Skip to content
Back to announcement

20240125_FREN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31571526_lamp1.pdf

Other Text extracted FREN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 30

Page 1
  KETERBUKAAN INFORMASI ATAS RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN
           HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU V PT SMARTFREN TELECOM TBK
                (“PMHMETD V”) KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
   INFORMASI DALAM DOKUMEN INI MASIH DAPAT DILENGKAPI DAN/ATAU DIUBAH. PERNYATAAN PENDAFTARAN PENAWARAN UMUM PMHMETD V TELAH DISAMPAIKAN
   KEPADA OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NAMUN BELUM MEMPEROLEH PERNYATAAN EFEKTIF DARI OJK. EFEK INI TIDAK DAPAT DIJUAL SEBELUM PERNYATAAN
   EFEKTIF PENDAFTARAN YANG DIPEROLEH DARI OJK.
   OJK TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS
   RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM
   KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL
   SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN
   PT SMARTFREN TELECOM TBK. (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN
   KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI.




                                                                   PT SMARTFREN TELECOM TBK
                                                                                          Kegiatan Usaha:
                                                                 Bergerak dalam bidang Penyelenggara Jaringan dan Jasa Telekomunikasi

                                                                                      Domisili dan Kantor Pusat:
                                                                                         Jl. H. Agus Salim No. 45
                                                                                Menteng, Jakarta Pusat - 10340, Indonesia
                                                                                          Tel. (62-21) 5053 8888
                                                                                          Faks. (62-21) 315 6853
                                                                                     Situs web: www.smartfren.com
                                                                                 E-mail: corpsec.division@smartfren.com


                      PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU PT SMARTFREN TELECOM TBK (“PMHMETD V”)
                                                      KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 171.458.978.293 (seratus tujuh puluh satu miliar empat ratus lima puluh delapan juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu dua ratus sembilan puluh tiga) Saham Biasa
Atas Nama Seri D dengan nilai nominal Rp50 (lima puluh Rupiah) per Saham yang akan ditawarkan dengan Harga Penawaran Rp50 (lima puluh Rupiah) per Saham sehingga seluruhnya bernilai sebanyak-banyaknya
Rp8.572.948.914.650 (delapan triliun lima ratus tujuh puluh dua miliar sembilan ratus empat puluh delapan juta sembilan ratus empat belas ribu enam ratus lima puluh Rupiah). Setiap pemegang 178 (seratus tujuh puluh
delapan) Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan pada tanggal 14 Maret 2024 pukul 16.00 WIB mempunyai 75 (tujuh puluh lima) HMETD dimana setiap 1 (satu) HMETD
memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) Saham Baru yang ditawarkan dengan Harga Penawaran Rp50 (lima puluh Rupiah) per saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan
pelaksanaan HMETD. HMETD ini diperdagangkan di BEI dan dilaksanakan mulai tanggal 18 Maret 2024 sampai dengan tanggal 22 Maret 2024. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebu t
dinyatakan tidak berlaku lagi.

Saham Baru memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak dividen dengan saham yang telah disetor penuh lainnya. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down),
di mana hak atas pemecahan Saham Baru tersebut akan dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke rekening Perse roan. Saham yang berasal dari pelaksanaan HMETD adalah merupakan saham yang
berasal dari portepel dan akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia ("BEI”).

Berdasarkan surat No. 02/SG-FREN/I/2024 tanggal 3 Januari 2024 perihal Jumlah Saham dan Waran Seri 3 Beredar PT Smartfren Telecom, Tbk per tanggal 31 Desember 2023, yang dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita,
Biro Administrasi Efek Perseroan, jumlah Waran Seri III yang beredar per tanggal 31 Desember 2023 adalah sejumlah 71.541.224.834 Waran Seri III. Jumlah sisa Waran Seri III sebesar 71.541.224.834 tersebut merupakan
21,33% dari jumlah saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh per tanggal 31 Desember 2023, sehingga telah memenuhi ketentuan Pasal 6 POJK 32/2015.

Melalui surat pernyataan tertanggal 23 Januari 2024, PT Global Nusa Data (“GND”) selaku pemegang saham 23,79% menyatakan tidak akan melaksanakan HMETD yang dimiliki sesuai dengan porsi kepemilikannya dalam
PMHMETD V ini. Melalui surat pernyataan tertanggal 23 Januari 2024, PT Bali Media Telekomunikasi (“BMT”) selaku pemegang saham 9,81% menyatakan akan melaksanakan HMETD yang dimiliki sesuai dengan porsi
kepemilikan dalam PMHMETD V ini. Dalam hal terdapat pemegang saham Perseroan yang tidak melaksanakan HMETD yang dimilikinya secara penuh, maka pemegang saham tersebut akan mengalami dilusi.

Apabila saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham atau pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan
pemesanan lebih besar dari haknya seperti yang tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham Tambahan, secar a proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah
dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan saham. Jika setelah alokasi tersebut masih tersisa jumlah Saham Baru yang tidak dilaksanakan dan/atau diambil bagian oleh pemegang
HMETD, maka sesuai dengan Akta Perjanjian Pembeli Siaga Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu V PT Smartfren Telecom Tbk No. 22 tanggal 23 Januari 2024
yang dibuat di hadapan Esther Pascalia Ery Jovina, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Pusat, dalam hal jumlah Saham Baru yang telah diambil bagian oleh Pemegang Saham atau pemegang HMETD belum mencapai
109.905.600.000 (seratus sembilan miliar sembilan ratus lima juta enam ratus ribu) Saham Baru, maka PT BCA Sekuritas sebagai Pembeli Siaga akan membeli sisa Saham Baru yang diterbitkan sebanyak-banyaknya
96.039.343.544 (sembilan puluh enam miliar tiga puluh sembilan juta tiga ratus empat puluh tiga ribu lima ratus empat puluh empat) Saham Baru pada Harga Pelaksanaan sebesar Rp50 (lima puluh Rupiah) setiap Saham
Baru, sehingga jumlah Saham Baru yang dikeluarkan mencapai 109.905.600.000 (seratus sembilan miliar sembilan ratus lima juta enam ratus ribu) Saham Baru.

Perseroan dalam melakukan PMHMETD V ini telah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) sebagaimana ternyata dalam Akta Berita Acara Rapat No. 27 tertanggal
24 November 2023 yang dibuat oleh Esther Pascalia Ery Jovina, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Pusat.

  HMETD AKAN DICATATKAN DI BEI DAN DAPAT DIPERDAGANGKAN BAIK DI DALAM MAUPUN DI LUAR BEI SELAMA PERIODE PERDAGANGAN HMETD MULAI TANGGAL
  18 MARET 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL 22 MARET 2024. HMETD DAPAT DILAKSANAKAN SELAMA PERIODE PERDAGANGAN HMETD DENGAN MENGAJUKAN FORMULIR
  PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM. PENCATATAN SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN HMETD AKAN DILAKUKAN DI BEI MULAI TANGGAL 18 MARET 2024. TANGGAL
  TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD ADALAH TANGGAL 22 MARET 2024, DENGAN KETENTUAN BAHWA HMETD YANG TIDAK DILAKSANAKAN SAMPAI DENGAN TANGGAL
  TERSEBUT TIDAK BERLAKU LAGI.
                                                      PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
  PEMEGANG SAHAM LAMA YANG TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA UNTUK MEMBELI SAHAM BARU YANG DITAWARKAN DALAM PMHMETD V INI SESUAI DENGAN HMETD-
  NYA AKAN MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAM (DILUSI) DALAM JUMLAH MAKSIMUM SEBESAR 29,64% (DUA PULUH SEMBILAN KOMA ENAM
  EMPAT PERSEN) SETELAH PELAKSANAAN HMETD.
  RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PERSAINGAN USAHA. PERSEROAN MENGHADAPI PERSAINGAN KETAT DALAM INDUSTRI TELEKOMUNIKASI
  DI INDONESIA, TERUTAMA DALAM HAL HARGA, JANGKAUAN DAN KUALITAS JARINGAN, BERBAGAI LAYANAN DAN FITUR YANG DITAWARKAN SERTA PELAYANAN
  KEPADA PELANGGAN. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS.
  RISIKO TERKAIT DENGAN KEPEMILIKAN ATAS SAHAM PERSEROAN YAITU TIDAK LIKUIDNYA SAHAM YANG DITAWARKAN PADA PMHMETD V INI. MESKIPUN PERSEROAN
  AKAN MENCATATKAN SAHAMNYA DI BEI, NAMUN TIDAK ADA JAMINAN BAHWA SAHAM PERSEROAN YANG DIPERDAGANGKAN TERSEBUT AKAN AKTIF ATAU LIKUID
  KARENA TERDAPAT KEMUNGKINAN SEBAGIAN PEMEGANG SAHAM PUBLIK TIDAK MEMPERDAGANGKAN SAHAMNYA DI PASAR SEKUNDER. DENGAN DEMIKIAN,
  PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMPREDIKSI APAKAH PERDAGANGAN SAHAM PERSEROAN DI BURSA EFEK AKAN AKTIF ATAU LIKUIDITAS SAHAM PERSEROAN AKAN
  TERJAGA.
  PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM DALAM PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU INI, TETAPI
  SAHAM-SAHAM TERSEBUT AKAN DIDISTRIBUSIKAN SECARA ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK
  INDONESIA (“KSEI”).
                                                Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 24 Januari 2024
Page 2
                                                JADWAL SEMENTARA
                                                              JADWAL
 Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa          24 November 2023 Periode Perdagangan HMETD                18-22 Maret 2024
 Efektif Pernyataan Pendaftaran                29 Februari 2024   Periode Pembayaran dan Pelaksanaan     18-22 Maret 2024
                                                                  HMETD
 Daftar Pemegang Saham yang Berhak             14 Maret 2024      Periode Distribusi Saham Hasil HMETD   20-26 Maret 2024
 Memperoleh HMETD
 Cum-HMETD di Pasar Reguler dan Pasar          8 Maret 2024       Akhir Pembayaran Pemesanan Saham       26 Maret 2024
 Negosiasi                                                        Tambahan
 Ex-HMETD di Pasar Reguler dan Pasar           13 Maret 2024      Penjatahan Efek Tambahan               27 Maret 2024
 Negosiasi
 Cum-HMETD di Pasar Tunai                      14 Maret 2024      Pembayaran dari Pembeli Siaga          27 Maret 2024
 Ex-HMETD di Pasar Tunai                       15 Maret 2024      Distribusi Saham Hasil Penjatahan      28 Maret 2024
 Distribusi Sertifikat HMETD                   15 Maret 2024      Pengembalian Uang Pemesanan            28 Maret 2024
 Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia      18 Maret 2024



                         PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN
                      HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (PMHMETD) V
Perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 171.458.978.293 (seratus tujuh puluh satu miliar empat ratus lima puluh
delapan juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu dua ratus sembilan puluh tiga) Saham Biasa Atas Nama Seri D dengan nilai
nominal Rp50 (lima puluh Rupiah) per Saham yang akan ditawarkan dengan Harga Penawaran Rp50 (lima puluh Rupiah) per
Saham sehingga seluruhnya bernilai sebanyak-banyaknya Rp8.572.948.914.650 (delapan triliun lima ratus tujuh puluh dua miliar
sembilan ratus empat puluh delapan juta sembilan ratus empat belas ribu enam ratus lima puluh Rupiah). Setiap pemegang 178
(seratus tujuh puluh delapan) Saham Lama yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 14 Maret 2024 pukul
16.00 WIB mempunyai 75 (tujuh puluh lima) HMETD dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya
untuk membeli 1 (satu) Saham Baru yang ditawarkan dengan Harga Penawaran Rp50 (lima puluh Rupiah) per saham yang harus
dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. HMETD ini diperdagangkan di BEI dan dilaksanakan
mulai tanggal 18 Maret 2024 sampai dengan tanggal 22 Maret 2024. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir
periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

Saham Baru memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak dividen dengan saham yang telah disetor
penuh lainnya. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down), di mana hak atas pemecahan
Saham Baru tersebut akan dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke rekening Perseroan.

Saham yang berasal dari pelaksanaan HMETD adalah merupakan saham yang berasal dari portepel dan akan dicatatkan di BEI.

Berdasarkan Surat No. 02/SG-FREN/I/2024 tanggal 3 Januari 2024 perihal Jumlah Saham dan Waran Seri 3 Beredar PT
Smartfren Telecom, Tbk per tanggal 31 Desember 2023, yang dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita, Biro Administrasi Efek
Perseroan, jumlah Waran Seri III yang beredar per tanggal 31 Desember 2023 adalah sejumlah 71.541.224.834 (tujuh puluh satu
miliar lima ratus empat puluh satu juta dua ratus dua puluh empat ribu delapan ratus tiga puluh empat) Waran Seri III atau 21,33%
dari jumlah saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh per tanggal 31 Desember 2023.

Melalui surat pernyataan tertanggal 23 Januari 2024, GND selaku pemegang saham 23,79% menyatakan tidak akan
melaksanakan HMETD yang dimiliki sesuai dengan porsi kepemilikannya dalam PMHMETD V ini. Melalui surat pernyataan
tertanggal 23 Januari 2024, BMT selaku pemegang saham 9,81% menyatakan akan melaksanakan HMETD yang dimiliki sesuai
dengan porsi kepemilikan dalam PMHMETD V ini. Dalam hal terdapat pemegang saham Perseroan yang tidak melaksanakan
HMETD yang dimilikinya secara penuh, maka pemegang saham tersebut akan mengalami dilusi.

Apabila saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham atau pemegang bukti
HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya
seperti yang tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham Tambahan, secara
proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta
penambahan saham. Jika setelah alokasi tersebut masih tersisa jumlah Saham Baru yang tidak dilaksanakan dan/atau diambil
bagian oleh pemegang HMETD, maka sesuai dengan Akta Perjanjian Pembeli Siaga Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu V PT Smartfren Telecom Tbk No. 22 tanggal 23 Januari 2024, dibuat di hadapan
Esther Pascalia Ery Jovina, SH, MKn, dalam hal jumlah Saham Baru yang telah diambil bagian oleh Pemegang Saham atau
pemegang HMETD belum mencapai 109.905.600.000 (seratus sembilan miliar sembilan ratus lima juta enam ratus ribu) Saham
Baru, maka PT BCA Sekuritas sebagai Pembeli Siaga akan membeli sisa Saham Baru yang diterbitkan sebanyak-banyaknya
96.039.343.544 (sembilan puluh enam miliar tiga puluh sembilan juta tiga ratus empat puluh tiga ribu lima ratus empat puluh
empat) Saham Baru pada Harga Pelaksanaan sebesar Rp50 (lima puluh Rupiah) setiap Saham Baru, sehingga jumlah Saham
Page 3
Baru yang dikeluarkan mencapai 109.905.600.000 (seratus sembilan miliar sembilan ratus lima juta enam ratus ribu) Saham
Baru.

Perseroan dalam melakukan PMHMETD V ini telah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“RUPSLB”) sebagaimana ternyata dalam Akta Berita Acara Rapat No. 27 tertanggal 24 November 2023 yang dibuat oleh Esther
Pascalia Ery Jovina, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Pusat.

Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini
sesuai dengan HMETD-nya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) dalam jumlah maksimum sebesar
29,64% (dua puluh sembilan koma enam empat persen) setelah pelaksanaan HMETD.

