Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 21
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat S.2026.068-069/MBI/DIRFINANCE
Nama Perusahaan PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Kode Emiten BNII
Lampiran 5
Perihal Penyampaian Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG
Perseroan Menyampaikan Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG tahun 2025 dengan periode tahun buku dari
01 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)
Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 26 Maret 2026
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://www.maybank.co.id/corporateinformation/InvestorRelation/rups pada tanggal 26 Maret 2026
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Ya
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Tidak
laporan ini?
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 114
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 1.706
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 327
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 2.148
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
25.505
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 25.505
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 0
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 3.284.237
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 3.284.237
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 27,653
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 3.311.889
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 0,005
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
29.315.722
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 0
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 29.315.722
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 112.340
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 0
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
2050
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
Mencapai posisi netral karbon untuk emisi kami pada tahun 2030 dan posisi Net Zero Karbon ekuivalen
pada tahun 2050.
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Ya
100 %
Target pengurangan emisi GRK
0 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? 2050
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Ya
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
Page 4
Mencapai posisi netral karbon untuk emisi kami pada tahun 2030 dan posisi Net Zero Karbon ekuivalen pada
tahun 2050.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 929 18 % 609 13,3 %
Mid-level 3.179 61,8 % 3.379 73,9 %
Senior-level 904 17,6 % 540 11,8 %
Executive-level 136 2,6 % 45 1%
Total Pegawai 5.148 100 % 4.573 100 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 120 42 190 165 0 0 0 0 517
25-35 504 391 1.439 1.548 176 89 4 1 4.152
35-45 189 154 1.005 1.083 454 275 55 14 3.229
45-55 112 21 492 545 239 157 64 27 1.657
>55 4 1 53 38 35 19 13 3 166
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 2.039 Pegawai 21 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 1.554 Pegawai 16 %
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 1.746 Pegawai 18 %
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Page 5
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
78,1 jam/pegawai 9.678 99,56 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
0 0%
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
Peraturan Perusahaan No.PER.PUR.2025.001/DIR HC tentang Kode Etik dan Pedoman Tingkah Laku
Maybank Indonesia
Peraturan ini menetapkan standar-standar (norma-norma) tingkah laku bisnis dan pribadi yang etis (pantas)
untuk para karyawan, Dewan Komisaris, Direksi, komite-komite independen, para pengacara, dan para
konsultan Perusahaan serta para pihak yang dipekerjakan oleh Perusahaan atau para pihak yang bekerja
dengan Perusahaan atau para pihak yang mewakili Perusahaan secara langsung atau tidak langsung atau
setiap orang yang berdasarkan kedudukannya memiliki atau dapat memiliki akses terhadap Informasi
Perusahaan, baik secara regular maupun tidak, atau dapat diasumsikan mengetahui Informasi Perusahaan.
Peraturan Direksi No.PER.DIR.2024.002/DIR HC tentang Penanganan dan Pencegahan
Pelecehan/Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Kerja PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Pelecehan/kekerasan seksual merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Pelecehan/kekerasan seksual juga merupakan
pelanggaran norma di Perusahaan yang dapat diberikan pembinaan tindakan disiplin berupa surat
peringatan sampai dengan pemutusan hubungan kerja. Oleh karena itu Perusahaan mengatur mengenai
Penanganan dan Pencegahan Pelecehan/Kekerasan Seksual (PPKS) di Tempat Kerja. Tujuan pembuatan
Peraturan Direksi ini yaitu:
a. Bank mempunyai panduan & pedoman dalam pencegahan dan penanganan pelecehan/kekerasan
seksual di tempat kerja.
b. Mewujudkan lingkungan keja yang kondusif, harmonis, aman, nyaman dan bebas dari tindakan seksual di
tempat kerja.
c. Menjaga produktivitas dan employee wellbeing dari karyawan.
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
Peraturan Perusahaan No.PER.PUR.2025.001/DIR HC - Kode Etik dan Pedoman Tingkah Laku Maybank
Indonesia
Peraturan ini menetapkan standar-standar (norma-norma) tingkah laku bisnis dan pribadi yang etis (pantas)
untuk para karyawan, para pejabat, Dewan Komisaris, Direksi, komite-komite independen, para pengacara,
dan para konsultan Perusahaan serta para pihak yang dipekerjakan oleh Perusahaan atau para pihak yang
bekerja dengan Perusahaan atau para pihak yang mewakili Perusahaan secara langsung atau tidak
langsung atau setiap orang yang berdasarkan kedudukannya memiliki atau dapat memiliki akses terhadap
Informasi Perusahaan, baik secara regular maupun tidak, atau dapat diasumsikan mengetahui Informasi
Perusahaan.
