Back to announcement
20240123_APIC_Perubahan Profesi Penunjang_31571074_lamp1.pdf
Other Text extracted APICSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Page 2
Rekomendasi Komite Audit dalam Penunjukan Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik
Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik
(KAP) untuk audit atas informasi keuangan historis tahunan posisi 31 Desember 2023, kami
merekomendasikan penggunaan jasa dari AP dan KAP Y. Santosa & Rekan.
Adapun pertimbangan dalam rekomendasi terhadap AP dan KAP dimaksud sebagai berikut:
1. Independensi AP, KAP, dan Orang Dalam KAP
AP dan KAP Y. Santosa & Rekan telah memenuhi kondisi independent sebagaimana yang tertuang
dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan.
2. Ruang lingkup audit,
Ruang lingkup Audit ilakukan menyeluruh terhadap tiap tiap akun dalam laporan keuangan dengan
mengukur materialitas untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023.
3. Imbalan jasa audit
Imbalan Jasa audit ditentukan berdasarkan pertimbangan dan perhitungan professional AP/KAP dan
telah sepadan dengan ruang lingkup audit.
4. Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP
AP dan KAP telah terdaftar di OJK dan memiliki keahlian dan pengalaman yang kuat dibidang Jasa
Audit pasar modal.
5. Metodologi, teknik, dan sarana audit yang digunakan KAP
Metodologi, teknik, dan sarana audit yang digunakan KAP Y. Santosa dan Rekan sesuai dengan
Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia dan Standar Profesional
Akuntan Publik.
6. Manfaat sudut pandang baru yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP, dan Tim Audit dari
KAP
Selain mengikuti peraturan yang berlaku, dengan penggantian AP ini diharapkan akan mendapat cara
pandang baru serta perbandingan yang memadai dalam melakukan audit dalam Perseroan.
7. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-turut untuk
kurun waktu yang cukup panjang
Perseroan dan KAP tetap mengutamakan profesionalitas dan kemandirian dalam proses audit,
sehingga mengurangi risiko keterikatan yang dapat berpengaruh terhadap hasil kerja KAP pada
Perseroan.
8. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis
tahunan oleh AP dan KAP pada periode sebelumnya (apabila ada)
Perseroan atas pelaksanaan pemberian jasa audit menilai baik melalui hasil evaluasi Komite Audit.
Demikian agar maklum.
Hormat kami,
(Leon Tangi)
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Sehubungan
p.2
unresolved
org
Y. Santosa & Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
Metodologi
p.2
unresolved
org
Y. Santosa dan Rekan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.