Back to announcement
20240124_FREN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31571419_lamp1.pdf
Other Text extracted FRENSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 28
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI ATAS RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN
HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU V PT SMARTFREN TELECOM TBK
(“PMHMETD V”) KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
INFORMASI DALAM DOKUMEN INI MASIH DAPAT DILENGKAPI DAN/ATAU DIUBAH. PERNYATAAN PENDAFTARAN PENAWARAN UMUM PMHMETD V TELAH DISAMPAIKAN
KEPADA OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NAMUN BELUM MEMPEROLEH PERNYATAAN EFEKTIF DARI OJK. EFEK INI TIDAK DAPAT DIJUAL SEBELUM PERNYATAAN
EFEKTIF PENDAFTARAN YANG DIPEROLEH DARI OJK.
OJK TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS
RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL
SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN
PT SMARTFREN TELECOM TBK. BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN
PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI.
PT SMARTFREN TELECOM TBK
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU PT SMARTFREN TELECOM TBK (“PMHMETD V”) KEPADA PARA PEMEGANG
SAHAM PERSEROAN
Perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 171.458.978.293 (seratus tujuh puluh satu milar empat ratus lima puluh delapan juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu dua ratus
sembilan puluh tiga) Saham Biasa Atas Nama Seri D dengan nilai nominal Rp50 (llima puluh Rupiah) per Saham yang akan ditawarkan dengan Harga Penawaran Rp50 (lima puluh Rupiah)
per Saham sehingga seluruhnya bernilai sebanyak-banyaknya Rp8.572.948.914.650 (delapan triliun lima ratus tujuh puluh dua miliar sembilan ratus empat puluh delapan juta sembilan ratus
empat belas ribu enam ratus lim puluh Rupiah). Setiap pemegang 178 (seratus tujuh puluh delapan) Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”)
Perseroan pada tanggal 14 Maret 2024 pukul 15.00 WIB mempunyai 75 (tujuh puluh lima) HMETD dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1
(satu) Saham Baru yang ditawarkan dengan Harga Penawaran Rp50 (lima puluh Rupiah) per saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
HMETD ini diperdagangkan di BEI dan dilaksanakan mulai tanggal 18 Maret 2024 sampai dengan tanggal 22 Maret 2024. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode
tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.
Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil bagian atau dibeli oleh pemegang saham Perseroan atau Pemegang HMETD, maka sisanya akan
dialokasikan kepada Pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh
masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan efek berdasarkan Harga Pelaksanaan.
Dalam PMHMETD I ini tidak terdapat pembeli siaga. Dengan demikian, apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa HMETD yang tidak dilaksanakan, maka saham-saham terhadap
atas seluruh HMETD yang tersisa tersebut tidak akan dikeluarkan saham dari portepel.
Saham Hasil Pelaksanaan HMETD yang dikeluarkan dalam rangka PMHMETD I ini memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham yang telah dikeluarkan
sebelumnya oleh Perseroan, termasuk hak atas dividen. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan kebawah (round down). Dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD
dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan saham tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya akan dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
HMETD AKAN DICATATKAN DI BEI DAN DAPAT DIPERDAGANGKAN BAIK DI DALAM MAUPUN DI LUAR BEI SELAMA PERIODE PERDAGANGAN HMETD MULAI TANGGAL 18
MARET 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL 22 MARET 2024. HMETD DAPAT DILAKSANAKAN SELAMA PERIODE PERDAGANGAN HMETD DENGAN MENGAJUKAN FORMULIR
PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM. PENCATATAN SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN HMETD AKAN DILAKUKAN DI BEI MULAI TANGGAL 18 MARET 2024. TANGGAL
TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD ADALAH TANGGAL 22 MARET 2024, DENGAN KETENTUAN BAHWA HMETD YANG TIDAK DILAKSANAKAN SAMPAI DENGAN TANGGAL
TERSEBUT TIDAK BERLAKU LAGI
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
PEMEGANG SAHAM LAMA YANG TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA UNTUK MEMBELI SAHAM BARU YANG DITAWARKAN DALAM PMHMETD V INI SESUAI DENGAN HMETD-
NYA AKAN MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAM (DILUSI) DALAM JUMLAH MAKSIMUM SEBESAR 29,64% (DUA PULUH SEMBILAN KOMA ENAM
EMPAT PERSEN) SETELAH PELAKSANAAN HMETD
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PERSAINGAN USAHA. PERSEROAN MENGHADAPI PERSAINGAN KETAT DALAM INDUSTRI
TELEKOMUNIKASI DI INDONESIA, TERUTAMA DALAM HAL HARGA, JANGKAUAN DAN KUALITAS JARINGAN, BERBAGAI LAYANAN DAN FITUR YANG DITAWARKAN SERTA
PELAYANAN KEPADA PELANGGAN. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS
RISIKO TERKAIT DENGAN KEPEMILIKAN ATAS SAHAM PERSEROAN YAITU TIDAK LIKUIDNYA SAHAM YANG DITAWARKAN PADA PMHMETD V INI. MESKIPUN PERSEROAN
AKAN MENCATATKAN SAHAMNYA DI BEI, NAMUN TIDAK ADA JAMINAN BAHWA SAHAM PERSEROAN YANG DIPERDAGANGKAN TERSEBUT AKAN AKTIF ATAU LIKUID
KARENA TERDAPAT KEMUNGKINAN SEBAGIAN PEMEGANG SAHAM PUBLIK TIDAK MEMPERDAGANGKAN SAHAMNYA DI PASAR SEKUNDER. DENGAN DEMIKIAN,
PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMPREDIKSI APAKAH PERDAGANGAN SAHAM PERSEROAN DI BURSA EFEK AKAN AKTIF ATAU LIKUIDITAS SAHAM PERSEROAN AKAN
TERJAGA
PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM DALAM PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU INI,
TETAPI SAHAM-SAHAM TERSEBUT AKAN DIDISTRIBUSIKAN SECARA ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF PT KUSTODIAN
SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”)
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 24 Januari 2024
Page 2
JADWAL SEMENTARA
Page 3
PMHMETD V
Perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 171.458.978.293 (seratus tujuh puluh satu miliar empat ratus lima puluh
delapan juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu dua ratus sembilan puluh tiga) Saham Biasa Atas Nama Seri D dengan
nilai nominal Rp50 (lima puluh Rupiah) per Saham yang akan ditawarkan dengan Harga Penawaran Rp50 (lima puluh Rupiah)
per Saham sehingga seluruhnya bernilai sebanyak-banyaknya Rp8.572.948.914.650 (delapan triliun lima ratus tujuh puluh dua
miliar sembilan ratus empat puluh delapan juta sembilan ratus empat belas ribu enam ratus lima puluh Rupiah). Setiap
pemegang 178 (seratus tujuh puluh delapan) Saham Lama yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 14
Maret 2024 pukul 15.00 WIB mempunyai 75 (tujuh puluh lima) HMETD dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada
pemegangnya untuk membeli 1 (satu) Saham Baru yang ditawarkan dengan Harga Penawaran Rp50 (lima puluh Rupiah) per
saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. HMETD ini diperdagangkan di BEI
dan dilaksanakan mulai tanggal 18 Maret 2024 sampai dengan tanggal 22 Maret 2024. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga
tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.
Saham Baru memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak dividen dengan saham yang telah disetor
penuh lainnya. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down), di mana hak atas pemecahan
Saham Baru tersebut akan dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke rekening Perseroan.
Saham yang berasal dari pelaksanaan HMETD adalah merupakan saham yang berasal dari portepel dan akan dicatatkan di
BEI.
Berdasarkan Surat No. 02/SG-FREN/I/2024 tanggal 3 Januari 2024 perihal Jumlah Saham dan Waran Seri 3 Beredar PT
Smartfren Telecom, Tbk per tanggal 31 Desember 2023, yang dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita, Biro Administrasi Efek
Perseroan, jumlah Waran Seri III yang beredar per tanggal 31 Desember 2023 adalah sejumlah 71.541.224.834 (tujuh puluh
satu miliar lima ratus empat puluh satu juta dua ratus dua puluh empat ribu delapan ratus tiga puluh empat) Waran Seri III atau
21,33% dari jumlah saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh per tanggal 31 Desember 2023.
Melalui surat pernyataan tertanggal 23 Januari 2024, GND selaku pemegang saham 23,79% menyatakan tidak akan
melaksanakan HMETD yang dimiliki sesuai dengan porsi kepemilikannya dalam PMHMETD V ini. Melalui surat pernyataan
tertanggal 23 Januari 2024, BMT selaku pemegang saham 9,81% menyatakan akan melaksanakan HMETD yang dimiliki
sesuai dengan porsi kepemilikan dalam PMHMETD V ini. Dalam hal terdapat pemegang saham Perseroan yang tidak
melaksanakan HMETD yang dimilikinya secara penuh, maka pemegang saham tersebut akan mengalami dilusi.
Apabila saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham atau pemegang bukti
HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari
haknya seperti yang tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham Tambahan,
secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang
meminta penambahan saham. Jika setelah alokasi tersebut masih tersisa jumlah Saham Baru yang tidak dilaksanakan
dan/atau diambil bagian oleh pemegang HMETD, maka sesuai dengan Akta Perjanjian Pembeli Siaga Dalam Rangka
Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu V PT Smartfren Telecom Tbk No. 22 tanggal 23
Januari 2024, dibuat di hadapan Esther Pascalia Ery Jovina, SH, MKn, dalam hal jumlah Saham Baru yang telah diambil bagian
oleh Pemegang Saham atau pemegang HMETD belum mencapai 109.905.600.000 (seratus sembilan miliar sembilan ratus lima
juta enam ratus ribu) Saham Baru, maka PT BCA Sekuritas sebagai Pembeli Siaga akan membeli sisa Saham Baru yang
diterbitkan sebanyak-banyaknya 96.039.343.544 (sembilan puluh enam miliar tiga puluh sembilan juta tiga ratus empat puluh
tiga ribu lima ratus empat puluh empat) Saham Baru pada Harga Pelaksanaan sebesar Rp50 (lima puluh Rupiah) setiap Saham
Baru, sehingga jumlah Saham Baru yang dikeluarkan mencapai 109.905.600.000 (seratus sembilan miliar sembilan ratus lima
juta enam ratus ribu) Saham Baru.
Perseroan dalam melakukan PMHMETD V ini telah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“RUPSLB”) sebagaimana ternyata dalam Akta Berita Acara Rapat No. 27 tertanggal 24 November 2023 yang dibuat oleh
Esther Pascalia Ery Jovina, S.H., Notaris di Kota Jakarta Pusat.
Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini
sesuai dengan HMETD-nya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) dalam jumlah maksimum
sebesar 29,64% (dua puluh sembilan koma enam empat persen) setelah pelaksanaan HMETD.
Komposisi dan struktur permodalan Perseroan berdasarkan Akta 33/2023 dan Laporan Kepemilikan Yang Mencapai 5% atau
Lebih dari Saham Yang Diterbitkan Perseroan per 31 Desember 2023 yang dikeluarkan oleh BAE adalah sebagai berikut:
Keterangan Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar:
Seri A (nilai nominal Rp2.000/saham) 1.011.793.622 2.023.587.244.000
Seri B (nilai nominal Rp1.000/saham) 4.920.163.085 4.920.163.085.000
Page 4
Seri C (nilai nominal Rp100/saham) 400.997.351.775 40.099.735.177.500
Seri D (nilai nominal Rp50/saham) 1.199.130.289.870 59.956.514.493.500
Total Modal Dasar 1.606.059.598.352 107.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
Seri A
Masyarakat 1.011.793.622 2.023.587.244.000 0,30
Sub total - Seri A 1.011.793.622 2.023.587.244.000
Seri B
PT Global Nusa Data 1.235.700.542 1.235.700.542.000 0,37
PT Wahana Inti Nusantara 1.425.646.629 1.425.646.629.000 0,43
PT Bali Media Telekomunikasi 1.108.319.438 1.108.319.438.000 0,33
Masyarakat 1.150.496.476 1.150.496.476.000 0,34
Sub total - Seri B 4.920.163.085 4.920.163.085.000
Seri C
PT Global Nusa Data 78.544.241.612 7.854.424.161.200 23,42
PT Wahana Inti Nusantara 47.276.677.771 4.727.667.777.100 14,10
PT Bali Media Telekomunikasi 31.800.929.219 3.180.092.921.900 9,48
PT Gerbangmas Tunggal Sejahtera 22.619.431.589 2.261.943.158.900 6,74
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk 22.486.218.200 2.248.621.820.000 6,70
Masyarakat 126.728.628.550 12.672.862.855.000 37,79
Sub total - Seri C 329.456.126.941 32.945.612.694.100
Total Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 335.388.083.648 39.889.363.023.100 100,00
Portepel:
Seri A - -
Seri B - -
Seri C 71.541.224.834 7.154.122.483.400
Seri D 1.199.130.289.870 59.956.514.493.500
Total Portepel 1.270.671.514.704 67.110.636.976.900
PROFORMA KEPEMILIKAN SAHAM
Proforma 1
Berikut di bawah ini adalah proforma struktur permodalan Perseroan dengan asumsi bahwa:
a. seluruh pemegang Waran Seri III tidak melaksanakan seluruh Waran Seri III yang tersisa sebelum tanggal DPS yang berhak
memperoleh HMETD;
b. seluruh pemegang saham melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru, kecuali GND yang menyatakan tidak akan
melaksanakan haknya;
c. Pembeli Siaga membeli Saham Baru sesuai dengan porsinya.
