Skip to content
Back to announcement

20260416_WSKT_Pemanggilan RUPS_32071324_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted WSKT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                PEMANGGILAN
                     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                        PT WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk


Direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang Pemegang
Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
(“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

          Hari/Tanggal     : Jumat, 8 Mei 2026
          Waktu            : 14.00 WIB – selesai
          Tempat           : Melalui fasilitas Electronic General Meeting System
                             KSEI        (“eASY.KSEI”)        dalam        tautan
                             https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT
                             Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)

Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
15/2020”) dan Peraturan OJK No. 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk
secara Elektronik (“POJK 14/2025”), Rapat akan dilaksanakan secara elektronik dengan
menggunakan sistem e-RUPS yang disediakan oleh KSEI yaitu eASY.KSEI.

Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:

1.   Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian
     Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan
     Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku
     2025, sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya
     (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan
     Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan Selama
     Tahun Buku 2025.

     Penjelasan:
     Mata Acara ke-1 dari Rapat diusulkan guna memenuhi memenuhi Pasal 22 ayat (2) huruf
     a Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 66 ayat (1) dan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang
     Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan Pasal 15H ayat (1)
     Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana
     telah diubah terakhir dengan Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2025 tentang
     Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha
     Milik Negara ("UU BUMN");

2.   Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan
     Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program PUMK untuk Tahun
     Buku 2026.
Page 2
     Penjelasan:
     Mata Acara ke-2 dari Rapat diadakan guna memenuhi Pasal 22 ayat (2) huruf c Anggaran
     Dasar Perseroan, Pasal 59 ayat (1) dan (3) POJK 15/2020, dan Pasal 71 ayat (1) UU
     BUMN.

3.   Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026, serta
     Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 bagi Pengurus Perseroan.

     Penjelasan:
     Mata Acara ke-3 dari Rapat diusulkan guna memenuhi Pasal 11 ayat (14) dan Pasal 14
     ayat (24) Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 96 dan Pasal 113 UUPT; Pasal 76 ayat (1),
     Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 83 ayat (2) Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-
     3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara
     (“Permen BUMN 3/2023”);

4.   Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

     Penjelasan:
     Mata Acara ke-4 dari Rapat diusulkan guna memenuhi Pasal 2 ayat (3) UU BUMN, Surat
     PT Danantara Asset Management Nomor SR.007/DI-DAM/DO/2026 dan Surat Kepala
     Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor S-27/BPU/01/2026, Pasal 5 ayat (4)
     huruf c.1 angka 1, Pasal 24 ayat (6) huruf b angka (1), Pasal 26 ayat (5) huruf a, Pasal
     29 ayat (1) dan ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan; Pasal 19 ayat (1) UUPT; Pasal 42
     huruf (a) dan (b) POJK 15/2020;

5.   Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek
     Terlebih Dahulu melalui Penawaran Umum Terbatas II tahun 2021.

     Penjelasan:
     Mata Acara ke-5 dari Rapat diusulkan guna memenuhi ketentuan Pasal 5 ayat (1)
     Peraturan Menteri BUMN Nomor PER 01/MBU/03/2021 tentang Pedoman Pengusulan,
     Pelaporan, Pemantauan, dan Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal
     Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara Dan Perseroan Terbatas; Pasal 6 ayat (1) POJK
     No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
     Umum.

6.   Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026–
     2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027 beserta Perubahannya dari
     RUPS kepada Pihak Yang Ditunjuk RUPS.

     Penjelasan:
     Mata Acara ke-6 dari Rapat diusulkan guna memenuhi ketentuan Pasal 15G UU BUMN;
     Pasal 63 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 64 ayat (1) dan ayat (2) UUPT; Pasal 17 ayat (3),
     ayat (4), dan ayat (5) dan Pasal 18 ayat (2), ayat (3) serta ayat (5) Anggaran Dasar
     Perseroan.
Page 3
Catatan:
Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan dengan ini menyampaikan hal-hal
sebagai berikut :

1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham. Iklan
   ini dianggap sebagai Pemanggilan resmi Rapat.

