Desember 2025 dan 2024, sebagian properti investasi digunakan sebagai jaminan atas fasilitas
utang bank jangka panjang yang diperoleh Kelompok Usaha (Catatan 19).
33
Page 37
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
13. UANG MUKA
2025 2024
Uang muka perolehan tanah
Desa Cijujung 184.220.955.678 184.220.955.678
Kelurahan Cilodong 127.698.120.204 127.698.120.204
Kelurahan Pejaten Barat 60.459.470.743 60.459.470.743
Kelurahan Sepinggan Raya - 32.547.742.975
Jumlah 372.378.546.625 404.926.289.600
Pada tanggal 31 Desember 2023 Kelompok Usaha melakukan konversi piutang menjadi uang muka perolehan
tanah sebesar Rp 334.378.546.625.
Lokasi tanah tersebut adalah sebagai berikut:
1. Tanah kosong di Kelurahan Cilodong dari PT Adam Inovasi Utama dengan luas 17.199 m2.
Nilai pasar dari tanah tersebut adalah sebesar Rp160.633.000.000.
2. Tanah kosong di Desa Cijujung dari PT Cipta Permata Properti Indonesia dengan luas 35.198 m2.
Nilai pasar dari tanah tersebut adalah sebesar Rp210.329.000.000.
3. Tanah kosong di Kelurahan Pejaten Barat dari PT Arba Propertindo Utama dengan luas 3.391 m2.
Nilai pasar dari tanah tersebut adalah sebesar Rp85.206.000.000.
Manajemen Kelompok Usaha berkeyakinan bahwa tidak terdapat kondisi atau peristiwa yang menimbulkan
indikasi penurunan nilai atas jumlah tercatat uang muka perolehan tanah karena nilai wajar yang meningkat tiap
tahunnya, sehingga tidak diperlukan cadangan kerugian penurunan nilai.
Berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli No. 261 tanggal 30 September 2021, Perusahaan membeli
6 bidang tanah di Kelurahan Cilodong dari PT Adam Inovasi Utama dengan rincian sebagai berikut:
1. HGB No. 139/ Kel. Cilodong sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 27 Januari 2014
No. 00032/Cilodong/2014 seluas 113 m2.
2. HGB No. 139/ Kel. Cilodong sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 3 Desember 2014
No. 00091/Cilodong/2014 seluas 1.418 m2.
3. HGB No. 145/ Kel. Cilodong sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 3 September 2014
No. 00091/Cilodong/2014 seluas 728 m2.
4. HGB No. 138/ Kel. Cilodong sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 27 Januari 2014
No. 00033/Cilodong/2014 seluas 9.494 m2.
5. HGB No. 143/ Kel. Cilodong sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 3 Desember 2014
No. 00090/Cilodong/2014 seluas 3.927 m2.
6. HGB No. 142/ Kel. Cilodong sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 3 Desember 2014
No. 00089/Cilodong/2014 seluas 1.416 m2
Harga jual beli 6 bidang tanah tersebut adalah sebesar Rp85.580.000.000. Sampai dengan 31 Desember
2024, Perusahaan telah membayar uang muka sebesar Rp38.000.000.000.
34
Page 38
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
13. UANG MUKA (lanjutan)
Berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli No. 260 tanggal 15 September 2021, KIM membeli 6
bidang tanah di Kelurahan Sepinggan Raya dari PT Diyatama Putera Mandiri Pariwisata dengan rincian
sebagai berikut:
1. HGB No. 20/ Kel. Sepinggan Raya sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 25
September 2013 No. 00015/Sepinggan Raya/2013 seluas 913 m2.
2. HGB No. 21/ Kel. Sepinggan Raya sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 25
September 2013 No. 00016/Sepinggan Raya/2013 seluas 93 m2.
3. HGB No. 23/ Kel. Sepinggan Raya sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 25
September 2013 No. 00018/Sepinggan Raya/2013 seluas 404 m2.
4. HGB No. 24/ Kel. Sepinggan Raya sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 25
September 2013 No. 00017/Sepinggan Raya/2013 seluas 888 m2.
5. HGB No. 25/ Kel. Sepinggan Raya sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 25
September 2013 No. 00013/Sepinggan Raya/2013 seluas 782 m2.
6. HGB No. 00128/ Kel. Sepinggan Raya sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 3 Juni
2016 No. 000358/2016 seluas 93 m2.
Harga jual beli 6 bidang tanah tersebut adalah sebesar Rp 54.960.000.000. Sampai dengan
31 Desember 2024, KIM telah membayar uang muka sebesar Rp 32.547.742.975. Pada tahun 2025,
KIM telah melakukan proses pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) No. 260 tanggal 15
September 2021 terkait 6 bidang tanah tersebut. Harga jual beli 6 bidang tanah tersebut berdasarkan
PPJB yang harus dilunasi KIM adalah sebesar Rp 54.960.000.000. Sementara itu, sampai dengan
tanggal laporan keuangan konsolidasian ini diterbitkan, nilai uang muka yang telah dibayarkan KIM
adalah sebesar Rp 32.547.742.975. Namun demikian, seiring dengan perkembangan kondisi dan
kebijakan yang berlaku, pada tahun 2025 uang muka tersebut dibatalkan dan selanjutnya direklasifikasi
serta diakui sebagai piutang kepada PT. Diyatama Putra Mandiri Pariwisata
Uang muka perolehan tanah Kelurahan Sepinggan Raya dibatalkan pada tahun 2025. Pembatalan
tersebut dicatat sebagai piutang lain-lain kepada PT. Diyatama Putra Mandiri Pariwisata sebesar
Rp 32.547.742.975 (Catatan 7).
14. UTANG USAHA
2025 2024
PT Abadi Prima Intikarya 12.786.282.676 13.927.898.239
PT Praja Vita 8.960.333.872 8.960.333.872
PT Trimatra Liguna - 1.410.689.605
Utang Gaji dan Upah 826.261.200 2.815.272
PT. Permata Citra Inovasi 694.199.014 -
Total 23.267.076.762 24.301.736.988
35
Page 39
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2025 2024
Belum jatuh tempo - -
Telah jatuh tempo:
1 – 30 hari - -
-31 - 60 hari 694.199.014 -
61 - 90 hari 826.261.200 -
> 90 hari 21.746.616.548 24.301.736.988
Jumlah 23.267.076.762 24.301.736.988
Tidak ada jaminan yang diberikan oleh Kelompok Usaha sehubungan dengan utang usaha di atas
Pembayaran utang kepada PT Trimatra Liguna sebesar Rp 1.410.689.605 dibayar dengan unit apartemen
Dave (catatan 8).
15. UTANG PINJAMAN
2025 2024
PT. Mampang Indah Griya 35.787.748.855 -
PT. Pejaten Karya Berkembang Indonesia 11.319.190.227 -
PT Permata Prima Inovasi 7.981.360.082 -
PT Artha Citra Rasa 2.518.000.000 -
Jumlah 57.606.299.164 -
Pinjaman tersebut digunakan untuk pembayaran kembali utang bank (catatan 19).
Pinjaman ini didasarkan pada perjanjian pinjaman sebagai berikut:
Perjanjian pengakuan utang dan pinjam meminjam dibuat dengan surat perjanjian sebagai berikut:
- Nomor 018/PPU-DCP/MIG/VIII 2025 tanggal 15 Agustus 2025 oleh Adam selaku Direktur Utama PT
Diamond Citra Propertindo, Tbk sebagai debitur dengan Aiman Idrus Alatas selaku Direktur PT
Mampang Indah Griya sebagai kreditur . Jumlah utang sebesar Rp 35.787.748.855, jatuh tempo
sepuluh (10) tahun dan dibayar sekaligus yaitu 15 Agustus 2035. Bunga dikenakan 1% dari pokok
utang dibayar setiap tanggal 15 Agustus, dimulai 15 Agustus 2026 dan terakhir 15 Agustus 2035
masing-masing Rp 357.877.489. Pinjaman ini tanpa jaminan kebendaan khusus.
- Nomor 019/PPU-DCP/PKBI/VIII 2025 tanggal 19 Agustus 2025 oleh Adam selaku Direktur Utama PT
Diamond Citra Propertindo, Tbk sebagai debitur dengan Bahruddin selaku Direktur PT Pejaten Karya
Berkembang Indonesia sebagai kreditur . Jumlah utang sebesar Rp 11.319.190.227, jatuh tempo
sepuluh (10) tahun dan dibayar sekaligus yaitu 19 Agustus 2035. Bunga dikenakan 1% dari pokok
utang dibayar setiap tanggal 19 Agustus, dimulai 19 Agustus 2026 dan terakhir 19 Agustus 2035
masing-masing Rp 113.191.902. Pinjaman ini tanpa jaminan kebendaan khusus.
- Nomor 020/PPU-DCP/PPI/VIII 2025 tanggal 22 Agustus 2025 oleh Adam selaku Direktur Utama PT
Diamond Citra Propertindo, Tbk sebagai debitur dengan Septian Pratama selaku Direktur PT Permata
Prima Inovasi sebagai kreditur . Jumlah utang sebesar Rp 7.981.360.082, jatuh tempo sepuluh (10)
tahun dan dibayar sekaligus yaitu 22 Agustus 2035. Bunga dikenakan 1% dari pokok utang dibayar
setiap tanggal 22 Agustus, dimulai 22 Agustus 2026 dan terakhir 22 Agustus 2035 masing-masing Rp
79.813.601. Pinjaman ini tanpa jaminan kebendaan khusus.
36
Page 40
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
- Nomor 021/PPU-DCP/ACR/VIII 2025 tanggal 26 Agustus 2025 oleh Adam selaku Direktur Utama PT
Diamond Citra Propertindo, Tbk sebagai debitur dengan Agus Pahrudin selaku Direktur PT Artha Citra
Rasa sebagai kreditur . Jumlah utang sebesar Rp 2.518.000.000, jatuh tempo 10 (sepuluh) tahun dan
dibayar sekaligus yaitu 26 Agustus 2035. Bunga dikenakan 1% dari pokok utang dibayar setiap tanggal
26 Agustus, dimulai 26 Agustus 2026 dan terakhir 26 Agustus 2035 masing-masing Rp 25.180.000.
Pinjaman ini tanpa jaminan kebendaan khusus.
16. PENDAPATAN DITANGGUHKAN
2025 2024
Saldo awal 162.805.568.712 192.795.097.548
Penambahan/Pengurangan 28.887.766.683 7.037.417.326
Pengakuan pendapatan berdasarkan model lima langkah
PSAK 115 (sebelumnya PSAK 72) pada titik waktu (41.681.014.167) (37.026.946.162)
tertentu (lihat Catatan 25)
Jumlah 150.012.321.228 162.805.568.712
Pendapatan ditangguhkan adalah sumber daya yang diterima Kelompok Usaha sehubungan dengan
penagihan berdasarkan progres proyek dan angsuran sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.