Komposisi dan struktur permodalan Perseroan berdasarkan Akta 33/2023 dan Laporan Kepemilikan Yang Mencapai 5% atau
Lebih dari Saham Yang Diterbitkan Perseroan per 31 Desember 2023 yang dikeluarkan oleh BAE adalah sebagai berikut:

                         Keterangan                            Jumlah Saham               Nilai Nominal (Rp)       %
 Modal Dasar:
 Seri A (nilai nominal Rp2.000/saham)                            1.011.793.622             2.023.587.244.000
 Seri B (nilai nominal Rp1.000/saham)                            4.920.163.085             4.920.163.085.000
 Seri C (nilai nominal Rp100/saham)                            400.997.351.775            40.099.735.177.500
 Seri D (nilai nominal Rp50/saham)                           1.199.130.289.870            59.956.514.493.500
 Total Modal Dasar                                           1.606.059.598.352           107.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 Seri A
   Masyarakat                                                    1.011.793.622             2.023.587.244.000     0,30
 Sub total - Seri A                                              1.011.793.622             2.023.587.244.000
 Seri B
   PT Global Nusa Data                                           1.235.700.542             1.235.700.542.000     0,37
   PT Wahana Inti Nusantara                                      1.425.646.629             1.425.646.629.000     0,43
   PT Bali Media Telekomunikasi                                  1.108.319.438             1.108.319.438.000     0,33
   Masyarakat                                                    1.150.496.476             1.150.496.476.000     0,34
 Sub total - Seri B                                              4.920.163.085             4.920.163.085.000
 Seri C
   PT Global Nusa Data                                          78.544.241.612             7.854.424.161.200    23,42
   PT Wahana Inti Nusantara                                     47.276.677.771             4.727.667.777.100    14,10
   PT Bali Media Telekomunikasi                                 31.800.929.219             3.180.092.921.900     9,48
   PT Gerbangmas Tunggal Sejahtera                              22.619.431.589             2.261.943.158.900     6,74
   PT Dian Swastatika Sentosa Tbk                               22.486.218.200             2.248.621.820.000     6,70
   Masyarakat                                                  126.728.628.550            12.672.862.855.000    37,79
 Sub total - Seri C                                            329.456.126.941            32.945.612.694.100
 Total Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                     335.388.083.648            39.889.363.023.100   100,00
 Portepel:
 Seri A                                                                      -                             -
 Seri B                                                                      -                             -
 Seri C                                                         71.541.224.834             7.154.122.483.400
 Seri D                                                      1.199.130.289.870            59.956.514.493.500
 Total Portepel                                              1.270.671.514.704            67.110.636.976.900


PROFORMA KEPEMILIKAN SAHAM

Proforma 1

Berikut di bawah ini adalah proforma struktur permodalan Perseroan dengan asumsi bahwa:
a. seluruh pemegang Waran Seri III tidak melaksanakan seluruh Waran Seri III yang tersisa sebelum tanggal DPS yang berhak
     memperoleh HMETD;
b. seluruh pemegang saham melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru, kecuali GND yang menyatakan tidak akan
     melaksanakan haknya;
c. Pembeli Siaga membeli Saham Baru sesuai dengan porsinya.
Page 4
                                              Sebelum PMHMETD V                                              Setelah PMHMETD V
         Seri Saham
                               Jumlah Saham          Nilai Nominal (Rp)         %          Jumlah Saham             Nilai Nominal (Rp)     %
 Modal Dasar:
   Seri A (nilai nominal
      Rp2.000/saham)               1.011.793.622        2.023.587.244.000                      1.011.793.622          2.023.587.244.000
   Seri B (nilai nominal
      Rp1.000/saham)               4.920.163.085        4.920.163.085.000                      4.920.163.085          4.920.163.085.000
   Seri C (nilai nominal
      Rp100/saham)              400.997.351.775        40.099.735.177.500                   400.997.351.775          40.099.735.177.500
   Seri D (nilai nominal
      Rp50/saham)              1.199.130.289.870       59.956.514.493.500                  1.199.130.289.870         59.956.514.493.500
 Total Modal Dasar             1.606.059.598.352      107.000.000.000.000                  1.606.059.598.352        107.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan
   Disetor Penuh:
 Seri A
   Masyarakat                     1.011.793.622         2.023.587.244.000        0,30          1.011.793.622          2.023.587.244.000     0,23
 Sub total - Seri A               1.011.793.622         2.023.587.244.000                      1.011.793.622          2.023.587.244.000
 Seri B
   PT Global Nusa Data            1.235.700.542         1.235.700.542.000        0,37          1.235.700.542          1.235.700.542.000     0,28
   PT Wahana Inti Nusantara       1.425.646.629         1.425.646.629.000        0,43          1.425.646.629          1.425.646.629.000     0,32
   PT Bali Media
      Telekomunikasi              1.108.319.438         1.108.319.438.000        0,33          1.108.319.438          1.108.319.438.000     0,25
   Masyarakat                     1.150.496.476         1.150.496.476.000        0,34          1.150.496.476          1.150.496.476.000     0,26
 Sub total - Seri B               4.920.163.085         4.920.163.085.000                      4.920.163.085          4.920.163.085.000
 Seri C
   PT Global Nusa Data           78.544.241.612         7.854.424.161.200       23,42        78.544.241.612           7.854.424.161.200    17,64
   PT Wahana Inti Nusantara      47.276.677.771         4.727.667.777.100       14,10        47.276.677.771           4.727.667.777.100    10,62
   PT Bali Media
      Telekomunikasi             31.800.929.219         3.180.092.921.900        9,48        31.800.929.219           3.180.092.921.900     7,14
   PT Gerbangmas Tunggal
                                                        2.261.943.158.900        6,74                                 2.261.943.158.900
      Sejahtera                  22.619.431.589                                              22.619.431.589                                 5,08
   PT Dian Swastatika
                                                        2.248.621.820.000        6,70                                 2.248.621.820.000     5,05
      Sentosa Tbk                22.486.218.200                                              22.486.218.200
   Masyarakat                   126.728.628.550        12.672.862.855.000       37,79       126.728.628.550          12.672.862.855.000    28,46
 Sub total - Seri C             329.456.126.941        32.945.612.694.100                   329.456.126.941          32.945.612.694.100
 Seri D
   PT Wahana Inti Nusantara                       -                        -         -       20.520.642.303           1.026.032.115.150     4,61
   PT Bali Media
                                                                           -         -       13.866.256.456             693.312.822.800     3,11
      Telekomunikasi                              -
   PT Gerbangmas Tunggal
                                                                           -         -         9.530.659.377            476.532.968.850     2,14
      Sejahtera                                   -
   PT Dian Swastatika
                                                                           -         -         9.474.530.140            473.726.507.000     2,13
      Sentosa Tbk                                 -
   Masyarakat                                     -                        -         -       54.307.971.343           2.715.398.567.150    12,20
   Pembeli Siaga                                  -                        -         -        2.205.540.381             110.277.019.050     0,50
 Sub total - Seri D                               -                        -                109.905.600.000           5.495.280.000.000
 Total Modal Ditempatkan
   dan Disetor Penuh            335.388.083.648        39.889.363.023.100      100,00       445.293.683.648          45.384.643.023.100   100,00
 Portepel:
   Seri A                                      -                        -                                  -                          -
   Seri B                                      -                        -                                  -                          -
   Seri C                         71.541.224.834        7.154.122.483.400                     71.541.224.834          7.154.122.483.400
   Seri D                      1.199.130.289.870       59.956.514.493.500                  1.089.224.689.870         54.461.234.493.500
 Total Portepel                1.270.671.514.704       67.110.636.976.900                  1.160.765.914.704         61.615.356.976.900

Proforma 2

Berikut di bawah ini adalah proforma struktur permodalan Perseroan dengan asumsi bahwa:
a. seluruh pemegang Waran Seri III melaksanakan seluruh Waran Seri III yang tersisa sebelum tanggal DPS yang berhak
     memperoleh HMETD;
b. seluruh pemegang saham tidak melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru, kecuali BMT yang melaksanakan
     komitmennya untuk membeli Saham Baru;
c. pembeli siaga membeli Saham Baru sesuai porsinya


                                          Sebelum PMHMETD V                                           Setelah PMHMETD V
         Seri Saham
                                Jumlah Saham       Nilai Nominal (Rp)            %         Jumlah Saham        Nilai Nominal (Rp)            %
 Modal Dasar:
  Seri A (nilai nominal
     Rp2.000/saham)              1.011.793.622         2.023.587.244.000                    1.011.793.622           2.023.587.244.000
  Seri B (nilai nominal
     Rp1.000/saham)              4.920.163.085         4.920.163.085.000                    4.920.163.085           4.920.163.085.000
  Seri C (nilai nominal
     Rp100/saham)              400.997.351.775        40.099.735.177.500                  400.997.351.775          40.099.735.177.500
  Seri D (nilai nominal
     Rp50/saham)              1.199.130.289.870       59.956.514.493.500                 1.199.130.289.870         59.956.514.493.500
Page 5
                                                Sebelum PMHMETD V                                             Setelah PMHMETD V
         Seri Saham
                                    Jumlah Saham         Nilai Nominal (Rp)             %        Jumlah Saham          Nilai Nominal (Rp)           %
 Total Modal Dasar               1.606.059.598.352     107.000.000.000.000                    1.606.059.598.352      107.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan
   Disetor Penuh:
 Seri A
   Masyarakat                        1.011.793.622         2.023.587.244.000         0,30         1.011.793.622        2.023.587.244.000         0,23
 Sub total - Seri A                  1.011.793.622         2.023.587.244.000                      1.011.793.622        2.023.587.244.000
 Seri B
   PT Global Nusa Data               1.235.700.542         1.235.700.542.000         0,37         1.235.700.542        1.235.700.542.000         0,28
   PT Wahana Inti Nusantara          1.425.646.629         1.425.646.629.000         0,43         1.425.646.629        1.425.646.629.000         0,32
   PT Bali Media
      Telekomunikasi                 1.108.319.438         1.108.319.438.000         0,33         1.108.319.438        1.108.319.438.000         0,25
   Masyarakat                        1.150.496.476         1.150.496.476.000         0,34         1.150.496.476        1.150.496.476.000         0,26
 Sub total - Seri B                  4.920.163.085         4.920.163.085.000                      4.920.163.085        4.920.163.085.000
 Seri C
   PT Global Nusa Data             78.544.241.612          7.854.424.161.200        23,42        78.544.241.612        7.854.424.161.200        17,64
   PT Wahana Inti Nusantara        47.276.677.771          4.727.667.777.100        14,10        47.276.677.771        4.727.667.777.100        10,62
   PT Bali Media
      Telekomunikasi               31.800.929.219          3.180.092.921.900         9,48        31.800.929.219        3.180.092.921.900         7,14
   PT Gerbangmas Tunggal
                                                           2.261.943.158.900                                           2.261.943.158.900
      Sejahtera                    22.619.431.589                                    6,74        22.619.431.589                                  5,07
   PT Dian Swastatika
                                                           2.248.621.820.000                                           2.248.621.820.000
      Sentosa Tbk                  22.486.218.200                                    6,70        22.486.218.200                                  5,05
   Masyarakat                     126.728.628.550         12.672.862.855.000        37,79       126.728.628.550       12.672.862.855.000        28,47
 Sub total - Seri C               329.456.126.941         32.945.612.694.100                    329.456.126.941       32.945.612.694.100
 Seri D
   PT Bali Media
      Telekomunikasi                              -                         -           -        13.866.256.456          693.312.822.800         3,11
   Pembeli Siaga                                  -                         -           -        96.039.343.544        4.801.967.177.200        21,57
 Sub total - Seri D                               -                         -                   109.905.600.000        5.495.280.000.000
 Total Modal Ditempatkan
 dan Disetor Penuh                335.388.083.648         39.889.363.023.100     100,00         445.293.683.648       45.384.643.023.100     100,00
 Portepel:
   Seri A                                        -                         -                                  -                        -
   Seri B                                        -                         -                                  -                        -
   Seri C                           71.541.224.834         7.154.122.483.400                     71.541.224.834        7.154.122.483.400
   Seri D                        1.199.130.289.870        59.956.514.493.500                  1.089.224.689.870       54.461.234.493.500
 Total Portepel                  1.270.671.514.704        67.110.636.976.900                  1.160.765.914.704       61.615.356.976.900


Proforma 3

Berikut di bawah ini adalah proforma struktur permodalan Perseroan dengan asumsi bahwa:
a. seluruh pemegang Waran Seri III melaksanakan Waran Seri III yang tersisa sebelum tanggal DPS yang berhak memperoleh
     HMETD;
b. seluruh pemegang saham melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru, kecuali GND yang menyatakan tidak akan
     melaksanakan haknya.

                                           Sebelum PMHMETD V                                               Setelah PMHMETD V
       Seri Saham
                               Jumlah Saham      Nilai Nominal (Rp)             %           Jumlah Saham         Nilai Nominal (Rp)         %
 Modal Dasar:
   Seri A (nilai nominal
                                  1.011.793.622         2.023.587.244.000                      1.011.793.622        2.023.587.244.000
      Rp2.000/saham)
   Seri B (nilai nominal
                                  4.920.163.085         4.920.163.085.000                      4.920.163.085        4.920.163.085.000
      Rp1.000/saham)
   Seri C (nilai nominal
                                400.997.351.775        40.099.735.177.500                    400.997.351.775       40.099.735.177.500
      Rp100/saham)
   Seri D (nilai nominal
                              1.199.130.289.870        59.956.514.493.500                   1.199.130.289.870      59.956.514.493.500
      Rp50/saham)
 Total Modal Dasar            1.606.059.598.352       107.000.000.000.000                   1.606.059.598.352     107.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 Seri A
   Masyarakat                     1.011.793.622         2.023.587.244.000        0,25          1.011.793.622        2.023.587.244.000        0,19
 Sub total - Seri A               1.011.793.622         2.023.587.244.000                      1.011.793.622        2.023.587.244.000
 Seri B
   PT Global Nusa Data            1.235.700.542         1.235.700.542.000        0,30          1.235.700.542        1.235.700.542.000        0,23
   PT Wahana Inti
                                  1.425.646.629         1.425.646.629.000        0,35          1.425.646.629        1.425.646.629.000        0,26
      Nusantara
   PT Bali Media
                                  1.108.319.438         1.108.319.438.000        0,27          1.108.319.438        1.108.319.438.000        0,20
      Telekomunikasi
   Masyarakat                     1.150.496.476         1.150.496.476.000        0,28          1.150.496.476        1.150.496.476.000        0,21
 Sub total - Seri B               4.920.163.085         4.920.163.085.000                      4.920.163.085        4.920.163.085.000
 Seri C
   PT Global Nusa Data           78.544.241.612         7.854.424.161.200       19,30         78.544.241.612        7.854.424.161.200       14,42
Page 6
                                           Sebelum PMHMETD V                                                  Setelah PMHMETD V
       Seri Saham
                               Jumlah Saham      Nilai Nominal (Rp)             %              Jumlah Saham         Nilai Nominal (Rp)             %
   PT Wahana Inti
                                 47.276.677.771        4.727.667.777.100        11,62            47.276.677.771          4.727.667.777.100          8,68
      Nusantara
   PT Bali Media
                                 31.800.929.219        3.180.092.921.900         7,81            31.800.929.219          3.180.092.921.900          5,84
      Telekomunikasi
   PT Gerbangmas
                                 22.619.431.589        2.261.943.158.900         5,56            22.619.431.589          2.261.943.158.900          4,15
      Tunggal Sejahtera
   PT Dian Swastatika
                                 22.486.218.200        2.248.621.820.000         5,53            22.486.218.200          2.248.621.820.000          4,13
      Sentosa Tbk
   Masyarakat                   126.728.628.550       12.672.862.855.000        31,14           126.728.628.550         12.672.862.855.000         23,26
   Pemegang Waran Seri
                                 71.541.224.834        7.154.122.483.400        17,58            71.541.224.834          7.154.122.483.400         13,13
      III
 Sub total - Seri C             400.997.351.775       40.099.735.177.500                        400.997.351.775         40.099.735.177.500
 Seri D
   PT Wahana Inti
                                              -                        -            -            20.520.642.303          1.026.032.115.150          3,77
      Nusantara
   PT Bali Media
                                              -                        -            -            13.866.256.456           693.312.822.800           2,55
      Telekomunikasi
   PT Gerbangmas
                                              -                        -            -             9.530.659.377           476.532.968.850           1,75
      Tunggal Sejahtera
   PT Dian Swastatika
                                              -                        -            -             9.474.530.140           473.726.507.000           1,74
      Sentosa Tbk
   Masyarakat                                 -                        -            -            54.307.971.344          2.715.398.567.200          9,97
   Pemegang Waran Seri
                                              -                        -            -            30.143.774.508          1.507.188.725.400          5,53
      III
 Sub total - Seri D                           -                        -                        137.843.834.128          6.892.191.706.400
 Total Modal Ditempatkan
                                406.929.308.482       47.043.485.506.500       100,00           544.773.142.610         53.935.677.212.900      100,00
 dan Disetor Penuh
 Portepel:
   Seri A                                     -                        -                                       -                         -
   Seri B                                     -                        -                                       -                         -
   Seri C                                     -                        -                                       -                         -
   Seri D                     1.199.130.289.870       59.956.514.493.500                       1.061.286.455.742        53.064.322.787.100
 Total Portepel               1.199.130.289.870       59.956.514.493.500                       1.061.286.455.742        53.064.322.787.100


Proforma 4

Berikut di bawah ini adalah proforma struktur permodalan Perseroan dengan asumsi bahwa:
a. seluruh pemegang Waran Seri III melaksanakan Waran Seri III yang tersisa sebelum tanggal DPS yang berhak memperoleh
     HMETD;
b. seluruh pemegang saham tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru, kecuali PT Bali Media Telekomunikasi
     yang melaksanakan komitmennya untuk membeli saham baru;
c. Pembeli siaga membeli porsinya:

                                                  Sebelum PMHMETD V                                                 Setelah PMHMETD V
         Seri Saham
                                  Jumlah Saham          Nilai Nominal (Rp)          %               Jumlah Saham           Nilai Nominal (Rp)              %
 Modal Dasar:
    Seri A (nilai nominal
                                      1.011.793.622        2.023.587.244.000                            1.011.793.622          2.023.587.244.000
      Rp2.000/saham)
    Seri B (nilai nominal
                                      4.920.163.085        4.920.163.085.000                            4.920.163.085          4.920.163.085.000
      Rp1.000/saham)
    Seri C (nilai nominal
                                   400.997.351.775        40.099.735.177.500                          400.997.351.775         40.099.735.177.500
      Rp100/saham)
    Seri D (nilai nominal
                                 1.199.130.289.870        59.956.514.493.500                        1.199.130.289.870         59.956.514.493.500
      Rp50/saham)
 Total Modal Dasar               1.606.059.598.352       107.000.000.000.000                        1.606.059.598.352        107.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 Seri A
 Masyarakat                          1.011.793.622         2.023.587.244.000            0,25            1.011.793.622          2.023.587.244.000            0,20
 Sub total - Seri A                  1.011.793.622         2.023.587.244.000                            1.011.793.622          2.023.587.244.000
 Seri B
 PT Global Nusa Data                 1.235.700.542         1.235.700.542.000            0,30            1.235.700.542          1.235.700.542.000            0,24
 PT Wahana Inti Nusantara            1.425.646.629         1.425.646.629.000            0,35            1.425.646.629          1.425.646.629.000            0,28
 PT Bali Media Telekomunikasi        1.108.319.438         1.108.319.438.000            0,27            1.108.319.438          1.108.319.438.000            0,21
 Masyarakat                          1.150.496.476         1.150.496.476.000            0,28            1.150.496.476          1.150.496.476.000            0,22
 Sub total - Seri B                  4.920.163.085         4.920.163.085.000                            4.920.163.085          4.920.163.085.000
 Seri C
    PT Global Nusa Data             78.544.241.612         7.854.424.161.200        19,30              78.544.241.612          7.854.424.161.200           15,20
    PT Wahana Inti Nusantara        47.276.677.771         4.727.667.777.100        11,62              47.276.677.771          4.727.667.777.100            9,15
    PT Bali Media
                                    31.800.929.219         3.180.092.921.900            7,81           31.800.929.219          3.180.092.921.900            6,15
      Telekomunikasi
    PT Gerbangmas Tunggal
                                    22.619.431.589         2.261.943.158.900            5,56           22.619.431.589          2.261.943.158.900            4,38
      Sejahtera
Page 7
                                                 Sebelum PMHMETD V                                                 Setelah PMHMETD V
         Seri Saham
                                  Jumlah Saham         Nilai Nominal (Rp)           %           Jumlah Saham              Nilai Nominal (Rp)        %
    PT Dian Swastatika
                                    22.486.218.200        2.248.621.820.000          5,53            22.486.218.200          2.248.621.820.000        4,35
      Sentosa Tbk
    Masyarakat                     126.728.628.550       12.672.862.855.000         31,14           126.728.628.550         12.672.862.855.000       24,52
    Pemegang Waran Seri III         71.541.224.834        7.154.122.483.400         17,58            71.541.224.834          7.154.122.483.400       13,84
 Sub total - Seri C                400.997.351.775       40.099.735.177.500                         400.997.351.775         40.099.735.177.500
 Seri D
    PT Bali Media
                                                  -                         -             -          13.866.256.456           693.312.822.800         2,68
      Telekomunikasi
    Pembeli Siaga                                 -                         -             -          96.039.343.544          4.801.967.177.200       18,58
 Sub total - Seri D                               -                         -                       109.905.600.000          5.495.280.000.000
 Total Modal Ditempatkan dan
                                   406.929.308.482       47.043.485.506.500        100,00           516.834.908.482         52.538.765.506.500      100,00
 Disetor Penuh
 Portepel:
    Seri A                                        -                       -                                     -                            -
    Seri B                                        -                       -                                     -                            -
    Seri C                                        -                       -                                     -                            -
    Seri D                        1.199.130.289.870      59.956.514.493.500                     1.089.224.689.870           54.461.234.493.500
 Total Portepel                   1.199.130.289.870      59.956.514.493.500                     1.089.224.689.870           54.461.234.493.500


Pemegang Saham Perseroan yang tidak melaksanakan HMETD miliknya dan tidak mengambil porsinya atas Saham Baru dapat
terdilusi sebesar maksimum 29,64% (dua puluh sembilan koma enam empat persen).