Page 6
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Tidak
pekerja paksa?
Peraturan Direksi NO.PER.DIR.2025.003/DIR HC tentang Kebijakan Rekrutmen
Tujuan penerbitan ketentuan ini adalah untuk memastikan proses rekrutmen baik internal maupun eksternal
dilakukan secara efektif dan efisien dan sesuai Peraturan Perundang-undangan untuk mendapatkan tenaga
kerja yang kompeten sesuai dengan kebutuhan bisnis Maybank Indonesia, sekaligus membangun citra
profesional yang baik di masyarakat dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Seluruh karyawan Maybank
Indonesia wajib mematuhi Peraturan Direksi ini yang berlaku untuk semua unit kerja di Maybank Indonesia.
Proses rekrutmen yang diatur pada peraturan direksi ini hanya untuk kandidat dengan kewarganegaraan
Indonesia.
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
Peraturan Direksi No.PER.DIR.2025.001/DIR HC tentang Pelaksanaan Program dan Pelayanan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Tempat Kerja
Dalam rangka mewujudkan tempat kerja yang nyaman, sehat, aman, serta sejalan dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku, maka Perusahaan berkomitmen untuk menyediakan program dan
pelayanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja yang dikelola oleh unit kerja HC-Health
Safety, bekerjasama dengan unit kerja atau tim terkait. Program yang dikelola meliputi upaya peningkatan
kesehatan di tempat kerja dan juga upaya upaya preventif keselamatan kerja. Dalam pelaksanaannya,
dibutuhkan peranan dan tanggung jawab bersama dari seluruh karyawan untuk mendukung dan
memastikan keseluruhan program dapat berjalan dengan baik.
Tujuan penyusunan peraturan ini adalah untuk menyelaraskan Program dan Pelayanan K3 di tempat kerja
saat ini dengan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, juga upaya peningkatan produktivitas
dimana karyawan merasa aman dalam bekerja dengan pemahaman yang baik dan benar terkait K3, serta
memberikan panduan yang jelas. Panduan tersebut memberikan informasi, petunjuk, dan pengawasan yang
memadai guna menjaga keselamatan dan kesehatan para karyawan di tempat kerja.
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
Peraturan Direksi No.PER.DIR.2025.008/PRESDIR - Corporate Social Responsibility (CSR)
Sejalan dengan misi Maybank Indonesia, yaitu Humanising Financial Services, Bank menetapkan fokus
kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) pada tiga pilar utama,
yaitu Penguatan Pendidikan (Empowering Education), Pemberdayaan Masyarakat (Community
Empowerment), dan Keberagaman Lingkungan (Environmental Diversity). Peraturan Direksi ini mengatur
kebijakan pelaksanaan program CSR Maybank Indonesia, yang mencakup penetapan jenis program,
identifikasi pemangku kepentingan dan pihak terkait, penentuan skala program, serta tahapan
penyelenggaraan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.
Peraturan Direksi No.PER.DIR.2025.002/PRESDIR - Peningkatan Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan
di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen dan Masyarakat
Peningkatan Literasi Keuangan Dan Inklusi Keuangan Di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen Dan
Masyarakat dimaksudkan untuk memberikan panduan kepada unit-unit kerja yang terkait dalam membuat
rencana, melaksanakan dan melaporkan hasil kegiatan dalam rangka meningkatkan literasi keuangan dan
inklusi keuangan konsumen dan masyarakat. Per.Dir ini membahas tentang ketentuan dan prosedur kerja
yang harus dilakukan oleh Unit Kerja terkait dalam membuat rencana, melaksanakan dan melaporkan hasil
pelaksanaan kegiatan dalam rangka meningkatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan.
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 9 6 7
Direksi 0 16 2 0
Page 7
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
45 87 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
14 100 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Tidak
The Board dan CEO?
