Skip to content
Back to announcement

20240123_LABA_Perubahan Profesi Penunjang_31571151_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review LABA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.944
DHYAH MADYA RUTH S.N., S.H., M.Kn.

Notaris

SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 31 Juli 2009 No. AHU-17.AH.02.02.TH.2009

Bogor, 23 Juni 2023

No. :06/NOT/VI/2023
Perihal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT. LADANGBAJA MURNI Tbk

Kepada
Yth. PT. LADANGBAJA MURNI Tbk
di Kabupaten Bekasi

Dengan hormat,

Saya, DHYAH MADYA RUTH, SN, S.H., M.Kn, Notaris Profesi Penunjang Pasar Modal
dengan wilayah jabatan Provinsi Jawa Barat, bersama ini menerangkan Resume
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. LADANGBAJA MURNI Tbk, sesuai
dengan akta tertanggal 22 Juni 2023 No. 9, yang dibuat oleh saya, Notaris sebagai
berikut: .

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT. LADANGBAJA MURNI Tbk

Pada hari Kamis, tanggal 22 Juni 2023, telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan PT. LADANGBAJA MURNI Tbk (“Rapat”), berkedudukan 'di
Kabupaten Bekasi, suatu perseroan yang didirikan berdasarkan peraturan

perundang-undangan Republik Indonesia (“Perseroan”), dengan informasi sebagai
berikut: £

Ka

a. Pelaksanaan dan Mata Acara Rapat

Rapat dilaksanakan di Kantor Perseroan, Jalan Raya Imam Bonjol, Rukun
Tetangga 008, Rukun Warga 13, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat,
Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, 17530, pada hari Kamis, tanggal 22 Juni
2023, pukul 14.20 WIB s.d 14.48 WIB

Georgia Boulevard TA 1 No. 2 Kota Wisata - Cibubur 16965 - Indonesia
Telp. (021) 22962402 Fax. (021) 84939745
e-mail : notaris.dhyah@yahoo.com

1

Page 2 OCR 0.933
Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan.

Persetujuan Penggunaan Laba Bersih.

Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik.
Penetapan Remunerasi Bagi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk Tahun Buku 2023.

ba oa

Rencana, Penyelenggaraan Rapat dan Usulan Mata Acara Rapat

Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan Rapat telah dilaksanakan

berturut-turut sesuai dengan ketentuan Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 17

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan

Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK

15/2020”) serta ketentuan Pasal 21 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Anggaran

Dasar Perseroan yaitu sebagai berikut:

1. Pemberitahuan rencana diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) pada tanggal 9 Mei 2023 dengan surat Perseroan Nomor
063/LBM-OJK/V/2023.

2. Pengumuman Rapat kepada Para Pemegang Saham telah dimuat dalam situs
web Bursa Efek Indonesia (BEI) (http://www.idx.co.id), situs web penyedia
elektronik Rapat Umum Pemegang Saham (“e-RUPS”) Kustodian Sentral Efek
Indonesia melalui aplikasi cASY.KSEI (https://www.ksei.co.id), dan situs
web Perseroan (www.ladangbajamurni.com) pada tanggal 16 Mei 2023
melalui surat Nomor 065/LBM-OJK/V/2023.

3. Pemanggilan Rapat telah dimuat dalam situs web Bursa Efek Indonesia (BEI)
(http://www.idx.co.id), situs web penyedia e-RUPS Kustodian Sentral Efek
Indonesia melalui aplikasi eASY.KSEI  (https://www.ksei.co.id), dan situs
web Perseroan (www.ladangbajamurni.com) pada tanggal 31 Mei 2023
melalui surat Nomor 072/LBM-OJK/V/2023.

Tidak terdapat tambahan usulan Mata Acara Rapat dari Dewan Komisaris
maupun Pemegang Saham Perseroan sampai dengan batas akhir sebagaimana
ditentukan dalam Pasal 21 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK
15/2020, yaitu sampai dengan 7 (tujuh) hari sebelum ed Pemanggilan papat
yang dimumkan pada tanggal 31 Mei 2023.

Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat

Rapat dihadiri oleh pemegang saham Perseroan dan/atau kuasanya baik hadir

secara fisik maupun secara elektronik yang mewakjli sejumlah 800.002.800

(delapan ratus juta dua ribu delapan ratus) lembar saham atau 79,1048 Y9 (tujuh

puluh sembilan koma satu nol empat delapan persen) dari jumlah seluruh saham

dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan, yang terdiri dari:

1, PT. ADYATAMA GLOBAL INVESTAMA selaku pemilik dan pemegang hak atas
480.000.000 (empat ratus delapan puluh juta) lembar saham dalam
Perseroan.

2. PT. ALFA OMEGA INVESTINDO selaku pemilik dan pemegang hak atas
320.000.000 (tiga ratus dua puluh juta) lembar saham dalam Perseroan.

3. Masyarakat selaku pemilik dan pemegang hak atas 2.800 (dua ribu delapan
ratus) lembar saham dalam Perseroan. — - na

2

Page 3 OCR 0.952
Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dalam Rapat

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama : Ibu JULIANA TJITRA
Komisaris : Ibu SRI REDJEKI SOETRISNO
Komisaris Independen : Bapak ANDREW LAKSONO
DIREKSI

Direktur Utama : Bapak JIMMY IRAWAN

Pimpinan Rapat

Berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 37
ayat 1 POJK 15/2020, Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama Perseroan yaitu
Ibu JULIANA TJITRA yang ditunjuk sebagai Pimpinan Rapat berdasarkan Risalah
Rapat Dewan Komisaris PT. LADANGBAJA MURNI Tbk tertanggal 31 Mei 2023
Nomor 084/LBM-BOC/V/2023.

Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang pemegang/pemiliknya
hadir atau diwakili oleh kuasanya pada saat Rapat dan.persentasenya
Idihitung dari total jumlah saham yang mempunyai hak suara yang sah,
yakni sejumlah 1.011.320.485 saham).

Jumlah saham yang pemegang/pemiliknya atau kuasanya yang hadir atau
diwakili baik hadir secara fisik maupun secara elektronik dalam Rapat adalah
800.002.800 (delapan ratus juta dua ribu delapan ratus) lembar saham atau
791048 96 (tujuh puluh sembilan koma satu nol empat delapan persen) dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
Perseroan. Ly

Rapat telah memenuhi ketentuan kuorum sesuai yang tercantum dalam Pasal
23 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 86 ayat (1) UU No. 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU Perseroan Terbatas”) dan Pasal
41 (1) huruf a POJK 15/2020 yang mensyaratkan kehadiran pemegang saham
dan kuasa pemegang saham untuk seluruh Mata Acara Rapat adalah sah dan
dapat dilangsungkan serta berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat, apabila dihadiri oleh para Pemegang Saham atau kuasanya yang sah
yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan:

Pemberian Kesempatan untuk Mengajukan Pertanyaan atau Pendapat

Pada setiap Mata Acara Rapat telah diberikan kesempatan kepada Pemegang
Saham dan Kuasa Pemegang Saham Perseroan, baik yang hadir secara fisik
dalam ruang Rapat maupun yang hadir secara elektronik melalui @ASY.KSEI,
untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat. Dalam pembahasan di setiap
Mata Acara Rapat tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang mengajukan pertanyaan maupun menyampaikan pendapat.

Page 4 OCR 0.935
JW WWW WW—

h. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat

Pengambilan keputusan seluruh Mata Acara Rapat telah dilakukan berdasarkan

musyawarah

Dalam setiap pengambilan keputusan untuk Mata Acara Pertama, Kedua, Ketiga,
dan Keempat telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan sebagai berikut:

Pasal 41 ayat (1) huruf c POJK 15/2020, dan Pasal 86 (1) UU Perseroan
Terbatas.

Perhitungan suara untuk setiap Mata Acara Pertama, Kedua, Ketiga dan

Keempat adalah sebagai berikut: i

1. Jumlah suara yang tidak setuju tidak ada.

2. Jumlah suara yang abstain tidak ada.

3. Jumlah suara setuju sebesar 800.002.800 (delapan ratus juta dua ribu
delapan ratus) saham atau sebesar 100Y6 (seratus persen).

Pimpinan Rapat menyampaikan berdasarkan hasil perhitungan suara yang
disampaikan dalam Rapat ini, maka dapat disimpulkan bahwa Rapat secara
musyawarah mufakat telah menerima dan meyetujui seluruh usulan keputusan
sebagaimana disampaikan dalam Mata Acara Rapat Pertama, Kedua, Ketiga dan
Keempat dalam Rapat ini. i

i. Keputusan Rapat

Mata Acara Pertama

15

Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk
di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022 (dua ribu dua puluh
dua). 5

Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Robert, Rudi, Herwin &
Rekan atas laporan keuangan Tahun Buku 2022 (dua ribu dua
puluh dua) dengan opini, “Wajar”. Sekaligus memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et
de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan
pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan
selama Tahun Buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), sepanjang
bukan merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan dan
prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada laporan

Page 5 OCR 0.932
keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan.

". Mata Acara Kedua

Perseroan tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dikarenakan kondisi
Perseroan yang masih membukukan rugi bersih. 3

III. Mata Acara Ketiga

Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang
akan mengaudit buku Perseroan Tahun Buku 2023 dan pemberian
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 tersebut sesuai
dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan wewenang
kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan
persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.

Iv. Mata Acara Keempat

1, Menyetujui penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yaitu maksimum
sejumlah Rp 1,5 miliar (satu miliar lima ratus juta Rupiah).

2.  Mendelegasikan wewenang serta memberikan kuasa kepada
Komisaris Utama dengan mengacu pada peraturan yang
berlaku di Republik Indonesia untuk menetapkan pembagian
remunerasi diantara DewarKomisaris dan Direksi Perseroan.

Demikianlah surat keterangan ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut
di atas, yang segera akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

Kabupaten Bogor, 23 Juni 2023 nz
Notaris .

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.92 MB
Published24 Jan 2024
Pages5
Characters9,930
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ADYATAMA GLOBAL p.2
linked org ALFA OMEGA p.2
linked person JULIANA TJITRA · Komisaris Utama p.3 ×3
linked person SRI REDJEKI SOETRISNO · Komisaris p.3
linked person ANDREW LAKSONO · Komisaris Independen p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved person DHYAH MADYA RUTH S.N. p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1
unresolved org LADANGBAJA MURNI Tbk p.1 ×12
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved org PT. ADYATAMA GLOBAL INVESTAMA p.2
unresolved org PT. ALFA OMEGA INVESTINDO p.2
unresolved person JIMMY IRAWAN Pimpinan · Direktur Utama p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Robert p.4
unresolved org Herwin & Rekan p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 122 ms 13 Sep 2026 17:10

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-06-22',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '14:48:00',
 'time_start': '14:20:00',
 'venue': 'Kantor Perseroan, Jalan Raya Imam Bonjol, Rukun Tetangga 008, Rukun '
          'Warga 13, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten '
          'Bekasi, Provinsi Jawa Barat, 17530'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result