Sebelum PMHMETD V Setelah PMHMETD V
Seri Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) % Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar:
Seri A (nilai nominal
Rp2.000/saham) 1.011.793.622 2.023.587.244.000 1.011.793.622 2.023.587.244.000
Seri B (nilai nominal
Rp1.000/saham) 4.920.163.085 4.920.163.085.000 4.920.163.085 4.920.163.085.000
Seri C (nilai nominal
Rp100/saham) 400.997.351.775 40.099.735.177.500 400.997.351.775 40.099.735.177.500
Seri D (nilai nominal
Rp50/saham) 1.199.130.289.870 59.956.514.493.500 1.199.130.289.870 59.956.514.493.500
Total Modal Dasar 1.606.059.598.352 107.000.000.000.000 1.606.059.598.352 107.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh:
Seri A
Masyarakat 1.011.793.622 2.023.587.244.000 0,30 1.011.793.622 2.023.587.244.000 0,23
Sub total - Seri A 1.011.793.622 2.023.587.244.000 1.011.793.622 2.023.587.244.000
Seri B
PT Global Nusa Data 1.235.700.542 1.235.700.542.000 0,37 1.235.700.542 1.235.700.542.000 0,28
PT Wahana Inti Nusantara 1.425.646.629 1.425.646.629.000 0,43 1.425.646.629 1.425.646.629.000 0,32
PT Bali Media
Telekomunikasi 1.108.319.438 1.108.319.438.000 0,33 1.108.319.438 1.108.319.438.000 0,25
Masyarakat 1.150.496.476 1.150.496.476.000 0,34 1.150.496.476 1.150.496.476.000 0,26
Page 5
Sebelum PMHMETD V Setelah PMHMETD V
Seri Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) % Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Sub total - Seri B 4.920.163.085 4.920.163.085.000 4.920.163.085 4.920.163.085.000
Seri C
PT Global Nusa Data 78.544.241.612 7.854.424.161.200 23,42 78.544.241.612 7.854.424.161.200 17,64
PT Wahana Inti Nusantara 47.276.677.771 4.727.667.777.100 14,10 47.276.677.771 4.727.667.777.100 10,62
PT Bali Media
Telekomunikasi 31.800.929.219 3.180.092.921.900 9,48 31.800.929.219 3.180.092.921.900 7,14
PT Gerbangmas Tunggal
2.261.943.158.900 6,74 2.261.943.158.900
Sejahtera 22.619.431.589 22.619.431.589 5,08
PT Dian Swastatika Sentosa
2.248.621.820.000 6,70 2.248.621.820.000 5,05
Tbk 22.486.218.200 22.486.218.200
Masyarakat 126.728.628.550 12.672.862.855.000 37,79 126.728.628.550 12.672.862.855.000 28,46
Sub total - Seri C 329.456.126.941 32.945.612.694.100 329.456.126.941 32.945.612.694.100
Seri D
- - 20.520.642.303 1.026.032.115.150 4,61
PT Wahana Inti Nusantara -
PT Bali Media
- - 13.866.256.456 693.312.822.800 3,11
Telekomunikasi -
PT Gerbangmas Tunggal
- - 9.530.659.377 476.532.968.850 2,14
Sejahtera -
PT Dian Swastatika Sentosa
- - 9.474.530.140 473.726.507.000 2,13
Tbk -
Masyarakat - - - 54.307.971.343 2.715.398.567.150 12,20
Pembeli Siaga - - - 2.205.540.381 110.277.019.050 0,50
Sub total - Seri D - - 109.905.600.000 5.495.280.000.000
Total Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh 335.388.083.648 39.889.363.023.100 100,00 445.293.683.648 45.384.643.023.100 100,00
Portepel:
Seri A - - - -
Seri B - - - -
Seri C 71.541.224.834 7.154.122.483.400 71.541.224.834 7.154.122.483.400
Seri D 1.199.130.289.870 59.956.514.493.500 1.089.224.689.870 54.461.234.493.500
Total Portepel 1.270.671.514.704 67.110.636.976.900 1.160.765.914.704 61.615.356.976.900
Proforma 2
Berikut di bawah ini adalah proforma struktur permodalan Perseroan dengan asumsi bahwa:
a. seluruh pemegang Waran Seri III melaksanakan seluruh Waran Seri III yang tersisa sebelum tanggal DPS yang berhak
memperoleh HMETD;
b. seluruh pemegang saham tidak melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru, kecuali BMT yang melaksanakan
komitmennya untuk membeli Saham Baru;
c. pembeli siaga membeli Saham Baru sesuai porsinya
Sebelum PMHMETD V Setelah PMHMETD V
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) % Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar:
Seri A (nilai nominal
Rp2.000/saham) 1.011.793.622 2.023.587.244.000 1.011.793.622 2.023.587.244.000
Seri B (nilai nominal
Rp1.000/saham) 4.920.163.085 4.920.163.085.000 4.920.163.085 4.920.163.085.000
Seri C (nilai nominal
Rp100/saham) 400.997.351.775 40.099.735.177.500 400.997.351.775 40.099.735.177.500
Seri D (nilai nominal
Rp50/saham) 1.199.130.289.870 59.956.514.493.500 1.199.130.289.870 59.956.514.493.500
Total Modal Dasar 1.606.059.598.352 107.000.000.000.000 1.606.059.598.352 107.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh:
Seri A
Masyarakat 1.011.793.622 2.023.587.244.000 0,30 1.011.793.622 2.023.587.244.000 0,23
Sub total - Seri A 1.011.793.622 2.023.587.244.000 1.011.793.622 2.023.587.244.000
Seri B
PT Global Nusa Data 1.235.700.542 1.235.700.542.000 0,37 1.235.700.542 1.235.700.542.000 0,28
PT Wahana Inti Nusantara 1.425.646.629 1.425.646.629.000 0,43 1.425.646.629 1.425.646.629.000 0,32
PT Bali Media
Telekomunikasi 1.108.319.438 1.108.319.438.000 0,33 1.108.319.438 1.108.319.438.000 0,25
Masyarakat 1.150.496.476 1.150.496.476.000 0,34 1.150.496.476 1.150.496.476.000 0,26
Sub total - Seri B 4.920.163.085 4.920.163.085.000 4.920.163.085 4.920.163.085.000
Seri C
PT Global Nusa Data 78.544.241.612 7.854.424.161.200 23,42 78.544.241.612 7.854.424.161.200 17,64
PT Wahana Inti Nusantara 47.276.677.771 4.727.667.777.100 14,10 47.276.677.771 4.727.667.777.100 10,62
PT Bali Media
Telekomunikasi 31.800.929.219 3.180.092.921.900 9,48 31.800.929.219 3.180.092.921.900 7,14
PT Gerbangmas Tunggal
2.261.943.158.900 2.261.943.158.900
Sejahtera 22.619.431.589 6,74 22.619.431.589 5,07
PT Dian Swastatika 2.248.621.820.000 2.248.621.820.000 5,05
Page 6
Sebelum PMHMETD V Setelah PMHMETD V
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) % Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Sentosa Tbk 22.486.218.200 6,70 22.486.218.200
Masyarakat 126.728.628.550 12.672.862.855.000 37,79 126.728.628.550 12.672.862.855.000 28,47
Sub total - Seri C 329.456.126.941 32.945.612.694.100 329.456.126.941 32.945.612.694.100
Seri D
PT Bali Media
Telekomunikasi - - - 13.866.256.456 693.312.822.800 3,11
Pembeli Siaga - - - 96.039.343.544 4.801.967.177.200 21,57
Sub total - Seri D - - 109.905.600.000 5.495.280.000.000
Total Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh 335.388.083.648 39.889.363.023.100 100,00 445.293.683.648 45.384.643.023.100 100,00
Portepel:
Seri A - - - -
Seri B - - - -
Seri C 71.541.224.834 7.154.122.483.400 71.541.224.834 7.154.122.483.400
Seri D 1.199.130.289.870 59.956.514.493.500 1.089.224.689.870 54.461.234.493.500
Total Portepel 1.270.671.514.704 67.110.636.976.900 1.160.765.914.704 61.615.356.976.900
Proforma 3
Berikut di bawah ini adalah proforma struktur permodalan Perseroan dengan asumsi bahwa:
a. seluruh pemegang Waran Seri III melaksanakan Waran Seri III yang tersisa sebelum tanggal DPS yang berhak
memperoleh HMETD;
b. seluruh pemegang saham melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru, kecuali GND yang menyatakan tidak akan
melaksanakan haknya.
Sebelum PMHMETD V Setelah PMHMETD V
Seri Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) % Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar:
Seri A (nilai nominal
1.011.793.622 2.023.587.244.000 1.011.793.622 2.023.587.244.000
Rp2.000/saham)
Seri B (nilai nominal
4.920.163.085 4.920.163.085.000 4.920.163.085 4.920.163.085.000
Rp1.000/saham)
Seri C (nilai nominal
400.997.351.775 40.099.735.177.500 400.997.351.775 40.099.735.177.500
Rp100/saham)
Seri D (nilai nominal
1.199.130.289.870 59.956.514.493.500 1.199.130.289.870 59.956.514.493.500
Rp50/saham)
Total Modal Dasar 1.606.059.598.352 107.000.000.000.000 1.606.059.598.352 107.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
Seri A
Masyarakat 1.011.793.622 2.023.587.244.000 0,25 1.011.793.622 2.023.587.244.000 0,19
Sub total - Seri A 1.011.793.622 2.023.587.244.000 1.011.793.622 2.023.587.244.000
Seri B
PT Global Nusa Data 1.235.700.542 1.235.700.542.000 0,30 1.235.700.542 1.235.700.542.000 0,23
PT Wahana Inti
1.425.646.629 1.425.646.629.000 0,35 1.425.646.629 1.425.646.629.000 0,26
Nusantara
PT Bali Media
1.108.319.438 1.108.319.438.000 0,27 1.108.319.438 1.108.319.438.000 0,20
Telekomunikasi
Masyarakat 1.150.496.476 1.150.496.476.000 0,28 1.150.496.476 1.150.496.476.000 0,21
Sub total - Seri B 4.920.163.085 4.920.163.085.000 4.920.163.085 4.920.163.085.000
Seri C
PT Global Nusa Data 78.544.241.612 7.854.424.161.200 19,30 78.544.241.612 7.854.424.161.200 14,42
PT Wahana Inti
47.276.677.771 4.727.667.777.100 11,62 47.276.677.771 4.727.667.777.100 8,68
Nusantara
PT Bali Media
31.800.929.219 3.180.092.921.900 7,81 31.800.929.219 3.180.092.921.900 5,84
Telekomunikasi
PT Gerbangmas
22.619.431.589 2.261.943.158.900 5,56 22.619.431.589 2.261.943.158.900 4,15
Tunggal Sejahtera
PT Dian Swastatika
22.486.218.200 2.248.621.820.000 5,53 22.486.218.200 2.248.621.820.000 4,13
Sentosa Tbk
Masyarakat 126.728.628.550 12.672.862.855.000 31,14 126.728.628.550 12.672.862.855.000 23,26
Pemegang Waran Seri
71.541.224.834 7.154.122.483.400 17,58 71.541.224.834 7.154.122.483.400 13,13
III
Sub total - Seri C 400.997.351.775 40.099.735.177.500 400.997.351.775 40.099.735.177.500
Seri D
PT Wahana Inti
- - - 20.520.642.303 1.026.032.115.150 3,77
Nusantara
PT Bali Media
- - - 13.866.256.456 693.312.822.800 2,55
Telekomunikasi
PT Gerbangmas
- - - 9.530.659.377 476.532.968.850 1,75
Tunggal Sejahtera
PT Dian Swastatika
- - - 9.474.530.140 473.726.507.000 1,74
Sentosa Tbk
Masyarakat - - - 54.307.971.344 2.715.398.567.200 9,97
Page 7
Sebelum PMHMETD V Setelah PMHMETD V
Seri Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) % Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Pemegang Waran Seri
- - - 30.143.774.508 1.507.188.725.400 5,53
III
Sub total - Seri D - - 137.843.834.128 6.892.191.706.400
Total Modal Ditempatkan
406.929.308.482 47.043.485.506.500 100,00 544.773.142.610 53.935.677.212.900 100,00
dan Disetor Penuh
Portepel:
Seri A - - - -
Seri B - - - -
Seri C - - - -
Seri D 1.199.130.289.870 59.956.514.493.500 1.061.286.455.742 53.064.322.787.100
Total Portepel 1.199.130.289.870 59.956.514.493.500 1.061.286.455.742 53.064.322.787.100
Proforma 4
Berikut di bawah ini adalah proforma struktur permodalan Perseroan dengan asumsi bahwa:
a. seluruh pemegang Waran Seri III melaksanakan Waran Seri III yang tersisa sebelum tanggal DPS yang berhak
memperoleh HMETD;
b. seluruh pemegang saham tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru, kecuali PT Bali Media Telekomunikasi
yang melaksanakan komitmennya untuk membeli saham baru;
c. Pembeli siaga membeli porsinya:
Sebelum PMHMETD V Setelah PMHMETD V
Seri Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) % Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar:
Seri A (nilai nominal
1.011.793.622 2.023.587.244.000 1.011.793.622 2.023.587.244.000
Rp2.000/saham)
Seri B (nilai nominal
4.920.163.085 4.920.163.085.000 4.920.163.085 4.920.163.085.000
Rp1.000/saham)
Seri C (nilai nominal
400.997.351.775 40.099.735.177.500 400.997.351.775 40.099.735.177.500
Rp100/saham)
Seri D (nilai nominal
1.199.130.289.870 59.956.514.493.500 1.199.130.289.870 59.956.514.493.500
Rp50/saham)
Total Modal Dasar 1.606.059.598.352 107.000.000.000.000 1.606.059.598.352 107.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
Seri A
Masyarakat 1.011.793.622 2.023.587.244.000 0,25 1.011.793.622 2.023.587.244.000 0,20
Sub total - Seri A 1.011.793.622 2.023.587.244.000 1.011.793.622 2.023.587.244.000
Seri B
PT Global Nusa Data 1.235.700.542 1.235.700.542.000 0,30 1.235.700.542 1.235.700.542.000 0,24
PT Wahana Inti Nusantara 1.425.646.629 1.425.646.629.000 0,35 1.425.646.629 1.425.646.629.000 0,28
PT Bali Media Telekomunikasi 1.108.319.438 1.108.319.438.000 0,27 1.108.319.438 1.108.319.438.000 0,21
Masyarakat 1.150.496.476 1.150.496.476.000 0,28 1.150.496.476 1.150.496.476.000 0,22
Sub total - Seri B 4.920.163.085 4.920.163.085.000 4.920.163.085 4.920.163.085.000
Seri C
PT Global Nusa Data 78.544.241.612 7.854.424.161.200 19,30 78.544.241.612 7.854.424.161.200 15,20
PT Wahana Inti Nusantara 47.276.677.771 4.727.667.777.100 11,62 47.276.677.771 4.727.667.777.100 9,15
PT Bali Media
31.800.929.219 3.180.092.921.900 7,81 31.800.929.219 3.180.092.921.900 6,15
Telekomunikasi
PT Gerbangmas Tunggal
22.619.431.589 2.261.943.158.900 5,56 22.619.431.589 2.261.943.158.900 4,38
Sejahtera
PT Dian Swastatika
22.486.218.200 2.248.621.820.000 5,53 22.486.218.200 2.248.621.820.000 4,35
Sentosa Tbk
Masyarakat 126.728.628.550 12.672.862.855.000 31,14 126.728.628.550 12.672.862.855.000 24,52
Pemegang Waran Seri III 71.541.224.834 7.154.122.483.400 17,58 71.541.224.834 7.154.122.483.400 13,84
Sub total - Seri C 400.997.351.775 40.099.735.177.500 400.997.351.775 40.099.735.177.500
Seri D
PT Bali Media
- - - 13.866.256.456 693.312.822.800 2,68
Telekomunikasi
Pembeli Siaga - - - 96.039.343.544 4.801.967.177.200 18,58
Sub total - Seri D - - 109.905.600.000 5.495.280.000.000
Total Modal Ditempatkan dan
406.929.308.482 47.043.485.506.500 100,00 516.834.908.482 52.538.765.506.500 100,00
Disetor Penuh
Portepel:
Seri A - - - -
Seri B - - - -
Seri C - - - -
Seri D 1.199.130.289.870 59.956.514.493.500 1.089.224.689.870 54.461.234.493.500
Total Portepel 1.199.130.289.870 59.956.514.493.500 1.089.224.689.870 54.461.234.493.500
Pemegang Saham Perseroan yang tidak melaksanakan HMETD miliknya dan tidak mengambil porsinya atas Saham Baru
dapat terdilusi sebesar maksimum 29,64% (dua puluh sembilan koma enam empat persen).
