Skip to content
Back to announcement

20240126_BABY_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31572035.pdf

Other Text extracted BABY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          003/CORSEC/MTI/I/2024

 Nama Perusahaan                      PT Multitrend Indo Tbk.

 Kode Emiten                          BABY

 Lampiran                             2

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00701/BEI.PP3/01-2024 tanggal 24
Januari 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           PT Multitrend Indo Tbk. ("Perseroan") tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana
           dimaksud pada Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas
    1      Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik ("POJK No. 31/2015") yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal, kecuali atas perubahan jumlah
           kepemilikan saham Blooming Years Pte. Ltd., ("BY") pada Perseroan, yang mana perubahan jumlah
           kepemilikan tersebut akan dilaporkan oleh Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") dan Bursa
           Efek Indonesia ("BEI") dengan memperhatikan ketentuan Peraturan OJK No. 11/POJK.04/2017 tentang
           Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka ("POJK No.
           11/2017") dan Peraturan BEI No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi ("Peraturan I-E").
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan dapat menyampaikan bahwa saat ini pemegang saham Perseroan, yaitu BY telah melakukan
    2
           pembelian atas saham Perseroan melalui pasar reguler pada tanggal 24 Januari 2024 dengan jumlah
           sebanyak 1,980,500 lembar saham atau sebesar 0.07% dari modal disetor Perseroan saat ini.

           Adapun Perseroan akan menyampaikan kepada OJK dan BEI atas perubahan jumlah kepemilikan saham
           oleh BY tersebut di atas dengan memperhatikan ketentuan POJK No. 11/2017 dan Peraturan I-E
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material yang belum diungkapkan
           kepada publik, kecuali perubahan jumlah kepemilikan saham BY pada Perseroan sebagaimana telah di
    3      sebutkan di atas.

           Lebih lanjut, Perseroan berkomitmen untuk memenuhi ketentuan-ketentuan peraturan OJK dan peraturan
           IDX serta menyampaikan keterbukan informasi kepada Masyarakat apabila terdapat
           informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Perseroan mengetahui bahwa terdapat perubahan jumlah kepemilikan saham BY pada Perseroan
           sebagaimana telah dijelaskan pada angka 3 di atas dan Perseroan akan melakukan pelaporan atas
           perubahan jumlah kepemilikan tersebut dengan memperhatikan ketentuan POJK No. 11/2017 dan
           Peraturan I-E.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan dapat menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini belum terdapat informasi/keputusan
           sehubungan dengan tindakan korporasi yang akan dilakukan oleh Perseroan dalam jangka waktu 3 bulan
           mendatang.
Page 2
       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
       Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
       konfirmasi tersebut.
  6
       Sekretaris Perusahaan Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama Perseroan
       dan dapat disampaikan bahwa pemegang saham utama Perseroan berkomitmen terhadap Perseroan dan
       tidak mempunyai rencana untuk mengurangi kepemilikan sahamnya pada Perseroan.


Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Multitrend Indo Tbk.




Nauli Masitha Dewi

Corporate Secretary; Legal Manager




PT Multitrend Indo Tbk.
Gedung Menara Era Lt. 14-02
Telepon : 021 352 0729, Fax : 021 352 0724, kanmomultitrend.id



Nama Pengirim                      Nauli Masitha Dewi

Jabatan                            Corporate Secretary; Legal Manager
Tanggal dan Waktu                  26-01-2024 16:39

Lampiran                          1. Surat Pengantar Tanggapan Permintaan Lanjutan IDX.pdf


                                  2. Tanggapan Atas Permintaan Penjelasan IDX.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Multitrend Indo Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Multitrend Indo Tbk. bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          003/CORSEC/MTI/I/2024

Issuer Name                        PT Multitrend Indo Tbk.

Issuer Code                        BABY

Attachment                         2

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00701/BEI.PP3/01-2024
dated 24 Januari 2024 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        PT Multitrend Indo Tbk. ("Perseroan") tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana
        dimaksud pada Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas
  1     Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik ("POJK No. 31/2015") yang dapat
        mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal, kecuali atas perubahan jumlah
        kepemilikan saham Blooming Years Pte. Ltd., ("BY") pada Perseroan, yang mana perubahan jumlah
        kepemilikan tersebut akan dilaporkan oleh Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") dan Bursa
        Efek Indonesia ("BEI") dengan memperhatikan ketentuan Peraturan OJK No. 11/POJK.04/2017 tentang
        Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka ("POJK No.
        11/2017") dan Peraturan BEI No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi ("Peraturan I-E").
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Perseroan dapat menyampaikan bahwa saat ini pemegang saham Perseroan, yaitu BY telah melakukan
  2
        pembelian atas saham Perseroan melalui pasar reguler pada tanggal 24 Januari 2024 dengan jumlah
        sebanyak 1,980,500 lembar saham atau sebesar 0.07% dari modal disetor Perseroan saat ini.

        Adapun Perseroan akan menyampaikan kepada OJK dan BEI atas perubahan jumlah kepemilikan saham
        oleh BY tersebut di atas dengan memperhatikan ketentuan POJK No. 11/2017 dan Peraturan I-E
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material yang belum diungkapkan
        kepada publik, kecuali perubahan jumlah kepemilikan saham BY pada Perseroan sebagaimana telah di
  3     sebutkan di atas.

        Lebih lanjut, Perseroan berkomitmen untuk memenuhi ketentuan-ketentuan peraturan OJK dan peraturan
        IDX serta menyampaikan keterbukan informasi kepada Masyarakat apabila terdapat
        informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
  4     Perseroan mengetahui bahwa terdapat perubahan jumlah kepemilikan saham BY pada Perseroan
        sebagaimana telah dijelaskan pada angka 3 di atas dan Perseroan akan melakukan pelaporan atas
        perubahan jumlah kepemilikan tersebut dengan memperhatikan ketentuan POJK No. 11/2017 dan
        Peraturan I-E.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
  5
        Perseroan dapat menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini belum terdapat informasi/keputusan
        sehubungan dengan tindakan korporasi yang akan dilakukan oleh Perseroan dalam jangka waktu 3 bulan
        mendatang.
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
        konfirmasi tersebut.
  6
        Sekretaris Perusahaan Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama Perseroan
        dan dapat disampaikan bahwa pemegang saham utama Perseroan berkomitmen terhadap Perseroan dan
        tidak mempunyai rencana untuk mengurangi kepemilikan sahamnya pada Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Multitrend Indo Tbk.




Nauli Masitha Dewi

Corporate Secretary; Legal Manager
Page 5
PT Multitrend Indo Tbk.
Gedung Menara Era Lt. 14-02
Phone : 021 352 0729, Fax : 021 352 0724, kanmomultitrend.id



Sender Name                          Nauli Masitha Dewi

Function                             Corporate Secretary; Legal Manager

Date and Time                        26-01-2024 16:39

Attachment                          1. Surat Pengantar Tanggapan Permintaan Lanjutan IDX.pdf


                                    2. Tanggapan Atas Permintaan Penjelasan IDX.pdf


    This is an official document of PT Multitrend Indo Tbk. that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Multitrend Indo Tbk. is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published26 Jan 2024
Pages5
Characters11,964
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Multitrend Indo Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×36
linked org Blooming Years Pte. Ltd. p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved person Nauli Masitha Dewi · Corporate Secretary; Legal Manager p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result