Null
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
Peraturan Perusahaan No.PER.PUR.2025.002/DIR COMPLIANCE - Pedoman Tata Kelola Perusahaan
Peraturan ini membahas Evaluasi Efektivitas Kinerja Dewan Komisaris (Board of Commissioners
Effectiveness Evaluation) sbb:
1) Dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris, Komite
Nominasi Remunerasi menilai dan melakukan evaluasi terhadap keseluruhan kinerja, pengembangan, dan
efektivitas dari anggota Dewan Komisaris, dan juga prosedur penilaian yang bersangkutan minimal satu kali
dalam satu tahun. 2) Evaluasi dilakukan dengan cara penilaian sendiri (self-assessment) dan penilaian
sejawat (peer assessment).3) Evaluasi Efektifitas Kinerja Dewan Komisaris dapat juga dilakukan oleh
Direksi. 4) Laporan evaluasi kinerja Dewan Komisaris dilaporkan dalam Laporan Tahunan. 5) Sebagai
bagian dari evaluasi kinerja, Dewan Komisaris harus memastikan terpenuhinya komposisi dan kualifikasi
dari Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Kebijakan ini serta mempertimbangkan masukan dari
Direksi mengenai efektivitas pelaksanaan fungsi Dewan Komisaris. Sedangkan untuk Direksi Penilaian dan
Pengukuran terhadap Kinerja anggota Direksi Penilaian dan pengukuran terhadap kinerja anggota Direksi
didasarkan pada hasil pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh yang bersangkutan sesuai dengan target
pencapaian kinerja Perseroan atau individu anggota Direksi maupun pencapaian-pencapaian kompenen
lain yang tercantum dalam Key Performance Indicators (KPI) Direksi. Komite Nominasi dan Remunerasi
mengevaluasi dan merekomendasikan Balanced Scorecard dari Direksi dan Manajemen eksekutif kepada
Dewan Komisaris dan tinjauan kinerja keseluruhan berdasarkan Balanced Scorecard dari Dewan Komisaris,
Direksi dan Manajemen Eksekutif yang telah disetujui.
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Pengembangan kompetensi dan pelatihan bagi Direksi serta Dewan Komisaris mencakup berbagai aspek,
baik di bidang teknis, non-teknis, maupun kepemimpinan. Program ini dirancang untuk meningkatkan
kapabilitas dan efektivitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab serta perencanaan suksesi.
Bentuk pengembangan kompetensi yang diberikan meliputi:
1 Sertifikasi kompetensi kerja, termasuk program pemeliharaan sertifikasi
.2 Program Executive Education untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan terbaru yang
.relevan dengan peran kepemimpinan mereka dalam organisasi
3 Program orientasi dan adaptasi (Induction)
.4 Program pelatihan, pendidikan, dan program pengembangan kompetensi lainnya yang dibutuhkan.
.
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Peraturan Perusahaan No.PER.PUR.2025.002/DIR COMPLIANCE - Pedoman Tata Kelola Perusahaan
Peraturan ini membahas Prosedur Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi, Dewan
Komisaris, DPS.
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
Page 8
Peraturan Perusahaan No.PER.PUR.2025.001/DIR HC - Kode Etik dan Pedoman Tingkah Laku Maybank
Indonesia
Peraturan ini menetapkan standar perilaku etis yang wajib dipatuhi oleh seluruh pihak terkait Perusahaan,
termasuk yang memiliki akses terhadap Informasi Perusahaan, sebagai bagian dari penerapan tata kelola
perusahaan yang baik.
Peraturan Direksi No.PER.DIR.2026.004/DIR COMPLIANCE - Kebijakan Penerapan Strategi Anti Fraud
Peraturan Direksi ini menetapkan kerangka kebijakan pengelolaan risiko fraud yang mencakup pencegahan
dan deteksi dini, investigasi, pelaporan, serta penegakan sanksi, disertai pemantauan, evaluasi, dan tindak
lanjut perbaikan secara berkelanjutan untuk memperkuat pengendalian internal dan memitigasi risiko fraud.
Peraturan Direksi No.PER.DIR.2026.001/DIR COMPLIANCE - Kebijakan Umum Anti Suap dan Korupsi
(Anti-Bribery & Corruption)
PT Bank Maybank Indonesia Tbk berkomitmen menjunjung tinggi integritas dengan menerapkan prinsip
zero tolerance terhadap suap dan korupsi. Kebijakan Anti Suap dan Korupsi (AB&C) bertujuan menetapkan
standar minimum, memberikan panduan pengelolaan risiko, melindungi reputasi, serta memastikan
pemahaman karyawan atas tanggung jawab dan konsekuensi ketidakpatuhan.
Peraturan Direksi No.PER.DIR.2025.006/DIR COMPLIANCE - Prosedur Umum Anti Suap dan Korupsi
(Anti-Bribery & Corruption)
Ketentuan ini berlaku bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk Unit Kerja dan Cabang, dengan ruang
lingkup yang mencakup pengelolaan risiko AB&C, interaksi dengan pihak ketiga, gratifikasi, pelaporan, serta
fungsi pendukung lainnya.
