Skip to content
Back to announcement

20240130_SONA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31572808_lamp1.pdf

Other Text extracted SONA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.932
BIRO PERJALANAN UMUM

PT. SONA TOPAS tourism

LUCENSE : 43/D.2/BPUNV/79 @&
Ge
IATA

(NocosisTTi-12024

Kepada Yth.

Bapak Hendra A. Hidayat

P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
PT. Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia

Tower I, Lantai 6

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190

Perihal: — Balasan atas Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek no. S-
01031/BEI.PP2/01-2024 tanggal 29 Januari 2024

Dengan Hormat,

Menunjuk surat PT Bursa Efek Indonesia nomor S-01031/BEI.PP2/01-2024 tanggal 29 Januari 2024
perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, sehubungan dengan fluktuasi harga dan
aktivitas transaksi efek Perseroan pada tanggal 26 Januari 2024, sebagai berikut :

I. Aktivitas transaksi meningkat menjadi sebanyak 1.879.200 saham dengan frekuensi 244 kali
dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 160.800 saham dengan frekuensi 30 kali.

2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp45 atau 5,63Y6 dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada
Rp800 menjadi Rp845.

Berdasarkan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan penjelasan atas pertanyaan yang diberikan, sebagai
berikut:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik?

Tanggapan :

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point 111.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

Tanggapan :

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point 111.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

N Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia 2
Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066
Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656

Page 2 OCR 0.939
BIRO PERJALANAN UMUM

PT. SONA TOPAS rourism INDUSTRY Tbk. an
Ba aa Kp D

IATA

(3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan N
serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik

Tanggapan :

Perusahaan tidak mempunyai informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 1/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Tanggapan :

Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 1/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak
dalam 3 bulan mendatang)?

Tanggapan :

Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak
dalam 3 bulan mendatang).

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Tanggapan :
Pemegang saham utama tidak/belum memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan dalam waktu dekat.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan Terima kasih.

Hormat kami,
PT Sona Topas Tourism Industry Tbk.

P.T. SONA TOPAS
TOUI| INDUSTRY Tbk
Jakarta -Andonesia

Ir. Wong Budi Setiawan
Corporate Secretary

N Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia /
Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066
Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.33 MB
Published30 Jan 2024
Pages2
Characters4,989
Text sourceOCR
OCR confidence0.935

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Ir. Wong Budi Setiawan · Corporate Secretary p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org PT. SONA TOPAS p.1 ×2
unresolved person Hendra A. Hidayat P.H. Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved org INDUSTRY Tbk. p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result