2. Bahan mata acara Rapat tersedia sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan
   diselenggarakan Rapat, dapat diunduh di situs web Perseroan dalam tautan
   https://investor.waskita.co.id/gms.html sesuai Pasal 18 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa
   Keuangan No. 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum
   Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan aplikasi eASY.KSEI.

3. Berdasarkan Pasal 23 ayat (2) POJK 15/2020, Pemegang Saham yang berhak dalam Rapat
   adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan atau
   pada rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada tanggal 15
   April 2026.

4.   Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat dilakukan secara elektronik melalui aplikasi
     eASY.KSEI.

5.   Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu
     eASY.KSEI, submenu Login eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes
     (https://akses.ksei.co.id/).

6. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca
   ketentuan yang disampaikan melalui Pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait
   pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh setiap Perseroan.
   Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur ‘Meeting Info’ pada
   aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs
   Perseroan. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan dengan
   keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang akan hadir dalam Rapat
   secara fisik.

7. Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau pemegang saham
   yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat
   menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan
   pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.

8. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik atau dapat
   memberikan kuasa secara elektronik (e-proxy) dan suara secara elektronik dalam aplikasi
   eASY.KSEI adalah paling lambat pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum
   tanggal Rapat, yaitu tanggal 07 Mei 2026.

9. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke
   dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:
Page 4
    a. Proses Registrasi
    b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
    c. Proses Pemungutan Suara/Voting
    d. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat

10. Apabila Pemegang Saham tetap bermaksud menghadiri Rapat secara fisik, mohon untuk
    mematuhi prosedur sebagai berikut:
    a. Pemegang saham yang tidak hadir secara langsung dapat diwakili oleh kuasanya
       dengan ketentuan sebagai berikut:
       1) Pemegang Saham dapat memberikan Surat Kuasa kepada pihak independen
           dengan ketentuan bahwa anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan karyawan
           Perseroan dapat bertindak selaku kuasa Pemegang Saham dalam Rapat namun
           demikian, suara yang dikeluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara.
       2) Formulir Surat Kuasa dapat diunduh pada situs web Perseroan dan apabila telah
           diisi lengkap wajib disampaikan kepada Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan,
           yaitu PT Datindo Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No. 28, Jakarta 10210, Telp. (021)
           3508077, selambat-lambatnya pada tanggal 7 Mei 2026 Pukul 11.00 WIB.
    b. Pemegang Saham (atau kuasanya) yang akan hadir agar membawa dan menyerahkan
       fotokopi identitas diri yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran sebelum
       memasuki ruang Rapat.
    c. Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum dimohon agar membawa fotokopi
       lengkap Anggaran Dasarnya, serta akta perubahan Pengurus terakhir.
    d. Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif wajib menyerahkan Konfirmasi Tertulis
       Untuk Rapat (“KTUR”) yang dapat diperoleh pada jam kerja di Perusahaan Efek atau
       Bank Kustodian di tempat Pemegang Saham membuka rekening efeknya.
    e. Para Pemegang Saham (atau kuasanya) wajib mengikuti Protokol Kesehatan dan
       Keamanan yang diterapkan Perusahaan di tempat Rapat.
    f. Para Pemegang Saham (atau kuasanya) direkomendasikan memberikan kuasa melalui
       sistem eASY.KSEI tanpa mengurangi haknya untuk mengajukan pertanyaan, pendapat
       dan/atau memberikan suara dalam Rapat.

11. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya penyelenggaraan Rapat, Pemegang
    saham (atau kuasanya) dimohon dengan hormat telah berada di tempat Rapat paling
    lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.


                                Jakarta, 16 April 2026
                                      DIREKSI
                         PT WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.09 MB
Published16 Apr 2026
Pages4
Characters9,989
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org Milik Negara p.1 ×3
unresolved org Menteri BUMN Nomor PER- p.2 ×2
unresolved org PT Danantara Asset Management Nomor SR. p.2
unresolved org Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor S- p.2
unresolved org Milik Negara Dan Perseroan Terbatas p.2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result