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
Peraturan Perusahaan No.PER.PUR.2025.002/DIR COMPLIANCE - Pedoman Tata Kelola Perusahaan.
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
Peraturan Direksi NO.PER.DIR.2025.014/DIR HC - Deklarasi Benturan Kepentingan Karyawan
Seiring dengan dinamika persaingan bisnis yang semakin menantang dan sebagai salah satu upaya
mewujudkan visi dan misi Perusahaan, menjaga dan mempertahankan kepercayaan masyarakat dan
nasabah merupakan sebuah keniscayaan yang perlu disadari dan dijalani oleh seluruh stakeholders yang
ada di Perusahaan. Mengingat hal tersebut maka segala praktik usaha/aktivitas di luar kepentingan
Perusahaan dan merupakan kepentingan pribadi dari karyawan ataupun pihak lain yang terkait perlu
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, aturan internal, standar etika dan juga
kepentingan Perusahaan untuk menghindari terjadinya benturan kepentingan yang berpotensi atau secara
nyata merugikan Perusahaan. Oleh karena itu, Perusahaan perlu menyusun suatu kebijakan khusus
tentang kebijakan benturan kepentingan (conflict of interest). Kebijakan ini mencakup namun tidak terbatas
kepada masing-masing karyawan, antar karyawan, maupun Perusahaan secara umum.
Peraturan Direksi NO.PER.DIR.2021.002/DIR COMPLIANCE - Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan
Kepentingan
Dengan diundangkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42) dan dalam rangka meningkatkan
perlindungan bagi Pemegang Saham Independen serta meningkatkan kualitas Keterbukaan Informasi oleh
Bank dalam pelaksanaan Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan agar sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, kebutuhan pasar, serta praktik terbaik pasar modal pada saat
ini.
Page 9
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 139,140,141
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 140
E-03 Konsumsi Energi Listrik 148
E-04 Konsumsi Air 145
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 145
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 79
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 79
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 64,156,193
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 154
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 228
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 0
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 164
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 175
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 155
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 64
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 54
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 64
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 66
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 88
Page 10
Keberagaman Manajemen dan
G-01 156
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 0
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 0
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 0
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 0
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 0
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 101,102,103,104,105,106,107
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 0
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 88
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
X GRI
TCFD
CDP
X IFRS S1
X IFRS S2
SASB
X Others, please specify
POJK 51, SUSBA,
A C G S
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Tidak
Informasi Lain
Penyampaian Ulang Laporan Tahunan Keberlanjutan dan ESG Tahun 2025
Demikian untuk diketahui.
Page 11
Hormat Kami,
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Putu Dewika Angganingrum
Head, Corporate Secretary
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
SENTRAL SENAYAN III LT.26, JL. ASIA AFRIKA NO. 8, GELORA, TANAH ABANG,
Telepon : 021-29228888, Fax : 021-29228730, 021-29228799, www.maybank.co.id
Nama Pengirim Putu Dewika Angganingrum
Jabatan Head, Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 16-04-2026 14:27
Lampiran 1. S.068 - 16 Apr - IDX.pdf
2. S.069 - 16 Apr - OJK Pasar Modal.pdf
3. Laporan Tahunan Maybank Indonesia 2025.pdf
4. Annual Report Maybank Indonesia 2025.pdf
5. Laporan Keberlanjutan Maybank Indonesia Tahun 2025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Maybank Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Maybank Indonesia Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. S.2026.068-069/MBI/DIRFINANCE
Issuer Name PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Issuer Code BNII
Attachment 5
Subject Submission of Annual And Sustainability Report
The Company hereby submit Annual And Sustainability Report Report 2025 for the period of 01 Januari 2025 to 31
Desember 2025 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)
The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 26 Maret 2026
The information referred above has been published on the Company’s website
https://www.maybank.co.id/corporateinformation/InvestorRelation/rups at 26 Maret 2026
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? Yes
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? No
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 114
Direct emissions from mobile combustion 1.706
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 327
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 2.148
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Page 13
Indirect emissions from imported/purchased electricity
25.505
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 25.505
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 0
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 3.284.237
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Page 14
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 3.284.237
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 27,653
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 3.311.889
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 0,005
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
29.315.722
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 0
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 29.315.722
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 112.340
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 0
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? Yes
What year is the Company’s net zero emission published target? 2050
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
Achieving a carbon neutral position for our emissions by 2030 and a Net Zero Carbon equivalent position by
2050.