Kelompok Usaha mengakui pendapatan proyek pada waktu tertentu (point in time) yaitu pada saat
proyek telah selesai 100% dan dibuktikan dengan dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST). Saldo
ini akan dialokasikan ke pendapatan proyek pada saat proyek telah selesai dan diserahterimakan.
17. BEBAN AKRUAL
2025 2024
Beban Profesional 84.150.000 106.000.000
Total 84.150.000 106.000.000
37
Page 41
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
18. PERPAJAKAN
a. Pajak Dibayar Dimuka
2025 2024
Perusahaan:
PPN 70.556.437 117.213.857
Entitas anak:
PPN (PT KIM) 10.548.051 1.191.332.549
Pajak penghasilan pasal 4 (2) - 14.079.957
Jumlah 81.104.378 1.322.626.363
b. Utang Pajak
2025 2024
Perusahaan
Taksiran kurang bayar pajak 2021 894.051.104 941.733.966
Pajak penghasilan:
Pasal 4 (2) 12.028.600 220.497.126
Pasal 21 1.275.000 3.376.250
Pasal 23 1.650.000
Entitas Anak
Taksiran kurang bayar pajak 2020 (PT AP) 582.194.959 657.194.959
Pajak Penghasilan:
Pasal 4(2) (PT KIM) 607.345.114 208.127.397
Pasal 21 7.443.250 9.247.750
Pasal 23
PPN (PT Arba Propertindo) - 6.600.000
Jumlah 2.105.988.027 2.046.777.448
c. Pemeriksaan Pajak
Pada tanggal laporan keuangan konsolidasian ini, Perusahaan dan PT Diamond Citra Propertindo
diperiksa oleh DJP atas PPh 4 (2), PPN dan pajak lainnya untuk tahun 2021 dan 2020. Pada tanggal
laporan keuangan konsolidasian ini, hasil pemeriksaan tersebut sudah diterima yaitu Surat
Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan. Manajemen mengajukan keberatan atas SPHP tersebut.
Manajemen berpendapat bahwa taksiran kurang bayar pajak di sajikan sebagai berikut:
2025 2024
Perusahaan
Pajak pertambahan nilai 42.858.899 739.240.883
Pajak penghasilan:
Pasal 4 (2) 465.528.175 188.901.911
Pasal 21 73.807.885 13.591.172
Sub jumlah 582.194.959 941.733.966
38
Page 42
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
18. PERPAJAKAN (lanjutan)
Manajemen telah melakukan evaluasi atas eksposur pajak yang timbul dan menggunakan pertimbangan
signifikan (significant judgement) dalam menentukan pengakuan dan pengukuran kewajiban perpajakan
terkait, termasuk mempertimbangkan kemungkinan hasil terbaik (best estimate) sesuai dengan fakta dan
kondisi yang tersedia pada tanggal pelaporan.
Manajemen akan terus memantau perkembangan proses tersebut dan akan menyesuaikan pencatatan
akuntansi, apabila diperlukan, sesuai dengan hasil akhir yang ditetapkan oleh otoritas pajak serta sesuai
dengan kebijakan akuntansi yang berlaku.
Manajemen berencana akan membayar taksiran kurang bayar pajak untuk tahun 2021 dan 2020 secara
bertahap.
d. Pajak Penghasilan Final
2025 2024
Pendapatan yang dikenakan pajak final pada tarif
pajak yang berlaku 41.741.014.167 37.026.946.162
Beban pajak penghasilan final 1.043.525.354 925.673.654
Perusahaan akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Badan sesuai dengan Laporan Keuangan
yang telah diaudit.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 34/2016 tanggal 8 Agustus 2016, efektif tanggal 8 September
2016, penghasilan atas transaksi penjualan atau pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan
dikenakan pajak final sebesar 2,5% dari nilai penjualan atau pengalihan. Berdasarkan Undang - Undang
Perpajakan yang berlaku di Indonesia. Kelompok Usaha menghitung, menetapkan dan membayar
sendiri besarnya jumlah pajak yang terutang. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat menetapkan atau
mengubah kewajiban pajak dalam batas waktu 5 (lima) tahun sejak saat terutangnya pajak. Koreksi
terhadap kewajiban pajak Kelompok Usaha diakui pada saat Surat Ketetapan Pajak diterima atau jika
Kelompok Usaha mengajukan keberatan pada saat keputusan atas keberatan Kelompok Usaha tersebut
telah ditetapkan.
39
Page 43
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. UTANG BANK
Rincian utang bank jangka panjang adalah sebagai berikut:
2025 2024
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk - 43.540.232.638
PT Bank Oke Indonesia Tbk 22.026.083.148 28.102.586.468
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 16.096.070.365 16.096.070.365
PT Bank Aceh Syariah 11.301.890.435 13.141.890.435
Sub Jumlah 49.424.043.947 100.880.799.906
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu
satu tahun 16.096.070.365 72.671.076.618
Bagian Jangka Panjang 33.327.973.582 28.209.723.288
Rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari utang bank jangka panjang adalah sebagai berikut:
2025 2024
Saldo awal 100.880.799.906 98.420.778.511
Penerimaan/peningkatan utang bank - 6.518.130.965
Pembayaran/pelunasan utang bank (Catatan 15) (51.456.755.959) (4.058.109.570)
Saldo Akhir 49.424.043.947 100.880.799.906
Perusahaan
PT Bank Oke Indonesia Tbk
Berdasarkan surat No. 216/BOI/BLC1/VII/2023 perihal permohonan perusahaan mengenai penarikan
jaminan dengan sertifikat unit ET 25/15 SHMSRS No. 10.27.05.04.7.00886 karena sudah laku terjual,
Bank menyetujui permohonan tersebut dengan pertimbangan sebagai berikut:
- Menyetujui penarikan jaminan dan pelunasan sebagian dengan nilai tebus sebesar Rp461.343.750
- Nominal tersebut akan disetorkan langsung dari BTN Kuningan selaku Bank penyedia KPA atas unit
tersebut
- Untuk proses surat roya, pengambilan sertifikat akan dilakukan setelah penandatanganan bawah
tangan penarikan jaminan dan pelunasan Sebagian dan penarikan jaminan akan berlangsung H+3
dari pelunasan.
Berdasarkan surat persetujuan perjanjian pinjaman surat No 113/BOI/SME2/V/2021 tanggal 6 Mei 2021,
Perusahaan memperoleh fasilitas kredit investasi dari PT Bank Oke Indonesia Tbk, dengan rincian
sebagai berikut:
Plafon : Rp38.000.000.000
Tujuan : Tambahan modal untuk penyelesaian pembangunan proyek
Suku bunga : 11% per tahun
Jangka waktu : 72 bulan sejak perjanjian kredit ditandatangani
Provisi : 1% per tahun flat dari limit kredit dan dibayar dimuka
40
Page 44
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)
Perusahaan (lanjutan)
PT Bank Oke Indonesia Tbk (lanjutan)
Fasilitas pinjaman dijamin antara lain :
1. Apartemen “Diamond Ajuna Avenue” yang terletak di Jalan Palakali Raya, Kelurahan Kukusan,
Kecamatan Beji, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, tercatat atas nama PT Diamond Citra Propetindo
Tbk, sebanyak 170 (seratus tujuh puluh) unit. Jaminan tersebut akan dipasang Hak Tangguhan
peringkat I untuk kepentingan Bank sebesar Rp45.611.000.000, dengan rincian pada masing-
masing sertifikat terpasang sebesar Rp268.300.000/sertifikat.
2. Pemberian Jaminan Pribadi atas nama Adam.
Pembatasan dan kewajiban Atas pinjaman yang diterima Perusahaan, Oke Bank mensyaratkan adanya
pembatasan-pembatasan dan kewajiban tertentu yang harus dipenuhi oleh Perusahaan antara lain:
1. Jaminan wajib diasuransikan dengan asuransi rekanan Bank yang bersifat banker’s clause. Untuk
calon debitur yang berasal dari take over bank lain, asuransinya harus dengan asuransi rekanan
Bank, dan apabila calon debitur akan melanjutkan asuransi sebelumnya yang bukan rekanan Bank,
maka apabila telah jatuh tempo harus langsung dipindahkan ke asuransi rekanan Bank.
2. Jaminan wajib diikat secara notarial (kecuali jaminan back to back Deposito atau Giro), dan tersedia
covernote notaris bahwa setelah proses pengikatan selesai, dokumen jaminan dan pengikatan
diserahkan kepada Bank.
3. Setiap penarikan unit Dave Apartemen yang menjadi agunan di Bank (apabila akan dijual), debitur
harus melunasi fasilitas KI terlebih dahulu dengan perhitungan nilai tebus [Nilai Jual Rill - Pajak
(12,5%)] atau [Nilai Pasar sesuai Appraisal x 70%]. Pilih mana yang lebih tinggi.
4. Dilakukan Kerjasama pembiayaan KPA untuk end user yang akan melakukan pembelian unit
apartemen Diamond Ajuna Avenue (Dave).
Current Ratio Perusahaan masih di atas satu kali sehingga masih memenuhi financial covenant terkait
pinjaman bank.
PT Bank Aceh Syariah
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Persetujuan Perubahan Objek Syirkah dan Pergantian Agunan
Pembiayaan Refinancing Aset PT Diamond Citra Propertindo Tbk, No. 112/JKT.04/SPPP/II/2024 pada
tanggal 1 Februari 2024, PT Bank Aceh Syariah telah memberikan fasilitas pembiayaan kepada
Kelompok Usaha.
Adapun rincian fasilitas pinjaman sebagai berikut:
Jenis pembiayaan/akad : Pembiayaan Refinancing Aset / Musyarakah Mutanaqishah (MMq)
Orientasi penggunaan : Investasi
Sifat pembiayaan : Non Revolving (On Liquidation Basis)
Jumlah objek MMq : 45 unit Dave Apartement
Tujuan Pembiayaan : Refinancing Aset 45 unit apartement untuk finishing proyek properti
Sebagai berikut:
-Apart House Chrstal Blok M
-Apart House Puri Mutiara Kemang
-Apart House Vanadium Intercon.