Page 8
RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PMHMETD V
Dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD V kepada para Pemegang Saham Perseroan dalam rangka penerbitan HMETD, setelah
dikurangi dengan biaya-biaya Emisi yang menjadi kewajiban Perseroan, akan digunakan untuk:
1. Sekitar Rp5.487.280.000.000 akan digunakan untuk pembayaran utang dan bunga untuk pinjaman Perseroan,
2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan dan/atau Entitas Anak.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal pada tanggal 30 September 2023, 31
Desember 2022 dan 2021 dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, telah diaudit oleh KAP Mirawati Sensi
Idris, auditor independen, berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini wajar tanpa modifikasian, melalui
laporannya tertanggal 11 Desember 2023, yang ditandatangani oleh Jacinta Mirawati.
1. LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Aset
Aset Lancar
Kas dan setara kas 259.612 308.147 463.219
Piutang usaha
Pihak berelasi 277.653 114.804 56.589
Pihak ketiga 145.500 120.093 86.907
Piutang lain-lain
Pihak berelasi 913 799 11.453
Pihak ketiga 4.061 4.549 1.247
Persediaan 103.972 125.892 73.045
Pajak dibayar dimuka 18.512 43.354 47.514
Biaya dibayar dimuka 704.159 1.605.395 1.544.437
Investasi dalam saham 2.009.972 2.425.828 -
Aset lancar lain-lain 49.738 41.635 38.087
Jumlah Aset Lancar 3.574.092 4.790.496 2.322.498
Aset Tidak Lancar
Aset pajak tangguhan 1.821.636 1.781.225 1.796.137
Aset tetap 34.979.159 34.422.038 33.291.783
Aset takberwujud 899.151 820.770 921.330
Goodwill 901.765 901.765 901.765
Uang muka jangka panjang 3.644.267 3.635.455 3.280.720
Biaya dibayar dimuka jangka panjang 30.994 36.684 38.960
Investasi dalam saham - 73.950 779.088
Aset lain-lain 60.038 29.984 25.569
Jumlah Aset Tidak Lancar 42.337.010 41.701.871 41.035.352
Jumlah Aset 45.911.102 46.492.367 43.357.850
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas
Liabilitas Lancar
Utang usaha dan utang lain-lain
Pihak berelasi 3.690 2.742 30.024
Pihak ketiga 1.441.713 1.872.737 2.489.166
Utang pajak 112.637 97.817 80.468
Akrual 1.354.431 1.825.987 2.378.601
Pendapatan diterima dimuka 808.471 710.463 697.190
Uang muka pelanggan 284.116 426.823 202.977
Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun:
Utang pinjaman 131.794 1.185.446 1.122.934
Liabilitas sewa 2.724.250 2.536.854 2.601.873
Page 9
(dalam jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Jumlah Liabilitas Lancar 6.861.102 8.658.869 9.603.233
Liabilitas Tidak Lancar
Bagian yang jatuh tempo lebih dari satu tahun - setelah dikurangi bagian yang
akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Utang pinjaman 10.248.849 8.650.667 8.694.567
Liabilitas sewa 10.304.509 10.175.854 10.030.953
Utang obligasi 1.210.609 1.158.311 973.901
Liabilitas derivatif 740.899 729.650 758.550
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 209.224 229.685 221.596
Liabilitas tidak lancar lainnya 1.151.491 1.129.819 421.608
Jumlah Liabilitas Tidak Lancar 23.865.581 22.073.986 21.101.175
Jumlah Liabilitas 30.726.683 30.732.855 30.704.408
Ekuitas
Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk
Modal saham:
Seri A - nilai nominal Rp2.000 per saham
Seri B - nilai nominal Rp1.000 per saham
Seri C - nilai nominal Rp100 per saham
Modal dasar:
Seri A - 1.011.793.622 saham
Seri B - 6.793.548.068 saham
Seri C - 541.828.646.880 saham
Modal ditempatkan dan disetor
2023
Seri A - 1.011.793.622 saham
Seri B - 4.920.163.085 saham
Seri C - 329.456.123.341 saham
2022
Seri A - 1.011.793.622 saham
Seri B - 4.920.163.085 saham
Seri C - 329.456.038.268 saham
2021
Seri A - 1.011.793.622 saham
Seri B - 4.920.163.085 saham
Seri C - 302.174.593.044 saham 39.889.363 39.889.354 37.161.210
Tambahan modal disetor - bersih 826.399 826.399 826.399
Obligasi wajib konversi - - 700.000
Saldo laba (defisit)
Ditentukan penggunaannya 100 100 100
Tidak ditentukan penggunaannya (25.531.548) (24.956.465) (26.034.315)
Jumlah Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk 15.184.314 15.759.388 12.653.394
Kepentingan Non-Pengendali 105 124 48
Jumlah Ekuitas 15.184.419 15.759.512 12.653.442
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 45.911.102 46.492.367 43.357.850
2. LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
Keterangan 2022 (Tidak
2023 2022 2021
Diaudit)
Pendapatan Usaha 8.629.536 8.286.893 11.202.579 10.456.829
Beban Usaha
Penyusutan dan amortisasi 3.489.363 3.268.146 4.401.421 3.852.584
Operasi, pemeliharaan dan jasa telekomunikasi 2.867.269 2.743.056 3.729.403 3.844.307
Penjualan dan pemasaran 1.125.755 1.010.288 1.324.951 1.301.198
Karyawan 672.001 673.929 901.976 970.654
Umum dan administrasi 155.966 154.926 221.706 240.897
Jumlah Beban Usaha 8.310.354 7.850.345 10.579.457 10.209.640
Laba Usaha 319.182 436.548 623.122 247.189
Page 10
(dalam jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
Keterangan 2022 (Tidak
2023 2022 2021
Diaudit)
Penghasilan (Beban) Lain-Lain
Keuntungan (kerugian) kurs mata uang asing -bersih 338.331 73.711 (206.092) (35.448)
Penghasilan bunga 2.526 3.856 5.038 11.296
Keuntungan (kerugian) dari perubahan nilai wajar opsi konversi (11.249) 7.869 28.900 10.900
Keuntungan (kerugian) dari investasi dalam saham (415.856) 1.621.096 1.642.213 118.735
Beban bunga dan keuangan lainnya (926.627) (767.377) (1.048.163) (962.671)
Lain-lain - bersih 46.699 32.762 31.458 43.715
Penghasilan (Beban) Lain-lain - Bersih (966.176) 971.917 453.354 (813.473)
Laba (Rugi) Sebelum Pajak (646.994) 1.408.465 1.076.476 (566.284)
Penghasilan (Beban) Pajak Tangguhan 47.337 234.521 (12.171) 130.959
Laba (Rugi) Periode Berjalan (599.657) 1.642.986 1.064.305 (435.325)
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti 31.481 - 14.734 30.259
Bagian penghasilan komprehensif lain
entitas asosiasi - 689 689 1.999
Pajak yang terkait penghasilan komprehensif lain (6.926) 439 (2.802) (7.097)
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Bagian penghasilan komprehensif lain
entitas asosiasi - 939 939 276
Pajak yang terkait penghasilan komprehensif
lain - 61 61 (61)
Penghasilan Komprehensif Lain
Setelah Pajak 24.555 2.128 13.621 25.376
Jumlah Penghasilan (Rugi) Komprehensif (575.102) 1.645.114 1.077.926 (409.949)
Laba (Rugi) bersih periode berjalan yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik Perseroan (599.638) 1.642.917 1.064.229 (435.329)
Kepentingan Non-Pengendali (19) 69 76 4
(599.657) 1.642.986 1.064.305 (435.325)
Jumlah penghasilan (rugi) komprehensif yang
dapat diatribusikan kepada:
Pemilik Perseroan (575.083) 1.645.045 1.077.850 (409.953)
Kepentingan Non-Pengendali (19) 69 (76) 4
(575.102) 1.645.114 1.077.926 (409.949)
Laba (Rugi) Per Saham Dasar (1,79) 5,21 3,35 (1,39)
3. LAPORAN ARUS KAS
(dalam jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
Keterangan 2022 (Tidak
2023 2022 2021
Diaudit)
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi
Penerimaan kas dari pelanggan 8.413.360 8.210.706 11.386.678 10.394.126
Pembayaran kas kepada karyawan (486.397) (447.696) (578.409) (592.401)
Pembayaran kas kepada pemasok (4.138.768) (4.192.354) (7.173.455) (6.190.376)
Kas bersih dihasilkan dari operasi 3.788.195 3.570.656 3.634.814 3.611.349
Penerimaan bunga 2.530 4.101 5.274 11.043
Penerimaan restitusi pajak 896 7.569 7.569 116.541
Pembayaran pajak dibayar dimuka (7.235) (3.269) (4.549) (875)
Pembayaran beban bunga dan keuangan (934.937) (719.370) (1.005.020) (866.819)
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi 2.849.449 2.859.687 2.638.088 2.871.239
Arus Kas Dari Aktivitas Investasi
Hasil bersih penjualan aset tetap 217.537 93.878 94.493 103.383
Penerimaan dari penjualan investasi dalam saham 76.195 - - -
Perolehan aset takberwujud (170.132) (14.958) (19.376) (362.025)
Pembayaran bunga yang dikapitalisasi ke aset tetap (312.176) (184.983) (259.130) (239.491)
Perolehan aset tetap (792.585) (928.369) (1.236.062) (956.747)
Page 11
(dalam jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
Keterangan 2022 (Tidak
2023 2022 2021
Diaudit)
Pembayaran uang muka (919.652) (345.864) (622.155) (654.538)
Penambahan investasi dalam saham - (76.825) (76.825) (658.078)
Penerimaan yang dapat diatribusikan dari proporsi
hak yang dialihkan ke pembeli-pesewa - - - 39.750
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi (1.900.813) (1.457.121) (2.119.055) (2.727.746)
Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
Penerimaan dari fasilitas pinjaman 5.828.425 1.007.572 1.136.053 1.324.780
Penerimaan dari penerbitan modal saham 9 95 2.028.145 584.401
Pembayaran atas liabilitas sewa (1.780.374) (1.838.098) (2.568.884) (1.642.371)
Pembayaran untuk fasilitas pinjaman (5.041.845) (667.389) (1.285.039) (1.754.427)
Penerimaan yang dapat diatribusikan dari proporsi
aset hak-guna atas aset pendasar yang
dipertahankan - - - 1.038.191
Penerimaan dari tambahan modal disetor - - - 116.255
Pembayaran biaya untuk penerbitan saham - - - (3.197)
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas
Pendanaan (993.785) (1.497.820) (689.725) (336.368)
Penurunan Bersih Kas Dan Setara Kas (45.149) (95.254) (170.692) (192.875)
Kas Dan Setara Kas Awal Periode 308.147 463.219 463.219 654.461
Pengaruh perubahan kurs mata uang asing (3.386) 4.249 15.668 1.633
Penyesuaian saldo kas dan setara kas atas
kehilangan pengendalian atas anak perusahan - (48) (48) -
Kas Dan Setara Kas Akhir Periode 259.612 372.166 308.147 463.219
4. RASIO-RASIO KEUANGAN POKOK (TIDAK DIAUDIT)
30 September 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Rasio Keuangan (%)
Marjin Laba Tahun Berjalan (6,9) 9,5 (4,2)
Marjin Operasi 3,7 5,6 2,4
Marjin EBITDA 44,1 44,9 39,2
Return on Equity (3,8) 6,8 (3,2)
Return on Assets (1,3) 2,3 (0,9)
Rasio Keuangan (x)
Rasio Lancar 0,52 0,55 0,24
Rasio Kas 0,04 0,04 0,05
Rasio Liabilitas terhadap Aset 0,67 0,66 0,71
Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas 2,02 1,95 2,43
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan Usaha 4,13 7,13 11,15
Laba (Rugi) Usaha (26,9) 152,1 (131,5)
Laba (Rugi) Tahun Berjalan (136,5) (344,5) (71,4)
Jumlah Aset (1,3) 7,2 12,1
Jumlah Liabilitas (0,0) 0,1 16,7
Jumlah Ekuitas (3,6) 24,5 2,3
Pemenuhan Rasio Yang Dipersyaratkan Dalam Perjanjian Kredit
Debt Service Coverage Ratio (minimum 1,5 kali) - 2,32 2,44
Debt to Asset Ratio (maksimum 60%) - 13,90% 15,28%
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan dan Perusahaan Anak berdasarkan laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut.
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2023, 31 Desember 2022 dan
2021 dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, telah diaudit oleh KAP Mirawati Sensi Idris, auditor
independen, berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini wajar tanpa modifikasian, melalui laporannya
tertanggal 11 Desember 2023, yang ditandatangani oleh Jacinta Mirawati.
