Back to announcement
20240130_SONA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31572808_lamp1.pdf
Other Text extracted SONASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.932
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS tourism LUCENSE : 43/D.2/BPUNV/79 @& Ge IATA (NocosisTTi-12024 Kepada Yth. Bapak Hendra A. Hidayat P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 PT. Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I, Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Perihal: — Balasan atas Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek no. S- 01031/BEI.PP2/01-2024 tanggal 29 Januari 2024 Dengan Hormat, Menunjuk surat PT Bursa Efek Indonesia nomor S-01031/BEI.PP2/01-2024 tanggal 29 Januari 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, sehubungan dengan fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek Perseroan pada tanggal 26 Januari 2024, sebagai berikut : I. Aktivitas transaksi meningkat menjadi sebanyak 1.879.200 saham dengan frekuensi 244 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 160.800 saham dengan frekuensi 30 kali. 2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp45 atau 5,63Y6 dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp800 menjadi Rp845. Berdasarkan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan penjelasan atas pertanyaan yang diberikan, sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Tanggapan : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point 111.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Tanggapan : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point 111.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. N Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia 2 Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656
Page 2 OCR 0.939
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS rourism INDUSTRY Tbk. an Ba aa Kp D IATA (3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan N serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Tanggapan : Perusahaan tidak mempunyai informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 1/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Tanggapan : Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 1/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Tanggapan : Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Tanggapan : Pemegang saham utama tidak/belum memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat. Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan Terima kasih. Hormat kami, PT Sona Topas Tourism Industry Tbk. P.T. SONA TOPAS TOUI| INDUSTRY Tbk Jakarta -Andonesia Ir. Wong Budi Setiawan Corporate Secretary N Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia / Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. SONA TOPAS
p.1 ×2
unresolved
person
Hendra A. Hidayat P.H. Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
INDUSTRY Tbk.
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.