41
Page 45
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)
PT Bank Aceh Syariah (lanjutan)
Adapun rincian fasilitas pinjaman sebagai berikut: (lanjutan)
(a) Akad MMq 2
Objek MMq : 9 unit Dave Apartemen
Porsi kepemilikan modal Bank : Rp3.096.702.000 (70%)
Porsi kepemilikan modal nasabah : Rp1.313.298.000 (30%)
Jumlah modal syirkah : 4.410.000.000 (100%)
Jangka waktu : 60 bulan
Nilai per unit hisbah : Rp100 / unit
Hishbah awal : Bank : Rp30.967.020 unit (70%)
Nasabah : Rp13.132.980 unit (30%)
Proyeksi Jumlah ujroh : Rp3.993.612.257
Angsuran ujroh perbulan : Rp66.560.204
Proyeksi Jumlah bagi hasil Bank : Rp896.910.257 (Eq. Rate setara 10.50% p.a)
Proyeksi bagi hasil Bank perbulan : Rp14.948.504
Kewajiban pembayaran (buyback)
Penyertaan Bank perbulan : Rp51.611.700
Nisbah bagi hasil porsi Bank
Perbulan : (22,46%)
Nisbah bagi hasil porsi Nasabah
Perbulan : (77,54%)
Pengikatan akad : Notarill
(b) Akad MMq 3 Objek MMq : 9 unit Dave Apartemen
Porsi kepemilikan modal Bank : Rp2.970.306.000 (70%)
Porsi kepemilikan modal nasabah : Rp1.259.694.000 (30%)
Jumlah modal syirkah : Rp4.230.000.000 (100%)
Jangka waktu : 60 bulan
Nilai per unit hisbah : Rp100 / unit
Hishbah awal : Bank : Rp29.703.060 unit (70%)
Nasabah : Rp12.596.940 unit (30%)
Proyeksi Jumlah ujroh : Rp3.830.607.675
Angsuran ujroh perbulan : Rp63.843.461
Proyeksi Jumlah bagi hasil : Rp860.301.675 (Eq. Rate setara 10.50% p.a)
Proyeksi bagi hasil Bank perbulan : Rp14.338.361
Kewajiban pembayaran (buyback)
Penyertaan Bank perbulan : Rp49.505.100
Nisbah bagi hasil porsi Bank Perbulan : (22,46%)
Nisbah bagi hasil porsi Nasabah
Perbulan : (77,54%)
Pengikatan akad : Notarill
42
Page 46
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)
PT Bank Aceh Syariah (lanjutan)
Hal - hal yang dianggap penting selama masa pembiayaan:
- Objek fasilitas pembiayaan per masing - masing akad pembiayaan MMq merupakan satu
kesatuan yang utuh dan tidak boleh dilakukan penjualan/penarikan selama jangka waktu
pembiayaan.
- Apabila terjadi penjualan/penarikan dari unit salah satu fasilitas pembiayaan MMq, maka nasabah
wajib melunaskan fasilitas MMq pada rekening tersebut.
- penarikan objek MMq (unit) wajib disampaikan kepada Bank secara tertulis.
Perubahan Agunan dan Objek Syirkah Pembiayaan:
1. Agunan Utama dan Objek Syirkah sebelum dilakukan perubahan; Agunan utama dan objek
Refinancing berupa Fasilitas MMq Rekening 1, Fasilitas MMq Rekening 2, Fasilitas MMq
Rekening 3, Fasilitas MMq Rekening 4, Fasilitas MMq Rekening 5 masing - masing sejumlah 9
Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS).
2. Usulan Agunan dan Objek Syirkah yang akan dilakukan perubahan; Berdasarkan Bank Aceh
Cabang Jakarta No. 1141/JKT.04/SPPP/XII/2023 tanggal 26 Desember 2023.
Perubahan Agunan dan Objek Syirkah Pembiayaan:
Agunan dan Objek Syirkah yang diserahkan, antara lain:
a. Fasilitas MMq 2 sejumlah 9 Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS). Agunan
dan Objek Syirkah sejumlah 1 SHMSRS telah terjual sebelum dilakukan akad dan akan diganti
dengan sertifikat SHMSRS yang lain.
b. Fasilitas MMq 3 sejumlah 9 Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS). Sejumlah
1 SHMSRS telah terjual sebelum dilakukan akad dan akan dirubah dengan sertifikat SHMSRS
yang lain.
Agunan yang akan diubah tersebut telah dinilai KJPP Firman Suryantoro, Sugeng Suzy Hartomo
& Rekan No.00008/2.0074-01/PI/03/0141/1/I/2024 tertanggal 9 Januari 2024, dan Agunan
tersebut memiliki nilai, bentuk dan lokasi yang sama berupa apartemen studio.
Keterangan Agunan
Agunan Utama
1. Seluruh agunan utama SHMSRS Fasilitas MMq 1, MMq 4 dan MMq 5 telah dilakukan
pengikatan HT sesuai dengan cover note notaris DR. H. Syafran, SH, M.Hum No. 003/NOT-
SS/CN/I/2024.
2. Seluruh agunan utama SHMSRS Fasilitas MMq Rekening 3 akan dilakukan pengikatan HT
oleh notaris rekanan Bank Aceh.
3. Seluruh jaminan agunan tidak dapat ditarik, dipindahtangankan/dialihkan sebelum
pembiayaan per fasilitas pembiayaan MMq dinyatakan lunas oleh Bank Aceh.
4. Warkat/fisik asli jaminan/agunan dan pengikatannya wajib dikuasai oleh Bank Aceh Syariah.
5. Agunan wajib diikat Hak Tanggungan (HT) dan fidusia (FEO) sebesar minimal 125% dari
Plafon pembiayaan.
Agunan yang diserahkan wajib dilakukan retaksasi oleh penilai eksternal/independent
(KJPP) setiap 2 tahun sekali dan wajib didampingi oleh petugas Bank
43
Page 47
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)
PT Bank Aceh Syariah (lanjutan)
Agunan Tambahan
1. Agunan tambahan berupa piutang usaha senilai Rp8.000.000.000 dan telah dilakukan
pengikatan akta fidusia secara cross collateral untuk fasilitas Rekening MMq 1, MMq 4 dan MMq
5 senilai Rp4.000.000.000 oleh notaris rekanan Bank Aceh akan dilakukan Roya dan akan
dilakukan pengikatan utang fidusia secara notaril dan cross collateral terhadap fasilitas Rekening
MMq 1, MMq 2, MMq 3, MMq 4, MMq 5 dan didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia untuk
keseluruhan fasilitas MMq.
2. Daftar piutang usaha akan dievaluasi setiap triwulan, jika hasil review nilai piutang tidak
mengcover lagi nilai pasar sebesar Rp8.000.000.000 maka plafon pembiayaan harus diturunkan
sehingga coverage ratio mengcover 125% dari Jumlah fasilitas plafon pembiayaan MMq.
3. Daftar piutang usaha diikat secara cross collateral untuk menjamin keseluruhan fasilitas MMq.
PT Arba Propertindo (AP)
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN)
Berdasarkan surat persetujuan perpanjangan jangka waktu kredit PT AP No.
1245/S/CBC/JKTRY/XI/2023 tanggal 28 November 2023, Perusahaan memperoleh perpanjangan
fasilitas kredit modal kerja pembangunan dari BTN,dengan rincian sebagai berikut:
Plafon : Rp44.000.000.000
Tujuan : Penyelesaian pembiayaan pembangunan apartement beserta sarana dan
prasarananya pada proyek D’Apple apartemen yang terletak di Jl. Raya
Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan.
Bentuk : Non - revolving
Suku bunga : 12,5% efektif p.a
Jangka waktu : diperpanjang 36 bulan s.d 6 November 2025 (empat puluh delapan) bulan
Provisi : 0,75% dari plafon kredit perpanjangan.
Biaya administrasi : 0,25% dari plafon kredit perpanjangan.
Denda : 2% di atas suku bunga yang berlaku.
Fasilitas pinjaman dijamin antara lain dengan:
a. Agunan pokok berupa 307 Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) atas nama
PT Arba Propertindo.
b. Personal Guarantee atas nama Adam Bifaqih, Tjandra Tjokrodiponto dan Bayu Setiawan.
c. Corporate Guarantee atas nama PT Cipta Permata Internasional dan PT Karya Permata
Inovasi Indonesia.
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 10 tanggal 6 November 2018, AP memperoleh fasilitas Kredit
Modal Kerja Pembangunan dari BTN, dengan rincian sebagai berikut:
Plafon : Rp70.000.000.000
Tujuan : Modal kerja pelengkap pembangunan Apartemen Apple
Bentuk : Non - revolving
Suku bunga : 12,5% efektif p.a
Jangka waktu : 48 (empat puluh delapan) bulan
Provisi : 0,50% dari plafon kredit dan wajib dibayarkan sebelum penandatangan
Perjanjian Kredit (PK).
Biaya administrasi : 0,25% dari plafon kredit dan wajib dibayarkan sebelum penandatangan
Perjanjian Kredit (PK).
Denda : 2% di atas suku bunga yang berlaku atas tunggakan bunga
44
Page 48
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)
PT Arba Propertindo (AP) (lanjutan)
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) (lanjutan)
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 10 tanggal 6 November 2018, AP memperoleh fasilitas Kredit
Modal Kerja Pembangunan dari BTN, dengan rincian sebagai berikut: (lanjutan)
Biaya cadangan HT: 0,50% dari plafon kredit atau jumlah tertentu, bilamana biaya yang dikeluarkan
untuk Sertifikat Hak Tanggungan melebihi dana cadangan tersebut, maka debitur
berjanji mengikatkan diri untuk menanggung kekurangan beban biaya tersebut.
Fasilitas pinjaman dijamin antara lain dengan:
a. Agunan pokok berupa tanah beserta bangunan yang telah terbangun maupun yang akan dibangun
kemudian di atas lahan Proyek Apartemen Apple yang berlokasi di Jalan Raya Jatipadang No. 03
dan 42A, Kel. Jatipadang, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan sesuai bukti kepemilikan berupa
SHGB No.1585 dan No. 1603 atas nama AP dengan luas 3.005 m2.
b. Personal Guarantee atas nama Adam Bifaqih, Tjandra Tjokrodiponto dan Bayu Setiawan.
c. Corporate Guarantee atas nama PT Cipta Permata Internasional dan PT Karya Permata Inovasi
Indonesia.
d. Standing Instruction (SI) melalui BTN Cabang Kebon Jeruk. Apabila penjualan unit-unit apartemen
dilakukan melalui fasilitas kredit Bank lain, maka AP harus menerbitkan SI yang telah memperoleh
persetujuan dari Pemberi Kredit, serta wajib memindahbukukan/mentransfer seluruh hasil
penerimaan realisasi kredit maupun bentuk penjualan lain ke rekening giro escrow atas nama AP di
BTN Kantor Cabang Jakarta Kebon Jeruk.
e. Cessie/ fiducia atas piutang AP yang berkaitan dengan semua penerimaan proyek Apartemen Apple.
f. Akta Subordinasi yang menyatakan bahwa AP tidak akan melunasi utang kepada pemegang saham
atau tidak pihak terafiliasi lainnya sebelum kredit pada BTN telah lunas.