Page 12
Seluruh informasi keuangan, termasuk saldo, jumlah, persentase, yang disajikan dalam Prospektus ini dibulatkan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain. Oleh karena itu, setiap perbedaan yang terjadi atas penjumlahan informasi keuangan tersebut yang disajikan dalam tabel-tabel yang tercantum dalam Prospektus ini, yaitu antara nilai menurut hasil penjumlahan dengan nilai yang tercantum dalam Prospektus, semata-mata karena angka pembulatan tersebut. Perkembangan Pendapatan dan Penjualan, Beban Usaha, serta Rugi Tahun Berjalan Pendapatan Usaha Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 Pendapatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp342.643 juta atau sebesar 4,1%, dari sebesar Rp8.286.893 pada periode 30 September 2022 menjadi sebesar Rp 8.629.536 pada periode 30 September 2023. Peningkatan ini terutama didorong oleh oleh peningkatan dari pendapatan data yang berasal dari pelanggan ritel maupun korporasi. Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 Pendapatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami peningkatan sebesar Rp745.750 juta atau sebesar 7,1%, dari sebesar Rp10.456.829 juta pada tahun 2021 menjadi sebesar Rp11.202.579 juta pada tahun 2022. Peningkatan ini terutama didorong oleh peningkatan pendapatan dari jasa telekomunikasi, baik data maupun non-data. Beban Usaha Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 Beban usaha Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp460.009 juta atau sebesar 5,9%, dari sebesar Rp7.850.345 juta pada periode 30 September 2022 menjadi sebesar Rp8.310.354 juta pada periode 30 September 2023. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh (i) kenaikan beban penyusutan dan amortisasi sebesar Rp221.217 juta dari Rp3.268.146 juta pada periode 30 September 2022 menjadi sebesar Rp3.489.363 juta pada periode 30 September 2023; (ii) kenaikan beban operasi, pemeliharaan dan jasa telekomunikasi sebesar Rp124.213 juta dari Rp2.743.056 juta pada periode 30 September 2022 menjadi sebesar Rp2.867.269 juta pada periode 30 September 2023; dan (iii) kenaikan beban penjualan dan pemasaran sebesar Rp115.467 juta dari Rp1.010.288 juta pada periode 30 September 2022 menjadi sebesar Rp1.125.755 juta pada periode 30 September 2023 Beban Penyusutan dan Amortisasi meningkat sebesar Rp221.217 juta dari Rp3.268.146 juta pada periode 30 September 2022 menjadi Rp3.489.363 juta pada periode 30 September 2023. Peningkatan terutama disebabkan oleh peningkatan beban penyusutan aset hak-guna usaha sebesar Rp154.142 juta dari Rp1.768.387 juta pada periode 30 September 2022 menjadi Rp1.922.529 juta pada periode 30 September 2023 dan beban penyusutan infrastruktur telekomunikasi sebesar Rp78.552 juta dari Rp1.240.770 juta pada periode 30 September 2022 menjadi Rp1.319.322 juta pada periode 30 September 2023. Pada periode 30 September 2023, beban operasi, pemeliharaan dan jasa telekomunikasi meningkat sebesar Rp124.213 juta dari Rp2.743.056 juta pada periode 30 September 2022 menjadi Rp2.867.269 juta pada periode 30 September 2023. Peningkatan terutama disebabkan oleh (i) peningkatan beban penggunaan frekuensi sebesar Rp107.150 juta dari Rp1.311.119 juta pada periode 30 September 2022 menjadi Rp1.418.269 juta pada periode 30 September 2023; dan (ii) peningkatan beban listrik dan generator sebesar Rp13.750 juta dari Rp493.480 juta pada periode 30 September 2022 menjadi Rp507.230 juta pada periode 30 September 2023. Beban Penjualan dan Pemasaran meningkat sebesar Rp115.467 juta dari Rp1.010.288 juta pada periode 30 September 2022 menjadi Rp1.125.755 juta pada periode 30 September 2023, terutama disebabkan oleh kenaikan beban iklan dan promosi sebesar Rp132.939 juta dari Rp583.122 juta pada periode 30 September 2022 menjadi Rp716.061 juta pada periode 30 September 2023. Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
Page 13
Beban usaha Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami peningkatan sebesar Rp369.817 juta atau sebesar 3,6%, dari sebesar Rp10.209.640 juta pada tahun 2021 menjadi sebesar Rp10.579.457 juta pada tahun 2022. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh (i) kenaikan pada beban penyusutan dan amortisasi sebesar Rp548.837 juta dari Rp3.852.584 juta pada tahun 2021 menjadi Rp4.401.421 juta pada tahun 2022; (ii) penurunan beban beban operasi, pemeliharaan dan jasa telekomunikasi sebesar Rp 114.904 juta dari Rp 3.844.307 juta pada tahun 2021 menjadi Rp3.729.403 juta pada tahun 2022; dan (iii) penurunan beban karyawan sebesar Rp 68.678 juta dari Rp970.654 juta pada tahun 2021 menjadi Rp901.976 juta pada tahun 2022. Beban Penyusutan dan Amortisasi meningkat sebesar Rp548.837 juta dari Rp3.852.584 juta pada tahun 2021 menjadi Rp4.401.421 juta pada tahun 2022. Peningkatan terutama disebabkan oleh disebabkan oleh peningkatan beban penyusutan aset hak-guna usaha sebesar Rp379.986 juta dari Rp1.997.431 juta pada tahun 2021 menjadi Rp2.377.417 juta pada tahun 2022 dan beban penyusutan infrastruktur telekomunikasi sebesar Rp109.757 juta dari Rp1.567.565 juta pada tahun 2021 menjadi Rp1.677.322 juta pada tahun 2022. Pada tahun 2022, beban operasi, pemeliharaan dan jasa telekomunikasi menurun sebesar Rp114.904 juta dari Rp3.844.307 juta pada tahun 2021 menjadi Rp3.729.403 juta pada tahun 2022. Penurunan terutama disebabkan oleh (i) penurunan beban sewa untuk infrastruktur telekomunikasi sebesar Rp679.975 juta dari Rp1.068.527 juta pada tahun 2021 menjadi Rp388.552 juta pada tahun 2022; (ii) kenaikan beban penggunaan frekuensi sebesar Rp305.830 juta dari Rp1.451.701 juta pada tahun 2021 menjadi Rp1.757.531 juta pada tahun 2022; dan (iii) kenaikan beban interkoneksi dan beban langsung lainnya sebesar Rp205.886 juta dari Rp527.416 juta pada tahun 2021 menjadi Rp733.302 juta pada tahun 2022. Beban Karyawan menurun sebesar Rp68.678 juta dari Rp970.654 juta pada tahun 2021 menjadi Rp901.976 juta pada tahun 2022. Penurunan terutama disebabkan oleh (i) penurunan beban alih daya sebesar Rp74.449 juta dari Rp468.759 juta pada tahun 2021 dari Rp 394.310 juta pada tahun 2022; (ii) penurunan gaji dan tunjangan karyawan sebesar Rp13.867 juta dari Rp485.813 juta pada tahun 2021 menjadi Rp471.946 juta pada tahun 2022; dan (iii) kenaikan beban imbalan kerja sebesar Rp19.506 juta dari Rp12.490 juta pada tahun 2021 menjadi Rp31.996 juta pada tahun 2022. Penghasilan (Beban) Lain-Lain Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 Beban lain-lain Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp1.938.093 juta, dari penghasilan lain-lain sebesar Rp971.917 juta pada periode 30 September 2022 menjadi beban lain-lain sebesar Rp966.176 juta pada periode 30 September 2023. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh (i) dampak keuntungan (kerugian) dari investasi dalam saham sebesar Rp2.036.952 juta, dari keuntungan dari investasi dalam saham sebesar Rp1.621.096 pada periode 30 September 2022 menjadi kerugian dari investasi dalam saham sebesar Rp416.856 juta pada periode 30 September 2023; (ii) penurunan beban bunga dan keuangan lainnya sebesar Rp159.250 juta dari Rp 767.377 juta pada periode 30 September 2022 menjadi Rp926.627 juta pada periode 30 September 2023; dan (iii) kenaikan keuntungan dari kurs mata uang asing-bersih sebesar Rp264.620 juta dari Rp73.711 juta pada periode 30 September 2022 menjadi Rp338.331 juta pada periode 30 September 2023. Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 Penghasilan lain-lain Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami peningkatan sebesar Rp1.266.827 juta, dari beban lain-lain sebesar Rp813.473 juta pada tahun 2021 menjadi sebesar penghasilan lain-lain Rp453.473 juta pada tahun 2022. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh (i) peningakatan keuntungan dari investasi dalam saham.sebesar Rp1.523.478 juta dari Rp118.735 juta pada tahun 2021 menjadi Rp1.642.213 juta pada tahun 2022; (ii) peningkatan kerugian kurs mata uang asing –bersih sebesar Rp 170.644 juta dari Rp 35.448 juta pada tahun 2021 menjadi Rp206.092 juta pada tahun 2022; dan (iii) peningkatan beban bunga dan keuangan lainnya sebesar Rp85.492 juta dari Rp962.671 juta pada tahun 2021 menjadi Rp1.048.163 pada tahun 2022. Laba (Rugi) Periode Berjalan
Page 14
Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 Laba (Rugi) Periode Berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 mengalami penurunan sebesar Rp2.242.643 juta atau sebesar 136%, dari laba periode berjalan sebesar Rp1.642.986 juta pada 30 September 2022 menjadi rugi periode berjalan Rp599.657 juta pada 30 September 2023. Penurunan ini terutama disebabkan oleh (i) kenaikan beban lain-lain sebesar Rp1.938.093 juta dari penghasilan lain-lain Rp971.917 pada periode 30 September 2022 menjadi beban lain-lain Rp966.176 juta pada periode 30 September 2023; dan (ii) penurunan laba usaha sebesar Rp117.366 juta pada periode 30 September 2021 dari Rp436.548 juta menjadi Rp319.182 juta pada periode 30 September 2022. Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 Laba Tahun Berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp1.499.630 juta atau sebesar 344%, dari rugi tahun berjalan Rp435.325 juta pada tahun 2021 menjadi Rp1.064.305 juta pada tahun 2022. ,Peningakatan ini terutama disebabkan oleh (i) kenaikan penghasilan lain-lain sebesar Rp1.266.827 juta dari beban lain-lain sebesar Rp813.473 juta pada tahun 2021 menjadi penghasilan lain-lain sebesar Rp453.354 juta pada tahun 2022; dan (ii) kenaikan laba usaha sebesar Rp375.933 juta dari Rp247.189 juta pada tahun 2021 menjadi Rp623.122 juta pada tahun 2022. Penghasilan (Rugi) Komprehensif Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 Penghasilan (Rugi) Komprehensif Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 2.220.216 juta atau sebesar 135%, dari penghasilan komprehensif sebesar Rp1.645.114 juta pada 30 September 2022 menjadi rugi komprehensif sebesar Rp575.102 juta pada 30 September 2023. Penurunan ini terutama disebabkan (i) penurunan rugi tahun berjalan sebesar Rp2.242.643 juta dari laba tahun sebesar Rp1.642.986 juta pada periode 30 September 2022 menjadi rugi tahun berjalan sebesar Rp599.657 juta pada periode 30 September 2023, dan (ii) kenaikan penghasilan komprehensif lain setelah pajak sebesar Rp22.427 juta dari Rp2.128 juta pada periode 30 September 2022 menjadi Rp 24.555 juta pada periode 30 September 2023. Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 Penghasilan (Rugi) Komprehensif Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami peningkatan sebesar Rp1.487.875 juta atau sebesar 363%, dari rugi komprehensif sebesar Rp409.949 juta pada tahun 2021 menjadi penghasilan komprehensif sebesar Rp1.077.926 juta pada tahun 2022. Peningkatan ini terutama disebabkan (i) peningkatan laba usaha tahun berjalan sebesar Rp1.499.630 juta dari rugi tahun berjalan sebesar Rp435.325 juta pada tahun 2021 menjadi laba tahun berjalan sebesar Rp1.064.305 juta pada tahun 2022; dan (ii) penurunan penghasilan komprehensif lain sebesar Rp11.755 juta dari Rp25.376 juta pada tahun 2021 menjadi Rp13.621 juta pada tahun 2022. Perkembangan Aset, Kewajiban dan Ekuitas Aset Lancar Aset Lancar menurun sebesar Rp 1.216.404 juta dari Rp4.790.496 juta pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi Rp3.574.092 juta pada tanggal 30 September 2023. Penurunan terutama berasal dari: (i) penurunan biaya dibayar dimuka sebesar Rp901.236 juta terutama disebabkan karena penurunan biaya dibayar dimuka atas pembayaran penggunaan spektrum frekuensi radio; dan (ii) penurunan investasi dalam saham pada PT Mora Telematika Indonesia Tbk sebesar Rp415.856 juta. Aset Lancar meningkat sebesar Rp2.467.998 juta dari Rp2.322.498 juta pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp4.790.496 juta pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan terutama berasal dari kenaikan investasi dalam saham sebesar Rp1.720.690 juta terutama disebabkan keuntungan yang belum direalisasi atas kenaikan nilai wajar saham pada PT Mora Telematika Indonesia Tbk. . Aset tidak lancar
Page 15
Aset Tidak Lancar meningkat sebesar Rp635.139 juta dari Rp41.701.871 juta pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi Rp42.337.010 juta pada tanggal 30 September 2023. Peningkatan terutama berasal dari kenaikan aset tetap sebesar Rp557.121 juta, terutama dikarenakan adanya peningkatan aset tetap berupa peralatan infrastruktur telekomunikasi sebesar Rp 266.911 juta dan aset hak guna sebesar Rp184.544 juta. Aset Tidak Lancar meningkat sebesar Rp666.519 juta dari Rp41.035.352 juta pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp41.701.871 juta pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan terutama berasal dari kenaikan aset tetap sebesar Rp1.130.255 juta, terutama dikarenakan adanya peningkatan aset tetap berupa peralatan infrastruktur telekomunikasi sebesar Rp980.526 juta. . Liabilitas Lancar Liabilitas Lancar menurun sebesar Rp1.797.767 juta dari Rp8.658.869 juta pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi Rp6.861.102 juta pada tanggal 30 September 2023. Penurunan terutama disebabkan (i) penurunan utang pinjaman jangka pendek sebesar Rp1.053.652 juta dampak dari pelunasan utang pinjaman CDB; (ii) penurunan utang usaha dan utang lain-lain pihak ketiga sebesar Rp431.024 juta terutama atas utang usaha pada kontraktor dan pemasok, dan (iii) penurunan akrual sebesar Rp471.556 juta terutama atas akrual biaya operasional. Liabilitas Lancar menurun sebesar Rp944.364 juta dari Rp9.603.233 juta pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp8.658.869 juta pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan terutama disebabkan (i) penurunan utang usaha dan utang lain- lain sebesar Rp643.711 juta terutama atas utang pada kontraktor dan pemasok pihak ketiga atas pembelian aset tetap, (ii) penurunan akrual sebesar Rp552.614 juta dan (iii) kenaikan uang muka pelanggan sebesar Rp223.846 juta. Liabilitas Tidak Lancar Liabilitas Tidak Lancar meningkat sebesar Rp1.791.595 juta dari Rp22.073.986 juta pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi Rp23.865.581 juta pada tanggal 30 September 2023. Peningkatan terutama berasal dari (i) kenaikan utang pinjaman jangka panjang sebesar Rp1.598.182 juta atas penarikan pinjaman sindikasi; dan (ii) peningkatan liabilitas sewa sebesar Rp128.655 juta atas penerapan PSAK 73. Liabilitas Tidak Lancar meningkat sebesar Rp972.811 juta dari Rp21.101.175 juta pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp22.073.986 juta pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan terutama berasal dari (i) kenaikan liabilitas tidak lancar lainnya sebesar Rp708.211 juta terutama disebabkan oleh kenaikan liabilitas tidak lancar atas pembelian aset tetap dan (ii) kenaikan utang obligasi sebesar Rp184.410 juta terutama disebabkan oleh efek perubahan kurs mata uang asing. Ekuitas Ekuitas Perseroan menurun sebesar Rp575.093 juta dari Rp15.759.512 juta pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi Rp15.184.419 juta pada tanggal 30 September 2023. Penurunan terutama disebabkan oleh peningkatan saldo defisit sebesar Rp575.083 juta. Ekuitas Perseroan meningkat sebesar Rp3.106.070 juta dari Rp12.653.442 juta pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp15.759.512 juta pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan terutama disebabkan oleh (i) kenaikan modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp2.728.144 juta, yang berasal dari pelaksanaan Waran Seri III dan konversi OWK menjadi saham seri C, serta (ii) penurunan saldo defisit sebesar Rp1.077.850 juta. Arus Kas Arus Kas dari Aktivitas Operasi Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 Arus kas bersih dari aktivitas operasi pada tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 mengalami penurunan sebesar Rp10.238 juta jika dibandingkan dengan tahun yang berakhir 30 September 2022, terutama disebabkan oleh (i) kenaikan pembayaran beban bunga dan keuangan sebesar Rp215.567 juta; dan (ii) kenaikan penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp202.654 juta. Pada periode yang berakhir 30 September 2023, arus kas bersih dari aktivitas operasi terutama diperoleh dari penerimaan kas dari pelanggan.