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Ya
100 %
What is the Company’s GHG emission reduction target?
0 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? 2050
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
Yes
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
Page 15
Maybank annually monitors the achievement of Scope 1 and 2 reductions against to the 2019 baseline. To date,
Maybank Indonesia has succeeded in reducing emissions by around 30%. This shows that the targeted
initiatives are effective in reducing emissions from year to year.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 929 18 % 609 13,3 %
Mid-level 3.179 61,8 % 3.379 73,9 %
Senior-level 904 17,6 % 540 11,8 %
Executive-level 136 2,6 % 45 1%
Total Pegawai 5.148 100 % 4.573 100 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 120 42 190 165 0 0 0 0 517
25-35 504 391 1.439 1.548 176 89 4 1 4.152
35-45 189 154 1.005 545 454 275 55 14 3.229
45-55 112 21 492 545 239 157 64 27 1.657
>55 4 1 53 38 35 19 13 3 166
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 2.039 Employees 21 %
Number of newly appointed
1.554 Employees 16 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 1.746 Employees 18 %
consultants
S-05 Employee Training and Development
Page 16
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
78,1 hours/employee 9.678 99,56 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
0 0%
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
No
labor?
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Page 17
Commissioners 0 9 6 7
Directors 0 16 2 0
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
45 87 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
14 100 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
No
Chairman of the Board and CEO?
Null
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
Company Regulation No.PER.PUR.2025.002/DIR COMPLIANCE - Corporate Governance Guidelines
This regulation addresses the Board of Commissioners Effectiveness Evaluation as follows:
1) In order to improve the quality of the implementation of the duties and responsibilities of the Board of
Commissioners, the Nomination and Remuneration Committee assesses and evaluates the overall
performance, development, and effectiveness of the members of the Board of Commissioners, as well as
the relevant appraisal procedures at least once a year. 2) The evaluation is conducted by means of self-
assessment and peer assessment.3) Evaluation of the effectiveness of the Board of Commissioners'
performance may also be conducted by the Board of Directors. 4) The Board of Commissioners
performance evaluation report is reported in the Annual Report. 5) As part of the performance evaluation,
the Board of Commissioners must ensure the fulfilment of the composition and qualifications of the Board of
Commissioners as stipulated in this Policy and consider input from the Board of Directors regarding the
effectiveness of the implementation of the functions of the Board of Commissioners.
As for the Board of Directors, the assessment and measurement of the performance of the members of the
Board of Directors is based on the results of the implementation of the duties performed by the concerned in
accordance with the target performance of the Company or individual members of the Board of Directors as
well as the achievement of other components listed in the Key Performance Indicators (KPI) of the Board of
Directors. The Nomination and Remuneration Committee evaluates and recommends the Balanced
Scorecard of the Board of Directors and Executive Management to the Board of Commissioners and the
overall performance review based on the approved Balanced Scorecard of the Board of Commissioners,
Board of Directors and Executive Management.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
Competency development and training for the Board of Directors and Board of Commissioners covers
various aspects, including technical, non-technical and leadership. The programme is designed to improve
capability and effectiveness in carrying out duties and responsibilities as well as succession planning. The
forms of competency development provided include:
1 Certification of work competence, including certification maintenance programme
.2 Executive Education programme to provide the latest knowledge and skills relevant to their
.leadership role in the organisation
3 Orientation and adaptation programme (Induction)
.4 Training programmes, education and other competency development programmes as required.
.
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
Page 18
Company Regulation No.PER.PUR.2025.002/DIR COMPLIANCE - Corporate Governance Guidelines
This regulation discusses the Procedures for the Election, Appointment and Dismissal of Members of the
Board of Directors, Board of Commissioners, DPS.
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
Company Regulation No.PER.PUR.2025.001/DIR HC-Code of Ethics and Code of Conduct of Maybank
Indonesia
This regulation establishes ethical conduct standards that must be adhered to by all relevant parties of the
Company, including those with access to Company Information, as part of the implementation of good
corporate governance.
Board of Directors RegulationNo.PER.DIR.2026.004/DIR COMPLIANCE-Anti Fraud Strategy
Implementation Policy
This Board of Directors regulation establishes a fraud risk management framework covering prevention and
early detection, investigation, reporting, and enforcement of sanctions, accompanied by ongoing monitoring,
evaluation, and corrective actions to strengthen internal controls and mitigate fraud risk.