Pembatasan dan kewajiban
Atas pinjaman yang diterima AP, BTN mensyaratkan adanya pembatasan-pembatasan dan kewajiban
tertentu yang harus dipenuhi oleh AP antara lain:
- Memperoleh fasilitas kredit dari pihak lain sehubungan dengan proyek tersebut kecuali pinjaman
dari pemegang saham dan transaksi yang lazim.
- Mengikatkan diri sebagai penjamin utang.
- Mengubah Anggaran Dasar Perusahaan (terkait modal, kepemilikan dan pengurus).
- Melakukan merger atau akuisisi.
- Melunasi utang kepada pemegang saham/ Perusahaan afiliasi/ Kelompok Usaha.
- Membayar dividen.
- Membubarkan dan menyatakan pailit.
- Menyewakan kepada pihak ketiga.
- Memindahtangankan dalam bentuk apapun atau dengan nama apapun dan dengan maksud
apapun juga kepada pihak ketiga.
Atas pinjaman tersebut, AP wajib mempertahankan kinerja keuangan dengan indikator rasio keuangan
(Financial Covenant), antara lain DER dibawah 500%.
Current Ratio PT AP di bawah satu kali sehingga belum memenuhi financial covenant terkait pinjaman
bank.
45
Page 49
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)
PT Arba Propertindo (AP) (lanjutan)
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) (lanjutan)
Pembatasan dan kewajiban (lanjutan)
Berdasarkan Surat BTN No,8516/S/JKJ.I/BCSU/XII/2019 tanggal 30 Desember 2019 perihal: Keputusan
Atas Permohonan Perubahan Klausula Negative Covenant dan Anggaran Dasar PT ARBA Propertindo,
BTN telah menyetujui perubahan klausula Negative Covenant sebagai berikut:
1. Mengubah ketentuan pada Pasal 10 Angka 6 Perjanjian Kredit No.10 tanggal 6 November 2018
menjadi:
- “Perseroan diperkenankan melakukan pembagian dividen kepada pemegang saham Perseroan
tanpa memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari BTN melainkan cukup pemberitahuan”
2. Menambahkan syarat teknis tambahan berupa pemenuhan financial covenant:
- Dalam hal akan dilakukan tindakan pembagian dividen PT Arba Propertindo kepada Induk
Usaha, PT Arba Propertindo wajib melakukan hal - hal sebagai berikut:
a. Tidak ada pelanggaran terhadap klausula perjanjian kredit;
b. Tidak ada tunggakan kewajiban pokok, bunga, dan denda PT Arba Propertindo atas kredit
kepada BTN; Menjaga rasio DER maksimal 500%;
c. Menjaga RPC (repayment capacity) terhadap kewajiban Bank meliputi pokok, bunga, dan
denda (apabila ada) minimal 120%; Menjaga coverage rasio agunan minimal sebesar 125%;
d. Pembayaran dividen wajib melalui rekening BTN.
- Financial covenant tersebut menjadi satu kesatuan dengan Perjanjian Kredit.
- Melaporkan hasil keputusan yang berkaitan tentang pembagian dividen selambat - lambatnya
14 (empat belas) hari sejak dilaksanakannya RUPS Tahunan PT Diamond Citra Propertindo Tbk
melalui surat yang ditandatangani oleh Direksi dan Komisaris kepada BTN;
- Transaksi dana hasil IPO a.n.PT Diamond Citra Propertindo Tbk melalui BTN;
- Menyerahkan surat komitmen dalam rangka peningkatan penggunaan layanan jasa
perbankan BTN oleh PT Arba Propertindo dalam kegiatan operasional maupun kredit
konsumsi (KPR/KPA) seperti:
a. Mengaktifkan penggunaan fasilitas financial service dari BTN Cash Management System
(CMS) untuk kegiatan transaksional perusahaan dan penegasan penggunaan virtual
account BTN;
b. Pencairan fasilitas Kredit Konstruksi harus disertai dengan progress fisik, progress
pemasaran, dan realisasi share PT Arba Propertindo sesuai ketentuan.
Dalam Surat yang sama BTN juga telah menyetujui perubahan anggaran dasar ARBA terkait
perubahan modal dasar dan modal disetor sehubungan dengan rencana penggunaan dana IPO dan
Waran PT Diamond Citra Propertindo Tbk.
Berdasarkan Surat No. 5824/S/JKJ.I/BCSU/IX/2019 tanggal 4 September 2019, BTN menyetujui
perubahan anggaran dasar dan susunan pemegang saham AP dapat disetujui dengan syarat dan
ketentuan sebagai berikut:
i. AP wajib melakukan hal - hal sebagai berikut: - Menyampaikan corporate guarantee dan personal
guarantee terhadap Anisah dan Kasimun atas fasilitas kredit konstruksi atas nama AP pada BTN
(Akta Corporate Guarantee dan Personal Guarantee wajib Notarial). Menyampaikan akta perubahan
pemegang saham dan anggaran dasar AP beserta pengesahan Menkumham.
ii. PT AP wajib membuat surat pernyataan yang berisi bahwa akan tetap mematuhi dan mengikuti
ketentuan yang tertuang dalam Perjanjian Kredit No. 10 tanggal 6 November 2018 antara BTN
Kantor Cabang. Jakarta Kebon Jeruk yang dibuat dihadapan Gamal Wasidin S.H., Notaris di Jakarta
Pusat
iii. Terhadap perubahan sebagaimana butir 1.a di atas, maka akan dilakukan Adendum Perjanjian Kredit
secara Notarial.
46
Page 50
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)
PT Arba Propertindo (AP) (lanjutan)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. BDM/1/078A/R tanggal 27 Juni 2020, AP memperoleh fasilitas
Kredit Modal Kerja Pembangunan dari BNI, dengan rincian sebagai berikut:
Plafon : Rp37.000.000.000
Tujuan : Tambahan modal kerja pembangunan 5 proyek Aparthouse yaitu Puri (64 unit),
Condo (132 unit), Emerald (34unit) dan Crystal (41unit)
Bentuk : Plafon menurun/Aflopend
Suku bunga : 11,75% per tahun efektif
Jangka waktu : 60 bulan sejak Perjanjian Kredit ditandatangani
Provisi : 0,25% per tahun yang dipungut proporsional pada saat Penandatanganan
perjanjian kredit
Fasilitas pinjaman dijamin antara lain dengan:
a. 3 (tiga) bidang tanah dalam satu hamparan beserta bangunan apartemen di atasnya terletak di Jl.
Palakali raya RT 05/RW 07, Kel. Kukusan, Kec. Beji, Depok, dengan rincian sebagai berikut:
- SHGB No. 14 atas nama Perusahaan.
- SHGB No. 15 atas nama Perusahaan.
- SHGB No. 17 atas nama Perusahaan.
- Luas Jumlah tanah 3.885 m2
- Luas Jumlah bangunan 28.264 m2
- IMB No.640/2846/IMB/BPMP2T/2015
b. Personal Guarantee atas nama Adam Bifaqih.
c. Corporate Guarantee atas nama PT Karya Permata Inovasi Indonesia.
d. 9 unit hunian dan 30 unit non-hunian Dave Apartemen yang berlokasi di Jl, Palakali Raya
e. Tanah kavling di perumahan D'Junco Residence - Cluster Casablanca 1
f. 3 tanah kavling di perumahan D'Junco Residence - Cluster Casablanca 2
g. 21 tanah kavling di perumahan D'Junco Residence - Cluster Tangier
h. Tanah dan bangunan rumah tinggal di perumahan D'Crown Residence blok O No. 11-12
i. Piutang dari end user posisi 29 Februari 2020, akan diikat Fidusia Notariil
j. Akan diikat SOL atas hutang kepada pemegang saham
k. Akan diikat personal guarantee an. Adam
Pembatasan dan kewajiban
Atas pinjaman yang diterima AP, BNI mensyaratkan adanya pembatasan-pembatasan dan kewajiban
tertentu yang harus dipenuhi oleh AP antara lain:
- Mengadakan penggabungan usaha (merger), atau konsolidasi dengan perusahaan lain.
- Melakukan akuisisi/pengambilalihan aset milik pihak ketiga.
- Mengubah susunan pengurus, Direksi, Komisaris dan pemilikan saham AP.
- Melakukan investasi, penyertaan modal atau pengambilalihan saham pada perusahaan lain.
- Mengizinkan pihak lain menggunakan AP untuk kegiatan usaha pihak lain.
- Mengubah bentuk atau status hukum AP, mengubah Anggaran Dasar (kecuali meningkatkan modal
AP), memindahtangankan resipis atau saham AP baik antar pemegang saham maupun kepada
pihak lain.
- Melunasi seluruh atau sebagian hutang AP kepada pesero dan/atau perusahaan afiliasi yang belum
atau telah didudukkan sebagai pinjaman subordinasi fasilitas kredit BNI (Sub-Ordinated Loan).
- Membagikan dividen atau keuntungan usaha (laba) dalam bentuk apapun juga.
- Memberikan pinjaman kepada siapapun juga, termasuk kepada para persero, kecuali jika pinjaman
tersebut diberikan dalam rangka transaksi dagang yang berkaitan langsung dengan kegiatan
usahanya.
47
Page 51
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)
PT Arba Propertindo (AP) (lanjutan)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) (lanjutan)
Pembatasan dan kewajiban (lanjutan)
Atas pinjaman yang diterima AP, BNI mensyaratkan adanya pembatasan-pembatasan dan kewajiban tertentu
yang harus dipenuhi oleh AP antara lain: (lanjutan)
- Menerima pinjaman dari pihak lain (termasuk menerbitkan obligasi), kecuali jika pinjaman tersebut
diterima dalam rangka transaksi dagang yang berkaitan langsung dengan kegiatan usahanya.
- Mengambil lease dari perusahaan leasing.
- Mengikatkan diri sebagai Penjamin (Borg), menjaminkan harta kekayaan dalam bentuk dan
maksud apapun (baik yang belum dan/atau telah dijaminkan oleh AP kepada BNI) kepada pihak lain.
- Menjual dan/atau menyewakan harta kekayaan atau barang - barang agunan.
- Membubarkan AP dan meminta menyatakan pailit.
- Menggunakan dana AP untuk tujuan di luar usaha yang biayai dengan fasilitas kredit dari BNI.
- Menggadaikan atau dengan cara lain mempertanggungkan saham perusahaan kepada pihak manapun.
- Mengubah bidang usaha.
- Melakukan interfinancing dengan perusahaan afiliasi, induk perusahaan dan/atau anak perusahaan.
- Menyerahkan atau mengalihkan seluruh atau sebagian dari hak dan/atau kewajiban AP yang
timbul berdasarkan Perjanjian Kredit dan/atau dokumen jaminan kepada pihak lain.