                          RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PMHMETD V
Dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD V kepada para Pemegang Saham Perseroan dalam rangka penerbitan HMETD, setelah
dikurangi dengan biaya-biaya Emisi yang menjadi kewajiban Perseroan, akan digunakan untuk:

 1.   Sekitar Rp5.487.280.000.000 akan digunakan untuk pembayaran utang dan bunga untuk pinjaman Perseroan,

2.    Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan dan/atau Perusahaan Anak.


                                       IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal pada tanggal 30 September 2023, 31
Desember 2022 dan 2021 dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, telah diaudit oleh KAP Mirawati Sensi
Idris, auditor independen, berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini wajar tanpa modifikasian, melalui
laporannya tertanggal 11 Desember 2023, yang ditandatangani oleh Jacinta Mirawati.

1. LAPORAN POSISI KEUANGAN

                                                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                30 September                          31 Desember
                               Keterangan
                                                                                    2023                    2022                    2021
 Aset
 Aset Lancar
 Kas dan setara kas                                                                      259.612                308.147                 463.219
 Piutang usaha
    Pihak berelasi                                                                       277.653                114.804                    56.589
    Pihak ketiga                                                                         145.500                120.093                    86.907
 Piutang lain-lain
    Pihak berelasi                                                                            913                    799                 11.453
    Pihak ketiga                                                                            4.061                  4.549                  1.247
 Persediaan                                                                               103.972                125.892                 73.045
 Pajak dibayar dimuka                                                                      18.512                 43.354                 47.514
 Biaya dibayar dimuka                                                                     704.159              1.605.395              1.544.437
 Investasi dalam saham                                                                  2.009.972              2.425.828                      -
 Aset lancar lain-lain                                                                     49.738                 41.635                 38.087
 Jumlah Aset Lancar                                                                     3.574.092              4.790.496              2.322.498
 Aset Tidak Lancar
 Aset pajak tangguhan                                                                 1.821.636                1.781.225              1.796.137
 Aset tetap                                                                          34.979.159               34.422.038             33.291.783
 Aset takberwujud                                                                       899.151                  820.770                921.330
 Goodwill                                                                               901.765                  901.765                901.765
Page 8
                                                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                30 September              31 Desember
                                Keterangan
                                                                                    2023           2022                   2021
Uang muka jangka panjang                                                               3.644.267     3.635.455              3.280.720
Biaya dibayar dimuka jangka panjang                                                       30.994        36.684                 38.960
Investasi dalam saham                                                                          -        73.950                779.088
Aset lain-lain                                                                            60.038        29.984                 25.569
Jumlah Aset Tidak Lancar                                                             42.337.010     41.701.871             41.035.352
Jumlah Aset                                                                          45.911.102     46.492.367             43.357.850

Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas
Liabilitas Lancar
Utang usaha dan utang lain-lain
   Pihak berelasi                                                                         3.690          2.742                  30.024
   Pihak ketiga                                                                       1.441.713      1.872.737               2.489.166
Utang pajak                                                                             112.637         97.817                  80.468
Akrual                                                                                1.354.431      1.825.987               2.378.601
Pendapatan diterima dimuka                                                              808.471        710.463                 697.190
Uang muka pelanggan                                                                     284.116        426.823                 202.977
Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun:
   Utang pinjaman                                                                       131.794      1.185.446               1.122.934
   Liabilitas sewa                                                                    2.724.250      2.536.854               2.601.873
Jumlah Liabilitas Lancar                                                              6.861.102      8.658.869               9.603.233

Liabilitas Tidak Lancar
Bagian yang jatuh tempo lebih dari satu tahun - setelah dikurangi bagian yang
   akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
   Utang pinjaman                                                                    10.248.849      8.650.667               8.694.567
   Liabilitas sewa                                                                   10.304.509     10.175.854              10.030.953
Utang obligasi                                                                        1.210.609      1.158.311                 973.901
Liabilitas derivatif                                                                    740.899        729.650                 758.550
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                                                 209.224        229.685                 221.596
Liabilitas tidak lancar lainnya                                                       1.151.491      1.129.819                 421.608
Jumlah Liabilitas Tidak Lancar                                                       23.865.581     22.073.986              21.101.175
Jumlah Liabilitas                                                                    30.726.683     30.732.855              30.704.408

Ekuitas
Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk
Modal saham:
  Seri A - nilai nominal Rp2.000 per saham
  Seri B - nilai nominal Rp1.000 per saham
  Seri C - nilai nominal Rp100 per saham
Modal dasar:
  Seri A - 1.011.793.622 saham
  Seri B - 6.793.548.068 saham
  Seri C - 541.828.646.880 saham
Modal ditempatkan dan disetor
  2023
  Seri A - 1.011.793.622 saham
  Seri B - 4.920.163.085 saham
  Seri C - 329.456.123.341 saham
  2022
  Seri A - 1.011.793.622 saham
  Seri B - 4.920.163.085 saham
  Seri C - 329.456.038.268 saham
  2021
  Seri A - 1.011.793.622 saham
  Seri B - 4.920.163.085 saham
  Seri C - 302.174.593.044 saham                                                     39.889.363     39.889.354              37.161.210
Tambahan modal disetor - bersih                                                         826.399        826.399                 826.399
Obligasi wajib konversi                                                                       -              -                 700.000
Saldo laba (defisit)
  Ditentukan penggunaannya                                                                   100            100                    100
  Tidak ditentukan penggunaannya                                                    (25.531.548)   (24.956.465)           (26.034.315)
Jumlah Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk                  15.184.314     15.759.388             12.653.394
Kepentingan Non-Pengendali                                                                   105            124                     48
Page 9
                                                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                          30 September                       31 Desember
                                 Keterangan
                                                                              2023                    2022                   2021
 Jumlah Ekuitas                                                                  15.184.419            15.759.512             12.653.442
 Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                                   45.911.102            46.492.367             43.357.850

2. LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
                                                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                         30 September                               31 Desember
                           Keterangan                                              2022 (Tidak
                                                                    2023                                     2022                   2021
                                                                                     Diaudit)

 Pendapatan Usaha                                                    8.629.536           8.286.893           11.202.579             10.456.829
 Beban Usaha
   Penyusutan dan amortisasi                                         3.489.363           3.268.146            4.401.421              3.852.584
   Operasi, pemeliharaan dan jasa telekomunikasi                     2.867.269           2.743.056            3.729.403              3.844.307
   Penjualan dan pemasaran                                           1.125.755           1.010.288            1.324.951              1.301.198
   Karyawan                                                            672.001             673.929              901.976                970.654
   Umum dan administrasi                                               155.966             154.926              221.706                240.897
 Jumlah Beban Usaha                                                  8.310.354           7.850.345           10.579.457             10.209.640
 Laba Usaha                                                            319.182             436.548              623.122                247.189

 Penghasilan (Beban) Lain-Lain
   Keuntungan (kerugian) kurs mata uang asing -bersih                  338.331              73.711             (206.092)              (35.448)
   Penghasilan bunga                                                     2.526               3.856                  5.038               11.296
   Keuntungan (kerugian) dari perubahan nilai wajar opsi konversi     (11.249)               7.869                 28.900               10.900
   Keuntungan (kerugian) dari investasi dalam saham                  (415.856)           1.621.096             1.642.213               118.735
   Beban bunga dan keuangan lainnya                                  (926.627)           (767.377)           (1.048.163)             (962.671)
   Lain-lain - bersih                                                   46.699              32.762                 31.458               43.715
 Penghasilan (Beban) Lain-lain - Bersih                              (966.176)             971.917               453.354             (813.473)
 Laba (Rugi) Sebelum Pajak                                           (646.994)           1.408.465             1.076.476             (566.284)
 Penghasilan (Beban) Pajak Tangguhan                                    47.337             234.521               (12.171)              130.959
 Laba (Rugi) Periode Berjalan                                        (599.657)           1.642.986             1.064.305             (435.325)

 Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain
 Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
   Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti                          31.481                    -              14.734                30.259
   Bagian penghasilan komprehensif lain
     entitas asosiasi                                                        -                689                    689                 1.999
   Pajak yang terkait penghasilan komprehensif lain                    (6.926)                439                (2.802)               (7.097)
 Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
   Bagian penghasilan komprehensif lain
   entitas asosiasi                                                          -                939                    939                     276
   Pajak yang terkait penghasilan komprehensif
   lain                                                                      -                   61                   61                    (61)
 Penghasilan Komprehensif Lain
   Setelah Pajak                                                        24.555               2.128               13.621                 25.376
 Jumlah Penghasilan (Rugi) Komprehensif                              (575.102)           1.645.114            1.077.926              (409.949)

 Laba (Rugi) bersih periode berjalan yang dapat
   diatribusikan kepada:
     Pemilik Perseroan                                               (599.638)           1.642.917            1.064.229              (435.329)
     Kepentingan Non-Pengendali                                           (19)                  69                   76                      4
                                                                     (599.657)           1.642.986            1.064.305              (435.325)
 Jumlah penghasilan (rugi) komprehensif yang
   dapat diatribusikan kepada:
     Pemilik Perseroan                                               (575.083)           1.645.045            1.077.850              (409.953)
     Kepentingan Non-Pengendali                                           (19)                  69                  (76)                     4
                                                                     (575.102)           1.645.114            1.077.926              (409.949)
 Laba (Rugi) Per Saham Dasar                                            (1,79)                5,21                  3,35                   (1,39)
Page 10
3. LAPORAN ARUS KAS
                                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                           30 September                                31 Desember
                              Keterangan                             2022 (Tidak
                                                      2023                                      2022                 2021
                                                                       Diaudit)
 Arus Kas Dari Aktivitas Operasi
 Penerimaan kas dari pelanggan                          8.413.360            8.210.706          11.386.678           10.394.126
 Pembayaran kas kepada karyawan                         (486.397)            (447.696)            (578.409)            (592.401)
 Pembayaran kas kepada pemasok                        (4.138.768)          (4.192.354)          (7.173.455)          (6.190.376)

 Kas bersih dihasilkan dari operasi                    3.788.195            3.570.656             3.634.814           3.611.349
 Penerimaan bunga                                           2.530                4.101                 5.274             11.043
 Penerimaan restitusi pajak                                   896                7.569                 7.569            116.541
 Pembayaran pajak dibayar dimuka                          (7.235)              (3.269)               (4.549)              (875)
 Pembayaran beban bunga dan keuangan                   (934.937)            (719.370)           (1.005.020)           (866.819)
 Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi           2.849.449            2.859.687             2.638.088           2.871.239

 Arus Kas Dari Aktivitas Investasi
 Hasil bersih penjualan aset tetap                       217.537               93.878                94.493              103.383
 Penerimaan dari penjualan investasi dalam saham          76.195                    -                     -                    -
 Perolehan aset takberwujud                            (170.132)             (14.958)              (19.376)            (362.025)
 Pembayaran bunga yang dikapitalisasi ke aset tetap    (312.176)            (184.983)             (259.130)            (239.491)
 Perolehan aset tetap                                  (792.585)            (928.369)           (1.236.062)            (956.747)
 Pembayaran uang muka                                  (919.652)            (345.864)             (622.155)            (654.538)
 Penambahan investasi dalam saham                              -             (76.825)              (76.825)            (658.078)
 Penerimaan yang dapat diatribusikan dari proporsi
   hak yang dialihkan ke pembeli-pesewa                         -                    -                    -               39.750
 Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi       (1.900.813)          (1.457.121)          (2.119.055)          (2.727.746)

 Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
 Penerimaan dari fasilitas pinjaman                     5.828.425            1.007.572            1.136.053            1.324.780
 Penerimaan dari penerbitan modal saham                         9                   95            2.028.145              584.401
 Pembayaran atas liabilitas sewa                      (1.780.374)          (1.838.098)          (2.568.884)          (1.642.371)
 Pembayaran untuk fasilitas pinjaman                  (5.041.845)            (667.389)          (1.285.039)          (1.754.427)
 Penerimaan yang dapat diatribusikan dari proporsi
   aset hak-guna atas aset pendasar yang
   dipertahankan                                                -                    -                     -          1.038.191
 Penerimaan dari tambahan modal disetor                         -                    -                     -            116.255
 Pembayaran biaya untuk penerbitan saham                        -                    -                     -             (3.197)
 Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas
   Pendanaan                                           (993.785)           (1.497.820)           (689.725)             (336.368)

 Penurunan Bersih Kas Dan Setara Kas                    (45.149)             (95.254)            (170.692)             (192.875)
 Kas Dan Setara Kas Awal Periode                        308.147              463.219               463.219               654.461
 Pengaruh perubahan kurs mata uang asing                 (3.386)                4.249               15.668                 1.633
 Penyesuaian saldo kas dan setara kas atas
   kehilangan pengendalian atas anak perusahan                 -                  (48)                 (48)                     -
 Kas Dan Setara Kas Akhir Periode                        259.612              372.166              308.147                463.219


4. RASIO-RASIO KEUANGAN POKOK (TIDAK DIAUDIT)

                                                            30 September                          31 Desember
                                     Keterangan
                                                                2023                     2022                      2021

 Rasio Keuangan (%)
 Marjin Laba Tahun Berjalan                                            (6,9)                        9,5                     (4,2)
 Marjin Operasi                                                          3,7                        5,6                       2,4
 Marjin EBITDA                                                         44,1                        44,9                     39,2
 Return on Equity                                                      (3,8)                        6,8                     (3,2)
 Return on Assets                                                      (1,3)                        2,3                     (0,9)

 Rasio Keuangan (x)
 Rasio Lancar                                                           0,52                       0,55                      0,24
 Rasio Kas                                                              0,04                       0,04                      0,05
 Rasio Liabilitas terhadap Aset                                         0,67                       0,66                      0,71
 Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas                                      2,02                       1,95                      2,43

 Rasio Pertumbuhan (%)
 Pendapatan Usaha                                                       4,13                      7,13                      11,15
 Laba (Rugi) Usaha                                                    (26,9)                     152,1                    (131,5)
Page 11
                                                                     30 September                      31 Desember
                              Keterangan
                                                                         2023                 2022                   2021
 Laba (Rugi) Tahun Berjalan                                                   (136,5)                (344,5)                 (71,4)
 Jumlah Aset                                                                    (1,3)                    7,2                   12,1
 Jumlah Liabilitas                                                              (0,0)                    0,1                   16,7
 Jumlah Ekuitas                                                                 (3,6)                   24,5                    2,3

 Pemenuhan Rasio Yang Dipersyaratkan Dalam Perjanjian Kredit
   Debt Service Coverage Ratio (minimum 1,5 kali)                                   -                   2,32                   2,44
   Debt to Asset Ratio (maksimum 60%)                                               -                13,90%                 15,28%


                              ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan dan Perusahaan Anak berdasarkan laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk tahun-
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut.

Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2023, 31 Desember 2022 dan
2021 dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, telah diaudit oleh KAP Mirawati Sensi Idris, auditor
independen, berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini wajar tanpa modifikasian, melalui laporannya
tertanggal 11 Desember 2023, yang ditandatangani oleh Jacinta Mirawati.

Seluruh informasi keuangan, termasuk saldo, jumlah, persentase, yang disajikan dalam Prospektus ini dibulatkan dalam jutaan
Rupiah, kecuali dinyatakan lain. Oleh karena itu, setiap perbedaan yang terjadi atas penjumlahan informasi keuangan tersebut
yang disajikan dalam tabel-tabel yang tercantum dalam Prospektus ini, yaitu antara nilai menurut hasil penjumlahan dengan nilai
yang tercantum dalam Prospektus, semata-mata karena angka pembulatan tersebut.

