Back to announcement
20240129_TOYS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31572281.pdf
Other Text extracted TOYSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page Nomor Surat SIA/DIR-004/01/2024 Nama Perusahaan PT Sunindo Adipersada Tbk. Kode Emiten TOYS Lampiran 1 Perihal Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa Permintaan Penjelasan Bursa Berdasarkan pemantauan Bursa terhadap Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara atas PT Sunindo Adipersada Tbk. (Perseroan) pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta berdasarkan surat Perseroan No. SIA/DIR-043/11/2023 tanggal 17 November 2023 terdapat informai bahwa Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam register perkara No. 257/Pdt.Sus/KPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2024 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sehubungan dengan hal tersebut agar dijelaskan beberapa hal berikut: 1. Perkembangan terkini atas Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Perseroan. Perseroan agar menyampaiakn status terkini atas status PKPU Perseroan 2. Informasi mengenai persidangan yang telah dihadiri Perseroan beserta hasil persidangan khususnya sidang tanggal 23 Januari 2024. 3. Dampak secara hukum atas hasil putusan persidangan yang telah diikuti Perseoran. 4. Informasi mengenai persidangan yang akan dihadiri Perseroan beserta agenda persidangan tersebut. 5. Informasi mengenai pengajuan rencana perdamaian atas Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara Perseroan. 6. Komitmen Perseroan untuk menyelesaikan kewajiban kepada kreditur Perseroan dan pemohon PKPU. 7. Strategi dan upaya Perseroan dalam menghadapi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara Perseroan. 8. Dampak adanya perkara PKPU yang saat ini masih berjalan terhadap kegiatan operasional. 9. Dampak adanya perkara PKPU yang saat ini masih berjalan terhadap kondisi keuangan Perseroan termasuk atas pembayaran kewajiban kepada pemasok dan regulator (Bursa dan OJK) 10. Informasi/kejadian penting lainnya terkait Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara Perseroan. 11. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham Perusahan. Dalam hal terdapat putusan terbaru atas perkara PKPU tersebut, Perseroan agar segera menyampaikan keterbukaan informasi sebagaimana diatur ketentuan III.2.1 Peraturan Bursa No. I-E tentang Kewajiban penyampaian informasi dan Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Selanjutnya Perseroan agar menyampaikan keterbukaan informasi secara berkala mengenai kasus tersebut dalam hal terdapat perkembangan atas PKPU tersebut. Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
PT Sunindo Adipersada Tbk.
Iwan Tirtha
Direktur Utama
PT Sunindo Adipersada Tbk.
Komplek Industri Bostinco
Telepon : (021) 8230272 , Fax : 0, www.sunindo.id
Nama Pengirim Iwan Tirtha
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 29-01-2024 12:04
Lampiran 1. Surat Tanggapan Bursa S-00717.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Sunindo Adipersada Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Sunindo Adipersada Tbk. bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. SIA/DIR-004/01/2024 Issuer Name PT Sunindo Adipersada Tbk. Issuer Code TOYS Attachment 1 Subject Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange Request for Explanation from the Exchange Berdasarkan pemantauan Bursa terhadap Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara atas PT Sunindo Adipersada Tbk. (Perseroan) pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta berdasarkan surat Perseroan No. SIA/DIR-043/11/2023 tanggal 17 November 2023 terdapat informai bahwa Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam register perkara No. 257/Pdt.Sus/KPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2024 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sehubungan dengan hal tersebut agar dijelaskan beberapa hal berikut: 1. Perkembangan terkini atas Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Perseroan. Perseroan agar menyampaiakn status terkini atas status PKPU Perseroan 2. Informasi mengenai persidangan yang telah dihadiri Perseroan beserta hasil persidangan khususnya sidang tanggal 23 Januari 2024. 3. Dampak secara hukum atas hasil putusan persidangan yang telah diikuti Perseoran. 4. Informasi mengenai persidangan yang akan dihadiri Perseroan beserta agenda persidangan tersebut. 5. Informasi mengenai pengajuan rencana perdamaian atas Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara Perseroan. 6. Komitmen Perseroan untuk menyelesaikan kewajiban kepada kreditur Perseroan dan pemohon PKPU. 7. Strategi dan upaya Perseroan dalam menghadapi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara Perseroan. 8. Dampak adanya perkara PKPU yang saat ini masih berjalan terhadap kegiatan operasional. 9. Dampak adanya perkara PKPU yang saat ini masih berjalan terhadap kondisi keuangan Perseroan termasuk atas pembayaran kewajiban kepada pemasok dan regulator (Bursa dan OJK) 10. Informasi/kejadian penting lainnya terkait Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara Perseroan. 11. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham Perusahan. Dalam hal terdapat putusan terbaru atas perkara PKPU tersebut, Perseroan agar segera menyampaikan keterbukaan informasi sebagaimana diatur ketentuan III.2.1 Peraturan Bursa No. I-E tentang Kewajiban penyampaian informasi dan Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Selanjutnya Perseroan agar menyampaikan keterbukaan informasi secara berkala mengenai kasus tersebut dalam hal terdapat perkembangan atas PKPU tersebut.
Page 4
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Sunindo Adipersada Tbk.
Iwan Tirtha
Direktur Utama
PT Sunindo Adipersada Tbk.
Komplek Industri Bostinco
Phone : (021) 8230272 , Fax : 0, www.sunindo.id
Sender Name Iwan Tirtha
Function Direktur Utama
Date and Time 29-01-2024 12:04
Attachment 1. Surat Tanggapan Bursa S-00717.pdf
This is an official document of PT Sunindo Adipersada Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Sunindo Adipersada Tbk. is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.1 ×4
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sehubungan
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.