Skip to content
Back to announcement

20240123_APIC_Perubahan Profesi Penunjang_31571074_lamp1.pdf

Other Text extracted APIC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1

          
Page 2
               Rekomendasi Komite Audit dalam Penunjukan Akuntan Publik dan/atau
                                    Kantor Akuntan Publik


     Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik
(KAP) untuk audit atas informasi keuangan historis tahunan posisi 31 Desember 2023, kami
merekomendasikan penggunaan jasa dari AP dan KAP Y. Santosa & Rekan.

      Adapun pertimbangan dalam rekomendasi terhadap AP dan KAP dimaksud sebagai berikut:

1. Independensi AP, KAP, dan Orang Dalam KAP
   AP dan KAP Y. Santosa & Rekan telah memenuhi kondisi independent sebagaimana yang tertuang
   dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan.

2. Ruang lingkup audit,
   Ruang lingkup Audit ilakukan menyeluruh terhadap tiap tiap akun dalam laporan keuangan dengan
   mengukur materialitas untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023.

3. Imbalan jasa audit
   Imbalan Jasa audit ditentukan berdasarkan pertimbangan dan perhitungan professional AP/KAP dan
   telah sepadan dengan ruang lingkup audit.

4. Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP
   AP dan KAP telah terdaftar di OJK dan memiliki keahlian dan pengalaman yang kuat dibidang Jasa
   Audit pasar modal.

5. Metodologi, teknik, dan sarana audit yang digunakan KAP
   Metodologi, teknik, dan sarana audit yang digunakan KAP Y. Santosa dan Rekan sesuai dengan
   Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia dan Standar Profesional
   Akuntan Publik.

6. Manfaat sudut pandang baru yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP, dan Tim Audit dari
   KAP
   Selain mengikuti peraturan yang berlaku, dengan penggantian AP ini diharapkan akan mendapat cara
   pandang baru serta perbandingan yang memadai dalam melakukan audit dalam Perseroan.

7. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-turut untuk
   kurun waktu yang cukup panjang
   Perseroan dan KAP tetap mengutamakan profesionalitas dan kemandirian dalam proses audit,
   sehingga mengurangi risiko keterikatan yang dapat berpengaruh terhadap hasil kerja KAP pada
   Perseroan.

8. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis
   tahunan oleh AP dan KAP pada periode sebelumnya (apabila ada)
   Perseroan atas pelaksanaan pemberian jasa audit menilai baik melalui hasil evaluasi Komite Audit.


   Demikian agar maklum.

                                                              Hormat kami,




                                                               (Leon Tangi)

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published23 Jan 2024
Pages2
Characters2,546
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Y. Santosa p.2 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Sehubungan p.2
unresolved org Y. Santosa & Rekan p.2 ×2
unresolved org Metodologi p.2
unresolved org Y. Santosa dan Rekan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result