Perkembangan Pendapatan dan Penjualan, Beban Usaha, serta Rugi Tahun Berjalan

Pendapatan Usaha

Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal
30 September 2022

Pendapatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 mengalami
peningkatan sebesar Rp342.643 juta atau sebesar 4,1%, dari sebesar Rp8.286.893 juta pada periode 30 September 2022
menjadi sebesar Rp8.629.536 juta pada periode 30 September 2023. Peningkatan ini terutama didorong oleh oleh peningkatan
dari pendapatan data yang berasal dari pelanggan ritel maupun korporasi.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021

Pendapatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami
peningkatan sebesar Rp745.750 juta atau sebesar 7,1%, dari sebesar Rp10.456.829 juta pada tahun 2021 menjadi sebesar
Rp11.202.579 juta pada tahun 2022. Peningkatan ini terutama didorong oleh peningkatan pendapatan dari jasa telekomunikasi,
baik data maupun non-data.

Beban Usaha

Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
30 September 2022

Beban usaha Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 mengalami
peningkatan sebesar Rp460.009 juta atau sebesar 5,9%, dari sebesar Rp7.850.345 juta pada periode 30 September 2022
menjadi sebesar Rp8.310.354 juta pada periode 30 September 2023. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh (i) kenaikan
beban penyusutan dan amortisasi sebesar Rp221.217 juta dari Rp3.268.146 juta pada periode 30 September 2022 menjadi
sebesar Rp3.489.363 juta pada periode 30 September 2023; (ii) kenaikan beban operasi, pemeliharaan dan jasa telekomunikasi
sebesar Rp124.213 juta dari Rp2.743.056 juta pada periode 30 September 2022 menjadi sebesar Rp2.867.269 juta pada periode
30 September 2023; dan (iii) kenaikan beban penjualan dan pemasaran sebesar Rp115.467 juta dari Rp1.010.288 juta pada
periode 30 September 2022 menjadi sebesar Rp1.125.755 juta pada periode 30 September 2023

Beban Penyusutan dan Amortisasi meningkat sebesar Rp221.217 juta dari Rp3.268.146 juta pada periode 30 September 2022
menjadi Rp3.489.363 juta pada periode 30 September 2023. Peningkatan terutama disebabkan oleh peningkatan beban
penyusutan aset hak-guna usaha sebesar Rp154.142 juta dari Rp1.768.387 juta pada periode 30 September 2022 menjadi
Page 12
Rp1.922.529 juta pada periode 30 September 2023 dan beban penyusutan infrastruktur telekomunikasi sebesar Rp78.552 juta
dari Rp1.240.770 juta pada periode 30 September 2022 menjadi Rp1.319.322 juta pada periode 30 September 2023.

Pada periode 30 September 2023, beban operasi, pemeliharaan dan jasa telekomunikasi meningkat sebesar Rp124.213 juta dari
Rp2.743.056 juta pada periode 30 September 2022 menjadi Rp2.867.269 juta pada periode 30 September 2023. Peningkatan
terutama disebabkan oleh (i) peningkatan beban penggunaan frekuensi sebesar Rp107.150 juta dari Rp1.311.119 juta pada
periode 30 September 2022 menjadi Rp1.418.269 juta pada periode 30 September 2023; dan (ii) peningkatan beban listrik dan
generator sebesar Rp13.750 juta dari Rp493.480 juta pada periode 30 September 2022 menjadi Rp507.230 juta pada periode
30 September 2023.

Beban Penjualan dan Pemasaran meningkat sebesar Rp115.467 juta dari Rp1.010.288 juta pada periode 30 September 2022
menjadi Rp1.125.755 juta pada periode 30 September 2023, terutama disebabkan oleh kenaikan beban iklan dan promosi
sebesar Rp132.939 juta dari Rp583.122 juta pada periode 30 September 2022 menjadi Rp716.061 juta pada periode
30 September 2023.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021

Beban usaha Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami
peningkatan sebesar Rp369.817 juta atau sebesar 3,6%, dari sebesar Rp10.209.640 juta pada tahun 2021 menjadi sebesar
Rp10.579.457 juta pada tahun 2022. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh (i) kenaikan pada beban penyusutan dan
amortisasi sebesar Rp548.837 juta dari Rp3.852.584 juta pada tahun 2021 menjadi Rp4.401.421 juta pada tahun 2022; (ii)
penurunan beban beban operasi, pemeliharaan dan jasa telekomunikasi sebesar Rp114.904 juta dari Rp3.844.307 juta pada
tahun 2021 menjadi Rp3.729.403 juta pada tahun 2022; dan (iii) penurunan beban karyawan sebesar Rp68.678 juta dari
Rp970.654 juta pada tahun 2021 menjadi Rp901.976 juta pada tahun 2022.

Beban Penyusutan dan Amortisasi meningkat sebesar Rp548.837 juta dari Rp3.852.584 juta pada tahun 2021 menjadi
Rp4.401.421 juta pada tahun 2022. Peningkatan terutama disebabkan oleh disebabkan oleh peningkatan beban penyusutan aset
hak-guna usaha sebesar Rp379.986 juta dari Rp1.997.431 juta pada tahun 2021 menjadi Rp2.377.417 juta pada tahun 2022 dan
beban penyusutan infrastruktur telekomunikasi sebesar Rp109.757 juta dari Rp1.567.565 juta pada tahun 2021 menjadi
Rp1.677.322 juta pada tahun 2022.

Pada tahun 2022, beban operasi, pemeliharaan dan jasa telekomunikasi menurun sebesar Rp114.904 juta dari Rp3.844.307 juta
pada tahun 2021 menjadi Rp3.729.403 juta pada tahun 2022. Penurunan terutama disebabkan oleh (i) penurunan beban sewa
untuk infrastruktur telekomunikasi sebesar Rp679.975 juta dari Rp1.068.527 juta pada tahun 2021 menjadi Rp388.552 juta pada
tahun 2022; (ii) kenaikan beban penggunaan frekuensi sebesar Rp305.830 juta dari Rp1.451.701 juta pada tahun 2021 menjadi
Rp1.757.531 juta pada tahun 2022; dan (iii) kenaikan beban interkoneksi dan beban langsung lainnya sebesar Rp205.886 juta
dari Rp527.416 juta pada tahun 2021 menjadi Rp733.302 juta pada tahun 2022.

Beban Karyawan menurun sebesar Rp68.678 juta dari Rp970.654 juta pada tahun 2021 menjadi Rp901.976 juta pada tahun
2022. Penurunan terutama disebabkan oleh (i) penurunan beban alih daya sebesar Rp74.449 juta dari Rp468.759 juta pada tahun
2021 dari Rp394.310 juta pada tahun 2022; (ii) penurunan gaji dan tunjangan karyawan sebesar Rp13.867 juta dari Rp485.813
juta pada tahun 2021 menjadi Rp471.946 juta pada tahun 2022; dan (iii) kenaikan beban imbalan kerja sebesar Rp19.506 juta
dari Rp12.490 juta pada tahun 2021 menjadi Rp31.996 juta pada tahun 2022.

Penghasilan (Beban) Lain-Lain

Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal
30 September 2022

Beban lain-lain Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 mengalami
peningkatan sebesar Rp1.938.093 juta, dari penghasilan lain-lain sebesar Rp971.917 juta pada periode 30 September 2022
menjadi beban lain-lain sebesar Rp966.176 juta pada periode 30 September 2023.

Peningkatan ini terutama disebabkan oleh (i) dampak keuntungan (kerugian) dari investasi dalam saham sebesar Rp2.036.952
juta, dari keuntungan dari investasi dalam saham sebesar Rp1.621.096 pada periode 30 September 2022 menjadi kerugian dari
investasi dalam saham sebesar Rp416.856 juta pada periode 30 September 2023; (ii) penurunan beban bunga dan keuangan
lainnya sebesar Rp159.250 juta dari Rp767.377 juta pada periode 30 September 2022 menjadi Rp926.627 juta pada periode
30 September 2023; dan (iii) kenaikan keuntungan dari kurs mata uang asing-bersih sebesar Rp264.620 juta dari Rp73.711 juta
pada periode 30 September 2022 menjadi Rp338.331 juta pada periode 30 September 2023.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021
Page 13
Penghasilan lain-lain Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami
peningkatan sebesar Rp1.266.827 juta, dari beban lain-lain sebesar Rp813.473 juta pada tahun 2021 menjadi sebesar
penghasilan lain-lain Rp453.473 juta pada tahun 2022.

Peningkatan ini terutama disebabkan oleh (i) peningakatan keuntungan dari investasi dalam saham.sebesar Rp1.523.478 juta
dari Rp118.735 juta pada tahun 2021 menjadi Rp1.642.213 juta pada tahun 2022; (ii) peningkatan kerugian kurs mata uang asing
–bersih sebesar Rp170.644 juta dari Rp35.448 juta pada tahun 2021 menjadi Rp206.092 juta pada tahun 2022; dan
(iii) peningkatan beban bunga dan keuangan lainnya sebesar Rp85.492 juta dari Rp962.671 juta pada tahun 2021 menjadi
Rp1.048.163 pada tahun 2022.

Laba (Rugi) Periode Berjalan

Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal
30 September 2022

Laba (Rugi) Periode Berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode yang berakhir pada tanggal
30 September 2023 mengalami penurunan sebesar Rp2.242.643 juta atau sebesar 136%, dari laba periode berjalan sebesar
Rp1.642.986 juta pada 30 September 2022 menjadi rugi periode berjalan Rp599.657 juta pada 30 September 2023. Penurunan
ini terutama disebabkan oleh (i) kenaikan beban lain-lain sebesar Rp1.938.093 juta dari penghasilan lain-lain Rp971.917 pada
periode 30 September 2022 menjadi beban lain-lain Rp966.176 juta pada periode 30 September 2023; dan (ii) penurunan laba
usaha sebesar Rp117.366 juta pada periode 30 September 2021 dari Rp436.548 juta menjadi Rp319.182 juta pada periode
30 September 2022.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021

Laba Tahun Berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami
kenaikan sebesar Rp1.499.630 juta atau sebesar 344%, dari rugi tahun berjalan Rp435.325 juta pada tahun 2021 menjadi
Rp1.064.305 juta pada tahun 2022. ,Peningakatan ini terutama disebabkan oleh (i) kenaikan penghasilan lain-lain sebesar
Rp1.266.827 juta dari beban lain-lain sebesar Rp813.473 juta pada tahun 2021 menjadi penghasilan lain-lain sebesar Rp453.354
juta pada tahun 2022; dan (ii) kenaikan laba usaha sebesar Rp375.933 juta dari Rp247.189 juta pada tahun 2021 menjadi
Rp623.122 juta pada tahun 2022.

Penghasilan (Rugi) Komprehensif

Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal
30 September 2022

Penghasilan (Rugi) Komprehensif Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode yang berakhir pada tanggal
30 September 2023 mengalami penurunan sebesar Rp2.220.216 juta atau sebesar 135%, dari penghasilan komprehensif sebesar
Rp1.645.114 juta pada 30 September 2022 menjadi rugi komprehensif sebesar Rp575.102 juta pada 30 September 2023.
Penurunan ini terutama disebabkan (i) penurunan rugi tahun berjalan sebesar Rp2.242.643 juta dari laba tahun sebesar
Rp1.642.986 juta pada periode 30 September 2022 menjadi rugi tahun berjalan sebesar Rp599.657 juta pada periode
30 September 2023, dan (ii) kenaikan penghasilan komprehensif lain setelah pajak sebesar Rp22.427 juta dari Rp2.128 juta pada
periode 30 September 2022 menjadi Rp24.555 juta pada periode 30 September 2023.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021

Penghasilan (Rugi) Komprehensif Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami peningkatan sebesar Rp1.487.875 juta atau sebesar 363%, dari rugi komprehensif sebesar
Rp409.949 juta pada tahun 2021 menjadi penghasilan komprehensif sebesar Rp1.077.926 juta pada tahun 2022. Peningkatan
ini terutama disebabkan (i) peningkatan laba usaha tahun berjalan sebesar Rp1.499.630 juta dari rugi tahun berjalan sebesar
Rp435.325 juta pada tahun 2021 menjadi laba tahun berjalan sebesar Rp1.064.305 juta pada tahun 2022; dan (ii) penurunan
penghasilan komprehensif lain sebesar Rp11.755 juta dari Rp25.376 juta pada tahun 2021 menjadi Rp13.621 juta pada tahun
2022.
Page 14
Perkembangan Aset, Kewajiban dan Ekuitas

Aset Lancar

Aset Lancar menurun sebesar Rp1.216.404 juta dari Rp4.790.496 juta pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi Rp3.574.092
juta pada tanggal 30 September 2023. Penurunan terutama berasal dari: (i) penurunan biaya dibayar dimuka sebesar Rp901.236
juta terutama disebabkan karena penurunan biaya dibayar dimuka atas pembayaran penggunaan spektrum frekuensi radio; dan
(ii) penurunan investasi dalam saham pada PT Mora Telematika Indonesia Tbk sebesar Rp415.856 juta.

Aset Lancar meningkat sebesar Rp2.467.998 juta dari Rp2.322.498 juta pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp4.790.496
juta pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan terutama berasal dari kenaikan investasi dalam saham sebesar Rp1.720.690
juta terutama disebabkan keuntungan yang belum direalisasi atas kenaikan nilai wajar saham pada PT Mora Telematika Indonesia
Tbk.
.
Aset tidak lancar

Aset Tidak Lancar meningkat sebesar Rp635.139 juta dari Rp41.701.871 juta pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi
Rp42.337.010 juta pada tanggal 30 September 2023. Peningkatan terutama berasal dari kenaikan aset tetap sebesar Rp557.121
juta, terutama dikarenakan adanya peningkatan aset tetap berupa peralatan infrastruktur telekomunikasi sebesar Rp266.911 juta
dan aset hak guna sebesar Rp184.544 juta.

Aset Tidak Lancar meningkat sebesar Rp666.519 juta dari Rp41.035.352 juta pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi
Rp41.701.871 juta pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan terutama berasal dari kenaikan aset tetap sebesar Rp1.130.255
juta, terutama dikarenakan adanya peningkatan aset tetap berupa peralatan infrastruktur telekomunikasi sebesar Rp980.526 juta.

Liabilitas Lancar

Liabilitas Lancar menurun sebesar Rp1.797.767 juta dari Rp8.658.869 juta pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi Rp6.861.102
juta pada tanggal 30 September 2023. Penurunan terutama disebabkan (i) penurunan utang pinjaman jangka pendek sebesar
Rp1.053.652 juta dampak dari pelunasan utang pinjaman CDB; (ii) penurunan utang usaha dan utang lain-lain pihak ketiga
sebesar Rp431.024 juta terutama atas utang usaha pada kontraktor dan pemasok, dan (iii) penurunan akrual sebesar Rp471.556
juta terutama atas akrual biaya operasional.

Liabilitas Lancar menurun sebesar Rp944.364 juta dari Rp9.603.233 juta pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp8.658.869
juta pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan terutama disebabkan (i) penurunan utang usaha dan utang lain-lain sebesar
Rp643.711 juta terutama atas utang pada kontraktor dan pemasok pihak ketiga atas pembelian aset tetap,
(ii) penurunan akrual sebesar Rp552.614 juta dan (iii) kenaikan uang muka pelanggan sebesar Rp223.846 juta.

Liabilitas Tidak Lancar

Liabilitas Tidak Lancar meningkat sebesar Rp1.791.595 juta dari Rp22.073.986 juta pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi
Rp23.865.581 juta pada tanggal 30 September 2023. Peningkatan terutama berasal dari (i) kenaikan utang pinjaman jangka
panjang sebesar Rp1.598.182 juta atas penarikan pinjaman sindikasi; dan (ii) peningkatan liabilitas sewa sebesar Rp128.655 juta
atas penerapan PSAK 73.

Liabilitas Tidak Lancar meningkat sebesar Rp972.811 juta dari Rp21.101.175 juta pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi
Rp22.073.986 juta pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan terutama berasal dari (i) kenaikan liabilitas tidak lancar lainnya
sebesar Rp708.211 juta terutama disebabkan oleh kenaikan liabilitas tidak lancar atas pembelian aset tetap dan (ii) kenaikan
utang obligasi sebesar Rp184.410 juta terutama disebabkan oleh efek perubahan kurs mata uang asing.

Ekuitas

Ekuitas Perseroan menurun sebesar Rp575.093 juta dari Rp15.759.512 juta pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi
Rp15.184.419 juta pada tanggal 30 September 2023. Penurunan terutama disebabkan oleh peningkatan saldo defisit sebesar
Rp575.083 juta.

Ekuitas Perseroan meningkat sebesar Rp3.106.070 juta dari Rp12.653.442 juta pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi
Rp15.759.512 juta pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan terutama disebabkan oleh (i) kenaikan modal ditempatkan dan
disetor sebesar Rp2.728.144 juta, yang berasal dari pelaksanaan Waran Seri III dan konversi OWK menjadi saham seri C, serta
(ii) penurunan saldo defisit sebesar Rp1.077.850 juta.
Page 15
Arus Kas

Arus Kas dari Aktivitas Operasi

Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal
30 September 2022

Arus kas bersih dari aktivitas operasi pada tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 mengalami penurunan sebesar
Rp10.238 juta jika dibandingkan dengan tahun yang berakhir 30 September 2022, terutama disebabkan oleh
(i) kenaikan pembayaran beban bunga dan keuangan sebesar Rp215.567 juta; dan (ii) kenaikan penerimaan kas dari pelanggan
sebesar Rp202.654 juta.