Board of Directors Regulation No.PER.DIR.2026.001/DIR COMPLIANCE-Anti-Bribery & Corruption General
Policy
PT Bank Maybank Indonesia Tbk is committed to upholding integrity by implementing a zero-tolerance
principle toward bribery and corruption. The Anti-Bribery and Corruption (AB&C) Policy aims to establish
minimum standards, provide guidance on risk management, protect the Companys reputation, and ensure
employees understand their responsibilities and the consequences of non-compliance.
Board of Directors Regulation No.PER.DIR.2025.006/DIR COMPLIANCE - Anti Bribery & Corruption
General Procedures
This provision applies to all stakeholders, including Work Units and Branches, covering AB&C risk
management, interactions with third parties, gratuities, reporting, and other supporting functions.
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
Company Regulation No.PER.PUR.2025.002/DIR COMPLIANCE - Corporate Governance Guidelines.
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
Board of Directors Regulation No.PER.DIR.2025.014/DIR HC Employee Conflict of Interest Declaration
Along with the dynamics of increasingly challenging business competition and as one of the efforts to realise
the Companys vision and mission, maintaining and maintaining public and customer trust is a necessity that
needs to be realised and lived by all stakeholders in the Company. In view of this, all business
practices/activities outside the interests of the Company and are the personal interests of employees or
other related parties need to pay attention to applicable laws and regulations, internal rules, ethical
standards and also the interests of the Company to avoid conflicts of interest that could potentially or
actually harm the Company. Therefore, the Company needs to develop a specific policy on conflict of
interest policy. This policy covers but is not limited to individual employees, between employees, and the
Company in general.
Board of Directors Regulation No.PER.DIR.2021.002/DIR COMPLIANCE Affiliated Transactions and
Conflict of Interest Transactions
With the promulgation of the Regulation of the Financial Services Authority of the Republic of Indonesia
Number 42/POJK.04/2020 concerning Affiliated Transactions and Conflict of Interest Transactions (POJK
42) and in order to increase protection for Independent Shareholders and improve the quality of Information
Disclosure by the Bank in the implementation of Affiliated Transactions and Conflict of Interest Transactions
in accordance with the prevailing laws and regulations, market needs, and current capital market best
practices.
Page 19
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 139,140,141
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 140
E-03 Electricity Consumption 148
E-04 Water Consumption 145
Environment
E-05 Waste Generated 145
Company Commitment to Achieving Net
E-06 79
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 79
Emission
S-01 Gender Equality 64,156,193
S-02 Employees by Gender and Age Group 154
S-03 Employee Turnover Rate 228
S-04 Number of Temporary Officers 0
S-05 Employee Training and Development 164
S-06 Number of Work Accidents 175
S-07 Human Rights Violation Incidents 155
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 64
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 54
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 64
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 66
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 88
Page 20
Management Diversity and
G-01 156
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 0
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 0
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 0
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 0
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 0
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 101,102,103,104,105,106,107
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 0
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 88
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
X GRI
TCFD
CDP
X IFRS S1
X IFRS S2
SASB
X Others, please specify
POJK 51, SUSBA,
A C G S
Third-party assurance and/or validation
X No
Other Information:
Re-submission of the 2025 Annual, Sustainability, and ESG Reports
Thus to be informed accordingly.
Page 21
Respectfully,
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Putu Dewika Angganingrum
Head, Corporate Secretary
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
SENTRAL SENAYAN III LT.26, JL. ASIA AFRIKA NO. 8, GELORA, TANAH ABANG,
Phone : 021-29228888, Fax : 021-29228730, 021-29228799, www.maybank.co.id
Sender Name Putu Dewika Angganingrum
Function Head, Corporate Secretary
Date and Time 16-04-2026 14:27
Attachment 1. S.068 - 16 Apr - IDX.pdf
2. S.069 - 16 Apr - OJK Pasar Modal.pdf
3. Laporan Tahunan Maybank Indonesia 2025.pdf
4. Annual Report Maybank Indonesia 2025.pdf
5. Laporan Keberlanjutan Maybank Indonesia Tahun 2025.pdf
This is an official document of PT Bank Maybank Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Bank Maybank Indonesia Tbk is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.8
unresolved
person
Putu Dewika Angganingrum
· Head, Corporate Secretary
p.11 ×2
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.12
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.12
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.12
unresolved
org
Financial Services Authority
p.18
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.