Atas pinjaman tersebut, AP wajib mempertahankan kinerja keuangan dengan indikator rasio keuangan
(Financial Covenant), sebagai berikut:
- Current Ratio minimal 1,00 kali
- Debt to Equity Ratio maksimal 2,50 kali
- Debt Service Coverage minimal 100%
Current Ratio PT AP dibawah satu kali sehingga belum memenuhi financial covenant terkait .
20. LIABILITAS IMBALAN KERJA
Kelompok Usaha memiliki program pensiun manfaat pasti yang sepenuhnya tidak didanai untuk
mencakup seluruh karyawan tetap. Liabilitas imbalan kerja pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
didasarkan pada laporan aktuaria aktuaris independen, KKA Bambang Sudradjad masing-masing pada
tanggal 24 Maret 2026 dan 18 Maret 2025. Liabilitas tersebut dihitung menggunakan metode “Projected
Unit Credit”, dengan asumsi-asumsi utama sebagai berikut:
2025 2024
Kenaikan gaji 7,00% 7,00%
Tingkat pengunduran karyawan 0 - 6,00% 0 - 6,00%
Tingkat bunga diskonto 7,01% - 7,12% 7,01% - 7,12%
Umur pensiun normal 55 Tahun 55 Tahun
Tingkat mortalitas TMI - 2019 TMI - 2019
Liabilitas imbalan kerja yang disajikan dalam laporan posisi keuangan adalah sebagai berikut:
2025 2024
Nilai kini kewajiban imbalan pasti 1.240.533.945 1.068.235.771
Nilai wajar aset program - -
Defisit / (surplus) 1.240.533.945 1.068.235.771
Batas atas aset - -
Liabilitas bersih 1.240.533.945 1.068.235.771
48
Page 52
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
20. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan)
Jumlah yang diakui di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian adalah sebagai berikut:
2025 2024
Beban yang diakui dalam laba rugi:
Biaya jasa kini 121.975.992 113.778.062
Biaya bunga 75.496.358 69.175.941
Dampak kurtailment atau penyelesaian program - -
Sub-jumlah 197.472.350 182.954.003
Pengukuran kembali yang diakui dalam
penghasilan komprehensif lain:
Kerugian (keuntungan) aktuaria karena
penyesuaian pengalaman
Keuntungan aktuaria karena (72.099.894) (132.599.322)
perubahan asumsi keuangan 46.965.718 (24.722.564)
Sub-jumlah (25.134.176) (157.321.886)
Jumlah 172.338.174 25.632.117
Mutasi nilai kini liabilitas imbalan pasti adalah sebagai berikut:
2025 2024
Saldo awal 1.068.235.771 1.042.603.654
jasa kini 121.975.992 113.778.062
Biaya bunga 75.496.358 69.175.941
Dampak kurtailment atau penyelesaian program - -
Keuntungan aktuaria karena penyesuaian pengalaman (72.099.894) (132.599.322)
Kerugian (keuntungan) aktuaria karena perubahan
asumsi keuangan 46.965.718 (24.722.564)
Jumlah 1.240.533.945 1.068.235.771
Asumsi aktuarial yang signifikan untuk penentuan kewajiban imbalan pasti adalah tingkat diskonto dan
kenaikan gaji yang diharapkan. Analisis sensitivitas di bawah ini ditentukan berdasarkan masing-masing
perubahan asumsi yang mungkin terjadi pada akhir periode pelaporan, dengan semua asumsi lain
konstan.
Dampak pada kewajiban
Kenaikan (penurunan) keseluruhan - Kenaikan
dalam asumsi (penurunan)
Tingkat diskonto 1% (64.075.611)
(1%) 72.417.059
Tingkat kenaikan gaji 1% 74.714.402
(1%) (7.033.867)
49
Page 53
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
21. MODAL SAHAM
Rincian pemegang saham Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai
berikut:
Jumlah Saham
Ditempatkan dan Persentase Jumlah
Pemegang Saham Disetor Penuh Kepemilikan Modal Disetor
PT Karya Permata Inovasi
Indonesia 2.200.000.0000 29,60 % 99.900.000.000
Tjandra Tjokrodiponto 35.000.000 0,47% 700.000.000
Modal Masyarakat 5.196.530.800 69,93% 48.030.616.000
Jumlah 7.431.530.800 100% 148.630.616.000
Berdasarkan Akta Perusahaan No 104 tanggal 30 Juni 2023, tentang Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham Perusahaan yang dibuat di hadapan Notaris Elizabeth Karina Leonita, SH., M. Kn.,
Notaris di Jakarta Selatan dan Akta perubahan ini telah dilaporkan dan diterima oleh Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-0076681.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal
12 April 2023, para pemegang saham antara lain memutuskan bahwa sebagai hasil exercise Penerbitan
Waran Seri I, modal ditempatkan dan disetor Perseroan mengalami peningkatan. Sebelumnya sejumlah
7.177.000.000 saham dengan nominal seluruhnya sebesar Rp143.540.000.000, selanjutnya mengalami
peningkatan menjadi sejumlah 7.431.530.800 saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp148.630.616.000.
22. TAMBAHAN MODAL DISETOR
2025 2024
Selisih transaksi entitas pengendali Entitas Induk (10.000.400.395) (10.000.400.395)
Selisih transaksi entitas pengendali Entitas Anak (1.253.287.893) (1.253.287.893)
Penyesuaian sehubungan dengan penerapan
standar akuntansi baru (5.735.654.618) (5.735.654.618)
Penerimaan saham penawaran umum perdana 176.053.993.860 176.053.993.860
Biaya emisi saham (4.378.925.704) (4.378.925.704)
Penambahan modal saham melalui exercise waran seri (1.500) (1.500)
Jumlah 154.685.723.750 154.685.723.750
50
Page 54
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
23. SALDO LABA
Saldo awal:
2025 2024
- Dicadangkan 532.475.586 532.475.586
- Tidak dicadangkan 47.614.809.575 46.367.378.690
Laba tahun berjalan 3.503.195.812 1.105.984.528
Penghasilan komprehensif lain (25.372.232) 141.446.357
Saldo akhir 51.625.108.741 48.147.285.161
Berdasarkan Keputusan Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang diaktakan
dalam Akta No. 1 tanggal 1 September 2020 oleh Dyah Madya Ruth S.N.,S.H.,M.Kn. Notaris di
Kabupaten Bogor, para pemegang saham menyetujui penyisihan saldo laba bersih tahun 2019 sebesar
Rp532.475.586.
24. KEPENTINGAN NON - PENGENDALI
Mutasi kepentingan non - pengendali adalah sebagai berikut:
2025 2024
Saldo awal 705.468.567 687.389.144
Laba tahun berjalan 6.980.813 2.203.894
Penghasilan komprehensif lain 50.506.407 15.468.567
Saldo Akhir 762.955.787 705.468.567
25. PENDAPATAN
Rincian pendapatan usaha berdasarkan unit usaha adalah sebagai berikut:
2025 2024
Apple Residences 1 - 19.572.154.254
Apartemen Dave - 10.684.226.708
Apple Residences 3 41.681.014.167 6.770.565.200
Sub Jumlah 41.681.014.167 37.026.946.162
Pendapatan Sewa Janji Jiwa (Apple 1) 60.000.000 -
Pendapatan Sewa Apartemen Dave 949.900.000 -
Pendapatan Sewa Apple Residences 1 436.000.000 -
Sub Jumlah 1.445.900.000 -
Jumlah 43.126.914.167 37.026.946.162
Tidak terdapat transaksi penjualan kepada satu pelanggan yang melebihi 10% dari penjualan bersih
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 2025 dan 2024.
Pendapatan Sewa Apartemen Dave dan Apple Residences 1 adalah pendapatan bruto atas kerjasama
pengeloalaan persewaan dengan PT Permata Citra Inovasi (Catatan 26).
51
Page 55
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
26. BEBAN POKOK PENDAPATAN
2025 2024
Apartemen, bangunan komersil, dan kios (Catatan 8) 19.427.233.163 13.885.104.811
Beban Penyusutan Properti Investasi 765.253.145 -
Jumlah 20.192.486.308 14.650.357.956
Tidak terdapat transaksi pembelian kepada satu kontraktor dan pemasok yang melebihi 10% dari
beban pokok pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.
Beban pengeloalaan persewaan adalah hubungan dengan perjanjian kerjasama Payung Pemanfaatan
dan atau komersialisasi area/unit dengan skema bagi hasil antara Kelompok Usaha dengan PT
Permata Citra Inovasi nomor 001/PKS-Payung/DCP-Arba-KIM-PCI/I/2025 tanggal 29 Januari 2025.
27. BEBAN USAHA
2025 2024
Beban Penjualan dan Pemasaran
Operasional marketing 1.362.858.878 1.696.018.766
Komisi marketing 509.506.458 658.355.415
Iklan 250.026.824 259.200.559
Lain - lain 240.810.334 111.413.234
Sub - Jumlah 2.363.202.494 2.724.987.974
Beban Umum dan Administrasi
Pajak 1.882.689.233 2.823.647.269
Beban penurunan nilai piutang (Catatan 6) 1.512.672.123 2.609.289.860
Keperluan kantor 2.582.642.416 2.247.545.476
Gaji dan tunjangan 1.373.700.000 1.728.800.000
Tenaga ahli 66.404.476 212.000.000
Imbalan pascakerja (Catatan 20) 197.472.350 182.954.003
Asuransi 54.754.388 71.832.600
Penyusutan (Catatan 11) 52.624.013 51.896.621
Operasional Lain 3.546.399.912 26.150.000
Sub - Jumlah 11.269.358.911 9.954.115.829
Jumlah 13.632.561.405 12.679.103.803
28. LABA PER SAHAM DASAR
Perhitungan laba per saham dasar adalah sebagai berikut:
2025 2024
Jumlah laba yang digunakan dalam perhitungan
laba per saham dasar:
Jumlah laba bersih yang diatribusikan kepada
pemilik entitas induk (sebelum dividen) 3.503.195.812 1.105.984.528
Jumlah rata-rata tertimbang saham (dalam lembar
saham penuh) 7.431.530.800 7.431.530.800
Laba per Saham Dasar 0,47 0,15
52
Page 56
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
29. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK - PIHAK YANG BERELASI
Dalam kegiatan usaha normal, Kelompok Usaha melakukan transaksi usaha dan keuangan dengan
pihak - pihak berelasi tertentu. Kelompok Usaha melakukan transaksi berdasarkan persyaratan dan
ketentuan yang disepakati bersama dengan pihak - pihak berelasi yang sama dengan pihak ketiga dalam
transaksi yang wajar (arm’s length basis). Saldo akun - akun yang signifikan dengan pihak - pihak
berelasi adalah sebagai berikut:
2025 2024
Aset
Piutang Lain – lain
PT Diamond Karya Abadi 602.985.600 602.985.600
Persentase terhadap Jumlah Aset 0% 0%
Liabilitas
Utang lain – lain
PT Diamond Karya Abadi - 6.734.847
Persentase terhadap Jumlah Liabilitas 0% 0%
Transaksi dengan pihak yang berelasi dilakukan berdasarkan syarat dan kondisi yang disepakati antar
Perusahaan dengan pihak - pihak yang berelasi.