Pada periode yang berakhir 30 September 2023, arus kas bersih dari aktivitas operasi terutama diperoleh dari penerimaan kas
dari pelanggan.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021

Arus kas bersih dari aktivitas operasi pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami penurunan sebesar
Rp233.151 juta jika dibandingkan dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2021, terutama disebabkan oleh
(i) kenaikan pembayaran kas kepada pemasok sebesar Rp983.079 juta, (ii) kenaikan pembayaran beban bunga dan keuangan
sebesar Rp138.201 juta, (iii) penurunan penerimaan restitusi pajak sebesar Rp108.972 juta, dan (iv) kenaikan penerimaan kas
dari pelanggan sebesar Rp992.552 juta.

Pada tahun yang berakhir 31 Desember 2022, arus kas bersih dari aktivitas operasi terutama diperoleh dari penerimaan kas dari
pelanggan.

Arus Kas dari Aktivitas Investasi

Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal
30 September 2022

Kenaikan arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tahun yang berakhir pada tanggal
30 September 2023 sebesar Rp443.692 juta jika dibandingkan dengan tahun yang berakhir 30 September 2022 sebagian besar
disebabkan oleh (i) kenaikan pembayaran uang muka sebesar Rp573.788 juta; (ii) kenaikan pembayaran untuk perolehan aset
takberwujud sebesar Rp155.174 juta; (iii) penurunan pembayaran untuk perolehan aset tetap sebesar Rp135.784 juta; serta
(iv) kenaikan penerimaan atas hasil bersih penjualan aset tetap sebesar Rp123.659 juta.

Pada periode yang berakhir 30 September 2023, arus kas bersih dari aktivitas investasi terutama digunakan untuk pembayaran
uang muka dan perolehan asset tetap.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021

Penurunan arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp608.691 juta jika dibandingkan dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2021 sebagian besar
disebabkan oleh (i) penurunan pembayaran untuk perolehan investasi dalam saham sebesar Rp581.253 juta, (ii) penurunan
pembayaran perolehan aset tak berwujud sebesar Rp342.649 juta karena pada tahun 2021, terdapat pembayaran atas biaya izin
awal perolehan pita frekuensi 2,3 GHz yang dimenangkan oleh Smartel, entitas anak, dan (iii) kenaikan pembayaran untuk
perolehan aset tetap sebesar Rp279.315 juta.

Pada tahun yang berakhir 31 Desember 2022, arus kas bersih dari aktivitas investasi terutama digunakan untuk pembayaran
uang muka dan perolehan aset tetap.

Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan

Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal
30 September 2022

Penurunan atas kas bersih digunakan dari aktivitas pendanaan pada tahun yang berakhir pada tanggal
30 September 2023 sebesar Rp504.035 juta jika dibandingkan dengan tahun yang berakhir 30 September 2022 terutama
disebabkan oleh (i) kenaikan penerimaan dari fasilitas pinjaman sebesar Rp4.820.853 juta; dan (ii) kenaikan pembayaran untuk
fasilitas pinjaman sebesar Rp4.374.456 juta, terutama untuk pembayaran pinjaman CDB.
Page 16
Pada periode yang berakhir 30 September 2023, arus kas bersih dari aktivitas pendanaan terutama berasal dari penerimaan
fasilitas pinjaman.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021

Kenaikan atas kas bersih digunakan dari aktivitas pendanaan pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp353.357 juta jika dibandingkan dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2021 terutama
disebabkan oleh (i) adanya penerimaan yang dapat diatribusikan dari proporsi aset hak-guna atas aset pendasar yang
dipertahankan sebesar Rp1.038.191 juta pada tahun 2021, (ii) kenaikan pembayaran atas liabilitas sewa sebesar Rp926.513 juta,
(iii) adanya penerimaan dari tambahan modal disetor sebesar Rp116.255 juta pada tahun 2021, (iv) penurunan pembayaran
untuk fasilitas pinjaman sebesar Rp469.388 juta, dan (v) kenaikan penerimaan dari penerbitan modal saham sebesar
Rp1.443.744 juta.

Pada tahun yang berakhir 31 Desember 2022, arus kas bersih dari aktivitas pendanaan terutama berasal dari penerimaan fasilitas
pinjaman.

                                                     FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan usaha, Perseroan tidak terlepas dari risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian usaha Perseroan. Berkaitan
dengan hal tersebut, Perseroan sedapat mungkin berupaya untuk mengantisipasi dan mempersiapkan penanganan atas risiko-risiko
tersebut, sehingga meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul. Menurut manajemen Perseroan, risiko usaha yang dihadapi
Perseroan adalah sebagai berikut:

A.   Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan Dan Perusahaan Anak

     Risiko Persaingan Usaha.

B.   Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang Dapat Mempengaruhi Hasil
     Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan Dan Perusahaan Anak

1.   Risiko Jaminan Gadai Saham Perusahaan Anak
2.   Risiko Pinjaman Kepada Pihak Ketiga
3.   Risiko Keterbatasan Dana
4.   Risiko Gangguan Sistem Jaringan
5.   Risiko Layanan Pihak Ketiga
6.   Risiko Perubahan Peraturan Pemerintah
7.   Risiko Perubahan Teknologi
8.   Risiko Kerugian Usaha

C.   Risiko Umum

1.   Risiko Perekonomian
2.   Risiko Fluktuasi Kurs Valuta Asing
3.   Risiko Sumber Daya Manusia

D.   Risiko Yang Berhubungan Dengan Saham

1.   Risiko Terkait Fluktuasi Harga Saham Perseroan
2.   Risiko Terkait Likuiditas Saham Perseroan
3.   Risiko Pelemahan Ekonomi
4.   Risiko Penjualan Saham Di Masa Datang
5.   Risiko Dilusi
6.   Risiko Hukum dan Perundang-undangan Sehubungan Dengan Hak Pemegang Saham Untuk Menghadiri dan Memberikan Suara
     Pada RUPS
7.   Kemampuan Perseroan Untuk Membayar Dividen di Kemudian Hari

Keterangan lebih lengkap mengenai risiko usaha dapat dilihat pada Bab VI Prospektus mengenai Faktor Risiko.

       KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan setelah
tanggal Laporan Auditor Independen tertanggal 11 Desember 2023 atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan
Page 17
Anak pada tanggal 30 September 2023, yang telah diaudit oleh KAP Mirawati Sensi Idris, auditor independen, dengan opini wajar tanpa
modifikasian, yaitu sebagai berikut:

Transaksi Afiliasi berupa Penjualan Properti Yang Dimiliki dan Infrastruktur Milik Perseroan dan Smartel kepada PT SMPlus
Sentra Data Persada

Transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi karena Perseroan, Smartel dan SMPlus merupakan pihak yang terafiliasi secara tidak
langsung.

Transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi, namun bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan OJK No. 42/2020. Untuk itu, sebagai pemenuhan Peraturan OJK No. 42/2020 Perseroan telah memperoleh laporan
penilaian atas aset dari KJPP Pung’s Zulkarnain dan Rekan (Laporan No. 01132/2.0004-01/PI/09/0378/1/XII/2023 tanggal 12 Desember
2023) dan pendapat kewajaran dari KJPP Tobing Panuturi dan Rekan (Laporan No. 00471/2.0171-00/PI/07/0420/1/XII/2023 tanggal 20
Desember 2023)

Keterangan lebih lengkap mengenai kejadian penting setelah tanggal laporan auditor independen dapat dilihat pada Bab VII Prospektus
mengenai Kejadian Penting Setelah Tanggal Laporan Auditor Independen.

                    KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
Riwayat Singkat Perseroan

Perseroan didirikan di Jakarta berdasarkan Akta Perseroan Terbatas “PT Mobile-8 Telecom” No. 11, tanggal 2 Desember 2002,
dibuat di hadapan Imas Fatimah, S.H., pada waktu itu Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (sekarang Menkumham) dengan Surat Keputusan No. C-24156 HT.01.01.TH.2002,
tanggal 16 Desember 2002 dan telah didaftarkan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat di bawah No.
0285/BH.09.05/II/2003, tanggal 6 Februari 2003 serta telah diumumkan dalam BNRI No. 18, tanggal 3 Maret 2003 dan Tambahan
No. 1772.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan
Rapat No. 33 tanggal 30 November 2023 yang dibuat dihadapan Esther Pascalia Ery Jovina, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta
Pusat (“Akta 33/2023”) sehubungan dengan perubahan Pasal 4 ayat (1) anggaran dasar Perseroan. Akta 33/2023 telah: (i)
memperoleh persetujuan Menkumham berdasarkan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-
0074880.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 1 Desember 2023, (ii) memperoleh penerimaan pemberitahuan dari Menkumham
berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.09-0191442 tanggal 1 Desember 2023, dan
(iii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0243078.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal
1 Desember 2023.

Kegiatan Usaha

Perseroan memulai kegiatan usahanya secara komersial pada tahun 2003.

Maksud dan tujuan Perseroan adalah sebagaimana termaktub dalam Akta 43/2022 yaitu berusaha dalam bidang:

1.    instalasi/pemasangan mesin dan peralatan industri (KBLI 33200);
2.    konstruksi sentral telekomunikasi (KBLI 42206);
3.    instalasi telekomunikasi (KBLI 43212);
4.    perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (KBLI 46100);
5.    perdagangan besar komputer dan perlengkapan komputer (KBLI 46511);
6.    perdagangan besar piranti lunak (KBLI 46512);
7.    perdagangan besar peralatan telekomunikasi (KBLI 46523);
8.    perdagangan eceran komputer dan perlengkapannya (KBLI 47411);
9.    perdangangan eceran alat telekomunikasi (KBLI 47414);
10.   perdagangan eceran melalui media untuk berbagai macam barang lainnya (KBLI 47919);
11.   aktivitas agen kurir (KBLI 53202);
12.   aktivitas penerbitan lainnya (KBLI 58190);
13.   penerbitan piranti lunak (software) (KBLI 58200);
14.   aktivitas telekomunikasi dengan kabel (KBLI 61100);
15.   aktivitas telekomunikasi tanpa kabel (KBLI 61200);
16.   aktivitas telekomunikasi satelit (KBLI 61300);
17.   jasa konten sms premium (KBLI 61912);
18.   jasa internet teleponi untuk keperluan publik (ITKP) (KBLI 61913);
Page 18
19.   jasa panggilan terkelola (calling card) (KBLI 61914);
20.   jasa nilai tambah teleponi lainnya (KBLI 61919);
21.   internet service provider (KBLI 61921);
22.   jasa sistem komunikasi data (KBLI 61922);
23.   jasa televisi protokol internet (IPTV) (KBLI 61923);
24.   jasa interkoneksi internet (NAP) (KBLI 61924);
25.   jasa multimedia lainnya (KBLI 61929);
26.   aktivitas telekomunikasi khusus untuk penyiaran (KBLI 61991);
27.   jasa jual kembali jasa telekomunikasi (KBLI 61994);
28.   aktivitas telekomunikasi lainnya YTDL (KBLI 61999);
29.   aktivitas pengembangan aplikasi perdagangan melalui internet (e-commerce) (KBLI 62012);
30.   aktivitas pemrogaman komputer lainnya (KBLI 62019);
31.   aktivitas konsultasi dan perancangan internet of things (IOT) (KBLI 62024);
32.   aktivitas konsultasi komputer dan manajemen fasilitas komputer lainnya (KBLI 62029);
33.   aktivitas teknologi informasi dan jasa komputer (KBLI 62090);
34.   aktivitas pengolahan data (KBLI 63111);
35.   aktivitas hosting dan YBDI (KBLI 63112);
36.   portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial (KBLI 63122);
37.   aktivitas jasa informasi lainnya YTDL (KBLI 63990);
38.   penyedia jasa pembayaran (KBLI 66411);
39.   penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran (PIP) (KBLI 66412);
40.   penyelenggara penunjang sistem pembayaran (KBLI 66413);
41.   periklanan (KBLI 73100);
42.   aktivitas call centre (KBLI 82200);
43.   aktivitas lembaga pengelola informasi perkreditan (KBLI 82912); dan
44.   reparasi peralatan komunikasi (KBLI 95120);

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
a. Penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi.
b. Menawarkan jasa telekomunikasi di wilayah Republik Indonesia