Page 16
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 Arus kas bersih dari aktivitas operasi pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami penurunan sebesar Rp233.151 juta jika dibandingkan dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2021, terutama disebabkan oleh (i) kenaikan pembayaran kas kepada pemasok sebesar Rp983.079 juta, (ii) kenaikan pembayaran beban bunga dan keuangan sebesar Rp138.201 juta, (iii) penurunan penerimaan restitusi pajak sebesar Rp108.972 juta, dan (iv) kenaikan penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp992.552 juta. Pada tahun yang berakhir 31 Desember 2022, arus kas bersih dari aktivitas operasi terutama diperoleh dari penerimaan kas dari pelanggan. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 Kenaikan arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar Rp443.692 juta jika dibandingkan dengan tahun yang berakhir 30 September 2022 sebagian besar disebabkan oleh (i) kenaikan pembayaran uang muka sebesar Rp573.788 juta; (ii) kenaikan pembayaran untuk perolehan aset takberwujud sebesar Rp155.174 juta; (iii) penurunan pembayaran untuk perolehan aset tetap sebesar Rp135.784 juta; serta (iv) kenaikan penerimaan atas hasil bersih penjualan aset tetap sebesar Rp123.659 juta. Pada periode yang berakhir 30 September 2023, arus kas bersih dari aktivitas investasi terutama digunakan untuk pembayaran uang muka dan perolehan asset tetap. Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 Penurunan arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp608.691 juta jika dibandingkan dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2021 sebagian besar disebabkan oleh (i) penurunan pembayaran untuk perolehan investasi dalam saham sebesar Rp581.253 juta, (ii) penurunan pembayaran perolehan aset tak berwujud sebesar Rp342.649 juta karena pada tahun 2021, terdapat pembayaran atas biaya izin awal perolehan pita frekuensi 2,3 GHz yang dimenangkan oleh Smartel, entitas anak, dan (iii) kenaikan pembayaran untuk perolehan aset tetap sebesar Rp279.315 juta. Pada tahun yang berakhir 31 Desember 2022, arus kas bersih dari aktivitas investasi terutama digunakan untuk pembayaran uang muka dan perolehan asset tetap. Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 Penurunan atas kas bersih digunakan dari aktivitas pendanaan pada tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar Rp504.035 juta jika dibandingkan dengan tahun yang berakhir 30 September 2022 terutama disebabkan oleh (i) kenaikan penerimaan dari fasilitas pinjaman sebesar Rp4.820.853 juta; dan (ii) kenaikan pembayaran untuk fasilitas pinjaman sebesar Rp4.374.456 juta, terutama untuk pembayaran pinjaman CDB. Pada periode yang berakhir 30 September 2023, arus kas bersih dari aktivitas pendanaan terutama berasal dari penerimaan fasilitas pinjaman. Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 Kenaikan atas kas bersih digunakan dari aktivitas pendanaan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp353.357 juta jika dibandingkan dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2021 terutama disebabkan oleh (i) adanya penerimaan yang dapat diatribusikan dari proporsi aset hak-guna atas aset pendasar yang dipertahankan sebesar Rp1.038.191 juta pada tahun 2021, (ii) kenaikan pembayaran atas liabilitas sewa sebesar Rp926.513 juta, (iii) adanya penerimaan dari tambahan modal disetor sebesar Rp116.255 juta pada tahun 2021, (iv) penurunan pembayaran untuk fasilitas pinjaman sebesar Rp469.388 juta, dan (v) kenaikan penerimaan dari penerbitan modal saham sebesar Rp1.443.744 juta.
Page 17
Pada tahun yang berakhir 31 Desember 2022, arus kas bersih dari aktivitas pendanaan terutama berasal dari penerimaan
fasilitas pinjaman.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan didirikan di Jakarta berdasarkan Akta Perseroan Terbatas “PT Mobile-8 Telecom” No. 11, tanggal 2 Desember 2002,
dibuat di hadapan Imas Fatimah, S.H., pada waktu itu Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan Menteri
Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (sekarang Menkumham) dengan Surat Keputusan No. C-24156
HT.01.01.TH.2002, tanggal 16 Desember 2002 dan telah didaftarkan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat
di bawah No. 0285/BH.09.05/II/2003, tanggal 6 Februari 2003 serta telah diumumkan dalam BNRI No. 18, tanggal 3 Maret 2003
dan Tambahan No. 1772.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan
Rapat No. 33 tanggal 30 November 2023 yang dibuat dihadapan Esther Pascalia Ery Jovina, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Jakarta Pusat (“Akta 33/2023”) sehubungan dengan perubahan Pasal 4 ayat (1) anggaran dasar Perseroan. Akta 33/2023 telah:
(i) memperoleh persetujuan Menkumham berdasarkan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-
0074880.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 1 Desember 2023, (ii) memperoleh penerimaan pemberitahuan dari Menkumham
berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.09-0191442 tanggal 1 Desember 2023,
dan (iii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0243078.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal
1 Desember 2023.
Kegiatan Usaha
Perseroan memulai kegiatan usahanya secara komersial pada tahun 2003.
Maksud dan tujuan Perseroan adalah sebagaimana termaktub dalam Akta 43/2022 yaitu berusaha dalam bidang:
1. instalasi/pemasangan mesin dan peralatan industri (KBLI 33200);
2. konstruksi sentral telekomunikasi (KBLI 42206);
3. instalasi telekomunikasi (KBLI 43212);
4. perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (KBLI 46100);
5. perdagangan besar komputer dan perlengkapan komputer (KBLI 46511);
6. perdagangan besar piranti lunak (KBLI 46512);
7. perdagangan besar peralatan telekomunikasi (KBLI 46523);
8. perdagangan eceran komputer dan perlengkapannya (KBLI 47411);
9. perdangangan eceran alat telekomunikasi (KBLI 47414);
10. perdagangan eceran melalui media untuk berbagai macam barang lainnya (KBLI 47919);
11. aktivitas agen kurir (KBLI 53202);
12. aktivitas penerbitan lainnya (KBLI 58190);
13. penerbitan piranti lunak (software) (KBLI 58200);
14. aktivitas telekomunikasi dengan kabel (KBLI 61100);
15. aktivitas telekomunikasi tanpa kabel (KBLI 61200);
16. aktivitas telekomunikasi satelit (KBLI 61300);
17. jasa konten sms premium (KBLI 61912);
18. jasa internet teleponi untuk keperluan publik (ITKP) (KBLI 61913);
19. jasa panggilan terkelola (calling card) (KBLI 61914);
20. jasa nilai tambah teleponi lainnya (KBLI 61919);
21. internet service provider (KBLI 61921);
22. jasa sistem komunikasi data (KBLI 61922);
23. jasa televisi protokol internet (IPTV) (KBLI 61923);
24. jasa interkoneksi internet (NAP) (KBLI 61924);
25. jasa multimedia lainnya (KBLI 61929);
26. aktivitas telekomunikasi khusus untuk penyiaran (KBLI 61991);
27. jasa jual kembali jasa telekomunikasi (KBLI 61994);
28. aktivitas telekomunikasi lainnya YTDL (KBLI 61999);
29. aktivitas pengembangan aplikasi perdagangan melalui internet (e-commerce) (KBLI 62012);
30. aktivitas pemrogaman komputer lainnya (KBLI 62019);
31. aktivitas konsultasi dan perancangan internet of things (IOT) (KBLI 62024);
32. aktivitas konsultasi komputer dan manajemen fasilitas komputer lainnya (KBLI 62029);
33. aktivitas teknologi informasi dan jasa komputer (KBLI 62090);
Page 18
34. aktivitas pengolahan data (KBLI 63111);
35. aktivitas hosting dan YBDI (KBLI 63112);
36. portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial (KBLI 63122);
37. aktivitas jasa informasi lainnya YTDL (KBLI 63990);
38. penyedia jasa pembayaran (KBLI 66411);
39. penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran (PIP) (KBLI 66412);
40. penyelenggara penunjang sistem pembayaran (KBLI 66413);
41. periklanan (KBLI 73100);
42. aktivitas call centre (KBLI 82200);
43. aktivitas lembaga pengelola informasi perkreditan (KBLI 82912); dan
44. reparasi peralatan komunikasi (KBLI 95120);
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
a. Penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi.
b. Menawarkan jasa telekomunikasi di wilayah Republik Indonesia
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas serta menunjang kegiatan usaha utama Perseroan tersebut diatas
Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha penunjang sebagai berikut:
a. kelompok ini mencakup instalasi/pemasangan mesin dan peralatan industri, seperti instalasi/pemasangan mesin
industri dalam pabrik, peralatan kendali/kontrol proses (peralatan komunikasi, mainframe dan komputer sejenis,
peralatan iradiasi, peralatan gas medis dan peralatan elektromedis dan lain-lain), pembongkaran mesin
peralatan berskala besar, kegiatan millwright, machine rigging dan integrasi/perakitan mesin seperti jasa
perakitan peralatan arena bowling.
b. kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan konstruksi bangunan sentral
telekomunikasi beserta perlengkapannya, seperti bangunan sentral telepon, telegraf, bangunan menara
pemancar, penerima radar gelombang mikro, bangunan stasiun bumi kecil dan stasiun satelit. Termasuk
jaringan pipa komunikasi lokal dan jarak jauh, jaringan transmisi, dan jaringan distribusi kabel
telekomunikasi/telepon di atas permukaan tanah, di bawah tanah dan di dalam air.
c. kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan instalasi telekomunikasi pada bangunan gedung baik untuk
hunian maupun non hunian, seperti pemasangan antena. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pemasangan,
pemeliharaan dan perbaikan instalasi telekomunikasi pada sentral telepon/telegraf, stasiun pemancar radar
gelombang mikro, stasiun bumi kecil/stasiun satelit dan sejenisnya. Termasuk kegiatan pemasangan transmisi
dan jaringan telekomunikasi dan instalasi telekomunikasi di bangunan gedung dan bangunan sipil.
d. kelompok ini mencakup usaha agen yang menerima komisi, perantara (makelar), pelelangan, dan pedagang
besar lainnya yang memperdagangkan barang-barang di dalam negeri, luar negeri atas nama pihak lain.
Kegiatannya antara lain agen komisi, broker barang dan seluruh perdagangan besar lainnya yang menjual atas
nama dan tanggungan pihak lain; kegiatan yang terlibat dalam penjualan dan pembelian bersama atau
melakukan transaksi atas nama perusahaan, termasuk melalui internet; dan agen yang terlibat dalam
perdagangan seperti bahan baku pertanian, binatang hidup; bahan baku pertanian, binatang hidup; bahan baku
tekstil dan barang setengah jadi; bahan bakar, bijih-bijihan, logam dan industri kimia, termasuk pupuk; makanan,
minuman dan tembakau; tekstil, pakaian, bulu, alas kaki dan barang dari kulit; kayu-kayuan dan bahan
bangunan; mesin, termasuk mesin kantor dan komputer, perlengkapan industri, kapal, pesawat, furniture,
barang keperluan rumah tangga dan perangkat keras; kegiatan perdagangan besar rumah pelelangan; agen
komisi zat radioaktif dan pembangkit radiasi pengion. Termasuk penyelenggara pasar lelang komoditas. Tidak
termasuk kegiatan perdagangan besar mobil dan sepeda motor, dimasukkan dalam golongan 451 sampai
dengan 454.
e. kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar komputer dan perlengkapan komputer.
f. kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar piranti lunak.
g. kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar peralatan telekomunikasi, seperti perlengkapan telepon dan
komunikasi. Termasuk peralatan penyiaran radio dan televisi.
h. kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus macam-macam komputer, peralatan dan
perlengkapannya.
i. kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran alat telekomunikasi, seperti handphone, pesawat telepon
dan perlengkapannya lainnya.
j. kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran berbagai barang lainnya melalui pesanan dan barang akan
dikirim kepada pembeli sesuai dengan barang yang diinginkan berdasarkan katalog, model, telepon, tv, internet,
media massa, dan sejenisnya.
k. kelompok ini mencakup usaha jasa swasta sebagai mitra usaha penyelenggara pos yang menyelenggarakan
kegiatan pengumpulan dan pemrosesan barang baik domestik maupun internasional. Kelompok ini tidak
mencakup pengangkutan, dan pengantaran.
l. kelompok ini mencakup usaha penerbitan foto-foto, seni grafis dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi karya
seni (lukisan) dan material periklanan dan materi cetakan lainnya. Termasuk penerbitan statistik dan informasi
lainnya secara online dan rekaman mikro film.