Hubungan dan sifat saldo akun/transaksi dengan pihak - pihak berelasi adalah sebagai berikut:
Pihak Berelasi Hubungan dengan Perusahaan Transaksi
PT Diamond Karya Abadi Entitas dengan pengendalian yang Piutang lain - lain dan utang
Sama lain - lain
30. INSTRUMEN KEUANGAN
Pengelompokan aset keuangan telah diklasifikasikan menjadi pinjaman yang diberikan dan piutang.
Demikian halnya dengan liabilitas keuangan telah diklasifikasikan menjadi liabilitas keuangan yang diukur
pada biaya perolehan amortisasi.
Metode dan asumsi yang digunakan untuk estimasi nilai wajar adalah sebagai berikut:
- Nilai wajar Kas dan setara kas, piutang usaha, piutang lain - lain, utang usaha, utang lain - lain, mendekati
nilai tercatat karena jangka waktu jatuh tempo yang singkat atas instrumen keuangan tersebut.
- Nilai wajar utang bank jangka panjang ditentukan dengan menggunakan metode arus kas yang di diskonto
berdasarkan tingkat bunga masing - masing pinjaman yang diutilisasi.
- Nilai wajar piutang dan utang kepada pihak berelasi tidak dapat ditentukan dengan andal sehingga
dinyatakan dengan nilai nominal. Penentuan estimasi nilai wajar menjadi tidak praktis karena tidak memiliki
jadwal pembayaran yang pasti.
Nilai tercatat dari aset dan liabilitas keuangan lainnya mendekati nilai wajarnya karena sifat jangka pendek
dari instrumen keuangan.
53
Page 57
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. KEBIJAKAN DAN TUJUAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN
Kelompok Usaha memiliki beberapa eksposur risiko keuangan dalam bentuk risiko kredit dan risiko
likuiditas. Manajemen senantiasa memonitor proses manajemen risiko Kelompok Usaha guna
memastikan kesesuaian antara risiko dan pengendalian terhadap risiko tersebut. Kebijakan dan sistem
manajemen risiko secara rutin dikaji untuk mengantisipasi perubahan dari kondisi pasar dan aktivitas
Kelompok Usaha.
a. Risiko Kredit
Risiko kredit adalah risiko bahwa pihak ketiga tidak akan memenuhi kewajibannya berdasarkan
instrumen keuangan atau kontrak pelanggan, yang menyebabkan kerugian keuangan. Perusahaan
dihadapkan pada risiko kredit dari kegiatan operasi dan dari aktivitas pendanaan, termasuk deposito
pada bank dan instrumen keuangan lainnya.
Guna meminimumkan eksposur yang ada atas simpanan dana di bank, Kelompok Usaha hanya
akan menempatkan dana pada bank yang memiliki reputasi dan kredibilitas yang baik. Manajemen
juga senantiasa memantau kesehatan bank serta mempertimbangkan keikutsertaan bank di dalam
Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Selain itu, Kelompok Usaha hanya melakukan transaksi dengan pihak ketiga yang memiliki reputasi
dan kredibilitas yang baik. Ini adalah kebijakan Kelompok Usaha bahwa semua nasabah harus
melalui prosedur verifikasi. Lebih jauh, saldo piutang dipantau secara terus menerus dengan tujuan
bahwa eksposur atas piutang tak tertagih tidak siginifikan.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 kualitas kredit pada setiap klasifikasi aset keuangan
adalah sebagai berikut:
2025
Telah Jatuh
Belum Jatuh Tempo tetapi
Tempo dan Tidak
Tidak Mengalami Mengalami Penyisihan
Mengalami Penurunan Penurunan Penurunan
Penurunan Nilai Nilai Nilai Nilai Jumlah
Kas dan setara kas 2.996.247.658 2.996.247.658
Piutang usaha
Pihak ketiga 15.577.237.194 7.563.360.113 15.577.237.194
(7.563.360.113)
Piutang lain - lain
Pihak ketiga 1.300.000.000 - - - 1.300.000.000
Pihak berelasi 602.985.600 602.985.600
Jumlah 4.899.233. 258 15.577.237.194 7.563.360.113 (7.563.360.113) 20.446.470.452
2024
Telah Jatuh
Belum Jatuh Tempo tetapi
Tempo dan Tidak
Tidak Mengalami Mengalami Penyisihan
Mengalami Penurunan Penurunan Penurunan
Penurunan Nilai Nilai Nilai Nilai Jumlah
Kas dan setara kas 3.910.525.243 - - - 3.910.525.243
Piutang usaha
Pihak ketiga - 8.390.323.566 2.609.289.860 (2.609.289.860) 8.390.323.566
Piutang lain - lain
Pihak ketiga 1.300.000.000 1.300.000.000
Pihak berelasi 602.985.600 - - - 602.985.600
Jumlah 5.813.510.843 8.390.323.566 2.609.289.86 (2.609.289.860) 14.203.834.409
0
54
Page 58
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
32. KEBIJAKAN DAN TUJUAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)
b. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah risiko di mana posisi arus kas Kelompok Usaha menunjukkan pendapatan
jangka pendek tidak cukup untuk menutupi pengeluaran jangka pendek.
Untuk mengatur risiko likuiditas, Kelompok Usaha menerapkan manajemen risiko sebagai berikut:
1. Memonitor dan menjaga level Kas dan setara kas yang diperkirakan cukup untuk
mendanai operasional Kelompok Usaha dan mengurangi pengaruh fluktuasi dalam arus kas.
2. Secara rutin melakukan monitor atas perkiraan arus kas dan arus kas aktual.
3. Melakukan monitor atas profil jatuh tempo pinjaman.
4. Secara terus - menerus menilai kondisi pasar keuangan untuk kesempatan memperoleh dana.
5. Sebagai tambahan, Kelompok Usaha juga mengatur untuk memiliki fasilitas stand-by loan
yang dapat ditarik sesuai dengan permintaan untuk mendanai kegiatan operasi pada saat
diperlukan.
Tabel berikut memperlihatkan liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan amortisasi
berdasarkan sisa umur jatuh temponya:
Desember 2025
Jumlah tercatat Dibawah 1 tahun 1 - 3 tahun Nilai wajar
Liabilitas Keuangan
Utang usaha - pihak ketiga 23.267.076.767 23.267.076.767 - 23.267.076.767
Utang bank jangka Panjang 49.424.043.947 16.096.070.365 33.327.972.684 49.424.043.947
Jumlah 72.691.120.714 39.363.147.132 33.327.972.684 72.691.120.714
2024
Jumlah tercatat Dibawah 1 tahun 1 - 3 tahun Nilai wajar
Liabilitas Keuangan - - - -
Utang usaha - pihak ketiga 24.301.736.988 - - 24.301.736.988
Utang bank jangka Panjang 100.880.799.906 72.671.076.618 28.209.703.288 100.880.779.906
Jumlah 125.182.516.894 72.671.076.618 28.209.703.288 125.182.516.894
33. MANAJEMEN RISIKO MODAL
Tujuan utama pengelolaan modal Kelompok Usaha adalah untuk memastikan pemeliharaan peringkat
kredit yang baik dan rasio modal yang sehat guna mendukung usaha dan memaksimalkan nilai
pemegang saham.
Kelompok Usaha mengelola struktur permodalan dan melakukan penyesuaian, berdasarkan perubahan
kondisi ekonomi. Untuk memelihara atau menyesuaikan struktur permodalan, Kelompok Usaha dapat
menyesuaikan pembayaran dividen kepada pemegang saham, imbalan modal kepada pemegang saham
atau menerbitkan saham baru. Tidak terdapat perubahan tujuan, kebijakan atau proses selama tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.
Kelompok Usaha mengelola permodalan dengan menggunakan rasio pengungkit. Kebijakan Kelompok
Usaha adalah menjaga rasio pengungkit dalam kisaran yang umum dalam industri sejenis dengan tujuan
untuk mengamankan pendanaan terhadap biaya yang rasional.
55
Page 59
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
33. MANAJEMEN RISIKO MODAL (lanjutan)
Rasio utang terhadap modal dihitung sebagai hutang bersih dibagi dengan Jumlah modal. Hutang bersih
dihitung sebagai pinjaman (utang bank, kewajiban di bawah sewa pembiayaan, surat utang senior dan
utang pemegang saham) ditambah perdagangan dan utang lainnya dikurangi Kas dan setara kas. Jumlah
modal dihitung sebagai ekuitas ditambah utang bersih.
Perhitungan rasio utang terhadap modal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:
2025 Des 24
Jumlah utang 283.740.413.073 291.215.833.672
Dikurangi: Kas dan bank (2.996.247.658) (3.910.525.243)
Utang neto 280.744.165.415 287.684.236.212
Jumlah ekuitas 355.704.404.280 352.169.093.478
Rasio utang terhadap modal 0,80 0,82
56
Page 60
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2025
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
34. SEGMEN OPERASI
Dalam pengambilan keputusan oleh manajemen, Kelompok Usaha digolongkan menjadi unit usaha
berdasarkan segmentasi produksi.