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas serta menunjang kegiatan usaha utama Perseroan tersebut diatas
Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha penunjang sebagai berikut:
a. kelompok ini mencakup instalasi/pemasangan mesin dan peralatan industri, seperti instalasi/pemasangan mesin industri
     dalam pabrik, peralatan kendali/kontrol proses (peralatan komunikasi, mainframe dan komputer sejenis, peralatan iradiasi,
     peralatan gas medis dan peralatan elektromedis dan lain-lain), pembongkaran mesin peralatan berskala besar, kegiatan
     millwright, machine rigging dan integrasi/perakitan mesin seperti jasa perakitan peralatan arena bowling.
b. kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan konstruksi bangunan sentral telekomunikasi
     beserta perlengkapannya, seperti bangunan sentral telepon, telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar
     gelombang mikro, bangunan stasiun bumi kecil dan stasiun satelit. Termasuk jaringan pipa komunikasi lokal dan jarak jauh,
     jaringan transmisi, dan jaringan distribusi kabel telekomunikasi/telepon di atas permukaan tanah, di bawah tanah dan di
     dalam air.
c.   kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan instalasi telekomunikasi pada bangunan gedung baik untuk hunian maupun
     non hunian, seperti pemasangan antena. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pemasangan, pemeliharaan dan perbaikan
     instalasi telekomunikasi pada sentral telepon/telegraf, stasiun pemancar radar gelombang mikro, stasiun bumi kecil/stasiun
     satelit dan sejenisnya. Termasuk kegiatan pemasangan transmisi dan jaringan telekomunikasi dan instalasi telekomunikasi
     di bangunan gedung dan bangunan sipil.
d. kelompok ini mencakup usaha agen yang menerima komisi, perantara (makelar), pelelangan, dan pedagang besar lainnya
     yang memperdagangkan barang-barang di dalam negeri, luar negeri atas nama pihak lain. Kegiatannya antara lain agen
     komisi, broker barang dan seluruh perdagangan besar lainnya yang menjual atas nama dan tanggungan pihak lain; kegiatan
     yang terlibat dalam penjualan dan pembelian bersama atau melakukan transaksi atas nama perusahaan, termasuk melalui
     internet; dan agen yang terlibat dalam perdagangan seperti bahan baku pertanian, binatang hidup; bahan baku pertanian,
     binatang hidup; bahan baku tekstil dan barang setengah jadi; bahan bakar, bijih-bijihan, logam dan industri kimia, termasuk
     pupuk; makanan, minuman dan tembakau; tekstil, pakaian, bulu, alas kaki dan barang dari kulit; kayu-kayuan dan bahan
     bangunan; mesin, termasuk mesin kantor dan komputer, perlengkapan industri, kapal, pesawat, furniture, barang keperluan
     rumah tangga dan perangkat keras; kegiatan perdagangan besar rumah pelelangan; agen komisi zat radioaktif dan
     pembangkit radiasi pengion. Termasuk penyelenggara pasar lelang komoditas. Tidak termasuk kegiatan perdagangan
     besar mobil dan sepeda motor, dimasukkan dalam golongan 451 sampai dengan 454.
e. kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar komputer dan perlengkapan komputer.
f.   kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar piranti lunak.
g. kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar peralatan telekomunikasi, seperti perlengkapan telepon dan komunikasi.
     Termasuk peralatan penyiaran radio dan televisi.
h. kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus macam-macam komputer, peralatan dan perlengkapannya.
Page 19
i.   kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran alat telekomunikasi, seperti handphone, pesawat telepon dan
     perlengkapannya lainnya.
j.   kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran berbagai barang lainnya melalui pesanan dan barang akan dikirim
     kepada pembeli sesuai dengan barang yang diinginkan berdasarkan katalog, model, telepon, tv, internet, media massa,
     dan sejenisnya.
k.   kelompok ini mencakup usaha jasa swasta sebagai mitra usaha penyelenggara pos yang menyelenggarakan kegiatan
     pengumpulan dan pemrosesan barang baik domestik maupun internasional. Kelompok ini tidak mencakup pengangkutan,
     dan pengantaran.
l.   kelompok ini mencakup usaha penerbitan foto-foto, seni grafis dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi karya seni (lukisan)
     dan material periklanan dan materi cetakan lainnya. Termasuk penerbitan statistik dan informasi lainnya secara online dan
     rekaman mikro film.
m.   kelompok ini mencakup kegiatan usaha penerbitan perangkat lunak yang siap pakai (bukan atas dasar pesanan), seperti
     sistem operasi, aplikasi bisnis dan lainnya dan video game untuk semua platform sistem operasi.
n.   kelompok ini mencakup kegiatan pengoperasian, pemeliharaan atau penyediaan akses pada fasilitas untuk pengiriman
     suara, data, teks, bunyi dan video dengan menggunakan infrastruktur kabel telekomunikasi, seperti pengoperasian dan
     perawatan fasilitas pengubahan dan pengiriman untuk menyediakan komunikasi titik ke titik melalui saluran darat,
     gelombang mikro atau perhubungan saluran data dan satelit, pengoperasian sistem pendistribusian kabel (yaitu untuk
     pendistribusian data dan sinyal televisi) dan perlengkapan telegrap dan komunikasi non vocal lainnya yang menggunakan
     fasilitas sendiri. Dimana fasilitas transmisi yang melakukan kegiatan ini, bisa berdasarkan teknologi tunggal atau kombinasi
     dari berbagai teknologi. Termasuk pembelian akses dan jaringan kapasitas dari pemilik dan operator dari jaringan dan
     menyediakan jasa telekomunikasi yang menggunakan kapasitas ini untuk usaha dan rumah tangga dan penyediaan akses
     internet melalui operator infrastruktur dengan kabel.
     Kegiatan penyelenggaraan jaringan untuk telekomunikasi tetap yang dimaksudkan bagi terselenggaranya telekomunikasi
     publik dan sirkuit sewa. Termasuk kegiatan sambungan komunikasi data yang pengirimannya dilakukan secara paket,
     melalui suatu sentral atau melalui jaringan lain, seperti Public Switched Telephone Network (PSTN). Termasuk juga
     kegiatan penyelenggaraan jaringan teristerial yang melayani pelanggan bergerak tertentu antara lain jasa radio trunking
     dan jasa radio untuk umum.
o.   kelompok ini mencakup kegiatan penyelenggaraan jaringan yang melayani telekomunikasi bergerak dengan teknologi
     seluler di permukaan bumi. Kegiatannya mencakup pengoperasian, pemeliharaan atau penyediaan akses pada fasilitas
     untuk mentransmisikan suara, data, teks, bunyi dan video menggunakan infrastruktur komunikasi tanpa kabel dan
     pemeliharaan dan pengoperasian nomor panggil (paging), seperti halnya jaringan telekomunikasi selular dan
     telekomunikasi tanpa kabel lainnya. Fasilitas transmisi menyediakan transmisi omni directional melalui gelombang udara
     yang dapat berdasarkan teknologi tunggal atau kombinasi beberapa teknologi. Termasuk pembelian akses dan kapasitas
     jaringan dari pemilik dan operator jaringan serta menyediakan jasa jaringan tanpa kabel (kecuali satelit) untuk kegiatan
     bisnis dan rumah tangga dan penyediaan akses internet melalui operator infrastruktur jaringan tanpa kabel.
p.   kelompok ini mencakup kegiatan penyelenggaraan jaringan yang melayani telekomunikasi bergerak melalui satelit stasiun
     bumi, sentral gerbang dan jaringan penghubung. Kegiatan pada kelompok ini mencakup pengoperasian, perawatan atau
     penyediaan akses terhadap fasilitas untuk mentransmisikan suara, data, teks dan video menggunakan infrastruktur
     telekomunikasi satelit, pengiriman audio visual atau program teks yang diterima dari jaringan kabel, stasiun televisi lokal
     atau jaringan radio ke konsumen melalui sistem satelit yang langsung terhubung ke rumah (unit yang diklasifikasikan di sini
     umumnya tidak berasal dari materi pemrograman). Termasuk kegiatan penyediaan akses internet melalui operator
     infrastruktur satelit.
q.   kelompok ini mencakup usaha jasa untuk menyediakan konten melalui jaringan bergerak seluler yang pembebanan
     biayanya melalui pengurangan deposit prabayar atau tagihan telepon pasca bayar pelanggan jaringan bergerak seluler.
     Konten yang disediakan adalah semua bentuk informasi yang dapat berupa tulisan, gambar, suara, animasi, atau kombinasi
     dari semuanya dalam bentuk digital, termasuk software aplikasi untuk diunduh dan SMS premium.
r.   kelompok ini mencakup usaha jasa untuk mentransmisi panggilan melalui jaringan Internet Protocol (IP). Kegiatan ini
     menyelenggarakan internet teleponi yang bersifat komersial, dihubungkan ke jaringan telekomunikasi.
s.   kelompok ini mencakup usaha jasa untuk menyediakan layanan panggilan teleponi dengan tambahan fitur yang dapat
     mengelola panggilan dan/atau tagihan melalui proses tambahan autentikasi pemakai atau kode akses sebelum dilakukan
     panggilan teleponi.
t.   kelompok ini mencakup kegiatan lainnya jasa nilai tambah teleponi dan termasuk jasa penunjang telekomunikasi lainnya.
u.   kelompok ini mencakup usaha jasa pelayanan yang ditawarkan suatu perusahaan kepada pelanggannya untuk mengakses
     internet, atau bisa disebut sebagai pintu gerbang ke internet.
v.   kelompok ini mencakup kegiatan jasa sistem komunikasi data yang dapat digunakan untuk pengiriman suara, gambar, data,
     informasi dan paket. Layanan ini disediakan dengan jaminan ketersambungan, kualitas dan keamanan.
w.   kelompok ini mencakup usaha jasa untuk menyediakan layanan konvergen radio dan televisi, video, audio, teks, grafik dan
     data yang disalurkan melalui jaringan protocol internet yang dijamin kualitas layanannya, keamanannya, kehandalannya,
     dan mampu memberikan layanan komunikasi dengan pelanggan secara dua arah (interaktif).
x.   kelompok ini mencakup kegiatan menyelenggarakan akses dan atau ruting bagi penyelenggara jasa akses internet. Dalam
     menyelenggarakan akses bagi penyelenggara jasa akses internet, penyelenggara jasa interkoneksi internet dapat
     menyediakan jaringan untuk transmisi internet. Penyelenggara jasa interkoneksi internet wajib saling terhubung melalui
     interkoneksi. Penyelenggara jasa interkoneksi melakukan pengaturan trafik penyelenggaraan jasa akses internet.
Page 20
y.    kelompok ini mencakup kegiatan jasa multimedia lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 61921 sampai dengan
      61924.
z.    kelompok ini mencakup usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang khusus digunakan untuk keperluan penyiaran, ciri-
      cirinya bersifat memancar satu arah dan terus menerus; diterima langsung oleh penerima; bersifat tetap dan bergerak;
      menampilkan gambar dan atau suara; dan peruntukan siarannya untuk Masyarakat luas. Biasanya penyelenggara kegiatan
      ini menyewa jaringan sebagai sarana transmisi untuk keperluan penyiaran dari penyelenggaraan jaringan telekomunikasi
      lain.
aa.   kelompok ini mencakup usaha penyelenggaraan jasa jual kembali jasa telekomunikasi, seperti warung telepon (wartel) yang
      menyediakan jasa telepon, faksimili, teleks, dan telegraf, jasa jual kembali akses internet seperti warung internet/internet
      café dan jasa jual kembali jasa telekomunikasi lainnya.
bb.   kelompok ini mencakup usaha penyelenggaraan telekomunikasi lainnya yang belum dicakup di tempat lain. Termasuk
      dalam kelompok ini adalah kegiatan penjualan pulsa, baik voucher pulsa maupun elektronik dan penjualan kartu perdana
      telepon seluler.
cc.   kelompok ini mencakup kegiatan pengembangan aplikasi perdagangan melalui internet (e-commerce). Kegiatan meliputi
      konsultasi, analisis dan pemrograman aplikasi untuk kegiatan perdagangan melalui internet.
dd.   kelompok ini mencakup konsultasi yang berkaitan dengan analisis, desain dan pemrograman dari sistem yang siap pakai
      lainnya (selain yang sudah dicakup di kelompok 62011 dan 62015). Kegiatan ini biasanya menyangkut analisis kebutuhan
      pengguna komputer dan permasalahannya, pemecahan permasalahan, dan membuat perangkat lunak berkaitan dengan
      pemecahan masalah tersebut. Termasuk pula penulisan program sederhana sesuai kebutuhan pengguna komputer.
      Perancangan struktur dan isi dari, dan/atau penulisan kode komputer yang diperlukan untuk membuat dan
      mengimplementasikan, seperti piranti lunak aplikasi (pemutakhiran dan perbaikan), basis data dan laman web. Termasuk
      penyesuaian perangkat lunak, misalnya modifikasi dan penyesuaian konfigurasi aplikasi yang sudah ada sehingga
      berfungsi dalam lingkungan sistem informasi klien. Kegiatan penyesuaian perangkat lunak sejenis yang dilaksanakan
      sebagai bagian yang tak terpisahkan dari penjualan perangkat lunak dimasukkan dalam subgolongan 47413.
ee.   kelompok ini mencakup kegiatan layanan konsultasi, perancangan dan pembuatan solusi sistem terintegrasi berdasarkan
      pesanan (bukan siap pakai) dengan cara memodifikasi perangkat keras (hardware) yang sudah ada, seperti sensor,
      microcontroller, dan perangkat keras (hardware) lainnya. Modifikasi tersebut dilakukan pada perangkat keras (hardware)
      IoT dan/atau perangkat lunak (software) yang tertanam didalamnya. Kelompok ini tidak mencakup aktivitas manufaktur chip
      (26120) dan aktivitas penerbitan/pengembangan perangkat lunak IoT (58200 dan 62019).
ff.   kelompok ini mencakup usaha konsultasi tentang tipe dan konfigurasi dari perangkat keras komputer dengan atau tanpa
      dikaitkan dengan aplikasi piranti lunak. Perencanaan dan perancangan sistem komputer yang mengintegrasikan perangkat
      keras, piranti lunak dan teknologi komunikasi komputer. Konsultasi biasanya menyangkut analisis kebutuhan pengguna
      komputer dan permasalahannya, serta memberikan jalan keluar yang terbaik.
      Unit yang diklasifikasikan dalam sub golongan ini dapat menyediakan komponen sistem perangkat keras dan piranti lunak
      sebagai bagian dari jasa yang terintegrasi atau komponen ini dapat disediakan oleh pihak ketiga atau vendor. Unit yang
      diklasifikasikan dalam subgolongan ini pada umumnya menginstal sistem dan melatih serta mendukung pengguna sistem.
      Termasuk penyediaan manajemen dan pengoperasian sistem komputer klien dan/atau fasilitas pengolahan data di tempat
      klien, demikian juga jasa pendukung terkait.
gg.   kelompok ini mencakup kegiatan teknologi informasi dan jasa komputer lainnya yang terkait dengan kegiatan yang belum
      diklasifikasikan di tempat lain, seperti pemulihan kerusakan komputer, instalasi (setting up) personal komputer dan instalasi
      perangkat lunak. Termasuk juga kegiatan manajemen insiden dan digital forensic. Kelompok ini mencakup berbagai usaha
      yang berkaitan dengan komputer yang belum tercakup dalam golongan 6201-6202.
hh.   kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan dan tabulasi semua jenis data. Kegiatan ini bisa meliputi keseluruhan tahap
      pengolahan dan penulisan laporan dari data yang disediakan pelanggan, atau hanya Sebagian dari tahapan pengolahan.
      Termasuk pembagian fasilitas mainframe ke klien dan penyediaan entri data dan kegiatan pengelolaan data besar (big
      data).
ii.   kelompok ini mencakup usaha jasa pelayanan yang berkaitan dengan penyediaan infrastruktur hosting, layanan
      pemrosesan data dan kegiatannya dan spesialisasi dari hosting, seperti web-hosting, jasa streaming dan aplikasi hosting.
      Termasuk di sini penyimpanan komputasi awan (cloud computing).
jj.   kelompok ini mencakup pengoperasian situs web dengan tujuan komersial yang menggunakan mesin pencari untuk
      menghasilkan dan memelihara basis data (data base) besar dari alamat dan isi internet dalam format yang mudah dicari;
      pengoperasian situs web yang bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs media yang menyediakan isi yang
      diperbarui secara berkala, baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan tujuan komersial; pengoperasian platform
      digital dan/atau situs/portal web yang melakukan transaksi elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi dan/atau mediasi
      pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa dan/atau layanan lainnya melalui internet dan/atau perangkat elektronik
      dan/atau cara sistem elektronik lainnya yang dilakukan dengan tujuan komersial (profit) yang mencakup aktivitas baik salah
      satu, sebagian ataupun keseluruhan transaksi elektronik, yaitu pemesanan, pembayaran, pengiriman atas kegiatan
      tersebut. Termasuk dalam kelompok ini adalah situs/portal web dan/atau platform digital yang bertujuan komersial (profit)
      merupakan aplikasi yang digunakan untuk fasilitasi dan/atau mediasi layanan-layanan transaksi elektronik, seperti
      pengumpul pedagang (marketplace), digital advertising, dan on demand online services. Kelompok ini tidak mencakup
      financial technology (fintech). Fintech peer to peer (P2P) lending (6495) dan fintech jasa pembayaran (6641).
kk.   kelompok ini mencakup usaha jasa informasi lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan di tempat lain, seperti jasa informasi
      berbasis telepon, jasa pencarian informasi atas dasar balas jasa atau kontrak dan jasa kliping berita, jasa kliping pers dan
Page 21
    lain-lain. Termasuk dalam kelompok ini kegiatan jasa penyedia konten.
ll. kelompok ini mencakup kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan jasa pembayaran kepada pengguna akhir (end user)
    jasa layanan Sistem Pembayaran (SP) pada sisi front end, yang mencakup aktivitas antara lain: menampilkan informasi
    sumber dana; menginisiasi transaksi/acquiring (dompet elektronik, acquirer dan payment gateway); menerbitkan
    instrument/akun pembayaran; layanan remitansi/transfer dana.
mm. kelompok ini mencakup kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan infrastruktur sistem pembayaran yang utamanya
    digunakan untuk memfasilitasi transaksi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), baik untuk kepentingan PJP sendiri maupun
    kepentingan pengguna akhir, yang mencakup aktivitas antara lain penyelenggaraan fungsi sebagai principal, switching,
    kliring, penyelesaian akhir (setelmen).
nn. kelompok ini mencakup kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan yang mendukung pelaksanaan
    kegiatan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan/atau Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) dalam
    melakukan pemrosesan transaksi pembayaran. Contoh pencetakan kartu, personalisasi pembayaran, penyediaan pusat
    data dan/atau pusat pemulihan bencana, penyediaan terminal, penyediaan fitur keamanan instrumen pembayaran dan/atau
    transaksi pembayaran, penyediaan teknologi pendukung transaksi nirkontak (contactless), penyediaan penerusan (routing)
    data pendukung pemrosesan transaksi pembayaran.
oo. kelompok ini mencakup usaha berbagai jasa periklanan (baik dengan kemampuan sendiri atau disubkontrakkan), meliputi
    jasa bantuan penasihat, kreatif, produksi bahan periklanan, perencanaan dan pembelian media. Kegiatan yang termasuk
    seperti penciptaan dan penempatan iklan di surat kabar, majalah dan tabloid, radio, televisi, internet dan media lainnya;
    penciptaan dan penempatan iklan lapangan, misalnya papan pengumuman, panel-panel, jenis poster dan gambar,
    selebaran, pamphlet, edaran, brosur dan frames, iklan jendela, desain ruang pamer, iklan mobil dan bus dan lain-lain; media
    penggambaran, yaitu penjualan ruang dan waktu untuk berbagai macam media iklan permohonan; iklan udara (aerial
    advertising), distribusi atau pengiriman materi atau contoh iklan; penyediaan ruang iklan di dalam papan pengumuman atau
    billboard dan lain-lain; penciptaan stan serta struktur dan tempat pamer lainnya; dan memimpin kampanye pemasaran dan
    jasa iklan lain yang ditujukan pada penarikan dan mempertahankan pelanggaran, seperti promosi produk, pemasaran titik
    penjualan (point of sale), iklan surat (direct mail), konsultasi pemasaran.
pp. kelompok ini mencakup usaha jasa call center, seperti inbound call centre (panggilan ke dalam), menjawab panggilan dari
    pelanggan oleh operator manusia, distribusi panggilan otomatis, integrasi telepon dan komputer, sistem respon suara
    interaktif atau metode yang sejenis untuk menerima permintaan, menyediakan produk informasi yang berkaitan dengan
    permintaan bantuan pelanggan atau menyalurkan keluhan atau complain dari pelanggan; outbound call centre (panggilan
    keluar), menggunakan metode yang sejenis untuk menjual atau memasarkan barang atau jasa kepada pelanggan potensial,
    melakukan penelitian pasar atau jajak pendapat masyarakat dan kegiatan yang sejenis kepada pelanggan.
qq. kelompok ini juga mencakup kegiatan lembaga atau badan yang menghimpun dan mengolah data kredit dan data lain untuk
    menghasilkan informasi perkreditan.
rr. kelompok ini mencakup usaha khusus reparasi dan perawatan peralatan komunikasi, seperti reparasi perangkat
    telekomunikasi tanpa kabel (telepon seluler, RFID, komputer tablet, komputer genggam, modem nirkabel, alat pelacak
    kendaraan); reparasi perangkat telekomunikasi kabel (mesin FAX, pesawat telepon analog, ADSL/HDSL, PABX, modem,
    router, bridges); reparasi peralatan transmisi berbasis kabel (sentral telepon analog); reparasi perangkat transmisi radio
    (microwave link, Studio To Transmitter Link/STL, Trans Horizon Link/Troposcatter); reparasi radio dua arah (komunikasi
    radio trunking, komunikasi radio konvensional, walky talky); dan reparasi perangkat pengirim dan/atau penerima
    radio/transceiver (perangkat pemancar TV siaran, pesawat TV/smart TV, radio siaran, perangkat pemancar dan penerima
    jaringan bergerak seluler, dan kamera video).

Pengurusan dan Pengawasan Perseroan

Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat adalah sebagaimana tercantum dalam Akta 33/2023,
yakni sebagai berikut:

Direksi
Presiden Direktur                               :   Merza Fachys
Direktur                                        :   Andrijanto Muljono
Direktur                                        :   Shurish Subbramaniam
Direktur                                        :   Antony Susilo
Direktur                                        :   Marco Paul Iwan Sumampouw

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris                              :   Darmin Nasution
Wakil Presiden Komisaris                        :   Ferry Salman
Komisaris Independen                            :   Ketut Sanjaya
Page 22
Keterangan mengenai Perusahaan Anak dan Entitas Asosiasi

Perusahaan Anak / Entitas                                                                           Persentase         Tahun                 Status
                                       Kegiatan Usaha            Berkedudukan
Asosiasi                                                                                            Kepemilikan        Kepemilikan           Operasional
Kepemilikan Langsung
PT Smart Telecom (“Smartel”)           Telekomunikasi            Jakarta                            99,996%            2011                  Beroperasi
PT SF Digital Terdepan                 Perdagangan Umum          Jakarta Pusat                      100%               2021                  Tidak Beroperasi
(“SFDT”)**
Kepemilikan Tidak Langsung
PT Distribusi Sentra Jaya              Perdagangan Umum          Tangerang Selatan                  100,0%             2014                  Beroperasi
(“DSJ”)*
PT SF Digital Commerce                 Perdagangan Umum          Jakarta Pusat                      100%               2021                  Tidak Beroperasi
(“SFDC”)***
PT Nuri Gaya Citra (“NGC”)****         Perdagangan Umum          Jakarta Pusat                      25%                2021                  Beroperasi
Keterangan:
*) Kepemilikan Smartel dalam DSJ sebanyak 599.999 saham dan kepemilikan saham Perseroan atas DSJ sebanyak 1 saham.
**) Kepemilikan Perseroan dalam SFDT sebanyak 289.999 saham dan kepemilikan Smartel Dalam SFDT sebanyak 1 saham.
***) Kepemilikan Perseroan dalam SFDC mealui SFDT sebanyak 289.999 dan kepemilikan saham Perseroan atas SFDC sebanyak 1 saham.
****) Kepemilikan Perseroan dalam NGC melalui SFDC sebanyak 7.250.000 saham. NGC dicatat sebagai asosiasi di 31 Desember 2022 dan 30 September 2023 berdasarkan
Laporan Keuangan Perseroan per 30 September 2023


Keterangan lebih lanjut mengenai Perseroan dan Perusahaan anak dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus mengenai Keterangan
Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha, Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha.