Page 19
m. kelompok ini mencakup kegiatan usaha penerbitan perangkat lunak yang siap pakai (bukan atas dasar pesanan), seperti sistem operasi, aplikasi bisnis dan lainnya dan video game untuk semua platform sistem operasi. n. kelompok ini mencakup kegiatan pengoperasian, pemeliharaan atau penyediaan akses pada fasilitas untuk pengiriman suara, data, teks, bunyi dan video dengan menggunakan infrastruktur kabel telekomunikasi, seperti pengoperasian dan perawatan fasilitas pengubahan dan pengiriman untuk menyediakan komunikasi titik ke titik melalui saluran darat, gelombang mikro atau perhubungan saluran data dan satelit, pengoperasian sistem pendistribusian kabel (yaitu untuk pendistribusian data dan sinyal televisi) dan perlengkapan telegrap dan komunikasi non vocal lainnya yang menggunakan fasilitas sendiri. Dimana fasilitas transmisi yang melakukan kegiatan ini, bisa berdasarkan teknologi tunggal atau kombinasi dari berbagai teknologi. Termasuk pembelian akses dan jaringan kapasitas dari pemilik dan operator dari jaringan dan menyediakan jasa telekomunikasi yang menggunakan kapasitas ini untuk usaha dan rumah tangga dan penyediaan akses internet melalui operator infrastruktur dengan kabel. Kegiatan penyelenggaraan jaringan untuk telekomunikasi tetap yang dimaksudkan bagi terselenggaranya telekomunikasi publik dan sirkuit sewa. Termasuk kegiatan sambungan komunikasi data yang pengirimannya dilakukan secara paket, melalui suatu sentral atau melalui jaringan lain, seperti Public Switched Telephone Network (PSTN). Termasuk juga kegiatan penyelenggaraan jaringan teristerial yang melayani pelanggan bergerak tertentu antara lain jasa radio trunking dan jasa radio untuk umum. o. kelompok ini mencakup kegiatan penyelenggaraan jaringan yang melayani telekomunikasi bergerak dengan teknologi seluler di permukaan bumi. Kegiatannya mencakup pengoperasian, pemeliharaan atau penyediaan akses pada fasilitas untuk mentransmisikan suara, data, teks, bunyi dan video menggunakan infrastruktur komunikasi tanpa kabel dan pemeliharaan dan pengoperasian nomor panggil (paging), seperti halnya jaringan telekomunikasi selular dan telekomunikasi tanpa kabel lainnya. Fasilitas transmisi menyediakan transmisi omni directional melalui gelombang udara yang dapat berdasarkan teknologi tunggal atau kombinasi beberapa teknologi. Termasuk pembelian akses dan kapasitas jaringan dari pemilik dan operator jaringan serta menyediakan jasa jaringan tanpa kabel (kecuali satelit) untuk kegiatan bisnis dan rumah tangga dan penyediaan akses internet melalui operator infrastruktur jaringan tanpa kabel. p. kelompok ini mencakup kegiatan penyelenggaraan jaringan yang melayani telekomunikasi bergerak melalui satelit stasiun bumi, sentral gerbang dan jaringan penghubung. Kegiatan pada kelompok ini mencakup pengoperasian, perawatan atau penyediaan akses terhadap fasilitas untuk mentransmisikan suara, data, teks dan video menggunakan infrastruktur telekomunikasi satelit, pengiriman audio visual atau program teks yang diterima dari jaringan kabel, stasiun televisi lokal atau jaringan radio ke konsumen melalui sistem satelit yang langsung terhubung ke rumah (unit yang diklasifikasikan di sini umumnya tidak berasal dari materi pemrograman). Termasuk kegiatan penyediaan akses internet melalui operator infrastruktur satelit. q. kelompok ini mencakup usaha jasa untuk menyediakan konten melalui jaringan bergerak seluler yang pembebanan biayanya melalui pengurangan deposit prabayar atau tagihan telepon pasca bayar pelanggan jaringan bergerak seluler. Konten yang disediakan adalah semua bentuk informasi yang dapat berupa tulisan, gambar, suara, animasi, atau kombinasi dari semuanya dalam bentuk digital, termasuk software aplikasi untuk diunduh dan SMS premium. r. kelompok ini mencakup usaha jasa untuk mentransmisi panggilan melalui jaringan Internet Protocol (IP). Kegiatan ini menyelenggarakan internet teleponi yang bersifat komersial, dihubungkan ke jaringan telekomunikasi. s. kelompok ini mencakup usaha jasa untuk menyediakan layanan panggilan teleponi dengan tambahan fitur yang dapat mengelola panggilan dan/atau tagihan melalui proses tambahan autentikasi pemakai atau kode akses sebelum dilakukan panggilan teleponi. t. kelompok ini mencakup kegiatan lainnya jasa nilai tambah teleponi dan termasuk jasa penunjang telekomunikasi lainnya. u. kelompok ini mencakup usaha jasa pelayanan yang ditawarkan suatu perusahaan kepada pelanggannya untuk mengakses internet, atau bisa disebut sebagai pintu gerbang ke internet. v. kelompok ini mencakup kegiatan jasa sistem komunikasi data yang dapat digunakan untuk pengiriman suara, gambar, data, informasi dan paket. Layanan ini disediakan dengan jaminan ketersambungan, kualitas dan keamanan. w. kelompok ini mencakup usaha jasa untuk menyediakan layanan konvergen radio dan televisi, video, audio, teks, grafik dan data yang disalurkan melalui jaringan protocol internet yang dijamin kualitas layanannya, keamanannya, kehandalannya, dan mampu memberikan layanan komunikasi dengan pelanggan secara dua arah (interaktif). x. kelompok ini mencakup kegiatan menyelenggarakan akses dan atau ruting bagi penyelenggara jasa akses internet. Dalam menyelenggarakan akses bagi penyelenggara jasa akses internet, penyelenggara jasa interkoneksi internet dapat menyediakan jaringan untuk transmisi internet. Penyelenggara jasa interkoneksi internet wajib saling terhubung melalui interkoneksi. Penyelenggara jasa interkoneksi melakukan pengaturan trafik penyelenggaraan jasa akses internet. y. kelompok ini mencakup kegiatan jasa multimedia lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 61921 sampai dengan 61924.
Page 20
z. kelompok ini mencakup usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang khusus digunakan untuk keperluan
penyiaran, ciri-cirinya bersifat memancar satu arah dan terus menerus; diterima langsung oleh penerima;
bersifat tetap dan bergerak; menampilkan gambar dan atau suara; dan peruntukan siarannya untuk Masyarakat
luas. Biasanya penyelenggara kegiatan ini menyewa jaringan sebagai sarana transmisi untuk keperluan
penyiaran dari penyelenggaraan jaringan telekomunikasi lain.
aa. kelompok ini mencakup usaha penyelenggaraan jasa jual kembali jasa telekomunikasi, seperti warung telepon
(wartel) yang menyediakan jasa telepon, faksimili, teleks, dan telegraf, jasa jual kembali akses internet seperti
warung internet/internet café dan jasa jual kembali jasa telekomunikasi lainnya.
ab. kelompok ini mencakup usaha penyelenggaraan telekomunikasi lainnya yang belum dicakup di tempat lain.
Termasuk dalam kelompok ini adalah kegiatan penjualan pulsa, baik voucher pulsa maupun elektronik dan
penjualan kartu perdana telepon seluler.
ac. kelompok ini mencakup kegiatan pengembangan aplikasi perdagangan melalui internet (e-commerce). Kegiatan
meliputi konsultasi, analisis dan pemrograman aplikasi untuk kegiatan perdagangan melalui internet.
ad. kelompok ini mencakup konsultasi yang berkaitan dengan analisis, desain dan pemrograman dari sistem yang
siap pakai lainnya (selain yang sudah dicakup di kelompok 62011 dan 62015). Kegiatan ini biasanya
menyangkut analisis kebutuhan pengguna komputer dan permasalahannya, pemecahan permasalahan, dan
membuat perangkat lunak berkaitan dengan pemecahan masalah tersebut. Termasuk pula penulisan program
sederhana sesuai kebutuhan pengguna komputer. Perancangan struktur dan isi dari, dan/atau penulisan kode
komputer yang diperlukan untuk membuat dan mengimplementasikan, seperti piranti lunak aplikasi
(pemutakhiran dan perbaikan), basis data dan laman web. Termasuk penyesuaian perangkat lunak, misalnya
modifikasi dan penyesuaian konfigurasi aplikasi yang sudah ada sehingga berfungsi dalam lingkungan sistem
informasi klien. Kegiatan penyesuaian perangkat lunak sejenis yang dilaksanakan sebagai bagian yang tak
terpisahkan dari penjualan perangkat lunak dimasukkan dalam subgolongan 47413.
ae. kelompok ini mencakup kegiatan layanan konsultasi, perancangan dan pembuatan solusi sistem terintegrasi
berdasarkan pesanan (bukan siap pakai) dengan cara memodifikasi perangkat keras (hardware) yang sudah
ada, seperti sensor, microcontroller, dan perangkat keras (hardware) lainnya. Modifikasi tersebut dilakukan
pada perangkat keras (hardware) IoT dan/atau perangkat lunak (software) yang tertanam didalamnya.
Kelompok ini tidak mencakup aktivitas manufaktur chip (26120) dan aktivitas penerbitan/pengembangan
perangkat lunak IoT (58200 dan 62019).
af. kelompok ini mencakup usaha konsultasi tentang tipe dan konfigurasi dari perangkat keras komputer dengan
atau tanpa dikaitkan dengan aplikasi piranti lunak. Perencanaan dan perancangan sistem komputer yang
mengintegrasikan perangkat keras, piranti lunak dan teknologi komunikasi komputer. Konsultasi biasanya
menyangkut analisis kebutuhan pengguna komputer dan permasalahannya, serta memberikan jalan keluar
yang terbaik.
Unit yang diklasifikasikan dalam sub golongan ini dapat menyediakan komponen sistem perangkat keras dan
piranti lunak sebagai bagian dari jasa yang terintegrasi atau komponen ini dapat disediakan oleh pihak ketiga
atau vendor. Unit yang diklasifikasikan dalam subgolongan ini pada umumnya menginstal sistem dan melatih
serta mendukung pengguna sistem. Termasuk penyediaan manajemen dan pengoperasian sistem komputer
klien dan/atau fasilitas pengolahan data di tempat klien, demikian juga jasa pendukung terkait.
ag. kelompok ini mencakup kegiatan teknologi informasi dan jasa komputer lainnya yang terkait dengan kegiatan
yang belum diklasifikasikan di tempat lain, seperti pemulihan kerusakan komputer, instalasi (setting up) personal
komputer dan instalasi perangkat lunak. Termasuk juga kegiatan manajemen insiden dan digital forensic.
Kelompok ini mencakup berbagai usaha yang berkaitan dengan komputer yang belum tercakup dalam golongan
6201-6202.
ah. kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan dan tabulasi semua jenis data. Kegiatan ini bisa meliputi
keseluruhan tahap pengolahan dan penulisan laporan dari data yang disediakan pelanggan, atau hanya
Sebagian dari tahapan pengolahan. Termasuk pembagian fasilitas mainframe ke klien dan penyediaan entri
data dan kegiatan pengelolaan data besar (big data).
ai. kelompok ini mencakup usaha jasa pelayanan yang berkaitan dengan penyediaan infrastruktur hosting, layanan
pemrosesan data dan kegiatannya dan spesialisasi dari hosting, seperti web-hosting, jasa streaming dan
aplikasi hosting. Termasuk di sini penyimpanan komputasi awan (cloud computing).
aj. kelompok ini mencakup pengoperasian situs web dengan tujuan komersial yang menggunakan mesin pencari
untuk menghasilkan dan memelihara basis data (data base) besar dari alamat dan isi internet dalam format
yang mudah dicari; pengoperasian situs web yang bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs media yang
menyediakan isi yang diperbarui secara berkala, baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan tujuan
komersial; pengoperasian platform digital dan/atau situs/portal web yang melakukan transaksi elektronik berupa
kegiatan usaha fasilitasi dan/atau mediasi pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa dan/atau layanan
lainnya melalui internet dan/atau perangkat elektronik dan/atau cara sistem elektronik lainnya yang dilakukan
dengan tujuan komersial (profit) yang mencakup aktivitas baik salah satu, sebagian ataupun keseluruhan
transaksi elektronik, yaitu pemesanan, pembayaran, pengiriman atas kegiatan tersebut. Termasuk dalam
kelompok ini adalah situs/portal web dan/atau platform digital yang bertujuan komersial (profit) merupakan
aplikasi yang digunakan untuk fasilitasi dan/atau mediasi layanan-layanan transaksi elektronik, seperti
pengumpul pedagang (marketplace), digital advertising, dan on demand online services. Kelompok ini tidak
Page 21
mencakup financial technology (fintech). Fintech peer to peer (P2P) lending (6495) dan fintech jasa pembayaran
(6641).
ak. kelompok ini mencakup usaha jasa informasi lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan di tempat lain, seperti
jasa informasi berbasis telepon, jasa pencarian informasi atas dasar balas jasa atau kontrak dan jasa kliping
berita, jasa kliping pers dan lain-lain. Termasuk dalam kelompok ini kegiatan jasa penyedia konten.
al. kelompok ini mencakup kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan jasa pembayaran kepada pengguna akhir
(end user) jasa layanan Sistem Pembayaran (SP) pada sisi front end, yang mencakup aktivitas antara lain:
menampilkan informasi sumber dana; menginisiasi transaksi/acquiring (dompet elektronik, acquirer dan
payment gateway); menerbitkan instrument/akun pembayaran; layanan remitansi/transfer dana.