Segmen operasi Kelompok Usaha berdasarkan segmentasi produksi adalah sebagai berikut:
2025
Apartemen Properti Investasi Jumlah
Pendapatan 41.681.014.167 1.445.900.000 43.126.914.167
Beban pokok penjualan (19.427.233.163) (765.253.145) (20.192.484.308)
Laba (rugi) kotor 22.253.781.004 680.646.855 22.934.429.859
Beban penjualan dan pemasaran (2.363.202.494) - (2.363.202.494)
Beban umum dan administrasi (11.269.358.911) - (11.269.358.911)
Penghasilan keuangan 34.984.467 - 34.984.467
Penghasilan lainnya 27.670.110 - 27.670.110
Beban Keuangan (4.810.819.051) (4.810.819.051)
Laba sebelum beban pajak final
dan pajak penghasilan 3.873.055.125 - 4.553.701.980
Beban pajak final (1.042.025.354) (1.500.000) (1.043.525.354)
Laba neto tahun berjalan 2.831.029.771 679.146.855 3.510.176.626
2024
Apartemen Properti Investasi Jumlah
Pendapatan 36.916.946.162 110.000.000 37.026.946.162
Beban pokok penjualan (13.885.104.811) (765.253.145) (14.650.357.956)
Laba (rugi) kotor 23.031.841.351 (655.253.145) 22.376.588.206
Beban penjualan dan pemasaran (2.724.987.974) - (2.724.987.974)
Beban umum dan administrasi (9.954.115.829) - (9.954.115.829)
Penghasilan keuangan 4.186.948 - 4.186.948
Beban keuangan (7.667.809.275) - (7.667.809.275)
Pendapatan (Beban) lain - lain- (655.253.145)
2.689.115.221 2.033.862.076
neto
Laba sebelum beban pajak final (925.673.654) - (925.673.654)
dan pajak penghasilan
Beban pajak final 1.763.441.567 (655.253.145) 1.108.188.422
Laba neto tahun berjalan 36.916.946.162 110.000.000 37.026.946.162
57
Page 61
35. PERJANJIAN PENTING
PT Kalibata Inovasi Maju (KIM)
Perjanjian Kerjasama Usaha
Berdasarkan akta notaris Rosida Rajagukguk - Siregar, SH., M.Kn., No. 22 tanggal 7 September 2020,
PT Kalibata Inovasi Maju (KIM) dan PT Javateafurn (JAV) menandatangi perjanjian kerja sama
operasional (KSO) untuk pembangunan properti di lahan seluas 4.800 m2 yang berlokasi di Perumahan
Bumi Karang indah, Jalan Karang Tengah Raya, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta
Selatan. Berdasarkan perjanjian ini KIM dan JAV sepakat dalam hal - hal dibawah ini:
a. JAV adalah pemilik lahan seluas 4.800 m2 yang berlokasi di Perumahan Bumi Karang indah, Jalan
Karang Tengah Raya, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
b. KIM dan JAV sepakat untuk membangun low rise dilahan tersebut dimana KIM bertanggung jawab atas
segala bentuk operasional atau penyelenggaraan proyek dan berkewajiban serta bertanggung jawab atas
kegiatan prapembangunan, membiayai seluruh bangunan sampai selesai dan pemasaran, dimana JAV
bertanggung jawab sebagai kepemilikan lahan yang sah dan hanya bertindak sebagai penyedia lahan.
c. KIM dan JAV sepakat atas untuk melakukan bagi hasil dengan komposisi bagi hasil masing masing 65%
dan 35%.
d. Secara bersama - sama KIM dan JAV dapat melakukan Kelompok Usaha baru yang bertujuan untuk
melakukan manajemen proyek dan penjualan.
36. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN
Tidak terdapat peristiwa setelah periode pelaporan.
37. KELANGSUNGAN USAHA
PT AP, Entitas Anak memiliki tunggakan pembayaran utang dan bunga yang sudah jatuh tempo kepada
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp16.096.070.365 dan akan jatuh tempo pada Triwulan 1 2025. PT AP mengajukan
restrukturisasi melalui surat No.02/S.Kel/ADM-FATA/DLD/III/2025 dan menjadwalkan pembayaran
selama 48 bulan kedepan dengan rincian sebagai berikut:
1. Tahun Pertama dibayarkan 15%
2. Tahun Kedua dibayarkan 25%
3. Tahun Ketiga dibayarkan 35%
4. Tahun Keempat dibayarkan 25%
Berdasarkan kesepakatan dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, entitas anak akan
melakukan pembayaran secara bertahap pada tahun 2026. Selain itu, Kelompok Usaha juga telah
memperoleh surat dukungan dari pemegang sahamnya, yang memberikan konfirmasi bahwa akan terus
memberikan dukungan finansial bagi Kelompok Usaha agar Kelompok Usaha mampu mempertahankan
kelangsungan usahanya dan untuk dapat memenuhi kewajiban Kelompok Usaha.
58
Page 62
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO
LAPORAN POSISI KEUANGAN ENTITAS INDUK SAJA
31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2025 2024
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 974.974.933 1.038.416.201
Piutang usaha
Pihak ketiga 2.754.756.107 773.315.583
Persediaan 68.466.500.204 69.880.005.081
Biaya dibayar dimuka 23.232.919 22.967.425
Pajak dibayar dimuka 70.556.327 117.213.855
Jumlah Aset Lancar 72.290.020.490 71.831.918.145
ASET TIDAK LANCAR
Piutang Pihak berelasi 10.234.702.311 10.837.687.911
Aset tetap - bersih 799.574.187 623.830.539
Uang muka 74.299.851.590 74.299.851.590
Properti investasi 9.853.049.196 10.618.302.342
Investasi 299.625.000.000 299.625.000.000
Jumlah Aset Tidak Lancar 394.812.177.284 396.004.672.381
JUMLAH ASET 467.102.197.774 467.836.590.526
59
Page 63
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO
LAPORAN POSISI KEUANGAN ENTITAS INDUK SAJA
31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2025 2024
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak ketiga 10.834.371.282 1.413.504.877
Utang lain - lain
Pihak berelasi
Utang pajak 907.354.704 1.165.607.342
Beban akrual - 67.500.000
Pendapatan ditangguhkan 14.697.550.104 12.835.910.904
Bagian jangka pendek dari liabilitas jangka
panjang:
Utang bank 19.790.773.635 19.790.773.635
Jumlah Liablitas Jangka
Pendek 46.230.049.725 35.273.296.758
LIABILITAS JANGKA
PANJANG
Utang lain – lain
Pihak berelasi 38.211.824.674 38.211.824.674
Utang jangka panjang - setelah
dikurangi bagian jangka pendek:
Utang bank 13.537.199.948 21.453.703.269
Liabilitas imbalan kerja 644.771.933 555.933.531
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 52.393.796.555 60.221.461.474
JUMLAH LIABILITAS 98.623.846.279 95.494.758.232
EKUITAS 2025 2024
Modal saham - nilai nominal Rp20,-
Modal dasar - 20.120.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor
7.431.530.800 saham. 148.630.616.000 148.630.616.000
Tambahan modal disetor 171.675.066.656 171.675.066.656
Saldo laba 48.172.668.839 52.036.149.638
TOTAL EKUITAS 368.478.351.495 372.341.832.294
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 467.102.197.774 467.836.590.526
60
Page 64
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF
LAIN ENTITAS INDUK SAJA
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2025 2024
PENDAPATAN 949.900.000 10.684.226.708
BEBAN POKOK PENDAPATAN 694.199.014 (4.771.838.161)
LABA BRUTO 255.700.986 5.912.388.547
Beban penjualan (179.839.308) (147.502.743)
Beban umum dan administrasi (3.950.016.962) (3.688.458.863)
JUMLAH BEBAN USAHA (4.129.856.270) (3.835.961.606)
LABA (RUGI) USAHA (3.874.155.284) 2.076.426.941
Pendapatan (beban) lain-lain
Pendapatan lain-lain
Penghasilan keuangan 7.825.953 343.837
Beban keuangan (5.360.030) (1.300.113.170)
Penghasilan (beban) lain-lain – neto - -
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK
PENGHASILAN (3.871.689.360) 776.657.608
BEBAN PAJAK FINAL - (267.105.668)
LABA (RUGI) NETO TAHUN BERJALAN (3.871.689.360) 509.551.940
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAINNYA
Pengukuran kembali program imbalan
kerja pasti 8.208.561 47.995.041
TOTAL (RUGI) PENGHASILAN
KOMPREHENSIF (3.863.480.799) 557.546.981
TAHUN BERJALAN
61
Page 65
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Laporan No: 00002/2.0909/AU.5/11/0157-1/1/III/2026
Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi
PT Diamond Citra Propertindo Tbk
Opini
Kami telah mengaudit laporan keuangan konsolidasian PT Diamond Citra Propertindo Tbk dan entitas anaknya
(“secara kolektif disebut sebagai Kelompok Usaha”), yang terdiri dari laporan posisi keuangan konsolidasian tanggal
31 Desember 2025, serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, laporan perubahan
ekuitas konsolidasian, dan laporan arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut serta
catatan atas laporan keuangan konsolidasian, termasuk informasi kebijakan akuntansi material.
Menurut opini kami, laporan keuangan konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang
material, posisi keuangan konsolidasian Kelompok Usaha tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan
konsolidasian dan arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Basis Opini
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.
Tanggung jawab kami menurut standar tersebut diuraikan lebih lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab Auditor
terhadap Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian pada laporan kami. Kami independen terhadap Kelompok
Usaha berdasarkan ketentuan etika yang relevan dalam audit kami atas laporan keuangan konsolidasian di
Indonesia, dan kami telah memenuhi tanggung jawab etika lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Kami yakin
bahwa bukti audit yang telah kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit
kami.
Hal Audit Utama
Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut pertimbangan profesional kami, merupakan hal yang paling signifikan
dalam audit kami atas laporan keuangan konsolidasian periode kini. Hal-hal tersebut disampaikan dalam konteks
audit kami atas laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan, dan dalam merumuskan opini kami atas
laporan keuangan konsolidasian terkait, dan kami tidak menyatakan suatu opini terpisah atas hal audit utama
tersebut.
Hal audit utama yang teridentifikasi dalam audit kami diuraikan sebagai berikut:
62
Page 66
Pengakuan Pendapatan
Sebagaimana diungkapkan dalam Catatan 25 atas laporan keuangan konsolidasian, Kelompok Usaha telah
mengakui pendapatan usaha dari penjualan unit apartemen sebesar Rp 41.681.014.167 untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 sesuai dengan standar Akuntansi Keuangan yang berlaku.
Pengakuan pendapatan melibatkan pertimbangan signifikan dalam menentukan apakah pengendalian atas unit telah
dialihkan kepada pelanggan, termasuk penentuan waktu pengakuan pendapatan (pada suatu waktu atau sepanjang
waktu), serta pemenuhan kewajiban pelaksanaan.
Pengakuan pendapatan juga dipengaruhi oleh berbagai ketentuan dalam kotrak dengan pelanggan, termasuk syarat
pembayaran, ketentuan serah terima unit, dan adanya hak atau kewajiban tambahan. Hal ini tetap menjadi hal audit
utama pada tahun berjalan, dimana peningkatan volume transaksi dan kompleksitas kontrak meningkatkan risiko
pengakuan pendapatan yang tidak tepat.
Tanggapan Audit
Bagaimana audit kami merespons hal audit utama
Kami melakukan prosedur berikut untuk merespon hal audit utama ini:
• memperoleh pemahaman atas kebijakan dan proses pengakuan pendapatan Kelompok Usaha serta menguji
desain dan efektivitas pengendalian internal utama terkait pengakuan pendapatan;
• menginspeksi kontrak dengan pelanggan, berdasarkan uji petik, untuk memahami ketentuan utama serta
mengevaluasi kesesuaian pengakuan pendapatan dengan Standar Akuntansi yang berlaku;
• mengevaluasi apakah pendapatan diakui pada saat pengendalian atas unit dialihakan kepada pelanggan,
termasuk menilai bukti serah terima unit atau kemajuan pembangunan sesuai dengan ketentuan kontrak;
• dan menguji, berdasarkan sampel, transaksi pendapatan terhadap dokumen pendukung serta melakukan
pengujian cut-off untuk memastikan pendapatan diakui pada periode yang tepat.
