Back to announcement
20240123_LABA_Perubahan Profesi Penunjang_31571151_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review LABASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.944
DHYAH MADYA RUTH S.N., S.H., M.Kn. Notaris SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 31 Juli 2009 No. AHU-17.AH.02.02.TH.2009 Bogor, 23 Juni 2023 No. :06/NOT/VI/2023 Perihal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. LADANGBAJA MURNI Tbk Kepada Yth. PT. LADANGBAJA MURNI Tbk di Kabupaten Bekasi Dengan hormat, Saya, DHYAH MADYA RUTH, SN, S.H., M.Kn, Notaris Profesi Penunjang Pasar Modal dengan wilayah jabatan Provinsi Jawa Barat, bersama ini menerangkan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. LADANGBAJA MURNI Tbk, sesuai dengan akta tertanggal 22 Juni 2023 No. 9, yang dibuat oleh saya, Notaris sebagai berikut: . Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. LADANGBAJA MURNI Tbk Pada hari Kamis, tanggal 22 Juni 2023, telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. LADANGBAJA MURNI Tbk (“Rapat”), berkedudukan 'di Kabupaten Bekasi, suatu perseroan yang didirikan berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia (“Perseroan”), dengan informasi sebagai berikut: £ Ka a. Pelaksanaan dan Mata Acara Rapat Rapat dilaksanakan di Kantor Perseroan, Jalan Raya Imam Bonjol, Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 13, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, 17530, pada hari Kamis, tanggal 22 Juni 2023, pukul 14.20 WIB s.d 14.48 WIB Georgia Boulevard TA 1 No. 2 Kota Wisata - Cibubur 16965 - Indonesia Telp. (021) 22962402 Fax. (021) 84939745 e-mail : notaris.dhyah@yahoo.com 1
Page 2 OCR 0.933
Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik. Penetapan Remunerasi Bagi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2023. ba oa Rencana, Penyelenggaraan Rapat dan Usulan Mata Acara Rapat Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan Rapat telah dilaksanakan berturut-turut sesuai dengan ketentuan Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) serta ketentuan Pasal 21 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan yaitu sebagai berikut: 1. Pemberitahuan rencana diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) pada tanggal 9 Mei 2023 dengan surat Perseroan Nomor 063/LBM-OJK/V/2023. 2. Pengumuman Rapat kepada Para Pemegang Saham telah dimuat dalam situs web Bursa Efek Indonesia (BEI) (http://www.idx.co.id), situs web penyedia elektronik Rapat Umum Pemegang Saham (“e-RUPS”) Kustodian Sentral Efek Indonesia melalui aplikasi cASY.KSEI (https://www.ksei.co.id), dan situs web Perseroan (www.ladangbajamurni.com) pada tanggal 16 Mei 2023 melalui surat Nomor 065/LBM-OJK/V/2023. 3. Pemanggilan Rapat telah dimuat dalam situs web Bursa Efek Indonesia (BEI) (http://www.idx.co.id), situs web penyedia e-RUPS Kustodian Sentral Efek Indonesia melalui aplikasi eASY.KSEI (https://www.ksei.co.id), dan situs web Perseroan (www.ladangbajamurni.com) pada tanggal 31 Mei 2023 melalui surat Nomor 072/LBM-OJK/V/2023. Tidak terdapat tambahan usulan Mata Acara Rapat dari Dewan Komisaris maupun Pemegang Saham Perseroan sampai dengan batas akhir sebagaimana ditentukan dalam Pasal 21 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK 15/2020, yaitu sampai dengan 7 (tujuh) hari sebelum ed Pemanggilan papat yang dimumkan pada tanggal 31 Mei 2023. Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat Rapat dihadiri oleh pemegang saham Perseroan dan/atau kuasanya baik hadir secara fisik maupun secara elektronik yang mewakjli sejumlah 800.002.800 (delapan ratus juta dua ribu delapan ratus) lembar saham atau 79,1048 Y9 (tujuh puluh sembilan koma satu nol empat delapan persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan, yang terdiri dari: 1, PT. ADYATAMA GLOBAL INVESTAMA selaku pemilik dan pemegang hak atas 480.000.000 (empat ratus delapan puluh juta) lembar saham dalam Perseroan. 2. PT. ALFA OMEGA INVESTINDO selaku pemilik dan pemegang hak atas 320.000.000 (tiga ratus dua puluh juta) lembar saham dalam Perseroan. 3. Masyarakat selaku pemilik dan pemegang hak atas 2.800 (dua ribu delapan ratus) lembar saham dalam Perseroan. — - na 2
Page 3 OCR 0.952
Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dalam Rapat DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : Ibu JULIANA TJITRA Komisaris : Ibu SRI REDJEKI SOETRISNO Komisaris Independen : Bapak ANDREW LAKSONO DIREKSI Direktur Utama : Bapak JIMMY IRAWAN Pimpinan Rapat Berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 37 ayat 1 POJK 15/2020, Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama Perseroan yaitu Ibu JULIANA TJITRA yang ditunjuk sebagai Pimpinan Rapat berdasarkan Risalah Rapat Dewan Komisaris PT. LADANGBAJA MURNI Tbk tertanggal 31 Mei 2023 Nomor 084/LBM-BOC/V/2023. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang pemegang/pemiliknya hadir atau diwakili oleh kuasanya pada saat Rapat dan.persentasenya Idihitung dari total jumlah saham yang mempunyai hak suara yang sah, yakni sejumlah 1.011.320.485 saham). Jumlah saham yang pemegang/pemiliknya atau kuasanya yang hadir atau diwakili baik hadir secara fisik maupun secara elektronik dalam Rapat adalah 800.002.800 (delapan ratus juta dua ribu delapan ratus) lembar saham atau 791048 96 (tujuh puluh sembilan koma satu nol empat delapan persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. Ly Rapat telah memenuhi ketentuan kuorum sesuai yang tercantum dalam Pasal 23 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 86 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU Perseroan Terbatas”) dan Pasal 41 (1) huruf a POJK 15/2020 yang mensyaratkan kehadiran pemegang saham dan kuasa pemegang saham untuk seluruh Mata Acara Rapat adalah sah dan dapat dilangsungkan serta berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat, apabila dihadiri oleh para Pemegang Saham atau kuasanya yang sah yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan: Pemberian Kesempatan untuk Mengajukan Pertanyaan atau Pendapat Pada setiap Mata Acara Rapat telah diberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham Perseroan, baik yang hadir secara fisik dalam ruang Rapat maupun yang hadir secara elektronik melalui @ASY.KSEI, untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat. Dalam pembahasan di setiap Mata Acara Rapat tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan maupun menyampaikan pendapat.
Page 4 OCR 0.935
JW WWW WW— h. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat Pengambilan keputusan seluruh Mata Acara Rapat telah dilakukan berdasarkan musyawarah Dalam setiap pengambilan keputusan untuk Mata Acara Pertama, Kedua, Ketiga, dan Keempat telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan sebagai berikut: Pasal 41 ayat (1) huruf c POJK 15/2020, dan Pasal 86 (1) UU Perseroan Terbatas. Perhitungan suara untuk setiap Mata Acara Pertama, Kedua, Ketiga dan Keempat adalah sebagai berikut: i 1. Jumlah suara yang tidak setuju tidak ada. 2. Jumlah suara yang abstain tidak ada. 3. Jumlah suara setuju sebesar 800.002.800 (delapan ratus juta dua ribu delapan ratus) saham atau sebesar 100Y6 (seratus persen). Pimpinan Rapat menyampaikan berdasarkan hasil perhitungan suara yang disampaikan dalam Rapat ini, maka dapat disimpulkan bahwa Rapat secara musyawarah mufakat telah menerima dan meyetujui seluruh usulan keputusan sebagaimana disampaikan dalam Mata Acara Rapat Pertama, Kedua, Ketiga dan Keempat dalam Rapat ini. i i. Keputusan Rapat Mata Acara Pertama 15 Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022 (dua ribu dua puluh dua). 5 Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Robert, Rudi, Herwin & Rekan atas laporan keuangan Tahun Buku 2022 (dua ribu dua puluh dua) dengan opini, “Wajar”. Sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada laporan
Page 5 OCR 0.932
keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. ". Mata Acara Kedua Perseroan tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dikarenakan kondisi Perseroan yang masih membukukan rugi bersih. 3 III. Mata Acara Ketiga Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku Perseroan Tahun Buku 2023 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut. Iv. Mata Acara Keempat 1, Menyetujui penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yaitu maksimum sejumlah Rp 1,5 miliar (satu miliar lima ratus juta Rupiah). 2. Mendelegasikan wewenang serta memberikan kuasa kepada Komisaris Utama dengan mengacu pada peraturan yang berlaku di Republik Indonesia untuk menetapkan pembagian remunerasi diantara DewarKomisaris dan Direksi Perseroan. Demikianlah surat keterangan ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Kabupaten Bogor, 23 Juni 2023 nz Notaris .
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
DHYAH MADYA RUTH S.N.
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
LADANGBAJA MURNI Tbk
p.1 ×12
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
PT. ADYATAMA GLOBAL INVESTAMA
p.2
unresolved
org
PT. ALFA OMEGA INVESTINDO
p.2
unresolved
person
JIMMY IRAWAN Pimpinan
· Direktur Utama
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Robert
p.4
unresolved
org
Herwin & Rekan
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
122 ms
13 Sep 2026 17:10
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-06-22',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '14:48:00',
'time_start': '14:20:00',
'venue': 'Kantor Perseroan, Jalan Raya Imam Bonjol, Rukun Tetangga 008, Rukun '
'Warga 13, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten '
'Bekasi, Provinsi Jawa Barat, 17530'}