am. kelompok ini mencakup kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan infrastruktur sistem pembayaran
yang utamanya digunakan untuk memfasilitasi transaksi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), baik untuk
kepentingan PJP sendiri maupun kepentingan pengguna akhir, yang mencakup aktivitas antara lain
penyelenggaraan fungsi sebagai principal, switching, kliring, penyelesaian akhir (setelmen).
an. kelompok ini mencakup kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan yang mendukung
pelaksanaan kegiatan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan/atau Penyelenggara Infrastruktur Sistem
Pembayaran (PIP) dalam melakukan pemrosesan transaksi pembayaran. Contoh pencetakan kartu,
personalisasi pembayaran, penyediaan pusat data dan/atau pusat pemulihan bencana, penyediaan terminal,
penyediaan fitur keamanan instrumen pembayaran dan/atau transaksi pembayaran, penyediaan teknologi
pendukung transaksi nirkontak (contactless), penyediaan penerusan (routing) data pendukung pemrosesan
transaksi pembayaran.
ao. kelompok ini mencakup usaha berbagai jasa periklanan (baik dengan kemampuan sendiri atau
disubkontrakkan), meliputi jasa bantuan penasihat, kreatif, produksi bahan periklanan, perencanaan dan
pembelian media. Kegiatan yang termasuk seperti penciptaan dan penempatan iklan di surat kabar, majalah
dan tabloid, radio, televisi, internet dan media lainnya; penciptaan dan penempatan iklan lapangan, misalnya
papan pengumuman, panel-panel, jenis poster dan gambar, selebaran, pamphlet, edaran, brosur dan frames,
iklan jendela, desain ruang pamer, iklan mobil dan bus dan lain-lain; media penggambaran, yaitu penjualan
ruang dan waktu untuk berbagai macam media iklan permohonan; iklan udara (aerial advertising), distribusi
atau pengiriman materi atau contoh iklan; penyediaan ruang iklan di dalam papan pengumuman atau billboard
dan lain-lain; penciptaan stan serta struktur dan tempat pamer lainnya; dan memimpin kampanye pemasaran
dan jasa iklan lain yang ditujukan pada penarikan dan mempertahankan pelanggaran, seperti promosi produk,
pemasaran titik penjualan (point of sale), iklan surat (direct mail), konsultasi pemasaran.
ap. kelompok ini mencakup usaha jasa call center, seperti inbound call centre (panggilan ke dalam), menjawab
panggilan dari pelanggan oleh operator manusia, distribusi panggilan otomatis, integrasi telepon dan komputer,
sistem respon suara interaktif atau metode yang sejenis untuk menerima permintaan, menyediakan produk
informasi yang berkaitan dengan permintaan bantuan pelanggan atau menyalurkan keluhan atau complain dari
pelanggan; outbound call centre (panggilan keluar), menggunakan metode yang sejenis untuk menjual atau
memasarkan barang atau jasa kepada pelanggan potensial, melakukan penelitian pasar atau jajak pendapat
masyarakat dan kegiatan yang sejenis kepada pelanggan.
aq. kelompok ini juga mencakup kegiatan lembaga atau badan yang menghimpun dan mengolah data kredit dan
data lain untuk menghasilkan informasi perkreditan.
ar. kelompok ini mencakup usaha khusus reparasi dan perawatan peralatan komunikasi, seperti reparasi perangkat
telekomunikasi tanpa kabel (telepon seluler, RFID, komputer tablet, komputer genggam, modem nirkabel, alat
pelacak kendaraan); reparasi perangkat telekomunikasi kabel (mesin FAX, pesawat telepon analog,
ADSL/HDSL, PABX, modem, router, bridges); reparasi peralatan transmisi berbasis kabel (sentral telepon
analog); reparasi perangkat transmisi radio (microwave link, Studio To Transmitter Link/STL, Trans Horizon
Link/Troposcatter); reparasi radio dua arah (komunikasi radio trunking, komunikasi radio konvensional, walky
talky); dan reparasi perangkat pengirim dan/atau penerima radio/transceiver (perangkat pemancar TV siaran,
pesawat TV/smart TV, radio siaran, perangkat pemancar dan penerima jaringan bergerak seluler, dan kamera
video)
Pengurusan dan Pengawasan Perseroan
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat adalah sebagaimana tercantum dalam Akta 33/2023,
yakni sebagai berikut:
Direksi
Presiden Direktur : Merza Fachys
Direktur : Andrijanto Muljono
Direktur : Shurish Subbramaniam
Direktur : Antony Susilo
Direktur : Marco Paul Iwan Sumampouw
Page 22
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Darmin Nasution
Wakil Presiden Komisaris : Ferry Salman
Komisaris Independen : Ketut Sanjaya
Keterangan mengenai Entitas anak dan Entitas Asosiasi
Perusahaan Anak / Entitas Persentase Tahun Status
Kegiatan Usaha Berkedudukan
Asosiasi Kepemilikan Kepemilikan Operasional
Kepemilikan Langsung
PT Smart Telecom (“Smartel”) Telekomunikasi Jakarta 99,996% 2011 Beroperasi
PT SF Digital Terdepan Perdagangan Umum Jakarta Pusat 100% 2021 Tidak Beroperasi
(“SFDT”)**
Kepemilikan Tidak Langsung
PT Distribusi Sentra Jaya Perdagangan Umum Tangerang Selatan 100,0% 2014 Beroperasi
(“DSJ”)*
PT SF Digital Commerce Perdagangan Umum Jakarta Pusat 100% 2021 Tidak Beroperasi
(“SFDC”)***
PT Nuri Gaya Citra (“NGC”)**** Perdagangan Umum Jakarta Pusat 25% 2021 Beroperasi
Keterangan:
*) Kepemilikan Smartel dalam DSJ sebanyak 599.999 saham dan kepemilikan saham Perseroan atas DSJ sebanyak 1 saham.
**) Kepemilikan Perseroan dalam SFDT sebanyak 289.999 saham dan kepemilikan Smartel Dalam SFDT sebanyak 1 saham.
***) Kepemilikan Perseroan dalam SFDC mealui SFDT sebanyak 289.999 dan kepemilikan saham Perseroan atas SFDC sebanyak 1 saham.
****) Kepemilikan Perseroan dalam NGC melalui SFDC sebanyak 7.250.000 saham. NGC dicatat sebagai asosiasi di 31 Desember 2022 dan 30 September 2023 berdasarkan
Laporan Keuangan Perseroan per 30 September 2023
Keterangan lebih lanjut mengenai Perseroan dan Entitas anak dapat dilihat di Bab VIII Dalam Prospektus
TATA CARA PEMESANAN SAHAM
Dalam rangka PMHMETD V, Perseroan telah menunjuk PT Sinartama Gunita sebagai pengelola pelaksanaan administrasi
saham PMHMETD V Perseroan sesuai dengan Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen Pelaksanaan.
1. Pemesan yang Berhak
Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 14 Maret 2024 pukul
15.00 WIB berhak untuk membeli saham dengan ketentuan Harga Pelaksanaan setiap saham sebesar Rp50 (lima puluh
Rupiah). Setiap pemegang 178 (seratus tujuh puluh delapan) Saham Lama akan mendapatkan 75 (tujuh puluh lima) HMETD, di
mana setiap 1 (satu) HMETD akan memberikan hak kepada pemegangnya untuk memesan 1 (satu) Saham Baru Perseroan,
yang akan ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian
Saham Baru.
Pemesan yang berhak membeli Saham Baru adalah pemegang HMETD yang sah, yaitu Pemegang Saham yang memperoleh
HMETD dari Perseroan dan belum menjual HMETD tersebut dan pembeli HMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat
Bukti HMETD, atau dalam kolom endorsemen pada Sertifikat Bukti HMETD, atau daftar pemegang HMETD yang namanya
tercatat dalam Penitipan Kolektif KSEI. Pemesan dapat terdiri dari perorangan dan/atau Lembaga/Badan Hukum
Indonesia/Asing sebagaimana dalam UUPPSK.
Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran pemegang saham yang berhak maka bagi pemegang saham yang
akan menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD disarankan untuk mendaftar sebelum batas akhir pendaftaran
pemegang saham yaitu tanggal 14 Maret 2024 pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia.
2. Distribusi Sertifikat Bukti HMETD
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara
elektronik ke dalam Sub rekening efek Pemegang saham di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Bursa setelah tanggal
pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 15 Maret 2024. Prospektus Final, FPPST dan formulir lainnya
tersedia dan dapat diperoleh pemegang saham di kantor BAE, dengan menunjukkan bukti identitas atas nama pemegang
saham yang tercatat dari masing-masing Perusahaan Efek atau Bank Kustodiannya.
Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukan dalam Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan
Sertifikat Bukti HMETD atas nama pemegang saham, yang dapat diambil oleh pemegang saham yang berhak atau kuasanya di
BAE pada setiap hari kerja dan jam kerja mulai tanggal 3 Januari 2024 dengan membawa:
a) Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi pemegang saham perorangan) dan fotokopi anggaran dasar (bagi
pemegang saham badan hukum/lembaga). Pemegang saham juga wajib menunjukkan asli dari fotokopi tersebut.
Page 23
b) Asli surat kuasa (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi fotokopi identitas diri lainnya yang
masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa (asli identitas pemberi dan penerima kuasa wajib
diperlihatkan).
3. Prosedur Pendaftaran/Pelaksanaan HMETD
Pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 18 Maret 2024 hingga 22 Maret 2024.
a. Para pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya wajib mengajukan
permohonan pelaksanaan melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai pengelola efeknya. Selanjutnya
Perusahaan Efek/Bank Kustodian melakukan permohonan atau instruksi pelaksanaan (exercise) melalui sistem C-BEST
sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI. Dalam melakukan instruksi pelaksanaan, Perusahaan Efek/Bank
Kustodian harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
(i) Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan permohonan tersebut;
(ii) Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam rekening efek
dan rekening dana pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.
Satu Hari Kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan Daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang
melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD tersebut ke rekening Bank Perseroan.
Saham baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan ke masing-masing Rekening Efek pemegang HMETD yang
bersangkutan yang melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham Baru hasil pelaksanaan akan didistribusikan selambat-
lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima
dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan.
b. Para pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang akan melaksanakan HMETD nya harus
mengajukan permohonan HMETD kepada BAE yang ditunjuk Perseroan, dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
(i) Asli Sertifikat Bukti HMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
(ii) Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindah-bukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran;
(iii) Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran
susunanDireksi/Pengurus yang berhak mewakili (bagi lembaga/Badan Hukum);
(iv) Asli Surat Kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi
KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
(v) Apabila pemegang HMETD menghendaki Saham Baru hasil pelaksanaan dalam bentuk elektronik maka permohonan
pelaksanaan kepada BAE harus diajukan melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang ditunjuk dengan
menyerahkan dokumen tambahan berupa:
- Asli Surat Kuasa dari pemegang HMETD kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian untuk mengajukan
permohonan pelaksanaan HMETD dan melakukan pengelolaan efek atas Saham Baru dalam penitipan Kolektif
di KSEI atas nama pemberi kuasa;
- Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani dengan lengkap.
Perseroan akan menerbitkan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik Surat Kolektif Saham, jika pemegang
Sertifikat Bukti HMETD tidak menginginkan saham hasil pelaksanaannya dimasukkan dalam penitipan kolektif di KSEI.
Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk elektronik dan/atau
sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung penuh oleh pemegang saham
Perseroan yang bersangkutan.
Pendaftaran Pelaksanaan HMETD dilakukan di Kantor BAE Perseroan. Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 18 Maret
2024 hingga 22 Maret 2024 pada hari dan jam kerja (Senin – Jumat pukul 09.00 – 15.00 WIB).
Bilamana pengisian Sertifikat Bukti HMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat pemesanan saham yang tercantum dalam
Sertifikat Bukti HMETD dan Prospektus, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan pemesanan. HMETD hanya dianggap
telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti diterima dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan
sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam syarat-syarat pembelian.
4. Pemesanan Saham Tambahan
Pemegang saham yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/pemegang HMETD terakhir yang namanya tercantum dalam
Sertifikat Bukti HMETD atau pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI, dapat memesan saham tambahan melebihi hak
Page 24
yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom pemesanan pembelian saham tambahan dan/atau FPPST yang telah disediakan
dan menyerahkan kepada BAE paling lambat hari terakhir periode pelaksanaan HMETD yakni tanggal 22 Maret 2024.
Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan saham hasil penjatahannya dalam bentuk
elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dengan menyerahkan
dokumen sebagai berikut:
a. Asli FPPST yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
b. Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian untuk mengajukan permohonan
pemesanan pembelian saham tambahan dan melakukan pengelolaan efek atas saham hasil penjatahan dalam Penitipan
Kolektif KSEI dan kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian saham tambahan
atas nama pemberi kuasa;
c. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan
Direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
d. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran;
e. Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani secara lengkap untuk
keperluan pendistribusian saham hasil pelaksanaan oleh BAE.
Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPST yang telah didistribusikan dengan
melampirkan dokumen sebagai berikut:
a. Asli instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-Best yang sesuai atas nama
pemegang HMETD tersebut (khusus bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang telah melaksanakan
haknya melalui sistem C-Best);
b. Asli formulir penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk pendistribusian Saham Hasil
Pelaksanaan HMETD oleh BAE;
c. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran.
Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan saham hasil penjatahannya tetap dalam
bentuk warkat/fisik SKS, harus mengajukan permohonan kepada BAE dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
a. Asli FPPST yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
b. Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampirkan dengan fotokopi
KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
c. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan
Direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
d. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran.
Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk elektronik dan/atau
sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung penuh oleh pemegang saham
Perseroan yang bersangkutan.
Pembayaran atas pemesanan tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada rekening bank Perseroan
selambat-lambatnya pada tanggal 26 Maret 2024 dalam keadaan tersedia (in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi
petunjuk sesuai dengan ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.
5. Penjatahan Atas Pemesanan Saham Tambahan
Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan dilakukan pada tanggal 27 Maret 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan tidak melebihi jumlah seluruh saham
yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini, maka seluruh pesanan atas saham tambahan akan dipenuhi;
b. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan melebihi jumlah seluruh saham yang
ditawarkan dalam PMHMETD V ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesanan saham tambahan akan
diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh
masing-masing pemegang saham yang meminta pemesanan saham tambahan;
c. Jumlah saham yang akan dijatahkan adalah sisa saham yang belum diambil bagian dengan memperhatikan jumlah
kepemilikan saham setelah pelaksanaan PMHMETD V.