                                                                           EKUITAS
Tabel berikut ini menggambarkan posisi ekuitas Perseroan dengan basis proforma pada periode 30 September 2023 dengan
asumsi semua Waran Seri III telah dilaksanakan dan seluruh HMETD yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini dilaksanakan
dengan harga pelaksanaan Rp50,- (lima puluh rupiah) per saham.

                                                                                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)

                                                           30 September            Pelaksanaan               Pelaksanaan            Proforma Ekuitas Setelah
 Keterangan
                                                           2023                    Waran Seri III            PMHMETD V              PMHMETD V
 Ekuitas
 Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada
 Pemilik Entitas Induk
 Modal ditempatkan dan disetor                                     39.889.363                7.154.122                8.572.949                           55.616.434
 Tambahan modal disetor – bersih                                      826.399                        -                        -                              826.399
 Obligasi wajib konversi                                                    -                        -                        -                                    -
 Saldo laba (defisit):
 Ditentukan penggunaannya                                                 100                          -                        -                               100
 Tidak ditentukan penggunaannya                                  (25.531.548)                          -                        -                      (25.531.548)

 Jumlah Ekuitas yang Dapat Diatribusikan
 kepada Pemilik Entitas Induk                                                                7.154.122                8.572.949                           30.911.385
                                                                   15.184.314                                                                                    105
 Kepentingan Non-Pengendali                                               105                        -                        -                                  105
 Jumlah Ekuitas                                                    15.184.419                7.154.122                8.572.949                           30.911.490


Keterangan lebih lengkap mengenai ekuitas dapat dilihat pada Bab IX Prospektus mengenai Ekuitas.

                                                                KEBIJAKAN DIVIDEN
Pemegang saham baru dalam rangka PMHMETD V ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dengan pemegang saham
Perseroan lama lainnya, termasuk hak untuk menerima dividen yang mungkin dibagikan setelah PMHMETD V ini.

Sesuai ketentuan di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UUPT dan perubahannya, setiap rencana
pembagian dividen wajib mendapatkan persetujuan RUPS sebagaimana diusulkan oleh Direksi suatu perseroan terbatas. Selaras
dengan hal tersebut, anggaran dasar Perseroan telah menetapkan bahwa dividen hanya dapat dibayarkan sesuai dengan
kemampuan keuangan Perseroan berdasarkan keputusan yang diambil dalam RUPS. Direksi dapat mengubah kebijakan dividen
sewaktu-waktu sepanjang mendapat persetujuan dari RUPS.

Direksi Perseroan dengan mengindahkan ketentuan anggaran dasar Perseroan, tingkat kesehatan keuangan, tingkat kecukupan
modal, dan arus kas Perseroan dalam rangka mencapai tingkat pertumbuhan yang optimal di masa yang akan datang, termasuk
juga memperhatikan kewajiban Perseroan membentuk dana cadangan, merencanakan untuk mengusulkan pembagian dividen
tunai kepada masing-masing pemegang saham Perseroan yang namanya tercantum di dalam DPS Perseroan yang memuat
Page 23
nama pemegang saham yang berhak untuk menerima dividen, sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun mulai tahun
buku 2025, yaitu pada saat itu diperkirakan oleh Direksi bahwa Perseroan telah memperoleh laba bersih, oleh karenanya
diperkirakan memiliki kemampuan membagikan dividen dengan memperhatikan ketentuan Pasal 71 ayat (1), ayat (2) dan ayat
(3) UUPT. Kebijakan dividen yang diusulkan Direksi adalah dengan jumlah sebanyak-banyaknya 30% (tiga puluh persen) dari
laba bersih Perseroan setelah dipotong pajak, kecuali ditentukan lain dalam RUPS.

Keterangan lebih lengkap mengenai kebijakan dividen dapat dilihat pada Bab X Prospektus mengenai Kebijakan Dividen.

                                                      PERPAJAKAN
Pajak Penghasilan atas dividen saham akan dikenakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Berdasarkan Undang-Undang No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan
No. PMK18/PMK.03/2021, disebutkan bahwa dividen yang diterima oleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri kini dikecualikan
dari pengenaan pajak. Pengecualian berlaku untuk dividen yang berasal dari saham go public maupun privat dengan syarat
diinvestasikan kembali di wilayah NKRI. Ketentuan Investasi Dividen dapat dilihat di Peraturan Menteri Keuangan No.
PMK18/PMK.03/2021. Pengenaan pajak final 10% atas dividen diterapkan jika Wajib Pajak tidak memenuhi persyaratan yang
dimaksud dan penyetoran pajak dilakukan melalui mekanisme setor sendiri.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 41 tahun 1994 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari
Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
No. 14 tahun 1997 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 1994 tentang Pajak Penghasilan atas
Penghasilan dari Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak No. SE-07/PJ.42/1995
tanggal 21 Februari 1995, perihal Pengenaan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek
(seri PPh Umum Nomor 3 jo. SE-06/Pj.4/1997 tanggal 20 Juni 1997 perihal Pelaksanaan pemungutan Pph atas penghasilan dari
transaksi penjualan saham di Bursa Efek), telah ditetapkan sebagai berikut:
 1. Atas penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan dari transaksi
       penjualan saham di Bursa Efek dipungut Pajak Penghasilan sebesar 0,1% (satu per seribu) dari jumlah bruto nilai transaksi
       penjualan dan bersifat final. Penyetoran Pajak Penghasilan yang terhutang dilakukan dengan cara pemotongan oleh
       penyelenggara Bursa Efek melalui perantara pedagang efek pada saat pelunasan transaksi penjualan saham.
 2. Pemilik saham pendiri dikenakan tambahan Pajak Penghasilan yang bersifat final sebesar 0,5% (lima per seribu) dari nilai
       seluruh saham pendiri yang dimilikinya pada saat Penawaran Umum Perdana.
 3. Penyetoran tambahan Pajak Penghasilan yang terutang dapat dilakukan oleh Perseroan atas nama masing-masing pemilik
       saham pendiri dalam jangka waktu selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah saham tersebut diperdagangkan di Bursa
       Efek. Namun apabila pemilik saham pendiri tidak memilih metode pembayaran berdasarkan 0,5% Pajak Penghasilan yang
       bersifat final, maka penghitungan Pajak Penghasilannya dilakukan berdasarkan tarif Pajak Penghasilan yang berlaku umum
       sesuai pasal 17 Undang-undang No.36 tahun 2008.
 4. Berdasarkan Pasal 23.a.1 Undang-Undang No.36 Tahun 2008, dividen yang berasal dari saham, baik yang diperdagangkan
       di Pasar Modal maupun yang tidak, yang terutang atau dibayarkan kepada Wajib Pajak Dalam Negeri atau bentuk usaha
       tetap, dipotong PPh Pasal 23 sebesar 15% (lima belas persen) dari jumlah bruto.
 5. Berdasarkan Pasar 17.2.c Undang-Undang No.36 Tahun 2008, dividen yang dibagikan kepada wajib pajak orang pribadi
       dalam negeri dipotong PPh Pasal 4 (2) sebesar 10% dan bersifat final.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 234/PMK.03/2009 tanggal 29 Desember 2009 tentang
"Bidang-Bidang Penanaman Modal Tertentu Yang Memberikan Penghasilan Kepada Dana Pensiun Yang Disetujui Menteri
Keuangan Republik Indonesia Tidak Termasuk Sebagai Objek Pajak Penghasilan", maka penghasilan dari Dana Pensiun yang
ijin usahanya disetujui Menteri Keuangan Republik Indonesia tidak termasuk sebagai Objek Pajak Penghasilan, apabila
penghasilan tersebut diterima atau diperoleh dari penanaman dalam bentuk efek yang diperdagangkan pada Bursa Efek di
Indonesia.

Sesuai dengan Undang-Undang No.36 tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan atas
Dividen yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri maka penghasilan berupa dividen yang diterima
atau diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri dikenai pajak penghasilan sebesar 10% dan bersifat final.

Dividen yang dibayar atau terutang kepada wajib pajak luar negeri akan dikenakan tarif sebesar 20% (dua puluh persen) dari kas
yang dibayarkan (dalam hal dividen tunai) atau 20% (dua puluh persen) dari nilai pari (dalam hal dividen saham). Kepada mereka
yang merupakan penduduk dari suatu negara yang telah menandatangani suatu Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B)
dengan Indonesia, dengan memenuhi Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER 25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan
Persetujuan Penghindaraan Pajak Berganda, dapat memperoleh fasilitas tarif yang lebih rendah dengan ketentuan harus
Page 24
menyerahkan Dokumen Surat Keterangan Domisili (SKD) sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Direktur Jenderal
Pajak tersebut sebelum berakhirnya batas waktu penyampaian SPT Masa untuk masa pajak terutangnya pajak. Periode yang
tercantum pada SKD ditetapkan paling lama 12 bulan

     CALON PEMESAN HMETD DALAM PMHMETD V INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN
     PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN
     PENJUALAN HMETD YANG DIPEROLEH MELALUI PMHMETD V INI.


                          LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
 Akuntan Publik                 :   Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
 Konsultan Hukum                :   Hiswara Bunjamin & Tandjung
 Notaris                        :   Esther P.E. Jovina, S.H., M.Kn.
 Biro Administrasi Efek         :   PT Sinartama Gunita

Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka PMHMETD V ini menyatakan tidak ada hubungan afiliasi baik
langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPPSK, PT Sinartama Gunita yang
merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh pihak yang sama dengan Perseroan.

Keterangan lebih lengkap mengenai lembaga dan profesi penunjung pasar modal dapat dilihat pada Bab XIII Prospektus
mengenai Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal.

                                      TATA CARA PEMESANAN SAHAM
Dalam rangka PMHMETD V, Perseroan telah menunjuk PT Sinartama Gunita sebagai pengelola pelaksanaan administrasi saham
PMHMETD V Perseroan sesuai dengan Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen Pelaksanaan.

1.     Pemesan yang Berhak

Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 14 Maret 2024 pukul
16.00 WIB berhak untuk membeli saham dengan ketentuan Harga Pelaksanaan setiap saham sebesar Rp50 (lima puluh Rupiah).
Setiap pemegang 178 (seratus tujuh puluh delapan) Saham Lama akan mendapatkan 75 (tujuh puluh lima) HMETD, di mana
setiap 1 (satu) HMETD akan memberikan hak kepada pemegangnya untuk memesan 1 (satu) Saham Baru Perseroan, yang akan
ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian Saham Baru.

Pemesan yang berhak membeli Saham Baru adalah pemegang HMETD yang sah, yaitu Pemegang Saham yang memperoleh
HMETD dari Perseroan dan belum menjual HMETD tersebut dan pembeli HMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat
Bukti HMETD, atau dalam kolom endorsemen pada Sertifikat Bukti HMETD, atau daftar pemegang HMETD yang namanya
tercatat dalam Penitipan Kolektif KSEI. Pemesan dapat terdiri dari perorangan dan/atau Lembaga/Badan Hukum Indonesia/Asing
sebagaimana dalam UUPPSK.

Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran pemegang saham yang berhak maka bagi pemegang saham yang
akan menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD disarankan untuk mendaftar sebelum batas akhir pendaftaran pemegang
saham yaitu tanggal 14 Maret 2024 pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia.

2.     Distribusi Sertifikat Bukti HMETD

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara
elektronik ke dalam Sub rekening efek Pemegang saham di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Bursa setelah tanggal
pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 15 Maret 2024. Prospektus Final, FPPST dan formulir lainnya
tersedia dan dapat diperoleh pemegang saham di kantor BAE, dengan menunjukkan bukti identitas atas nama pemegang saham
yang tercatat dari masing-masing Perusahaan Efek atau Bank Kustodiannya.

Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukan dalam Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan Sertifikat
Bukti HMETD atas nama pemegang saham, yang dapat diambil oleh pemegang saham yang berhak atau kuasanya di BAE pada
setiap hari kerja dan jam kerja mulai tanggal 15 Maret 2024 dengan membawa:
a) Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi pemegang saham perorangan) dan fotokopi anggaran dasar (bagi pemegang
     saham badan hukum/lembaga). Pemegang saham juga wajib menunjukkan asli dari fotokopi tersebut.
Page 25
b)   Asli surat kuasa (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi fotokopi identitas diri lainnya yang
     masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa (asli identitas pemberi dan penerima kuasa wajib
     diperlihatkan).

3.   Prosedur Pendaftaran/Pelaksanaan HMETD

Pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 18 Maret 2024 hingga 22 Maret 2024.

a.   Para pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya wajib mengajukan
     permohonan pelaksanaan melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai pengelola efeknya. Selanjutnya
     Perusahaan Efek/Bank Kustodian melakukan permohonan atau instruksi pelaksanaan (exercise) melalui sistem C-BEST
     sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI. Dalam melakukan instruksi pelaksanaan, Perusahaan Efek/Bank
     Kustodian harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
     (i) Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan permohonan tersebut;
     (ii) Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam rekening efek dan
          rekening dana pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.

     Satu Hari Kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan Daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang
     melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD tersebut ke rekening Bank Perseroan.

     Saham baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan ke masing-masing Rekening Efek pemegang HMETD yang
     bersangkutan yang melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham Baru hasil pelaksanaan akan didistribusikan selambat-
     lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima
     dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan.

b.   Para pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang akan melaksanakan HMETD nya harus
     mengajukan permohonan HMETD kepada BAE yang ditunjuk Perseroan, dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
     (i) Asli Sertifikat Bukti HMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
     (ii) Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindah-bukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
           menyetorkan pembayaran;
     (iii) Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran
           susunanDireksi/Pengurus yang berhak mewakili (bagi lembaga/Badan Hukum);
     (iv) Asli Surat Kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi
           KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
     (v) Apabila pemegang HMETD menghendaki Saham Baru hasil pelaksanaan dalam bentuk elektronik maka permohonan
           pelaksanaan kepada BAE harus diajukan melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang ditunjuk dengan
           menyerahkan dokumen tambahan berupa:
           - Asli Surat Kuasa dari pemegang HMETD kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian untuk mengajukan
                permohonan pelaksanaan HMETD dan melakukan pengelolaan efek atas Saham Baru dalam penitipan Kolektif di
                KSEI atas nama pemberi kuasa;
           - Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani dengan lengkap.

Perseroan akan menerbitkan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik Surat Kolektif Saham, jika pemegang
Sertifikat Bukti HMETD tidak menginginkan saham hasil pelaksanaannya dimasukkan dalam penitipan kolektif di KSEI.

Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk elektronik dan/atau
sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung penuh oleh pemegang saham Perseroan
yang bersangkutan.

Pendaftaran Pelaksanaan HMETD dilakukan di Kantor BAE Perseroan. Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 18 Maret 2024
hingga 22 Maret 2024 pada hari dan jam kerja (Senin – Jumat pukul 09.00 – 16.00 WIB).

Bilamana pengisian Sertifikat Bukti HMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat pemesanan saham yang tercantum dalam
Sertifikat Bukti HMETD dan Prospektus, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan pemesanan. HMETD hanya dianggap telah
dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti diterima dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan sesuai
dengan ketentuan yang tercantum dalam syarat-syarat pembelian.

4.   Pemesanan Saham Tambahan

Pemegang saham yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/pemegang HMETD terakhir yang namanya tercantum dalam
Sertifikat Bukti HMETD atau pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI, dapat memesan saham tambahan melebihi hak
Page 26
yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom pemesanan pembelian saham tambahan dan/atau FPPST yang telah disediakan
dan menyerahkan kepada BAE paling lambat hari terakhir periode pelaksanaan HMETD yakni tanggal 22 Maret 2024.

Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan saham hasil penjatahannya dalam bentuk
elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dengan menyerahkan
dokumen sebagai berikut:
a. Asli FPPST yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
b. Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian untuk mengajukan permohonan
     pemesanan pembelian saham tambahan dan melakukan pengelolaan efek atas saham hasil penjatahan dalam Penitipan
     Kolektif KSEI dan kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian saham tambahan atas
     nama pemberi kuasa;
c. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan
     Direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
d. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
     menyetorkan pembayaran;
e. Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani secara lengkap untuk keperluan
     pendistribusian saham hasil pelaksanaan oleh BAE.

Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPST yang telah didistribusikan dengan
melampirkan dokumen sebagai berikut:
a. Asli instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-Best yang sesuai atas nama
     pemegang HMETD tersebut (khusus bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang telah melaksanakan
     haknya melalui sistem C-Best);
b. Asli formulir penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk pendistribusian Saham Hasil
     Pelaksanaan HMETD oleh BAE;
c. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
     menyetorkan pembayaran.

Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan saham hasil penjatahannya tetap dalam
bentuk warkat/fisik SKS, harus mengajukan permohonan kepada BAE dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
a. Asli FPPST yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
b. Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampirkan dengan fotokopi
    KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
c. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan
    Direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
d. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
    menyetorkan pembayaran.

Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk elektronik dan/atau
sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung penuh oleh pemegang saham Perseroan
yang bersangkutan.

Pembayaran atas pemesanan tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada rekening bank Perseroan
selambat-lambatnya pada tanggal 26 Maret 2024 dalam keadaan tersedia (in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi
petunjuk sesuai dengan ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.

5.   Penjatahan Atas Pemesanan Saham Tambahan

Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan dilakukan pada tanggal 27 Maret 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan tidak melebihi jumlah seluruh saham yang
    ditawarkan dalam PMHMETD V ini, maka seluruh pesanan atas saham tambahan akan dipenuhi;
b. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan melebihi jumlah seluruh saham yang
    ditawarkan dalam PMHMETD V ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesanan saham tambahan akan
    diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh
    masing-masing pemegang saham yang meminta pemesanan saham tambahan;
c. Jumlah saham yang akan dijatahkan adalah sisa saham yang belum diambil bagian dengan memperhatikan jumlah
    kepemilikan saham setelah pelaksanaan PMHMETD V.

Manajer penjatahan akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan
penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12, laporan hasil pemeriksaan tersebut wajib disampaikan oleh
Perseroan kepada OJK dalam jangka waktu 30 hari sejak tanggal penjatahan berakhir sesuai dengan Peraturan OJK No. 32/2015.
Page 27
6.   Persyaratan Pembayaran

Pembayaran Pemesanan Pembelian Saham dalam rangka PMHMETD V harus dibayar penuh pada saat pengajuan pemesanan
secara tunai atau cek, wesel atau bilyet giro, atau pemindahbukuan (transfer) dengan mencantumkan nama pemesan dan nomor
Sertifikat Bukti HMETD. Pembayaran dapat disetor ke rekening Perseroan yaitu:

         Keterangan Rekening Mata Uang Rupiah                          Keterangan Rekening Mata Uang USD
                      Bank Sinarmas                                                Bank Sinarmas
           Kantor Cabang Tanah Abang, Jakarta                           Kantor Cabang Tanah Abang, Jakarta
           Atas nama: PT Smartfren Telecom Tbk                          Atas nama: PT Smartfren Telecom Tbk
                 No. Rekening: 0021213373                                     No. Rekening: 0046695119
                                                                                Swiftcode: SBJKIDJA

Bila pembayaran dilakukan dengan cek atau pemindahbukuan atau bilyet giro maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan
tanggal setelah pembayaran diterima dengan baik (in good funds) dan telah nyata ada dalam Rekening Bank Perseroan. Untuk
pembelian saham tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana pembayaran tersebut harus diterima
dengan baik (in good funds) dalam rekening Perseroan paling lambat tanggal 26 Maret 2024.

Dalam hal pembayaran dilakukan menggunakan mata uang USD, maka kurs yang digunakan adalah Rp15.600/USD.

Segala biaya bank dan biaya transfer yang timbul dalam rangka pembelian saham menjadi beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham

Perseroan melalui BAE akan menyerahkan kepada pemesan bukti tanda terima pemesanan pembelian Saham yang merupakan
bagian dari Sertifikat Bukti HMETD yang telah dicap dan ditandatangani sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Saham
yang dapat dijadikan bukti pada saat mengambil Formulir Konfirmasi Penjatahan dan/atau pengembalian uang pemesanan yang
tidak dipenuhi. Bukti tanda terima pemesanan ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan Saham.

Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI akan mendapatkan konfirmasi atas permohonan pelaksanaan HMETD
dari C-BEST melalui pemegang rekening KSEI.

8.   Pembatalan Pemesanan Saham

Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik secara keseluruhan atau sebagian, dengan memperhatikan
persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan pembatalan pemesanan saham akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman
penjatahan atas pemesanan saham.

Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan saham antara lain:
a. Pengisian Sertifikat Bukti HMETD atau FPPST tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan saham yang
     ditawarkan dalam PMHMETD V yang tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD dan Prospektus.
b. Persyaratan pembayaran tidak terpenuhi.
c. Persyaratan kelengkapan dokumen permohonan tidak terpenuhi.

9.   Pengembalian Uang Pemesanan

Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan Saham Baru tambahan atau dalam hal terjadi
pembatalan pemesanan saham, maka Perseroan akan mengembalikan sebagian atau seluruh uang pemesanan tersebut dalam
mata uang Rupiah dengan mentransfer ke rekening bank atas nama pemesan. Pengembalian uang pemesanan saham tersebut
dilakukan pada tanggal 28 Maret 2024 atau selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan.

Surat pemberitahuan penjatahan dapat diperoleh dari BAE melalui email terlebih dahulu pada setiap Hari Kerja (Senin s/d Jumat,
09.00 - 16.00 WIB) mulai tanggal 27 Maret 2024.

Pengembalian uang pemesanan saham yang melampaui 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan berdasarkan bukti
pembayaran oleh Perseroan akan disertai bunga yang diperhitungkan mulai Hari Kerja kedua setelah Tanggal Penjatahan atau
setelah tanggal diumumkannya pembatalan PMHMETD V sampai dengan tanggal pengembalian uang pemesanan saham
(refund).
Page 28
Besar bunga atas keterlambatan pengembalian uang pemesanan saham tersebut dihitung sebesar rata-rata deposito 1 (satu)
bulan sesuai dengan maksimum bunga deposito Bank Indonesia. Perseroan tidak memberikan bunga atas keterlambatan
pengembalian uang pemesanan saham apabila keterlambatan tersebut disebabkan oleh pemesan yang tidak mengambil uang
pengembalian sesuai dengan waktu yang ditentukan.

10. Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD Dan Pengkreditan ke Rekening Efek

Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai dengan haknya melalui KSEI akan
dikreditkan pada Rekening Efek dalam 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan dana
pembayaran telah diterima dengan baik di rekening Perseroan. Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemegang HMETD
dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD sesuai haknya akan mendapatkan SKS atau Saham dalam bentuk warkat
selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan diterima oleh BAE Perseroan dan dana pembayaran telah diterima
dengan baik oleh Perseroan.

Adapun Formulir Konfirmasi Penjatahan dan Saham Baru hasil penjatahan atas pemesanan Saham Tambahan bagi pemegang
saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam Penitipan
Kolektif di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan.

Bagi pemegang saham yang sahamnya belum tercatat dalam Penitipan Kolektif, SKS baru hasil pelaksanaan HMETD dapat
diambil pada setiap hari kerja dan jam kerja (Senin - Jumat) mulai tanggal 20 Maret 2024 hingga 26 Maret 2024. Pengambilan
dilakukan di BAE dengan menunjukkan/menyerahkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
a. Asli KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan); atau
b. Fotokopi Anggaran Dasar (bagi Lembaga/Badan Hukum) dan susunan Direksi Komisaris atau Pengurus yang masih berlaku;
c. Asli surat kuasa yang sah (bagi Lembaga/Badan Hukum) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) dilengkapi dengan
     fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari Pemberi dan Penerima Kuasa;
d. Asli Bukti Tanda Terima Pemesanan Saham.

11. Alokasi Terhadap HMETD yang Tidak Dilaksanakan

Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD V tersebut tidak seluruhnya diambil bagian oleh pemegang Sertifikat Bukti
HMETD porsi publik, maka sisa Saham Baru akan dialokasikan kepada para pemegang saham publik lainnya yang melakukan
pemesanan melebihi haknya sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau FPPST secara proporsional
berdasarkan HMETD yang telah dilaksanakan.

12. Pengalihan HMETD

Pemegang HMETD yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru dalam rangka PMHMETD V ini, dapat menjual
haknya kepada pihak lain sejak tanggal 18 Maret 2024 hingga 22 Maret 2024 melalui BEI atau dapat dilaksanakan di luar BEI.

Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya setelah pelaksanaan HMETD dapat mengalami penurunan persentase
kepemilikan (dilusi) sampai dengan maksimum 29,64% (dua puluh Sembilan koma enam empat persen). Apabila pemegang
saham tidak melaksanakan haknya.


                                      KETERANGAN TENTANG HMETD
A. Pemegang Saham yang Berhak Menerima HMETD

Penerima HMETD yang berhak adalah para Pemegang Saham yang namanya tercatat dengan sah dalam DPS Perseroan pada
14 Maret 2024 pukul 16.00 WIB.
.
B. Pemegang HMETD yang Sah

Pemegang HMETD yang sah adalah:

-   Para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dengan sah dalam DPS Perseroan pada tanggal 14 Maret 2024
    sampai dengan pukul 16.00 WIB yang tidak dijual HMETD-nya sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD.
-   Pembeli HMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD sampai dengan akhir periode perdagangan
    HMETD, atau
-   Para pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD.

C. Perdagangan HMETD
Page 29
Pemegang HMETD dapat memperdagangkan Sertifikat Bukti HMETD yang dimilikinya selama periode perdagangan, yaitu mulai
tanggal 18 Maret 2024 sampai dengan tanggal 22 Maret 2024.

Perdagangan HMETD tanpa warkat harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wiliayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan dan ketentuan di bidang Pasar Modal,
termasuk peraturan bursa di mana HMETD tersebut diperdagangkan, yaitu BEI dan Peraturan KSEI. Bila pemegang HMETD
mengalami keragu-raguan dalam mengambil keputusan, sebaiknya Anda berkonsultasi atas biaya sendiri dengan penasihat
investasi, perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan publik, atau penasihat profesional lainnya.

HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif di KSEI diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, sedangkan HMETD yang
berbentuk Sertifikat Bukti HMETD hanya bisa diperdagangkan di luar Bursa.

Penyelesaian perdagangan HMETD yang dilakukan melalui Bursa Efek akan dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan antar
rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Perusahaan Efek di KSEI.

Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD menjadi tanggung jawab dan
beban pemegang HMETD atau calon pemegang HMETD.

D. Bentuk HMETD

Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
menerbitkan Sertifikat Bukti HMETD yang mencantumkan nama dan alamat pemegang HMETD, jumlah saham yang dimiliki,
jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk membeli Saham HMETD, jumlah Saham HMETD yang akan dibeli, jumlah harga
yang harus dibayar, jumlah pemesanan Saham HMETD tambahan, kolom endorsemen dan keterangan lain yang diperlukan.

Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan tidak akan menerbitkan
Sertifikat Bukti HMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek Pemegang saham di KSEI.

E. Permohonan Pemecahan SBHMETD

Bagi pemegang Sertifikat Bukti HMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang dimilikinya, maka
pemegang Sertifikat Bukti HMETD yang bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk mendapatkan denominasi
HMETD yang diinginkan. Pemegang HMETD dapat melakukan pemecahan Sertifikat Bukti HMETD mulai tanggal 18 Maret 2024
sampai dengan tanggal 22 Maret 2024.

Sertifikat Bukti HMETD hasil pemecahan dapat diambil dalam waktu 1 (satu) Hari Bursa setelah permohonan diterima lengkap
oleh BAE Perseroan.

F. Nilai Teoritis HMETD

Nilai bukti HMETD yang ditawarkan oleh pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda antara pemegang HMETD satu dengan
yang lainnya, berdasarkan permintaan dan penawaran dari pasar yang ada. Sebagai contoh, perhitungan nilai HMETD di bawah
ini merupakan salah satu cara untuk menghitung nilai HMETD, tetapi tidak menjamin bahwa hasil perhitungan nilai HMETD yang
diperoleh adalah nilai HMETD yang sesungguhnya berlaku di pasar. Penjelasan di bawah ini diharapkan dapat memberikan
gambaran umum untuk menghitung nilai HMETD.

 Harga pasar satu saham                                      :     Rpa
 Harga saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V                 :     Rpr
 Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD V                 :     A
 Jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V                :     R
 Jumlah saham yang beredar setelah PMHMETD V                 :     A+R

                                           (Rpa x A) + (Rpr x R)
                                                                         =   RpX
                                                  (A+R)

G. Pecahan HMETD

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 32/2015, dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak
atas pecahan efek tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya akan dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
Page 30
H. Penggunaan SBHMETD

Sertifikat Bukti HMETD adalah bukti hak yang diberikan Perseroan kepada pemegangnya untuk membeli Saham Baru. Sertifikat
Bukti HMETD hanya diterbitkan bagi pemegang saham yang belum melakukan konversi saham dan digunakan untuk memesan
Saham Baru. Sertifikat Bukti HMETD tidak dapat ditukarkan dengan uang atau apaun pada Perseroan, serta tidak dapat
diperdagangkan dalam bentuk fotokopi. Bukti kepemilikan HMETD untuk pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI
akan diberikan oleh KSEI melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodiannya.

                           PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN HMETD
Perseroan telah mengumumkan informasi penting berkaitan dengan PMHMETD V ini sesuai ketentuan yang berlaku.

1.   Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara
     elektronik ke Sub Rekening Efek Pemegang saham di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
     pencatatan pada DPS PMHMETD V, yaitu tanggal 15 Maret 2024. Prospektus dan FPPS Tambahan tersedia di BAE
     Perseroan.

2.   Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
     menerbitkan Sertifikat Bukti HMETD atas nama pemegang saham dan dapat mengambil Sertifikat Bukti HMETD, Prospektus,
     FPPS Tambahan dan formulir lainnya mulai tanggal 15 Maret 2024 dengan menunjukkan asli kartu tanda pengenal yang sah
     (KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan fotokopinya serta asli Surat Kuasa bagi yang tidak bisa mengambil sendiri di BAE
     Perseroan:

                                                   PT Sinartama Gunita
                                                    Menara Tekno Lt.7
                                            Jl. Fachrudin No.19, Tanah Abang
                                                   Jakarta Pusat 10250
                                                   Telp. (021) 3922332
                                                   Faks. (021) 3923003
                                            Email: helpdesk1@sinartama.co.id

Apabila sampai dengan tanggal 22 Maret 2024 pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS pada tanggal
14 Maret 2024 pukul 16.00 WIB belum mengambil Prospektus dan Sertifikat Bukti HMETD dan tidak menghubungi BAE, maka
seluruh risiko kerugian bukan menjadi tanggung jawab BAE ataupun Perseroan, melainkan merupakan tanggung jawab para
pemegang saham yang bersangkutan.


       SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PROSES
               PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM PROSPEKTUS

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.62 MB
Published25 Jan 2024
Pages30
Characters158,905
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 61 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SMARTFREN TELECOM TBK p.1 ×27
linked person Menteng, Jakarta Pusat p.1
linked org PT Bali Media Telekomunikasi p.1 ×19
linked org PT BCA Sekuritas p.1 ×3
linked org Dian Swastatika Sentosa Tbk p.3 ×2
linked org PT Dian Swastatika p.4 ×6
linked org Mora Telematika Indonesia Tbk p.14 ×5
linked org SMPlus Sentra Data Persada p.17
linked person Merza Fachys p.21
linked person Andrijanto Muljono p.21
linked person Shurish Subbramaniam p.21
linked org PT Smart Telecom p.22
linked org Dana Pensiun p.23 ×2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible person H. Agus Salim p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org PT Global Nusa Data p.1 ×21
possible org PT Wahana Inti Nusantara p.3 ×17
possible org PT Gerbangmas p.6 ×2
possible person Antony Susilo p.21
possible person Darmin Nasution p.21
possible person Ketut Sanjaya p.21
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.23 ×2
unresolved person Esther Pascalia Ery Jovina · Notaris p.1 ×8
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1
unresolved org PT Gerbangmas Tunggal p.4 ×4
unresolved org Sentosa Tbk p.4 ×6
unresolved org PT Bali Media p.4 ×6
unresolved org Gerbangmas Tunggal 2.261.943.158.900 | 2.261.943.158.900 Sejahtera p.5
unresolved org Dian Swastatika 2.248.621.820.000 | 2.248.621.820.000 Sentosa p.5
unresolved org PT Wahana Inti p.5 ×3
unresolved org Mirawati Sensi Idris p.7 ×3
unresolved org PT SMPlus Sentra Data Persada Transaksi p.17
unresolved org KJPP Pung’s Zulkarnain dan Rekan p.17
unresolved org KJPP Pung’s Zulkarnain p.17
unresolved org KJPP Tobing Panuturi dan Rekan p.17
unresolved org KJPP Tobing Panuturi p.17
unresolved org PT Mobile- p.17
unresolved person Imas Fatimah p.17
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.17
unresolved org PT SF Digital Terdepan p.22
unresolved org PT Distribusi Sentra Jaya p.22
unresolved org PT SF Digital Commerce p.22
unresolved org PT Nuri Gaya Citra p.22
unresolved org Menteri Keuangan No. PMK p.23 ×2
unresolved person Direktorat Jenderal Pajak No. SE- p.23
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.23 ×2
unresolved org Dana Pensiun Yang Disetujui Menteri Keuangan Republik Indonesia p.23
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia Tidak Termasuk Sebagai Objek Pajak Penghasilan p.23
unresolved — | Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris · Akuntan Publik p.24
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris Konsultan p.24
unresolved — | Hiswara Bunjamin & Tandjung · Konsultan Hukum p.24
unresolved person | Esther P.E. Jovina, S.H., M.Kn. · Notaris p.24 ×2
unresolved org Indonesia p.24
unresolved org Bank Kustodiannya. Bagi p.24
unresolved org Bank Sinarmas Kantor Cabang Tanah Abang p.27
unresolved org Bank Indonesia p.28
unresolved person H. Penggunaan SBHMETD Sertifikat Bukti HMETD p.30
unresolved org Bank Kustodiannya. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN HMETD p.30
unresolved org PT Sinartama Gunita Menara Tekno p.30

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result