Laporan Keuangan Konsolidasian PT Diamond Citra Propertindo Tbk dan entitas anaknya tanggal 31 Desember
2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut diaudit oleh auditor independen lain yang menyatakan
opini tanpa modifikasian atas laporan keuangan konsolidasian tersebut sebagaimana dalam laporannya Nomor
01013/2.0459/AU.1/03/1500-1/1/VI/2025 tanggal 24 Juni 2025.
Informasi Lainnya
Manajemen bertanggung jawab atas informasi lain. Informasi lain terdiri dari informasi yang tercantum dalam Laporan
Tahunan 2025 ("Laporan Tahunan"). Laporan Tahunan diharapkan akan tersedia bagi kami setelah tanggal laporan
auditor independen ini.
Opini audit kami atas laporan keuangan konsolidasian terlampir tidak mencakup Laporan Tahunan, dan oleh karena
itu, kami tidak menyatakan bentuk keyakinan apapun atas Laporan Tahunan tersebut.
Sehubungan dengan audit kami atas laporan keuangan konsolidasian terlampir, tanggung jawab kami adalah untuk
membaca Laporan Tahunan dan, dalam pelaksanaannya, mempertimbangkan apakah Laporan Tahunan
mengandung ketidakkonsistensian material dengan laporan keuangan konsolidasian terlampir atau pemahaman
yang kami peroleh selama audit, atau mengandung kesalahan penyajian material.
Ketika kami membaca Laporan Tahunan, jika kami menyimpulkan bahwa terdapat suatu kesalahan penyajian
material di dalamnya, kami diharuskan untuk mengomunikasikan hal tersebut kepada pihak yang bertanggung jawab
atas tata kelola dan melakukan tindakan yang tepat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tanggung Jawab Manajemen dan Pihak yang Bertanggung Jawab atas Tata Kelola terhadap Laporan
Keuangan Konsolidasian
63
Page 67
Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan konsolidasian tersebut
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas pengendalian internal yang dianggap perlu oleh
manajemen untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan konsolidasian yang bebas dari kesalahan
penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
Dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian, manajemen bertanggung jawab untuk menilai kemampuan
Kelompok Usaha dalam mempertahankan kelangsungan usahanya, mengungkapkan, sesuai dengan kondisinya,
hal-hal yang berkaitan dengan kelangsungan usaha, dan menggunakan basis akuntansi kelangsungan usaha,
kecuali manajemen memiliki intensi untuk melikuidasi Kelompok Usaha atau menghentikan operasi, atau tidak
memiliki alternatif yang realistis selain melaksanakannya.
Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bertanggung jawab untuk mengawasi proses pelaporan keuangan
Kelompok Usaha.
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Tujuan kami adalah untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan konsolidasian secara
keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan,
dan untuk menerbitkan laporan auditor yang mencakup opini kami. Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat
keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu jaminan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan Standar Audit
akan selalu mendeteksi kesalahan penyajian material ketika hal tersebut ada. Kesalahan penyajian dapat
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan dan dianggap material jika, baik secara individual maupun secara
agregat, dapat diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna
berdasarkan laporan keuangan konsolidasian tersebut.
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar Audit, kami menerapkan pertimbangan profesional dan
mempertahankan skeptisisme profesional selama audit. Kami juga:
• Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan konsolidasian, baik
yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, mendesain dan melaksanakan prosedur audit yang
responsif terhadap risiko tersebut, serta memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan basis
bagi opini kami. Risiko tidak terdeteksinya kesalahan penyajian material yang disebabkan oleh kecurangan
lebih tinggi dari yang disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan dapat melibatkan kolusi, pemalsuan,
penghilangan secara sengaja, pernyataan salah, atau pengabaian pengendalian internal.
• Memperoleh suatu pemahaman tentang pengendalian internal yang relevan dengan audit untuk mendesain
prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas
keefektivitasan pengendalian internal Kelompok Usaha.
• Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan serta kewajaran estimasi akuntansi dan
pengungkapan terkait yang dibuat oleh manajemen.
• Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis akuntansi kelangsungan usaha oleh manajemen dan,
berdasarkan bukti audit yang diperoleh, apakah terdapat suatu ketidakpastian material yang terkait dengan
peristiwa atau kondisi yang dapat menyebabkan keraguan material atas kemampuan Kelompok Usaha untuk
mempertahankan kelangsungan usahanya. Ketika kami menyimpulkan bahwa terdapat suatu ketidakpastian
material, kami diharuskan untuk menarik perhatian dalam laporan auditor kami ke pengungkapan terkait dalam
laporan keuangan atau, jika pengungkapan tersebut tidak memadai, harus menentukan apakah perlu untuk
memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami didasarkan pada bukti audit yang diperoleh hingga tanggal laporan
auditor kami. Namun, peristiwa atau kondisi masa depan dapat menyebabkan Kelompok Usaha tidak dapat
mempertahankan kelangsungan usaha.
• Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan, termasuk
pengungkapannya, dan apakah laporan keuangan konsolidasian mencerminkan transaksi dan peristiwa yang
mendasarinya dengan suatu cara yang mencapai penyajian wajar.
• Memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat terkait informasi keuangan Entitas atau aktivitas bisnis dalam
Kelompok Usaha untuk menyatakan opini atas laporan keuangan konsolidasian. Kami bertanggung jawab
atas arahan, supervisi, dan pelaksanaan audit Kelompok Usaha. Kami bertanggung jawab sepenuhnya atas
opini audit kami.
64
Page 68
Kami mengomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola mengenai, antara lain, ruang
lingkup dan saat yang direncanakan atas audit, serta temuan audit yang material, termasuk setiap defisiensi
material dalam pengendalian internal yang teridentifikasi oleh kami selama audit.
Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bahwa kami telah
mematuhi ketentuan etika yang relevan mengenai independensi, dan mengomunikasikan seluruh hubungan, serta
hal-hal lain yang dianggap secara wajar berpengaruh terhadap independensi kami, dan, jika relevan, pengamanan
terkait.
Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, kami menentukan hal-
hal tersebut yang paling signifikan dalam audit atas laporan keuangan konsolidasian periode kini dan oleh
karenanya menjadi hal audit utama. Kami menguraikan hal audit utama dalam laporan auditor kami, kecuali
peraturan perundang-undangan melarang pengungkapan publik tentang hal tersebut atau ketika, dalam kondisi
yang sangat jarang terjadi, kami menentukan bahwa suatu hal tidak boleh dikomunikasikan dalam laporan kami
karena konsekuensi merugikan dari mengomunikasikan hal tersebut akan diekspektasikan secara wajar melebihi
manfaat kepentingan publik atas komunikasi tersebut.
KANTOR AKUNTAN PUBLIK
PURBA LAUDDIN & REKAN
Drs. Lauddin Purba, CPA., CFI
NRAP: AP.0157
Jakarta, 30 Maret 2026
65
Names mentioned 75 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO DAN ENTITAS ANAK
p.2
unresolved
—
Domisili
p.3 ×2
unresolved
person
Dewi Kusumawati
p.11
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.11
unresolved
person
Elizabeth Karina Leonita
p.11 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.11
unresolved
org
PT Arba Propertindo
p.11 ×18
unresolved
org
PT Kalibata Inovasi Maju
p.11 ×8
unresolved
person
Siregar
p.12 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU-
p.12
unresolved
org
PT KPII
p.12
unresolved
org
PT. Cipta Permata Properti Indonesia
p.12 ×3
unresolved
org
BAPEPAM-LK
p.13 ×2
unresolved
org
Milik Negara
p.26
unresolved
org
Milik Daerah
p.26
unresolved
org
PT Bank BTN Syariah
p.30
unresolved
org
PT Permata Cipta Inovasi
p.30
unresolved
org
PT Permata Citra Inovasi
p.31 ×4
unresolved
org
PT Diyatama Putera Mandiri Pariwisata
p.31 ×3
unresolved
org
PT Diamond Karya Abadi
p.31 ×4
unresolved
org
PT Asuransi Umum Bumida
p.33
unresolved
org
PT AP
p.33 ×8
unresolved
org
PT KIM
p.33 ×3
unresolved
org
PT Adam Inovasi Utama
p.37 ×2
unresolved
org
PT Arba Propertindo Utama
p.37
unresolved
org
PT. Diyatama Putra Mandiri Pariwisata Uang
p.38
unresolved
org
PT. Diyatama Putra Mandiri Pariwisata
p.38
unresolved
org
PT Abadi Prima Intikarya
p.38
unresolved
org
PT Praja Vita
p.38
unresolved
org
PT Trimatra Liguna
p.38 ×2
unresolved
org
PT. Mampang Indah Griya
p.39 ×2
unresolved
org
PT. Pejaten Karya Berkembang Indonesia
p.39 ×2
unresolved
org
PT Permata Prima Inovasi
p.39 ×2
unresolved
org
PT Artha Citra Rasa
p.39 ×2
unresolved
—
Aiman Idrus Alatas
· Direktur
p.39
unresolved
—
Bahruddin
· Direktur
p.39
unresolved
—
Septian Pratama
· Direktur
p.39
unresolved
—
Agus Pahrudin
· Direktur
p.40
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.42
unresolved
org
PT Bank Aceh Syariah
p.43 ×6
unresolved
org
Diamond Citra Propetindo Tbk
p.44 ×2
unresolved
org
PT Bank Aceh Syariah Berdasarkan Surat Pemberitahuan Persetujuan
p.44
unresolved
org
Bank Perbulan
p.45 ×2
unresolved
org
Bank Aceh Cabang
p.46
unresolved
org
KJPP Firman Suryantoro
p.46
unresolved
org
Sugeng Suzy Hartomo & Rekan
p.46
unresolved
person
DR. H. Syafran
p.46 ×2
unresolved
org
Bank Aceh.
p.46 ×3
unresolved
org
PT Cipta Permata Internasional
p.47 ×2
unresolved
org
PT Karya Permata Inovasi Indonesia. Berdasarkan Akta Perjanjian
p.47
unresolved
person
Gamal Wasidin S.H.
· Notaris
p.49
unresolved
org
Menteri
p.53
unresolved
person
Dyah Madya Ruth S.N.
· Notaris
p.54
unresolved
org
PT Javateafurn
p.61
unresolved
org
KANTOR AKUNTAN PUBLIK PURBA LAUDDIN & REKAN
p.68
unresolved
org
REKAN Drs. Lauddin Purba
p.68
unresolved
person
Drs. Lauddin Purba
p.68
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.