Manajer penjatahan akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari
pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12, laporan hasil pemeriksaan tersebut wajib
Page 25
disampaikan oleh Perseroan kepada OJK dalam jangka waktu 30 hari sejak tanggal penjatahan berakhir sesuai dengan
Peraturan OJK No. 32/2015.
6. Persyaratan Pembayaran
Pembayaran Pemesanan Pembelian Saham dalam rangka PMHMETD V harus dibayar penuh pada saat pengajuan
pemesanan secara tunai atau cek, wesel atau bilyet giro, atau pemindahbukuan (transfer) dengan mencantumkan nama
pemesan dan nomor Sertifikat Bukti HMETD. Pembayaran dapat disetor ke rekening Perseroan yaitu:
Keterangan Rekening Mata Uang Rupiah Keterangan Rekening Mata Uang USD
Bank Sinarmas Bank Sinarmas
Kantor Cabang Tanah Abang, Jakarta Kantor Cabang Tanah Abang, Jakarta
Atas nama: PT Smartfren Telecom Tbk Atas nama: PT Smartfren Telecom Tbk
No. Rekening: 0021213373 No. Rekening: 0046695119
Swiftcode: SBJKIDJA
Bila pembayaran dilakukan dengan cek atau pemindahbukuan atau bilyet giro maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan
tanggal setelah pembayaran diterima dengan baik (in good funds) dan telah nyata ada dalam Rekening Bank Perseroan. Untuk
pembelian saham tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana pembayaran tersebut harus diterima
dengan baik (in good funds) dalam rekening Perseroan paling lambat tanggal 26 Maret 2024.
Dalam hal pembayaran dilakukan menggunakan mata uang USD, maka kurs yang digunakan adalah Rp15.600/USD.
Segala biaya bank dan biaya transfer yang timbul dalam rangka pembelian saham menjadi beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham
Perseroan melalui BAE akan menyerahkan kepada pemesan bukti tanda terima pemesanan pembelian Saham yang
merupakan bagian dari Sertifikat Bukti HMETD yang telah dicap dan ditandatangani sebagai bukti tanda terima pemesanan
pembelian Saham yang dapat dijadikan bukti pada saat mengambil Formulir Konfirmasi Penjatahan dan/atau pengembalian
uang pemesanan yang tidak dipenuhi. Bukti tanda terima pemesanan ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan
Saham.
Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI akan mendapatkan konfirmasi atas permohonan pelaksanaan HMETD
dari C-BEST melalui pemegang rekening KSEI.
8. Pembatalan Pemesanan Saham
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik secara keseluruhan atau sebagian, dengan
memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan pembatalan pemesanan saham akan diumumkan bersamaan
dengan pengumuman penjatahan atas pemesanan saham.
Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan saham antara lain:
a. Pengisian Sertifikat Bukti HMETD atau FPPST tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan saham yang
ditawarkan dalam PMHMETD V yang tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD dan Prospektus.
b. Persyaratan pembayaran tidak terpenuhi.
c. Persyaratan kelengkapan dokumen permohonan tidak terpenuhi.
9. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan Saham Baru tambahan atau dalam hal terjadi
pembatalan pemesanan saham, maka Perseroan akan mengembalikan sebagian atau seluruh uang pemesanan tersebut
dalam mata uang Rupiah dengan mentransfer ke rekening bank atas nama pemesan. Pengembalian uang pemesanan saham
tersebut dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan, yaitu tanggal 1 April 2024.
Surat pemberitahuan penjatahan dapat diperoleh dari BAE melalui email terlebih dahulu pada setiap Hari Kerja (Senin s/d
Jumat, 09.00 - 15.00 WIB) mulai tanggal 27 Maret 2024
Pengembalian uang pemesanan saham yang melampaui 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan berdasarkan bukti
pembayaran oleh Perseroan akan disertai bunga yang diperhitungkan mulai Hari Kerja kedua setelah Tanggal Penjatahan atau
setelah tanggal diumumkannya pembatalan PMHMETD V sampai dengan tanggal pengembalian uang pemesanan saham
(refund).
Page 26
Besar bunga atas keterlambatan pengembalian uang pemesanan saham tersebut dihitung sebesar rata-rata deposito 1 (satu)
bulan sesuai dengan maksimum bunga deposito Bank Indonesia. Perseroan tidak memberikan bunga atas keterlambatan
pengembalian uang pemesanan saham apabila keterlambatan tersebut disebabkan oleh pemesan yang tidak mengambil uang
pengembalian sesuai dengan waktu yang ditentukan.
10. Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD Dan Pengkreditan ke Rekening Efek
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai dengan haknya melalui KSEI akan
dikreditkan pada Rekening Efek dalam 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan
dana pembayaran telah diterima dengan baik di rekening Perseroan. Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemegang
HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD sesuai haknya akan mendapatkan SKS atau Saham dalam bentuk
warkat selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan diterima oleh BAE Perseroan dan dana pembayaran telah
diterima dengan baik oleh Perseroan.
Adapun Formulir Konfirmasi Penjatahan dan Saham Baru hasil penjatahan atas pemesanan Saham Tambahan bagi pemegang
saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam Penitipan
Kolektif di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan.
Bagi pemegang saham yang sahamnya belum tercatat dalam Penitipan Kolektif, SKS baru hasil pelaksanaan HMETD dapat
diambil pada setiap hari kerja dan jam kerja (Senin - Jumat) mulai tanggal 20 Maret 2024 hingga 26 Maret 2024. Pengambilan
dilakukan di BAE dengan menunjukkan/menyerahkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
a. Asli KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan); atau
b. Fotokopi Anggaran Dasar (bagi Lembaga/Badan Hukum) dan susunan Direksi Komisaris atau Pengurus yang masih
berlaku;
c. Asli surat kuasa yang sah (bagi Lembaga/Badan Hukum) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) dilengkapi dengan
fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari Pemberi dan Penerima Kuasa;
d. Asli Bukti Tanda Terima Pemesanan Saham.
11. Alokasi Terhadap HMETD yang Tidak Dilaksanakan
Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD V tersebut tidak seluruhnya diambil bagian oleh pemegang Sertifikat Bukti
HMETD porsi publik, maka sisa Saham Baru akan dialokasikan kepada para pemegang saham publik lainnya yang melakukan
pemesanan melebihi haknya sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau FPPST secara proporsional
berdasarkan HMETD yang telah dilaksanakan.
12. Pengalihan HMETD
Pemegang HMETD yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru dalam rangka PMHMETD V ini, dapat
menjual haknya kepada pihak lain sejak tanggal 18 Maret 2024 hingga 22 Maret 2024 melalui BEI atau dapat dilaksanakan di
luar BEI.
Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya setelah pelaksanaan HMETD dapat mengalami penurunan persentase
kepemilikan (dilusi) sampai dengan maksimum 29,64% (dua puluh Sembilan koma enam empat persen). Apabila pemegang
saham tidak melaksanakan haknya.
KETERANGAN TENTANG HMETD
A. Pemegang Saham yang Berhak Menerima HMETD
Penerima HMETD yang berhak adalah para Pemegang Saham yang namanya tercatat dengan sah dalam DPS Perseroan
pada 14 Maret 2024 pukul 15.00 WIB.
.
B. Pemegang HMETD yang Sah
Pemegang HMETD yang sah adalah:
- Para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dengan sah dalam DPS Perseroan pada tanggal 14 Maret 2024
sampai dengan pukul 15.00 WIB yang tidak dijual HMETD-nya sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD.
- Pembeli HMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD sampai dengan akhir periode perdagangan
HMETD, atau
Page 27
- Para pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD.
C. Perdagangan HMETD
Pemegang HMETD dapat memperdagangkan Sertifikat Bukti HMETD yang dimilikinya selama periode perdagangan, yaitu
mulai tanggal 18 Maret 2024 sampai dengan tanggal 22 Maret 2024.
Perdagangan HMETD tanpa warkat harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wiliayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan dan ketentuan di bidang Pasar Modal,
termasuk peraturan bursa di mana HMETD tersebut diperdagangkan, yaitu BEI dan Peraturan KSEI. Bila pemegang HMETD
mengalami keragu-raguan dalam mengambil keputusan, sebaiknya Anda berkonsultasi atas biaya sendiri dengan penasihat
investasi, perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan publik, atau penasihat profesional lainnya.
HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif di KSEI diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, sedangkan HMETD yang
berbentuk Sertifikat Bukti HMETD hanya bisa diperdagangkan di luar Bursa.
Penyelesaian perdagangan HMETD yang dilakukan melalui Bursa Efek akan dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan antar
rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Perusahaan Efek di KSEI.
Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD menjadi tanggung jawab dan
beban pemegang HMETD atau calon pemegang HMETD.
D. Bentuk HMETD
Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan
akan menerbitkan Sertifikat Bukti HMETD yang mencantumkan nama dan alamat pemegang HMETD, jumlah saham yang
dimiliki, jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk membeli Saham HMETD, jumlah Saham HMETD yang akan dibeli, jumlah
harga yang harus dibayar, jumlah pemesanan Saham HMETD tambahan, kolom endorsemen dan keterangan lain yang
diperlukan.
Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan tidak akan menerbitkan
Sertifikat Bukti HMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek Pemegang saham di KSEI.
E. Permohonan Pemecahan SBHMETD
Bagi pemegang Sertifikat Bukti HMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang dimilikinya, maka
pemegang Sertifikat Bukti HMETD yang bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk mendapatkan denominasi
HMETD yang diinginkan. Pemegang HMETD dapat melakukan pemecahan Sertifikat Bukti HMETD mulai tanggal 18 Maret
2024 sampai dengan tanggal 22 Maret 2024.
Sertifikat Bukti HMETD hasil pemecahan dapat diambil dalam waktu 1 (satu) Hari Bursa setelah permohonan diterima lengkap
oleh BAE Perseroan.
F. Nilai Teoritis HMETD
Nilai bukti HMETD yang ditawarkan oleh pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda antara pemegang HMETD satu
dengan yang lainnya, berdasarkan permintaan dan penawaran dari pasar yang ada. Sebagai contoh, perhitungan nilai HMETD
di bawah ini merupakan salah satu cara untuk menghitung nilai HMETD, tetapi tidak menjamin bahwa hasil perhitungan nilai
HMETD yang diperoleh adalah nilai HMETD yang sesungguhnya berlaku di pasar. Penjelasan di bawah ini diharapkan dapat
memberikan gambaran umum untuk menghitung nilai HMETD.
Harga pasar satu saham : Rpa
Harga saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V : Rpr
Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD V : A
Jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V : R
Jumlah saham yang beredar setelah PMHMETD V : A+R
(Rpa x A) + (Rpr x R)
= RpX
(A+R)
G. Pecahan HMETD
Page 28
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 32/2015, dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, maka
hak atas pecahan efek tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya akan dimasukkan ke dalam rekening
Perseroan.
H. Penggunaan SBHMETD
Sertifikat Bukti HMETD adalah bukti hak yang diberikan Perseroan kepada pemegangnya untuk membeli Saham Baru.
Sertifikat Bukti HMETD hanya diterbitkan bagi pemegang saham yang belum melakukan konversi saham dan digunakan untuk
memesan Saham Baru. Sertifikat Bukti HMETD tidak dapat ditukarkan dengan uang atau apaun pada Perseroan, serta tidak
dapat diperdagangkan dalam bentuk fotokopi. Bukti kepemilikan HMETD untuk pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di
KSEI akan diberikan oleh KSEI melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodiannya.
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN HMETD
Perseroan telah mengumumkan informasi penting berkaitan dengan PMHMETD V ini sesuai ketentuan yang berlaku.
1. Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan
secara elektronik ke Sub Rekening Efek Pemegang saham di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
pencatatan pada DPS PMHMETD V, yaitu tanggal 15 Maret 2024. Prospektus dan FPPS Tambahan tersedia di BAE
Perseroan.
2. Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
menerbitkan Sertifikat Bukti HMETD atas nama pemegang saham dan dapat mengambil Sertifikat Bukti HMETD,
Prospektus, FPPS Tambahan dan formulir lainnya mulai tanggal 15 Maret 2024 dengan menunjukkan asli kartu tanda
pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan fotokopinya serta asli Surat Kuasa bagi yang tidak bisa
mengambil sendiri di BAE Perseroan:
PT Sinartama Gunita
Menara Tekno Lt.7
Jl. Fachrudin No.19, Tanah Abang
Jakarta Pusat 10250
Telp. (021) 3922332
Faks. (021) 3923003
Email: helpdesk1@sinartama.co.id
Apabila sampai dengan tanggal 22 Maret 2024 pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS pada tanggal 14
Maret 2024 pukul 16.00 WIB belum mengambil Prospektus dan Sertifikat Bukti HMETD dan tidak menghubungi BAE, maka
seluruh risiko kerugian bukan menjadi tanggung jawab BAE ataupun Perseroan, melainkan merupakan tanggung jawab para
pemegang saham yang bersangkutan.
Names mentioned 41 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1
unresolved
person
Esther Pascalia Ery Jovina
· Notaris
p.3 ×4
unresolved
org
PT Gerbangmas Tunggal
p.5 ×4
unresolved
org
PT Bali Media
p.5 ×6
unresolved
org
Gerbangmas Tunggal
2.261.943.158.900 | 2.261.943.158.900
Sejahtera
p.5
unresolved
org
Sentosa Tbk
p.6 ×4
unresolved
org
PT Wahana Inti
p.6 ×3
unresolved
org
Mirawati Sensi Idris
p.8 ×2
unresolved
org
PT Mobile-
p.17
unresolved
person
Imas Fatimah
p.17
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.17
unresolved
org
PT SF Digital Terdepan
p.22
unresolved
org
PT Distribusi Sentra Jaya
p.22
unresolved
org
PT SF Digital Commerce
p.22
unresolved
org
PT Nuri Gaya Citra
p.22
unresolved
org
Indonesia
p.22
unresolved
org
Bank Kustodiannya. Bagi
p.22
unresolved
org
Bank Sinarmas Kantor Cabang Tanah Abang
p.25
unresolved
org
Bank Indonesia
p.26
unresolved
person
H. Penggunaan SBHMETD Sertifikat Bukti HMETD
p.28
unresolved
org
Bank Kustodiannya. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN HMETD
p.28
unresolved
org
PT Sinartama Gunita Menara Tekno
p.28
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.